Tampilkan postingan dengan label Presiden PKS Tersangka Suap Daging Impor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden PKS Tersangka Suap Daging Impor. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Februari 2013

Pasca-Kasus Sapi


Pasca-Kasus Sapi
Raja J Antoni Kandidat Doktor di School of Political Science and International Studies, The University of Queensland, Australia; Peneliti di Maarif Institute Jakarta
SINDO, 21 Februari 2013


Tsunami politik itu akhirnya datang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan dugaan suap impor daging sapi. 

Sulit memahami seorang presiden partai dakwah yang mengusung citra “bersih dan peduli” terjerembab dalam kasus nista ini.Apalagi KPK masih mengendus kemungkinan kasus sapi ini menjalar pada tokoh-tokoh PKS lainnya. Publik bertanya-tanya bagaimanakah dinamika internal partai yang dianggap “kebal konflik” ini pasca-kasus sapi? Apa dan bagaimana konsekuensinya terhadap perolehan suara PKS pada pemilu yang akan datang? Tulisan berikut berupaya berkontribusi menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Implikasi Internal 

Meskipun terkenal sebagai partai kader yang solid, adalah utopis menyimpulkan PKS sebagai partai tanpa konflik. Secara internal sistem “satu komando satu perjuangan” yang dijustifikasi dengan model pemahaman Islam yang eksklusif berhasil membuat kader PKS di grassroots percaya bahwa tidak ada ruang untuk konflik di tubuh partai dakwah karena semua kader memiliki akidah dan fikrah yang seragam. 

Secara eksternal, permasalahan di tubuh PKS diredam sedemikian rupa untuk menimbulkan kesan kepada publik bahwa tidak ada friksi dan perkubuan dalam PKS. Publik boleh tidak setuju dengan manajemen konflik ala PKS ini. Paling tidak sejak 2004 para wartawan dan peneliti mengendus fakta lain. Mereka melihat PKS sebagai sebuah entitas politik biasa yang tidak luput dari fakta konflik. 

Ketegangan antara kubu ideologis dan pragmatis––sebagian lain mempergunakan istilah kelompok keadilan vs kesejahteraan–– adalah fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi (Bubalo, Fealy, dan Mason 2008; Permata 2008; Shihab dan Nugroho 2009; Tomsa 2012). Implikasi utama pasca-kasus sapi adalah menguatnya ketegangan, kalau bukan konflik terbuka antarkubu di tubuh PKS. 

Dengan tertangkapnya LHI, kelompok keadilan yang masih bertahan di dalam PKS mendapat darah segar. Kekhawatiran mereka terhadap pragmatisme politik yang menjauhkan partai dari misi dakwah terbukti sudah. Artinya, Anis Matta sebagai presiden baru mesti pandai-pandai mengakomodasi kritik dari kubu keadilan, salah satunya dengan menempatkan personel-personel yang dianggap mewakili kubu keadilan di posisi strategis di panggung politik, termasuk dalam penentuan daftar calon sementara anggota legislatif (DCS) yang akan segera disusun. 

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah keretakan, bahkan perpecahan yang lebih akut. Untuk jangka pendek sikap akomodatif terhadap kelompok keadilan akan mencegah arus kader yang akan mengikuti jejak para senior PK/PKS (seperti Abu Ridho, Yusuf Supendi, Mashadi, Daud Rasyid) yang telah terlebih dahulu keluar dari partai karena kecewa terhadap haluan partai yang menurut mereka telah berubah arah. 

Bila akomodasi terhadap kubu keadilan ini dilakukan, porsi terbesar kader inti PKS, tampaknya, akan tetap solid dan istikamah berada di barisan partai. Argumennya adalah bahwa proses indoktrinasi melalui sistem tarbiah berjenjang akan menutup mata sebagian besar kader bahwa ada pergeseran ideologis-praktis di tubuh elite partai mereka.

Ketaatan dan kepercayaan hampir tanpa tanya kepada pucuk pimpinan adalah bagian esensial dari proses kaderisasi di tubuh PKS. Selain itu, penggunaan teori konspirasi oleh sebagian elite PKS untuk menjelaskan kasus LHI, misalkan tuduhan konspirasi Zionis di belakang KPK, bukan pernyataan tanpa perhitungan. 

Meskipun dapat dibaca sebagai kekonyolan politik oleh publik, bagi grassroots PKS penggunaan teori konspirasi dapat mempertebal keyakinan dasar mereka bahwa pimpinan dan partai masih berada pada jalur yang benar. LHI hanya korban dari sebuah “permainan tingkat tinggi”. Apalagi analisis konspiratif masih menjadi model berpikir yang jamak ditemukan di jamaah PKS. 

Tantangan yang lebih besar justru pada rekrutmen kader baru. Suka tidak suka kasus LHI telah mendemoralisasi PKS secara serius. Mahasiswa di kampus-kampus, sebagai ladang penyemaian kader, yang memiliki kecenderungan untuk terlibat dalam “aktivisme keislaman” akan lebih memilih gerakan Islam selain PKS yang lebih jelas, tegas, bahkan keras warna keislamannya. 

Situasi ini tentu mempersempit ruang gerak dakwah-politik PKS di basis-basis kaderisasi. Bila arus besar kader inti PKS cenderung solid dan istikamah pada partai, lalu bagaimana nasib PKS pada Pemilu 2014 yang akan datang? 

Akhir Politik Citra 

Sulit mencari informasi yang pasti mengenai berapa jumlah anggota kader inti PKS. Suharna Surapranata, salah seorang petinggi di PKS, mengklaim jumlah kader PKS pada 2009 sebanyak 975.000 orang, sebuah angka sangat optimistis dibandingkan jumlah yang pernah disebutkan pengurus PKS lainnya. 

Menariknya, bila dibandingkan antara data jumlah kader PKS dengan perolehan suara PKS pada tiga pemilu terakhir terlihat bahwa kader inti PKS hanya menyumbangkan minoritas suara (maksimum 12%) dari total raihan suara PKS.Pada Pemilu 1999,Partai Keadilan (PK) meraih 1.436.565 suara ketika kader mereka berjumlah sekitar 100.000 orang atau 6,96% dari total suara. Lima tahun kemudian suara PKS meroket menjadi 8.325.025 dengan 400.000 orang kader atau hanya 4,8% dari total suara.

Adapun pada Pemilu 2008 dengan 975.000 kader, PKS memperoleh 8.206.955 suara atau 11,88% dari total suara. (Diolah dari data KPU; Shihab dan Nugroho 2009; Tomsa 2012). Data di atas menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan naik pesatnya suara PKS pada Pemilu 2004 bukanlah karena jumlah kader inti yang dimiliki PKS, tapi lebih karena kemampuan PKS menampilkan citra diri sebagai partai “bersih dan peduli”. 

Sekitar 90% pemilih PKS adalah simpatisan (bukan anggota dan kader) yang tertarik dengan branding dan tagline partai “bersih dan peduli”. Kasus LHI telah menghancurkan bangunan citra PKS sebagai partai yang “bersih dan peduli”. Sangat ironis dan tidak bisa masuk akal bagi para simpatisan PKS bagaimana mungkin seorang ustaz, presiden partai dakwah yang menjanjikan bersih dari korupsi, menjadi ketua partai pertama di Indonesia yang diciduk KPK? 

Sulit membayangkan sekitar 90% pemilih PKS yang merupakan fans club akan tetap setia dengan partai ini pasca-kasus sapi ini. Dengan logika berpikir di atas, hampir dapat dipastikan perolehan suara PKS pada Pemilu 2014 akan menurun. Masih sulit diprediksi seberapa besar turunnya. Namun, di bawah komando Annis Matta, PKS masih memiliki peluang menahan laju kemerosotan suara PKS.

