Tampilkan postingan dengan label Ridwansyah Yusuf Achmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ridwansyah Yusuf Achmad. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Januari 2014

Pemilu 2014 dan Arus Pemilih Post-modernis

       Pemilu 2014 dan Arus Pemilih Post-modernis                                                   

Ridwansyah Yusuf Achmad  ;  Pemerhati Ekonomi Politik
DETIKNEWS,  26 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Demokrasi Indonesia sejak reformasi 1998 telah melahirkan beberapa perubahan signifikan dalam dinamika perpolitikan. Salah satu yang berubah adalah karakter pemilih. Saya melihat pemilih kini terkena arus post-modernisme yang dicirikan dengan pilihan irasional, tidak menyukai ideologi dan narasi besar, mengutamakan kepentingan lokal, dan menggunakan perasaan (suka/tidak suka) dalam mengambil keputusan. Karakter ini meninggalkan karakter modernism yang memiliki ciri rasional, menyukai narasi besar, universal dan mendukung keberadaan ideologi. Arus post- modernisme ini didorong oleh kecepatan perkembangan media digital dan teknologi informasi, yang membuat pemilih semakin berorientasi visual dan terkoneksi satu sama lain.

Dalam konteks Pemilu 2014, perubahan karakter ini bisa diartikan bahwa narasi besar seperti 'Indonesia Sejahtera' atau 'Menjadi Negara Ekonomi Maju' menjadi tidak laku, dan pemilih akan lebih suka narasi kecil yang bersifat lokal dan menyentuh langsung kebutuhan individu seperti 'Sekolah Gratis Hingga SMA', 'Pajak Penghasilan 1%', atau '1 Miliar untuk 1 Desa'. Arus post- modernisme juga dapat membuat pemilih tidak hanya sekadar melihat sosok karismatik atau pandai orasi, namun juga sosok yang dicintai dengan tulus. Pemilih tidak lagi rasional dalam konteks memilih berdasarkan aspek-aspek kuantitatif seperti prestasi, besar partai, atau kekuatan modal, melainkan ada peranan mengasosiasikan perasaan yang bermain dalam pertimbangan pemilih. Sehingga, Pemilu 2014 bukan menjadi pertarungan menyentuh logika, melainkan pertarungan menyentuh hati.

Arus Pasang Tokoh Populis

Tokoh populis yang mampu merebut hati pemilih akan menjadi primadona dalam Pemilu 2014. Ia adalah seorang yang mampu mengombinasikan ketulusan berjuang, kemampuan akting politik, kegemaran membaur dengan rakyat, dan bersahabat dengan media. Konsep populis di sini bukan berarti membuat program asal rakyat senang, melainkan menjadi pribadi pada mana rakyat mampu mengidentifikasikan dirinya sama dengan tokoh tersebut. Pemilih post-modernis ini cenderung egaliter, sehingga mereka menyenangi sosok yang dekat, akrab, dan tidak membuat jarak, apalagi arogan.

Salah satu fenomena yang terbentuk akibat pemilih post-modernis adalah Jokowi Effect, meski belum pernah terucap dari mulut sang Gubernur kalau dirinya akan maju atau tidak dalam perhelatan calon presiden, tetapi pemilih seakan tak sabar untuk mencoblos wajah Jokowi di bilik suara. Perbincangan dengan Jokowi telah membahana ke sudut-sudut keramaian Indonesia, pemilih seakan percaya penuh bahwa Jokowi mampu membuat perubahan. Meski, saya menduga, para pecinta Jokowi ini juga tidak mengetahui secara rinci perubahan apa yang telah dilakukan oleh Jokowi atau gagasan besar apa yang diusung. Namun rasa cinta kepada sosok populis ini membuat mereka menyerahkan masa depannya pada kepemimpinan seorang Jokowi. Bagi pemilih post- modernis, gagasan pembangunan nan megah bukan menjadi pertimbangan utama selama rasa cinta telah terpaku.

Arus Surut Ideologi dan Narasi Besar

Pemilih kini tak acuh pada ideologi dan narasi besar, karena menurut post-modernisme, kedua hal ini telah melahirkan friksi dan konflik antar kelompok. Lebih lanjut, post-modernisme menilai dunia akan damai bila antar kelompok tidak mengedepankan ego gagasan dan hidup dalam tata kehidupan pluralisme. Akibatnya, partai politik dan politisi cenderung bergerak tanpa nilai dan cenderung pragmatis. Mereka tidak lagi bermain gagasan apa yang dibawa, karena keterbatasan mereka dalam membuat gagasan yang menyentuh langsung kebutuhan publik. Padahal dalam demokrasi yang berkualitas, peran gagasan ini sangat krusial. Narasi besar beserta ideologi yang menyelimuti seharusnya berkontestasi dalam pesta demokrasi seperti pemilu. Karena pemilu merupakan arena pertarungan narasi, bukan sebuah perhelatan kontes idol.

Sejauh ini saya melihat ada beberapa calon presiden yang mengusung narasi besar dalam orasi dan kampanyenya, seperti Menuntaskan Janji Kemerdekaan, Gelombang Ketiga Indonesia, atau Indonesia Lahir Batin. Narasi-narasi besar ini memang cukup menggugah dan mampu membangkitkan hasrat sebagai Indonesia. Namun perlu diingat, bahwa ini masih sebuah narasi besar nan melangit, sehingga menjadi sebuah konsekuensi logis bagi mereka untuk mampu mengejawantahkan narasi besar yang ada menjadi narasi-narasi kecil yang lebih kontekstual, lokal, dan membumi. Tentu saja proses komunikasi narasi-narasi kecil ini juga perlu dengan cara dan oleh pribadi yang populis. 

