Tampilkan postingan dengan label Achmad Firdaus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Achmad Firdaus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 November 2014

Demonstrasi dan Demokrasi

Demonstrasi dan Demokrasi

Achmad Firdaus  ;   Pengurus International Student Society-NUS Singapore
REPUBLIKA, 17 November 2014

                                                                                                                       


Imam Nawawi pernah berkata, barang siapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin lalu menunjukkan sikap rela, setuju, atau mengikuti kemungkaran tersebut, ia telah berdosa. Perkataan tersebut menunjukkan betapa pentingnya mengingatkan pemimpin jika melakukan suatu tindakan yang merugikan rakyat. Karena itu, perlu untuk selalu mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan pemerintah jika dianggap tidak memihak kepada rakyat. Tak heran jika demonstrasi sebagai aksi protes terhadap pemerintah menjadi pemandangan yang sering dijumpai di negeri ini.

Demonstrasi di negara demokrasi seperti Indonesia bukanlah hal yang baru. Aksi tersebut sudah sangat lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan sesuatu atau menyampaikan aspirasi. Di berbagai belahan dunia pun, demonstrasi seakan menjadi cara yang paling ampuh bagi masyarakat bawah yang terbungkam untuk menyuarakan aspirasi kepada penguasa. Khusus di Indonesia, semenjak demonstrasi besar-besaran yang digelar mahasiswa saat menggulingkan pemerintahan Orde Baru, semenjak itu pula demonstrasi selalu menjadi peristiwa rutin yang menghiasi halaman pemberitaan di Indonesia.

Beberapa hari terakhir ini, tampaknya demonstrasi menjadi opsi yang dianggap paling tepat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik bagi sebagian masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, mencuatnya isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memicu gejolak sosial dan menyita perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia, khusunya para aktivis pergerakan mahasiswa yang memprotes keras kebijakan pemerintah tersebut yang dianggap merugikan rakyat.

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM disinyalir untuk mengurangi beban APBN, namun kebijakan tersebut terkesan sangat manipulatif karena jika dibandingkan dengan nilai subsidi untuk BBM selama ini, justru jauh lebih tinggi beban APBN akibat pemborosan birokrasi. Sungguh tak pantas dalam situasi derita dan tangis rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan, justru pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang melakukan aksi penolakan kebijakan tersebut dengan berdemonstrasi ke jalan-jalan, memprotes kebijakan pemerintah, dan meneriakkan aspirasi prorakyat.

Memang tak bisa dimungkiri bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Betapa tidak, rencana kenaikan harga BBM yang digadang pemerintah dalam waktu dekat ini dipastikan akan 'berdampak sistemik' terhadap kondisi perekonomian masyarakat, mulai dari melonjaknya harga bahan pokok hingga munculnya beragam problematika yang menyengsarakan rakyat kecil.

Kebebasan berpendapat

Aksi demonstrasi di negeri ini dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi karena demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan sehingga aksi tersebut dilakukan untuk mempertontonkan suatu kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan. Namun, sayangnya, demonstrasi terkadang dijadikan alat untuk memaksakan kehendak dari sekelompok orang terhadap otoritas tertentu, terlepas dari valid atau tidaknya tuntutan mereka tersebut.

Selain itu, demonstrasi merupakan ekspresi dari sebuah kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap suatu kebijakan yang disertai niat menegakkan keadilan membela kebenaran. Karena itu, dalam melakukan aksinya, mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya menunjukkan sikap kritis dengan cara-cara yang intelek, elegan, dan bijaksana. Para demonstran harus memegang teguh prinsip etis (sesuai norma), analitis (memahami akar permasalahan), dan harus diikuti dengan pernyataan solutif sebagai masukan dan saran atas kekurangan yang ada karena kritikan tanpa saran konstruktif bagaikan sebuah teori yang tak didukung oleh dalil ilmiah yang valid.

Kebebasan berpendapat tersebut harus berlandaskan pada nilai-nilai religius dan etika budaya bangsa serta menaati peraturan hukum yang berlaku sehingga dalam melakukan aksi tersebut tidak menimbulkan kerusakan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Apalagi, jika melihat demonstrasi mahasiswa akhir-akhir ini yang cenderung anarkistis, ditambah lagi dengan tindakan represif dari pihak keamanan yang selalu berakhir ricuh. Maksud hati ingin memperjuangkan nasib rakyat, namun sayangnya, tidak sedikit rakyat yang menderita akibat aksi tersebut.

