Tampilkan postingan dengan label Yohanes Nugroho Widiyanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yohanes Nugroho Widiyanto. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Januari 2016

Tindak Lanjut UN sebagai Pemetaan

Tindak Lanjut UN sebagai Pemetaan

Yohanes Nugroho Widiyanto  ;  Dosen Unika Widya Mandala Surabaya;
Sedang Menempuh S-3 di The Ohio State University
                                                       KOMPAS, 09 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tampaknya sangat serius  dalam mendekonstruksi ujian nasional agar para pemangku kepentingan pendidikan membentuk suatu habitus (Pierre Bourdieu, 1987) baru.  Alih-alih mengikuti pola kementerian sebelumnya yang memuja para peraih nilai tertinggi UN, Mendikbud justru mengundang para kepala sekolah yang memiliki nilai indeks integritas terbaik dalam lima tahun terakhir ke Istana untuk bertemu Presiden.  Langkah ini jelas menampar para "pemburu nilai UN" yang bergerak mirip para pemburu rente di Senayan yang diduga melakukan kecurangan, meminjam istilah MK,  "secara terstruktur dan sistematis" demi "nama baik" sekolah dan daerah mereka.

Ketidaksinkronan nilai tertinggi dan indeks integritas memang terjadi dalam beberapa kasus. Bayangkan ada satu sekolah dari satu kabupaten di Jawa Timur menempatkan delapan dari sepuluh peraih nilai tertinggi di tingkat provinsi, tetapi sekolahnya sama sekali tidak masuk dalam daftar sekolah dengan indeks integritas tertinggi. Entah kebetulan atau tidak, mantan Bupatinya sekarang juga meringkuk di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, penekanan pada indeks integritas sebenarnya hanya salah satu sarana untuk tujuan yang lebih penting, yaitu pemetaan kondisi sesungguhnya pendidikan di Indonesia sehingga bisa membuat kebijakan terbaik. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, adalah salah satu contoh menarik. Provinsi ini adalah salah satu dari tujuh provinsi yang memiliki tingkat indeks integritas tertinggi, tetapi dalam soal hasil UN provinsi ini hanya menduduki peringkat keempat terbawah!

Sampai sekarang, Kemdikbud tidak mengumumkan secara terbuka apa yang akan dilakukan pada provinsi yang jujur ini walaupun hasilnya hancur. Apabila tidak ada intensif yang besar pada provinsi atau sekolah yang jujur, tak heran apabila di kemudian hari mereka juga akan kembali pada sistem lama dengan menjadi pemburu nilai. 

"No child left behind"

 Walaupun kebijakan no child left behind (NCLB) yang dibuat pada masa Presiden George Bush sudah dicabut pada pemerintahan Barrack Obama, ada beberapa hal yang menarik yang bisa kita pelajari. Pertama-tama perlu dipahami bahwa kebijakan NCLB ala Amerika berasal dari konteks yang berlawanan dengan kondisi di Indonesia yang sangat gemar dengan hal-hal yang berbau ujian standar dan kebijakan yang diturunkan dari pusat.

Di Amerika, setiap negara bagian relatif memiliki kurikulum sendiri dan tak ada ujian nasional. Tiap anak bisa dengan mulus naik kelas pada tiap tahun tanpa perlu menempuh tes yang ketat. Baru saat mau masuk ke perguruan tinggi, mereka bisa mengambil ujian. Itu pun diselenggarakan pihak swasta dan bertujuan untuk mengukur potensi akademik mereka (aptitude test), bukan kemampuan riil atas pelajaran yang telah mereka capai (achievement test). 

Kondisi inilah yang membuat gerah para pelaku pendidikan karena dirasa tak ada ukuran yang disepakati bersama. Apalagi studi terhadap kemampuan literasi dan numerasi juga menunjukkan bahwa para siswa generasi masa kini juga jauh lebih mundur dibandingkan dengan generasi para kakek nenek mereka.