Pilihan Kompromi Partai Politik 

Pesta demokrasi Indonesia 2014 tampaknya akan menjadi sebuah pesta arus post-modernisme pertama bagi Republik ini. Kompromi antara perjuangan ideologi dan pragmatisme popularitas akan menjadi dinamika menarik. Pilihan bagi parpol dan politisi setidaknya ada dua: pertama, mengusung sosok populis yang dicintai; atau kedua, mengejewantahkan narasi besar menjadi narasi-narasi kecil. Sembari berharap nilai-nilai negarawan tidak diperjualbelikan demi sebuah bangku empuk di Istana Negara.

Minggu, 19 Januari 2014

Politik Tanpa Partai Politik

Politik Tanpa Partai Politik

Ridwansyah Yusuf Achmad  ;  Pemerhati Ekonomi Politik
DETIKNEWS,  05 Januari 2014
                                                                                                                        


Setelah 15 tahun reformasi dan dua kali pemilu langsung, Indonesia kini memasuki babak baru dalam dinamika politiknya. Indonesia kini tidak lagi menjadi pemain baru dalam pentas demokrasi dunia, melainkan telah memiliki karakter tersendiri yang menarik untuk diamati perkembangannya. Perubahan ini terbentuk akibat peran media yang dominan, masyarakat yang semakin terbuka akan informasi, dan arus post-modernisasi hasil dari globalisasi yang makin deras di kalangan pemilih. 

Perubahan kentara di kalangan pemilih adalah lebih menonjolnya ketertarikan pemilih terhadap tokoh ketimbang partai politik (parpol). Tokoh yang inspiratif lebih mampu menarik perhatian pemilih dalam memenangkan pemilu, baik di daerah maupun nasional. Publik bahkan tidak peduli dari parpol mana tokoh yang ia idolakan. Selama tokoh tersebut memenuhi kriteria pemimpin yang ia harapkan, maka pemilih akan menyandarkan apsirasi kepadanya. Jokowi, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, atau Tri Rismaharini merupakan contoh tokoh tanpa diasosiasikan kepada parpol. Meski Anies Baswedan mengikuti konvensi demokrat, bukan berarti penggemarnya langsung mengatakan dia bagian dari Partai Demokrat yang kini sedang gonjang-ganjing. Atau pun sebutlah, sebagai perumpamaan- PDIP ikut terseret kasus korupsi, tapi popularitas Jokowi dan Tri Rismaharini terlihat tidak terganggu. Bahkan saya yakin, Ridwan Kamil pun masih diidentifikasikan sebagai tokoh independen dalam pemilu Walikota Bandung lalu. 

Fenomena ini cukup menarik, mengingat sejatinya politik Indonesia terdiri dari parpol, yang diharapkan mampu menampung aspirasi publik untuk kemudian disuarakan di parlemen dan dieksekusi di dalam pemerintahan. Ironisnya, parpol justru dinilai sebagai pembusuk politik dan demokrasi Indonesia itu sendiri. Beberapa indikasi dari penilaian ini dapat terlihat dari lemahnya sistem kaderisasi parpol, tidak jelasnya ideologi/gagasan yang diusung parpol, banyaknya politisi parpol yang terlibat kasus korupsi, dan kurang giatnya parpol dalam menggalang aspirasi publik hingga ke pelosok. Gagalnya parpol menjalankan amanatnya sebagai institusi politik membuat publik kecewa dan sulit menggantungkan harapan padanya. 

Pada tingkat pemilihan legislatif pun fenomena serupa terjadi. Calon legislatif hanya menjadikan parpol sebagai syarat administratif agar bisa melaju ke parlemen, ibaratnya, mereka menunggangi parpol. Calon tersebut memang sudah memiliki basis masa, parpol hanya memfasilitasi pendaftaran calon legislatif tanpa adanya dukungan materi dan penyamaan nilai yang diusung. Akibatnya, para calon legislatif berjuang sendiri atas nama sendiri dan akhirnya ia pun berusaha untuk menutup kebutuhan materi yang telah dikeluarkan setelah terpilih sebagai anggota parlemen. 

Saya menilai, hilangnya peran sentral parpol dalam mengkader anggotanya, melahirkan tokoh berbasis ideologi, dan sebagai penyalur aspirasi publik, menjadi tanda-tanda kemunduran kualitas politik dan demokrasi Indonesia. Hilangnya fungsi parpol ini dapat berdampak negatif terhadap tiga hal bagi perkembangan politik Indonesia. Pertama, pemilih akan lebih mengedepankan aspek visual dan kesukaan ketimbang isi dan gagasan dalam menentukan calon yang akan dipilih. Akibatnya, diskursus tentang bagaimana Indonesia ke depan akan semakin melemah. Kedua, parpol hanya sebatas administrator dan fasilitator dalam politik Indonesia. Akibatnya, tokoh populer atau pemilik modal besar sangat mudah menunggangi parpol untuk kepentingan individualnya. Ketiga, hilangnya wadah untuk mengasah negarawan muda masa depan bangsa. Tanpa kaderisasi parpol yang terintegrasi dan berintegritas, sulit rasanya ada alternatif untuk para calon pemimpin Indonesia ke depan mendidik kapasitas politiknya.

Senin, 04 November 2013

Komunikasi SBY, Komunikasi Memble

Komunikasi SBY, Komunikasi Memble
Ridwansyah Yusuf Achmad  ;  Pemerhati Sosial Politik, Tinggal di Den Haag
DETIKNEWS, 02 November 2013


Sebagai seorang Presiden Republik Indonesia, sebuah negara besar, sudah sepatutnya SBY memiliki kapasitas diri dan tim yang tidak hanya mampu merespon pesan, melainkan juga mengelola dan merekayasa pesan itu sendiri. Dengan kata lain, seorang presiden seyogyanya mampu mengatur pesan apa yang ingin disampaikan ke publik dan menghambat pesan yang dinilai kurang layak. 