Gejolak demonstrasi di berbagai penjuru Tanah Air tentu bukanlah sesuatu yang salah karena memang itu adalah sebuah konsekuensi atas pilahan dan kesepakatan kita yang telanjur menganut sistem demokrasi, yaitu setiap orang dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan mengkritik sesuatu, termasuk kebijakan presiden sekalipun. Namun, satu hal yang harus dipahami bahwa kebebasan berpendapat dan mengkritisi sesuatu bukan berarti dengan seenak hati menghujat orang lain tanpa batas-batas etika dan kesopanan. Bukan pula dengan mengatasnamakan demokrasi lalu setiap orang bisa turun ke jalan berdemonstrasi sambil melakukan aksi anarkistis dengan merusak fasilatas umum dan mengganggu ketertiban lalu lintas sembari meneriakkan kebenaran dan keadilan.

Dari uraian tersebut dapat diperoleh sebuah gagasan bahwa pada dasarnya demonstrasi merupakan salah satu bentuk refleksi dari sistem demokrasi. Karena itu, sebagai warga negara, kita harus berani menyampaikan pendapat yang benar dan tidak takut mengkritik kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, bahkan kepada pemimipin negara sekalipun. Wallahu a'lam bis shawab. ●

Rabu, 12 November 2014

Kepahlawanan Pemimpin

Kepahlawanan Pemimpin

Achmad Firdaus  ;  Pengurus International Student Society
National University of Singapore
REPUBLIKA, 11 November 2014
                                                
                                                                                                                       


Siapa yang tidak kenal dengan Khalid bin Walid? Beliau adalah seorang pemuda suku Quraisy yang dijuluki sebagai Saifullah al-Maslul (pedang Allah yang terhunus). Dia sebagai panglima perang pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang termahsyur dan ditakuti di medan perang.

Khalid bin Walid juga merupakan pahlawan besar yang berhasil meruntuhkan kekuatan Persia, Romawi, dan Mesopotamia hanya dalam waktu empat tahun. Bahkan, Khalid bin Walid merupakan salah satu panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karier kepemimpinannya di medan pertempuran. Di bawah kepemimpinan militernya, negara-negara Arab untuk pertama kalinya dalam sejarah membentuk entitas politik yang bersatu (kekhalifaan).

Kisah perjuangan para pahlawan sekitar 14 abad silam dalam mempertahankan wilayahnya sekaligus menegakkan kebenaran di atas muka bumi ini rupanya mewarnai juga perjuangan para pahlawan dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan di Indonesia. Sebut saja perjuangan Sultan Hasanuddin di Gowa-Makassar pada 1666 melawan penjajah Belanda di bawah pimpinan Laksamana Cornelis Speelman. Atau, aksi heroisme yang dilakukan oleh Pangeran Diponegoro dalam melawan penjajah Belanda pada 1827 serta perjuangan Teuku Umar ketika Perang Aceh meletus pada 1873 yang saat itu baru menginjak usia 19 tahun, tapi dia tak gentar ikut berjuang melawan penjajah Belanda bersama pejuang Aceh lainnya.

Nilai-nilai perjuangan para pahlawan menegakkan kebenaran di zaman Nabi dan aksi heroik para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan tentunya harus selalu hadir dalam diri setiap insan, khususnya bagi para pemimpin di negeri ini. Namun, nilai kepahlawanan itu tentu tidak cukup jika dimaknai dengan kunjungan ke makam pahlawan atau seremonial peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata dengan meneruskan perjuangan orang-orang terdahulu.

Jika saat ini kita tidak diperhadapkan lagi pada situasi pertumpahan darah di medan perang, tapi perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan memberantas kemiskinan adalah salah satu nilai kepahlawanan yang harus ada dalam jiwa setiap pemimpin saat ini.

Disadari atau tidak, di negeri yang beradab ini hampir tidak ditemukan lagi adanya sosok yang bisa dijadikan panutan. Namun, yang banyak berkeliaran hanyalah para pengkhianat yang membuat bangsa ini kehilangan nilai-nilai kepahlawanan.

Mereka yang mendambakan panutan kepahlawanan hanya mampu melihat batu nisan para pendahulu sebagai penawar rindu. Kegagapan para pemimpin dalam menjadi figur teladan dan memperjuangkan nasib rakyat seolah mencitrakan bahwa jiwa kepahlawanan tidak disertakan dalam kepemimpinan mereka. Para pemimpin belum mampu menjadi pelopor dan inspirator bagi rakyatnya. Padahal, secara semantik makna lain dari pahlawan adalah pelopor dan inspirator masa kini yang lebih dari sekadar produk zaman, memiliki inovasi dan gagasan, serta berjuang agar rakyatnya menjadi cerdas, sejahtera, dan beradab.

