Tampilkan postingan dengan label Ario Djatmiko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ario Djatmiko. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

DLP, Sebuah Simplifikasi

DLP, Sebuah Simplifikasi

Ario Djatmiko ;   Dewan Pakar PB IDI
                                                     KOMPAS, 24 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keputusan Mahkamah Konstitusi, 7 Desember 2015, menolak seluruh gugatan Persatuan Dokter Umum Indonesia. Penggugat kalah dan Undang-Undang Nomor 20 tentang Pendidikan Kedokteran Tahun 2013 segera diberlakukan. Artinya, program pendidikan Dokter Layanan Primer harus dijalankan.

Di akhir putusan, Hakim Konstitusi membacakan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” Peringatan yang cukup keras, siapa pun yang menolak DLP berarti melanggar hak hidup rakyat. Hukum adalah bentuk kekerasan Negara yang sah, yang ”dikatakan” demi kepentingan umum. Negara berhak menjatuhkan sanksi pada pelanggar hukum. Tidak ada lagi ruang dialog, sanksi hukum menjamin semua berjalan sesuai aturan.

Pada kenyataannya, sistem kesehatan adalah wahana untuk memperbaiki kehidupan manusia. Begitu kata Sir Michael Marmot, Presiden World Medical Association 2015-2016. Hanya kendaraan yang berjalan baik, berbahan bakar cukup, yang mampu membawa masyarakat ke-kehidupan lebih baik.

WHO menyebut kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia. Tanpa kesehatan optimal, kehidupan akan menjadi sulit bagi setiap orang, produktivitas menurun, dan berarti kerugian bagi negara. Kerangka kendaraan harus kokoh dan proporsional agar mampu membawa rakyat sampai ke tujuan. Kerangka dasar sistem kesehatan adalah sistem rujukan. Tanpa sistem rujukan yang kokoh, apa pun upaya kesehatan yang dilakukan hanya menjadi timbunan kegiatan tanpa bentuk dan pemborosan tanpa tujuan dan tanpa hasil.

Simpul sistem rujukan

Sistem adalah kumpulan simpul kegiatan yang bekerja secara interaktif dan terintegrasi untuk mewujudkan tujuan bersama. Sistem optimal bila setiap simpul menjalankan peran sebaik-baiknya. Dalam sistem rujukan, simpulnya adalah layanan primer, layanan sekunder, dan tersier. Jika ketiga simpul layanan tadi membangun kerja sama sinergis, tujuan tercapai.

Komponen inti simpul-simpul dalam sistem rujukan adalah kinerja manusia: makhluk hidup yang berperasaan, butuh dihargai, dan perlu pemahaman. Bicara sinergisme, kerja interaktif, terpadu dan koordinatif, berarti juga bicara tentang manusia.

Ibarat simfoni, akan terdengar indah apabila semua pemain memahami isi partitur. Harmoni tidak mungkin terjadi apabila lagu dimainkan tanpa spirit. Maka, perlu ruang dialog untuk saling memahami. Di sinilah letak perbedaan manusia dan mesin. Namun, keputusan hukum telah hadir, ruang dialog sudah ditutup. Masih mungkinkah simfoni indah terbangun?

Ibarat simfoni, sektor kesehatan adalah hal teramat kompleks. Begitu banyak faktor luar yang ikut berpengaruh, terutama di level primer. Dibutuhkan strategi yang tepat dan inovatif untuk mencapai hasil terbaik. Jelas, sebelum membuat kebijakan, perlu data dasar yang detail, sahih, serta analisis yang saksama.

Kerja sama yang kokoh antar-instansi pengambil kebijakan dari berbagai sektor—ekonomi, pendidikan, sosial, lingkungan, dan lain-lain—wajib dibangun agar persoalan yang terjadi di masyarakat dapat diatasi secara holistik. Membaca putusan MK dan pernyataan saksi ahli tergugat, terkesan kompetensi Dokter Layanan Primer (DLP) adalah faktor determinant dalam penguatan layanan primer.

Benarkah demikian? Apakah angka kejadian, DB, TBC, kurang gizi, kematian bayi, kematian ibu melahirkan, HIV/AIDS, dan lain-lain akan menurun seiring meningkatnya kompetensi DLP?

Jelas tidak! Sekompeten apa pun dokter layanan primer, apabila faktor-faktor kausalnya tidak diselesaikan secara holistik, lingkaran setan akan terus berjalan. Ibarat mencoba menutup asap tanpa membunuh apinya, semua akan berakhir sia-sia.

Identik, DLP di lini terdepan akhirnya menjadi martir sia-sia. Simplifikasi sungguh sikap yang amat berbahaya dalam membangun kerja besar yang menyangkut nasib rakyat banyak.

Pertimbangkan ulang

Multitafsir tidak mungkin dihindari. Benarkah program DLP bertujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya? Atau hanya sekadar upaya menekan cost? Atau, jangan-jangan sekadar membangun citra: seolah-olah pemerintah peduli rakyat.

Pemerintah menilai sistem biaya kapitasi akan efektif dalam menurunkan cost dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat. Sebab, perolehan dokter akan berbasis evaluasi kinerja dan berbagi risiko. Makin banyak yang sakit, makin kecil perolehan dokter. Maka, dokter harus mati-matian menekan angka kesakitan agar masih tersisa uang untuk hidup. Kalau angka kesakitan tinggi, dia tekor dan entah dia mau makan apa.

Maka, membicarakan nasib dokter itu seperti zero sum game, seperti perebutan yang paling kejam. Apalagi, rebutan terjadi antara sang penolong dan yang harus ditolong dengan taruhan hidup-mati.

Dalam sistem kapitasi, pembayar (baca: dalam hal ini pemerintah) tidak berada dalam satu barisan dengan dokter. Mereka saling berhadapan diametrikal melakukan transaksi jual-beli dan ”kesakitan rakyat” menjadi komoditasnya.

Perlahan tetapi pasti, rasa kebangsaan para dokter akan hancur. Sebab, dokter hanya bisa merasakan kejamnya transaksi zero sum game. Transaksi yang disodorkan sang penguasa tanpa dialog. Take it or leave it!

Sakit tidak datang tiba-tiba. Amburadulnya sanitasi, kurangnya pasokan air bersih, tingginya kemiskinan, dan pendidikan yang tertinggal, membuat risiko sakit menjadi berlipat. Maka, mengacu rumus dasar asuransi: makin besar risiko, makin tinggi premi yang harus dibayar.

Jelas di sini bahwa besaran biaya kapitasi adalah cermin kesungguhan pemerintah dalam membangun bangsanya. Sudah pantaskah biaya kapitasi yang diterima DLP? Pertanyaan ini harus dijawab. ●

Rabu, 24 Juni 2015

Melawan Bayang-Bayang Kekalahan

Melawan Bayang-Bayang Kekalahan

Ario Djatmiko  ;   Penerima Satyalencana ”Ksatria Airlangga”
pada Peringatan 100 tahun Pendidikan Dokter di Surabaya
                                                         JAWA POS, 23 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”SETIAP orang ada zamannya, setiap zaman ada orangnya.” Begitu kata orang bijak. Pesan itu membuat saya merasa enteng saat menerima undangan acara pelepasan purnabakti Fakultas Kedokteran (FK) Unair. Tokoh baru memang harus muncul di setiap zaman. Dialah yang menghadirkan perubahan di setiap institusi dan bangsanya. ”Tanpa kemampuan untuk berubah, kita punah,” pesan Darwin. Benar, kegagalan melahirkan orang baru yang unggul dan mampu bersaing adalah awal tereliminasinya sebuah organisasi.