Namun faktanya justru sebaliknya, SBY seringkali terjebak pada berbagai blunder. Akibatnya, legitimasi institusi kepresidenan menurun dan membuka kesempatan bagi publik untuk menjadikan orang nomor satu di Indonesia ini sebagai sasaran bulan-bulanan melalui berbagai media sosial. 

Sejak Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, SBY juga lebih banyak merespon isu terkait dirinya dan partai politiknya. Ini sangat memprihatinkan, mengingat SBY dipilih untuk memimpin negeri, bukan untuk memikirkan dirinya dan fans-clubnya (baca: parpolnya). SBY pernah menginstruksikan para menteri untuk fokus mengerjakan tugas kenegaraan dan mengesampingkan aktivitas parpol. Tapi justru SBY yang melanggar titahnya sendiri dengan melakukan tindakan penyelamatan parpol Demokrat, bahkan akhirnya malah merangkap posisi Ketua Umum, menyusul kemelut yang membelit parpolnya itu. 

Secara konstitusi mungkin tidak masalah SBY sebagai Presiden RI merangkap Ketua Umum parpol, tetapi saya miris melihat kenyataan kalau fasilitas negara dicampuradukkan untuk kepentingan non-kenegaraan atau non-kedinasan. SBY beberapa kali melakukan konferensi persuntuk keperluan parpol dan dirinyadengan menggunakan fasilitas negara. Terbaru adalah konferensi pers untuk merespon ‘tuduhan dekat dengan Bunda Putri’ dan ‘isu penculikan Prof Subur Budhisantoso oleh badan intelijen bertepatan dengan acara ormas asuhan Anas Urbaningrum’. 

Terkait dengan kasus Prof. Subur, buat apa presiden mengurusi hal-hal sepele seperti itu. Sudah sepatutnya SBY bisa membedakan kapan menggunakan dan tidak menggunakan perangkat dan fasilitas negara. SBY perlu lebih cermat kapan menjadi Presiden, Ketua Parpol, Kepala Keluarga, dan pribadi. SBY beberapa kali juga menjadikan jurubicara kepresidenannya sebagai corong untuk urusan parpol. Kurang elok dilihat bila seakan-akan terjadi identifikasi antara semua peran tersebut. Bila Raja Louis XIV pernah mengatakan ‘negara adalah aku’, saya sangat tidak berharap SBY menyiratkan pesan senada. 

Dalam kasus Bunda Putri, noraknya, presiden yang telah mengucapkan akan mengungkap identitas Bunda Putri kembali harus menjilat ludahnya sendiri ketika beberapa hari kemudian jurubicaranya mengatakan, "... Presiden tidak pernah berjanji untuk membuka (identitas Bunda Putri) ke publik,". Jadi lucu dan sulit untuk percaya, betapa kredibilitas presiden dan lembaganya terkesan begitu murah dipertaruhkan. Padahal pernyataan presiden tersebut disaksikan publik luas dan terekam di berbagai media di era digital ini. 

SBY juga beberapa kali terlihat gagal mengendalikan emosi dan pilihan diksi di depan publik. Intonasinya tidak sistemik di konferensi ‘Bunda Putri’ dan pengakuan kalau dia sering disudutkan oleh media merupakan salah satu contohnya. Hal ini seperti diperparah dengan bocornya pesan pendek (SMS) berisi instruksi tentang respon terhadap lawan politik, yang akhirnya jatuh ke ranah publik dan lawan politiknya itu. Saya melihat SBY seperti tidak punya tim komunikasi yang solid dan mampu menjadi spindoctor bagi dirinya, bukan sekadar tim komunikasi yang ABS, asal bapak senang. 

Kinerja komunikasi SBY yang buruk ini bisa semakin berbahaya jika tidak segera dilakukan perbaikan di sisa setahun kepemimpinannya, sebab bisa berdampak pula pada delegitimasi institusi kepresidenan RI. SBY dan tim komunikasinya perlu bekerja lebih cermat untuk bisa membuat presiden memiliki pakem dalam komunikasi politiknya. Presiden seharusnya bisa efektif menarik ulur opini yang beredar di media dan publik. Yang terjadi saat ini justru sebaliknya, Presiden menjadi bahan permainan di berbagai macam media, publik merasa sangat gemas dan akhirnya tidak tahan ikut mengomentari sepak terjang presiden. ●

Minggu, 06 Oktober 2013

Perhimpunan Pelajar : Buat Apa?

Perhimpunan Pelajar : Buat Apa?
Ridwansyah Yusuf Achmad ;  Mahasiswa Pascasarjana pada International Institute of Social Studies of Erasmus University Rotterdam,
Sekretaris Jenderal PPI Belanda
DETIKNEWS, 05 Oktober 2013


Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), begitulah nama generik organisasi pelajar Indonesia di luar negeri. Ada yang menilai PPI sebagai embrio harapan masa depan Indonesia, ada pula yang mengkritisi sebagai kumpulan generasi muda Indonesia yang terlalu nyaman tinggal di luar negeri dan enggan pulang. Bahkan ada yang melihat PPI sebagai momok untuk pejabat pemerintah yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Apa pun kata orang, buat saya PPI adalah sebuah kawah candradimuka para pejuang perubahan Indonesia.

Sejak sebelum kemerdekaan 1945, pergerakan pelajar di luar negeri telah menjadi salah satu kekuatan penting dalam manuver politik serta mengkampanyekan Indonesia sebagai negara yang berhak memiliki kedaulatan. Bermula di Belanda sejak 1908, Indische Vereniging atau Perhimpunan Hindia didirikan sebagai sebuah wadah perlawanan terhadap kolonialisme Barat yang berkepanjangan.