Selain kepahlawanan dan kepeloporan, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini sangat dibutuhkan hadirnya pemimpin transformasional agar perubahan dapat melibatkan segenap komponen bangsa menuju pada keadaan yang lebih baik sehingga perlu adanya kesamaan cita-cita perjuangan antara pemimpin dan rakyat agar bisa terjalin hubungan dialogis. Berbagai studi tentang kepemimpinan transformasional ini mengungkapkan bahwa semua pemimpin transformasional memiliki kesamaan perilaku, yaitu visioning, inspiring, coaching, stimulating, dan team building.

Di era kebangkitan bangsa saat ini yang diperlukan adalah heroisme prokerakyatan. Dibutuhkan pemimpin yang bisa bekerja keras dan berjuang untuk rakyat tanpa pamrih. Namun, sosok dengan jiwa patriotisme seperti yang diperlihatkan Sukarno-Hatta, H Agus Salim, dan pahlawan lainnya kini mulai sangat langka ditemui di negeri ini.

Para pemimpin di negeri ini mendadak menjadi pahlawan bagi rakyat hanya ketika pemilu akan digelar. Mareka terjun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan suara jeritan rakyat, aksi yang mereka perankan pun seolah mencitrakan bahwa mereka adalah pahlawan sejati. Sayangnya, mungkin mereka tidak memahami bahwa pahlawan itu bukan hanya berani mendengarkan jeritan rakyat, tetapi juga berani mengabdikan dirinya demi kesejahteraan bangsa tanpa batas waktu.

Pemimpin transformasional harus mampu memahami bahwa tujuan bersama yang hendak dicapai dalam kehidupan bernegara jauh lebih penting dari kepentingan kelompok. Karena itu, pemimpin transformasional harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai pendorong pada segenap jajarannya untuk bergerak cepat mencapai tujuan negara dan menempatkannya jauh lebih utama dibandingkan kepentingan individu masing-masing.

Pemimpin transformasional juga harus berkarakter melayani (servant leader) yang menekankan pada pelayanan publik secara konsisten dan etis terhadap rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin yang mampu membimbing, menggerakkan seluruh komponen bangsa, dan siap memderita dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dalam sebuah ungkapan Belanda yang sangat menarik, "leiden is lijden" (memimpin adalah menderita).

Di tengah krisis nilai kepahlawanan saat ini, masyarakat Indonesia sangat membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepahlawanan dalam kepemimpinannya. Semoga pemimpin yang baru saat ini dapat mewarisi nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan terdahulu sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Begitu pula kebenaran yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dahulu kala, semoga akan tetap abadi di negeri tercinta ini. ●

Rabu, 30 April 2014

Menanti Aksi Politisi Beken

Menanti Aksi Politisi Beken

Achmad Firdaus  ;   Pengurus ISS National University of Singapore
REPUBLIKA, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Ketika pintu kebebasan dibuka lebar, bukan hanya potensi kebaikan yang menyeruak, tapi juga berbagai realita menggelikan terkadang membuat bingung. Dalam logika manusia, kenyataannya demokrasi membuat kita "tak habis pikir" seolah segala sesuatu yang tak mungkin secara kasat mata bisa `dipaksakan' menjadi mungkin. Tapi, seperti inilah paradoks demokrasi, sebagaimana yang dikhawatirkan Plato, vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan), akan berubah menjadi vox populi vox diaboli (suara rakyat suara setan) jika memilih orang-orang yang tak berkompeten.

Memang, tak bisa dimungkiri bahwa pesta demokrasi di negeri ini telah menjadi `pasar bebas' yang memungkinkan setiap orang untuk ikut berkompetisi.
Namun, basis kompetisi dalam pesta demokrasi di Indonesia lebih mengandalkan popularitas figur dan kemampuan finansial. Sehingga, sistem proporsional dengan daftar terbuka melalui penetapan keterpilihan atas dasar suara terbanyak memberi peluang besar bagi setiap figur yang populer, seperti artis, keluarga pejabat, atau pesohor lainnya meraih kemenangan dalam pertarungan politik.