Sebutan purnabakti adalah semacam eufemisme dari kata pensiun. Banyak makna terkandung di sana. Hakikat pensiun adalah perubahan posisi, dari pelaku menjadi penonton. Yang bertanggung jawab memenangi pertarungan adalah sang pelaku, bukan si penonton. Lantas, bisakah saya yang kini jadi penonton melepaskan diri dari tanggung jawab, di saat anak didiknya bertarung di arena Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?

Nilai Pendidikan     

Knowledge economy adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk dapat menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai ekonomi. Di sini level pertempurannya terletak pada kemampuan perusahaan dan negara mengembangkan pengetahuan dan teknologi serta mempersiapkan SDM-nya. Daya saing industri, apakah itu manufaktur, jasa, perkebunan, pertanian, otomotif, tambang, musik, atau produksi apa saja, sepenuhnya terletak pada penguasaan teknologi.

Di industri kesehatan, kemajuan teknologi medisnya dikatakan dua kali lebih cepat dibanding sebagian industri lain. Terobosan teknologi medis telah menembus batas yang tak terbayangkan. James Canton menulis: ” New knowledge needs new doctors, goodbye primitive medicine.” Terasa benar, zaman baru telah hadir dan mengancam.

Menarik, penemuan biochip untuk mengukur reaksi obat pada liver tidak hanya dibahas di forum ilmiah kedokteran. Tetapi juga menjadi berita di majalah The Economist (edisi 13–19 Juni 2015). Itu menandakan begitu pentingnya perkembangan teknologi medis bagi dunia industri.

Bicara tentang ilmu pengetahuan dan teknologi berarti kita bicara tentang pendidikan tinggi. Sebab, pengetahuan, teknologi, dan manusia terampil pengguna teknologi modern adalah produk pendidikan tinggi. World University Rankings kini sering dibicarakan. Sebab, di sanalah dunia usaha dan negara berlindung dalam menghadapi persaingan hebat ini.

Pertanyaannya, di level mana (FK) Unair mampu bicara? Tampil sebagai technology producer atau tetap sebagai technology consumer? Seberapa jauh (FK) Unair mempersiapkan anak didiknya agar bisa diterima bekerja di dunia medis yang ultramodern ini?

Industri Pendidikan

Saat pertama masuk FK Unair 46 tahun lalu, saya yakin di sanalah tempat terbaik membangun manusia Indonesia. Tetapi, kini World University Rankings menunjukkan hal berbeda. Banyak tempat lain yang lebih baik. Riset SCIMAGO January 2015 mencatat, Unair berada di ranking ke-8 di Indonesia. Tidak masuk 300 universitas terbaik Asia dan 1.000 universitas terbaik dunia.

Surprise! Universitas Brawijaya (Malang) dan UNS (Solo), yang dulu merupakan pilihan kedua atau ketiga, kini bercokol di atas Unair di peringkat ke-4 dan 6. Sungguh pertanda buruk! Terasa galau di hati, benarkah saya telah memberikan yang terbaik bagi Unair? Tak perlu dijawab! Yang dibutuhkan saat ini adalah jawaban dari: siapa yang mampu membawa Unair naik? Tak bisa dielakkan, zaman telah berganti. Dunia pendidikan kini memasuki era korporasi-industri.

Produknya harus jelas! Produk universitas (baca: teknologi baru dan manusia terampil) harus match dengan kebutuhan pasar dan siap untuk terus bersaing.
John Kotter menulis tiga syarat survive di era baru ini. Pertama, perusahaan harus terus-menerus melakukan bench marking. Atau kita akan menghasilkan produk yang kedaluwarsa. Kedua, intensif melakukan outsourcing and offshore. Artinya, bila tenaga lokal tidak dapat diandalkan lagi dalam keilmuan dan teknologi, cepat datangkan tenaga baru dari luar. Ketiga, memilih staf berbakat, dialah sang pembangun. Negeri jiran telah lama melakukan perubahan, sementara kita tidak banyak berubah.

Tidak bisa lagi dunia pendidikan dibangun di atas budaya birokratis kuno dan feodalistis yang penuh nepotisme. Tenaga akademis yang tidak produktif, tidak kreatif, dan tidak mampu membawa hal baru tidak perlu berlama-lama di sana. Harus segera dibangun lembaga yang terbuka, produktif, adaptif, dan bermobilitas tinggi.

Richard O Sinnott, lulus Bachelor University of East Anglia Norwich, meraih MSc dan PhD di bidang software dari Stirling University Scotland, dikenal sebagai ilmuwan dahsyat kelas dunia, memimpin penelitian di berbagai negara. Posisi terakhirnya eScience director di Glasgow University. Karya ilmiahnya berderet di jurnal elite dunia.

Tahun 2010, Melbourne University, perguruan tinggi terbaik Australia, menunjuk dia sebagai direktur eResearch. Masa depan eResearch Melb-Uni dipertaruhkan di pundaknya. Artinya, jabatan penting di Melb-Uni tidak harus diduduki alumnus MelbUni. Meritokrasi berjalan sehat, reputasi menjadi pertimbangan utama, tidak ada primordialisme dan nepotisme.

Jadwal pertarungan anak-anak kita di MEA kian dekat. Jonathan Ledgard mengingatkan, ” The new civilization is coming! Exit zombie from the engineer.”
Sang purnabakti bergidik. Selamat datang, MEA.
●

Kamis, 13 Maret 2014

Dokter, Doktor, dan Profesor

Dokter, Doktor, dan Profesor

Ario Djatmiko  ;   PB IDI, Ketua Bidang Penataan Praktik Global
JAWA POS,  12 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                             
SAAT lulus dokter, saudara angkat saya yang pengusaha Tionghoa dengan bijak memberi nasihat. Pepatah Tionghoa mengatakan, "Kehilangan uang, kita kehilangan sedikit. Kehilangan perusahaan berarti hilang banyak. Tetapi, kalau kita kehilangan nama, berarti kita telah kehilangan segalanya". 

Walaupun saya bukan pengusaha, nasihat itu saya pegang teguh. Sayang, saya tidak sempat menyampaikan nasihat sederhana ini kepada Anggito Abimanyu. Saya pengagum berat Anggito. Tidak ada tulisannya yang terlewatkan. Artikelnya selalu merupakan buah pikir yang cemerlang. Mungkin Anggito, juga banyak tokoh lain, tidak sadar bahwa kekaguman itu meminta tanggung jawab. Seorang teman saking kecewanya, bercerita, "Hari itu semua tulisan Anggito saya buang ke tempat sampah."

Kita kerap melihat vonis baik-buruk diletakkan begitu saja dengan kejam, tanpa maaf. Dunia seakan lembaran yang hanya punya dua sisi, hitam-putih. Adakah manusia di bumi ini yang bebas dari kesalahan? Saya yakin, tidak semua tulisan Anggito plagiat. Banyak tulisan dan buah pikir Anggito yang asli dan benar-benar berbobot.

