Tampilkan postingan dengan label Resolusi Konflik Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resolusi Konflik Papua. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Februari 2013

Konflik Papua, Presiden Salah!


Konflik Papua, Presiden Salah!
Natalius Pigai ;  Komisioner/Koordinator Subkomisi Pemantauan
dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI
SINAR HARAPAN, 26 Februari 2013


Kematian delapan prajurit TNI dan empat warga sipil di Puncak Jaya cukup menggetarkan kita semua. Bahkan dengan kejadian ini menunjukkan bahwa konflik di Papua masih belum berakhir dan berlarut-larut, serta tidak ada titik temunya.

Saya sendiri cukup prihatin dengan kematian prajurit yang bertugas di daerah konflik dan rakyat sipil yang meninggal sia-sia. Karena itu pada konferensi pers di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (22/2) kemarin, secara tegas dan jelas saya sampaikan bahwa konflik Papua yang tidak pasti ini merupakan kesalahan presiden sebagai kepala negara dan panglima tertinggi.

Andai saja penempatan jumlah pasukan yang diperkirakan mencapai 12.000-16.000 dan 200 intelijen di atas jika didahului dengan audit manajemen keamanan nasional (termasuk Papua) tentu tidak mungkin korban prajurit dalam jumlah yang banyak sebesar ini.

Audit Manajemen Keamanan di Papua sangat penting untuk memutus rentang antara kuantitas prajurit dan kualitas prajurit tetap terjaga sehingga keamanannya menjadi efektif. Pertanyaannya adalah mengapa presiden tidak mau audit kemanan?

Saya menduga presiden kurang berani atau juga mungkin merasa dirinya hilang kewibaan di hadapan stafnya: Menko Polkam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kapolri. Padahal jika kita melihat institusi TNI dan Polri selama 10 tahun terakhir sangat responsif dengan irama reformasi dibandingkan dengan institusi sipil (kementerian, atau LPND dan BUMN sebagai lembaga-lembaga milik negara) yang mandek.

Pada masa yang akan datang, bagaimana menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh atas dasar perdamaian abadi dan kemanusian yang adil dan beradab, tentu tentu berpulang pada presiden sebagai kepala negara. Harapan demi harapan telah Presiden SBY sampaikan selama menjabat kurang lebih delapan tahun ini, terakhir saat pidato kenegaraan presiden 17 Agustus 2012 dengan menyatakan bahwa: “kita selesaikan masalah Papua dengan hati”.

Secara simbolis kata-kata ini cukup menyejukkan perasaan rakyat Papua dan aktivis kemanusiaan, juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Namun dengan melihat ekskalasi konflik yang makin membara tentu saja secara substansial tidak mengalami perubahan signifikan terhadap kondisi Papua.

Pada saat ini rakyat sedang menagih janji presiden di hadapan rakyat Indonesia, juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang diungkapkan di depan perlemen kita yang terhormat. Seorang pemimpin harus teguh pada prinsip dan konsisten antara tutur kata dan perbuatan, voice of accountability, tiap kata dapat dikuntifikasi dan dihitung. Itulah letak dan titik puncak kewibaan seorang pemimpin.

Saya apresiasi Bapak Menkopolkan, terakhir kami dua berkomunikasi dua hari yang lalu. Beliau juga ingin melakukan berbagai upaya penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh tentu juga dengan mendengarkan masukan dari Komnas HAM tentang penyelesaian konflik Papua dengan memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM) dan ingin menyelesaikan masalah 11 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung.

Pernyataan pers presiden bahwa “ingin menciptakan perdamaian abadi”, saya maknai sebagai sekadar menjawab kritikan cukup tajam yang saya sampaikan dalam beberapa hari terakhir ini, termasuk melalui Menko Polkam Bapak Djoko Suyanto.

Namun kita juga beri harapan kepada presiden agar kata-kata tersebut tidak hanya sebagai ungkapan simbol empati atas berbagai kondisi di Papua, namun harus dilaksanakan secara konkret dengan langkah-langkah penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh.

