Tampilkan postingan dengan label Qusthan Firdaus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qusthan Firdaus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Agustus 2014

Peran Jakarta-Tehran untuk Palestina

Peran Jakarta-Tehran untuk Palestina

Qusthan Firdaus  ;   Dosen Tidak Tetap di Universitas Surya
HALUAN, 04 Agustus 2014
                                               
                                                                                                                                   

Indonesia dan Iran sama-sama menginginkan kemerdekan, keamanan, per­da­maian, dan kesejahteraan bagi warga Palestina. Bahkan, muslim di kedua negara menginginkan salat di Masjid Al Aqsa di samping Masjidil Haram. Oleh karena itu, kerja sama di antara Indonesia dan Iran perlu ditingkatkan. Opini ini berusaha menunjukkan mengapa peningkatan kerja sama di antara keduanya sangat penting bagi Palestina.

Neraca Perdagangan

Menurut data Kementerian Perdagangan RI, neraca per­dagangan antara Indonesia dengan Iran justru mengalami surplus sebesar USD 370. 309,2 sepanjang tahun 2013. Hal itu sama dengan dua kali lipat surplus perdagangan dengan Yaman (USD 153. 242,4); lima kali lipat surplus dengan Libanon (USD 74. 812,8); delapan kali lipat surplus dengan Irak (USD 45.290,6); dan sebelas kali lipat surplus dengan Syiria (USD 31.503,3) yang sedang porak-poranda.

Namun, fakta yang mengejutkan ialah surplus per­dagangan antara Indonesia dengan Israel mencapai sepertiga (USD 130.347,8) dari surplus antara Indonesia dengan Iran. Bahkan, angka tersebut kurang lebih 717 kali lipat surplus perdagangan antara Indonesia dengan Palestina (USD 181,7). Indonesia memulai hubungan dagang tanpa hubungan diplomatik melalui Surat Keputusan Menperindag No.23/MPP/01/2001 yang ditandatangani oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 10 Januari 2001. Hal ini ironis karena, di satu sisi Indonesia mendukung kemer­dekaan Palestina tetapi, di sisi lain, justru mendapat keun­tungan dari perdagangan antara Indonesia dengan Israel.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara Timur Tengah lainnya seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Yordan, Qatar, Oman, dan Kuwait di mana Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan antara USD 43 ribu hingga USD 4,7 juta. Bahkan, Indonesia juga mengalami defisit neraca perdagangan dengan negara di lingkungan Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Vietnam. Pun Indo­nesia mengalami defisit neraca perdagangan dengan Australia.

Ringkasnya, pemerintah pusat harus mengambil sikap tegas untuk memutus hu­bungan dagang antara Indo­nesia dengan Israel bila ingin konsisten untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Selain itu, Indonesia perlu meningkatkan hubungan dagang dengan Iran sebagai pengganti hubungan dagang dengan Israel meski tidak dapat digantikan di sektor tertentu seperti wisata religius untuk berdoa di Tembok Ratapan.

Kerja Sama Militer

Dalam dua tahun terakhir, Iran berhasil menembak jatuh beberapa drone dari Israel yang digunakan untuk melakukan pengintaian ke Iran. Sebaliknya, Iran pun berhasil membuat drone untuk kemudian digunakan oleh Hamas di Palestina. Indonesia pun ramai dengan isu drone dalam kampanye pilpres lalu sehingga akan sangat baik bagi Indonesia untuk membangun kerja sama membuat maupun menangkal drone dengan Iran di samping kerja sama antara TNI dengan Universitas Surya pada April 2014 lalu.

Di samping itu, Indonesia pun dapat membangun kerja sama militer untuk membuat kapal selam dengan Iran yang berhasil secara berdikari membuatnya tanpa bantuan pihak asing. Hal ini penting untuk pertahanan maritim Indonesia.

