Senin, 18 Desember 2017

Jalan Mendaki Pembangunan Berkelanjutan

Jalan Mendaki Pembangunan Berkelanjutan
Emil Salim ;  Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI periode 1978–1993
                                          MEDIA INDONESIA, 16 Desember 2017



                                                           
PEMBANGUNAN yang lazim kita kenal mencakup segi ekonomi mengingatkan wahana untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan mengelola secara efisien sumber daya manusia dan sumber daya alam yang terbatas keberadaannya. Proses pembangunan berlangsung dalam pasar yang dianggap mampu berfungsi memenuhi kebutuhan manusia konsumen yang diladeni manusia produsen pada tingkat harga keseimbangan.

Di balik proses ini, Bapak Ilmu Ekonomi Adam Smith mengasumsikan manusia itu ‘homo-economicus’, manusia yang rasional berperhitungan, mengutamakan kepentingan diri-perorangan dengan kegandrungan bekerja mengejar manfaat ekonomi setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin. Bila ini berkembang, masyarakat akan memperoleh manfaat dari pembangunan ekonomi yang meningkatkan produksi barang dan jasa semakin besar untuk memenuhi kebutuhan manusia yang dianggap tak kenal batas.

Dalam proses ini, pemerintah dianggap sebaiknya tidak mencampuri ekonomi agar proses ekonomi berjalan bebas liberal. Pola kebijakan ekonomi yang ditempuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sekarang ini secara khas mencerminkan pola pikir homo-economicus modern dengan menerapkan kebijakan ekonomi liberalnya bersamaan dengan pola pikir pengembangan negara Amerika Serikat mengutamakan kepentingan: America first, pokoke kepentingan Amerika dulu di atas kepentingan negara-negara lain di dunia.

Pola pembangunan ekonomi liberal ini tidak menghendaki campur tangan pemerintah terlalu banyak. Biarlah kalangan pemerintah itu ‘tidur’ dan pembangunan ekonomi akan cenderung berkembang pesat. Inilah pola kebijakan pembangunan yang paling menonjol sehabis Perang Dunia Kedua.

Pembangunan ekonomi dunia memang tumbuh pesat sejak 1950-an. Akan tetapi, bersamaan dengan perkembangan ekonomi yang gencar ini, tumbuh gejala lain. Musim semi berlangsung kini tanpa kicauan burung. Pohon-pohon semakin banyak ditebang untuk konstruksi bangunan serta bahan baku kertas dan lahan dibuka untuk permukiman.

Penduduk di pinggir laut menderita penyakit baru minamata yang melumpuhkan manusia. Kendaraan darat yang semakin padat di kota yang berkabut (fog) menghasilkan asap (smoke) dan melahirkan smog yang menyesakkan dada. Udara semakin pengap, bongkah es di kutub bumi mencair, suhu bumi menaik. Masyarakat heran tak paham apa yang terjadi dengan alam?

Keprihatinan masyarakat atas perkembangan ini mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa menyelenggarakan sidang khusus membahas masalah lingkungan alam di Stockholm, Swedia, 5 Juni 1972. Lahirlah lembaga United Nations Environment Programme (UNEP) yang berkedudukan di Nairobi, Kenya. Lembaga ini kemudian menugasi ‘Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan’ di bawah pimpinan Perdana Menteri Norwegia Gro Harlem Brundtland untuk mengkaji permasalahan dan menyarankan pemecahannya.

Setelah mempelajari masalah pembangunan dan dampaknya di beberapa negara, termasuk Indonesia, yang mewakili kondisi lingkungan dunia selama dua tahun, komisi ini menyampaikan kesimpulan dalam laporan Our Common Future (1987). Kesimpulan laporan komisi ialah bahwa orientasi pembangunan perlu diubah. Pertama, dari pola pembangunan jangka waktu pendek ke pola pembangunan berkelanjutan dengan dimensi waktu yang mengalir. Dengan demikian, penetapan rencana pembangunan tidak hanya memperhatikan kepentingan generasi masa kini, tetapi juga memperhitungkan kepentingan generasi masa depan sehingga beralih proses pembangunan dari konsep stock menjadi konsep mengalir, flow concept.

Kedua, pola pembangunan tidak lagi mengikuti alur tunggal ekonomi, tetapi secara sadar memperhitungkan dampak pembangunan pada alur sosial-kultural masyarakat yang khas terdapat dalam aneka ragam budaya bangsa. Model pembangunan tidaklah bertolak dari konsep ‘satu pola berlaku bagi semua alur masyarakat bangsa sedunia’.

Ketiga, pola pembangunan tidaklah berlangsung dalam kehampaan alam. Proses pembangunan berlangsung dengan mengelola sumber daya alam yang tertancap kukuh dalam lingkungan alam yang hidup. Karena itu, eksploitasi sumber daya alam untuk pembangunan perlu memperhitungkan dampaknya pada keberlangsungan hidup tatanan ekosistem. Penting untuk menerapkan studi analisis mengenai dampak lingkungan ketika merencanakan proyek pembangunan agar proses pembangunan berlangsung tanpa dampak negatif, merusak, dan mematikan unsur-unsur ekosistem lingkungan.