Dalam perspektif Komnas HAM, ada beberapa kerangka penyelesaian yang perlu dilakukan; 1) penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Papua; Peristiwa Wasior, Wamena, Abepura yang saat ini masih di ranah pemerintah. 2) Penyelidikan secara tuntas pelanggaran HAM yang menjadi memori buruk bagi orang Papua, yakni Pembunuhan Arnold Ap, Dr Thomas Wappay Wanggai, Mako Tabuni, dan peristiwa dom Papua. 3) Perhatian bagi tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol) yang saat ini ada di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia khususnya (kenyamanan, kesehatan, dan amnesti bagi mereka); 4) TNI-Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata harus berdialog bersama agar konflik di antara mereka tidak merembes ke masyarakat lokal yang tidak berdosa. 5) Perlunya dialog agar tercipta prakondisi dengan kebijakan desekuritisasi sebelum dialog menyeluruh yang digagas oleh berbagai Tokoh, baik Jakarta maupun Papua dilakukan.

Usaha-usaha ini juga sedang disiapkan oleh Komnas HAM yang akan berkerja dalam kerangka kerja Tim Penyelesaian masalah Papua. Oleh karena itu, diharapkan agar semua pihak dapat berpartisipasi dalam penyelesaian masalah Papua ini. ●

Minggu, 24 Juni 2012

Memaknai Kembali Keindonesiaan di Papua


Memaknai Kembali Keindonesiaan di Papua
Tubagus Hasanuddin ;  Wakil Ketua Komisi I DPR RI  
Sumber :  SINDO, 23 Juni 2012


Beberapa pekan terakhir situasi keamanan di Papua semakin bergejolak. Setidaknya,dalam 18 bulan terakhir telah terjadi lebih dari 30 kasus penembakan yang belum berhasil diungkap oleh aparat.

Teror yang disebar oleh pelaku penembakan misterius serta adanya ancaman sweeping terhadap warga pendatang telah menjadikan Papua semakin bergerak menjauhi upaya membentuk tanah perdamaian. Sayangnya, kebijakan pemerintah untuk menangani persoalan di Papua masih bersifat reaktif tanpa sebuah pendekatan yang menyeluruh.

Dalam konteks ini,instrumen keamanan kemudian lebih difavoritkan untuk menjadi solusi jangka panjang di Papua. Hal ini tercermin, misalnya, dalam kebijakan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintahkan kepada Polri dan TNI untuk melaksanakan operasi pemulihan keamanan di Papua pada 12 Juni 2012 lalu.

Jangan Menggarami Air Laut

Kebijakan operasi pemulihan keamanan yang dipilih oleh pemerintah tersebut ibaratkan pepatah “menggarami air laut”.Karena terlepas dari berhasil atau tidaknya operasi tersebut memulihkan keamanan di Papua, potensi untuk memperluas lingkaran kekerasan di Papua semakin terbuka lebar. Meski demikian,beberapa anggota DPR RI, peneliti LIPI, penggiat perdamaian,dan aktivis HAM telah menentukan sikap untuk tidak “menggarami air laut” dan menuntut agar konflik di Papua diselesaikan lewat wacana “dialog”agar konflik di Papua dapat diselesaikan dengan tuntas.

Para pendukung wacana “dialog” sepakat bahwa penekanan yang berlebih pada pendekatan keamanan tidak akan mengatasi akar konflik yang terjadi di Papua. Setidaknya ada empat masalah mendasar yang kemudian menjadi akar konflik di Papua. Masalah pertama adalah perdebatan seputar persepsi integrasi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adanya perbedaan pandangan mengenai apa yang terjadi pada masa Perpera tahun 1969 turut memelihara terjadinya situasi tidak aman di Papua. Masalah kedua adalah gagalnya kebijakan otonomi khusus yang digulirkan sejak 2001. Kegagalan otonomi khusus di Papua mencerminkan bahwa ada sesuatu yang salah dengan pendekatan kesejahteraan yang ditekankan oleh pemerintah selama ini di Papua.

Masalah ketiga yakni pelanggaran hak asasi manusia yang kemudian semakin melengkapi kegagagalan pendekatan kesejahteraan di Papua dengan adanya penekanan berlebih pada pendekatan keamanan yang ternyata juga semakin memicu tindak kekerasan di Papua. Terakhir, telah terjadi diskriminasi dan marginalisasi masyarakat asli Papua yang menempatkan harkat dan martabat masyarakat Asli Papua dilecehkan.

Keempat, masalah inilah yang kemudian harus didorong untuk diselesaikan lewat mekanisme dialog. Perlu diingat bahwa dialog tidak akan menuntaskan konflik hanya dalam satu malam. Bahkan, untuk menyelesaikan konflik maka dibutuhkan berkali-kali dialog. Akan tetapi, dialog menyiratkan sebuah pandangan sederhana bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa melalui kekerasan. Hal inilah yang menjadi tulang punggung utama dari dialog. Para pihak yang berdialog dituntut untuk memiliki kesepahaman dalam menyelesaikan konflik secara bermartabat.

