Tampilkan postingan dengan label Mustafa Ismail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mustafa Ismail. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2014

Melestarikan Kebudayaan

Melestarikan Kebudayaan

Mustafa Ismail ;   Pegiat Kebudayaan
KORAN TEMPO, 22 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Ada sebuah kalimat menarik yang saya lupa siapa yang mengucapkannya. Isinya: ketika Anda mencari sebuah buku dan tidak menemukannya, Andalah yang harus menuliskan. Saya suka kalimat itu. 

Saya pernah kalang-kabut mencari buku, yakni tentang PMTOH--sebuah seni tutur tradisi Aceh yang dipopulerkan oleh Teungku Adnan--untuk referensi tugas akhir kuliah pascasarjana beberapa tahun lalu. Tak ada buku yang secara khusus membahas tentang kesenian ini sekaligus senimannya, kecuali beberapa esai yang saya temukan di Internet dan buku kumpulan esai seni.  

Ada informasi bahwa beberapa mahasiswa pernah menulis tugas akhir tentang topik itu, tapi tidak terlacak mahasiswa mana. Saya juga menemui salah seorang putra Teungku Adnan Pmtoh di Banda Aceh, tapi ia juga tidak memiliki buku tentang kesenian yang dipopulerkan ayahnya. Beberapa kawan seniman asal Aceh, baik yang tinggal di Aceh maupun di luar Aceh, juga tidak memilikinya.  

Pada kondisi inilah kalimat di atas begitu menohok: sayalah yang harus menulis buku itu. Sebab, jika sumber-sumber yang bisa menjelaskan tentang kesenian itu telah tiada, makin sulit bagi siapa pun untuk mencatatnya, apalagi mempelajarinya. Maka, kesenian itu pun terancam hanya menjadi sejarah tanpa catatan. Kalaupun ada yang menulis tugas akhir studi, mungkin hasilnya teronggok di perpustakaan kampus.

Ini hanya salah satu kasus. Persoalan ini bisa terjadi di daerah mana pun. Buku-buku yang mencatat kebudayaan lokal tidak mudah diperoleh. Boleh jadi ada yang mencatat dan menulis secara mendalam tentang karya-karya budaya itu, namun entah di mana  buku-buku dan referensi itu berada. Saya juga pernah melakukan riset tentang budaya provinsi lain menemukan fakta yang sama: tak mudah menemukan buku-bukunya. 

Beberapa informasi tersedia di Internet, tapi sering tak ada sumber rujukannya. Dengan demikian, secara akademis, tulisan-tulisan itu tidak bisa dikutip kecuali sekadar memperkaya informasi. Tulisan-tulisan pendek di Internet atau media sering tidak dihadirkan dalam kerangka mendokumentasikan karya budaya sebagai referensi ilmiah, yang mensyaratkan kelengkapan, kedalaman, akurasi, pengujian informasi dan data, hingga metodologi yang benar. Catatan-catatan itu lebih sebagai penglihatan sepintas yang hanya memotret permukaan.  

Dan sering kali seseorang "memotret" sebuah kekayaan budaya sekadar mengabarkan. Ia lebih sebagai catatan subyektif. Tapi bukan berarti tulisan-tulisan pendek itu tidak berguna. Ia tetap memberikan sumbangan dalam dunia keaksaraan, sekaligus kebudayaan. Tulisan-tulisan itu tetap penting untuk memajukan budaya Nusantara. 

Namun yang lebih penting adalah pencatatan kekayaan budaya lokal yang dilakukan secara sungguh-sungguh, dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, pemerintah--lewat instansi bidang kebudayaan dari tingkat kementerian hingga dinas-dinas di daerah--bisa berperan lebih nyata. Misalnya dengan membiayai riset-riset budaya dan menerbitkan hasil riset itu secara luas sehingga mudah diakses siapa saja. Begitu pula lembaga-lembaga dan komunitas kesenian, yang selama ini lebih sibuk dengan pertunjukan, juga bisa mulai memikirkan bagaimana menulis kesenian itu.   