Mencemaskan

Karena nila setitik, rusak susu sepanci. Benar, plagiat adalah nila pekat yang menghancurkan kredibilitas akademisi. Kita patut bertanya, apakah akademisi elite yang tanpa nila tetapi juga tidak pernah menghasilkan susu, layak mendapat tempat terhormat? Begitu pentingkah peran intelektual dalam satu negara? Plato mengatakan, mereka adalah lilin di dalam kegelapan. Mereka yang menerangi jalan menuju masa depan.

Dalam knowledge war yang kejam ini, kehadiran akademisi cemerlang sungguh menjadi keharusan. Brian Yuliarto, alumnus ITB doktor dari The University of Tokyo, mengutip Nature, persentase tulisan ilmiah Asia di dunia meningkat dari 16 persen pada 1990 menjadi 25 persen (2005). Jumlah ini masih di bawah Eropa dan Amerika, 38 persen dan 33 persen. Namun, National Science Foundation (NSF) mencatat, paper ilmiah di Asia-Pasific meningkat tajam, sementara Amerika tetap. NSF melihat Asia Pasific merupakan ancaman serius.

Di mana posisi akademisi-peneliti Indonesia dalam kompetesi vital ini? Menyedihkan! Thomson Scientific mengeluarkan data: pada 2004 Indonesia hanya menghasilkan 522 karya tulis. Jauh di bawah negeri jiran, hanya 1/3 dari jumlah karya ilmiah Malaysia dan 1/11 jumlah Singapura. Percepatannya pun paling rendah, lebih rendah daripada Vietnam.

Akademisi adalah kelas masyarakat yang memiliki privilege untuk menyatakan kebenaran, kata Alvin Toffler. Mereka manusia-manusia unggul yang mengabdikan sepenuh hidupnya bagi keilmuan dan kebenaran.

Salah Tempat

Seorang pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bercerita tentang wartawan yang akan menuntut profesor. Kisahnya, si wartawan berobat ke tempat praktik seorang dokter yang juga bergelar doktor dan profesor. Ternyata, praktiknya diganti dokter lain yang bukan doktor dan bukan profesor. Marah besar: "Ini penipuan, saya tuntut. Menurut undang-undang, dokter pengganti harus mempunyai kompetensi setara".

Syukur semua selesai setelah pengurus IDI berhasil menerangkan: "Gelar doktor dan profesor bukan menunjukkan kompetensi, Pak. Itu gelar akademis yang dipakai saat bertugas di universitas. Kompetensi dilihat dari gelar dokter dan spesialisnya. Pada kasus Bapak, tidak ada pelanggaran undang-undang, sebab dokter pengganti itu spesialisasinya sama". Masih dengan nada marah: "Lantas untuk apa gelar profesor dicantumkan di tempat praktik? Jelas itu menyesatkan masyarakat."

Beberapa waktu lalu saya menyaksikan ujian terbuka doktor di sebuah universitas. Saya kagum dan terharu. Bukan karena ketangkasannya menjawab, tetapi karena keberaniannya memilih jalan hidup. Menyandang gelar doktor, berarti dia menyerahkan seluruh hidupnya demi keilmuan dan kebenaran. Doktor adalah knowledge producer, bukan knowledge consumer. Kehormatannya diukur dari besarnya produk keilmuan. Dia yang terdepan dalam menjaga kemuliaan bangsanya. Hidupnya sepenuhnya di laboratorium untuk terus meneliti, menemukan hal baru. Tak ada kerja kerja praktis.

Berbeda dengan dokter. Sebagai pekerja, dokter tergolong knowledge worker, pengguna ilmu atau knowledge consumer. Ruang kerjanya jelas berbeda. Kehormatannya diukur dari standard practice dan standard ethical di ruang praktik.

Profesor? Dia adalah akademisi paripurna yang kredibilitasnya telah teruji. Gelar profesor langsung ditandatangani kepala negara. Artinya, dia mendapat legitimasi untuk memimpin negerinya dalam knowledge war. Memilih ilmu yang terbaik dan terkini untuk didistribusikan kepada anak didiknya.

Mengapa dokter bergelar doktor dan profesor di negeri ini masih banyak yang praktik? Buka Google, ketik salaries professor and doctor. Anda akan tahu di negara mana pun profesor dan doktor tidak pernah kaya. Tujuan hidup mereka hanya meraih kehormatan, bukan mengejar harta. Kalaupun mereka hadir di ruang publik, selalu pro bono & community service alias gratis.

Bukan berarti mereka harus miskin. Kehidupan mereka nyaman dan aman, dijamin negara. Bagaimana kehidupan peneliti di negeri ini? Sulit berbicara dedikasi di negeri yang serba tidak aman ini. Namun, kita harus sepakat, nilai intelektual bukan terletak dalam gelarnya, tetapi dalam sikap dan gagasannya. Dan, ruang satunya harus ada yang mengisi atau negeri ini akan tetap dalam gelap tanpa lilin. ●

Selasa, 24 Desember 2013

BPJS, Beri Kami Harapan

BPJS, Beri Kami Harapan
Ario Djatmiko  ;   Anggota Pengurus Besar IDI
TEMPO.CO,  24 Desember 2013




Tinggal menghitung hari, Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera lahir. Pro-kontra seharusnya sudah berakhir. Pemahaman tentang kualitas dan harga layanan kesehatan yang akan berlaku mesti sudah jelas dan disepakati semua stakeholder. Jadi, pada 1 Januari 2014, semua potensi hanya berfokus pada upaya maksimal menyehatkan seluruh bangsa, setidaknya 176 juta penduduk yang merupakan target awal asuransi sosial yang pertama kali dalam sejarah Indonesia ini.

Ibarat konser, semua pihak harus sudah siap memainkan peran terbaiknya untuk melahirkan lagu indah yang membuat semua pihak tersenyum. Bila ada kelompok masyarakat, jajaran penyedia layanan, penyelenggara jaminan sosial, yang tak bisa tersenyum, bahkan menangis karena merasa dizalimi, itu tanda tujuan BPJS tak tercapai alias gagal.

Ketika Fachmi Idris, Dirut PT Askes (yang akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan), mengadakan sosialisasi di Surabaya pada awal tahun ini, saya mengusulkan masa ad interim. Sebaik apa pun persiapan BPJS, dalam pelaksanaan pasti timbul masalah. Masa ad interim memungkinkan kita menilai dan melakukan perbaikan. Fachmi meyakinkan saya bahwa BPJS siap dengan sistem evaluasi yang baik.

Layanan kesehatan produk yang amat unik, begitu kata Shortell dari Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat. Setidaknya terdapat tiga alasan.  

Pertama, layanan kesehatan merupakan proses yang teramat kompleks. "The work in health care involves extremely high degree specialization in skill and knowledge". Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat layanan kesehatan kian rumit. Pertimbangan etik hadir pada setiap tindakan medis. Menilai kerja layanan ini juga tidak mudah, seperti juga menilai kesalahan medis.

Di sini peran organisasi profesi sangat diperlukan untuk mengawal pelayanan medis. Sebab, organisasi profesilah satu-satunya stake­holder tanpa kepentingan praktis. Organisasi profesi memang dilahirkan untuk menjaga kompetensi, etika dan kehormatan anggotanya, serta kiblat kebenaran profesi dan barometer kemajuan profesi di setiap negara.  