Pertama,nasib PKS mungkin bisa tertolong bila soliditas kader inti dapat dijaga, terutama dengan memberi ruang kepada kubu keadilan untuk berperan lebih banyak di partai, termasuk di fraksi dan komisi-komisi di DPR serta calon anggota DPR untuk pemilu yang akan datang. Kedua, PKS mesti berkejaran dengan waktu untuk memperbaiki citra partai di depan simpatisan sebagai segmen terbesar penyumbang suara. 

Waktu setahun tidak lama dalam politik. Sebagai partai kader, tidak mustahil PKS mengeluarkan jurus sakti untuk keluar dari kemelut pasca-kasus sapi ini. Wallahu a’lam. ●

Jumat, 08 Februari 2013

Cuci Uang dan Cuci Dosa Suap


Cuci Uang dan Cuci Dosa Suap
Laras Susanti ;  Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (PuKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
JAWA POS, 07 Februari 2013


ADALAH benar bahwa setiap orang bisa berbuat salah dan berhak memperbaiki diri. Juga benar bahwa rakyat harus percaya kepada pemimpinnya agar pemerintahan dapat berjalan maksimal. Tapi, bukankah sejak lama Mahatma Gandhi mengingatkan bahwa faith must be enforced by reason. When faith becomes blind, it dies. Intinya, kepercayaan harus didasarkan pada alasan. Jika kepercayaan diberikan tanpa alasan, ia akan menjadi buta. Tentu kita semua paham bahwa kepercayaan yang buta akan cenderung disalahgunakan oleh penerimanya.

Demikian halnya dengan kepercayaan kita sebagai rakyat kepada politisi. Rasanya sulit untuk kembali percaya kepada politisi karena sudah kali kesekian politisi tertangkap melakukan suap. Mulai korupsi wisma atlet, Hambalang, pengadaan Alquran, sampai korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Kini giliran Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), presiden PKS, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dugaan suap sapi impor. 

Penangkapan LHI merupakan langkah lebih lanjut KPK yang telah menangkap tangan Ahmad Fathanah yang diduga teman dekat LHI karena menerima suap dari pengurus PT Indoguna Utama. Ditengarai suap senilai Rp 1 miliar itu digunakan untuk memuluskan pemenangan tender sapi impor kepada PT Indoguna Utama. 

Korupsi dan Korporasi 

Kasus suap semacam ini bukanlah modus baru. Selama 2012, kita disuguhi drama berburu persenan parpol di sejumlah proyek kementerian. Sejumlah parpol menyatakan, biaya politik yang harus dikeluarkan sangatlah tinggi. Syahwat mengeruk uang negara semakin menjadi pada 2012. Dalam Trend Corruption Report 2012, PuKAT Korupsi mencatat, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan politisi di lembaga perwakilan dan swasta dalam pemenangan tender. Berkaca pada suap wisma atlet, Nazaruddin (Nazar), politikus Partai Demokrat (PD), bekerja sama dengan oknum kementerian dan swasta. Dalam hal aktor swasta, Grup Permai menjadi perusahaan yang dikendalikan Nazar agar bisa memenangkan proyek wisma atlet dan memberikan sejumlah fee. 

Pengungkapan kasus Nazar bukanlah hal yang mudah bagi KPK. Meski akhirnya bisa menghukum politikus kelas atas dan pejabat teras Kemenpora, korupsi wisma atlet masih menyisakan kerisauan. Nazar dan pelaku lainnya tidak didakwa atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Grup Permai -yang nyata-nyata berdasar persidangan digunakan untuk motif jahat- sama sekali tidak diberi sanksi. 

Padahal, pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) mengatur mengenai hukuman yang bisa diberikan kepada korporasi. Akhirnya, Nazar dan kawan-kawan dipidana dengan hukuman yang tidak maksimal dan perusahaannya masih eksis. Belum lagi, pernyataan Nazar soal aliran fee dalam konvensi PD sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.

Pasal Pencucian Uang 

Mengacu pada pengalaman penanganan suap wisma atlet, seharusnya KPK dapat lebih cermat dalam mengusut suap impor sapi. Pertama, mata rantai pelaku harus bisa diungkap tuntas. LHI terbilang "orang luar" dalam pengadaan sapi impor. Tentu saja ada otoritas yang bertanggung jawab dalam pengadaan sapi impor. Sebut saja Kementerian Pertanian (Kementan). Sangat mungkin, sejumlah oknum Kementan juga terlibat dalam pemulusan jalan berburu persenan tersebut. Tak hanya itu, politisi PKS dan politisi lainnya, baik yang ada di DPR maupun fungsionaris, harus diperiksa. 

Kedua, KPK harus berani menggunakan pasal 20 UU PTPK dan TPPU karena bisa jadi telah terjadi permufakatan jahat untuk mencuci uang (money laundering) dari fee tersebut agar tidak bisa diketahui penyidik. Ataufee itu patut diduga bukanlah yang pertama karena sejak lama publik mencium adanya praktik kotor impor sapi. Sebelum pelaku kasus tersebut tertangkap tangan, gelagat kongkalikong dalam impor sapi sudah diberitakan media.

Ketiga, parpol mana pun yang politisinya kedapatan menerima suap seharusnya malu dan berbesar hati. Malu karena mereka melalaikan janji-janji pemberantasan korupsi. Dan berbesar hati mendukung segala proses hukum berjalan untuk "cuci dosa". Sebab, di sinilah komitmen parpol diuji, benarkah mereka punya niat baik untuk memberantas korupsi di dalam tubuhnya sendiri. Demikian halnya dengan PKS, suap impor sapi bisa dijadikan media untuk membersihkan diri dari praktik kotor. PKS harus mau membuka diri, bukan justru melawan proses hukum terhadap LHI. Sekali lagi, membuktikan jargon pemberantasan korupsi juga bisa diterapkan ke dalam dirinya. 

Menjelang Pemilu 2014, praktik korupsi politik diprediksi semakin marak dan terang-terangan. Kita sebagai masyarakat harus terus waspada, jangan sampai kembali terbujuk rayuan parpol korup. Publik harus memberikan pelajaran kepada parpol. Bukan berarti parpol harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Yang perlu dilakukan adalah menjadi pengawas yang baik, memberikan masukan dan kritik. Bukan tidak mungkin, kelak korupsi politik berkurang karena publik tidak lagi permisif dan larut dalam fanatisme semu kepada parpol.
 

Konspirasi, Sapi “Berjanggut”, dan Zionis


Konspirasi, Sapi “Berjanggut”, dan Zionis
Peter Lewuk ;  Peneliti Senior The Adam Malik Center
SINAR HARAPAN, 06 Februari 2013


“Buruk muka cermin dibelah”. Itulah kata-kata yang kiranya pas untuk para elite politik Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Bukannya melakukan introspeksi, bertobat, meminta maaf kepada konstituen PKS, dan mengambil hikmah dari kasus yang mendera mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), malah sebaliknya mengambinghitamkan pihak lain.

Itulah reaksi awal yang diperlihatkan oleh elite PKS atas kasus yang melilit mereka. Ibarat muka PKS yang rusak, malah cermin yang dibanting-banting. Presiden PKS yang baru, Bung Anis Matta, dengan lantang dan berapi-api berpidato menuding adanya konspirasi besar di balik penangkapan LHI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap daging sapi impor untuk menjatuhkan harkat dan martabat, serta citra dan wibawa PKS.

