Tampilkan postingan dengan label MEA 2015 - Posisi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEA 2015 - Posisi Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 November 2014

Indonesia dan MEA

Indonesia dan MEA

Yose Rizal Damuri  ;  Kepala Departemen Ekonomi,
Centre for Strategic and International Studies
KOMPAS, 08 November 2014
                                                
                                                                                                                       


PADA tanggal 12 dan 13 November pekan depan, pemimpin negara-negara ASEAN akan melakukan pertemuan tingkat tinggi di Myanmar. Pertemuan ini menjadi penting mengingat pada akhir tahun depan, negara anggota ASEAN sepakat untuk menjalankan inisiatif Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan sepenuhnya.

Akan tetapi, walaupun hanya tinggal setahun, informasi mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Indonesia masih tumpang tindih dan tidak jelas. Ada banyak ”mitos” yang berhubungan dengan MEA dan sering digunakan dalam retorika politik dan mempertahankan kelompok kepentingan.

Mitos dan realitas dalam MEA

Mitos pertama mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah adanya perubahan besar yang akan dihadapi oleh perekonomian Indonesia pada 2015 mendatang. Kenyataannya adalah proses integrasi telah berlangsung sejak dua dekade yang lalu dengan pembentukan ASEAN Free Trade Area (AFTA—Zona Perdagangan Bebas ASEAN).

Proses integrasi di bawah MEA telah berlangsung selama tujuh tahun, dengan dimulainya implementasi komitmen yang ada dalam AEC Blueprint. Saat ini pelaksanaan komitmen tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen. Jadi, sangat kecil kemungkinan akan terjadi ”big-bang” di perekonomian Indonesia.

Mitos kedua adalah berkaitan dengan penataan pasar tunggal ASEAN. Banyak pihak khawatir produk dari negara-negara ASEAN lainnya akan mengalir ke pasar Indonesia. Meskipun benar bahwa arus barang di antara negara-negara
anggota saat ini sudah lebih bebas, sebagai hasil dari 20 tahun integrasi, barang impor masih harus mengikuti semua prosedur perdagangan yang diperlukan.

Pasar tunggal ASEAN berbeda dari pasar tunggal di Uni Eropa karena barang, jasa, dan manusia dapat dengan bebas berpindah dari satu negara ke negara lain. Bahkan, untuk sektor jasa hampir tidak ada liberalisasi yang signifikan
dalam MEA. Komitmen anggota ASEAN untuk membuka pasar jasa dalam kesepakatan ini begitu rendah sehingga tidak akan mengubah rezim peraturan yang berlaku.

Mitos ketiga berkaitan dengan pekerja asing dari negara-negara ASEAN yang, katanya, akan membanjiri pasar tenaga kerja Indonesia sebagai akibat dari MEA. Kenyataannya adalah bahwa komitmen yang ada hanya terkait dengan pergerakan tenaga kerja terampil.

Lebih jauh lagi, kesepakatan ini terbatas pengakuan atas pendidikan dan keterampilan yang diterima delapan jenis profesi. Ini disebut dengan mutual recognition agreement (MRA). Agar para profesional tersebut dapat bekerja di negara ASEAN lain secara legal, mereka masih harus mendaftarkan diri, mengambil ujian kualifikasi dan memenuhi aturan imigrasi.

Pertanyaan yang biasa diajukan adalah apakah Indonesia sudah siap menghadapi MEA? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita lihat MEA ini secara menyeluruh.

Sebenarnya ada tiga aspek utama dari MEA. Aspek pertama adalah aspek liberalisasi. Liberalisasi ini telah berlangsung sejak 20 tahun lalu dan untuk bea masuk setelah selesai pada 2010.

Aspek kedua adalah fasilitasi. Aspek fasilitasi ini akan menguntungkan perekonomian Indonesia sendiri, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Saat ini UKM masih kurang terlibat dalam perdagangan internasional karena mahalnya biaya terkait. Fasilitasi perdagangan, seperti ASEAN Single Window, akan menjadikan prosedur perdagangan menjadi lebih mudah.

Aspek ketiga adalah reformasi ekonomi. Komitmen dalam AEC Blueprint mengharuskan negara anggota menjalankan berbagai perbaikan ekonomi demi kebaikan negara anggota itu sendiri. Inisiatif seperti pelaksanaan kebijakan kompetisi, penciptaan aturan investasi yang mendukung, serta perlindungan atas hak cipta akan mendorong penciptaan struktur ekonomi yang lebih berdaya saing, di samping juga mendukung integrasi ekonomi di kawasan.