Soal apakah ia memahami dan memiliki kemampuan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat itu urusan nomor sekian. Secara konstitusional, memang tidak ada larangan setiap warga negara mencalonkan diri sebagai anggota parlemen. Seperti halnya di Amerika Serikat, mantan presiden Ronald Reagan dan Gubernur Arnold Schwarzenegger juga masuk ke dunia politik dengan latar belakang artis. Tapi, mereka tidak hanya mengandalkan popularitas sebagai pesohor, karena sebelumnya mereka pun telah aktif berpolitik dalam berbagai program kerja parpol.

Vote getter

Jika membandingkan suasana perpolitikan di negara demokrasi yang lain, tentu sangat berbeda dengan percaturan politik di negeri ini, karena artis dan para pesohor di Indonesia bisa secara tiba-tiba diusung menjadi caleg partai politik tertentu dengan modal ketenaran dan kemampuan finansial. Inilah yang menimbulkan praduga negatif bahwa kehadiran artis-artis ini tak lebih dari sekadar vote getter (pengumpul suara) bagi parpolnya.

Vote getter ini memang amat penting bagi setiap parpol, terlebih lagi jika melihat sikap apatis yang ditunjukkan masyarakat akibat buruknya kinerja parpol dibarengi pula dengan berbagai kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat.
Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini parpol membutuhkan solusi instan untuk mendongkrak suara dan kepercayaan rakyat. Salah satu solusi yang paling praktis adalah dengan mengorbitkan artis atau para pesohor ke panggung politik. Tak peduli apakah sang artis berasal dari kader partai atau bukan, yang penting orang terkenal dan memiliki modal untuk `dijual' ke masyarakat.

Partai politik memang terkesan `memaksa' para artis bertransformasi secara instan menjadi anggota dewan. Para pesohor itu dipolitisasi untuk maju sebagai caleg demi mendukung suara partai politik agar lolos dari parlemen threshold, hasilnya pun tidak mengecewakan karena tidak sedikit para pesohor itu berhasil lolos ke Senayan. Namun faktanya, tidak semua legislator beken ini memiliki kinerja yang baik sebagai wakil rakyat, mereka secara umum sama saja dengan sebagian besar anggota legislatif nonartis yang juga kinerjanya tenggelam di balik hiruk-pikuk dan persaingan politik.

Lakon politik

Hasil rekapitulasi suara pada pemilu legislatif lalu mencatatkan beberapa nama artis yang berhasil melenggang ke Senayan. Figur-figur yang sering kita lihat wara-wiri di layar kaca menghibur masyarakat lewat perannya sebagai pemain sinetron, penyanyi, presenter, model, dan pemain film kini harus bersiap melayani masyarakat lewat lakon politiknya di parlemen.

Fenomena artis yang menjadi anggota dewan sebenarnya bukanlah hal baru di dunia perpolitikan Indonesia. Yang menjadi titik perhatian adalah double job yang mereka perankan kadang tidak efektif. Jangan sampai para artis yang duduk di Senayan hanya bisa `setuju' dalam suara mayoritas partai di setiap rapat komisi dan pleno, tanpa mau mela kukan perubahan yang lebih baik bagi negeri ini, atau paling tidak, mereka peka ketika membahas isu-isu perbaikan nasib rakyat.

Para artis yang `telanjur' masuk dalam dunia politik harus memahami bahwa dunia baru mereka saat ini bukanlah panggung sandiwara. Jika selama ini mereka terbiasa dengan seni peran, dunia imajinasi, dan basa-basi, maka setelah menjadi wakil rakyat mereka harus menjalankan perannya sebagai politisi tanpa ada rekayasa, karena dunia politik membutuhkan integritas moral dan kejujuran. Jangan sampai para artis yang terjun ke dunia politik ikut terciprat kotornya lumpur politik lalu mereka menjadi koruptor-koruptor andal yang pintar bermain peran.

Dengan demikian, para politisi beken ini harus sadar bahwa menjadi anggota dewan bukanlah sebuah status sosial yang harus dibanggakan, tapi sejatinya, itu adalah sebuah pengabdian kepada masyarakat sekaligus sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Wallahu a'lam bish shawaab. ●

Rabu, 02 April 2014

Pemimpin dan Selebritas

Pemimpin dan Selebritas

Achmad Firdaus  ;   Pengurus International Student Society
National University of Singapore
REPUBLIKA, 01 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR Bukhari dan Muslim). Seperti itulah pesan Rasulullah SAW kepada umat manusia.

