Tampilkan postingan dengan label Antonius Purwanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Antonius Purwanto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Agustus 2014

Jalan Terjal Reformasi Birokrasi

Jalan Terjal Reformasi Birokrasi

Antonius Purwanto dan Topan Yuniarto  ;   Wartawan dan Litbang Kompas
KOMPAS, 27 Agustus 2014
                                                


REFORMASI birokrasi telah dilakukan pasca Reformasi 1998. Namun, hingga kini hal tersebut masih jauh dari harapan. Setidaknya terdapat lima persoalan mendasar terkait reformasi birokrasi dan otonomi daerah. Persoalan tersebut meliputi lemahnya pengawasan, tumpang-tindihnya regulasi, tidak sinkronnya koordinasi pusat dan daerah, sumber daya birokrasi yang kurang kompetitif, dan inefisiensi anggaran.

Persoalan pengawasan merupakan masalah paling mendasar dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal itu tampak dari minimnya pengawasan pusat ke daerah terhadap implementasi produk hukum dan kebijakan reformasi birokrasi.

Praktik lemahnya pengawasan antara lain penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun golongan. Modus yang digunakan beragam, mulai dari membuat perjalanan dinas fiktif hingga penggelembungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terjadi pula nepotisme dan inefisiensi dalam penempatan posisi strategis di lingkungan birokrasi. Penyebabnya, jumlah aparatur yang cenderung meningkat selama lima tahun terakhir pasca banyaknya daerah yang dimekarkan. Kualitas aparatur birokrasi di daerah masih sangat rendah meskipun data menunjukkan peningkatan pendidikan. Tidak ada desain penempatan aparatur yang benar-benar baik.

Di bidang hukum, sejumlah regulasi membuka peluang terjadi ”kesemena-menaan” dalam reformasi birokrasi.

Dalam kasus pembentukan kecamatan di tingkat kabupaten atau kota, misalnya, sering kali tidak sesuai kebutuhan.

Terjadi kekurangan kuasa dari pemerintah pusat. Dalam suatu wilayah, misalnya, dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu besar, terdapat puluhan kecamatan yang berimplikasi pada beratnya APBD untuk belanja pegawai.

Pilkada melemahkan

Peningkatan latar belakang pendidikan formal sumber daya manusia aparatur tidak selalu berjalan paralel dengan peningkatan produktivitas dan kinerja birokrasi. Pelayanan kepada masyarakat relatif sama, tidak ada perubahan berarti. Hanya daerah dengan kepala daerah yang inovatif atau menjadi kawasan tertentu yang berpotensi berkembang.

Dicermati, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dinilai belum berdampak positif dengan tujuan reformasi birokrasi itu sendiri. Dalam banyak kasus, pilkada hanya memperlemah kapasitas pemerintahan dan pembangunan di daerah. Hal ini terjadi karena mekanisme pengembangan karier dan profesionalisme aparatur sipil negara terhambat oleh sistem rekrutmen dan promosi berbasis politik rente dalam politik lokal. Banyak posisi penting di birokrasi pemerintahan tidak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Sistem penempatan jabatan karier PNS, misalnya, dinilai masih cenderung mengutamakan faktor kedekatan pribadi tanpa mempertimbangkan daftar urutan kepangkatan (DUK), pendidikan, pengalaman, dan kompetensi. Bahkan, di beberapa kabupaten atau kota sering terjadi bongkar pasang jabatan struktural dalam kurun waktu yang singkat.

Dari berbagai persoalan itu, alternatif solusi yang ditawarkan para narasumber adalah manajemen instansi dan lembaga untuk membangun sistem pengendalian yang andal, kewenangan antarlembaga pengawasan internal pemerintah perlu lebih diperjelas dan dipertegas, serta mengoptimalkan fungsi audit internal dalam manajemen pemerintahan pusat dan daerah.

Ketergantungan daerah

Seperti halnya reformasi birokrasi, praktik otonomi daerah saat ini dinilai masih jauh dari tujuan utamanya, yakni kesejahteraan masyarakat. Hal itu tecermin dari melebarnya kesenjangan kesejahteraan, tingginya angka pengangguran terbuka, dan kualitas pelayanan publik yang belum memenuhi harapan.

Salah satu penyebabnya, kewenangan yang tumpang-tindih antar-institusi pemerintahan dan aturan yang berlaku, baik antara aturan yang lebih tinggi maupun aturan yang lebih rendah. Kewenangan itu meliputi wewenang mengatur publik, penggunaan anggaran, dan pengangkatan sumber daya manusia. Aturan pemekaran wilayah dipandang belum disesuaikan dengan potensi daerah yang dimekarkan sehingga tidak efektif.