Latihan militer di antara kedua negara juga sangat penting. Israel secara tidak langsung mengakui hal ini karena tidak mampu untuk menyerang Iran tanpa bantuan Amerika Serikat. Padahal, mantan Presiden Ahmadinejad pernah menyatakan secara terbuka ingin menghapus Israel dari peta dunia pada tahun 2007. Namun, Israel tidak berani menyatakan perang melawan Iran hingga hari ini.

Kerja sama militer dengan Iran menjadi penting bagi Indonesia khususnya bila Amerika Serikat kembali melakukan embargo militer terhadap Indonesia yang dicabut pada tahun 2006 lalu.

Geostrategi

Teluk Persia memiliki dua pertiga cadangan minyak dunia. Cadangan itu dimiliki oleh Saudi Arabia, Qatar, Bahrain, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Iran. Namun, minyak itu tidak bisa dijual ke pasar inter­nasional bila ti­dak melewati Se­lat Hormus. Oto­ritas yang ber­kuasa di Se­lat Hormus ialah Tehran. Oleh karena itu, Iran meru­pakan mitra strategis paling penting bagi Indonesia dalam mengelola harga minyak dunia.

Kemudian, defisit sektor migas Indonesia terhadap Saudi Arabia sebesar 5,5 juta dollar AS sesungguhnya kerugian besar karena Indonesia dapat mengalihkan pembelian minyak ke Iran di mana defisit neraca migas Indonesia hanya sebesar 21 ribu dollar AS. Dengan pengalihan tersebut, kita bisa berharap bahwa Saudi Arabia berpikir ulang untuk menindas TKI, dan mengutamakan 200 ribu jemaah haji Indonesia agar mendapat permukiman yang jauh lebih layak.

Isu tenaga kerja pun dihadapi Iran. Cukup banyak nelayan Iran yang ditangkap secara tidak adil oleh Saudi Arabia, dan tidak didampingi oleh pengacara. Mereka ditang­kap dengan alasan melintas batas perairan Saudi Arabia di Teluk Persia. Penangkapan itu juga melanggar prinsip Habeas corpus ad subjicien­dum (Anda bisa menangkap saya tetapi proses penangkapan harus diadili). Tidak hanya itu, prinsip Habeas corpus juga menjamin hak orang yang ditangkap untuk didampingi oleh pengacara.

Isu narkoba juga dapat ditanggulangi bila kerja sama Jakarta-Tehran ditingkatkan. Kurir narkoba yang masuk ke Indonesia sebagian di antaranya berkewarganegaraan Iran. Akibatnya, pencegahan di hulu menjadi sangat penting. Iran dapat membatasi warga negaranya untuk terbang secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia bila ia diduga terlibat jejaring narkoba internasional.

Bagi Palestina, Indonesia terlibat secara langsung dalam proses penanganan korban genosida Israel dengan mendirikan Rumah Sakit Indonesia di Kota Gaza sementara Iran terlibat secara langsung untuk memberikan pasokan makanan, air bersih, dan bahkan senjata kepada pejuang Hamas.

Kerjasama intensif di antara kedua negara dalam isu Palestina jauh lebih efektif dan efisien. Di satu sisi,  Indonesia merupakan negara dengan komunitas Muslim Sunni terbesar di dunia. Di sisi lain, Iran merupakan negara dengan komunitas Muslim Syiah terbesar di dunia. Jika kedua negara ini dapat menggalang kerjasama permanen dalam isu Palestina, maka hal itu lebih dari cukup ketimbang menunggu negara-negara OKI untuk mendesak Israel menghentikan serangan militer yang tidak adil. Kita tahu bahwa sulit membangun konsensus di internal OKI karena situasi di Irak dan Syiria dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan tentara bayaran dari sesama negara anggota OKI maupun Amerika Serikat.