Kedua, toleransi terhadap kesalahan medis teramat kecil, mendekati nol. Artinya, kualitas setiap tindakan medis tidak dapat ditawar-tawar. Gavin Mooney, dari Curtin University, menyatakan bahwa perbedaan kualitas pada tindakan medis tidak dibenarkan secara moral, hukum, dan etika. Jadi, perbedaan harga tentu tidak mungkin terjadi. Mooney menambahkan, sulit membawa upaya layanan kesehatan ke ranah pasar. Mengapa? Strategi pasar bertumpu pada tiga hal: kualitas, harga, dan promosi. Bila perbedaan kualitas dan harga sudah tidak dibenarkan, apa alasan bersaing di pasar? 

Ketiga, treatment is dictated by objective need of the case and not limited by financial consideration. Sebuah pesan moral yang dalam: pada setiap upaya layanan kesehatan, biaya wajib mengikuti rencana pengobatan. Bukan sebaliknya, pemilihan tindakan medis bergantung pada kemampuan finansial pasien atau jatah asuransi. WHO telah mengingatkan, golongan penyakit berbiaya tinggi justru meningkat tajam pada kelompok masyarakat tak mampu. Bayangkan, betapa berat beban BPJS.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 18 Desember lalu, muncul pesimisme tentang pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Keraguan bersumber pada rendahnya kapitasi dan tarif yang dibayarkan BPJS kepada pemberi layanan, seperti rumah sakit dan dokter. Hasbullah Tabrani, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, khawatir akan terjadi manipulasi menyiasati rendahnya kapitasi dan tarif. Padahal manipulasi upaya layanan kesehatan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah.  

Perundingan paling alot terjadi soal kecukupan biaya. Benarkah soalnya hanya biaya? Apakah quality gap layanan kesehatan di negeri ini benar-benar tak ada lagi? Apakah distribusi layanan, sistem rujukan, aksesibilitas pasien, sudah terjamin? Banyak pertanyaan belum terjawab, tapi BPJS Kesehatan wajib hadir seiring dengan terbitnya matahari 1 Januari 2014. 

Membuat semua stakeholder tersenyum bukan hal mudah, walaupun niat mulia ini harus kita dukung. Barangkali tiga kemungkinan akan terjadi. 

Pertama, desain BPJS Kesehatan bagus dan pelaksanaannya tepat. Semua akan tersenyum. Kedua, desain bagus, tapi pelaksanaan belum sempurna, senyum tak segera mengembang, tapi ada harapan jelas di depan. Ketiga, desainnya keliru. Sampai kapan pun senyum itu tak akan pernah hadir.  

Apa yang terjadi pada awal tahun depan? Wallahualam. Kalau sang pembuat desain belum mampu menghadirkan senyum, setidaknya hadirkanlah harapan. ●

Sabtu, 21 September 2013

Masa Depan Dokter Lokal

Masa Depan Dokter Lokal
Ario Djatmiko ;  Ketua Bidang Penataan Praktik Global PB IDI 
JAWA POS, 20 September 2013



SEORANG pasien minta ketemu di luar jadwal. Ibu sederhana itu datang dengan ditemani putrinya, duduk tertunduk. "Ini soal anak saya, Dokter," ujarnya lirih. Lama dia menerangkan prestasi akademis cemerlang putrinya. "Tolong, Dokter, bantu anak saya agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unair. Masuk kedokteran tidak mudah untuk orang biasa seperti saya, saya bukan dokter," ucap dia. Saya terdiam, tidak siap dengan jawaban. Sorot mata penuh harap sang ibu sungguh mengusik nurani. 

"Mengapa putri Ibu ingin jadi dokter? Pikirkanlah kembali, Bu, saya sendiri tidak menganjurkan anak saya jadi dokter. Dokter itu profesi yang teramat berat," kata saya. Lalu, saya terangkan, ada tanggung jawab profesi, keilmuan, dan keterampilan. Setiap kata dan tindakan dokter tidak pernah lepas dari batasan etika, moral, dan tanggung jawab hukum. Tidak ada profesi yang mempunyai tanggung jawab sebesar itu. 

Dokter itu profesi yang amat mulia. Tapi, di tangan yang salah, profesi itu bisa menjadi amat kejam. "Godaannya banyak, Bu. Kita tak bisa menghindar dari pertanggungjawaban Allah. Menurut saya, masuk FK dengan cara titipan itu tidak baik. Saya tidak akan melakukan hal seperti itu walaupun untuk anak saya sendiri," ujar saya. 

Dialog saya tutup dengan kalimat, "Saya bukan siapa-siapa, Bu, hanya dosen biasa, tidak punya kuasa memasukkan mahasiswa ke FK Unair." Tetapi, dengan ngotot sang ibu menyerahkan nama dan nomor ujian putrinya kepada saya. Dengan perasaan serbasalah, fotokopi nomor pendaftaran saya terima. 

Beberapa hari kemudian sang ibu datang. "Terima kasih banyak, Dok. Atas bantuan Dokter, anak saya bisa diterima di FK Unair," ujar sang ibu. 

Saya harus jujur, "Putri Ibu memang diterima karena kemampuannya sendiri. Saya tidak melakukan apa-apa."

Sampai saat ini, FK tetap pilihan utama. Peminatnya terus meningkat. Fakultas kedokteran baru bermunculan, biaya masuk luar biasa. Rumor beredar, sebagian besar kursi FK perguruan tinggi negeri terpandang disiapkan untuk putra-putri para dokter-dosen. Peluang spesialisasi hampir sepenuhnya diisi anak kolega. 

Benarkah? Wallahu a'lam! Kalau rumor itu benar, sungguh bencana besar untuk masa depan dokter Indonesia. Ruang kompetisi yang sehat hilang dan peluang lahirnya bibit unggul pun ikut hilang. Sungguh nepotisme tidak patut dilakukan pendidik.

Bagaimana masa depan dokter lokal di negeri ini? Tulisan dr Datuk Kuljit Singh, Sekjen Malaysian Medical Association, di Jurnal MMA 2012 layak kita simak: Masa depan dokter di Malaysia amat suram. Doctors are going to face very difficult times regardless of whether they are in the public or the private sector. We face a potential disaster in terms of remuneration doctor income.

Phillomene Lensen, overseas nurse consultant dari Maastricht, menyebut, di Belanda justru tidak banyak lagi anak muda yang berminat jadi dokter. Sebab, pemerintah telah membatasi penghasilan dokter. 

Tentang masa depan dokter di negeri ini, Ketua PB IDI dr Zainal Abidin MPH mengemukakan kecemasannya. "Ke depan, dokter hanya mempunyai dua pilihan: bekerja di klinik layanan primer/rumah sakit sebagai buruh atau ikut memiliki sebagai pemegang saham. Sebagai buruh, nasib dokter sepenuhnya bergantung pada sang majikan," tutur dia. Zainal menawarkan solusi: koperasi dokter. 

Awal 2014 BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) resmi berjalan dan 2015 AFTA (ASEAN Free Trade Area) hadir. ASEAN plus aturan mainnya sepenuhnya berlaku di NKRI. Dunia medik di negeri ini terimbas dan akan terbagi dua: ruang pasar ASEAN dan ruang BPJS. Di ruang pasar ASEAN, industri kesehatan global mendapat tempat terhormat untuk berkompetisi. Sedangkan ruang BPJS disediakan untuk kaum yang tersingkir dari "pasar ASEAN". Mudah ditebak, gap layanan kesehatan di dua ruang tersebut akan sangat besar. 