Di tingkat internasional,  Amerika yang menggelontorkan anggaran sangat besar untuk pendidikan ternyata juga hanya menduduki peringkat menengah dibandingkan dengan negara-negara maju lain,  terutama negara yang memiliki sistem ujian standar yang ketat, seperti Singapura atau Korea Selatan. Karena itulah, kita perlu berefleksi bersama sampai sejauh mana kita ingin terlepas dari jerat ujian standar karena Amerika yang tak punya standar justru menginginkannya! Mendekonstruksi UN bukan berarti menghilangkan sama sekali.

Catatan menarik kedua adalah sistem NCLB memiliki peta jalan (road map) yang jelas sebagai tindak lanjut hasil ujian. Argumentasi dari rezim standar ini adalah meningkatkan akuntabilitas sekolah agar siswanya tidak ketinggalan dari siswa sekolah lain. Dari sinilah istilah NCLB diambil. Hasil ujian yang buruk akan menjadi indikasi dari para birokrat pendidikan untuk menyoroti proses belajar-mengajar di sekolah itu dan tata kelola sekolah tersebut.

Berbeda dengan sistem ujian di Indonesia di mana yang menjadi "korban" adalah siswa, NCLB mengarahkan mata panah pada para guru dan kepala sekolah. Apabila ada banyak anak yang tak berhasil dalam menempuh ujian,  para guru diwajibkan menempuh sejumlah pelatihan profesional sebagai guru. Guru pun kemudian diwajibkan menempuh ujian untuk mengetahui apakah mereka benar-benar menguasai materi yang mereka ajarkan.

Guru yang gagal dalam ujian kemampuan akan menerima konsekuensi, termasuk yang paling serius, pemecatan. Kepala sekolah pun juga harus menghadapi hal serupa. Apabila dalam periode waktu tertentu, kondisi di mana banyak siswa di sekolah tersebut gagal tetap terjadi, sekolah tersebut bisa menghadapi proses penutupan atau tata kelolanya diambil alih oleh dinas pendidikan atau bahkan komite sekolah dengan merekrut guru dan kepala sekolah yang baru. Secara instrumen, kita sudah memiliki uji kompetensi guru dan sertifikasi guru yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas para guru dan kepala sekolah.

Politik anggaran

Catatan ketiga adalah NCLB mendorong politik anggaran yang berbasis dari data empiris.  Dari contoh di atas, kita bisa melihat bagaimana hasil ujian standar digunakan dasar dalam menyalurkan anggaran. Sekolah yang tidak berkinerja baik yang justru harus dibantu dengan anggaran agar mampu meningkatkan kemampuan sehingga siswa tidak menjadi korban. Yang dibahas bukan sekolah yang mencapai hasil ujian tertinggi lalu mendapatkan hadiah dari dinas pendidikan setempat, melainkan justru sekolah-sekolah yang masih belum mampu.

Di Indonesia, data UN akan sangat baik untuk menjadi dasar menyalurkan Kartu Indonesia Pintar di mana para pelajar bisa memenuhi kebutuhan sekolah dan memperbaiki asupan gizi. Pelatihan bagi guru dan kepala sekolah dilaksanakan di daerah yang tertinggal dan bahkan program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Tertinggal, dan  Terluar (SM-3T) bisa diarahkan pada daerah-daerah tersebut.

Apabila ini dilaksanakan, tanpa indeks integritas sekalipun, para pemangku kepentingan di sekolah ataupun daerah akan berlomba untuk jujur karena hasil yang buruk bukan menjadi bencana, melainkan berkah bahwa mereka semua akan dibantu dengan anggaran negara. Di sinilah keseimbangan antara kejujuran dan akuntabilitas itu dicapai. Para kepala sekolah dan guru mau tidak mau juga harus bekerja keras untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan tata kelola sekolah karena hasil UN anak didik mereka juga akan menyangkut pada karier mereka.

Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, NCLB sudah menelurkan landasan filosofis dan praktis dalam menyikapi rezim ujian standar. Kita tunggu bagaimana Kemdikbud menggunakan UN sebagai salah satu sarana menyusun kebijakannya. ●

Rabu, 20 Juni 2012

Akuntabilitas dan Ekuitas Penerimaan Mahasiswa

Akuntabilitas dan Ekuitas Penerimaan Mahasiswa
Yohanes Nugroho Widiyanto ; Dosen Unika Widya Mandala Surabaya
Sumber :  KOMPAS, 20 Juni 2012


Peran mahasiswa dalam penentuan arah bangsa sudah terbukti dalam sejarah republik ini. Merekalah tulang punggung pembentukan sebuah masyarakat madani yang dilandasi oleh cara hidup dan berpikir demokratis, beradab, serta memiliki keunggulan kompetitif dalam berhadapan dengan negara-negara lain di era global ini.

Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah yang menjadi kewajiban konstitusional negara untuk menyediakannya, kursi yang tersedia di perguruan tinggi memang tidak sebanding dengan jumlah lulusan pendidikan menengah atas. Oleh karena itu, seleksi mahasiswa baru, terutama di universitas negeri, menempati peran yang sangat besar dalam menentukan siapa yang nantinya akan dididik menjadi calon pemimpin bangsa.

Seleksi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan prosesnya, yang berarti akuntabilitasnya rendah dan yang tidak memberikan kesempatan yang adil, terutama bagi kelompok terpinggirkan (ekuitas rendah), hanya akan membuat bangsa ini terkungkung lingkaran setan ketidakadilan dan ketidakmerataan.

Mobilitas Sosial

Kesempatan untuk mendapatkan bangku di perguruan tinggi memang berhubungan dengan mobilitas sosial. Seseorang bisa berpindah status sosial ekonominya ke tingkat yang lebih tinggi apabila sudah lulus dan mendapatkan pekerjaan. Hal ini didasarkan pada situasi umum bahwa orang yang meraih sarjana mendapat kesempatan lebih besar untuk meraih pekerjaan profesional dengan penghasilan yang lebih besar.

Dalam konteks itulah Ruth A Childs et al (2011) menyebut ada tiga pola mobilitas sosial yang digunakan dalam menentukan penerimaan mahasiswa baru. Pertama adalah contest mobility, di mana panitia seleksi mahasiswa baru melihat bahwa semua calon mempunyai kesempatan yang sama sehingga yang terbaik sajalah yang bisa diterima.

Biasanya yang jadi ukuran ialah nilai dalam tes standar (dalam konteks Indonesia: hasil tes seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri/SNMPTN). Sistem ini seolah menyiratkan keadilan karena hanya anak bangsa terbaik yang berhak mendapatkan kursi di PTN. Akan tetapi, sistem ini jelas menafikan kesenjangan sosial ekonomi yang nyata di republik ini.

Seorang yang berasal dari keluarga menengah ke atas yang didukung gizi yang baik, tidak ada beban untuk membantu keluarga mencari nafkah, dan mendapat tambahan pelajaran dari lembaga bimbingan belajar yang bisa ”menyiasati” soal ujian tertulis SNMPTN jelas memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapat skor yang lebih tinggi.

Inilah sebuah kontes/pertandingan yang seakan adil, tetapi sebenarnya tidak adil. Ibarat mempertandingkan seorang petinju dari kelas berat melawan petinju dari kelas nyamuk. Praktik ketidakadilan yang lebih tragis lagi adalah ”kontes” yang mempertandingkan seberapa besar nilai uang yang akan disumbang lewat jalur undangan.

Perhatikan yang Miskin

Pola kedua adalah sponsored mobility, di mana perguruan tinggi memberi dukungan kepada para calon mahasiswa dari golongan miskin untuk bisa mengecap pendidikan tinggi. Dengan cara ini diharapkan mereka bisa memperbaiki harkat hidup keluarga setelah mereka lulus.

Dalam konteks Indonesia, program bidik misi adalah salah satu perwujudan dari pola ini. Akan tetapi, masih ada kritik terhadap pola ini, yaitu kurangnya akuntabilitas dalam perekrutan. Disinyalir orang yang tidak berhak dibela justru mendapat kursi. Ketidaktepatan sasaran disinyalir terjadi lewat praktik pemalsuan dokumen sehingga anak orang kaya bisa mendapatkan kursi melalui jalur ini.

