Tampilkan postingan dengan label Pemimpin Visioner. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemimpin Visioner. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 November 2017

Pemimpin Visioner

Pemimpin Visioner
Gun Gun Heryanto ;  Dewan Juri Indonesia Visionary Leader KORAN SINDO
                                              KORAN SINDO, 28 November 2017



                                                           
INISIATIF untuk memberi ruang dialektika sekaligus apresiasi pada kemunculan para pemimpin visioner di banyak daerah, digelar KORAN SINDO pada 28-29 November ini dalam Program Indonesia Visionary Leader (IVL). Para kepala daerah dan yang berniat menjadi kepala daerah diundang untuk mempresentasikan gagasannya dalam merumuskan, mengomunikasikan, dan mengimplementasikan visi mereka di wilayah kepemimpinannya. 

Program ini menjadi momentum uji kompetensi melalui sejumlah indikator ilmiah untuk memastikan pemimpin di banyak daerah memiliki gagasan dan orientasi kerja sebagai pemimpin visioner!

Dimensi Pengukuran

Indonesia saat ini sedang bergerak menuju konsolidasi demokrasi yang tak hanya berjalan di Jakarta melainkan juga di banyak daerah. Paradigma pembangunan tak lagi Jakarta Centris melainkan harus Indonesia Centris. Oleh karena itu, pemerintah di pusat harus bersinergi dengan pemerintah di daerah yang memiliki visi membangun Indonesia dari daerah.

Ada dua dimensi yang menjadi pengukuran IVL, yakni visioner dan operasional. Visioner difokuskan pada empat kemampuan utama yang akan dikonfirmasi, dikritisi, dicek, dan dibuktikan oleh panel expert yang bersifat independen.

Pertama, kemampuan menciptakan visi dan tujuan yang jelas berkenaan dengan pemahaman tentang masa depan kepemimpinannya yang lebih maju. Kedua, kemampuan untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari warga dalam merealisasikan visi yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, tentu pemimpin yang visioner bukan semata mampu meyakinkan kelompok pendukungnya, melainkan piawai berkomunikasi secara lintas sektoral dan bersinergi dengan banyak pihak untuk membangun kepercayaan publik (trust building).

Pada era seperti saat ini, tak cukup bergerak sendirian. Pemimpin harus mampu membangun semangat kekitaan dalam prinsip kebersamaan, bukan keakuan atau ego personal maupun kelompok.

Membangun good seciety di Indonesia perlu mengukuhkan ulang prinsip komunitarian. Amitai Etzioni pernah menulis di bukunya The Spirit of Community: Reinvention of American Society (1993), bahwa prinsip komunitarian ini berupa kesepakatan manusia untuk menciptakan moral baru kehidupan sosial dan keteraturan publik berdasarkan pada penguatan nilai kebersamaan, tanpa puritanisme dan penindasan.

Yang penting dari prinsip ini, masyarakat perlu mengimbangi nilai keakuan yang telah berakar, dengan nilai-nilai kekitaan yang bersifat komunitarian. Artinya, kekitaan yang tidak menindas keakuan dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Saat pemimpin memiliki konsep yang jelas dalam membangun berdasarkan prinsip kekitaan, berpotensi besar mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok politiknya.

Ketiga, kemampuan mewujudkan visi-misi ke dalam berbagai program. Sosok transformatif memiliki keunggulan dalam memadukan dua kesadaran yang sama pentingnya, yakni kesadaran diskursif (discursive conciousness) dan kesadaran praktis (practical conciousness).

Bukan semata pandai berwacana, manis beretorika, melainkan juga langkah-langkahnya konkret dan dirasakan nyata kiprahnya. Sosoknya visioner, solutif, dan bukan bagian dari masalah di masa lalu.   

Dalam menjaga performa, tentu saja terkait dengan dua aspek yang tak bisa dipisahkan, yakni citra dan agenda kerja. Citra terkait dengan cara pandang masyarakat atas diri seseorang dengan segala macam atributnya, sementara agenda terkait dengan rekam jejak kerja nyatanya. Pacanowsky dan O’Donnell dalam bukunya Communication and Organizational Culture (1982), mendefinisikan performa sebagai metafora yang menggambarkan proses simbolik pemahaman tentang perilaku manusia dalam sebuah organisasi.

Citra perlu, tapi bukan segalanya, karena jika pemimpin terjebak ke dalam politik citra berlebihan maka akan senantiasa menghadirkan hiperealitas. Tentu, sosok transformatif tak akan menjadikan politik citra segalanya karena basis tindakannya selalu mengacu pada agenda kerja. Citra diposisikan secara proporsional sebagai salah satu bagian penunjang dalam merealisasikan agenda kerja bukan sebaliknya menjadikan citra dominan.

Keempat, kemampuan dalam menciptakan strategi yang inovatif, mengubah pemikiran konvensional dengan pemikiran yang progresif dan lebih sistematis. Para nominator yang layak diapresiasi sebagai Indonesia Visionary Leader (IVL) harus memiliki kemampuan refleksivitas organisasi birokrasi secara memadai.