Gerakan perlawanan bersifat intelektual, begitulah pola gerakan yang dibangun, melalui kajian mendalam, tulisan yang tajam, kampanye terbuka, serta lobi di forum terkemuka. Ragam gerakan ini bertemu dengan potensi terbaik Indonesia yang pernah mencicipi pendidikan kelas dunia di negara Barat. Sebutlah Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Achmad Subardjo, dan Ali Sastroamidjojo; nama-nama besar ini telah melakukan berbagai perlawanan intelektual yang membuat dunia semakin sadar akan keberadaan Indonesia dan peduli akan bahaya sistemik kolonialisme terhadap perdamaian dunia.

Perlawanan yang dilakukan oleh pelajar Indonesia kala itu bukanlah sekedar melawan ‘Belanda’, lebih besar dari itu, mereka melawan pengekangan intelektual, penjajahan sumber daya, penindasan kemanusiaan dan perampasan kedaulatan.

Bila merujuk pada apa yang telah dilakukan oleh pendahulu ‘PPI’, setidaknya ada 3 karakter dari perjuangan mereka, yaitu intelek, ekspresif, dan bebas. Intelek dalam artian segala aktivitas dibangun dengan fondasi pemikiran yang mendalam, bukan sekadar emosional. Ekspresif dalam makna kreatifuntuk mengungkap kebenarandengan memanfaatkan beragam media. Bebas dalam pengertian tidak ada kooptasi kepentingan tertentu, murni sebuah dedikasi untuk negeri.

Sudahkan PPI menjadikan tiga karakter ini melekat dalam pengembangan organisasinya?‘PPI’ dulu telah membuat sejarahnya sendiri, Indonesia merdeka adalah hasil nyata dari perjuangan tersebut. Pertanyaan yang muncul kini adalah, apa yang bisa diperbuat oleh PPI saat ini untuk Indonesia? Apakah dengan berbicara keras di depan kamera mengecam wakil rakyat atau menghabiskan ratusan juta rupiah untuk sekadar pertemuan seremoni merupakan suatu bentuk kontribusi nyata untuk Indonesia?

Mungkin akan banyak perbedaan pendapat dalam menilai hal ini, tetapi jawaban saya adalah ‘tidak’. Saya melihat setidaknya ada 3 pola gerakan yang bisa dilakukan oleh PPI untuk Indonesia saat ini, yaitu Gerakan Politik Moral, Gerakan Narasi Intelektual, dan Gerakan Diplomasi Sosial budaya.

Gerakan Politik Moral 

Gerakan politik merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas PPI. Sejarah banyak mencatat bagaimana peran PPI dalam dinamika politik Indonesia bahkan dari era sebelum kemerdekaan. Apa yang dilakukan Bung Hatta dan kawan-kawannya adalah bagian dari manuver politik di tingkat internasional, dan PPI juga pernah menjadi aktor ulung dalam menyuarakan kritikan dan sikapnya akan dinamika pemerintahan Indonesia. 

Politik dalam aktivitas PPI bukanlah politik praktis yang rentan terkooptasi oleh kepentingan tertentu, melainkan politik moral, yaitu politik yang berlandaskan sebuah tanggung jawab sosial kepada rakyat Indonesia. PPI menyampaikan argumen politiknya dengan basis apa yang dibutuhkan oleh rakyat, bukan apa yang diinginkan olehtransaksi politik. 

Politik moral ini adalah buah dari eratnya intelektualitas dan integritas seorang pelajar, seperti dua sisi koin yang merupakan prasyarat nilai seorang pelajar paripurna. Pelajar berpolitik dalam rangka mengingatkan pemimpin, mencerdaskan masyarakat, dan berperan dalam membangun kontribusi berkualitas. Berpolitik moral tidak perlu masuk ke arena politiknya, tetapi ia cukup berada di pinggir hingga cukup dekat untuk memberikan desakan, dan cukup memiliki ruang dalam menghimpun aspirasi rakyat. 

Banyak juga yang mungkin mempertanyakan apakah pelajar masih memiliki posisi sebagai penyambung lidah rakyat. Dengan kebebasan berekspresi dan mudahnya akses jejaring dunia maya, rakyat kini memiliki banyak alternatif dalam menyalurkan pendapatnya. Peran politik strategis pelajar adalah ‘membahasakan’ pendapat tersebut dalam konteks yang bisa dipahami oleh pengambil kebijakan dalam bentuk policy paper atau rekomendasi perundangan. 

Dan tak kalah penting adalah bagaimana pelajar mampu menyampaikan dan mendesak secara langsung aspirasi ini kepada pemegang kebijakan terkait. Lebih lanjut, tentunya ‘pesan’ yang diutarakan oleh pelajar memiliki bobot berbeda dan akan lebih besar gaungnya. Tentu ini semua dengan satu catatan, pelajar tersebut adalah seorang yang intelek dan berintegritas. 

Gerakan Narasi Intelektual
Percuma bila seorang pelajar yang memiliki segudang gagasan dan ide hanya menimbun dalam benaknya saja. Ide segar yang dibiarkan akan membusuk dan tidak berguna. Gagasan besar yang ditunda hanya akan menjadi beban pikiran. Sudah menjadi karakternya bahwa ide dan gagasan ini perlu diekspresikan dalam ruang-ruang publik; baik ruang akademik maupun ruang diskusi bebas. Bentuk ekspresi narasi intelektual ini bisa dalam beragam rupa, apakah itu artikel di surat kabar, opini di portal pribadi atau organisasi, rekomendasi kebijakan kepada pengambil kebijakan, dan makalah akademik dalam forum internasional. 

Memang ini bukanlah hal mudah, tetapi bersama dengan gelar pelajar yang melekat, ini merupakan tanggung jawab moral yang perlu dijalankan. Sebagai seorang peneliti ilmu sosial, khususnya politik ekonomi, salah satu yang membuat saya miris adalah minimnya makalah penelitian akademik internasional dalam bidang ini yang ditulis oleh orang Indonesia. Malu rasanya bila ternyata para guru besar dan pakar yang berasal dari luar negeri justru lebih mengerti Indonesia dalam banyak hal. 