Delegasi wewenang dari pemerintah pusat ke daerah juga masih memunculkan ketergantungan daerah ke pusat dalam hal keuangan, khususnya daerah yang mempunyai pendapatan asli daerah yang kecil. Di era otonomi daerah, pemerintah banyak melimpahkan tanggung jawab ke daerah, tetapi tidak dibarengi diskresi memadai.

Selain ketergantungan keuangan, inefisiensi anggaran juga menjadi persoalan utama pemerintahan mendatang.

Sejak reformasi, anggaran belanja pegawai di daerah melonjak tinggi. Akibatnya, alokasi yang langsung bisa menyentuh program kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan serta upaya peningkatan ekonomi lokal, mendapatkan porsi anggaran yang kecil.

Pembaruan birokrasi

Persoalan lain, komitmen politik para elite yang kurang terlihat dalam keberpihakannya kepada kepentingan rakyat. Sejauh ini, pelaksanaan otonomi daerah cenderung menjadi ajang perebutan kue pembangunan di antara para elite daerah. Kecenderungan tersebut juga terlihat dari fenomena munculnya daerah-daerah otonom baru.

Daerah-daerah pemekaran, seperti dikutip dari kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Program Pembangunan PBB (UNDP), secara umum tidak berada dalam kondisi awal yang lebih baik dibandingkan dengan daerah induk. Selama lima tahun dimekarkan, ternyata kondisi daerah otonom baru secara umum masih tetap berada di bawah kondisi daerah induk.

Beberapa alternatif solusi atas beragam persoalan tersebut bisa dijalankan. Pertama, perlu perbaikan perangkat hukum dan perundangan melalui revisi undang-undang agar kriteria dan syarat daerah otonom baru lebih detail. Kedua, sinergi antara pelaksanaan reformasi birokrasi dan pemekaran wilayah.

Kemudian, perlu karakter birokrasi yang memberdayakan masyarakat tetapi komunikatif dan transparan.

Keempat, diperlukan adanya pengawasan pusat ke daerah terhadap produk hukum dan kepala daerah yang tidak melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi.

Terakhir, perlu alokasi fiskal daerah untuk kepentingan publik dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan serta akuntabel.

Semuanya ini penting untuk mencegah korupsi, meningkatkan proporsi anggaran untuk kepentingan publik, dan akhirnya mencapai kesejahteraan rakyat di daerah.

Senin, 21 April 2014

Apresiasi Menjelang Transisi Kekuasaan

Apresiasi Menjelang Transisi Kekuasaan

Antonius Purwanto ;   Litbang Kompas
KOMPAS, 21 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SETENGAH tahun menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah relatif membaik. Salah satu penyebabnya adalah kemampuan pemerintah menjaga kondisi politik dan ekonomi sehingga pemilu legislatif berjalan aman dan lancar.

Memasuki empat setengah tahun periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 April 2014, dua persoalan besar yang mengindikasikan kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas negara. Pertama, menyangkut persiapan dan pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014. Kedua, kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi di tengah proses transisi kekuasaan politik tersebut.

Untuk penyelenggaraan pemilu legislatif, pemerintah terbukti mampu mengakomodasi sistem pemilu yang relatif berlangsung aman dan lancar serta tak diganggu isu kecurangan sebagaimana Pemilu 2009. Hal ini memberikan peluang bagi partai-partai politik untuk bersaing secara lebih sehat dan melahirkan kader-kader potensial untuk ditawarkan kepada pemilih.

Meskipun penyelenggaraan pemilu legislatif masih ditandai sejumlah insiden di beberapa daerah, secara keseluruhan peristiwa-peristiwa itu tidak mengganggu proses pemilu. Dari sisi hasil pemilu legislatif, pemerintah dinilai mampu mengantisipasi potensi konflik sosial pasca pemilu setelah sejumlah proses hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menempatkan komposisi parpol pemenang Pemilu Legislatif 2014 yang berbeda dari komposisi Pemilu 2009.

Di bidang ekonomi, penilaian publik tidak lepas dari upaya pemerintah mempertahankan stabilitas makroekonomi di tengah hiruk-pikuk penyelenggaraan pemilu dan pemulihan ekonomi global. Kondisi nyata yang dihadapi publik saat ini adalah meningkatnya harga kebutuhan pokok. Walaupun inflasi relatif rendah (Maret 2014 hanya 0,08 persen), sejumlah komoditas justru mengalami kenaikan harga, seperti beras, cabai, dan minyak goreng. Untuk hal ini, sebagian besar responden menyatakan kekecewaan.