Sebagai tambahan, Iran memiliki kepentingan langsung mengenai keamanan warga Syiah di Indonesia. Sama halnya dengan keamanan warga Syiah di Irak pasca-invasi militer tidak adil Amerika Serikat. Iran pun berperan besar dalam melanjutkan Gerakan Non-Blok dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Iran sempat menjadi tuan rumah KTT Gerakan Non-Blok yang digagas oleh Soekarno.

Kerjasama di bidang pen­didikan juga sangat penting mengingat kemampuan Iran untuk melakukan proses pengayaan nuklir menjadi energi yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Hal ini penting karena Indonesia harus meninggalkan penggunaan batubara untuk menghasilkan listrik. Selain itu, Muslim Indonesia banyak yang mulai tertarik dengan studi filsafat Islam yang berkembang selama ratusan tahun dalam lingkungan Syiah dan khususnya di Iran.

Kebebasan Pers

Salah satu kontradiksi dalam sikap Iran barangkali ialah isu kebebasan pers. Secara internal, tidak ada kebebasan pers di dalam Iran karena kontrol pemerintah sangat kuat dalam menyaring maupun menyebarkan informasi. Namun, secara eksternal, Iran menuntut kebebasan pers dari Eropa Barat khususnya ketika Press TV diboikot oleh beberapa negara di Eropa Barat sejak beberapa tahun terakhir. Iran berhasil melawan boikot itu karena memiliki satelit tersendiri yang siarannya masih bisa ditangkap di Eropa Barat.

Kebebasan pers di Indonesia dapat menjadi referensi bagi Iran untuk secara perlahan membuka keran bagi kebe­basan pers. Dewan Pers barangkali dapat menjadi contoh ideal dalam menangani potensi konflik antara pemerin­tah, masyarakat, dan korporasi.

Beberapa hal di atas merupakan peluang penting yang dapat diambil oleh Indonesia. Namun, tujuan bersama untuk memerdekakan Palestina tidak boleh dilupakan. Semoga kerjasama Jakarta-Tehran dalam isu Palestina dapat meluas ke sektor lain. ●

Jumat, 06 Juni 2014

Membedah Manifesto Partai Pengusung

Membedah Manifesto Partai Pengusung

Qusthan Firdaus  ;   Dosen Tidak Tetap di Universitas Surya
KOMPAS,  03 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
DUA calon presiden dan wakilnya sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dan lolos pemeriksaan kesehatan. Prabowo Subianto sebagai calon presiden menggandeng Hatta Rajasa dan Joko Widodo menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakilnya. Saatnya kita, para pemilih, menguji tingkat konsistensi langkah politis mereka dengan manifesto perjuangan partai pengusungnya.
Dua calon wakil presiden pernah berada di pemerintahan. Kalau Jusuf Kalla pernah menjadi wakil presiden SBY periode 2004-2009, Hatta Rajasa adalah Menko Perekonomian periode 2009-2014, yang kemudian mengundurkan diri setelah mencalonkan diri.

Partai Gerindra memiliki manifesto yang menyatakan bahwa partainya tampil di pentas demokrasi untuk perubahan kepemimpinan nasional dan perubahan tata laksana penyelenggaraan negara (halaman 5). Dengan menggandeng Hatta, jika menang dalam pilpres, Prabowo akan melanjutkan tata laksana penyelenggaraan negara.

Ibarat kereta, Prabowo hanya akan menjadi lokomotif pengganti, sedangkan gerbongnya tetap berisi tata laksana penyelenggaraan negara yang meminjam istilah Prabowo adalah neoliberal. Oleh karena itu, Prabowo dan Gerindra sesungguhnya sedang mengkhianati manifesto mereka sendiri.

Sementara itu, program PDI-P yang harus dijalankan Jokowi-JK jika menang adalah mewujudkan negara yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian Indonesia. Hal ini sejalan dengan program PDI-P secara keseluruhan, terutama dari sisi ekonomi, yang berkeinginan membangun perekonomian berbasis industri yang mampu memenuhi baik kebutuhan nasional maupun ekspor secara berkelanjutan dengan barang dan jasa yang kompetitif, unggul, relatif murah, dan memenuhi kebutuhan pasar.

