Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Maret 2012

Unjuk Rasa Kenaikan BBM

Unjuk Rasa Kenaikan BBM
Asrudin, Peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Grup,
tulisan ini pendapat pribadi
SUMBER : SUARA KARYA, 29 Maret 2012



Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh publik dapat digolongkan menantang pemerintah dari sisi kebijakan publik. Sebab, kenaikan harga BBM ini akan berimbas kepada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok publik lainnya. Kementerian Kesehatan, misalnya, telah memastikan akan menaikkan harga obat sebesar 6-9 persen. Belum lagi, dengan rencana akan dinaikkannya tarif transportasi umum, kenaikan kebutuhan sembilan bahan pokok, dan banyak kebutuhan pokok lainnya.

Dari sisi kebijakan, pemerintah membela diri bahwa menaikkan harga BBM adalah rasional mengingat naiknya harga minyak dunia yang mencapai 115 dolar AS per barel, telah membebani APBN setiap tahunnya. Asumsi ini dikeluarkan dari kasus APBN tahun 2011. Pada saat itu, ketika pemerintah menyiapkan dana subsidi BBM sebesar Rp 129.7 triliun, namun pada kenyataannya, pemerintah justru mengeluarkan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 165.2 triliun agar dapat menutupi kekurangan dana akibat tingginya harga minyak global. Untuk itu menaikkan harga BBM dipandang sebagai opsi yang tepat, minimal dari sisi APBN.

Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini, pemerintah telah menganggarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 30-40 triliun sebagai cara untuk meredam kemarahan publik. Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Problemnya, rupanya program BLT yang dicanangkan pemerintah ini tidak dapat sepenuhnya mampu meredam kemarahan publik. Hal ini terlihat dari berbagai unjuk rasa yang terjadi kemarin (27/3).

Sebenarnya ada dua hal yang bisa dijelaskan untuk dapat memahami unjuk rasa kemarin. Pertama, respon publik sudah jelas menolak, tapi pemerintah tetap memaksa untuk menaikan. Kedua, jika opsi menaikan BBM ini tetap dilakukan, pemerintah sepertinya telah melanggar sebuah prinsip yang cukup dikenal dalam demokrasi, yakni konsultasi kepada public sebagai pertimbangan pemerintah untuk menjalankan sebuah kebijakan.

Dari hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 5-8 Maret 2012 terkait dengan kenaikan harga BBM, diketahui mayoritas (86.60 persen) publik menyatakan tidak setuju dengan naiknya harga BBM. Yang setuju hanya 11.26 persen. Sementara sisanya 2.14 persen menjawab tidak tahu. Survei dilakukan terhadap 440 responden dari 33 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling, dengan margin of error plus minus 4.8 persen.

Jika dilihat dari segmen yang menentang kenaikan harga BBM, itu merata di semua segmen. Baik laki atau perempuan, dari desa atau kota, orang kaya atau miskin, pendidikan tinggi atau pendidikan rendah, pemilih partai pemerintah ataupun partai oposisi, mayoritas menentang kenaikan harga BBM. Angka persentase menentang kenaikan harga BBM di berbagai segmen ini beragam antara angka 67-95 persen.

Sebaliknya, survei LSI juga menemukan, jika program BLT dijalankan, sebanyak 69.64 persen publik setuju dengan program BLT. Hanya 28.69 persen yang tak setuju. Dan, sisanya 1.67 persen menjawab tidak tahu. Yang setuju dengan program BLT juga lintas segmen. Mulai dari warga desa atau kota, lelaki atau perempuan, pendidikan tinggi atau pendidikan rendah, kaya atau miskin, pemilih partai oposisi ataupun partai pemerintah, lebih banyak yang setuju dengan program BLT dibandingkan yang tidak setuju. Prosentase yang setuju program BLT dalam aneka segmen masyarakat itu, berkisar antara 40-85 persen.

Hasil survei ini menggambarkan bahwa publik yang menolak kenaikan harga BBM (86.60 persen) itu lebih tinggi ketimbang publik yang mendukung program BLT (69.64 persen). Itu artinya publik lebih menginginkan tidak dinaikkannya harga BBM, meskipun pemerintah mengantinya dengan kompensasi BLT.

Dengan bercermin pada hasil survei ini, adalah wajar, ketika pemerintah memaksa untuk menjalankan kebijakan menaikan harga BBM, publik pun menjadi marah dan unjuk rasa dijadikan pilihan paling logis agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk menaikan harga BBM.

Unjuk rasa kenaikan harga BBM dapat juga dipahami karena pemerintah tidak responsif terhadap keinginan public-nya. Padahal, mayoritas publik (86.60 persen) telah menyatakan menolak kenaikan harga BBM.