Namun, ada kesamaan mendasar. Layanan medik di dua ruang itu tidak lagi merupakan layanan pribadi dokter, melainkan "produk" layanan yang tersistem dan terukur. Harga dan kualitasnya harus jelas untuk si pembeli atau si pembayar. Peluang dokter untuk menjalankan profesinya sebagai layanan pribadi hilang. Praktik pribadi tidak akan kuat memikul tekanan teknologi. "Good bye solo player, do not expect quality from fragmented care," pesan Mitra dari Tata Memorial Hospital. Benar, kehadiran era korporasi di dunia medik tak terhindarkan.

Rumah sakit supermewah terus bermunculan. Para pengusaha besar di bidang kesehatan sibuk menyiapkan diri untuk mengisi ruang pasar ASEAN. Kehadiran pemodal asing di bisnis kesehatan tak terelakkan. Hadir dengan sistem yang teruji, global brand yang kuat, dan network luas. Juga, manusia-manusia (baca: dokter) yang match dengan persyaratan global dan kebutuhan pasar ASEAN segera hadir di bumi ini. Lantas, bagaimana nasib dokter lokal? Pertanyaan ini harus dijawab!  ●

Jumat, 17 Mei 2013

Usai SBY Ajak Stop Mengeluh


Usai SBY Ajak Stop Mengeluh
Ario Djatmiko  ;  Ketua Bidang Penataan Praktik Global Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau IDI
JAWA POS, 16 Mei 2013

"DI mata Tuhan, kita semua sama," begitu pesan Pak Saidun, guru ngaji di kampung. Pesan itu amat membekas. Karena itu, dalam forum apa pun saya selalu menghindari penggunaan kata buruh. Sebutan buruh jelas membawa konotasi manusia itu tidak sama meskipun buruh, pekerja, tenaga kerja, atau karyawan pada dasarnya sama. Yaitu, golongan manusia yang menggunakan kemampuannya untuk mendapat imbalan dari sang majikan. 

Apa yang membuat mereka berbeda? Buruh atau blue collar worker sebutan untuk tenaga kasar; menggunakan otot untuk mencari nafkah. Adapun karyawan, white collar worker atau kelas menengah adalah pekerja otak. Golongan pekerja terampil, berkemampuan khusus dan terdidik. Apa pun sebutannya, dua hal yang membuat mereka sama: penerima upah dan bisa di-PHK oleh sang majikan. 

Pada 57 tahun lalu, 1956, dengan bangga pemerintah Amerika mengumumkan bahwa jumlah white collar workers di AS telah melampaui blue collar workers. Artinya, jumlah pekerja otak telah melampaui pekerja otot. Mengapa bangga? Pertama, ini indikator paling bermakna dalam mengukur kemajuan suatu bangsa. Pemerintah bertanggung jawab mendidik rakyatnya agar siap menghadapi tantangan zaman. Kedua, momentum itu tercatat sebagai titik awal meningkatnya kesejahteraan pekerja di AS. Pendapatan pekerja otak memang jauh di atas upah tenaga kasar. Ketiga, pekerja otak adalah ujung tombak setiap negara dalam kompetisi dunia. Pekerja otaklah yang menjadi penentu perubahan produk manusia kini dan masa datang. 

Arah pembangunan manusia setiap negara sudah jelas: meningkatkan kualitas-kuantitas pekerja otak dan mengurangi jumlah pekerja otot. Negara dinilai gagal bila jumlah pekerja kasarnya terus meningkat dan pekerja otaknya tidak layak pakai atau kalah bersaing dengan tenaga otak negara lain. 

Ribuan tahun lalu Plato mengingatkan, tugas utama negara adalah mendidik rakyatnya. Benar, "gagal negara" tak lain bersumber dari kegagalan pemerintah dalam memproduksi manusia terdidik dan berkualitas global.

Dalam perjalanannya ke Jepang, Mei 1992, Thomas Friedman terkejut melihat pabrik mobil Lexus. Penulis terkemuka itu menyaksikan pabrik yang memproduksi 300 mobil sedan mewah per hari itu hanya dikerjakan oleh 66 pekerja dan 310 robot. Si pekerja hanya melakukan quality control, selebihnya dikerjakan robot. Lexus berarti kualitas! Artinya, quality control adalah bagian paling vital! Harus dikerjakan oleh seorang yang memiliki keahlian tertentu dan dengan kepekaan sangat tinggi. 

Kisah itu menjelaskan: kian tidak ada tempat lagi untuk pekerja otot dan cut throat competition era telah hadir di ruang pekerja otak. Ilmu pengetahuan berkembang begitu cepat. Semua berubah dengan kecepatan tak terbayangkan. Produk, cara produksi, promosi, cara transaksi pun berubah dan terus akan berubah. Tantangan semua negara: terus-menerus memproduksi manusia yang match atau mendahului kebutuhan zaman. 

Pada 2015, zaman baru hadir. Secara ekonomi, bangsa Indonesia berganti identitas menjadi komunitas ASEAN. Sebanyak 240 juta penduduk Indonesia menyatu dengan sepuluh negara menjadi 565 juta warga ASEAN. Tanpa batas, single market and single production based. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia pun akan berganti menjadi PDB ASEAN. Artinya, demi produktivitas semua hambatan harus dibasmi. Tidak ada lagi hak khusus bagi pekerja bangsa ini untuk bekerja di negerinya sendiri. Dan, persaingan terhebat terjadi di level pekerja otak. Sejak lama mereka (negeri jiran) tak memiliki tenaga kasar. Sumber daya alam Indonesia (milik bangsa Indonesia) bisa dieksplorasi habis demi kepentingan ASEAN.

"Berhentilah mengatakan tidak siap, berhentilah mengeluh. Mari kita lakukan sesuatu bersama agar Indonesia benar-benar siap," kata SBY sepulang dari KTT Ke-22 ASEAN di Brunei bulan lalu. SBY berinisiatif membentuk komite nasional yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat buruh, dan pakar yang relevan mempersiapkan diri menghadapi era baru. Sungguh niat baik yang harus dihargai. Sayang, momentum banyak hilang! Waktu tinggal dua tahun, negara lain telah jauh di depan, kita baru bicara inisiatif.

Silakan buka google, ketik: Malaysian Agriculture Research and Development Institute (Mardi). Lihat, 40 tahun lalu Malaysia telah membangun agroindustri dengan rapi. Mulai riset bibit unggul, penyiapan lahan, bimbingan tenaga ahli, akses keuangan sampai kemasan dan pengiriman. Tidak heran Malaysia kini merajai pasar makanan kemasan. Siap atau tidak siap adalah tentang fakta, data, dan perhitungan. 

Di laporan Asia University Rankings 2013, Top 100, tidak satu pun perguruan tinggi negeri ini tercantum di daftar. Mampukah white collar worker kita (lokal) bersaing dengan mereka, para pekerja otak lulusan universitas kelas dunia? Membangun pendidikan bukan urusan 1-2 tahun, membutuhkan waktu lama. Kita tak punya 40 tahun lagi, hanya tersisa dua tahun untuk berbenah. Sementara masalah besar terus mendera negeri ini.