Terminologi pemimpin dalam hadis tersebut mencakup kepemimpinan negara, masyarakat, rumah tangga, kepemimpinan moral, dan kepemimpinan laki-laki maupun wanita. Oleh karena itu, tak seorang pun di dunia ini lepas dari tanggung jawab kepemimpinan, paling tidak menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri.

Namun kenyataannya, mayoritas orang memaknai sempit kata pemimpin dengan membatasi arti kepemimpinan tersebut hanya pada kedudukan dan kekuasaan. Pemimpin juga selalu diidentikkan dengan public figure dan orang terhormat. 

Sehingga, dalam perjalanannya para pemimpin pun telah menjelma menjadi sosok yang populer dan `wajib' mendapat perlakuan istimewa, namun terkadang tidak mampu mempersembahkan sesuatu yang istimewa bagi orang-orang yang dipimpinnya.

Mayoritas pemimpin di berbagai belahan dunia saat ini cenderung berpikir dan bersikap layaknya selebritas yang haus sensasi dan popularitas. Kita banyak menyaksikan para pemimpin yang hanya bisa membuat wacana dan berita. Mereka sering mengeluarkan pernyataan yang hanya cocok untuk menghiasi halaman media massa. Mereka senang tampil di tengah-tengah masyarakat agar diidolakan oleh orang banyak layaknya superstar yang jumpa fans.

Sementara solusi konkret yang diharapkan masyarakat untuk keluar dari masalah dan krisis yang berkepanjangan tak kunjung tiba. Lebih `gila'nya lagi, style pemimpin seperti itu kini mulai dicontek oleh sebagian pemimpin di berbagai daerah karena dianggap ampuh menarik simpati masyarakat.

Saat ini, hakikat kepemimpinan digantikan oleh baju selebritas yang sarat sensasi, basa-basi, akting, dan kamuflase. Sehingga, jika dilihat dari tren pemimpin masa kini, sepertinya untuk tampil menjadi seorang pemimpin tidak perlu memiliki kelebihan atau skill kepemimpinan. Kalau seseorang sudah terkenal lantaran dipopulerkan oleh media dengan kemasan menarik, maka ia layak tampil atau ditampilkan menjadi pemimpin. Apalagi `pemilik' media saat ini berlomba-lomba unjuk gigi untuk menjadi `orang penting’ di negeri ini, sehingga tak mengherankan jika media-media tertentu tak henti-hentinya mempromosikan `sang bos' demi meningkatkan elek tabilitasnya di mata masyarakat.

Soal apakah ia memiliki kemampuan leadership atau tidak itu urusan nomor sekian. Karena, jika sudah berkuasa maka dengan sesuka hati ia dapat mengangkat orang-orang cerdas menjadi pembantunya.

Fakta lain yang semakin memperparah citra kepemimpinan di negeri ini adalah munculnya beragam strategi jitu dan jurus praktis dari berbagai partai politik (parpol) menjelang pemilihan umum (pemilu). Banyak parpol berlomba-lomba mencalonkan orang terkenal di partainya masing-masing. Mungkin karena parpolnya kurang percaya diri maka beberapa parpol menjaring calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan selebritas. Entah itu berasal kader partai atau sekadar numpang nyaleg. Tak peduli apakah ia memiliki visi kepemimpinan atau tidak, memiliki kredibilitas moral atau tidak. Tapi, yang terpenting adalah calegnya orang terkenal dan memiliki `modal' untuk dipopulerkan.

Hakikat kepemimpinan

Mayoritas orang berjuang dan berlomba-lomba memperebutkan kursi kepemimpinan hanya untuk mencari popularitas dan keuntungan pribadi atau kelompoknya. Menjadi pemimpin juga diyakini dapat mengangkat status sosial seseorang sehingga dapat dipandang sebagai `orang penting' di tengah masyarakat. Sebagian besar manusia memandang kepemimpinan juga sebagai sebuah kemuliaan, mereka mengidentikkan kepemimpinan dengan kekuasaan, sehingga kepemimpinan dijadikan alat untuk mengeksploitasi rakyat. Padahal, jika mengacu pada referensi dasar kepemimpinan maka kepemimpinan harus dimaknai sebagai sebuah taklif (beban) dan amanah, sehingga orang yang diberikan amanah kepemimpinan harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, karena setiap pemimpin mengemban amanah sebagai khadimul ummah (pelayan masyarakat).

Pemimpin seharusnya memiliki skill kepemimpinan untuk membina orang-orang di bawahnya, mengatur kehidupan masyarakat yang dipimpinnya dan berjuang demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. Seorang pemimpin bukan saja harus siap me lanjutkan kepemimpinan sebelumnya, namun ia harus mempersiapkan generasi pemimpin penggantinya. Seorang pemimpin selain menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, ia juga harus siap diperintah oleh rakyatnya dalam hal yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat.