Hati Nurani

Di sinilah tesis Jurgen Habermas tentang demokrasi deliberatif menjadi penting untuk diperhatikan. Secara etimologi, deliberatif itu berasal dari bahasa latin, deliberatio. Artinya, menimbang-nimbang, konsultasi atau musyawarah. Demokrasi dapat dikatakan deliberatif jika proses pemberian suatu alasan atas suatu kebijakan publik diuji terlebih dahulu melalui konsultasi publik atau lewat diskursus publik.

Demokrasi deliberatif ingin membuka ruang yang lebih lebar bagi masyarakat untuk melakukan penilaian atas suatu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah selaku pembuat kebijakan kenaikkan harga BBM seharusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada publik agar memahami maksud kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.

Sayangnya, yang dilakukan pemerintah melalui Presiden SBY dalam menyikapi penolakan publik atas kenaikan harga BBM hanyalah sebuah pernyataan sepihak. Presiden SBY hanya bisa meminta kepada publik yang berunjuk rasa untuk memahami bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah demi untuk menyelamatkan APBN atau kepentingan ekonomi bangsa.

Bahasa yang dikomunikasikan oleh Presiden SBY kepada publik ini sangat jelas bukanlah suatu bentuk deliberasi, melainkan bentuk paksaan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh publik ini adalah karena pemerintah telah mengeluarkan sebuah kebijakan tanpa deliberasi.

Senin, 26 Maret 2012

Memaknai Demonstrasi Kenaikan Harga BBM


Memaknai Demonstrasi Kenaikan Harga BBM
Thomas Koten, Direktur Sosial Development Center
SUMBER : SINAR HARAPAN, 26 Maret 2012



Aktivitas demonstrasi terus menyeruak di republik ini. Bahkan, aktivitas demonstrasi turun ke jalan untuk meneriakkan berbagai tuntutannya telah menjadi sebuah fenomena sosial pascareformasi.

Seolah tak ada hari tanpa aksi demonstrasi. Tak jarang, aksi itu berujung dengan tindakan anarkis yang merusak berbagai fasilitas publik, jatuhnya korban jiwa, dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Belakangan ini, aksi demonstrasi itu dilakukan secara besar-besaran dari kalangan mahasiswa, buruh, para aktivis, dan masyarakat umum, dengan satu tuntutan menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Memang, demonstrasi merupakan suatu cara yang digunakan masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi atau menyampaikan kehendaknya. Itu ditempuh sebagai bagian dari hak dan cara berdemokrasi untuk mengatakan pendapat, desakan, dan tuntutan. Di sini pulalah demonstrasi merupakan area pengungkapan transparansi kualitas budaya berdemokrasi dari masyarakat.

Artinya, pertama, lewat demonstrasi, diharapkan semua pihak, diperoleh suatu pembudayaan nilai-nilai demokrasi di dalam masyarakat, seperti tercapainya musyawarah untuk mufakat yang proporsional yang tanpa intimidasi atau kompromi berlebihan.

Kedua, demonstrasi juga dianggap sebagai wujud penegasan diri (self assertion) publik sebagai bagian dari masyarakat bangsa dan negara yang demokratis. Dari situ pulalah demonstrasi dapat dilihat sebagai cermin meningkatnya kesadaran dalam tata kehidupan politik sebagai akibat dari suatu kebijakan politik yang dinilai merugikan kelompok masyarakat tertentu.

Hanya saja, jadi agak persoalan tatkala demontrasi itu selalu dilakukan secara besar-besaran, sebagai satu-satunya senjata bagi kaum lemah, dan cenderung anarkis, sehingga memperlihatkan kebuntuan akal sehat dan hilangnya kecerdasan dialog.

Ini karena yang tercermin dari aksi itu adalah munculnya unsur pemaksaan kehendak, yang pada galibnya pula bertentangan dengan budaya politik demokratik modern yang bercitrakan rasional dan santun.

Tipologi Demonstrasi

Demonstrasi itu hakikatnya memiliki tipologi yang dapat dianggap sebagai artikulasi fungsionalitas pencitraan dari tipologi suatu masyarakat. Jika tipologi masyarakat santun, sabar, dan rasional, dapat diyakini warna demonstrasi tidak condong anarkis.

Sebaliknya, jika tipologi suatu masyarakat yang memiliki kelas sosial yang berkepribadian tidak normal dan berwatak keras, aksi demonstrasi menjadi menakutkan dan mudah sekali timbul anarki, apalagi jika ada stimulannya.

Dalam arti, seperti dalam demonstrasi kenaikan harga BBM ini, bahwa komplikasi antara masyarakat miskin dan berbagai kepentingan lainnya merupakan stimulannya. Dalam skala ini, demonstrasi muncul sebagai suatu model perjuangan masyarakat untuk memenangi pertandingan.