Dalam beragam diskusi yang pernah saya ikuti, acapkali mereka menggurui saya tentang Indonesia. Dan dalam penelitian-penelitian yang saya lakukan, sedikit sekali tulisan dari guru besar dan pakar Indonesia yang bisa saya kutip. Mereka bukannya tidak punya temuan menarik, hanya saja masih belum dituliskan dalam bentuk paper di jurnal internasional. 

Menulis adalah bagian tak terpisahkan dari kaum terpelajar. Sejak era Bung Hatta menjadi pelajar, kebiasaan inilah yang menjadikan efek bola salju narasi tentang Indonesia. Dari kumpulan kumpulan tulisan inilah yang akhirnya berbuah kemerdekaan. Bila kita menengok sejarah Indonesia, tak terhitung sudah berapa ratus tulisan yang bergulir dan terus mengkerucut hingga menjadi konsep bernegara yang utuh. 

Tahun 1927, Bung Hatta menuliskan sebuah makalah berjudul ‘Vrije Indonesie’ atau Indonesia Merdeka. Saat itu, sekelompok pelajar ini berjuang dan percaya Indonesia akan merdeka. Merdeka bukan tentang urusan ya atau tidak, melainkan hanya pilihan waktu saja kapan yang tepat. Kurang dari 20 tahun sejak makalah tersebut disampaikan, Indonesia akhirnya merdeka. 

Bila kita refleksikan dengan keadaan saat ini, apa yang dipikirkan dan disampaikan oleh pelajar saat ini sangat niscaya bisa menjadi kenyataan 20 atau 30 mendatang. Ide yang kita gulirkan bukanlah pilihan ya atau tidak akan terjadi, tetapi bila kita terus dorong dengan semangat memperbaiki dan pembaharuan bangsa, niscaya gagasan tersebut akan terwujud secara nyata. 

Gerakan Diplomasi Sosial Budaya
Salah satu peran pelajar Indonesia di luar negeri adalah sebagai diplomat Indonesia. Diplomat dalam artian aktif menjadi wajah Indonesia dan menebarkan nilai ke-Indonesia-an. Salah satu pendekatan diplomasi adalah melalui people to people contact. Interaksi antara manusia adalah cara yang dinilai bisa dilakukan oleh setiap pelajar. Dimulai dengan sikap positif di kelas, integritas saat diberikan kepercayaan, ketekunan dan kecerdasan yang ditunjukkan di kampus, serta keramahan yang senantiasa jadi ke-khas-an Indonesia. 

Masyarakat dunia akan teringat dan berkesan dengan Indonesia apabila mereka menilai orang-orang Indonesia sendiri merupakan pribadi yang menyenangkan dan terpercaya. Selain itu, bentuk diplomasi yang bisa dilakukan adalah dengan ragam aktivitas sosial budaya yang dilakukan oleh organisasi pelajar Indonesia di luar negeri. 

Kegiatan seperti festival seni budaya, pemutaran film tentang Indonesia, diskusi sosial budaya, atau dengan menggunakan batik di hari tertentu dapat menjadi opsi menarik. Apabila di setiap kota yang memiliki basis organisasi pelajar Indonesia mengadakan sebuah ‘hari Indonesia’ satu kali setiap tahunnya, maka bisa dibayangkan berapa banyak penduduk luar negeri yang bisa semakin mengenal Indonesia dengan ragam budaya dan seninya. 

Soft Diplomacy adalah strategi diplomasi yang bisa diperankan oleh para pelajar Indonesia. Pendekatan manusia-ke-manusia serta aktivitas sosial budaya adalah langkah-langkah yang bisa dijalankan. Dengan pola pergerakan semacam ini, setidaknya akan bermanfaat bagi dua hal: pertama, meningkatkan kecintaan dan rasa nasionalisme pelajar Indonesia di luar negeri kepada Tanah Air Indonesia; kedua, meningkatkan nama dan nilai Indonesia di mata penduduk dunia atau dalam bahasa lain mempromosikan Indonesia. 

Saya bermaksud mengakhiri tulisan ini dengan mengutip Rene de Clreq yang diucapkan oleh Bung Hatta dalam pleidoinya di persidangan Den Haag, ‘...Hanya ada satu Tanah yang dapat disebut Tanah Airku, ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku. Indonesia adalah Tanah Air kita semua, hidup atau mati-nya Indonesia tergantung sejauh mana usaha yang telah kita lakukan. Percayalah, tidak ada mimpi yang terlalu sedikit, yang ada hanyalah usaha yang belum sempurna'. 

Rabu, 07 Agustus 2013

Atas Nama Demokrasi, Perlukah Mesir Bersimbah Darah?

Atas Nama Demokrasi,
Perlukah Mesir Bersimbah Darah?
Ridwansyah Yusuf Achmad ; Mahasiswa Pascasarjana pada International Institute of Social Studies of Erasmus University Rotterdam dan Sekretaris Jenderal PPI Belanda
DETIKNEWS, 06 Agustus 2013



Belum hilang dari ingatan kita dinamika penggulingan rezim Husni Mubarak pada 2011 lalu di Mesir, kini negara ini kembali bergejolak dan memaksa Presiden Mohammad Morsi digulingkan dari kursinya. Mesir membutuhkan 10.000 tahun hingga akhirnya memiliki Presiden pertama yang terpilih dari hasil demokrasi, dan ia akhirnya hanya bertahan selama 1 tahun saja. Atas nama demokrasi, seorang Mubarak turun dan seorang Morsi naik; lalu atas dasar ‘demokrasi’ pula Morsi harus pula turun.