Pencatatan dan penulisan adalah salah satu cara melestarikan dan mempromosikan kebudayaan.
 ●

Minggu, 07 September 2014

Apresiasi Sastra

Apresiasi Sastra

Mustafa Ismail  ;   Pegiat Kebudayaan
KORAN TEMPO, 06 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Muhibah sastra ke beberapa sekolah di Aceh baru-baru ini memberi gambaran miris bagi saya. Ternyata tidak banyak siswa yang mengenal sastrawan Indonesia. Hanya sedikit yang mengenal Taufik Ismail, Sutardji Calzoum Bahri, Hamid Jabbar, Sitor Situmorang, KH Mustofa Bisri, dan lain-lain. Apalagi nama-nama yang lebih muda dan belum tercatat dalam buku ajar sekolah.

Lebih miris lagi, mereka tidak kenal nama-nama sastrawan dari daerah mereka sendiri. Bahkan mereka tidak mengenal sastrawan sufi, Hamzah Fansuri, yang oleh Profesor A. Teeuw disebut "Sang Pemula Puisi Indonesia". Mereka juga tidak kenal Teungku Chik Pantee Kulu yang digelari penyair perang karena puisi-puisinya mampu membangkitkan semangat perlawanan rakyat Aceh terhadap penjajah Belanda.

Dari tiga SMA di tiga kabupaten yang kami kunjungi lewat kegiatan Sastrawan Saweue Sikula yang dinisiasi Balai Bahasa Banda Aceh itu, dua sekolah memperlihatkan apresiasi sangat minim terhadap sastra. Hanya satu sekolah, yakni di Takengon, Aceh Tengah, yang menggembirakan. Sebagian dari mereka sangat antusias dan akrab dengan sastra. Bahkan, akhir acara ditutup dengan aksi baca puisi sejumlah siswa.

Sekilas ini hal biasa saja. Apalagi sastra memang tidak menjadi pelajaran utama di sekolah-sekolah. Ia bagian dari pelajaran bahasa Indonesia. Maka sebagian besar guru pun-seperti disinyalir peneliti sastra di Balai itu, Ibrahim Sembiring-adalah guru bahasa Indonesia. Akibatnya, mereka lebih memberi tekanan pada pelajaran bahasa, sesuai dengan keahlian mereka, ketimbang sastra.

Akibatnya, sastra menjadi "nomor sekian". Logikanya, jika mereka mengikuti perkembangan sastra, tentulah hal itu sudah disampaikan kepada para siswa. Sebagai ujung tombak pendidikan, guru menjadi penentu penguasaan materi tertentu oleh siswa. Bahkan menjadi penentu apakah siswa menyenangi pelajaran tertentu.

Jika guru tidak menguasai bahan, selain tidak bisa membuat siswa menambah pengetahuan, ia juga tidak akan berhasil mendorong siswanya untuk "mencintai" pelajaran itu. Ungkapan "tak kenal maka tak sayang" berlaku di mana pun. Ini belum bicara kreativitas mengajar-yang mampu membuat siswa merasa menyerap materi pelajaran dengan riang gembira.

Maka, dalam konteks pelajaran sastra, perlu ada terobosan. Salah satu alternatifnya adalah melibatkan sastrawan lokal. Sastrawan setempat, yang berdomisili di sebuah kota/kabupaten, diintensifkan menjadi guru sastra tamu secara terjadwal di sekolah-sekolah terdekatnya.

Dengan demikian, siswa dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dari sumber utama. Para sastrawan itu tentu tidak hanya mengajarkan menulis, misalnya puisi dan prosa, tapi juga memberi perspektif tentang sastra, termasuk perkembangannya. Walhasil, para siswa bisa terus memperbaharui pengetahuan dan informasi mereka tentang sastra. Keuntungannya ganda: mereka terampil menulis sastra sekaligus melek terhadap perkembangan sastra.