Anis membakar semangat para kader PKS untuk ofensif terhadap pihak-pihak yang berkonspirasi menjatuhkan PKS. Bahkan kaum zionis dan Amerika juga diseret-seret oleh elite PKS sebagai pihak-pihak yang, mereka duga, terlibat dalam konspirasi besar menjatuhkan PKS. Ini lantaran beberapa hari sebelum terjadi penangkapan LHI, ada pertemuan antara Duta Besar Amerika untuk Indonesia Scot Marciel dengan pemimpin KPK untuk membahas strategi pemberantasan korupsi.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid pun menduga mungkin ada konspirasi kelompok zionis yang ingin menjatuhkan PKS. Reaksi PKS seperti itu bisa saja ditafsirkan sebagai konspirasi antara KPK dengan zionis dan Amerika untuk menjatuhkan PKS.

Coba bayangkan betapa PKS menganggap dirinya begitu bersih dan hebat sehingga sampai-sampai dia berpikir dibutuhkan konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan zionis dan Amerika untuk bisa menjatuhkan PKS dalam rangka pertarungan politik pada pemilu 2014.

“Disapikambinghitamkan”

Selama ini, publik disuguhi kesan bahwa PKS selalu tampil sebagai partai dakwah yang paling agamais, paling kenal Tuhan, paling bermoral, dan bersih dari dosa-dosa korupsi. Publik dibikin berdecak kagum manakala menyaksikan PKS mengerahkan puluhan ribu massanya membuat jalan-jalan protokol di Jakarta menjadi putih laksana ditaburi kapas, ketika massa PKS mendemo kaum zionis dan Yahudi saat terjadi konflik antara Palestina dan Israel.

Memang ada sebagian kalangan muslim menganggap zionis, Israel, dan Yahudi sebagai makhluk kafir dan golongan thagut yang diharamkan hidup di muka bumi ini. Mereka seakan-akan tahu persis bahwa Tuhan hanya mengizinkan mereka untuk hidup di dunia, sedangkan yang lain tidak.
Maka, saya tidak merasa heran dan terkejut ketika mendengar para elite PKS menyeret-nyeret zionis ke dalam pusaran kasus mereka.

Sebagai makhluk yang dianggap haram hidup di muka bumi ini, golongan zionis memang sangat empuk, seempuk daging sapi, untuk “disapikambinghitamkan” sebagai penyebab segala ketidakberesan di Indonesia dan bahkan di dunia, sebagaimana dapat kita baca dalam buku-buku yang ditulis dengan nada sangat antizionis, anti-Israel, dan anti-Yahudi.

Seolah-olah segala ketidakberesan di muka bumi ini disebabkan semata-mata oleh zionis, sementara Islam, Kristen, dan kaum beragama lainnya putih seperti malaikat, tidak pernah mengenal apalagi berbuat dosa dan kesalahan sepanjang sejarah dunia ini.

Menurut saya, terlalu naif, konyol, dan merupakan suatu logika yang jongkok kalau menyimpulkan ada konspirasi kelompok zionis untuk menjatuhkan PKS hanya berdasarkan fakta pertemuan antara KPK dan Dubes Amerika untuk Indonesia Scot Marciel. Padahal dari berita media massa tentang pertemuan itu, tidak tersurat ataupun tersirat kesimpulan untuk menjatuhkan PKS dengan menciduk LHI dalam kasus suap daging sapi impor.

Apalagi kasus, yang oleh majalah Tempo, disebut “daging sapi berjanggut” ini bukan kasus yang ujuk-ujuk, melainkan kasus lama yang sudah dibongkar oleh Tempo (misalnya Juni 2011).
Dalam proses pantauan, penyelidikan, dan penyidikan oleh KPK akhirnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menahan mantan Presiden PKS dalam kasus “daging sapi berjanggut” itu. Jadi, tidak ada urusannya dengan kaum zionis. Masa oknum PKS yang korup, kok zionis atau Amerika yang “dikambingsapihitamkan”? Ini tidak fair, naif, dan logika yang jongkok.

Malah PKS harus malu karena dengan klaim sebagai partai dakwah yang bersih dan putih, dia ternyata gagal membersihkan dirinya sendiri dari dosa-dosa korupsi. Membaca laporan investigasi Tempo, kita jadi paham betapa jelas intervensi tokoh-tokoh pentolan PKS dalam penentuan kuota impor daging sapi. Bahkan bukan hanya PKS yang gagal dalam hal dakwah. Lebih jauh, maraknya korupsi di Indonesia merupakan butki kegagalan dakwah oleh para elite dari semua agama di Indonesia terhadap umatnya, termasuk umat yang politikus dan birokrat.

Indonesia adalah bangsa yang dengan angkuh membanggakan diri sebagai bangsa paling beragama di dunia ini, tetapi hak-hak Tuhan pun dikorupsi oleh politikus maupun pejabat birokrat (dalam kasus haji dan Alquran di Kementerian Agama). Juga, dalam Sepuluh Perintah Tuhan (ajaran Kristen), jelas Tuhan melarang mencuri, tetapi ada politikus dan birokrat Kristen dengan tanpa malu-malu dan takut kepada Tuhan kemudian mencuri uang yang menjadi hak rakyat.

Hasil curian para politikus yang agamais itu kemudian didermakan dan atau diamalkan kembali kepada rakyat pada waktu reses ataupun kampanye pemilu, supaya politikus bandit dan politikus busuk itu dipilih lagi dalam pemilu berikutnya.

Pilar Korupsi

Berbagai kasus koruspi yang melibatkan para politikus di PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, dan PKB, baik yang sudah divonis maupun yang masih dalam proses pantauan, penyelidikan, penyidikan, dan persidangan tampaknya telah menjungkirbalikkan teori tentang partai politik sebagai pilar demokrasi.

Selama 15 tahun reformasi, partai-partai politik di Indonesia sudah berubah menjadi pilar korupsi. Inilah “prestasi” paling signifikan dari reformasi politik, yang dibangga-banggakan oleh para politikus di Senayan.

Mereka telah merusak tatanan demokrasi Pancasila yang tidak mengenal partai politik sebagai pilar korupsi. Ini sama dengan pengkhianatan nyata oleh rezim reformasi terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara, tetapi telah diubah menjadi pilar bangsa, yang kini sudah menjadi “proyek” MPR. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan proyek itu tidak ada godaan untuk melakukan korupsi.

Coba Anda bayangkan, apa jadinya Republik ini ke depan kalau partai-partai yang sudah menjadi pilar korupsi itu kembali berkuasa setelah Pemilu 2014? Apa pula jadinya kalau pemilu presiden 2014 akan menghasilkan seorang presiden yang bersemboyan, misalnya, “Katakan tidak kepada Korupsi”, tetapi lemah dalam praktik hukum pemberantasan korupsi sehingga yang terjadi adalah “Lanjutkan Korupsi!?” Saya tidak bisa membayangkan Republik ini akan selamat, kalau ditopang oleh partai-partai politik sebagai pilar korupsi. So pasti pilar itu akan keropos dan cepat atau lambat Republik ini akan runtuh.

Lantas apa solusinya? Sebagai rakyat jelata, saya serahkan kepada sesama rakyat, sang pemilik kedaulatan pada pemilu 2014 untuk dengan bebas menggunakan hak politiknya. Saya juga tidak menganjurkan orang untuk golput.

Terserah padamu, mau pilih partai yang menjadi pilar korupsi atau apa. Yang jelas, hasil yang akan kita dapat hanyalah partai dan pemimpin yang minus malu. Mau tidak mau, ya terima saja dengan segala konsekuensinya yang akan terjadi, karena bagaimanapun negara ini harus tetap jalan. 