Para demonstran telah meyakini demonstrasi merupakan satu-satunya cara yang paling efektif guna menekan pemerintah agar mau mengakomodasi aspirasinya. Tanpa demonstrasi, dikhawatirkan keputusan yang diambil seperti menaikkan harga BBM ini tidak objektif, dan merugikan masyarakat kelas bawah, terutama masyarakat miskin.

Jadi, demonstrasi di sini sudah dianggap sebagai cara yang paling jitu bagi mereka untuk mendapatkan hasil maksimal. Dengan berdemonstrasi, pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah diharapkan dapat urun rembuk, berdialog, dan mencari dialektika penyelesaian persoalan yang bisa menguntungkan semua pihak.

Hanya saja, ada sisi negatif aksi demonstrasi yang harus diperhatikan secara serius agar tidak melahirkan ekses-ekses yang merugikan kepentingan umum.

Pertama, ekspresi-ekspresi yang diungkapkan lewat aksi demonstrasi oleh massa itu demikian bebas dan dapat tidak terkontrol, sehingga cenderung memunculkan emosi dari massa demonstrasi itu sendiri yang bisa melahirkan anarkisme.

Kedua, komunikasi yang terjadi antara massa demonstran dengan pihak yang berkepentingan lebih bersifat emosional, sebab masing-masing pihak ingin menjadi pemenangnya.

Ketiga, karena terpengaruh psikologis-situasional yang menekan, massa demonstran kerap tidak lagi peduli dengan rambu-rambu aturan yang sudah disepakati sebelumnya antara massa demonstran dengan pemimpin aksi demonstrasi atau kepolisian.

Kemudian, yang terjadi adalah pemaksaan kehendak. Pemaksaan kehendak melahirkan peluang anarkisme pula. Ini biasanya muncul dari kelompok massa radikal yang sadar bahwa kalau demonstrasinya terlalu santun, alim, dan damai, aspirasi mereka tidak akan digubris oleh pihak yang berkepentingan dalam hal ini pemerintah.

Karena itu, aksi demonstrasi kerap dianggap sebagai momok yang menakutkan bagi penguasa. Ini karena efek aksi demonstrasi itu sendiri begitu luas, sehingga kredibilitas penguasa pun dapat dengan mudah goyah oleh aksi-aksi demontrasi tersebut.

Menyikapi Aksi Demonstrasi

Persoalannya adalah bagaimana menyikapi aksi demonstrasi massa yang kini sudah masuk dalam suatu warna budaya baru yang tercermin oleh keterbukaan dan demokratisasi yang terus mengalami perkembangannya?

Persoalan substansif yang harus ditangkap di balik berbagai aksi demonstrasi itu adalah bahwa semua itu tidak lebih dari sebuah perwujudan konkret dan vitalisasi unsur dalam rangka dialektika masyarakat berhadapan dengan negara, belum mendapatkan format demokratisasi sesuai dengan identitas bangsa ini.

Untuk mendapatkan formatnya, kita harus sanggup melihat apa yang telah dicapai bersama, antara negara dan masyarakat, sebagaimana yang dijunjung tinggi, yaitu keadilan dan kesejahteraan.

Ini karena demonstrasi itu merupakan aksi yang menyentak kita untuk bisa mengambil maknanya, dan melihat apa yang masih salah dalam kebersamaan kita sebagai satu negara dan bangsa, dus dalam tata ruang sosial dan ekonomi masyarakat, bangsa dan negara ini.

Jadi, demonstrasi dengan segala tuntutannya seperti demonstrasi memrotes kebijakan menaikkan harga BBM itu tidak bisa dianggap sepi makna. Apalagi, saat ini massa telah tampil di arena publik dalam jumlah sangat besar, sebagai aksi demonstratif–untuk menunjukkan keperkasaannya.

Bahwasanya masyarakat yang selama ini kerap dianggap lemah, tidak berdaya, ternyata bisa menjadi sangat perkasa kalau sudah bersatu. Rakyat semakin sadar dirinya tidak bisa lagi hanya sebagai kaum yang terpinggirkan oleh manipulasi dan intrik-intrik politik-kebijakan.

Sikap menganggap sepi terhadap aksi demonstrasi yang kian membeludak hingga puluhan atau ratusan ribu jumlahnya akan membuat aksi itu sendiri bertambah anarkis dan tentu mengerikan, sebab akan muncul pemaksaan kehendak.

Minimal, demonstrasi buruh itu disikapi sebagai bagian dari pembenaran partisipasi politik massa dalam memperjuangkan nasibnya di tengah impitan kesulitan ekonomi dan terjangan ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini.

Dengan demikian, negara pun tidak terjerembab ke dalam kubangan hukum rimba; negara yang kuat terus melumat rakyat yang lemah, lewat berbagai politik-kebijakan yang memiriskan rakyat, seperti kebijakan menaikkan harga BBM. ●