Selama ini memang ada program sastrawan masuk sekolah yang diadakan baik oleh lembaga pemerintah maupun komunitas sastra. Namun kegiatan itu tidak menyentuh banyak sekolah, sporadis, dan hanya berlangsung sesekali. Tapi, jika sastrawan menjadi pengajar sastra tamu, proses pengenalan dan berakrab-akrab dengan sastra akan berkelanjutan. Dari situlah motivasi untuk membaca dan mencintai sastra akan tumbuh.

Selasa, 19 Agustus 2014

Pungo

                                                                      Pungo

Mustafa Ismail  ;   Pegiat Kebudayaan, @musismail
KORAN TEMPO, 19 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Dalam bahasa Aceh, pungo memiliki arti generik "gila". Namun sesungguhnya makna kata itu lebih luas, bahkan tidak melulu negatif. Meskipun seratus persen waras, seseorang yang berkendaraan secara ugal-ugalan kerap diserapahi dengan kalimat "pungo" alias gila. Begitu pula laku sosial lain, yang dianggap tak sesuai dengan tatanan atau kaidah-kaidah normal, disebut sebagai pungo--meskipun orang itu tidak gila.

Pungo menjadi terminologi untuk menjelaskan sebuah laku sosial maupun pemikiran yang keluar dari "keumuman" atau kesepakatan umum. Kata itu menjadi semacam saringan untuk menilai kepantasan. "Pungo" menampung semua tingkatan gangguan jiwa--mulai dari yang pura-pura gila, kelihatan gila, tak sadar telah gila, hingga yang benar-benar gila.

Dalam dunia psikologi, gangguan jiwa dijelaskan sebagai gangguan cara berpikir (cognitive), kemauan (volition), emosi (affective), dan perilaku (psychomotor). Penyebabnya, macam-macam. Ada yang karena merasa diperlakukan tidak adil, cinta tak berbalas, kehilangan orang yang dicintai, kehilangan pekerjaan, tidak terpenuhinya keinginan, dan sebagainya. Dan semua orang berpotensi pungo alias mengalami gangguan jiwa.

Maka, menjadi logis jika ada orang yang tampak sehat, necis, gagah, pintar, namun tak disadari mengalami guncangan jiwa. Pasca-pemilu legislatif, misalnya, media ramai memberitakan sebagian calon legislator yang tidak terpilih bertingkah aneh-aneh. Mereka tidak bisa mengontrol emosi.

Yang lebih menarik, belakangan politik tidak hanya mengganggu kewarasan aktornya, bahkan pendukungnya. Jika kita amati media sosial, kita akan menemukan bagaimana pendukung capres meluapkan dukungannya yang lebih menonjolkan emosi ketimbang logika. Pembelaan-pembelaan mereka kadang cenderung brutal dan di luar patokan normal. Bahkan ada yang merasa lebih baik mati jika calon presidennya kalah.

Sekilas, seolah-olah itu cetusan spontan. Namun itu memperlihatkan betapa politik mudah membuat akal sehat menjadi tumpul. Politik telah mengombang-ambingkan hidup dan harapan sebagian orang. Boleh jadi, mereka bukanlah orang-orang yang mendapatkan manfaat langsung dari terpilih atau tidaknya calon yang mereka dukung. Namun doktrin-doktrin yang mereka terima dari lingkungan mereka bisa memberi angin bahwa apa yang mereka lakukan adalah memperjuangkan kebenaran, bahkan jihad.

Bahkan, pasca-pilpres, laku orang-orang tak puas tetap saja unik-unik. Ada yang beranggapan cuma calonnya yang luar biasa, sambil membangun imaji-imaji buruk dalam pikirannya tentang calon lain. Bahkan ada yang seperti mengalami halusinasi dan delusi.

Frank G. Goble, penulis buku Mazhab Ketiga (Psikologi Humanistik Abraham Maslow), menyebutkan salah satu ciri penting orang sehat mental adalah persepsinya terhadap semesta itu realistis. Adapun pada orang yang tak sehat mental, tidak cuma sakit secara emosional, pemikirannya pun serba keliru. Ia tidak berpijak pada realitas, melainkan lebih banyak bermain dalam ruang imajinatif. Celakanya, ia susah membedakan antara realitas dan imajinasi, antara harapan dan kenyataan.