Rabu, 06 Februari 2013

Kuasa dan Pertobatan PKS


Kuasa dan Pertobatan PKS
Abu Rokhmad ;  Dosen Program Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA, 05 Februari 2013


PENETAPAN Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi oleh KPK (30/01/13) sungguh mengejutkan kader dan publik. Bahkan hanya dalam hitungan jam, ketua umum parpol Islam yang menjadi mitra setia koalisi pemerintahan SBY langsung ditahan oleh KPK.

Cobaan yang menimpa Luthfi Hasan ibarat kiamat sugra bagi partai yang ia pimpin. Betapa tidak, KPK bukan menangkap tokoh tanggung melainkan seorang presiden partai. Tidak ada lagi alibi untuk menyebut kata oknum. Padahal, dalam budaya politik PKS, pimpinan puncak partai adalah figur anutan, moralis, amanah dan mendalam ilmu agamanya. Kualitas ilmu dan integritas pribadinya diakui oleh seluruh kader.     

Dalam sejarahnya, KPK tidak pernah meleset menuntut seseorang. Jika selama ini banyak kader partai itu yang berkelit dan tetap merasa bersih dalam kasus Misbakhun (kader PKS yang dibebaskan dalam kasasi kasus LC fiktif) maka kasus yang menimpa Luthfi Hasan menjadi tusukan langsung ke jantung partai tersebut. Citra bersih dan jujur partai yang dibanggakan, nyaris hancur dalam sekejap. Lebih-lebih kasus ini mencuat menjelang Pemilu 2014.

Makan Tuan

Kalangan politikus dan simpatisan non-PKS, tidak sedikit yang jengah dengan sikap sok bersih sebagian kader PKS. Kemunculan kasus Luthfi Hasan seperti membenarkan anggapan mereka. Suap daging sapi impor akan menjadi amunisi parpol kompetitor untuk menyerang bahwa PKS tidak berbeda dari partai lain, kecuali hanya cara dan kemasan yang lebih ”religius”.

Jargon bersih PKS memang terkesan ”sombong” dan menantang banyak kalangan untuk membuktikan. Tidak banyak partai yang menggunakan slogan ini. Konsekuensinya sangat berat. Slogan bersih ditambah dengan teriakan takbir tiap saat sungguh membutuhkan napas panjang dan energi cukup untuk menjaganya. Ternoda sedikit akan tampak sebagai kesalahan besar. Konsekuensinya, untuk mengaku salah, kader PKS tidak perlu menunggu putusan pengadilan.

Slogan bersih tampak membebani kader partai itu. Apalagi mereka manusia biasa yang butuh makan dan minum. Mereka juga punya rasa iri dengan sejawat yang kehidupannya tampak lebih mewah. Tidak dapat dimungkiri bahwa seluruh kader PKS ingin meraih keuntungan. Mereka harus ikut pemilu dan butuh uang untuk kampanye. Padahal uang tidak mungkin datang dengan kekuatan doa.

Tingginya biaya politik menyebabkan hampir seluruh partai dan politikus nyaris tidak mampu menyediakan sendiri ongkos pemilu. Dana-dana halal sudah tak tersedia lagi sementara kekuasaan harus diraih dengan uang. Akhirnya seluruh partai dan politikus terjebak pada pikiran sama, yaitu menggerogoti keuangan negara lewat cara korupsi dan suap.

Di tengah situasi politik yang kotor dan berbiaya mahal, memanggul slogan bersih 
sangatlah berat. Berusaha bersih dan jujur di tengah budaya politik yang korup adalah ”keanehan” (gharib). Keanehan itu memiliki dua sisi sekaligus: berkah dan fitnah. Fitnah itu kini sedang dihadapi oleh PKS.

Pelajaran Berharga

Seseorang yang ditangkap karena kasus hukum selalu memilukan. Lebih-lebih bila yang terkena kasus dikenal sebagai orang baik, bersih, dan jujur. Orang Jawa bilang ora nyana lan ora ngira (tidak menduga dan tidak mengira), orang baik tapi terjerat kasus. Meski demikian, akhir dari seseorang yang hidup dalam pusaran kekuasaan sangat mudah diprediksi. Jika tidak selamat, ya terjerat kasus.

Politik adalah pertarungan untuk meraih kekuasaan. Adapun dakwah murni untuk memperoleh rida Ilahi. Cita-cita PKS untuk menyintesiskan politik dan dakwah memang agak naif. Dua hal yang berkebalikan motif, orientasi, dan tujuannya tapi hendak disatukan. Biasanya dakwahlah yang harus takluk di hadapan politik. Partai dan kader yang demikian akan sulit membedakan mana urusan politik dan dakwah.

Kejahatan umumnya tidak langsung terbongkar bila baru dilakukan sekali atau dua kali. Karena itu, kasus suap yang sedang dihadapi kader PKS, hendaknya tidak dilihat dalam konteks PKS saja. Kasus ini mesti diletakkan dalam kerangka besar kehidupan bangsa Indonesia, dengan PKS sebagai eksemplarnya.

Suap dan korupsi adalah saudara kembar yang menimbulkan kerusakan parah di masyarakat. Ia bisa menembus segala lini kehidupan dan menjangkiti semua orang, termasuk mereka yang berilmu agama kuat. Perilaku suap dan korup sudah menjadi kebudayaan bersama. Karena itu, kasus Luthfi Hasan bukan saja penting sebagai pelajaran bagi kader PKS, tetapi juga penting bagi bangsa Indonesia. Inilah saatnya menata kehidupan bangsa yang bersih dari suap dan korupsi. Hindari politik biaya tinggi karena terbukti telah menyengsarakan kehidupan publik.

Ajakan Presiden PKS yang baru M Anis Matta agar pimpinan dan kader melakukan pertobatan nasional adalah tepat sebagai upaya muhasabah atas kekurangan dan kekhilafan partai. Pertobatan juga berarti pengakuan atas dosa-dosa yang pernah dilakukan, termasuk oleh Luthfi Hasan. Untuk itu, agar pertobatan ini diakui oleh rakyat maka PKS tidak perlu menuduh pihak lain telah melakukan konspirasi untuk menghancurkan partai itu. ●

Selasa, 05 Februari 2013

Luthfi dan Tafsir Perlakuan KPK


Luthfi dan Tafsir Perlakuan KPK
Laode Ida ;  Wakil Ketua DPD RI
SINDO, 05 Februari 2013

  
Penangkapan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) telah mengguncang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagian besar masyarakat bangsa ini,apalagi kaderkader PKS akar rumput, niscaya terkejut dan barangkali sebagian nyaris tak percaya dengan peristiwa itu. 

Soalnya tampilan dan ekspresi figur LHI terkesan sangat tenang, tak berdosa namun tetap bersahabat, layaknya seorang ustaz yang pengetahuan agamanya sangat mendalam. Figur itu pun, baik sebelum atau selama jadi presiden partai, tak pernah diperiksa atau diberitakan masuk dalam daftar nama yang sudah diperiksa KPK. LHI bersama Anis Matta memang pernah dilaporkan ke kantor pemberantasan korupsi bentukan reformasi itu secara langsung oleh salah satu tokoh pendiri PKS, Yusuf Supendi, namun beritanya tenggelam begitu saja atau terkesan diabaikan. 