Apa yang terjadi di Mesir adalah suatu bentuk pelecehan demokrasi di era modern seperti saat ini. Terlepas dari pro dan kontra kepemimpinan Morsi, mekanisme kudeta militer bukanlah sesuatu yang layak kita temui di dunia dewasa ini. Ketika memang ada ketidakpuasan dalam kepemimpinan seorang Presiden yang terpilih secara demokratis, maka mekanisme demokrasi seperti pemilu ulang atau pengembalian kekuasaan kepada konstitusi adalah jalan yang bijak. 

Ironisnya, Amerika Serikat yang selama ini aktif kampanye demokrasi, justru mengatakan apa yang terjadi di Mesir bukan sebuah kudeta militer, sikap ini sangat berbeda dengan apa yang mereka katakan kepada pemerintah junta militer di Myanmar. 

Kelompok Oposisi Mesir kemudian mengeluarkan beberapa dalih kenapa Morsi ‘pantas’ diturunkan. Kegagalan mengelola ekonomi dan distribusi kekuasaan hanya pada kelompok tertentu saja menjadi alasan. Ditambah dengan ‘hitung-hitungan’ baru bahwa Morsi hanya dipilih oleh 17% rakyat Mesir, angka ini muncul dari perbandingan jumlah pemilih Morsi dengan jumlah penduduk Mesir (memasukkan golput dan penduduk tidak punya hak pilih), jelas hitungan ini tidak relevan karena faktanya Morsi menang lebih dari 50% dalam pemilu yang diselenggarakan tahun lalu. 

Waktu satu tahun rasanya juga terlalu cepat untuk menilai apakah sebuah pemerintahan sudah berjalan dengan baik atau belum. Apalagi bila mempertimbangkan bahwa Mesir kehilangan cukup banyak pemasukan karena diputusnya subsidi oleh beberapa negara dan juga baru dimulainya babak baru pembangunan Mesir yang demokratis.

Atas nama penyelamatakan bangsa, militer Mesir bertindak berlebihan hingga akhirnya mereka menggulingkan dan ‘menghilangkan’ Morsi. Demonstrasi pun silih berganti turun ke jalan, mereka yang kontra Morsi telah kembali ke rumah, sedangkan mereka yang pro Morsi kini memenuhi jalan-jalan di Kairo dan kota besar di Mesir. Namun, militer memiliki standar ganda, mereka justru melakukan tindakan represif dan bahkan hingga menuju tindakan ‘pembantaian rakyat sipil’. 

Apa yang terjadi di Mesir adalah sebuah tragedi kemanusiaan di dunia modern, dan masyarakat dunia telah menjadi saksi dari tidakan biadab terhadap demonstran yang menuntut hadirnya demokrasi di bumi Mesir. Apa yang dilakukan oleh para demonstran merupakan perjuangan yang mereka yakini dapat membawa Mesir menjadi negara demokratis, modern, dan mandiri. 

Masih teringat, dua tahun yang lalu, rakyat Mesir telah berkonsensus bahwa militer haruslah menepi dari pemerintahan dan proses demokrasi harus ditegakkan. Namun kini lagi-lagi atas nama demokrasi ada sebagian rakyat yang menistakan konsensus tersebut sehingga berujung pada sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa.

Negara-negara di dunia perlu bersikap tegas terhadap tragedi kemanusiaan di Mesir. Tidak hanya sebuah pernyataan sikap melainkan juga aksi nyata seperti lobi internasional, dukungan kemanusiaan dan penyebaran opini dukungan terhadap Mesir. Sebagai negara yang terkena dampak dari musim semi di Arab, Mesir sempat merasakan indahnya musim semi tersebut selama satu tahun terakhir, rakyat mesir bisa merasakan hidup dalam era demokrasi. 

Namun kini, musim semi tersebut telah beralih menjadi musim panas yang “panas”-nya tak tertahankan hingga memakan korban jiwa. Atas nama demokrasi, dunia harus campur tangan demi penyelesaian konflik.

Dukungan kemanusiaan terhadap rakyat Mesir bukan berarti sebuah dukungan politik terhadap Mursi dan kelompok Ikhwanul Musliminnya, tetapi merupakan sebuah dukungan kemanusiaan universal yang menjadi tanggung jawab semua insan manusia. Mengutip pembukaan UUD 1945, "... bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. 

Apa yang terjadi di Mesir adalah dua dimensi ‘penjajahan’; pertama, pendekatan senjata dari militer kepada rakyat sipil, dan kedua, besarnya intervensi asing dalam dinamika demokratisasi di Mesir. Melihat dinamika ini, saya mengangkat beberapa pesan kepada beberapa pihak. Pesan ini adalah pesan kemanusiaan kepada rakyat Mesir yang sedang mengupayakan kehadiran demokrasi di negeri tersebut. 

Kepada Publik Umum, kepedulian kita kepada Mesir adalah bentuk simpati kemanusiaan yang sudah sewajarnya kita berikan. Transisi Mesir cukup serupa dengan apa yang dialami Indonesia pada 1998, Indonesia sangat beruntung karena militernya bisa bertindak bijak dan mengesampingkan tindakan represif. Untuk itu, kita perlu mendukung Mesir agar kembali pada jalur demokratisasi yang akan membawa negara ini menjadi negara yang berpengaruh di kawasan Timur Tengah. Kita tentunya sepakat bahwa pendekatan senjata adalah tindakan yang tidak sesuai lagi di era modern saat ini, untuk itu segala bentuk represif dari militer kepada rakyat sipil perlulah di tolak dengan tegas. 