Kita harus menerima fakta, peta tenaga kerja ASEAN menunjukkan: Indonesia (sangat) dikenal sebagai eksporter tenaga kasar terbesar. Tampaknya peringatan Bung Karno "De natie van de koelies en de koelie van de naties" (bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa) kian mendekati kenyataan. Mari kita tunggu inisiatif SBY. Kita tahu, pemimpin yang baik tidak berhenti sampai pada inisiatif saja, tapi juga bertanggung jawab merealisasikannya. Semoga SBY paham. ●

Rabu, 20 Maret 2013

Pendidikan Dokter Tak (Boleh) Murah


Pendidikan Dokter Tak (Boleh) Murah
Ario Djatmiko  ;  Pengurus Besar IDI Ketua Bidang Penataan Praktik Global
JAWA POS, 20 Maret 2013

  
BILA Anda membuka Google, ketik: the 15 highest paying career US 2012. Terbaca: dokter adalah profesi yang berpenghasilan tertinggi di Amerika Serikat (AS). Apakah biaya pendidikan profesi dengan bayaran tertinggi ini harus murah? Tidak adil memang kalau seorang calon profesional berpenghasilan tertinggi, sekolahnya disubsidi. 

Benar, pendidikan kedokteran tidak pernah murah, bahkan terus meroket. Lantas, apakah pendidikan dokter di AS hanya untuk orang kaya? Tidak. Si calon dokter dapat mengajukan pinjaman untuk biaya sekolah, dicicil kelak kalau sudah bekerja. Toh, profesi dokter menjaminnya akan menjadi seorang yang berpenghasilan tertinggi di AS. Walhasil, biaya pendidikan dokter tetap tinggi, tetapi akses mahasiswa calon dokter tak terganggu dan tidak ada diskriminasi. Yang jelas, di akhir pendidikan mereka punya utang yang akan dicicil saat bekerja.

Bagaimana di negeri ini? Peta berbeda, penghasilan dokter begitu beragam. Namun, sebagian besar dokter di negeri ini berpenghasilan rendah. Adakah bank yang mau meminjamkan uang pada profesi yang tak jelas masa depannya? Apa solusinya?

Perlu diperjelas dulu penggunaan istilah. Satu barang dengan merek, spesifikasi, dan kualitas sama mungkin harganya berbeda di tempat lain. Di tempat yang harganya lebih tinggi, kita sebut mahal (expensive). Bagaimana bila sudah di tempat termurah, tetapi uang tetap tidak cukup? Tidak bisa kita sebut barang itu mahal, tapi "tak terbeli" atau unaffordable.

Ada pula perbedaan fundamental. Persoalan "mahal" terletak di sisi penjual, bila ada inefisiensi proses produksi dan mematok keuntungan lebih. Berbeda dengan istilah "tak terbeli", persoalannya terletak sepenuhnya pada ketidakmampuan di sisi pembeli. Pertanyaannya, pendidikan dokter di Indonesia mahal atau tak terbeli?

Yang berbahaya, bila kita hanya mampu melihat nominal harga tanpa pernah bisa mengukur kualitas. Mengukur satu barang yang terpegang tangan tentu lebih mudah. Tetapi, bagaimana mengukur produk pendidikan? Apalagi produk profesi yang langsung menyangkut nyawa manusia. 

Sebuah rumus dasar, kualitas produk apa pun ditentukan oleh tiga faktor: Pertama, kualitas bahan, dalam hal ini kualitas manusia, mahasiswa si calon dokter. Kedua, kualitas dapur, rumah sakit pendidikan. Ketiga, kualitas dan kesungguhan koki (para dokter dan profesor pengajar) dalam menghasilkan dokter yang terbaik. Benar, pendidikan dokter sangat kompleks. Namun, kolegium dan fakultas kedokteran negeri telah membuat resep dan cara menghasilkan dokter yang bermutu. 

Namun, bagaimanapun resep itu dibuat, kualitas produk tidak bisa lepas dari ketiga faktor tadi: bahan, dapur, dan kokinya. Bila kita menginginkan produk dokter berkualitas global, tentu ketiga faktor tadi pun harus berkualitas global. Dan, untuk mengukur kualitas global (dapur, koki, dan produknya) tak dapat lagi kita menggunakan ukuran lokal. 

Big Mac Index 

Warren Widmann, dokter ahli bedah terkemuka di AS, bingung. Saat dia kali pertama menjadi mahasiswa FK Yale University, awal 60-an, biaya kuliah (tuition fee) hanya USD 650 per tahun. Mengapa kini mahasiswa harus membayar biaya kuliah USD 42.350 per tahun plus uang buku dan praktikum USD 25.000 dan biaya hidup USD 8.000 per tahun? Apa yang membuatnya mahal? Jawabannya jelas, teknologi kedokteran berkembang amat pesat, lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan teknologi umum. Juga, training staf harus terus-menerus dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi. Hukumnya wajib atau mereka akan tertinggal dan terlindas zaman. 

Menurut dr Djoko Santoso, pembantu dekan FK Unair (Jawa Pos, 28 Februari 2013) biaya pendidikan dokter di Indonesia: uang kuliah Rp 15 juta plus subsidi Rp 20 juta = Rp 35 juta = USD 3.821 per tahun. Sedangkan biaya pendidikan dokter di FK pemerintah di AS rata-rata USD 32.500 per tahun (AAMC, 2012, www.aamc.org/FIRST). 

Apakah bisa kita simpulkan biaya pendidikan kedokteran di Indonesia 11,8 persen dari AS? Big Mac Index akan membuat perbandingan nilai produk dan uang menjadi lebih padan. Bila biaya pendidikan dokter dikonversi ke harga Big Mac di Restoran McDonald's: Uang sekolah di AS identik dengan harga 7.718 Big Mac, sedangkan di Indonesia hanya dapat membeli 1.553 Big Mac. Artinya, harga pendidikan dokter di Indonesia hanya 1/4 dari AS, masih sangat rendah. 

Dengan harga yang serendah itu, bisakah kita berharap kualitas dokter kita akan sama? Kemungkinan yang terjadi: Pertama, sistem pendidikan dokter di Indonesia begitu efisien, sehingga mampu menghasilkan dokter setara AS dengan biaya seperempat saja. Atau, kualitas pendidikan dokter kita memang jauh tertinggal. 

Lantas apa solusinya? Segera benchmarking, tapi sebaiknya ke Kuba, jangan ke AS. Mengapa? Pendidikan kedokteran di Kuba tampaknya lebih baik. Buktinya, indeks kesehatan rakyat Kuba lebih baik daripada rakyat AS dengan biaya jauh lebih murah dan pendidikan dokternya pun gratis! ● 

Senin, 13 Agustus 2012

BJPS dan Upah Dokter


BJPS dan Upah Dokter
Ario Djatmiko ; Pengajar FK Unair dan Ketua Litbang IDI Wilayah Jatim
JAWA POS,  13 Agustus 2012


HATI-hati memilih istilah. Saya yakin judul di atas membuat banyak dokter marah besar. Benar, "bayaran" dapat disebut dengan berbagai istilah. Apa pun istilahnya, hakikatnya adalah sebutan untuk imbalan jasa. 