Setidaknya perilaku korup atau gerakan mafia LHI tak mencuat ke permukaan, berbeda dengan beberapa politisi PKS lainnya yang namanya kerap diungkap media massa terkait dengan praktik mafia anggaran negara di Senayan. Kendati demikian, barangkali pun publik bangsa ini perlu disadarkan bahwa praktik korupsi dan mafia tidak semuanya terpantau oleh media massa dan tak boleh juga kita “tertipu” dengan tampilan seseorang. 

Mereka yang bekerja adalah aparat penegak hukum dengan berbagai modus atau pendekatannya, termasuk di dalamnya menggunakan jaringan intelijen dengan cara-cara invisible. KPK, sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang dipercaya publik sekarang ini, termasuk kita harapkan dalam kasus yang menimpa mantan presiden PKS itu kali ini, tentu saja sudah memiliki alat bukti yang cukup sehingga harus menjadikannya sebagai tersangka, menangkap, dan sekaligus menahannya. 

Karena perlakuan seperti itu, kesan diskriminatif perlakuan KPK terhadap koruptor dan mafia timbul. Mengapa? Pertama, ada sejumlah politisi dan pejabat di negeri ini yang namanya sudah sering disebut-sebut oleh tersangka lain sebagai bagian dari yang terlibat dalam skandal korupsi dan mafia anggaran,dan bahkan sudah diyakini dan labelisasi koruptor atau vonis dari masyarakat luas tentang keterlibatan mereka itu. 

Catatlah misalnya indikasi keterlibatan Menakertrans dalam kasus korupsi dana DPPID Kemenakertrans (di mana sejumlah saksi menyebutkan keterlibatannya dan yang bersangkutan pun sudah pernah dimintai keterangannya oleh KPK), indikasi keterlibatan Ketum PD baik dalam kasus Wisma Atlet Palembang maupun proyek pembangunan Sport Center di Hambalang Bogor (sudah jadi semacam “nyanyian wajib Nazarudin” dan pihak lain terkait), serta yang terakhir Andi Mallarangeng yang sudah berstatus tersangka korupsi, namun hingga saat ini belum ditahan. 

Kedua, ada fenomena “perlakuan hukum yang melompat”. Secara prosedur setidaknya ini yang jadi pemahaman umum bahwa pelaku korupsi atau mafia anggaran yang tak ditangkap tangan secara langsung oleh KPK biasanya melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu dan setelah ditemukan cukup bukti barulah dinyatakan tersangka dan atau ditahan. Ini berbeda dengan perlakuan terhadap LHI.

Ia tak tertangkap tangan secara langsung, hanya ditemukan indikasi keterlibatannya berdasarkan keterangan tersangka lain, langsung saja ditangkap oleh penyidik KPK, dan kemudian ditahan. Perlakuan seperti inilah yang kemudian menimbulkan prasangka buruk terhadap kinerja KPK sehingga tak heran kalau pihak PKS menganggap ada konspirasi untuk menghancurkan pencitraan PKS sebagai partai Islam modern yang bergerak untuk kepentingan dakwah bagi umat di negeri ini. 

Reaksi PKS ini memang terkesan berlebihan dan sekaligus tak akan mungkin dapat menolong kasus hukum LHI. Pada tingkat tertentu bahkan akan menimbulkan sinisme publik secara luas dan atau secara politik menjadikan publik benci pada PKS. Jika jujur diakui, parpol yang semula bernama Partai Keadilan (PK) itu sebenarnya “tak bersih-bersih amat” (untuk tak dikatakan “juga kotor”). Apa pun alasannya bahwa temuan KPK itu fakta hukum yang tak terbantahkan, hanya karena prosedur dengan perlakuan yang diskriminatiflah yang harusnya lebih jauh dipersoalkan. 

Bagi penulis dan mungkin juga Pembaca Yang Budiman yang mengamati maraknya kasus-kasus korupsi dan mafia anggaran di Indonesia ini, perlakuan terhadap LHI melahirkan tafsir fenomenal yang menarik sekaligus memprihatinkan. Pertama, perang antargeng koruptor dan mafia, termasuk mafia impor daging sapi. Di antara para pelaku, baik koruptor maupun mafia anggaran, proyek dan termasuk impor daging sapi, mungkin saja “saling mengintip”, dan siapa yang terkalahkan, pihak itulah yang melaporkan kasusnya ke pihak berwajib (baca: KPK). 

Tepatnya, pesaing bisnis mafia LHI atau PKS-lah, barangkali, yang terus mengintainya, sekaligus mem-feeding informasi dan data pada KPK. Apalagi semua orang tahu bahwa Menteri Pertanian adalah orang PKS dan pejabat PKS ada yang memanfaatkannya untuk bisnis sapi atau daging impor. Andai saja, barangkali, di antara para koruptor dan mafia “saling berbagi” akan muncul saling pengertian. Karena keserakahanlah, terjadi upaya “penghancuran”, di mana kebetulan kali ini yang kena adalah pucuk pimpinan eksekutif PKS. 

Kedua, perlakuan terhadap LHI tampaknya terkait pula dengan derajat kedekatan terhadap lingkar dalam kekuasaan. Sejumlah oknum pejabat dan politisi yang sebagian sudah disebutkan di atas memiliki setidaknya dua hubungan erat dengan Presiden SBY. Ada yang berstatus sebagai pembantu langsung atau kabinet, ada juga yang terkait parpol yang dikendalikan SBY. 

Maka itu pulalah, barangkali, KPK memandang perlu ada perbedaan perlakuan sehingga akan kian memperkuat keyakinan publik bahwa pengambil kebijakan di KPK “segan terhadap orang-orang SBY”. Atau, pada tingkat tertentu, ada benarnya dugaan sementara pihak bahwa kerja KPK sebenarnya dikendalikan oleh tangan-tangan tak terlihat, yang sekaligus memanfaatkan “nyali sebagian orang di KPK yang segan terhadap Istana itu”. Wallahu a’lam bissawab.

Senin, 04 Februari 2013

Beda Kasus Luthfi, Beda Anas


Beda Kasus Luthfi, Beda Anas
Herie Purwanto ;   Ajun Komisaris Polisi,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan/Unikal
JAWA POS, 04 Februari 2013



CEPATNYA KPK menangkap dan menahan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pada Selasa, 29 Januari 2013, lalu menjadi pertanyaan banyak kalangan. Pengamat politik Ari Dwipayana menilai perlakuan kepada Luthfi bermuatan politis. Pasalnya, belum ada pemeriksaan kepada Luthfi, namun KPK langsung menetapkan tersangka (okezone.com 2 Feb).

Lalu orang membandingkan perlakuan KPK terhadap status Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng. Terhadap Anas, KPK memang belum menetapkannya sebagai tersangka. Namun, fakta-fakta di persidangan yang melibatkan Nazaruddin maupun Neneng sebagai terdakwa, nama Anas berkali-kali disebut keterkaitannya dengan proyek Hambalang. Demikian pula pasca penetapan Andi sebagai tersangka, KPK belum juga menahannya. Ada apa dengan KPK?

Penetapan tersangka kepada seseorang, tentulah mendasari minimal dua alat bukti sebagaimana ditentukan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau UU Nomor 8/1981. Namun, acapkali dalam rangkaian penyidikan suatu tindak pidana, apakah tindak pidana yang bersifat konvesional maupun extraordinary crime seperti tindak pidana korupsi, penahanan menjadi bagian dari strategi penyidikan itu sendiri.

Dalam kasus tertentu, tidak segera ditahannya tersangka atau belum ditetapkannya seseorang sebagai tersangka, meskipun syarat formal dan materiilnya terpenuhi, penyidik justru memeriksa orang-orang di seputar atau sekeliling calon tersangka. 