Sebetulnya, itu urusan mereka sendiri. Masalahnya, mereka berlomba-lomba hadir di tengah kita--lewat berbagai medium. Lama-lama mengganggu juga. Tapi, saya tak berani menyebut mereka pungo.

Rabu, 22 Januari 2014

Like This

Like This

Mustafa Ismail   ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  22 Januari 2014
                                                                                                                        


Jejaring sosial telah mengubah secara radikal cara orang berkomunikasi. Dulu, hanya dua pola komunikasi yang lazim digunakan: oral dan tekstual. Belakangan, dikenal pula komunikasi secara visual. Teknologi audio-visual memungkinkan orang menyampaikan informasi dengan gambar plus suara lewat video dan televisi. Orang pun bisa berbicara secara jarak jauh sambil "bermuka-muka" di telepon seluler.

Media sosial mempopulerkan komunikasi simbolik yang sangat interaktif. Untuk memuji atau suka, orang cukup mengirim simbol jempol. Untuk menunjukkan rasa senang, antara lain dengan simbol senyum. Orang bisa mengungkapkan suasana hati apa pun lewat simbol, dari dari bahagia hingga sedih.

Ketika seseorang menulis status di Facebook, orang-orang pun memberi tanda jempol alias like. Komunikasi simbolik itu tidak bisa diyakini merepresentasi realitas sesungguhnya. Misal, ketika seseorang menulis status tertentu di Facebook, lalu sejumlah orang memberi jempol, benarkah mereka suka atau setuju dengan status itu? 

Tak jarang, orang-orang di Facebook me-like status apa saja. Bahkan ia memberi jempol untuk status yang berlawanan satu sama lainnya. Mungkin itu semacam sapaan kepada teman-temannya di Facebook, tak penting sang teman menulis status apa. Basa-basi dalam dunia nyata juga masuk ke sana.

Tentu saja hal ini membuat pertemanan di ranah jejaring sosial menjadi sangat artifisial. Ada orang yang dalam pertemanan sehari-hari tak suka puisi, tiba-tiba me-like puisi yang dimaktubkan temannya. Bahkan ditambah kata-kata di komentar: "keren!"

Tak jarang pula like itu terasa janggal. Misalnya, saat orang menulis status bahwa rumahnya sedang dilanda banjir. Lalu orang-orang pun memberi jempol. Begitu pula saat seseorang menulis status tentang duka, misalnya ada orang meninggal, orang-orang pun memberi jempol.

Secara harfiah, bisa dimaknai bahwa orang yang memberi jempol itu menyatakan suka kepada banjir atau duka yang sedang dihadapi rekannya itu. Dalam dunia simbol memang dimungkinkan terjadi pergeseran makna dari simbol itu. Misalnya, jempol itu bisa dimaknai sebagai simpati. Namun, persoalannya, apakah komunikasi semacam itu dimengerti oleh yang menulis status itu. Sebab, berdasarkan amatan di media sosial-paling tidak, sementara ini-penggunaan simbol masih sebatas komunikasi verbal. Kita belum bisa mengharap komunikasi simbolik yang lebih mendalam. Jadi, jika yang disuguhi jempol, pastilah artinya suka, bagus, baik, dan sejenisnya. Begitu pula simbol-simbol lain. Kira-kira itulah yang (sementara ini) disepakati.

Dalam ranah semiotika, memang disebutkan bahwa simbol adalah tanda yang maknanya didasarkan pada konvensi, aturan atau kesepakatan. Perbedaan latar belakang (sosial, pendidikan, budaya, dan sebagainya) membuat persepsi makna menjadi berbeda antara satu orang dan orang lainnya. Kesepakatan itu muncul untuk menjembatani perbedaan tersebut.

Jadi, di satu sisi, like this memang bisa menjadi semacam sapaan untuk menjaga relasi pertemanan. Namun, di sisi lain, suasana dan momentum orang yang menulis status di media sosial juga penting diperhatikan. Acap kali, yang diperlukan dalam hidup ini bukanlah like, melainkan ucapan atau komentar yang jujur.