Oleh karena itu di antara sederetan ca lon pemimpin dan caleg yang menjamur di negeri ini dengan segudang janji manisnya, maka kita harus cerdas mencari sosok pemimpin yang benar-benar mampu mewujudkan perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik, jangan hanya menilai dari sisi ketenaran dan banyaknya fans yang mengidolakannya tapi harus mempertimbangkan akhlak, karakter, dan kemampuannya untuk memimpin negeri ini. Ingatlah pesan Rasulullah, "Jika suatu urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran." (HR Bukhari). Wallahu a'lam bish shawab. ●

Senin, 24 Februari 2014

Memaknai Bencana

Memaknai Bencana

 Achmad Firdaus  ;   Pengurus International Student Society
National University of Singapore
REPUBLIKA,  22 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Indonesia kini telah menyandang status sebagai negeri siaga bencana. Tentu, masih sangat segar dalam ingatan setiap orang, banjir ban dang yang menyeret dan menenggelamkan ratusan rumah penduduk di Manado, Sulawesi Utara, yang menyebabkan puluhan ribu jiwa harus mengungsi dan 19 orang meninggal dunia.

Begitu pula, dengan bencana banjir `tahunan' di Ibu Kota Jakarta yang me - maksa lebih 30 ribu orang harus mengungsi dan telah menelan sedikitnya tujuh korban jiwa. Dan terakhir, warga di Kabupaten Kediri, Malang, Blitar, dan sekitarnya harus berlarian menyelamatkan diri di tengah bencana yang menimpa akibat letusan Gunung Kelud.

Bencana Gunung Kelud ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur, tapi hujan abu vulkanis juga mengguyur Yogyakarta, Jawa Tengah, bahkan sampai Jawa Barat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 205 bencana terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama awal 2014 yang mengakibatkan 182 nyawa melayang.

Mungkin ada yang bertanya, mengapa bencana begitu banyak yang datang silih berganti melanda negeri ini? Apakah bencana tersebut terjadi karena faktor alam atau ada faktor lain?

Peristiwa tidak menyenangkan yang melanda negeri ini, seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor, tentunya tidak terjadi begitu saja, tetapi memiliki banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Jika para ahli atau ilmuwan mengatakan bahwa rentetan bencana adalah sebuah fenomena natural yang memiliki sebab-sebab material, pada saat yang sama sebagai orang yang percaya akan kekuasaan Sang Pencipta tentu harus meyakini bahwa hal tersebut merupakan ketetapan Allah yang diturunkan kepada umat manusia sebagai ujian atau peringatan.

Tentu, tidak ada kontradiksi di dalamnya karena setiap fenomena yang terjadi di alam semesta ini, baik melalui sebab-sebab material maupun yang lainnya, tidak terlepas dari iradah dan ketetapan Allah yang menyampaikan kehendak-Nya berdasarkan hukum sebab-akibat. Dengan demikian, setiap orang harus memahami makna dan probabilitas terjadinya rentetan bencana tersebut, apakah bencana tersebut merupakan `pesan' yang bermakna ujian atau peringatan?

Dengan demikian, setiap orang dapat memetik hikmah di balik bencana yang melanda dan mampu memahami sesuatu yang ingin disampaikan oleh Sang Penguasa Alam semesta kepada umat manusia. Misalnya, Allah akan mengingatkan manusia yang kurang bersyukur, menyadarkan manusia dari kelalaian, dan juga sebagai peringatan bagi orang-orang yang melampaui batas atau bisa jadi sebagai ujian penguat keimanan.

Bencana sebagai ujian

Disadari atau tidak, bencana yang menimpa seseorang bisa bermakna sebagai tanda kecintaan Allah pada seorang hamba. Karena itu, semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, maka ujian (musibah) yang menimpanya akan semakin berat. Rasulullah telah menyebutkan dalam hadisnya: "Seseorang diuji sesuai keadaan agamanya. Jika agamanya kokoh, maka diperberatlah ujiannya. Jika agamanya lemah, maka ujiannya pun disesuaikan dengan agamanya. Ujian itu senantiasa menimpa seorang hamba hingga ia berjalan di muka bumi tanpa dosa sedikit pun." (HR Ahmad)

Jika membuka kembali lembaran-lembaran sejarah para nabi dan rasul, mereka termasuk orang-orang yang mendapatkan ujian atau musibah yang jauh lebih `dahsyat' jika dibanding dengan bencana yang menimpa umat manusia pada zaman kini. Namun, dengan musibah yang mereka hadapi, justru akan semakin memantapkan keimanannya kepada Allah. Mereka pun sabar dan tabah menghadapi segala bentuk musibah dan memaknainya sebagai ujian penguat keimanan untuk mengangkat derajatnya di hadapan Allah.