Seperti teori makan bubur panas, bagian pinggirlah yang lebih awal dimakan, perlahan masuk ke bagian tengah bubur tersebut. Hal ini pun berlaku ketika penyidik dihadapkan pada perkara. Kadang-kadang pengumpulan alat bukti lebih efektif dari orang-orang di sekitar calon tersangka daripada langsung memeriksanya sebagai tersangka.

Ini yang kadang memunculkan suatu asumsi atau dugaan-dugaan negatif terhadap penyidik. Ironisnya, dugaan ini dikaitkan dengan kemungkinan adanya intervensi atau conflict of interest tertentu, baik di internal penyidik sendiri maupun faktor eksternal. Lebih-lebih dalam kasus korupsi yang melibatkan penguasa atau pihak-pihak yang berada dalam lingkar kekuasaan, tentu dugaan ini menjadi sebuah kewajaran. Gambaran yang terbentuk oleh publik adalah penyidikan yang dilakukan sudah bermuatan politis.

Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, mungkinkah penyidikan bisa bermuatan politis? Dalam bahasa lain, bisakah penyidikan dalam konteks sekarang dengan mudah diintervensi atau dipengaruhi pihak luar? Ada dua kemungkinan, pertama sangat tidak mungkin diintervensi, apabila tahap dalam penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan yang benar, yaitu adanya gelar perkara.

Gelar perkara bisa dianalogkan pintu gerbang sebuah perkara. Ia menjadi media menginventarisasi pendapat dari berbagai sudut pandang yang tidak boleh lepas dari ranah hukum.

Bila sudah terkontaminasi intervensi, peluang penyidik untuk bisa mempertahankan pendapat yuridisnya menjadi sangat kecil, karena akan dibantah oleh pendapat lain, termasuk pendapat ahli, yang bisa menguatkan kontruksi hukum perkara tersebut. Sangat riskan mempertahankan intervensi dalam penyidikan ketika gelar perkara dilakukan secara objektif. 

Kedua, ada celah intervensi meskipun peluangnya kecil. Dengan catatan, pihak-pihak yang terlibat dalam tahap penyidikan menjadi bagian dari konspirasi intervensi tersebut. Namun, hal ini akan dihadapkan pada bagaimana sikap bagian dari criminal justice system lain, seperti kejaksaan dan pengadilan, termasuk penasihat hukumnya. Bukankah sangat sulit membuat skenario melibatkan semuanya di satu garis cerita bohong yang konsisten? Pasti akan kedodoran di sana-sini. 

Dalam kondisi publik yang dengan jeli dan kritis seperti sekarang, celah ini sangat riskan bila tetap ditempuh oleh penyidik. Merekayasa perkara karena ada intervensi, menjadi taruhan kredibilitas penyidik. Tentu hal ini bukan menjadi pilihan penyidik mana pun, kecuali atas kuatnya tekanan yang tidak bisa memberikan pilihan lain bagi penyidik tersebut untuk menolaknya.

Dengan demikian, pada konteks mengapa KPK berbeda dalam memperlakukan Anas, Andi, maupun Luthfi, menurut saya lebih didasarkan pada strategi penyidikan itu sendiri. Bukan karena adanya kepentingan tertentu yang membalut para petinggi KPK. Kita tetap berprasangka baik pada komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi yang dari hari ke hari, di bawah Abraham Samad menunjukkan progres kinerja dalam menyentuh ruang kekuasaan.

Modal yang Terguncang


Modal yang Terguncang
Firman Noor ;   Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI, 
Pengajar pada Departemen Ilmu Politik FISIP UI 
JAWA POS, 04 Februari 2013



Catatan antikorupsi partai ini sebenarnya tidak diragukan. Dalam periode waktu empat belas tahun reformasi, yang telah melahirkan banyak sekali koruptor, partai ini relatif papan bawah untuk urusan korupsi. 

Di awal kiprahnya, partai ini menunjukkan komitmen antikorupsi yang mengundang decak kagum. Komitmen antikorupsi tercermin, misalnya, dari penyelamatan uang negara sebesar Rp739,6 miliar oleh anggotanya yang duduk dalam badan legislatif, baik pada level nasional maupun lokal selama kurun waktu empat tahun (1999–2003). Pengembalian uang kadeudeuh di Jawa Barat yang hingga ratusan juta itu termasuk di dalamnya. 

Dalam buku “Mereka Melawan Korupsi”, terlihat bagaimana kader-kader partai ini piawai melawan godaan dan jebakan korupsi.Tak tanggung-tanggung, kader-kader mereka di DPRD kerap menjadi musuh bersama karena menolak untuk menaikkan tunjangan anggota dewan atau berbagai bentuk uang siluman.Dalam beberapa kasus, mereka dan keluarga diteror karena enggan untuk terbeli, setelah tentu saja uang dengan jumlah besar dan rayuan lainnya coba disodorkan. 

Padahal, mereka pun bukan sosok-sosok yang sehat walafiatsecara finansial. Sepanjang pengetahuan saya sebagai peneliti partai politik, masih jarang partai yang cukup besarnya komitmennya terhadap antikorupsi di era reformasi seperti partai ini. Hal ini diakui oleh banyak kalangan, bahkan oleh mereka yang menentangnya sekalipun. Cukup banyak data dari pelbagai lembaga terhormat yang memperlihatkan bahwa partai ini bukanlah pemain utama dalam pagelaran korupsi di negeri ini.

Ibarat film, mereka hanya figuran yang berlalu lalang sekelebatan saja. Saya tentu saja tidak mengatakan dengan naifnya partai ini bersih, sebagaimana slogan yang pernah diusung oleh partai ini “bersih dan peduli”. Namun, partai ini jelas bukanlah partai yang membuat kita berkata “ah itu mah biasa”, setidaknya dalam hati, manakala mendengar kabar korupsi yang dilakukan oleh seorang anggota partai. 

Dengan demikian, amat pantas jika kemudian partai ini, yang saya tebak anda pasti tahu, kemudian berbangga diri menyatakan sebagai partai yang relatif bersih dari soal korupsi. Tidak itu saja, selain loyalitas kader dan kegiatan kaderisasi yang jauh di atas rata-rata, begitu pula kepeduliannya yang cukup baik, kebersihan dari anggota-anggotanya menjadi modal utama partai untuk memenangkan hati para pemilih. 

Stop Mengelak 

Namun demikian, seiring perjalanan waktu, modal dasar ini nampak mulai terguncang. Hal ini sebenarnya lebih karena efek dari situasi internal ketimbang hal-hal lain. Terutama pascapemilu kedua (2004), partai ini secara internal tampak mengalami “perkembangan”, menuju “kenormalan”. Mulai di saat itulah, perilaku yang menunjukkan “karakter umum partai-partai” mulai hadir dan cukup menggejala, di partai yang tadinya terkenal dengan kontrol internal yang ketat. 

Pascapemilu 2004, partai ini tidak saja kelimpungan dalam mengontrol kader-kader kritis yang mulai lantang bersuara dan bersikap, dipicu terutama oleh ketidakpuasan perilaku kurang pas para elite, namun pula dalam mengontrol perilaku elitenya. Seiring dengan pengawasan partai yang semakin hambar dan tidak efektif, sebagian elite partai pun menjadi lebih leluasa untuk melakukan beberapa aktivitas atau manuver yang sebelumnya dianggap “amat tidak patut”. 