Lebih menyedihkan lagi, beberapa oknum dosen yang seharusnya memiliki kepekaan sosial tinggi juga turut serta dalam mencari keuntungan diri sendiri dengan memasukkan anaknya lewat jalur ini.

Pola ketiga yang direkomendasikan adalah structured mobility, di mana para pemegang kebijaksanaan dunia pendidikan menyadari bahwa ada kesenjangan kesejahteraan di negara kita. Karena itulah mereka ikut memikirkan sebuah rekayasa sosial agar struktur masyarakat piramidal yang terus bertahan berabad-abad bisa diperbaiki.

Pola ketiga ini memiliki kemiripan dengan pola kedua. Yang membedakan adalah bahwa ada unsur transparansi dalam prosesnya. Kalau pola pertama hanya menonjolkan sisi akuntabilitas dan pola kedua hanya menonjolkan unsur ekuitas, pola ketiga ini menonjolkan unsur ekuitas tanpa melupakan unsur akuntabilitas.

Ekuitas Perlu

Alangkah baiknya para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan menentukan kebijakan bersama untuk meningkatkan ekuitas penerimaan mahasiswa baru tanpa melupakan akuntabilitas proses seleksinya. Sudah saatnya kelompok yang diidentifikasi sebagai kalangan yang terpinggirkan (kaum miskin, buruh tani, suku terpencil, bagian timur Indonesia, dan seterusnya) memperoleh kesempatan lebih besar masuk perguruan tinggi berkualitas.

Program Bidik Misi yang diharapkan meningkatkan ekuitas menunjukkan penyerapan yang rendah, di mana dari 40.000 kursi yang tersedia, hanya terserap 15.000. Pemerintah semestinya menyikapinya dengan memberikannya kursi yang tersisa kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini menjadi tumpuan harapan para calon mahasiswa yang gagal menembus PTN.

Dikotomi PTN dan PTS harus dihapus kalau kita menginginkan sebuah rekayasa sosial yang melibatkan seluruh potensi bangsa. Yang penting para calon mahasiswa harus direkrut lewat proses yang transparan dan dibantu proses belajarnya sehingga mereka bisa kembali ke kelompok masyarakat asalnya dan membantu memperkecil kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia. ●

Sabtu, 26 November 2011

Memikat Generasi Cerdas dan Kreatif Menjadi Guru


Memikat Generasi Cerdas dan Kreatif Menjadi Guru

Yohanes Nugroho Widiyanto, DOSEN UNIKA WIDYA MANDALA, SURABAYA
Sumber : KOMPAS, 26 November 2011


Usaha pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pendidikan lewat peningkatan harkat dan martabat guru pantas dihargai. Kini para guru yang bersertifikasi mulai bisa tersenyum dengan membaiknya pendapatan mereka.

Kebijakan terhadap guru yang sedang bertugas ini (in-service teachers) harus diiringi langkah yang konkret terhadap para calon guru (pre-service teachers). Puluhan tahun profesi guru jadi profesi yang tidak menarik para generasi cerdas dan berbakat karena tak adanya jaminan kesejahteraan bagi mereka. Tantangan memikat siswa SMA/K terbaik sebagai calon guru semakin berat apabila kita tidak paham ciri khas mereka yang diidentifikasi sebagai generasi Y dan Z.

Wacana tentang perbedaan generasi (baby boomers, X, Y, dan Z) memang menunjuk pada situasi di Amerika Serikat sehingga tidak sungguh-sungguh menggambarkan kondisi di Indonesia. Akan tetapi, pengaruh globalisasi yang sangat kuat membuat wacana ini juga menampakkan wajahnya dalam diri para generasi muda kita walaupun mungkin terjadinya ”terlambat” satu dekade sesudahnya. Di negara asalnya, generasi Z adalah generasi yang lahir pasca-1996, sedangkan generasi Y lahir pada 1981-1995.

Kenneth Young (2009) menyarikan ciri khas generasi Y dan Z dibandingkan generasi sebelumnya sebagai berikut. Generasi ini sangat dipengaruhi keberadaan internet. Bahkan, generasi Z digambarkan sebagai digital native, di mana mereka sudah akrab dengan dunia digital sejak masih usia dini. Sudah jamak terjadi, sejak belum mengenal baca tulis (literasi) sekalipun mereka sudah memainkan gadget-gadget digital dalam bentuk video game saat mereka menunggu naik pesawat atau dalam perjalanan di mobil.