Saya ingat 25 tahun lalu saya pernah diskusi dengan seorang senior. Saya bertanya, mengapa bayaran dokter disebut honorarium? Bagaimana kita menentukan jumlah yang pantas untuk jasa dokter? 

Jawabannya ternyata tidak sederhana: Honorarium berasal dari kata honor. Artinya, rasa hormat dan penghargaan atas prestasi seseorang. Jadi, honorarium adalah bagian dari ekspresi rasa hormat atas reputasi dokter. Honorarium adalah satu kesepakatan atas nilai penghargaan yang kita terima atas prestasi yang kita berikan pada pasien. Saat datang, seharusnya pasien tahu reputasi dokter itu dan otomatis sepakat atas honornya. Kitalah yang menentukan nilai penghargaan itu. Tidak bisa itu ditentukan oleh orang lain karena itu adalah prestasi kita. Camkan, jumlah honorarium tidak etis dibicarakan. Mengapa? Itu soal penghargaan terhadap prestasi orang yang dihormati, sangat personal.

Wuih, sulit banget bicara dengan orang pintar; panjang lebar dan mbulet. Yang jelas, saya amat tidak sepakat. Mengapa? Semua remang-remang, ada arogansi, dan aroma otoriter di sana. Tidak bisa alasan etik dan rasa hormat membuat semua jadi remang-remang. Dan, remang-remang sering dekat dengan kejahatan. 

Bahasa Pasar 

Menurut kamus Webster's, upah (wages) adalah jumlah bayaran tertentu yang diterima oleh pekerja sesuai dengan kontrak kerja dalam hitungan jam, hari atas satu bentuk pekerjaan. Gaji (salary) adalah bayaran tertentu yang diterima reguler atas bekerja seseorang di satu institusi. 

Honorarium adalah imbalan atas prestasi dan penghargaan yang diberikan atas suatu jasa tanpa ada ketentuan jumlah. Jadi, apa dan berapa imbalan yang diterima sepenuhnya tergantung dari berapa nilai yang dipersepsikan si penerima jasa atas jasa yang diterima. Tidak ada unsur paksaan di sini. Bahkan, justru penerima jasalah yang menjadi sang penentu nilai prestasi itu. Contoh, tidak ada satu ketentuan berapa jumlah honorarium seorang penceramah. Bila pengundang puas, dia memberikan nilai lebih dan jumlah imbalannya pun tentu tinggi. 

Lantas, apakah dia yang menyebut imbalan jasanya sebagai honorarium harus bersikap pasif, tidak boleh mematok harga? Benar. Mengapa? Sebab, dia telah memilih hidup atas dasar nilai rasa hormat. Orang lainlah yang menentukan ukuran rasa hormat itu. 

Bagaimana kalau dia, si pemberi jasa, akan menentukan imbalannya sendiri? Boleh-boleh saja, tetapi saat itu dia tidak memilih nilai rasa hormat sebagai yang utama. Yang terjadi adalah selling and buying process. Jual beli biasa. Tarifnya identik dengan tarif usaha jasa biasa pula. Pembeli membeli sepenuhnya didasari selera dan kebutuhan, bukan rasa hormat! Hukum yang berlaku: "ada uang, ada barang". 

Dengan logika tadi, penceramah, dokter, atau profesi lain boleh saja menentukan tarif semaunya. Siapa yang mau-mampu membeli, pasarlah yang bicara. Keterkenalan, kelangkaan, kemendesakan menentukan harga. Hukum supply-demand berlaku. Pasar menghormati hak setiap orang untuk memilih, membeli atau tidak membeli. Semua itu sesuai dengan nilai dan persepsi yang ditetapkan si calon pembeli. Juga si penjual di pasar, dia bebas menentukan tarif, berusaha sekuatnya membangun persepsi untuk merebut pasar. Semua sah-sah saja.

Itulah ideologi kapitalis yang telah menjadi roh di semua bidang usaha negeri ini. Di praktik dokter, hukum pasar jelas terlihat. Seorang dokter yang terkenal diantre pasien berjejer, tarifnya aduhai. Namun, banyak dokter yang juga tersingkir. Berita muram di Kongres IDI Palembang 2008, banyak dokter yang penghasilannya begitu kecil, di bawah tukang cukur. Benar, sistem pasar adalah elimination process; ada si pemenang dan ada yang tersingkir. 

RS dan Dokter Asing 

Pada Januari 2015, rumah sakit dan dokter asing hadir. Era berubah, dengan perangai korporasi yang tangguh dan kompetitif, rumah sakit dan dokter asing hadir siap tempur. Bayangkan, betapa dahsyatnya perang dagang nanti. Siapakah yang akan tersingkir? Dan ironis, semua itu terjadi di atas penderitaan manusia Indonesia di negeri sendiri. Ini adalah kesalahan sejarah yang dibuat oleh elite negeri ini!

Gagal beli dan gagal jual dalam jumlah besar berakibat hebat: kebakaran sosial. Itulah market failure, komplikasi serius dari sistem kapitalis, instability. Kehadiran kapitalisme membuat negeri ini terpisah menjadi dua ruang. Ruang terhormat untuk yang mampu berkompetisi dan ruang kumuh untuk yang tersingkir. Nah, di ruang mana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan dokter lokal nanti berada? 

Prof Laksono Trisantono menegaskan, konsep JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari negara berbasis pasar hanyalah merupakan sistem reaktif yang dibentuk karena krisis. Jelas itulah alasan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)-BPJS dipaksa harus hadir Januari 2014, sebelum pintu asing dibuka. Bukan untuk membangun bangsa, hanya sebagai pemadam kebakaran. 

Menurut guru besar UGM itu, JPS adalah konsep baru yang belum mengakar, akan sulit diterapkan. Tanpa persiapan cermat, apalagi amburadul, SJSN-BPJS hanyalah sebuah fatamorgana. Hanya membangun citra, seolah-olah negara bertanggung jawab atas rakyatnya di saat perang pasar hadir. Dan, kata-kata "jaminan semesta" kelak bisa menjadi janji yang kejam.

Bila Anda jeli membaca UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 44/2009 tentang Rumah Sakit serta permenkes yang menjadi aturan detailnya, jelas rumah sakitlah penentu kualitas dan harga. Si pembayar, asuransi swasta atau BPJS, hanya berurusan dengan rumah sakit, bukan dengan dokter. 

Suka atau tidak suka, dokter adalah milik RS. Hubungan dokter dan RS identik dengan hubungan tenaga kerja pada umumnya. Saat dokter tidak boleh membuka kuitansi sendiri lagi, apakah istilah yang tepat untuk imbalan dokter: upah, gaji, atau honorarium? 
●

Kamis, 03 Mei 2012

Kanker dan PR Ibu Menkes


Kanker dan PR Ibu Menkes
Ario Djatmiko; Dokter, Ketua Litbang Yayasan Kanker Indonesia Cabang Jatim
SUMBER : JAWA POS, 03 Mei 2012


KEMATIAN adalah siklus rutin. Bila saatnya dia datang, tak ada lagi yang bisa menghindar. Ini rahasia Allah yang tak akan terpecahkan sampai akhir zaman. Dan, pesan-Nya jelas, persiapkanlah hidupmu dan matimu sebaik-baiknya. Walaupun rutin, kematian tidak pernah merupakan hal yang biasa. Terlebih bila menyangkut orang yang amat kita butuhkan.

