Tampilkan postingan dengan label Denni HR Pinontoan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Denni HR Pinontoan. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 September 2014

Media sosial dan Kebudayaan Kita

Media sosial dan Kebudayaan Kita

Denni HR Pinontoan  ;   Dosen Fakultas Teologi UKIT, Tomohon,
Aktivis di Mawale Cultural Center
SATU HARAPAN, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Seorang mahasiswi S2 di UGM, Yogyakarta, Florence Sihombing kena demo dan ancaman diusir dari kota itu. Ini gara-gara ia menulis status di situs jejaring sosial, Path, yang oleh sekelompok orang (di) Yogyakarta dan pengguna media sosial lainnya menganggap apa yang dia tulis itu adalah hinaan bagi Yogyakarta.

Si mahasiswi itu tidak menyebut nama orang, lalu mengapa ia kena marah?  Ia tidak merusak sesuatu, misalnya tembok kelas kuliahnya atau andong di Malioboro, namun kenapa orang-orang memarahi dia?

Tapi ia menyebut nama Yogyakarta. Nah, di sini ternyata soalnya. Ternyata, nama Yogyakarta  adalah ‘sakral’.  Bagi banyak orang yang (pernah) akrab dengan Yogyakarta, menyebut nama itu sama dengan mengingatkan sebuah kenangan, mengingatkan makna ruang hidup, dan bahkan menyinggung kewibawaan diri. Yogyakarta, bagi banyak orang adalah sesuatu yang melampaui sekadar daerah tujuan wisata atau tempat belajar. Nama itu bukan artefak. Nama itu adalah identitas. Dengan begitu, ketika nama itu “dihina”, orang-orang akan  bereaksi. Padahal, entah apanya dari nama itu yang dihina. Kita mendapati hal yang hampir sama pada kasus reaksi orang-orang ketika salah unsur dalam agamanya, meski itu hanya berbentuk simbol, dihina.

Lebih dari Sekadar Cara Berkomunikasi

Media sosial adalah “ruang publik” di dunia maya bagi orang-orang untuk saling berinteraksi. Orang-orang menjalin persahabatan, saling berbagi informasi, ide dan gagasan terkini  dengan media sosial. Media sosial, akhirnya juga jadi media protes, media saling hina, dan media untuk menyebarkan kebencian. Kemarahan dibalas kemarahan, terjadi di media sosial. Semua itu terjadi ketika orang-orang justru diisolir oleh media sosial itu sendiri ke sebuah dunia ‘keramaian semu’, yang sama dengan ‘kesendirian sesungguhnya.’ Sementara dunia nyata semakin kering dengan objektifitas dan kebijaksanaan, yang perlahan diganti dengan subjektifitas dan sikap ‘cepat marah.”

Situs jejaring sosial, macam Facebook, Twitter, Path telah mengubah cara orang-orang berkomunikasi. Ini soal bagaimana seorang memberadakan diri dan bagaimana ia menanggapi keberadaan orang lain, lingkungan serta dinamikanya. Ketika ’kemarahan’ dan ‘kebencian’ telah berbentuk semacam “deklarasi” di ruang publik, maka dengan segera dapat menyulut kemarahan dan kebencian lagi pada banyak orang.

Tapi, mengapa kasus si mahasiswi itu berbeda dengan perang status waktu Pilpres lalu? Waktu itu, tidak ada pengguna situs jejaring sosial yang didemo atau kena ancam diusir, padahal hinaan dan makian yang jelas-jelas diarahkan kepada orang-orang tertentu berseliweran tak karuan. Justru yang terjadi saling balas komentar, saling hina dan paling sial, pertemanan diputuskan.

Sebenarnya, media sosial punya mekanismenya untuk hal itu. Yaitu, biarlah urusan di dunia maya selesaikan di dunia maya. Pelajaran dari perang status dan komentar waktu kampanye Pilpres lalu, orang-orang akhirnya bosan dengan sendirinya. Media sosial bikin orang kelelahan sendiri. Tidak ada yang dihukum, tidak ada yang kena kekerasan.

Saya kira ini terkait bagaimana cara pandang orang terhadap sesuatu yang dirasa memiliki ikatan, baik secara historis, sosio-kultural, politis-ideologis maupus psikologis. Mengikatkan diri secara kuat terhadap sesuatu bahkan dapat berujung pada ‘klaim’ kepemilikan yang kemudian berkembang memunculkan semacam tanggung jawab penuh untuk menjaganya agar tetap ‘baik’,  dan ‘suci’ adanya. Jadi menyingung sesuatu yang disakralkan itu, yang kadang entah apa itu, sama dengan menyinggung kewibawaan dan kenyaman diri, seolah-olah kehidupan sedang direngut.

Di tambah pula, ketika apa yang dianggap menghina, mengejek dan merendahkan itu semakin mudah menyebar, maka sesuatu yang mungkin saja dulu (sebelum era digital) sebagai hal biasa, di era ini menjadi sesuatu yang luar biasa. Ia bahkan dengan segera bisa menyulut ‘kemarahan’ besar sebagai balasan.

Ini Persoalan Kebudayaan juga

Jadinya, gejala ini sesungguhnya lebih dari sekadar cara atau teknik orang-orang berkomunikasi di era digital ini. Ia terutama tidak dibentuk oleh perangkat-perangkat digital yang belum lama menjadi bagian dari masyarakat kita, semacam situs jejaring sosial. Ia dibentuk oleh situasi sosial dan politik serta kondisi ekonomi masyarakat yang rentan. Situasi ini membuat masyarakat kita lebih menyukai “pembedaan” ketimbang merayakan “perbedaan” secara bijaksana. Perbedaan agama, suku, ras dan termasuk pemikiran sepertinya lebih mudah diselesaikan secara emosional dan pada banyak kasus bahkan berujung kekerasan, ketimbang dengan penalaran dan hati yang jernih.

Mengapa? Ini rupanya karena identitas kultural sedang dihayati secara ideologis: menjadi simbol pembeda dengan orang lain. Sementara cara kerja situs jejaring sosial sangatlah ‘datar dan kering emosi’. Ia tidak akan pernah mau tahu bagaimana kondisi psikologis manusia-manusia yang menggunakannya dan kondisi sosio-kultural masyarakat atau subjek yang diperbincangkan di dalamnya.

Situs jejaring sosial bekerja dengan kode-kode digital yang matematis, sementara manusia adalah makhluk simbolik yang selalu melibatkan emosi/perasaan dalam memproduksi maupun menanggapi simbol-simbol yang hadir di hadapannya. Konteks di mana seseorang hidup sangat memengaruhi dalam dia memahami, memaknai serta merespon kode-kode digital yang tidak pernah utuh menyampaikan pesan itu. Kepingan-kepingan realitas yang disampaikan melalui situs jejaring sosial berhadapan dengan kerentanan psikologis masyarakat, dengan mudah dapat membuahkan kebencian dan kemarahan bahkan kekerasan (fisik dan verbal).

Maka, ini sesungguhnya adalah persoalan kebudayaan di era digital ini. Yaitu bagaimana strategi kultural kita untuk mensiasati zaman. Caranya adalah mentransformasi emosi personal yang subjektif menjadi kesadaran kultural yang lebih terbuka, dan mampu menggunakan kode-kode digital media sosial yang matematis untuk pesan-pesan kemanusiaan bagi keadilan dan perdamaian.

Senin, 02 Juli 2012

Hidup Damai dalam Ikatan Kultural Bersama


Hidup Damai dalam Ikatan Kultural Bersama
Denni HR Pinontoan ; Dosen di Fakultas Teologi UKI, Tomohon,
Aktif Dalam Gerakan Lintas Agama dan tinggal di Tomohon, Sulawesi Utara
SINAR HARAPAN, 30 Juni 2012


Akhir-akhir ini publik Indonesia menyaksikan sejumlah tontonan yang sangat tak menarik tentang hubungan di antara (umat ber-) agama.

Pada Februari 2011, tiga anggota jamaah Ahmadiyah di Cikeusik tewas dibunuh. Masjid Syiah di Sampang Madura, Jawa Timur, dibakar massa. Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor tidak bisa beribadah dengan tenang. Demikian juga jemaat HKBP Filadelpia di Bekasi dan 17 gereja di Aceh Singkil ditutup pemerintah setempat.

Di permukaan, yang tampak adalah konflik antara agama Islam dan Kristen. Namun, persoalan Ahmadiyah dan Syiah agaknya menunjukkan sebuah fenomena yang bisa membuktikan bahwa yang sedang berhadap-hadapan itu adalah kelompok minoritas agama dengan kelompok intoleran.

Itu jelas ketika sejumlah organisasi Islam di Indonesia, seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah mengeluarkan sikap mengecam tindakan keras dari kelompok-kelompok intoleran tersebut. Kelompok-kelompok ini, meskipun menggunakan simbol Islam, tapi mereka tidak merepresentasi secara keseluruhan umat Islam di Indonesia.

Hubungan yang tidak harmonis antar dan interagama di Indonesia memang bukan baru sekarang terjadi. Di era Orde Lama dan Orde Baru, saling mengafirkan, mengklaim yang lain sesat—antar-umat atau kelompok beragama—sehingga harus dilenyapkan atau bahkan tindakan keras lainnya juga kerap terjadi.

Namun, pertanyaanya, mengapa justru yang terjadi sekarang tidak lebih baik dari yang dahulu itu? Apakah fenomena sekarang ini adalah bukti bahwa agama-agama gagal dalam membina umatnya? Atau, justru ini bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama?

Padahal jika kita kembali ke masa lampau, mulai di masa-masa awal kelahiran peradaban Islam dan saat Eropa dalam kemerosotan (abad pertengahan), para sarjana, ilmuwan, dan filsufnya saling bekerja sama untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Pun, ketika terjadi Perang Salib, pertukaran kebudayaan dan perdagangan tetap terjadi di antara kedua peradaban ini.

Menjaga Kerukunan

Di daerah saya Sulawesi Utara, pada 1969 oleh pemerintah daerah setempat membentuk apa yang dinamakan Badan Kerja Sama Antar-Umat Beragama (BKSAUA). Badan ini antara lain berfungsi sebagai wadah musyawarah yang di dalamnya hadir tokoh agama, yang mewakili agama-agama yang ada. Fungsinya yang penting adalah membantu pemerintah daerah agar kerukunan antar-umat beragama tetap terjaga.

Orang sering menganggap Sulawesi Utara, lebih khusus Minahasa, identik dengan agama Kristen. Namun, sesungguhnya daerah ini majemuk, baik dari segi budaya, agama, dan inter-agama.

Kantor Departemen Agama wilayah Provinsi Sulut mencatat ada 69 denominasi gereja di daerah ini. Agama Islam sudah ada sejak kira-kira abad 16, hampir bersamaan dengan kedatangan Kristen Katolik yang dibawa masuk oleh para pater dari Portugis dan Spsnyol.

Kyai Mojo dan pengikutnya (tokoh-tokoh dalam Perang Jawa bersama Pangeran Diponegoro, 1825-1830), datang ke Minahasa pada 1830, setahun sebelum zendeling Riedel tiba di Tondano. Kini, keturunan Kyai Mojo dapat dijumpai di sebuah wilayah yang disebut Kampung Jawa Tondano. Beberapa tahun kemudian Tuanku Imam Bonjol, tokoh Perang Paderi di Sumatera juga diasingkan ke Minahasa. Makamnya terletak di Lota, Pineleng, Minahasa.

Umat Kristen dan Islam di daerah ini hidup berdampingan secara damai. Mereka hidup dalam interaksi yang aktif di bidang perdagangan, politik, dan hubungan-hubungan sosio-kultural lainnya. Bahkan, misalnya umat Islam di Kampung Jawa Tondano sudah mengakomodasi beberapa perangkat kultural Minahasa dalam ekspresi keislaman mereka.

Mereka fasih berbahasa Tolour, sebagai salah satu bahasa etnis Minahasa. Ketika terjadi konflik di Ambon dan Poso beberapa tahun silam, umat Kristen dan Islam, serta agama-agama lain, melalui para tokohnya bersama pemerintah daerah berkomitmen agar kehidupan yang rukun dan damai tetap lestari.

Konteks Kultural

Tentu model atau pola hubungan antar-umat beragama yang terbangun di Minahasa sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang bisa saja banyak di antaranya khas daerah ini.

Namun, belajar dari model dan pola hubungan di daerah ini, saya berpendapat bahwa faktor penting yang menentukan dalam penciptaan perjumpaan dan hubungan yang harmonis di antara (umat ber-) agama adalah konteks kultural di mana umat beragama itu saling berjumpa. Yaitu, kesadaran pada hakikat kemanusiaan, pada ruang pijakan, dan panggilan untuk hidup bersama secara damai.

Manusia dan kemanusiaannya, bisa berbeda secara kultur, namun secara kodrati semua adalah sama. Pijakan kebudayaan mestinya menjadi ruang ekspresi keagamaan yang tercipta oleh dialog antarnilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai kebudayaan setempat.

Panggilan hidup bersama, menyangkut cita-cita hidup damai yang menjadi nilai dasar semua agama, yaitu damai karena sejahtera secara ekonomi dan merdeka secara holistik. Bukankah nilai dasar dari semua agama adalah keselamatan, yang bukan cuma soal masa yang akan datang namun juga masa kini?

Dengan demikian, musuh dari agama (-agama) mestinya bukanlah antara satu agama dengan agama yang lain, melainkan kuasa, ideologi, atau aksi-aksi dari siapa pun yang hendak merusak cita-cita hidup damai dan sejahtera itu.

Meskipun globalisasi, termasuk penyebaran ideologi dan praktik keagamaan yang tidak khas di Nusantara adalah keniscayaan di era ini, namun adalah fakta sejarah bahwa di beberapa lokus umat yang berbeda agama bisa hidup rukun dan damai karena diikat oleh nilai kultural bersama.

Saya kira, kita perlu belajar ulang bagaimana para pendahulu di agama kita masing-masing ketika pertama kali berjumpa dengan Nusantara. ●