Kepada Pemerintah Indonesia, perlu kembali mengingat bahwa politik negara kita adalah Politik Bebas aktif, bukan diplomasi sunyi yang kerap dilakukan seperti saat ini. Bebas dalam artian Indonesia tidak memihak kelompok tertentu di Mesir, melainkan memihak pada kemanusiaan. Aktif dalam artian Indonesia melakukan diplomasi secara aktif ke negara lain untuk menyerukan penghentian kudeta militer yang ternyata berdampak buruk kepada Mesir dan rakyatnya. Sikap tegas, dan kontribusi aktif adalah fitrah dari Indonesia yang di cita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Kepada Dunia Internasional, dunia telah bersepakat tentang demokrasi dan kemanusiaan sebagai nilai yang diusung dalam era modern pasca perang dunia II, sehingga segala dukungan terhadap upaya demokratisasi dan kemanusiaan sangat diperlukan. Segala pelecehan terhadap demokrasi dan pengkhianatan kemanusiaan perlu ditentang dengan tegas. Apa yang terjadi di Mesir adalah kenyataan pahit bahwa sebuah negara yang sedang dalam proses transisi, kembali harus tercoreng sejarahnya karena sikap rezim militer yang tak bisa menahan diri. 

Atas nama demokrasi, perlukah Mesir bersimbah darah? Padahal demokrasi mengajarkan kepada umat manusia tentang pentingnya adu gagasan, bukan penindasan bersenjata. Bukankah atas nama demokrasi dan kemanusiaan, rakyat sipil Mesir perlu ikut kita selamatkan, sebagaimana mereka pernah ikut menyelamatkan kita dengan pengakuan sebagai negara merdeka berdaulat di awal kemerdekaan ketika negara-negara lain masih melihat kita sebagai budak penjajahan? ● 

Senin, 22 Juli 2013

Menggugat Stok Lama, Mana Capres Muda?

Menggugat Stok Lama, Mana Capres Muda?
Ridwansyah Yusuf Achmad; Mahasiswa Pascasarjana pada International Institute of Social Studies of Erasmus University Rotterdam dan Sekretaris Jenderal PPI Belanda
DETIKNEWS, 15 Juli 2013



Tinggal hitungan bulan menjelang prosesi kampanye dan pemilihan Presiden 2014-2019. Partai politik (parpol) sebagai aktor utama dalam pemilihan umum kian sibuk dengan berbagai persiapan, mulai dari penguatan mesin politik, penokohan calon, hingga bermain opini di media. 

Tak pelak, semua manuver politik yang dilakukan membuat arena politik Indonesia semakin hangat. Ditambah lagi dengan kehadiran lembaga survei yang merilis nama-nama calon presiden dan diskusi di media televisi yang memperbincangkan dinamika politik yang terjadi. 

Beberapa parpol bahkan telah melakukan gebrakan politik, misalnya Partai Hanura yang telah mendeklarasikan Wiranto (66 tahun) dan Hary Tanoesudibyo (47 tahun) sebagai pasangan calon Presiden-Wakil Presiden dari parpol tersebut. Ada yang mengatakan bahwa langkah ini terlalu dini. Tapi menurut saya segala manuver parpol patutlah dicermati. 

Meski parpol ini belum bisa juga disebut parpol menengah, tetapi keberanian mereka patut diacungi jempol. Wiranto, seorang jenderal purnawirawan, tampaknya tidak mau ketinggalan momentum dan membiarkan diri disalip oleh kandidat jenderal lainnya yang prospektif maju sebagai calon presiden. Begitu juga Hary Tanoe yang ingin menegaskan kepada kompatriot politiknya dulu di Partai Nasdem, Surya Paloh (61 tahun), bahwa ia serius berpolitik.

Dinamika lainnya adalah konvensi calon presiden Partai Demokrat. SBY (63 tahun) sebagai Ketua Umum mencoba meyakinkan publik bahwa konvensi ini serius dan tidak ada rekayasa atau formalitas belaka. Tetapi melihat cara kerja SBY yang selalu terukur dan tidak berani mengambil risiko, saya kira kita perlu menguji benar pernyataan SBY ini. Menimbang SBY pernah ‘kecolongan’ kala terpilih Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

Salah satu nama yang mencuat di Konvensi Partai Demokrat adalah Jenderal Pramono Edhie Wibowo (58 tahun). Ipar SBY ini baru saja menyatakan bergabung dengan Partai Demokrat yang sontak mengejutkan beberapa pengurus partai tersebut.

Golkar? Saya rasa partai ini sudah cukup jelas akan mencalonkan Aburizal Bakrie (66 tahun) sebagai Presiden. Berbagai upaya di media massa telah dilakukan oleh ARB untuk menyosialisasikan dirinya. Namun tampaknya upaya ini belumlah signifikan berdampak pada popularitas dan elektabilitas ARB.

Bagaimana partai lainnya? Gerindra tampaknya masih menanti waktu yang tepat untuk mengumumkan Prabowo (61 tahun). Begitu juga PAN, melihat karakter Hatta Rajasa (59 tahun) yang berhati-hati, saya rasa dia akan menimbang betul strategi pencalonan presiden dari partainya. 

Sedangkan PKS tampaknya masih terus melakukan konsolidasi internal di daerah-daerah pasca badai yang menimpa partai tersebut. PDIP tampak masih akan mengunggulkan Megawati Soekarnoputri (66 tahun), meski banyak juga suara arus bawah yang mendukung Jokowi (52 tahun). Partai lainnya tampak belum berani berkomentar sebelum menerima hasil dari pemilu legislatif.

Melihat deretan nama yang berkembang di belantika politik Indonesia, tampaknya tidak ada satu pun yang berusia di bawah 45 tahun. Bahkan, daftar ini berisikan nama-nama yang telah lama mengisi perpolitikan Indonesia, setidaknya sejak era reformasi bergulir. Lalu di manakah para calon Presiden muda ini? Apakah mereka memilih untuk tidak terjun dalam pencalonan karena melihat ‘percuma’ dengan pertimbangan sumber daya yang ada. Ataukah mereka tertekan oleh sistem yang memaksa mereka hanya menjadi ‘kandidat prospektif’ sepanjang masa?