Jumat, 16 Maret 2012

Jangan Digantung di Monas


Jangan Digantung di Monas
Mustafa Ismail, PENGGIAT KEBUDAYAAN
SUMBER : KORAN TEMPO, 16 Maret 2012



Dulu--entah sekarang--ada guyonan di kalangan remaja, kalau putus cinta, jangan minum racun, mending gantung diri di pohon cabai atau pohon tomat. Lebih praktis, murah, dan aman. Soalnya, racun itu mahal. Kadang hal itu diucapkan sambil meniru iklan sebuah produk antinyamuk yang menyatakan produk kompetitornya mahal.

Sekilas, ini memang tanpa makna. Tapi pernyataan seperti itu tentu tidak akan muncul jika tidak ada fakta bahwa ada remaja yang bunuh diri karena putus cinta. Selain itu, guyonan seperti itu memperlihatkan, dalam bawah sadar, tertanam sebuah kesadaran untuk merespons realitas: segala persoalan, betapapun beratnya, tidak perlu diakhiri dengan tindakan fatalis.

Dalam teori semiotika, kata, warna, sikap, pernyataan, benda, cara berpakaian, tingkah laku, dan sebagainya merupakan simbol-simbol yang menyuguhkan makna. Tokoh semiotika Ferdinand de Saussure menggambarkannya relasi itu sebagai X=Y. X adalah penanda, sementara Y adalah petanda atau makna yang diusung oleh penanda itu.

Dengan kata lain, tidak ada "sesuatu" pun yang bebas dari taksir. Dalam konsep Lacanian disebutkan, penanda selalu menandakan penanda lain. Menurut Jacques Lacan, tidak ada kata yang bebas dari kemetaforaan (Madam Sarup, 2011:10). Dengan kata lain, kata bukan cuma barisan huruf yang merujuk pada sesuatu. Tapi lebih dari itu, ia memantulkan makna lebih luas dari apa yang dirujuknya.

Ketika Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, menyatakan bahwa ia "siap digantung di Monas jika terlibat dalam kasus korupsi", ucapan itu tidak hanya bermakna literer, tapi juga simbolis. Kata “gantung” digunakan untuk menimbulkan efek drama dan kengerian. Bisa dibayangkan bagaimana seseorang yang digantung, lalu mati dengan lidah menjulur.

Kata Monas tidak hanya bermakna tinggi, tapi juga ruang publik, tempat orang berkumpul. Lagi-lagi, ini mencapai efek drama yang makin luar biasa: digantung di menara yang sangat tinggi dan di depan orang ramai. Dengan kata lain, selain menderita secara fisik, ia juga tersiksa secara psikologis: malu yang luar biasa, ditonton banyak orang. Selain itu, Monas berada di samping Istana Presiden yang juga akan menambah efek drama itu.

Lalu, kata "tidak terlibat korupsi" tidak cuma bermakna ia bebas dari kejahatan itu, tapi sebuah upaya untuk menunjukkan bahwa ia adalah sosok pemimpin yang bersih dan idealis. Ia ingin mengatakan bahwa ia masih Anas yang dulu, seperti ketika menjadi aktivis mahasiswa, dengan idealisme tinggi. Sekaligus Anas ingin meyakinkan elite partainya bahwa ia layak dipercaya. Keseluruhan dari ucapan itu menyuguhkan makna bahwa Anas adalah sosok yang bertanggung jawab dan tidak main-main dengan perilaku koruptif. Ia akan bersikap tegas terhadap perilaku koruptif, termasuk pada dirinya sendiri.

Namun, persoalannya, apakah makna yang disampaikan itu bisa sampai dengan baik kepada publik, termasuk kepada elite partai itu? Apalagi ketika teks-teks lain berseliweran, terutama di ruang sidang yang mengadili Nazaruddin, yang terus menohok Anas. Komunikasi menjadi efektif ketika semua narasi mengerucut pada satu makna. Sebaliknya, jika narasi terpecah ke dalam beberapa fragmen, dengan makna berbeda-beda, komunikasi akan menjadi mengambang. Orang akan ragu: benarkah apa yang disampaikannya?