Dengan begitu, tumbuhlah pola pembangunan berkelanjutan atau sustainable development yang mencakup tiga ciri-ciri pokok.
Pertama, alur pembangunan ekonomi yang mengalir generasi demi generasi dalam alur berkelanjutan. Kedua, alur pembangunan sosial yang diperhitungkan dalam proses pembangunan berkelanjutan. Ketiga, alur pembangunan lingkungan hidup yang dilestarikan keberlanjutan fungsi ekosistem lingkungan.

Lahirlah konsep pembangunan berkelanjutan yang beranjak pada ‘tripple bottom line’ ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini berarti pembangunan ekonomi mengoptimalkan peningkatan pendapatan sembari mempertahankan atau meningkatkan stock modal alami sehingga hasil produksi alam tidak melampaui kemampuan daya regenerasi sumber daya alam serta ekosistemnya. Peranan lingkungan alam sebagai penampung dan penyerap limbah buatan manusia tidak melampaui ambang batas daya tampungnya.

Pembangunan berlangsung tidak dalam kehampaan sosial, tetapi di tengah-tengah kehidupan sosial-budaya masyarakat sehingga harus diusahakan agar dampak negatif pembangunan pada kehidupan sosial-budaya masyarakat ditiadakan dan dampak positif ditingkatkan. Dalam melaksanakan pembangunan senantiasa harus diingat bahwa yang dibangun berdampak pada manusia sebagai makhluk sosial.

Pembangunan berkelanjutan berkembang dalam ruang lingkup ekosistem alam yang hidup dan berpengaruh timbal balik pada kehidupan manusia. Karena itu, keutuhan fungsi ekosistem lingkungan hidup perlu dilestarikan. Pembangunan berkelanjutan yang memuat unsur ekonomi, sosial, dan lingkungan bukan hal asing bagi masyarakat kita. Filosofi peradaban kehidupan masyarakat kita sudah menghayati semangat ini, seperti terungkap antara lain dalam falsafah Bali Trihita Karana, keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan manusia.
Agar pola pembangunan berkelanjutan dengan tiga unsur ekonomi, sosial, dan lingkungan bisa berlangsung secara kiprah simultan, diperlukan intervensi pemerintah dalam memimpin perkembangan setiap unsur dan memadukannya secara aktif melalui mekanisme pasar dan membimbing masyarakat mewujudkannya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mencapai September 2015 di markas PBB New York, kesepakatan global Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development yang memuat ‘Sustainable Development Goals’ (SDGs) dengan 17 sasaran tujuan. Yakni, terpenuhinya hidup tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, terpenuhinya air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, innovasi dan infrastruktur, serta berkurangnya kesenjangan, dibangunnya kota dan permukiman berkelanjutan, tumbuhnya konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, terpeliharanya ekosistem laut, ekosistem daratan, dan ditegakkannya perdamaian dan keadilan dengan kelembagaan yang tangguh.

Begitu luas dan komprehensif SDGs merangkum tiga alur pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Syarat bagi tercapainya SDGs ini ialah hilangnya fragmentasi pola kerja pemerintah menurut nafsu ego kementerian masing-masing yang kebanyakan dipimpin tokoh-tokoh politik dan menumbuhkan pola kerja terpadu lebih mementingkan keberhasilan kesatuan tim pemerintah.

Hingga sekarang belum tercapai kesepakatan antarkementerian tentang perlunya satu peta bumi untuk bekerja sama. Tiap kementerian bekerja dengan peta bumi masing-masing sehingga terjadilah tumpang tindih dalam mengelola sumber daya alam. Sungguh sulit menegakkan kerja sama antarinstansi dalam menyusun tata ruang daerah, mengelola daerah aliran sungai, sehingga bisa mengalirkan air dari waduk sampai ke ladang sawah di pelosok desa. Cita-cita mengembangkan ‘satu rencana dengan satu manajemen untuk satu sungai’ hingga sekarang kandas oleh gagalnya pemimpin daerah dalam melihat pembangunan sebagai satu kesatuan sistem.

Sebaliknya, bila kepala daerah berwawasan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berjalan mulus. Hal ini sudah dibuktikan Wali Kota Surabaya Ibu Tri Rismaharini dan Bupati Kulon Progo Bapak Hasto Wardoyo. Mereka menerapkan pola pembangunan yang sekaligus memuat dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga masyarakat daerah bisa diangkat keluar dari perangkap kemiskinan.

Tahun 2018 adalah tahun pilkada, pemilihan kepala daerah yang menjadi saka guru pembangunan berkelanjutan. Semoga para calon pemimpin daerah becermin pada keberhasilan Bu Tri Rismaharini (Surabaya) dan Hasto Wardoyo (Kulon Progo) untuk bisa membawa masyarakat kita mendaki pembangunan berkelanjutan demi mencapai masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar