Tampilkan postingan dengan label Yeremia Lalisang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yeremia Lalisang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 November 2015

Di Balik Pertemuan Xi-Ma

Di Balik Pertemuan Xi-Ma

Yeremia Lalisang  ;  Pengajar Departemen HI UI;
Tengah Menyelesaikan S-3 di Universitas Xiamen, Tiongkok
                                                     KOMPAS, 12 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 9 November lalu di Singapura dua pemimpin dari kedua sisi Selat Taiwan bertemu untuk pertama kali sejak Republik Rakyat Tiongkok berdiri pada 1949. Pesan apa yang hendak dikirim Tiongkok kepada publik domestik dan internasional melalui pertemuan itu?

Sepanjang 66 tahun ke belakang, sesungguhnya telah terjadi sejumlah pertemuan resmi antarpejabat tinggi kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antarselat tidak melulu diwarnai konflik dan ketegangan, tetapi juga kerja sama dan interaksi positif.

Baik Tiongkok maupun Taiwan amat menghindari pertemuan resmi; yang pernah terjadi dipandang sebagai sebuah pertemuan resmi di antara dua entitas berdaulat. Pertemuan-pertemuan sebelumnya sering kali dikerangkakan sebagai pertemuan antarpartai berkuasa di Tiongkok dan Taiwan. Pada 2005, sebagai contoh, Hu Jintao bertemu dengan Lien Chan. Saat itu Hu bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden Tiongkok, melainkan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis.

Atas dasar ini, pertemuan resmi Xi Jinping (Tiongkok) dan Ma Ying Jeou (Taiwan) terbilang istimewa dan bersejarah. Keduanya bertemu dalam kapasitas sebagai pemimpin tertinggi di kedua sisi Selat Taiwan. Langkah pragmatis pun diambil demi membuat yang tak mungkin jadi mungkin. Baik Xi maupun Ma memilih menyapa satu sama lain dengan "tuan".

Pertemuan keduanya jelas menunjukkan suatu perbaikan dalam evolusi hubungan antarselat. Di masa awal Tiongkok dan Taiwan hanya diwakilkan organi- sasi nirpemerintah dalam menggelar pertemuan resmi. Kondisi dalam negeri dan tantangan internasional yang dihadapi Tiongkok dapat membantu kita memahami alasan yang mungkin mendorong Beijing menyetujui berlangsungnya pertemuan ini.

Kemakmuran

Berhasil mewujudkan kemakmuran sebagian besar rakyat jadi fondasi penting legitimasi politik rezim berkuasa di Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok telah menetapkan target ekonomi yang ambisius. Pada 2021, ketika partai itu merayakan HUT ke-100, produk domestik bruto dan pendapatan per kapita Tiongkok haruslah dua kali capaian 2010.

Namun, fenomena keajaiban ekonomi Tiongkok yang menikmati pertumbuhan ekonomi dua digit selama dua dekade berturut sudah berlalu. Kini negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu mengalami pelambatan ekonomi berarti.

Selain itu, Beijing baru saja menghadapi gelombang protes massa pro demokrasi yang berkepanjangan di Hongkong. Meski protes massa telah mereda, masih belum jelas apakah Beijing telah berhasil mengendalikan situasi. Beijing pun terus-menerus menghadapi tantangan dari kelompok etnis minoritas yang ingin memisahkan diri.

Melalui pertemuan dengan Ma, Xi ingin menampilkan suatu gambaran Pemerintah Tiongkok sebagai auktor progresif dan proaktif dalam mengelola hubungan antarselat. Tantangan ekonomi dan politik dalam negeri itu menyarankan bahwa Beijing akan memastikan pertemuan itu hanya akan berdampak positif pada stabilitas politik dalam negeri. Manuver politik berisiko tinggi dihindari. Dengan kata lain, pertemuan tak akan menghasilkan hal baru terkait isu reunifikasi atau kemerdekaan Taiwan.

Di lingkungan eksternal Tiongkok pun aktif dan progresif. Negara itu kini muncul dengan menawarkan berbagai inisiatif yang dirancangnya sendiri. Melalui promosi inisiatif "Satu Sabuk Satu Jalan", yang mengandung proposal membangun "Jalur Sutra Maritim," dan pendirian Bank Pembangunan Infrastruktur Asia, Beijing hendak memproyeksikan kesiapannya mengambil peran lebih besar dalam dinamika hubungan antarnegara, baik di kawasan maupun pada tataran global.

Namun, usaha memproyeksikan citra diri yang positif terus- menerus dibayangi dengan keterlibatan Tiongkok dalam sengketa wilayah maritim di Laut Tiongkok Selatan. Baru-baru ini Tiongkok mengalami kekalahan hukum setelah pengadilan arbitrase internasional di Den Haag, Belanda, bersedia menerima aduan Filipina terkait sengketa wilayah itu. Tantangan lain muncul dari konsistensi Amerika Serikat untuk hadir di Laut Tiongkok Selatan. Awal minggu ini USS Lassen berlayar di wilayah itu, yang dimaknai Tiongkok sebagai aksi provokatif AS.

Dinamika lingkungan eksternal tetap akan menghadirkan tantangan signifikan bagi para pengambil kebijakan di Beijing. Hal ini menyarankan bahwa pertemuan Xi dan Ma adalah strategi Beijing mengelola isu Taiwan agar tidak berdampak negatif pada usahanya melaksanakan agenda kebijakan luar negerinya.

Melalui pertemuan itu, Beijing tampaknya hendak mengirim pesan kepada publik internasional, dan di kawasan pada khususnya, bahwa untuk isu sensitif, seperti masalah integritas nasional, Beijing bisa diajak berbicara dan tak selalu mengedepankan ancaman penggunaan kekerasan. Tiongkok menyambut penggunaan cara kooperatif dan konsultatif meski tak berarti sikapnya terhadap isu itu melunak.

Pengaruhi pemilu Taiwan?

Sulit untuk tak mengaitkan kesediaan Xi bertemu dengan Ma dengan fakta bahwa Taiwan akan menggelar pemilihan umum dalam kurang dari tiga bulan.

Ma tak akan lagi terpilih karena telah berkuasa selama dua periode. Survei menjelang pemilu menunjukkan bahwa kandidat partai oposisi, Partai Progresif Demokratik (PPD), yang selama ini bersikap tak pro Beijing, jauh lebih populer daripada kandidat Partai Nasionalis, yang dinilai lebih dekat kepada Tiongkok.

Sejarah mencatat bahwa Tiongkok pernah berusaha memengaruhi dinamika pemilu di Taiwan. Pada 1996 Tiongkok menguji coba misil di Selat Taiwan untuk mengintimidasi para pemilih agar tak memilih kandidat presiden dari PPD yang dinilai mendukung kemerdekaan Taiwan. Namun, hal ini justru berdampak buruk bagi kepentingan Beijing. Kandidat dari PPD, Lee Teng-hui, menang telak saat itu.

Peristiwa tatap muka Ma dan Xi kini tengah digunakan PPD menyerang Partai Nasionalis. PPD mengeluarkan pernyataan keras menolak pertemuan itu, bahkan Ma disebut tengah melakukan kowtow terhadap Beijing.

Konstelasi terakhir terkait kompetisi politik antara Partai Nasionalis dan PPD menjelang pemilu di Taiwan menyarankan bahwa Tiongkok jelas butuh lebih dari sekadar pertemuan formal demi mendongkrak popularitas Partai Nasionalis, yang kini terpuruk. Kita harus menanti tindakan lanjutan apa yang akan diambil kedua belah pihak setelah pertemuan berlangsung untuk dapat mengkaji signifikansi taktik politik ini bagi dinamika politik di Taiwan.

Akan tetapi, mungkin saja target pertemuan ini bukanlah jangka pendek. Pertemuan bisa jadi sekadar mekanisme dialog langsung antara Beijing dan Partai Nasionalis demi konsolidasi politik jangka panjang kedua pihak. Singkatnya, Beijing hendak memastikan bahwa sikap partai tersebut masih cenderung suportif terhadap kepentingan Tiongkok meski kemungkinan besar tak akan berkuasa empat tahun mendatang.

Hal lain yang sudah pasti adalah pertemuan itu akan berdampak positif bagi Ma secara pribadi. Mencatatkan diri dalam sejarah sebagai pemimpin Taiwan yang melakukan tatap muka langsung dengan pemimpin Tiongkok daratan adalah buah manis di ujung karier politiknya.

Kita menunggu hasil dan tindakan lanjutan dari pertemuan Xi dan Ma. Semoga berdampak positif bagi hubungan kedua belah pihak di segala lini serta dinamika ekonomi dan politik di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Senin, 30 Maret 2015

Mengembangkan Lagi Hubungan Indonesia-Tiongkok

Mengembangkan Lagi Hubungan Indonesia-Tiongkok

Yeremia Lalisang  ;  Pengajar pada Departemen Hubungan Internasional FISIP UI
KOMPAS, 27 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Pekan ini Presiden Joko Widodo kembali berkunjung ke Republik Rakyat Tiongkok. Ini merupakan kunjungan keduanya dalam jangka waktu kurang dari enam bulan setelah dilantik sebagai presiden ketujuh Republik Indonesia.

Presiden tampaknya berusaha menyesuaikan kata dan tindakan. Bulan lalu, di depan seluruh kepala perwakilan dan konsulat jenderal RI di luar negeri, Presiden mengutarakan bahwa diplomasi ekonomi adalah fokus pemerintah yang baru dalam melaksanakan kebijakan luar negeri.

Dalam hal ini, Tiongkok tentu adalah destinasi kunjungan kenegaraan yang tepat. Hubungan dengan negara yang kini adalah kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu tentu akan bermanfaat bagi usaha pemerintah membuat penyelenggaraan diplomasi berkontribusi signifikan pada transformasi perekonomian nasional.

Setelah kunjungan ini, ke arah mana hubungan Indonesia– Tiongkok harus dikembangkan?

Belajar dari sejarah

Komitmen Indonesia dan Tiongkok untuk terus meningkatkan interaksi antar-keduanya secara formal memang telah tercantum dalam dokumen Kemitraan Strategis dan Kemitraan Strategis Komprehensif yang di tandatangani pada 2005 dan 2013. Lebih lagi, kini, pemimpin kedua negara sama-sama menaruh perhatian besar pada sektor maritim.

Dalam berdiplomasi dengan Asia Tenggara, Presiden Tiongkok Xi Jinping, muncul dengan proposal pembangunan Jalur Sutra Maritim Baru (The New Maritime Silk Road). Di lain pihak, Presiden Jokowi muncul dengan ide mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Namun, sejarah hubungan Indonesia-Tiongkok membuktikan kesamaan pandangan kedua belah pihak dan komitmen formal untuk bekerja sama bukanlah fondasi yang kuat bagi harapan terciptanya hubungan Indonesia–Tiongkok yang lebih erat dan berkelanjutan.

Indonesia pernah secara terang-terangan mendekat ke Tiongkok. Pandangan yang sama tentang sistem internasional merekatkan hubungan Presiden Soekarno dan Ketua Mao Zedong. Dalam merespons perkembangan tersebut, Soekarno kemudian mengumumkan eksistensi Poros Jakarta-Beijing.

Akan tetapi, poros tersebut berusia pendek. Peristiwa 30 September 1965 mengubur ide dan tujuan pembentukannya. Hanya dalam semalam, persahabatan Indonesia-Tiongkok berubah menjadi permusuhan.

Wacana serupa muncul kembali pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Tiongkok menjadi destinasi pertama kunjungan kenegaraan Gus Dur ke luar negeri. Indonesia saat itu diprediksi akan kembali mendekat ke Tiongkok. Namun, wacana tersebut bernasib sama dengan pendahulunya. Pergantian rezim telah membuat ide itu berlalu begitu saja tanpa wujud nyata.

Dua fragmen sejarah tersebut menunjukkan bahwa kedekatan yang pernah terjalin antara Indonesia dan Tiongkok dibangun atas fondasi yang lemah. Keduanya kemudian menyarankan bahwa dukungan domestik yang kuat jelas dibutuhkan untuk menopang interaksi berkelanjutan antara Indonesia dan Tiongkok.

Hal ini ditekankan Rizal Sukma dalam bukunya, Indonesia and China: The Politics of Troubled Relations. Untuk memulai lembaran baru hubungan diplomatiknya dengan Indonesia, Sukma memaparkan bahwa Tiongkok harus menunggu hingga kalkulasi kondisi politik dalam negeri yang dilakukan rezim Orde Baru mengizinkan hal tersebut terjadi.

Dukungan dari para pemangku kepentingan di dalam negeri semakin dibutuhkan mengingat aktor-aktor tersebut memang mendapat ruang yang tidak kecil dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri Indonesia pasca Reformasi. Suara aktor-aktor di luar birokrasi dipertimbangkan, walaupun tidak sepenuhnya menentukan, baik di dalam proses formulasi maupun eksekusi kebijakan.

Tidak berlebihan apabila publik dalam negeri mengharapkan hubungan Indonesia dengan negara yang mempunyai kisah pembangunan ekonomi yang fenomenal berkontribusi langsung kepada transformasi perekonomian nasional dan usaha peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menggalang dukungan di dalam negeri terhadap hubungan Indonesia-Tiongkok berarti memenuhi harapan terebut. Dalam hal ini, pemerintah ditantang untuk muncul dengan penjelasan bagaimana berhubungan dengan Tiongkok akan membawa Indonesia pada berbagi peluang dan kesempatan.

Dalam mengembangkan hubungan Indonesia-Tiongkok ke depan, suatu poros baru harus dibentuk. Poros tersebut tidak menghubungkan Jakarta dengan Beijing, melainkan Jakarta dengan rakyat Indonesia. Terbentuknya poros tersebut akan menjadi saluran bagi publik untuk mengakses berbagai manfaat yang dihasilkan diplomasi Indonesia terhadap Tiongkok.

Ia sekaligus akan menjadi wahana bagi publik untuk mengekspresikan aspirasinya terhadap usaha diplomasi pemerintah, yang akhirnya diharapkan akan bermuara pada artikulasi dukungan publik bagi stabilitas hubungan Indonesia–Tiongkok.

Berkembang dalam prinsip

Selain pengembangan, hubungan Indonesia–Tiongkok harus tetap berpijak pada prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang ”bebas dan aktif”. Prinsip ini memang tidak melarang terbinanya hubungan Indonesia yang lebih erat dengan negara mana pun, termasuk Tiongkok. Akan tetapi, ia jelas akan menghalangi suatu keberpihakan. Atas dasar pemahaman ini, mengembangkan hubungan Indonesia-Tiongkok demi membentuk kembali poros Jakarta-Beijing model Soekarno tentu bukanlah usaha yang realistis.

Atas nama prinsip ”bebas dan aktif”, pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia harus pula merefleksikan sikap pemerintah Indonesia yang pro terhadap perdamaian. Dengan demikian, tujuan Indonesia membina hubungan yang lebih dekat dengan Tiongkok, di samping melayani kepentingan ekonomi nasional, harus selalu diarahkan untuk mendorong Tiongkok untuk berkontribusi secara aktif dan positif pada stabilitas kawasan dan perdamaian. Ini semata-mata adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan.

Selasa, 11 November 2014

Jokowi dan Hubungan RI-Tiongkok

Jokowi dan Hubungan RI-Tiongkok

Yeremia Lalisang  ;  Mahasiswa Program Doktor di Universitas Xiamen, Tiongkok.
KOMPAS, 11 November 2014
                                                
                                                                                                                       


TIONGKOK menjadi tujuan pertama blusukan Presiden Joko Widodo ke luar negeri. Bagaimana peristiwa ini harus dimaknai dalam gerak maju hubungan Indonesia-Tiongkok? Perkembangan-perkembangan penting hubungan Republik Indonesia (RI) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah menunjukkan suatu interaksi kooperatif dan saling menguntungkan. Bagi Indonesia, dalam konteks pelaksanaan kebijakan luar negeri, hubungan diplomatik dengan Tiongkok sedari awal bermakna amat penting.

Kedekatan yang saling menguntungkan

Dibukanya hubungan diplomatik dengan Tiongkok pada 1949 adalah suatu ekspresi nyata ketidakberpihakan, suatu elemen utama prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif. Dengan berpegang teguh pada prinsip tersebut, keutuhan bangsa dari Sabang hingga Merauke dapat dipertahankan di tengah konstelasi Perang Dingin saat itu.

Era Soekarno kemudian menjadi tonggak penting hubungan persahabatan Indonesia-Tiongkok. Liu Hong, dalam China and the Shaping of Indonesia, 1949-1965, mengungkap bahwa pada masa itu Tiongkok bagaikan mercusuar, penunjuk ke arah mana dan bagaimana Indonesia harus dibangun. Model pembangunan ala Tiongkok diperbincangkan para cendekiawan. Kisah-kisah mengenai Tiongkok dimuat dalam surat-surat kabar, dan bahkan karya-karya sastra, sehingga menyentuh luas di masyarakat.

Sungguh tidak berlebihan apabila masa ini dijuluki sebagai masa bulan madu hubungan Indonesia-Tiongkok. Interaksi dan pertukaran bukan hanya terjadi di tingkat elite, melainkan juga di akar rumput. Selain itu, dalam konteks hubungan luar negeri, Indonesia amat penting bagi Tiongkok yang saat itu bukan anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tiongkok, bagi Indonesia, juga tak kalah penting, apalagi setelah Indonesia memutuskan untuk keluar dari PBB pada awal 1965. Keduanya menjalin suatu kemitraan dalam membangun solidaritas di antara negara-negara New Emerging Forces (NEFO).

Pola interaksi saling menguntungkan ini terus berulang dalam evolusi hubungan bilateral keduanya. Pada era Soeharto, normalisasi hubungan Indonesia-
Tiongkok pada awal 1990-an amat bernilai bagi Tiongkok, yang saat itu tengah dikecam Barat setelah peristiwa Tiananmen. Bagi Indonesia, dalam sektor ekonomi, hubungan dengan Tiongkok menjadi sangat penting, terutama setelah negara ini dihantam badai krisis finansial Asia pada tahun 1997.

Era tersebut, di lain pihak, menjadi saksi perekonomian Tiongkok yang telah lepas landas dengan pertumbuhan ekonomi dua digitnya. Kini, negara tersebut adalah negara dengan perekonomian nomor dua terbesar di dunia. Dengan latar belakang itu, Indonesia setelah reformasi, menurut I Wibowo (almarhum), sinolog kawakan Indonesia, terus melakukan upaya Merangkul Cina (judul buku yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2009 dengan I Wibowo sebagai editornya).

Kepemimpinan nasional jelas memahami pentingnya hubungan baik dan bersahabat antara Indonesia dan Tiongkok. Gus Dur mengusulkan pembentukan poros Jakarta-Beijing-New Delhi menunjukkan pandangannya akan nilai strategis Tiongkok dalam mandala diplomasi Indonesia. Selanjutnya, dalam wacana publik, ikon kedekatan hubungan Indonesia-Tiongkok terpelihara melalui ”diplomasi dansa” Megawati.

Hal-hal yang sudah dirintis tersebut kemudian dikelola dengan baik oleh Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam dua periode kepemimpinannya menandatangani dua perjanjian penting, monumen kedekatan hubungan Indonesia-Tiongkok, yaitu Kemitraan Strategis (2005), yang kemudian ditingkatkan menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (2013). Hubungan politik, ekonomi, dan sosial-budaya terus meningkat berkat interaksi intensif yang terjadi antarwarga, kelompok bisnis, dan tentu saja pemerintah.

Perubahan atau kelanjutan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sebagaimana diliput sejumlah media, dalam jumpa pers pertamanya paling tidak mengatakan tiga istilah penting dalam diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yaitu tegas dan bermartabat, pro rakyat (Kompas, 30/10), dan membumi, tidak berjarak dengan kepentingan rakyat.

Apakah prinsip saling menguntungkan yang menjadi sifat hubungan Indonesia-Tiongkok yang telah dibangun sebelumnya dapat tetap dipertahankan dalam bingkai baru diplomasi Indonesia tersebut? Terdapat paling tidak tiga sektor kerja sama yang akan melanjutkan, ketimbang mengubah, pola hubungan kooperatif kedua negara ke depan.

Sektor pertama adalah kerja sama maritim. Visi Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia sebangun dengan rencana pemimpin Tiongkok, Xi Jinping, membangun Jalan Sutra Maritim Baru (New Maritime Silk Road). Pejabat dan para pengamat Tiongkok dalam beragam kesempatan memaparkan bahwa rencana itu bertujuan memperkuat konektivitas maritim dan meningkatkan kapasitas negara-negara di Asia Tenggara untuk memaksimalkan keamanan dan pengelolaan sumber daya maritim.

Ide tersebut jelas berpotensi besar untuk disinergikan dengan usaha Indonesia mencapai suatu kedaulatan maritim. Dengan kata lain, kerja sama maritim jelas dapat menjadi inisiatif yang membuat hubungan RI-RRT terus bergerak maju dan saling menguntungkan. Dalam konteks kepentingan Indonesia memperbaiki infrastruktur pendukung dalam usaha meningkatkan keterhubungan yang kemudian akan berkontribusi positif pada pengembangan ekonomi maritim, kerja sama kedua negara akan berperan amat penting.

Sektor kedua adalah kerja sama mengelola stabilitas kawasan. Isu ini amat terkait dengan kondisi terakhir sengketa teritorial di Laut Tiongkok Selatan yang masih belum memiliki capaian signifikan setelah penandatanganan Deklarasi Tata Perilaku (Declaration of Conduct of Parties) pada 2002. Dalam masa kampanye lalu, Jokowi sempat menggarisbawahi posisi Indonesia sebagai negara bukan pengklaim (non-claimant state), yang kemudian dikonfirmasi mantan Menlu Marty Natalegawa.

Akan tetapi, tidak dapat dimungkiri bahwa dalam proses yang telah berlangsung dalam usaha mengelola sengketa tersebut, Indonesia turut berperan aktif, bahkan telah mengambil berbagai inisiatif dengan maksud berkontribusi positif pada pengelolaan konflik. Hal ini tampaknya menunjukkan bahwa dinamika penyelesaian damai sengketa di Laut Tiongkok Selatan tidak dapat tidak melibatkan Indonesia. Dalam hal inilah, peran dan sikap kooperatif Indonesia akan sangat bermakna bagi Tiongkok, yang dengan secara terbuka telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui dialog damai.

Sektor ketiga adalah kerja sama peningkatan hubungan antarwarga. Kini, hubungan internasional telah memasuki era yang di dalamnya interaksi antarbangsa tidak melulu didominasi interaksi pejabat resmi yang cenderung elitis.

Hal ini yang mungkin ditangkap Presiden Jokowi, yang kemudian terefleksi dalam konsep diplomasi yang membumi. Sekalipun kebijakan luar negeri utamanya tetap menjadi domain para birokrat, publik termasuk pemegang saham utama yang dapat memengaruhi secara signifikan, baik pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan luar negeri.

Hal ini mengisyaratkan bahwa hubungan antarwarga kedua negara akan sangat menentukan dinamika hubungan Indonesia-Tiongkok. Interaksi antarwarga yang dimaksud bukanlah dalam arti sempit, arus masuk-keluar wisatawan setiap negara, melainkan seluas-luasnya hingga mencakup beragam kalangan, termasuk akademisi, seniman, budayawan, dan kelompok-kelompok agama.

Amat penting mendorong warga kedua negara untuk dapat saling memahami. Lebih dari tiga puluh tahun, pada masa pembekuan hubungan diplomatik, warga kedua negara belajar untuk saling mencurigai dan melihat satu sama lain sebagai ancaman. Akibatnya, kedua belah pihak perlu meningkatkan interaksi dan pertukaran antarwarga demi keberlangsungan hubungan kooperatif Indonesia-Tiongkok yang saling menguntungkan satu sama lain.

Merangkul Tiongkok

Di tengah aneka tantangan yang pasti ada dalam hubungan Indonesia-Tiongkok kini dan pada masa depan, tiga kesempatan kerja sama di atas tampaknya mengisyaratkan bahwa hubungan keduanya yang kooperatif perlu dilanjutkan. Dengan kapasitas yang dimiliki sekarang, Tiongkok menawarkan beragam kesempatan dalam platform baru diplomasi Presiden Jokowi yang telah menetapkan bahwa pelaksanaan kebijakan luar negeri tidak boleh berjarak dengan kepentingan rakyat.

Di lain pihak, Indonesia pun dengan peran dan kapasitasnya di kawasan, berpotensi besar untuk berkontribusi positif bagi diplomasi Tiongkok terhadap negara-negara tetangganya. Hubungan yang saling menguntungkan pun, dengan demikian, dapat terus diwujudkan dengan dasar saling percaya dan memahami.

Hal ini menunjukkan semakin terbatas alasan Indonesia untuk tidak merangkul Tiongkok ke depan.

Sabtu, 29 Maret 2014

A decree to end discrimination

A decree to end discrimination

Yeremia Lalisang ;   The writer, who is pursuing his PhD at Xiamen University, China, is a member of the teaching staff at the international relations department of
 the University of Indonesia
JAKARTA POST,  26 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Various opinions arise over the issuance of Presidential Decree No. 12/2014 that regulates the use of terminology referring to the People’s Republic of China and Indonesians of Chinese descent.

Those who strongly support the policy say the decree indicates the Indonesian government’s commitment to the eradication of racial and ethnic discrimination and protection for minority groups. Others, while not rejecting the government’s move, believe such a decree is unnecessary because contemporary Indonesian society already has the capacity to behave maturely in the issue of intergroup relations.

It should be noted as well that certain small minority groups are suspicious of the government’s move. They suspect the decree is merely a political ploy, given the fact that it was issued only just ahead of the legislative election and the end of the current administration’s tenure.

The President claimed the decree was signed to put a halt to discriminative conduct targeting Chinese Indonesians, which are illustrated by the use of the word “Cina” in reference to the ethnic group.

Linguistics as a science provides helpful insights into such a matter. According to Ferdinand de Saussure, a well-known linguist, a word can have a different meaning to different users, as it might signify dissimilar concepts. The way a word is related to the concept it signifies is arbitrary, rather than given.

It is human agents who create signifier-signified relations that compose a word, while using the word in social interaction. “Democracy”, for example is understood differently, as it signifies dissimilar concepts, and thus, is practiced differently by various regimes around the world. Indonesia’s experience in practicing democracy is illustrative. It seems that we have had a relentless commitment to democracy since 1945, but it is clear that democracy was practiced differently in different eras, as the meaning of the word was viewed differently by each regime in power.

In this regard the decree can therefore only regulate the use of a signifier, not the concept it signifies. We surely would note the absence of the word “Cina” on paper, but not necessarily the concept it has signified thus far.

Considering the arbitrary relationship between signifier and signified that composes a word, the decree cannot on its own prevent the conduct of using another signifier to signify the discriminative concept that the word “Cina” previously implied. In other words, this decree clearly is incapable of guaranteeing that the use of the suggested preferable word “Tionghoa” will not be used in a discriminative manner to perform acts of discrimination.

Moreover, it is in public life, not on paper, that people can clearly see and directly feel discriminatory practices through the use of words. The decree plays only a limited role in regulating the use of words beyond governmental bureaucracies. Consequently, this decree has a limited capacity to eradicate discrimination within society.

It is true that in issuing the decree, the state — not only President Susilo Bambang Yudhoyono’s administration — displays its commitment to the protection of minorities and the eradication of racial discrimination, although it still has so many things to do. In this regard, the government’s action should be welcomed.

However, as I said, the decree only has limited capacity to affect the dynamics within society. It is therefore the people themselves who must do more. This is surely the challenge for Indonesian society.

The upholders of the decree have to translate their support into relentless promotion of the ideal aim of the decree, namely an end to racial discrimination in Indonesia. Those who remain unconvinced actually have to prove how discrimination can possibly be ended without regulating the use of words.

Despite the disagreement, both groups have the same objective, which is the end of discrimination against the ethnic Chinese in Indonesia. Their efforts to achieve such an aim could converge into the movement to educate the people, as it is society that uses the word and defines the relationship between the word and the concept it signifies.

The presidential decree has done its part to show the state’s commitment to relentlessly preserving Indonesian unity, amid its diversity. It is now Indonesian society’s turn to act to show its commitment to unity regardless of racial and ethnic differences.

Theoretically the synergy between both the state and society can lead to a better result. However, theoretical postulates can never be easily implemented. That is why this task is the lifelong duty of all Indonesians. As long as we still uphold the commitment to national unity, which considers the ethnic Chinese as an inseparable part of this nation, no form of discrimination should materialize in the first place, as our founding fathers envisioned.

Senin, 06 Mei 2013

ASEAN’s procrastination in the South China Sea


ASEAN’s procrastination in the South China Sea
Yeremia Lalisang ;  Managing Director of the ASEAN Study Center at the University of Indonesia’s (UI) School of Social and Political Sciences in Depok, West Java
JAKARTA POST, 30 April 2013


“The South China Sea would certainly be regarded by China as a strategic interest in its energy security framework.”

A South China Sea discussion was expected to be the highlight of the 22nd ASEAN Summit in Bandar Seri Begawan last week, considering the increased assertiveness of both China and claimant states from Southeast Asia, but the discussion did not materialize.

The summit did not conclude with a strong statement on the issue, discouraging any future efforts to settle the dispute peacefully.

Scholars agree that ASEAN–China relations have never been better in the last 16 years. This is mainly a result of increased economic ties and the considerable growth in trade volume between the two parties.

Such a phenomenon is one of the most important pillars of both China and ASEAN member states’ economic growth. China is regarded as the new center of attraction, offering the member states wide-ranging flexibilities, fruitful economic relations and openness to multilateral frameworks that are significantly different from the US–Japan
alliance model.

However, China’s engagement with ASEAN states has been continuously limited and filled with uncertainty. Until now, the region has not fallen within Beijing’s sphere of influence. In this regard, ASEAN has been successful in restraining China’s influence in the region. ASEAN has relentlessly engaged China through institutional involvements and multilateral frameworks.

Within such limitations, China’s objectives remain clear and consistent. Chinese officials aim at create a stable periphery that would contribute positively to its economic growth. The quest for a strong economy has encouraged China to offer flexibility and be more accommodating in its interactions with Southeast Asian states.

In doing so, China expects to counter the “China threat theory” that finds fertile ground as its economic and military capability continues to grow. As former premier Wen Jianbao once said, China should be viewed as a “friendly elephant”. Such an image will support China’s long-term interests as a potential superpower in the international system.

The image of a “friendly elephant”, however, fails to manifest in the case of South China Sea disputes. While both sides took the confidence-building measure of signing the Declaration on the Conduct of Parties to the South China Sea in 2002, ASEAN states have been haunted by China’s pattern of assertiveness in managing the territorial disputes in which it is involved.

The Taiwan Missile Crisis in the mid-1990s and the occupation of Mischief Reef in 1995 and 1998 demonstrated the way an assertive China tends to deal with territorial disputes.

These examples suggest that it is even more plausible that a stronger China in the 21st century will use force as an instrument in the settlement of territorial disputes.

As if confirming such a belief, China declared in 2012 that the South China Sea was its “core interest”, meaning that China’s claim to the territory is non-negotiable. Beijing seems willing to use military force to respond to any party who challenges the status quo.

China’s policies and behavior in managing the recent disputes will prove how strong Beijing’s commitment is to maintaining stability in the region. In other words, they will test the lower limit of Beijing’s interest in its interactions with ASEAN.

The issue of national unity is frequently utilized by the nationalist faction in China’s domestic politics to push the government to be more assertive, which limits the flexibility of policymakers in Beijing. On the other hand, it is clear to them that such a move could be counterproductive to the country’s interests in advancing its national economy.

This highlights the urgency for ASEAN to push China to make significant progress in addressing the territorial disputes in the South China Sea for at least three reasons.

First, with regard to its slowing economic might, Beijing should be concerned with preventing any potential conflict on its periphery that could negatively impact its economic performance. In line with its significant role as a source of legitimacy, China’s economic development is still the priority of the Communist regime in Beijing.

Second, any non-cooperation measure leading to the failure of maintaining peace and stability in the region would allow other major powers, such as the US and Japan, to intensify their influence in the region, at the expense of Beijing’s leadership and position in the regional balance of power. Moreover, internationalizing the dispute is something that Beijing has always tried to avoid.

Finally, it would be better for ASEAN to accelerate its progress now before China grows even bigger, as its demand for energy will also increase to support its economic wheel. The South China Sea, with its potential energy reserves, would certainly be regarded by China as a strategic interest in its energy security framework.

In its relations with ASEAN, the way China manages the South China Sea issue will showcase how China, as a great power, treats its neighbors. Assertiveness and inflexibility would only create a negative image of China, which is projected to play a more considerable role in global affairs in the future.

On the other hand, how ASEAN proceeds in managing this dispute will show what kind of regional institution ASEAN is. Having failed to achieve any significant development last year in Phnom Penh with ASEAN unable to merge contending interests internally, less meaningful progress was made in Bandar Seri Begawan this year.

With both internal and external limitations facing policymakers in Beijing, ASEAN still appears reluctant to issue the kind of strong statements necessary to show its commitment to making significant progress in managing the dispute.

This strategy of buying time, from the perspective of ASEAN–China relations, will not result in peaceful dispute settlement. China is continuing to grow larger both militarily and economically.

Any further delay in settling this dispute will only allow China to raise its bargaining power relative to ASEAN’s.

When the situation arises in which ASEAN cannot catch up with China, that will be the time when peaceful dispute settlement is no longer plausible. 

Kamis, 27 September 2012

(Si)apa yang Salah?


(Si)apa yang Salah?
Yeremia Lalisang ; Manajer pada Program Magister Kajian Terorisme UI
REPUBLIKA, 26 September 2012


Pertanyaan ini sering kali memenuhi ruang publik dan opini di media setelah suatu rentetan serangan teror terjadi lagi. Kali ini, rendahnya kewaspadaan publik termasuk faktor yang disorot. Egoisme dan individualisme dinilai membuat masyarakat enggan peduli terhadap siapa yang tinggal di sebelah rumah atau bahkan apa yang terjadi di lingkungan sekitar.

Barker (2008) memaparkan bahwa tingkat kemampuan masyarakat bersikap reaktif terhadap gejala-gejala aksi teror dipengaruhi oleh aksi-aksi pemerintah sebagai otoritas politis dalam mengelola permasalahan terorisme. Kesimpulan ini diperoleh dari suatu perspektif yang memahami bahwa reproduksi insiden teror erat kaitannya dengan dinamika hubungan tiga aktor, yaitu kelompok teroris, publik, dan negara. Publik berdiri di tengah sebagai audiens.

Tidak hanya menonton, publik pun menilai dan mengkaji interaksi kelompok teroris dan pemerintah. Hasil penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan respons mereka terhadap situasi yang tengah dihadapi. Publik dapat memilih apakah `berpihak' pada kelompok teroris atau justru berdiri di belakang negara dan mendukung usahausaha menekan kemungkinan insiden teror lanjutan terjadi.

Mereka yang disebut memiliki keberpihakan kepada kelompok teroris bukan hanya para anggota kelompok dan individu di dalam jejaring. Berpihak bukan hanya berarti bersimpati pada ideologi dan perjuangan kelompok tersebut. Memihak teroris, ketimbang negara, juga dapat dimaknai sebagai sikap membuka peluang dan kesempatan bagi kelompok tersebut untuk beraksi, ketimbang mempersempit ruang gerak teroris.

Tingkat kewaspadaan masyarakat yang rendah terhadap lingkungan masing-masing tentu dapat dikelompokkan dalam keberpihakan. Hal tersebut menyediakan ruang bagi kelompok teroris sehingga leluasa menyusun rencana aksi dan serangan teroris. Sikap publik yang sedemikian lahir bukan tanpa pengaruh dari sikap aktor lain.

Pengelolaan Pascainsiden
Periode pascainsiden adalah momen penting. Pada periode tersebut, publik melakukan proses identifikasi kerawanan dari situasi yang tengah mereka hadapi. Kegagalan pemerintah memengaruhi proses tersebut berpotensi mencegah pembangunan sikap tanggap masyarakat terhadap gejala-gejala serangan teror. Akibatnya, publik justru `berpihak' pada kelompok teroris.

Proses identfikasi kerawanan oleh masyarakat secara signifikan juga dipengaruhi aktor lain. Gambaran mengenai terorisme secara aktif diciptakan oleh media terutama dalam periode pascaserangan teror. Opini ahli, liputan langsung, dan wawancara eksklusif menjadi sumbersumber informasi pemuas keingintahuan publik terkait apa yang terjadi.

Pemerintah tidak seharusnya membiarkan proses identifikasi kerawanan yang dilakukan masyarakat dipengaruhi paling utama oleh kemasan media terhadap aksi teror. Pejabat pemerintah harusnya tampil lebih dulu memberikan penerangan. Pemerintah harus memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap. Hal tersebut diperlukan agar publik dapat mendefinisikan respons yang tepat, menurut pemerintah, terhadap terorisme.

Pemerintah harus terlibat penuh memengaruhi proses identifikasi kerawanan yang dilakukan masyarakat terhadap lingkungannya dan diri sendiri. Hal ini dilakukan demi dinamika sosial-kemasyarakatan yang mendukung usahanya mengelola permasalahan terorisme. Dari perspektif Baker, kegagalan pemerintah memengaruhi opini dan respons publik tampak dengan apa yang kini diklaim sebagai sikap tidak peduli dan kewaspadaan yang rendah.

Berbagai hasil investigasi harus diungkap secara jelas dan gamblang. Perangkat negara tidak hanya harus bekerja, melainkan juga `terlihat' bekerja. Publik perlu menyaksikan bagaimana suatu insiden teror secara aktif dikelola dengan berbagai aksi-aksi perlindungan.

Pernyataan resmi harus ditujukan agar publik dapat dengan cermat mengkaji tingkat kerawanan situasi yang tengah dihadapi. Publik perlu tau apa perspektif, respons, dan apa yang dilakukan pemerintah. Informasi utama harus muncul dari para pejabat publik, bukan dari hasil suatu perdebatan tokoh-tokoh di televisi atau liputan-liputan eksklusif langsung dari tempat kejadian.

Keseimbangan Peran
Mengklaim bahwa publik harus dilibatkan dalam usaha menangani permasalahan-permasalahan yang muncul akibat terorisme harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai klaim tersebut dilakukan untuk justru menenggelamkan isu lemahnya fungsi-fungsi negara dalam menangani terorisme.

Lebih lagi, sangat tidak diharapkan apabila klaim tersebut malah menghambat proses otokritik yang seharusnya dilakukan pemerintah terhadap penyelenggaraan fungsi-fungsi kontraterrorisme. Padahal, proses tersebut adalah suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah demi memantapkan usahausaha yang dilakukannya dalam menangani permasalahan terorisme.

Pemerintah harus tetap berada dalam garda terdepan. Performanya dalam menangani permasalahan dan mengelola insiden teror akan memengaruhi respons publik terhadap insiden tersebut. Aksi yang baik tentu akan mendapat reaksi yang positif. Titik tengah harus ditemukan dalam keseimbangan peran negara dan masyarakat. Menemukan titik itu lebih penting daripada mengumbar pernyataan-pernyataan tentang siapa atau apa yang salah. Keseimbangan peran pemerintah dan masyarakat diikuti dengan rencana penanganan jangka panjang yang komprehensif diharapkan dapat menjadi jawaban atas ancaman dan tantangan dari musuh kita bersama, kelompok teroris.  ●