Mereproduksi lewat Dialog

Dalam konteks konflik di Papua,harus ditekankan disini bahwa mekanisme dialog dapat berguna dalam mereproduksi keindonesiaan di Papua. Tidak dapat dimungkiri bahwa wajah “Indonesia” di Papua saat ini tengah terpuruk. Kegagalan otsus dan sekuritisasi konflik Papua telah mengakibatkan Indonesia lebih dikenal oleh masyarakat Papua lewat korupsi dana otsus dan kekerasan aparat.

Selama berpuluh-puluh tahun hidup dalam situasi konflik, ingatan masyarakat di Papua telah didominasi oleh citra negatif terhadap Indonesia. Hal ini sangat membahayakan, mengingat persepsi ini telah bergerak menembus batas antargenerasi masyarakat asli Papua.Akibatnya, penanganan konflik di Papua tidak lagi sebatas penempatan aparat keamanan.

Secara strategis, penggunaan pendekatan keamanan memang diperbolehkan, tetapi harus ada mekanisme dan indikator yang jelas dari penempatan aparat keamanan di Papua sehingga seluruh masyarakat di Indonesai dapat mengukur sejauh mana pendekatan tersebut mampu memitigasi kekerasan. Artinya, pendekatan keamanan haruslah bersifat sementara yang ditujukan untuk mempersiapkan sebuah kondisi yang lebih akomodatif terhadap mekanisme resolusi konflik seperti dialog.

Kerangka berpikir seperti inilah yang hilang dari kebijakan pendekatan keamanan pemerintah di Papua selama ini. Oleh karena itu,mulai detik ini, segala kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah di Papua harus dievaluasi ulang secara menyeluruh. Evaluasi ini dibutuhkan agar kita dapat mereproduksi wajah negatif Indonesia menjadi positif bagi masyarakat asli Papua dan juga bagi masyarakat Indonesia lainnya.

Indonesia, selanjutnya harus dikenal sebagai saudara, tempat di mana masyarakat asli Papua dapat mencurahkan segala keluh kesahnya tentang segala persoalan yang mereka hadapi selama ini dan berdialog untuk mencari solusi yang konstruktif bagi masa depan perdamaian di Papua. Selain itu, dalam sebuah negara demokratis, sudah selazimnya bahwa setiap perbedaan yang timbul harus dapat diselesaikan lewat mekanisme resolusi konflik yang menihilkan unsur kekerasan.

Adalah sebuah ironi ketika Indonesia selama ini disanjung oleh berbagai tokoh dan negara sebagai negara demokratis terbesar di Asia Tenggara ketika persoalan Papua diatasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat. Jika ditinjau dari perspekti demokrasi maka persoalan Papua adalah ujian penting bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Indonesia patut berbangga bahwa dalam hal resolusi konflik kita memiliki catatan sejarah yang positif mengenai resolusi konflik di Aceh.

Hal ini dapat menjadi modal utama bagi kita untuk mengatasi persoalan konflik di Papua. Pertanyaannya sekarang, beranikah pemerintah saat ini di sisa periodenya mengulangi keberhasilan Indonesia dalam menyelesaikan konflik lewat cara-cara yang bermartabat seperti dialog? Kemudian, siapkah kita sebagai masyarakat secara konsisten mendorong pemerintah untuk melakukan hal tersebut? Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis.
●

Kamis, 21 Juni 2012

Resolusi Konflik Papua

Resolusi Konflik Papua
Prima Mulyasari Agustini ;  Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Unpad,
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba
Sumber :  REPUBLIKA, 21 Juni 2012


Bumi Papua memanas. Kerusuhan pecah di Jayapura, Kamis, 14 Juni 2012. Massa dari Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) mengamuk setelah penangkapan Ketua I KNPB, Mako Tabuni. Papua memang rentan konflik. Konflik antara masyarakat dan pemerintah yang memakan korban dan meninggalkan trauma tak kunjung usai. 

Pemerintah dituding tidak serius menangani konflik. Perlawanan rakyat Papua diduga karena pemerintah dianggap tidak peduli sehingga memunculkan ketidakpuasan rakyat.
Pembangunan Bumi Cenderawasih ini dianggap gagal sehingga berimplikasi pada persoalan integritas. Papua memiliki sumber daya alam yang berlimpah.
 