Pemilu aman

Sejumlah persoalan membayangi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 lalu, di antaranya kisruh daftar pemilih tetap, keterlambatan distribusi logistik, dan penghitungan suara di sejumlah daerah. Sejumlah insiden politik juga terjadi menjelang pelaksanaan pencoblosan, seperti temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bahwa sejak tahun 2013 sedikitnya terjadi 19 kasus kekerasan yang motifnya diduga terkait politik. Sementara itu, dari Januari hingga Februari 2014, sudah terjadi enam kasus kekerasan, yang meliputi penembakan, penganiayaan, teror, intimidasi, pembakaran mobil, dan perusakan atribut kampanye.

Temuan serupa juga diungkapkan Jaringan Pemilu Aceh. Menurut lembaga ini, telah terjadi 54 kasus kekerasan pemilu di sejumlah daerah di Aceh selama Maret 2014. Sebut saja kasus penembakan terhadap posko pemenangan calon anggota legislatif dan penganiayaan yang menewaskan Ketua Partai Nasional Aceh Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Juwaini pada Februari lalu.

Meski diiringi sejumlah peristiwa kekerasan yang bersifat sporadis di daerah tertentu, pemilu kali ini relatif berjalan sukses, aman, dan lancar. Ini berarti, pemerintah mampu meredam kekerasan politik tersebut sehingga tidak memicu kekerasan lain yang berskala besar. Apresiasi publik terhadap kemampuan pemerintah menjaga stabilitas politik dan keamanan terbilang tinggi.

Dalam jajak pendapat tiga bulanan Kompas terungkap, 45 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintah dalam menjaga keamanan di tahun politik ini. Kepuasan responden kali ini meningkat hampir 8 persen dibandingkan dengan hasil jajak pendapat 3 bulan sebelumnya. Apresiasi publik kali ini terbilang paling tinggi semenjak April 2011.

Hukum dan ekonomi

Terlepas dari pelaksanaan pemilu, evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan punya penilaian tersendiri. Dalam bidang hukum, korupsi masih dipandang sebagai kasus terpenting. Sorotan publik terhadap kelambanan aparat penegak hukum dalam merespons kasus korupsi yang terungkap masih mendominasi penilaian mereka terhadap kinerja penegakan hukum. Proses hukum yang berbelit-belit menyisakan keraguan publik tentang keseriusan pemerintah memberantas korupsi.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 74 politikus terjerat kasus korupsi sejak tahun 2007 hingga April 2014. KPK juga mencatat, ada 327 pejabat negara tingkat pusat dan lokal yang terlibat korupsi. Dengan kondisi ini, wajar kalau peringkat korupsi Indonesia masih berada di urutan bawah. Tahun 2013, survei Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir Transparency International menempatkan Indonesia pada peringkat ke-114 dari 176 negara dengan skor 32. Skor itu sama dengan hasil survei serupa yang dilansir Transparency International tahun 2012. Itu berarti, penanganan korupsi yang dilakukan pemerintah belum membuahkan hasil signifikan.

Fenomena ini kembali terungkap dalam jajak pendapat 54 bulan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kepuasan responden terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus korupsi kembali terpuruk dibandingkan dengan tiga bulan yang lalu. Hanya tiga dari sepuluh responden (34,2 persen) yang menyatakan puas. Tiga bulan sebelumnya, tingkat kepuasan responden hampir mendekati 40 persen (38,2 persen).

Citra positif

Meskipun kinerja pemerintahan dinilai belum optimal, di usia pemerintahannya yang ke-54 bulan ini citra terhadap Yudhoyono mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam jajak pendapat kali ini, sebagian besar (60,1 persen) responden memandang positif terhadap Yudhoyono. Penilaian ini bisa dianggap sebagai prestasi setelah hampir tiga tahun citra Yudhoyono terus merosot.

Kemampuan Yudhoyono menjaga sikap ketika diterpa isu tentang keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi menimbulkan simpati publik terhadap kepemimpinannya. Keberhasilan Yudhoyono dalam menjaga stabilitas politik di tengah hiruk pikuk parpol dan sejumlah tokoh dalam pertarungan politik menjelang pemilu dan pemilu presiden juga memberi kesan positif kepada publik.

Boleh jadi, kemampuan Yudhoyono mengelola peran dirinya dalam menghadapi kedua isu tersebut telah membuahkan citra positif bagi dirinya. Apresiasi positif yang muncul pada pengujung masa pemerintahannya ini bisa juga menggambarkan harapan publik menjelang transisi kekuasaan, yaitu terbentuknya pemerintahan baru yang lebih kuat, lebih berkualitas, dan lebih aspiratif.