Berita duka menyelimuti negeri ini. Kemarin, pukul 11.41 WIB, Ibu Endang Sedyaningsih, menteri kesehatan RI yang mundur tiga hari lalu, harus menghadap Sang Khalik di usia yang relatif muda, 57 tahun. Di saat beliau amat dibutuhkan rakyat, Tuhan berencana lain. Penyakit yang teramat ganas langsung menyerang sang panglima kesehatan negeri ini.

Penyakit ini tidak pandang bulu. Steve Jobs, 5 Oktober 2011, si genius ini tak berdaya ketika penyakit kanker merenggut nyawanya di usia 56 tahun. Kreativitas Jobs masih ditunggu, kembali Tuhan berkata lain. Pada 30 Maret 2007 negeri ini menangis, Chrisye sang legenda harus meningalkan kita semua. Belum hilang duka kita, Franky Sahilatua, penyanyi yang selalu membawakan suara rakyat, juga harus pergi karena penyakit yang sama, kanker.

Benar, premature death adalah hal yang paling menyedihkan dan paling "merugikan negara". Namun, tampaknya kisah sedih akibat kanker akan terus berlanjut.

Sentuhan Berbeda

Apakah kanker selalu berakhir dengan kematian? Rima Melati, Kylie Minoque, Eni Hardjanto, dan banyak tokoh lain, bercerita tentang hal lain. Sebuah harapan. Bila Anda klik google Reach to Recovery Surabaya, Anda akan tahu kanker bukan termasuk penyakit yang mematikan lagi. Namun, yang tampak, kisah sedih kian sering kita dengar. Jelas, ada sesuatu yang bisa dilakukan, harus dilakukan tetapi belum dilakukan.

De Vita mengatakan, cancer is the most curable chronic diseases. Kanker adalah penyakit kronis yang paling bisa disembuhkan. Syaratnya, kanker harus dirawat dengan cepat dan dengan cara yang benar dan tepat. Ada concern waktu dan kualitas pelayanan di sini.

Kanker adalah penyakit yang amat kompleks. Berbeda dengan penyakit lain, kanker mutlak memerlukan penanganan khusus. Mengapa? Kesempatan terbesar untuk sembuh terletak pada ketepatan penanganan pertama. Kesalahan pada penanganan pertama berakibat fatal, hilangnya kesempatan sembuh dan itu irreversible (tak bisa diubah).

Penanganan yang benar membutuhkan keahlian khusus dan kerja tim dokter ahli yang terintegrasi. Hal terpenting, penanganan kanker memerlukan sentuhan yang berbeda. Beban psikologis penderita kanker teramat berat, baik untuk penderita maupun keluarga. Hanya dokter-perawat yang benar-benar terpanggil jiwanyalah yang akan memberikan yang terbaik. Pertanyaannya, benarkah di negeri ini telah tersedia RS yang tepat untuk merawat penderita kanker secara maksimal sesuai standar?

Menghitung Beban

WHO memberikan lampu merah, kanker kini menjadi masalah kesehatan utama di dunia dan akan terus meningkat. Semula 1/1000 penduduk, pada 2010 akan meningkat tajam menjadi 4,3/1000. Pemahaman bahwa kanker adalah penyakit untuk orang kaya, keliru. WHO menyatakan, 70 persen penyakit kanker justru hadir di negara berkembang. Di Indonesia, setelah 2010, kata Sonar Panigoro, akan hadir 1.032.000 kasus kanker baru per tahun.

Ledakan penyakit kanker akan hadir di bumi ini. Itu pasti. Pertanyaannya, siapkah negeri ini menghadapi ancaman kanker? Pada acara temu pakar, pada peringatan hari kanker sedunia di Jakarta, 22 Februari, sebagai salah satu pembicara saya menyampaikan ilustrasi kasar. Seandainya satu Rumah Sakit Regional Cancer Centre (RSRCC) mampu menampung 1.000 kasus kanker baru per tahun (baca: tergolong besar), dibutuhkan setidaknya 1.032 RSRCC.

Biaya membangun sebuah RSRCC? Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre dibangun dengan biaya USD 138,8 juta (Bisnis Indonesia, 7 Juli 2011). Semisal, RSRCC dibangun seharga separonya saja, pemerintah harus menyediakan sekurangnya USD 70 miliar atau Rp 700 triliun untuk 1.000 RSRCC.

Hal lain, berapa biaya penanganan penyakit kanker per pasien? Misalnya, biaya penanganan penyakit kanker Rp 50 juta atau USD 5.000 per pasien (baca: pasti lebih), negara akan kehilangan Rp 50 triliun per tahun.

Berapa pula kerugian akibat hilangnya produktivitas? Hitungan di atas belum tentu betul, juga belum tentu salah. Seharusnya ada yang menghitung dengan benar, tugas ahli ekonomi kesehatan dan merupakan tanggung jawab pemerintah. Yang jelas, angka itu belum pernah hadir di hadapan kita.

Di Tengah Ilalang Iklan

Sudah kodratnya, sudah hukum pasar dan juga hak setiap orang mencari yang terbaik untuk dirinya. Apalagi, urusan keselamatan jiwanya. Ibu Menkes mencari yang terbaik untuk dirinya tidak di negeri ini. Begitu juga Chrisye, Franky Sahilatua, dan puluhan ribu pasien lain. Tidak ada yang salah, itu adalah hak.

Namun, pertanyaannya, apakah itu pertanda bahwa negeri ini tidak siap menghadapi kanker? Bagaimana masyarakat negeri ini akan percaya terhadap layanan negeri sendiri kalau sang panglima harus pergi ke tempat lain. Setiap tahun 1.032.000 kanker baru pasti hadir di negeri ini. Kemanakah mereka mencari perlindungan?

Ungkapan cerdas Prof Asmino, bapak kanker Jawa Timur, penderita kanker merasa seakan dirinya jatuh ke dalam jurang kematian. Dan, dia akan menyaut (meraih dan memegang erat) apa pun yang tampak jelas di mata untuk menyelamatkan diri. Dan, itu biasanya ilalang. Itulah sebabnya, banyak pasien kanker tak tertolong, karena ilalang tidak akan pernah mampu menahan jatuhnya ke jurang. Ironisnya, batu kukuh-kuat yang dijadikan pegangan menahan jatuhnya ke jurang justru tak tampak karena tertutup ilalang.

Pasar kesehatan negeri ini kian mencemaskan. Banjir iklan sungguh di luar batas kepatutan. Hal seperti ini tidak akan Anda lihat di negara mana pun di dunia. Masyarakat tidak tahu lagi mana ilalang dan mana batu yang kukuh. Berapa banyak masyarakat yang sudah tersesat? Dan, siapakah yang harus bertanggung jawab?

Semua harus jelas. Masyarakat harus dilindungi dan saatnya pemerintah berhenti mendiamkan semua. Penanggulangan kanker adalah masalah besar, panjang, dan kompleks. Pada pertemuan YKI di Sentul dua tahun lalu, melalui Triono Sundoro PhD, asisten Ibu Menteri menyatakan tekad untuk memerangi kanker; itu PR kita.

Selamat jalan menteriku yang baik. Kami akan mengerjakan PR Ibu. ●