Efeknya mulai terlihat kemudian ketika satu demi satu sebagian elite terbukti menunjukkan perilaku yang berlawanan terhadap jati diri dan sikap partainya. Puncaknya terjadi di akhir bulan Januari lalu.Tidak tanggung-tanggung, presiden partai ini pun terjerat dalam kasus penyuapan. Dilihat dari kronologi internal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang saya maksud, seharusnya dapat bersikap dapat arif dan objektif. 

PKS tidak perlu reaksioner dengan menyalahkan berbagai pihak, apalagi melontarkan berbagai teori tentang konspirasi.Terlepas dari “pengecualian yang amat” dari manuver KPK dalam meringkus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang juga berpotensi menguatkan kecurigaan dan cibiran pada institusi ini, namun menyalahkan semata strategi KPK menjerat presiden partai tentu bukan hal yang bijak. Prinsipnya tetap tidak ada asap tanpa api.

Akan merupakan kesia-siaan bagi KPK untuk berurusan dengan orang yang memang sama sekali tidak membawa bara di tangannya. Dengan kasus ini, PKS sungguh diminta untuk introspeksi diri dan meluaskan kewaspadaannya terhadap korupsi di level kader dan partainya sendiri, bahkan pada kader- kader terbaiknya. 

Dengan terus mengelak, tidak saja PKS akan membingungkan kader dan masyarakat, serta pada gilirannya turut menyulitkan proses pemberantasan korupsi di masa-masa selanjutnya,namun juga akan berpotensi memunculkan sikap penghormatan yang tidak pada tempatnya,yang kerap disertai pembelaan mati-matian yang tidak perlu terhadap elite yang tidak pantas mendapatkannya. 

Lanjutkan Sikap Elegan 

Langkah terbaik yang dapat dilakukan oleh partai saat ini memang telah dilakukan.Inilah sesungguhnya momentum untuk mengembalikan partai pada jati dirinya. Juga momentum untuk melakukan bersih-bersih partai kepada siapa saja yang berpotensi sebagai benalu bagi partai. Sungguh inilah peluang besar untuk melakukan internal revolution yang selama ini sulit dilakukan karena belum ada bukti gamblang untuk mengeksekusinya. 

Sikap PKS yang melakukan pergantian posisi presidennya secara cepat, hanya dua hari saja, menunjukkan keseriusan partai ini dalam merespons kasus korupsi yang menjerat presidennya secara elegan. Langkah elegan inilah yang sekali lagi membedakan partai ini dengan yang lainnya. Mantan anggota DPR dari PKB, AS Hikam, misalnya, berkomentar jika saja kasus serupa mengenai partai lain, terutama yang masih mengidap penyakit kultus individu, ceritanya akan lain.

Namun, PKS adalah partai yang kader-kadernya dituntut untuk setia pada tradisi dan sistem secara bersamaan, bukan kepada perorangan. Bekerjanya sistem, dan bukan kepentingan individu, itu dipertontonkan kepada publik saat Anis Matta dengan mudahnya menggantikan LHI. Memang langkah elegan ini bagi sebagian kalangan dianggap sia-sia. Bagi sebagian kalangan, pengangkatan Anis adalah sebuah blunder.

Mereka melihat Hidayat Nur Wahid atau Surahman Hidayat sebagai sosok yang lebih pas menggantikan LHI. Hal ini karena kesan perubahan akan lebih terasa jika figur-figur kalem dan terlihat sederhana itu ditonjolkan. Pandangan itu mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, pidato apik Anis beberapa waktu lalu cukup memberikan efek positif bagi internal partai. Dan, itulah yang saat ini sepertinya jauh dibutuhkan oleh partai yang mengandalkan kekuatan internal atau kader-kadernya ini, ketimbang pencitraan eksternal. 

Terlepas dari siapa yang patut memimpin partai ini, PKS telah menunjukkan pada khalayak bahwa jabatan bukan segalanya dalam partai ini; dan semuanya bekerja untuk partai, bukan sebaliknya. Dengan kedua hal ini, tidak mengherankan jika akhirnya seorang presiden partai sekalipun—jika dirasa merugikan partai—bisa dengan mudah ditendang. Bisa jadi, di sinilah penguatan modal yang telah terguncang dahsyat itu berawal. 

Sabtu, 02 Februari 2013

Langkah Bijak PKS


Langkah Bijak PKS
Iding R Hasan ;  Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta
REPUBLIKA, 02 Februari 2013

  
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini mengalami situasi yang tidak mengenakkan karena tengah menjadi sorotan miring publik Indonesia. Hal ini terkait dengan ditetapkannya Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. LHI bahkan langsung ditahan KPK dengan proses yang sangat cepat.

Realitas tersebut tentu saja menimbulkan reaksi yang cukup keras dari para elite dan kader PKS di seluruh Indonesia. Persoalannya adalah bagaimanakah seharusnya PKS menghadapi kasus seperti ini dan bagaimana sikap yang seharusnya diberikan oleh mereka? Inilah yang barangkali akan menjadi pembahasan utama dari tulisan yang sederhana ini.

Tidak Reaktif

Satu hal yang perlu disadari terutama oleh para petinggi partai dakwah tersebut adalah bahwa penetapan LHI sebagai tersangka merupakan kenyataan yang sudah terjadi. Oleh karena itu, yang jauh lebih penting dilakukan adalah mengawal proses hukum terhadap pemimpinnya itu supaya benar-benar berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Bersikap reaktif dengan melemparkan tuduhan akan adanya pihak lain yang melakukan skenario politik atau berkonspirasi untuk menja tuhkan PKS menjelang Pemilu 2014 sebe narnya bukan sikap yang tepat. Mantan presiden PKS, seperti Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring, misalnya, sama-sama melemparkan kecurigaan tersebut.

Namun demikian, hemat penulis, sekalipun mungkin ada nuansa politis di balik kasus tersebut, tetapi meng ambil sikap reaktif tidaklah menguntungkan karena sejumlah alasan. Pertama, sikap reaktif para elite PKS bukan tidak mungkin akan dibaca publik sebagai bentuk kengototan mereka untuk membela siapa pun kadernya secara membabi buta. Boleh jadi publik malah curiga mengapa mereka lebih keras menyalahkan pihak lain ketimbang melakukan evaluasi ke dalam.

Kedua, bukan tidak mungkin sikap reaksional para elite PKS akan di pandang publik sebagai bentuk ketidakmatangan politik mereka dalam menghadapi berbagai persoalan yang menderanya. Jika ini yang terjadi maka sebenarnya berbahaya bagi para elite PKS itu sendiri. Bagaimanapun publik menilai atau memberikan kesan pada suatu fenomena berdasarkan apa yang mereka saksikan, terutama saat pertama kali.

Dalam perspektif salah satu teori komunikasi, yakni teori penjulukan (labeling theory) dikenal istilah prediksi yang dipenuhi sendiri (self-fulfilling prophecy). Artinya, sikap dan perilaku seseorang akan dinilai orang yang lain berdasarkan apa yang dilihatnya. Orang pemarah, misalnya, akan dicap berwatak seperti itu oleh orang-orang sekitarnya, meskipun ia tidak sedang dalam keadaan marah. Tentu ini bukan sesuatu yang menyenangkan bagi yang bersangkutan.

Karena itulah para elite PKS harus lebih berhati-hati dalam menampilkan sikapnya di hadapan publik.

Ketiga, pada gilirannya sikap reaktif yang diperlihatkan para elite PKS justru akan berdampak pada menurunnya simpati publik, apalagi kalau sampai orang yang mereka bela secara mati-matian itu ternyata terbukti bersalah. Sebaliknya, jika para elite PKS lebih bersikap tenang dalam masalah tersebut, justru simpati publik akan mengalir. Apalagi kalau nanti ternyata tidak terbukti tuduhan yang diberikan pada LHI.