Pemberantasan korupsi

Di sisi pemberantasan korupsi, manifesto menyatakan bahwa pada dasarnya pemberantasan korupsi yang terpenting adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, diiringi perbaikan sistem birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum secara tegas (halaman 33).

Sekurangnya terdapat dua jenis sesat pikir dalam pernyataan tersebut, yaitu question-begging danignoratio elenchi. Premis tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan seperti apa dasar argumentasi bahwa peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan dasar terpenting bagi pemberantasan korupsi? 
Selain itu, bukankah para koruptor yang dicokok KPK merupakan golongan kelas menengah ke atas yang sudah sangat sejahtera? Ini yang disebut question-begging.

Selain itu, proses penarikan kesimpulan berlangsung secara tidak memadai (ignoratio elenchi). Kesimpulan bahwa dasar terpenting pemberantasan korupsi ialah peningkatan kesejahteraan rakyat tidak dilengkapi oleh premis mengenai penegakan hukum serta perbaikan birokrasi yang memadai.

Sebagai tambahan, tidak relevan untuk mengaitkan antara, di satu sisi, gerakan pemberantasan korupsi dengan, di sisi lain, ikhtiar meningkatkan kesejahteraan. Fakta bahwa jumlah kasus korupsi di negara sejahtera (beberapa negara Skandinavia) lebih rendah ketimbang negara berkembang tidak otomatis memosisikan kesejahteraan sebagai kunci bagi pemberantasan korupsi.

Sebaliknya, dalam program Jokowi-JK, pemberantasan korupsi dimulai dengan kesadaran bahwa model bagi-bagi kursi ke partai dalam kabinet yang sedang berjalan ternyata menjadi ajang subur korupsi. Karena itu, sejak awal PDI-P dan partai pendukungnya memilih mengembalikan kabinet ke sistem presidensial dan mengadili para koruptor.

Pengadilan HAM

Ketiga, isu pengadilan HAM, kemanusiaan, dan hukum. Terdapat sesat pikir serupa dalam pernyataan, ”Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang sebagai dua substansi yang terpisah. Maka, adanya pengadilan HAM merupakan sesuatu yang over bodig (berlebihan)” (halaman 34).

Premis pertama terkesan menunjukkan keberpihakan Gerindra kepada teori hukum kodrat tetapi sekaligus menafikan eksistensi dari positivisme legal. Yang terakhir ini mendasarkan isi dan eksistensi hukum pada fakta sosial. Fakta sosial menunjukkan bahwa pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi juga secara organisasional. Akibatnya, menggunakan teori hukum kodrat guna mengabaikan pentingnya pengadilan HAM tentu menyesatkan (ignorantio elenchi). Ringkasnya, pengadilan HAM (internasional) tetap penting karena negara yang diduga melanggar HAM perlu untuk diadili.

Ketiga, seputar isu kemerdekaan serta kemurnian beragama. Manifesto menyuratkan, ”Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/ kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama” (halaman 40).

Tampaknya ada ketidakpahaman bahwa akar dari kemerdekaan beragama ialah hak asasi manusia. Hak ialah semua yang melekat secara moral dan legal pada diri manusia. Dengan demikian, warga negara boleh untuk tidak menggunakan apa yang melekat pada dirinya, termasuk hak untuk beribadah serta beragama. Di sisi lain, negara hanya menjamin kebebasan bagi mereka yang ingin menggunakan hak untuk beragama dan beribadah.

Jika sebuah manifesto tidak tahan uji, apa yang tertulis di dalamnya tidak layak untuk diperjuangkan. Selanjutnya, capres pun perlu konsisten dengan manifesto partainya agar rakyat percaya bahwa presidennya akan konsisten dengan UUD di kemudian hari. ●