Pembahasan mengenai MEA di media biasanya terbatas pada aspek liberalisasi saja. MEA dianggap hanya menciptakan pasar bebas karena Indonesia tidak dapat mengambil keuntungan secara optimal. Kita sering melupakan bahwa MEA juga mencakup aspek fasilitasi dan komitmen yang, jika diterapkan, akan mendorong adanya reformasi ekonomi.

Beberapa negara ASEAN, seperti Vietnam dan Malaysia, menggunakan terbentuknya MEA sebagai pendorong reformasi ekonomi, seperti menyederhanakan regulasi bisnis ataupun untuk kebijakan persaingan usaha. Negara-negara tersebut mendapatkan manfaat dari MEA lebih dari sekadar akses pasar ke negara ASEAN lainnya.

Mengoptimalkan manfaat

Jadi, pertanyaan yang tepat mungkin bukan lagi apakah Indonesia siap atau tidak memasuki MEA, melainkan bagaimana kita mengoptimalkan manfaat dari dijalankannya berbagai komitmen dalam MEA. Sayangnya, Indonesia masih tertinggal dalam hal tersebut. Penerapan single window untuk fasilitasi perdagangan, misalnya, hanya terbatas di beberapa daerah, dengan kinerja yang di bawah harapan. Pemerintah Indonesia juga terlihat enggan menerapkan berbagai komitmen yang akan mempermudah prosedur investasi dan perdagangan.

Untuk dapat meraih manfaat yang optimal dari MEA, Indonesia perlu menjalankan berbagai komitmen yang diperlukan, terutama dalam membangun fasilitasi perdagangan dan investasi serta melakukan reformasi ekonomi.

Sentimen negatif terhadap integrasi dan kecenderungan inward looking tidak akan membantu negara ini dalam memasuki era MEA. Lebih buruk lagi, sikap tersebut hanya akan menghambat proses pembangunan ekonomi. ●

Minggu, 11 Mei 2014

Di mana Posisi Kita di MEA 2015?

Di mana Posisi Kita di MEA 2015?

Amril Jambak  ;   Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
OKEZONENEWS,  10 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PELAKSANAAN kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran empuk masuknya produk-produk negara anggota ASEAN.

Chairman Business Indonesia Singapore Association (BISA) Stephanus T Wijaya mengatakan, tidak salah jika Indonesia akan menjadi pasar yang menggiurkan saat perdagangan bebas antar negara Asia Tenggara mulai berlaku. Hal ini lantaran Indonesia memiliki penduduk terbesar di kawasan Asia Tenggara.

"Mereka akan melirik Indonesia karena daya tarik yaitu consumer base yang besar, di negara lain tidak ada itu. Di negara lain, konsumennya sudah mulai menua, sedangkan yang banyak dituju oleh investor adalah basis kolompok muda, itu banyak di Indonesia," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Rabu (19/2/2014), dikutip dari liputan6.com.

Sebab itu, kata dia, dalam menghadapi pasar bebas ini, Indonesia harus belajar dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan Cina pada 2010. Akibat tak siap dampaknya, sekarang produk-produk Cina merajalela di Indonesia.

"Kalau kita tidak siap pasar ASEAN, kita hanya akan dijadikan sebagai pasar. ASEAN menjadi seperti Eropa, yang mungkin mata uangnya akan sama," lanjut dia.

Meski demikian, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain mempersiapkan diri menghadapai pasar bebas tersebut.

"Dalam masyarakat yang terbuka nanti, ada dua pilihan, kita mau meratapi nasib dihajar bangsa lain, atau mau berbuat sesuatu. Kalau kita punya niat baik dan ada dukungan pemerintah, kami percaya dengan niat baik kita bisa berbuat sesuatu (saat MEA)," tandas dia.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini mengatakan, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan negara-negara ASEAN khususnya Indonesia saat MEA ini berlangsung.

Manfaat dari MEA ini antara lain, penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, infomasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.

"Dalam perdagangan jasa, MEA dapat meningkatkan kinerja ekonomi dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ekspor tradisional atau baru," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/12/2013).

Namun, untuk menghadapi dampak negatif akibat adanya persaingan, lanjut Sondang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta.

Menurut dia, hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini yaitu mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA dan kebijakan umum pengembangan sektor jasa nasional.

Kemudian meningkatkan kegiatan sosialisasi, fokus pada sisi suplai dan produksi, meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemberian ruang usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka, menciptakan kondisi yang memberikan kesempatan agar pemasok jasa domestik dapat bersaing dengan pemasok jasa asing, meningkatkan kualifikasi pekerja seperti dokter dan arsitek.