Senin, 19 Agustus 2013

Seberkas Ketegasan di Ujung Masa Jabatan

Seberkas Ketegasan di Ujung Masa Jabatan
Antonius Purwanto ;   Litbang Kompas
KOMPAS, 19 Agustus 2013

Pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Parlemen, Jumat (16/8), memberikan porsi terbesar pada ulasan keberhasilan melewati masa krisis menuju masa transisi demokrasi. Pidato kenegaraan kali ini merupakan pidato kesembilan dalam masa pemerintahan Presiden Yudhoyono.

Selain soal keberhasilan pembangunan, isu demokrasi/demokratisasi tampak menjadi tekanan yang diangkat cukup panjang lebar dalam pidato kenegaraan kali ini.

Penjabaran persoalan demokrasi mencakup keberhasilan sistem desentralisasi, pemilu bebas, dan terbangunnya kelengkapan lembaga negara. Penekanan pada soal demokrasi kali ini memiliki kemiripan dengan isi pidato Presiden pada 2009 saat menutup periode pertama pemerintahan. Saat menyampaikan pidato kenegaraan Agustus 2009, Yudhoyono menyebut kata demokrasi/demokratisasi sebanyak 43 kali. Sementara pada pidato kali ini kata yang sama diucapkan sebanyak 26 kali.

Seperti halnya pidato tahun-tahun sebelumnya, kali ini Presiden juga menekankan keberhasilan di bidang ekonomi. Teks pidato yang terdiri atas 5.276 kata dan dibacakan selama 54 menit itu, porsi terbesar, 12 menit, tersedot untuk pemaparan kondisi ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan sosial di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Selain soal capaian pembangunan ekonomi dan sosial, yang khas dari pidato tahun ini adalah Presiden menyatakan secara tegas berbagai isu yang mengemuka ke publik akhir-akhir ini. Keamanan menjadi salah satu persoalan utama yang diangkat. Setidaknya 12 kata ”keamanan” dan 11 kata ”perdamaian” muncul dalam teks pidato.

Munculnya konflik horizontal yang berbasis kasus-kasus intoleransi dan konflik komunal disertai kekerasan tampaknya menjadi latar belakang pidato kali ini. Presiden menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok minoritas serta jaminan kebebasan beragama dan beribadah.

Isu lain yang secara tegas disebut adalah soal mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara. Presiden menyatakan agar dunia tidak terus mengganggu dan memprovokasi kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama untuk Provinsi Aceh dan Papua. ”Negara lain hendaknya tidak menyakiti hati rakyat Indonesia dengan memprovokasi dan propaganda terhadap sejumlah wilayah di Indonesia agar memisahkan diri dari NKRI,” ujar Presiden.

Presiden mengemukakan, konflik di Aceh berhasil diakhiri secara damai. Penyelesaian masalah Papua terus diupayakan dengan pendekatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan. Penegakan hukum dan keamanan dilakukan dengan tetap memberikan penghormatan pada hak asasi manusia dan kekhususan budaya masyarakat Papua.

Pidato kali ini juga memberikan penekanan khusus soal geliat politik menjelang Pemilu 2014 dan suksesi kepemimpinan nasional. Jika pada pidato tahun 2008 Yudhoyono hanya menyebut 8 kata ”pemilu/pilkada”, kali ini tidak kurang dari 18 kata ”pemilu/pilkada” diungkapkan di teks pidato. Dalam pidato kali ini, Presiden Yudhoyono justru menyinggung hal terkait dengan pemilu dan suksesi nasional. Menurut Presiden, kunci keberhasilan dari pesta demokrasi itu ada pada penyelenggara pemilu agar bekerja profesional, netral, dan jujur.

Terkait peran Indonesia di tingkat regional dan internasional, Yudhoyono minta dunia internasional terlibat aktif menyelesaikan konflik di Timur Tengah, terutama konflik di Suriah, Mesir, dan Palestina. Krisis yang terjadi di Timur Tengah akan sangat berdampak pada stabilitas dan perdamaian kawasan global. Indonesia mendukung langkah PBB lebih berperan aktif mencari solusi menyelesaikan konflik di Suriah, krisis di Mesir, dan soal Palestina.

Korupsi tiga kali

Hal yang cukup terasa pada pidato Presiden adalah kurang dimunculkannya isu korupsi mutakhir yang nyata-nyata mengguncang kepercayaan publik. Jika pada pidato pertama sebagai Presiden tahun 2005 kata ”korupsi/antikorupsi” diucapkan sebanyak 22 kali, dalam pidato tahun ini kata yang sama hanya disebut tiga kali.


Alih-alih meletakkan prestasi penyelenggaraan negara secara obyektif, Presiden tampak menggeser tone memandang persoalan dengan perspektif positif. Yudhoyono justru lebih mendorong institusi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. ●