Dalam kasus Anas, memang tidak ada narasi yang bermakna tunggal. Selain narasi yang dibeberkan di ruang sidang, ada narasi dari Anas dan pendukungnya. Anas dan pendukungnya terus memproduksi citra visual bahwa Anas adalah sosok yang bersih dan jauh dari perilaku koruptif.

Ada pula narasi yang dimunculkan kalangan partai Anas, yang juga terbelah: mendukung dan tidak mendukung pemimpinnya itu. Lalu, ada pula narasi dari media, yang selain mengakomodasi dari berbagai kelompok itu, juga melakukan ikhtiar-ikhtiar jurnalistik untuk mengungkap kasus ini dengan caranya sendiri. Di samping itu, ada narasi yang terus bergerak di kepala publik. Makna dari narasi ini bisa sangat beragam, bergantung pada latar belakang mereka.

Publik kelas menengah, misalnya, yang berada di antara begitu banyak sumber informasi dan referensi, percaya politik adalah kepentingan. Dalam politik tidak ada makan siang gratis. Dalam setiap peristiwa politik selalu ada biaya politik. Untuk menjadi kepala desa pun ada biaya politik, apalagi menjadi ketua organisasi besar. Nah, narasi yang bergerak dalam bawah sadar kelas menengah ini adalah: pertama, dari mana uang seseorang membiayai pencalonannya untuk menjadi ketua organisasi. Kedua, bagaimana mungkin tidak ada balas jasa terhadap mereka yang telah mendukung seseorang untuk menduduki jabatan sebuah organisasi.

Publik ini juga akan melihat bagaimana penampilan seorang politikus, baik kendaraan, rumah, maupun gaya hidup, dan lain-lain. Fakta-fakta kasatmata ini kemudian dibandingkan dengan pendapatannya dalam sebuah jabatan publik: cukupkah untuk membiayai semua itu? Jika tidak, tentu mereka akan bertanya-tanya: dari mana uang sang tokoh untuk membiayai semua itu?

Seorang rekan politikus dari sebuah daerah bercerita bagaimana ia sebagai pemimpin partai di sebuah kabupaten harus pontang-panting mencari uang untuk membiayai partainya. Sebab, anggaran dari pemerintah sangat minim. Lalu, dari mana uang itu? Ya, antara lain dari proyek-proyek pemerintah daerah, baik yang dikerjakan oleh perusahaannya maupun dikerjakan oleh perusahaan lain dan ia mendapat sejumlah fee untuk itu.

Menurut rekan itu, merujuk pada pengalamannya, ada dua biaya dalam aktivisme politik: pertama, biaya politik untuk membiayai aktivitas politik. Ini dikeluarkan misalnya untuk ongkos kampanye, bikin spanduk, rapat, dan lain-lain. Kedua, biaya money politics, yang digunakan untuk balas jasa politik. Faktanya memang banyak politikus hidup mewah. Tidak ada yang pernah mempertanyakan bagaimana mereka membiayai gaya hidup semacam itu. Nah, dalam konteks inilah teori dekonstruksi Jacques Derrida menjadi penting: teks (realitas) harus direspons secara kritis. Sesuatu yang sudah jelas harus dibongkar dan dihadapkan dengan antitesisnya.

Bahkan Derrida menerapkan sistem "tunda": bagaimana jika teks itu dibaca kemudian, bukan saat ini, apakah maknanya akan sama atau justru sama sekali bertolak belakang? Jadi, makna suatu tanda atau teks bisa berubah sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Jadi, ketika Anas mengatakan siap digantung di Monas jika terbukti korupsi, pernyataan itu harus dibongkar dan dihadapkan dengan fakta-fakta lain di sekitarnya. Selain itu, menarik juga jika pembacaan narasi itu ditunda enam bulan atau setahun kemudian. ●