"Liberalisasi perdagangan jasa sangat beresiko, oleh karena itu peraturan yang benar dan kebijakan-kebijakan tambahan lain sangat penting untuk memberikan kepastian agar dapat memberikan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Selain pemerintah, sektor swasta juga perlu melakukan persiapan jelang masuknya pasar bebas ini, seperti mempelajari semua komitmen yang telah disepakati antar negara ASEAN, meningkatkan kemampuan (efisiensi dan daya saing) dari pasokan services yang disediakan, mengantisipasi masuknya investor asing, mengantisipasi pergerakan tenaga kerja.

"Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenaik bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN," tandas dia.

Manuver Negara Lain

Sejumlah negara mulai bermanuver menyusun strategi memenangkan pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yang memiliki potensi tak kurang dari 600 juta orang.

Ketua Bidang Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN Apindo), Soebronto Laras mengatakan, salah satu negara tersebut adalah Myanmar. “Kita harus sadari, ada negara besar sekarang mulai terbuka, padahal tadinya tertutup. Namanya, Myanmar,” kata dia di Gedung Apindo Training Centre, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Myanmar, lanjut Soebronto, telah merombak tatanan dagang, industri, investasinya dan lain sebagainya. “Dulu enggak ada orang boleh beli tanah di Myanmar. Belakangan baru saja Jepang masuk beli tanah di situ. Pemerintah Myanmar membuka fasilitas itu,” sambungnya.

Dengan masuknya investasi asing, artinya lapangan kerja di Myanmar juga terbuka. Di sisi lain, produsen pun kian bersemangat dengan terbukanya Myanmar, karena faktor efisiensi.

“Triangle Myanmar, Laos, Kamboja sangat kuat didukung China di waktu lampau. Ini harus kita lihat. Jadi kalau China enggak boleh masuk ke Indonesia karena dikhawatirkan akan memukul UKM kita, mereka dengan gampang masuk Myanmar. Barang tetap masuk bukan lagi Made in China, tapi Made in Myanmar yang notabene ASEAN,” lanjut Soebronto.

Selain Myanmar, Soebronto juga mencontohkan negara lain yang telah bermanuver, yakni Thailand. Negara tersebut membuka ASEAN production facility.

“Ada beberapa hektar dibuka untuk mereka (Tiongkok) agar masuk ke situ. Kembali lagi, merek China, Made in Thailand. Akan masuk ke Indonesia dengan ‘Made in Thailand’, pajak jadi 0 persen,” terang Presiden Komisaris PT Indomobil tersebut.

Thailand pun kini sudah bisa mengekspor satu juta unit mobil per tahun. Sementara kebutuhan kawasan ASEAN diperkirakan mencapai 2,3 juta unit per tahun.

Di sisi lain, Indonesia baru bisa memproduksi 1,3 juta unit mobil per tahun. “Yang bermain sekarang bukan lagi kita. Tinggal bagaimana principal itu, seperti Toyota, Suzuki, Honda. Mana negara yang paling bagus?,” ujarnya, seperti dilansir dari kontan.co.id. 

Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri? Pemerintah membentuk sebuah komite sebagai titik awal pengawasan pelaksanaan MAE.

"Kita perlu bentuk komite sebagai dapurnya AEC. Nah untuk mem-feeding apa saja. Regulasi apa yang menghambat, ini, itu, dan lain lain. Supaya kita lebih kompetitif dari negara lain," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat MAE di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Komite ini nantinya yang akan menyoroti persiapan dan pelaksanaan MEA ke depan. Terutama dalam persoalan daya saing yang saat ini masih perlu untuk ditingkatkan. Hatta pun optimistis dalam menghadapi era perdagangan tersebut.

"Kita tak bisa mengatakan tidak siap karena itu sudah di depan mata kita dan sudah berjalan komitmen. Yang paling penting adalah kita terus meningkatkan daya saing kita. Karena ada empat pilar di situ. pertama, pasar tunggal. Kedua, daerah berdaya saing. Ketiga, equitable development. Keempat, integrasi ke ekonomi dunia. Nah, dari sini kita harus meningkatkan daya saing kita," papar Hatta yang sekaligus sebagai Ketua Komite.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman menambahkan komite ini akan dimasukkan dalam sebuah Keppres sebagai landasan hukum.

"Nantinya akan diusulkan jadi bagian dari Keppres dan komite nasional ini bergerak tidak hanya untuk persiapkan sampai MEA, tapi beyond 2015 karena sekarang ini di kerja sama ASEAN sudah dipikirkan post 2015. Artinya, komite nasional rumuskan kebijakan-kebijakan ke depan," ujarnya.