Bencana sebagai peringatan

Bencana alam yang melanda berbagai tempat di muka bumi ini mungkin saja memiliki makna untuk membangunkan manusia dari tidur lelapnya. Misalnya, kelalaian yang menenggelamkannya dalam kenikmatan duniawi sehingga lupa akan tanggung jawab di hadapan Allah. Atau keserakahannya mengambil keuntungan dengan merusak sumber daya alam sehingga dapat memicu reaksi alam dan merespons perlakuan tangan-tangan jahil manusia.

Kelalaian dan kekhilafan tersebut dapat mengundang datangnya musibah atau bencana yang diturunkan oleh Allah. Dengan demikian, bencana yang datang kepadanya akan menjadi peringatan akan kelalaian, dosa, dan kesalahannya sehingga mereka dapat kembali mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyatakan hal tersebut: "Dan sesungguhnya kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar, mudah-mudahan mereka kembali ke jalan yang benar." (QS as-Sajdah: 21)

Jadi, selain sebagai ujian keimanan, bencana alam yang marak terjadi saat ini mungkin saja sebagai peringatan Allah kepada umat manusia yang lalai agar kembali pada kebenaran. Oleh karena itu, di tengah beragam bencana yang melanda negeri ini, coba bertanya dengan jujur pada diri sendiri, bagaimana tingkat keimanan kita kepada Allah dan perlakuan kita terhadap alam?

Apabila kita termasuk orang yang lalai dan sering berbuat kerusakan, jawaban atas bencana yang menimpa adalah peringatan atas kesalahan dan kelalaian selama ini. Namun, jika kita termasuk hamba-Nya yang taat, segala musibah atau bencana merupakan ujian menuju tingkat keimanan yang lebih tinggi.
Semoga kita mampu memaknai `pesan\'dari setiap bencana yang terjadi. ●

Selasa, 14 Januari 2014

Korupsi : Monopoli dan Diskresi Tanpa Akuntabilitas

                    Korupsi : Monopoli dan Diskresi Tanpa Akuntabilitas

Achmad Firdaus  ;   Pengurus International Student Society NUS Singapore
OKEZONENEWS,  09 Januari 2014
                                                                                                                        


Abu Humaid As Saidi radhiyallahu ‘anhu, pernah menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tugas kepada seorang lelaki dari Kaum Al Asad yang dikenal sebagai Ibnu Lutbiyah untuk urusan sedekah. Setelah kembali dari menjalankan tugasnya, lelaki tersebut berkata kepada Rasulullah, Ini untuk anda dan ini untukku karena memang dihadiahkan kepadaku. Setelah mendengar kata-kata tersebut, Rasulullah lalu berdiri di atas mimbar dan beliau bersabda: “Adakah patut seorang petugas yang aku kirim untuk mengurus suatu tugas berani berkata: Ini untuk anda dan ini untukku karena memang dihadiahkan kepadaku? Kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya (tanpa memegang jabatan apa-apa) sehingga ia menunggu, apakah dia akan dihadiahi sesuatu atau tidak? Demi Dzat yang Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinya kecuali pada hari kiamat kelak dia akan datang dengan memikul di atas lehernya. (jika yang diambil itu seekor unta) maka seekor unta itu akan mengeluarkan suaranya atau seekor lembu yang melenguh atau seekor kambing yang mengembek.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dari hadits tersebut diketahui bahwa tindakan korupsi sebenarnya telah terjadi sejak zaman dahulu, tak terkecuali pada masa kepemimpinan Rasullullah dan beliau pun telah menegaskan dalam haditsnya akan ancaman yang berat bagi para koruptor. Tindakan tersebut masih terjadi di Indonesia hingga saat ini, dimana orang-orang yang telah diangkat sebagai pejabat publik sangat rentan dengan tindakan korupsi, baik berupa suap-menyuap atau gratifikasi. Para pejabat publik dengan sengaja memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dengan cara haram tersebut, menerima gratifikasi sebagai ‘salam tempel’ atas balas jasa atau ‘mark up’ anggaran dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa pelayanan publik.