Poole, Seibold, dan McPhee dalam Hirokawa RY & MS Poole di bukunya Communication and Group Decision Making (1986:237-264), memandang perlu adanya refleksivitas (reflexivity) dalam setiap upaya membangun perbaikan organisasi termasuk birokrasi. Refleksivitas pada dasarnya merujuk pada kemampuan aktor untuk memonitor tindakan-tindakan dan perilaku mereka.

Sebagian besar refleksivitas didasarkan pada pengalaman masa lalu yang dimiliki seseorang pemimpin daerah. Dengan membaca masa lalu dan memperbaikinya, sesungguhnya bisa menatap masa depan yang jauh lebih baik.

Operasional Penilaian

Secara operasional, IVL difokuskan pada tiga perspektif. Pertama, perspektif finansial yakni kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, ekonomis, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan adil.

Kedua, perspektif pelanggan (masyarakat). Hal ini terkait dengan pemenuhan pelayanan dalam hal efisiensi program yang dihasilkan, kualitas dan efektivitas program, serta rasio antara usaha pelayanan yang dilakukan pemerintah dan hasil pelayanan yang dinikmati masyarakat. Dalam hal ini, termasuk kerja pelayanan komunitas (community services), yakni rekam jejak untuk melayani banyak orang melalui kerja profesional maupun gerakan kerelawanan (volunteerism).

Ketiga, perspektif pembelajaran dan perkembangan (learning and growth). Adanya peningkatan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Hal ini terkait dengan pemberdayaan komunitas (community empowerment) yakni turut membantu banyak orang agar mandiri, dan menggerakkan mereka untuk memiliki keterampilan (skill) serta sikap atas beragam persoalan dirinya dan publik di mana mereka berada.

Hal lain dari perspektif ini adalah hubungan komunitas (community relations), yakni rekam jejak hubungan sosial yang bagus dengan lingkungan di mana para nominator berada. Baik dalam lingkup sosial maupun profesional terutama yang teridentifikasi dalam sejumlah publikasi media massa dan laporan masyarakat.

Dalam konteks panel expert, indikator-indikator penilaian yang lebih rinci diturunkan dari lima kategori utama yakni: ideologi visioner, kinerja ekonomi, leadership, integritas, dan komunikasi. Sejumlah orang yang masuk nominasi IVL diharapkan menjadi contoh (role model), bahwa masih banyak sosok di Indonesia yang sungguh-sungguh bekerja bukan semata berwacana.

Yang jelas, apresiasi semacam ini bukan semata gaya-gayaan atau sekadar pencitraan di kulit permukaan. Ada nilai yang hendak dibangun dari IVL ini, yakni menyemai semangat para pemimpin visioner yang mendedikasikan diri mereka secara optimal di daerah masing-masing. Saatnya pemimpin punya gagasan dan bekerja!  ●

Jumat, 11 Juli 2014

Pemimpin Visioner dan Keteladanan Bangsa

             Pemimpin Visioner dan Keteladanan Bangsa

Tendean Rustandy  ;   CEO PT Rawana Citamulia Tbk
KORAN SINDO, 08 Juli 2014
                                                


Setiap orang bisa menjadi pengusaha, namun tidak semua orang memiliki visi yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Seorang pengusaha visioner bukan saja memiliki visi.

Dia juga harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan visi tersebut menjadi kenyataan. Perusahaan yang memiliki visi-misi dengan kepedulian sosial tinggi, dalam jangka panjang terbukti dapat mengungguli perusahaan yang tidak mengindahkan tanggung jawab sosial. Presiden ke-35 Amerika Serikat, John F Kennedy berkata, ”Jangan bertanya apa yang negara bisa berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang bisa kamu berikan kepada negaramu.”

Berpedoman kutipan di atas, ketika memulai usaha, kami memiliki visi sederhana, tetapi prinsipnya tetap memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Visi ini bukan berlaku saat itu saja, tetapi kami harapkan eksis selamanya, yaitu ”Menjadi perusahaan yang terbaik dalam industri keramik” selaras dengan ”Mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan masyarakat dan negara.”

Dalam menjalankan visimisi di atas, setiap SDM memegang komitmen penuh dan melaksanakannya setulus hati. Dalam penerapannya, telah terbukti mampu membawa kami melewati beberapa masa krisis, seperti krisis 1997-1998, krisis subprime 2007-2009, dan krisis Eropa 2009-2012. Kami bukan hanya mampu melalui krisis, namun juga terus bertumbuh menjadi perusahaan yang mampu bersaing dengan produk dari China.

Maret lalu kami diundang sebagai salah satu panelis di Harvard Asia Business Conference yang diselenggarakan Harvard Business School dan Harvard Kennedy School of Public Policy. Topik yang diangkat, Creating a Share value in South East Asia . Kami bisa diundang karena mereka melakukan riset terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki kinerja sangat baik, sekaligus melakukan corporate sosial responsibility yang berbeda, yang out of the box dan hasilnya sangat dirasakan masyarakat.

Kami berbicara mengenai tiga masalah yang melandasi kami memulai usaha di Indonesia. Pertama yakni legal system. Kita memiliki landasan hukum cukup baik, tetapi mengapa penegakan hukum tidak bisa seperti negara maju. Persoalannya adalah manusia-manusianya, mulai pengusaha, penguasa, hingga ahli-ahli hukum berkolusi untuk mengambil kesempatan dalam kelemahan di dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Apabila kita ingin perusahaan bertumbuh dengan konsisten secara sehat dan terbuka serta penguasa menjadi lebih akuntabel dan melayani, hanya satu pilihan, yaitu membawa perusahaan kita menjadi perusahaan publik. Bukan berarti perusahaan publik tidak melanggar aturan, melainkan juga compliance yang harus diikuti sangat jelas sehingga mengurangi terjadinya hal-hal yang merugikan pemegang saham minoritas, publik, pemerintah, dan karyawan.

Hukum dan peraturan adalah fundamental terpenting dalam membangun satu institusi yang kuat dan terpercaya. Kedua , sistem pendidikan. Kami mengamati hanya orang yang berada dan penduduk yang tinggal di kota besar yang memiliki akses pendidikan lebih baik. Inilah yang membuat pembangunan di daerahdaerah makin tertinggal karena kekurangan SDM berkualitas. Karena itu, penguasa dan pengusaha dituntut bekerja sama untuk berinvestasi, supaya bisa menciptakan lapangan kerja.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya sejahtera dan memiliki sistem pendidikan baik. Banyak universitas terkemuka di Amerika Serikat yang lokasinya berada di daerah terpencil. Ini berbeda dengan di Indonesia, di mana universitas yang baik selalu berlokasi di kota-kota besar. Diperlukan penguasa visioner untuk membangun daerahnya secara struktural dan result oriented.

Penguasa yang bersih ditambah dengan SDM yang berkualitas pasti akan menjadi magnet dahsyat untuk menarik investasi. Pembangunan daerah yang berkelanjutan harus bersandar pada pembangunan sumber daya manusianya, bukan bergantung pada kekayaan sumber daya alamnya. Ketiga, mayoritas penduduk Indonesia masih miskin walaupun kita telah merdeka hampir 69 tahun.

Alasan utama, karena para pemimpin tidak memiliki kepedulian untuk menaati hukum yang berlaku dan kualitas pendidikan yang rendah. Pemerintah selalu mengatakan, warga negara yang baik adalah warga negara yang taat membayar pajak. Tetapi kenyataannya, banyak penguasa yang tidak menjadi contoh sesuai slogannya untuk mengajak masyarakat menjadi warga negara yang baik. Banyak penguasa yang tidak bertanggung jawab dengan sembarangan menghabiskan anggaran dari penerimaan pajak.

Bagaimana pemerintah mampu mengajak masyarakat dan pengusaha untuk membayar pajak, tetapi pajak yang diterima tidak dikelola dengan tertib. Tidaklah heran KPK banyak menangkap penguasa nakal, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Malaysia banyak memiliki kesamaan dengan Indonesia. Sama-sama negara berkembang, sama-sama berasal dari rumpun Melayu, sama-sama negara bekas jajahan dan rakyatnya mayoritas muslim, samasama terletak di Asia Tenggara dan beriklim tropis.

Malaysia bertekad menjadi negara maju pada 2018, dua tahun lebih cepat dari target semula, yaitu 2020. Sementara itu, Presiden SBY menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada 2030. Kita merdeka lebih dulu dari Malaysia dan memiliki sumber daya alam jauh lebih kaya, nyatanya mereka jauh lebih maju. Di wilayah perbatasan kedua negara pun, masyarakat mereka jauh lebih sejahtera dibandingkan masyarakat kita, dan desadesa mereka memiliki infrastruktur jauh lebih bagus.

Indonesia penuh dengan bermacam kekayaan alam, namun mayoritas rakyatnya tetap miskin. Ironisnya, para pejabat bisa hidup makmur dan menikmati hasil kekayaan alam yang berlimpah ruah. Persoalan ini akan terus terjadi karena pendidikan rakyat sangat tertinggal. SDM yang berprestasi selalu mencari kerja di segmen swasta. Sedikit dari mereka yang mau mengabdi bagi negara. Akibatnya para penguasa dipenuhi oleh orangorang serakah, serakah terhadap harta, serakah terhadap jabatan, dan mau berbuat apapun demi memenuhi hawa nafsunya.

Maka nasihat tokoh India, Mahatma Gandhi, yang mengatakan, ”Dunia ini menyediakan dengan berlimpah untuk memenuhi semua kebutuhan manusia, namun tidak cukup untuk memenuhi keserakahan manusia” adalah satu kebenaran yang perlu kita renungkan.