Pada tugasnya, komite tersebut juga akan menginventarisir peluang pada MEA. Karena ini tidak hanya persoalan pasar dalam negeri yang bejumlah 250 juta orang. Tapi ASEAN yang memiliki 600 juta orang di dalamnya.

"Pasar MEA bukan 250 jt tapi adalah 600 jt penduduk ASEAN. PDB per kapita naik 3 kali lipat sejak 1998. Ini tunjukkan daya beli masyarakat meningkat. Menurun penduduk miskin dari 45% ke 15%. Kelas menengah dari 15% jadi 37%. Jadi, kawasan ASEAN adalah kawasan menarik. Jadi jangan liat pasar domestik tapi lihat the other side," jelasnya.

Penulis mengamati, kita (Indonesia) nampaknya belum siap dan bahkan masyarakat akan jadi penonton dalam MEA ini, karena selama ini pemerintah belum terfokus pada peningkatan produk Indonesia, yang dikarenakan minimnya dukungan infrastruktur logistik nasional menjadi salah satu faktor penghambat peningkatan daya saing.

Tidak itu saja, masih adanya pengusaha-pengusaha mendua hati untuk membantu masyarakat meningkatkan SDM melalui program CSR. Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan besar nampaknya menunggu realisasi pelaksanaan MEA 2015. Dengan begitu, mereka lebih mudah mendapatkan tenaga kerja dari luar dengan harga (gaji) murah dan memperoleh keuntungan yang besar. Artinya anggaran operasional mereka bisa lebih ditekan.  

Kondisi Indonesia saat ini sangat jauh ketinggalan dari Malaysia dan Singapura yang kesiapan infrastruktur logistik sudah di tahap maksimal. Pemerintah perlu meningkatkan dan mengejar ketertinggalan ini dengan menggenjot proyek infrastruktur kerjasama pemerintah-swasta. "Tapi ini juga membutuhkan dana yang sangat besar," ungkap pengamat ekonomi makro LIPI Carunia Mulya Firdausy, di Jakarta.

Selain itu, kesiapan SDM Indonesia juga masih kalah dibandingkan Malaysia, Singapura atau Thailand. Padahal, persaingan tenaga kerja akan semakin ketat. Tidak hanya itu, pasar bebas juga bakal membunuh UKM yang ada di Indonesia. Sebab, UKM di Indonesia belum siap bersaing dengan barang dari luar.

"UKM ini harus dikembangkan dengan dewan logistik UKM, kalau tidak ada dewan logistik UKM, pasar bebas menjadi ancaman besar, terutama dari Thailand," pungkasnya.

Tentunya kita berharap menjelang pelaksanaan MEA 2015, pemerintah lebih menggenjot lagi agar segala sesuatunya kita lebih siap mengikuti ‘pertempuran’ MEA 2015. Apalagi kesiapan daerah yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN. ●

Jumat, 23 Agustus 2013

MEA 2015, Posisi Indonesia?

MEA 2015, Posisi Indonesia?
Emil Abeng ;   Anggota Komisi VI DPR RI
SUARA KARYA, 22 Agustus 2013


Sebagai pengusaha, saya paham bahwa bermitra usaha berarti saling memanfaatkan untuk kemaslahatan bersama. Misalnya, pemodal bersinergi dengan inovator, atau tokoh lama yang memiliki reputasi baik berkongsi dengan orang baru yang memiliki ide segar. Semua ini sah, karena para pihak dapat maju dan berkembang bersama. Bisnis menjadi tidak sehat apabila satu pihak hanya dimanfaatkan tanpa mendapatkan timbal balik yang memadai. Sebagaimana diajarkan oleh Islam untuk tidak bertindak licik dan menggunakan riba dalam berdagang.

Faktanya, hal inilah yang dialami oleh Indonesia dalam berhubungan ekonomi dan perdagangan bersama ASEAN. Indonesia dengan segala potensi dan sumber daya yang dimilikinya, dimanfaatkan oleh negara-negara ASEAN untuk menghadapi persaingan global, sementara kita sendiri tidak mampu memanfaatkan ASEAN untuk kepentingan ekonomi nasional. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan perwakilan regional di forum G-20 negara-negara ekonomi terbesar di dunia. Kelas menengah Indonesia tumbuh dari 38 persen dari total populasi di tahun 2003, menjadi 57 persen di tahun 2010, atau sekitar 100 juta orang, dengan pertambahan hingga 7 juta kelas menengah tiap tahunnya. Keunggulan sumber daya alam Indonesia terbukti dari besarnya ekspor bahan mentah (minyak bumi, gas alam, batu bara, kelapa sawit) ke China, India, Eropa, Amerika Serikat (AS), dan mitra dagang lainnya.