Masalah korupsi telah menjadi salah satu  wacana yang laris dan mendapat respons sekaligus kontradiktif dalam pemikiran masyarakat saat ini, bahkan setiap waktu selalu mencuat ke permukaan lalu gencar diperbincangkan publik, baik  melalui media cetak, reportase, forum seminar, maupun dialog interaktif secara formal. Mulai dari para akademisi, politisi, negarawan maupun rohaniawan tak urung ketinggalan. Hal ini terjadi karena kasus korupsi di Indonesia semakin menggurita, bahkan telah merasuk ke semua lini, institusi dan profesi apapun di negeri ini. Apalagi jabatan yang bersentuhan langsung dengan ranah birokrasi saat ini sudah disesaki oleh beragam kasus korupsi. Tak ayal lagi, jika korupsi telah menjadi tindakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena para pelakunya juga adalah orang-orang yang luar biasa, korupsi telah melibatkan pejabat-pejabat yang notabene bertindak sebagai kepala daerah, penegak hukum dan wakil rakyat yang seharusnya berjuang untuk kesejahteraan rakyat, tapi pada kenyataannya, kesejahteraan rakyat justru dipertaruhkan. Seakan tindakan korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang menngerogoti negeri ini dan sangat sulit disembuhkan lagi.

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu diantara negara-negara yang menempati posisi teratas dalam deretan negara terkorup di dunia. Mengejutkan memang, sebagai negara yang beradab dan berbudaya, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Meskipun pemerintah Indonesia, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah mulai menunjukkan komitmen dan  eksistensisinya sebagai lembaga anti korupsi yang independen dalam mengatasi masalah korupsi. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kasus korupsi yang merupakan masalah terpelik di negeri ini masih banyak menemui jalan buntu, beberapa kasus pun diproses secara berkepanjangan hingga hilang begitu saja tanpa jejak. Bahkan masih banyak kasus serupa yang belum mampu diangkat kepermukaan, mulai dari kasus korupsi puluhan juta sampai trilyunan rupiah.

Mengapa Terjadi Korupsi?

Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Mungkin ungkapan ini sangat tepat menggambarkan para oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya untuk memperkaya diri dengan jalan korupsi.  Tindakan korupsi dilakukan oleh sejumlah pejabat karena adanya sistem kelembagaan birokrasi yang belum maksimal. Dengan kata lain reformasi birokrasi (eksekutif, legislatif dan yudikatif) masih berjalan setengah-setengah. Apalagi lembaga yudikatif yang diharapkan dan seharusnya ikut andil dalam memberantas korupsi secara adil justru terseret oleh dahsyatnya arus kedalam pusaran korupsi. 

Tentu masih segar  dalam ingatan, peristiwa yang mengejutkan publik dan hampir tak bisa dipercaya ketika Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) tertangkap tangan dan terbukti ‘bermain’ dalam kasus suap pemenangan pilkada di Provinsi Banten. MK yang seharusnya bersikap tegas dalam menegakkan hukum secara adil ditingkat tertinggi di Indonesia justru terbuai oleh iming-imingan rupiah. Begitu juga dengan tertangkapnya beberapa ‘orang penting’ di negeri ini, mulai dari lurah, bupati, gubernur, pimpinan parpol hingga menteri yang mempunyai track record akademisi yang cerdas justru terlibat dalam kasus suap yang merugikan negara hingga trilyunan rupiah. Kejadian tersebut menambah daftar panjang tindakan korupsi yang  telah menjalar ke segala lini.

Sebagai masyarakat awam, mungkin kita mengenal korupsi yang berarti mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.  Namun pada hakikatnya korupsi itu terjadi karena adanya monopoli dan diskresi tanpa akuntabilitas. Dengan kata lain, kasus korupsi yang marak terjadi di negeri ini disebabkan karena adanya kekuasaan dan kewenangan yang tidak diimbangi dengan pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, agar para penguasa tidak menyalahgunakan kekuasaannya perlu untuk merenungi perkataan Imam Al Ghazali, beliau pernah berpesan: “Agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar, agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi akan roboh dan sesuatu tanpa penjaga akan terlantar.” Pernyataan tersebut menunjukkan betapa pentingnya seorang penguasa membekali dirinya dengan pemahaman agama, agar mereka dapat mempertanggungjawabkan kekuasaan yang diamanhkan kepadanya. Wallahu a’lam bisshawaab.
●