Emas, uranium, dan gas bumi, hanyalah sebagian kecil kekayaan alam yang dimiliki Papua. Banyak pihak telah mendapatkan keuntungan yang luar biasa dari kekayaan Papua, tetapi tak sebanding dengan kehidupan masyarakatnya.
 
Papua sebagai provinsi terkaya, tapi rakyatnya tidak sejahtera. Papua memiliki Indeks Perkembangan Manusia nyaris terendah dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia. Realitas ini menimbulkan konflik yang mengancam integritas bangsa.

Akar Konflik Papua

Konflik merupakan hubungan di antara kedua belah pihak atau lebih yang memiliki atau merasa memiliki sasaran yang tidak sejalan. Konflik berarti persepsi mengenai perbedaan kepentingan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat dicapai secara simultan. Konflik Papua memerlukan penyelesaian secara komprehensif dan terintegrasi. 

Eskalasi konflik Papua berakar pada penerapan otonomi khusus yang tidak optimal, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Adanya dominasi yang kuat dari para penguasa sehingga terjadi diskrimi nasi dan marginalisasi pada rakyat asli Papua. Rakyat Papua yang masih traumatis akibat tindakan represif aparat keamanan pada masa lalu juga merupa kan persoalan besar yang dihadapi Bumi Cenderawasih. Selain itu, akar konflik lain adalah masih adanya perbedaan persepsi tentang integrasi Papua ke da lam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969.

Akar konflik yang rumit, ditambah tindakan represif aparat keamanan, semakin menyuburkan bibit konflik dan memicu perlawan rakyat Papua. Rakyat Papua melakukan perlawanan dengan menampilkan simbol-simbol kebangsaan dan lagu kebangsaan untuk memperkuat kohesivitas di antara mereka. Gugatan pada proses integrasi yang dirasa tak adil kian kuat. Mereka menilai, aparat tak manusiawi dalam memperlakukan rakyat Papua. 

Stigma separatis dan pemberontak yang disematkan terhadap rakyat Papua yang menuntut keadilan pada pemerintah pusat, seolah dijadikan legitimasi untuk melakukan kekerasan. Kemiskinan dan kebodohan dijadikan mainstream perjuangan rakyat Papua.

Sementara itu, pemerintah mengklaim bahwa Papua sudah menjadi daerah istimewa, sama halnya dengan Aceh dan Yogyakarta. Keistimewaan Papua ditunjukkan melalui alokasi anggaran yang besar bagi Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga menaruh perhatian besar bagi pembangunan kawasan Papua agar tidak tertinggal dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Argumen kedua belah pihak ini seolah-olah selalu mencari penguatan dari waktu ke waktu. Namun, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengatur negara ini, perlu memosisikan diri sebagai inisiator, kolaborator, dan katalisator dalam upaya menciptakan perdamaian di bumi Papua.

Resolusi Komunikasi

Resolusi konflik merupakan suatu bentuk usaha untuk menangani sebabsebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara pihak-pihak yang berkonflik. Melihat tingginya tingkat kompleksitas persoalan konflik yang terjadi di Papua, jalan terbaik adalah mengoptimalkan fungsi dan peran komunikasi di dalamnya. Komunikasi yang intensif dinilai menjadi salah satu alternatif mendamaikan dan membuat kondisi di Papua kondusif dan tetap damai.

Littlejhon menawarkan konsepsi tentang direct communication yang memiliki tiga keuntungan ketika diaplikasikan dalam manajemen konflik di Papua, di antaranya: Komunikasi itu sifatnya simbolis dan tidak mendatangkan konsekuensi yang sesungguhnya dari gerakan nyata. Melalui komunikasi, setajam apa pun perbedaan di antara anggota masyarakat hanya dikonseptualisasikan ke ranah komunikasi dan tidak diikuti gerakan nyata yang mengantarkan lahirnya konflik terbuka. Semua bisa dimediasi dalam komunikasi di antara pihak yang terlibat.

Komunikasi mengubah kemungkinan gerakan dan bisa mengurangi tingkat persaingan dari pihak-pihak yang terlibat konflik. Berbagai perbedaan dan harapan telah diformat ke dalam pesan komunikasi sehingga mengurangi persaingan yang mengarah pada konflik. Komunikasi bisa menghasilkan perubahan orientasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam masalah. Orientasi berubah terutama setelah terdapat dialog yang membawa implikasi pemahaman terbaik bagi pihak yang bersengketa. ●