Sayangnya, dengan kekuatan seperti ini, Indonesia masih gagal berperan dalam negosiasi ekonomi di kancah ASEAN. ASEAN sangat agresif untuk membuka diri melalui berbagai perjanjian ekonomi internasional, karena mereka hendak 'menjual' sumber daya dan kekuatan pasar Indonesia sebagai modal mereka bersaing dengan pelaku pasar internasional. Indonesia di sisi lain, termakan oleh argumen klasik liberalisasi ekonomi, tanpa adanya langkah konkret untuk menyiapkan industri domestik dan mengembangkan kapasitas ekonomi nasional.

Faktanya, tanpa disadari, ASEAN saat ini sudah menjadi pusat ekonomi dunia, seiring dengan melemahnya ekonomi Eropa dan mulai melambatnya ekonomi China. Integrasi ekonomi ASEAN sudah jauh berkembang semenjak ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) ditandatangani tahun 1992.

Pada tahun 2015, kawasan ASEAN melalui ASEAN Economy Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN - MEA) akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, di mana aliran barang, jasa, dan investasi akan bergerak bebas. Perlu dipahami bahwa MEA berbeda dengan perjanjian perdagangan sebelumnya yang juga kontroversial, yaitu Perjanjian Perdagangan Bebas antara ASEAN dan China (CAFTA). Dalam CAFTA, yang difokuskan adalah pengurangan hambatan tarif dan non-tarif di bidang perdagangan barang (trade in goods). Dalam MEA, tujuan yang hendak dicapai adalah penciptaan suatu pasar tunggal, yang mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa (trade in services) termasuk tenaga kerja, maupun investasi.

Apabila dalam perdagangan barang saja Indonesia sudah sulit bersaing, apalagi dalam perdagangan jasa di mana kualitas tenaga kerja kita masih di bawah negara-negara utama ASEAN. Dalam sektor jasa andalan seperti transportasi, pariwisata, keuangan, dan telekomunikasi pun, Indonesia masih mengandalkan penyediaan basis konsumen, namun masih kalah bersaing dalam hal produksi jasanya. Singkat kata, MEA justru jauh lebih berbahaya karena lingkupnya yang sangat komprehensif.

Di sisi lain, ASEAN juga sudah menandatangani perjanjian dengan raksasa ekonomi dunia, yakni China (2004), Korea (2006), Jepang (2008), Australia dan Selandia Baru (2009), dan India (2009). ASEAN menjadi motor East Asian Summit (EAS), di mana negara anggota EAS yaitu ASEAN 10 + 8 Mitra Dialog (China, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, India, AS, dan Rusia). ASEAN juga sedang dalam proses perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) antara ASEAN dan enam negara mitra dagang utama, dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa. Bahkan RCEP (yang terdiri dari ASEAN plus 6) diproyeksikan akan menjadi blok perdagangan terbesar di dunia, mengalahkan AS, Uni Eropa, China, dan India.

Dengan perkembangan ini, wajar apabila dikatakan bahwa tongkat kepemimpinan pasar bebas dan kapitalisme sudah beralih dari AS dan Eropa ke ASEAN. Pertanyaannya kemudian, di manakah peran Indonesia? Di manakah peran negara yang kabarnya merupakan kekuatan ekonomi terbesar ASEAN, dengan penduduk terbanyak, pasar terkuat, dan sumber daya alam terbesar? Padahal, produk domestik bruto Indonesia mencapai 846 miliar dolar AS (40.3 persen dari seluruh PDB di ASEAN). Jumlah penduduk sebanyak 231,3 juta jiwa (39 persen dari seluruh pendudukdi ASEAN). Sementara sangat sedikit pengaruh kita dalam diplomasi perdagangan ASEAN.

Melalui analisis data dan statistik, para teknokrat ekonomi Indonesia berpandangan bahwa Indonesia banyak mengambil manfaat dari integrasi ekonomi ASEAN. Umumnya, mereka berpendapat perdagangan intra-ASEAN 2000-2008 tumbuh lebih kuat dari perdagangan ekstra-ASEAN sebelum tumbuh negatif 17,90 persen tahun 2009 karena krisis keuangan global. Perdagangan Indonesia ke ASEAN+6 mencapai 66 persen dari total ekspor, sehingga perdagangan Indonesia tidak begitu terpengaruh dengan krisis yang terjadi di Eropa maupun AS.


Namun, 'otak dagang' saya yang terbangun selama menjadi saudagar di Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Indonesia hanya dimanfaatkan oleh para makelar yang memanfaatkan Indonesia sebagai pasar belaka dan sumber bahan mentah. ●