Proses hukum yang akan ditempuh LHI sampai benar-benar terbukti bersalah atau tidak jelas akan memakan waktu panjang. Selama proses itu tentu berbagai pemberitaan di media, baik di media cetak, elektronik, maupun media sosial seperti facebook dan twiter, akan terus menerus dilakukan secara masif.

Dan satu hal yang sulit dihindari bahwa kecenderungan berita-berita tersebut adalah mengangkat berita buruk (bad news), baik pada kehidupan personal LHI maupun PKS. Bukan tidak mungkin berbagai pemberitaan negatif tersebut juga akan berdampak pada persepsi negatif pula terhadap kader PKS di seluruh Indonesia. Misalnya, kader partai di daerah yang selama ini benar-benar berjuang demi membesarkan partai dengan menempuh hidup yang sederhana mungkin akan merasa `tertipu' dengan perilaku elite politiknya di pusat yang hidup serba berkecukupan, bahkan mewah. 

Bukanlah hal yang aneh jika reali tas tersebut pada gilirannya akan menimbulkan kekecewaan di sebagian kader PKS. Meskipun hal tersebut tidak akan sampai berimbas pada aksi meninggalkan partai karena mereka dikenal sebagai kader-kader ideologis dan militan, kecuali para simpatisan, tetapi tetap saja berpotensi menimbulkan keretakan internal. 

Oleh karena itu, hemat penulis, ketimbang bersikap reaksional dan cenderung melemparkan tuduhan terhadap pihak-pihak lain, para elite PKS sebaiknya lebih melihat ke dalam. Langkah LHI untuk mengundurkan diri dari posisi presiden partai patut diberikan apresiasi yang tinggi. Tindakan ini tentu semakin mempermudah para elite PKS untuk memberikan keyakinan pada kader-kadernya.

Tantangan PKS


Tantangan PKS
Rakhmat Hidayat ;   Pengajar Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kandidat PhD Universite Lumiere Lyon 2 Prancis
REPUBLIKA, 01 Februari 2013

  
Secara mengejutkan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dijemput KPK karena dugaan suap impor daging pada Rabu (30/1). Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, baik kalangan internal maupun di luar PKS. Di kalangan internal, petinggi PKS memberikan dukungan dan imbauan kepada kader-kadernya untuk terus mendoakan Luthfi agar diberikan kekuatan selama menjalani proses hukum. Tidak sedikit kalangan eksternal yang tidak percaya dengan penangkapan ini. Beberapa politisi partai lain seolah tidak percaya dengan penangkapan ini karena sosok LHI yang dikenal sebagai sosok yang alim, religius, dan berwibawa. 

Kasus penangkapan ini mewarnai panggung politik nasional 2013 menjelang perhelatan Pemilu 2014. Tentu kita harus menempatkan asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini. Proses hukum masih akan berlangsung dengan berbagai perkembangan terbaru. Pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya kasus LHI. 

Selain itu, yang perlu didorong juga adalah agar KPK tidak melakukan tebang pilih dalam kasus-kasus korupsi yang juga melanda petinggi-petinggi partai di republik ini. Beberapa petinggi PKS mengakui bahwa kasus ini adalah murni kasus pribadi LHI. Meskipun, tidak bisa dipisahkan ruang pribadi dengan jabatan politik yang melekat pada LHI.

Ada beberapa tafsir yang bisa dijelaskan dengan penangkapan ini. Pertama, penangkapan LHI menunjukkan pertaruhan kredibilitas PKS yang secara elegan mengusung semangat bersih, peduli, dan profesional. Komitmen antikorupsi yang diusung kader PKS diuji dalam kasus ini. Dalam berbagai catatan kasus korupsi, sangat jarang kader PKS didera kasus korupsi. Berbeda dengan kader-kader dari partai besar lainnya. Sebagian menganggap kasus ini adalah tsunami politik bagi PKS. Jika dicermati secara kritis, inilah waktu yang tepat untuk mengapitalisasi kekuatan kader dari pusat hingga kader akar rumput.

Kedua, secara politik, kasus ini menjadi peringatan bagi PKS dalam menyongsong Pemilu 2014. Ini menjadi pintu masuk untuk mengonsolidasikan struktur partai dalam berbagai ajang pemilukada selama 2013. Puncaknya adalah Pemilu 2014. Secara politik juga, harusnya kasus ini menjadi stimulan agar PKS lebih solid mempersiapkan pertarungan politiknya dalam berbagai pemilukada. 

Pertaruhan Kredibilitas

PKS adalah partai politik pertama pasca-Orde Baru yang berani mengusung jargon bersih dan peduli. Bersih dalam arti jauh dari perilaku korupsi. Tidak heran kader-kader PKS di berbagai posisi legislatif maupun eksekutif dikenal sebagai kader yang berintegritas, bersih, dan jujur. 

Dalam politik nasional, sejauh ini hanya tercatat dua kasus yang menjerat kader PKS, yaitu kasus L/C fiktif Bank Century yang menjerat Mukhamad Misbakhun. Tetapi, kasus ini tidak murni korupsi. Bahkan, Misbakhun dikabulkan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian, Misbakhun tidak bersalah dalam kasus tersebut. Kasus lain juga dialami Arifinto yang tertangkap kamera sedang melihat gambar porno saat sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010- 2011 pada 8 April 2011. Akhirnya, Arifinto mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Kasus Arifinto hanya berkaitan dengan etika seorang anggota dewan. 

Secara politik, selain LHI, tidak ada kasus korupsi yang dialami kader PKS.
Ini menjadi pelajaran penting bagi PKS sekaligus menjadi tugas baru kader- kader PKS untuk meyakinkan kepada publik terkait jargon bersih dan peduli yang selama ini diusung PKS. Tentu saja publik akan mempertanyakan jargon tersebut terkait dengan kasus yang melanda. Kredibilitas inilah yang menjadi pertaruhan PKS menjelang Pemilu 2014.

Konsolidasi politik PKS sebenarnya mendapatkan pelajaran berharga dari Pemilukada DKI Jakarta 2012. Pada pemilukada tersebut, suara PKS yang mengusung kandidat Hidayat-Didik hanya mampu bertengger di posisi ketiga dengan perkiraan suara 11-12 persen. Tersingkirnya pasangan Hidayat-Didik mengulangi pengalaman PKS pada Pemilukada 2007. Bahkan, suara PKS menurun tajam dibandingkan Pemilukada 2007. 

Ketika itu, PKS mengusung pasangan cagub Adang Daradjatun-Dani Anwar yang hanya mendapat dukungan 42,13 persen. Pasangan Fauzi Bowo-Prijanto dengan dukungan 21 partai berhasil meraih 57,87 persen. Perolehan suara PKS di DKI Jakarta pada Pemilu 2009 adalah 18 persen dari total pemilih. Posisinya kedua terbesar di bawah Partai Demokrat (PD). 

Ini adalah untuk kali pertama trafik PKS turun dalam sejarah politiknya di Ibu Kota. Pada Pemilu 2004, PKS malah menjadi jawara di Jakarta partai pemenang pemilu. Pada Pemilukada Jakarta 2012, merujuk pada hasil perolehan suara Pemilu 2009, ditunjukkan bahwa partai pemenang Pemilu 2009 (PD dan PKS) jauh tertinggal dengan kandidat yang diusung PDI-P dan Gerindra. Ironisnya, suara PDI-P di Jakarta pada Pemilu 2009 jauh di bawah PD dan PKS.