Indonesia bukan tidak punya tokoh potensial. Jika dibuat daftar bisa jadi ratusan nama akan berada di dalamnya dan sebagian bahkan sudah berkiprah dalam parpol. Saya melihat setidaknya ada tiga faktor yang menghambat tampilnya calon presiden muda dalam perhelatan demokrasi Indonesia era kini.

Faktor Patron-klien

Kebanyakan parpol di Indonesia masih merupakan sebuah kendaraan pribadi atau kelompok tertentu. Parpol belum menjadi institusi pengkaderan yang mampu melakukan regenerasi kepemimpinan secara sistemik dan melahirkan pemimpin muda baru secara berkala. 

Saya melihat, parpol masih sulit melepaskan diri dari bayang-bayang pemodal utama dari partai tersebut. Kita bisa melihat bagaimana Demokrat yang sempat memproklamirkan diri sebagai parpol moderen pun kini tak bisa lepas dari pengaruh besar SBY dan keluarganya. Demikian pula PDIP dengan Megawati Soekarnoputri, Gerindra dan Prabowo-nya, Nasdem dan Surya Paloh, atau Hanura dan Wiranto. 

Dari sini bisa kita juga melihat bahwa ada identifikasi personal dari sebuah parpol. Akibatnya, timbul relasi patron (pemilik modal) - klien (pengikut setia) di dalam tubuh parpol. Mereka yang dekat dan mampu menyenangkan sang patron akan mendapat posisi nyaman, sedangkan mereka yang tak pandai memposisikan diri akan terdepak dengan sendirinya. 

Terkadang, mereka yang muda dan idealis tak cukup berkenan untuk terus-menerus menjilat kepada sang patron, akibatnya dia tergerus oleh kenyataan bahwa dirinya tidak bisa berkembang dalam parpol tersebut. 

Faktor Biaya Demokrasi

Untuk dapat menang dalam kompetisi demokrasi di negeri sebesar Indonesia membutuhan sumber daya yang tidak sedikit, baik itu dana, massa, media dan jaringan. 

Mereka yang terbilang muda, belum memiliki keempat sumber daya ini dengan berimbang. Bisa jadi dia disenangi media tetapi tidak memiliki dana, atau ia memiliki dana tetapi tidak cukup memiliki jaringan hingga ke pelosok negeri. Dan biasanya, mereka yang memiliki keempat sumber daya ini adalah para tokoh yang sudah relatif berumur.

Dengan biaya demokrasi yang besar, membuat kesempatan calon presiden muda semakin tipis. Ketidakmampuan mereka bersaing pada tingkat nasional bukan karena dia minim narasi pembangunan, melainkan keterbatasan sumber daya yang dia kelola. Demokrasi berbiaya mahal ini perlu menjadi catatan ke depan. Jika terus dibiarkan, bisa jadi negeri ini akan dipimpin oleh mereka yang menguasai banyak modal saja. Dan nasib para pemimpin muda prospektif ini hanya akan berakhir di lingkaran dekat presiden saja.

Faktor Politik Gagasan Kurang Diapresiasi

Demokrasi di Indonesia yang telah berkembang dalam 15 tahun terakhir belum mampu mengantarkan negeri ini pada dialektika gagasan dalam penentuan pemenang hasil pemilu. Dia hanya sebatas mampu menjadi ajang hiburan, semarak, seremonial, dan panggung spanduk bagi rakyat. Rakyat belum mendapat suguhan dialog gagasan yang segar dari calon yang bersaing, budaya pamrih negeri ini juga membuat debat ide tidak berkembang dengan baik.

Festivalisasi demokrasi yang berlebihan ini membuat rakyat menjadi irasional dalam memilih calon presiden, belum lagi dengan jumlah golput yang terus meningkat. Demokrasi masih hanya sebatas ‘siapa’ dan ‘berani kasih berapa’, belum pada fase ‘apa gagasan yang anda bawa’. Fakta ini jelas menjadi ujian terjal bagi para calon presiden muda yang ingin berkompetisi. Narasi orisinil yang mereka bawa terpaksa dikubur secara prematur karena demokrasi Indonesia belum mengapresiasinya.

Belajar Kembali dari Sejarah

Apakah negeri ini lupa, atau sengaja lupa bahwa proklamator negeri ini Bung Karno dan Bung Hatta berusia 44 dan 43 tahun ketika menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan Bung Syahrir dan Bung Natsir menjadi Perdana Menteri pada usia 40 dan 42 tahun. Serta perlu dicatat kalau Jenderal Soedirman wafat pada usia 36 tahun, yang artinya dia telah menjadi Jenderal dan Panglima TNI pada usia 30-an tahun.

Mereka yang dulu pernah memimpin negeri ini terpilih karena mereka mampu berpikir dan berjiwa besar, bukan sekadar pemilik modal besar. Mereka yang lahir dari rahim pergolakan kemerdekaan, menjadi pemimpin organik yang berkembang dari tempaan perjuangan mereka sejak usia belia. Alhasil, mereka dipercaya rakyat bukan karena kekayaan harta, melainkan karena kekayaan intelektual yang diapresiasi oleh rakyat yang percaya bahwa kepemimpinan akan tepat bila dikelola oleh mereka yang memiliki kemampuan.

Pemilu 2014 tinggal hitungan bulan, parpol-parpol terus berbenah, rakyat juga kerap disuguhi reklame wajah para calon pemimpin negeri, yang nyaris semuanya stok tua, wajah-wajah lama. Pertanyaan yang perlu disampaikan untuk menggugat adalah: di manakah para calon presiden muda Indonesia? ●