Salah satu ciri khas mereka adalah kemampuan melakukan berbagai pekerjaan dalam waktu bersamaan. Misalnya, saat mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah, mereka mencari informasi lewat internet sambil mendengarkan musik lewat iPod dan sesekali memperbarui status mereka di Facebook atau Twitter atau memberikan komentar pada status teman mereka. Tidak heran apabila saat berselancar di dunia maya mereka membuka begitu banyak laman dalam waktu bersamaan.

Dalam soal kerja, generasi ini sangat menyukai tantangan. Mereka ulet dan sangat menghargai kepemimpinan yang kolaboratif. Kalau Anda ingin membuat mereka termotivasi dalam kerja, pesan yang mereka inginkan adalah: ”Anda akan bekerja bersama dengan rekan lain yang cerdas dan kreatif seperti Anda”.

Perlu Tantangan

Dengan karakteristik seperti ini, sejauh mana profesi guru bisa memikat mereka?
Seiring dengan perbaikan kesejahteraan guru, ada potensi untuk memikat bagian terbaik dari generasi Y dan Z ini jadi calon guru. Akan tetapi, tanpa usaha sejumlah pihak, jangan salahkan kalau generasi guru mendatang hanya akan diperebutkan oleh calon guru kelas dua atau mereka yang sekadar mencari aman sehingga tak memiliki usaha maksimal untuk mengembangkan diri dan profesinya.

Pihak yang paling dekat dalam memikat para calon guru ini adalah para guru itu sendiri. Menjadi pertanyaan besar: apakah para guru juga beradaptasi dengan karakteristik siswa yang mereka ajar ataukah masih bersikeras memakai cara dan alat dari ”zaman batu” dalam menyampaikan pengajaran di kelas? Apakah para guru masih fobia akan teknologi dengan hanya menggunakan papan tulis dan kapur dan tidak memperkaya dalam menggunakan alat peraga semacam powerpoint atau smart board?

Juga, apakah para guru hanya menggunakan buku pegangan dalam mengajar dan memberi pekerjaan rumah, ataukah meminta siswa menggunakan internet sebagai sumber informasi yang kaya? Apakah para guru juga berkomunikasi dengan siswa dan orangtua siswa lewat blogging atau microblogging sehingga siswa merasa jadi bagian dari komunitas yang dibangun para guru tersebut di luar batas-batas tembok ruang kelas? Keterampilan guru dalam memanfaatkan fasilitas digital dalam proses belajar-mengajar sehari-hari akan membuat para digital native ini merasa tertantang untuk menekuni profesi ini, yang memberi keleluasaan kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang.

Pihak kedua yang paling bertanggung jawab: lembaga pendidikan tenaga kependidikan, negeri maupun swasta, yang menyiapkan calon guru. Para pengelola harus menampilkan wajah percaya diri bahwa lembaganya menampung putra-putri terbaik. Pembedaan jalur kependidikan dan non-kependidikan pada seleksi masuk PTN harus dihapus karena tanpa sadar menomorduakan para calon guru.

Pengelola di PTS juga harus berani menerima mahasiswa baru dalam jumlah kecil tetapi berkualitas daripada asal menerima siapa pun demi mendapat uang dari mahasiswa. Semakin mudah proses untuk menjadi calon guru, semakin tidak menarik profesi ini bagi generasi ini.

Pihak ketiga adalah pemerintah dan DPR yang menyiapkan peraturan dan anggaran untuk sektor pendidikan. Sudah saatnya profesi ini ditantang untuk bersaing dengan sehat. Kesempatan untuk studi lanjut, penambahan fasilitas sekolah, bahkan bonus atau hadiah harus diperebutkan dan tidak sekadar diobral. Para generasi Y dan Z harus diyakinkan bahwa impian mereka pelesir ke luar negeri atau membeli gadget iPod terbaru bisa diwujudkan lewat profesi guru asal ulet dalam meraihnya. ●