Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Impor Beras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Impor Beras. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Oktober 2012

Terjebak Impor Beras


Terjebak Impor Beras
M Husein Sawit  ;  Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian
KOMPAS, 03 Oktober 2012


Akhirnya pemerintah mengumumkan akan mengimpor 1 juta ton beras (Kompas, 21 September 2012). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan stok akhir Bulog tahun ini rendah (hanya 1 juta ton) dan cadangan beras dinaikkan jadi 2 juta ton.

Niat impor beras telah lama dicanangkan pemerintah. Tidak lama setelah diangkat menjadi Menteri Perdagangan, Gita Irawan Wirjawan—pada Februari 2012—menyatakan bahwa Indonesia akan mengimpor 2 juta ton beras. Pernyataan itu dikutip oleh media dalam dan luar negeri.

Alasannya sederhana. Harga di pasar internasional lagi murah, hanya 400 dollar AS per ton untuk beras kualitas premium dan kebutuhan beras Indonesia terus meningkat. Lazimnya, pernyataan impor beras dihindari pada awal tahun karena—masih bulan Februari—baru mulai panen raya. Bulog pun sedang giat-giatnya menyerap beras dari produksi dalam negeri.

Stok akhir tahun Bulog adalah penjumlahan stok awal tahun, ditambah pengadaan dikurangi jumlah penyalurannya. Pengadaan dalam negeri ditargetkan tinggi, tetapi realisasinya selalu rendah karena laju pertumbuhan produksi gabah akhir-akhir ini kurang stabil. Penyebab utamanya: infrastruktur irigasi yang buruk, konversi lahan sawah yang sulit dibendung, serta perubahan iklim. Di pihak lain, tanpa mengindahkan hal itu, pemerintah memperbesar penyaluran beras Bulog. Hal ini sulit dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Beras Bulog dominan diperuntukkan buat program beras untuk orang miskin (raskin) dan penyaluran cadangan beras pemerintah, terutama untuk operasi pasar dan situasi darurat. Penyaluran beras untuk program raskin, sejak 2008, sangat besar. Rata-rata 3,2 juta ton per tahun. Padahal, efektivitas raskin dalam pengendalian harga beras relatif rendah bila dibandingkan dengan intervensi pasar beras kualitas premium/super.

Akan tetapi, karena jumlah raskin sangat besar (10-12 persen dari total konsumsi bulanan), secara tak langsung dapat meredam laju kenaikan harga beras. Namun, biayanya tinggi dan sering konflik dengan tujuan lain, khususnya diversifikasi pangan, target menurunkan tingkat konsumsi beras 1,5 persen per kapita per tahun.

Terjebak target raskin

Semakin besar volume raskin semakin tinggi kandungan beras impor dalam program raskin. Selama periode 2000-2011, misalnya, peran raskin terhadap pengadaan dalam negeri rata-rata 110 persen per tahun. Artinya, penyaluran raskin melebihi 10 persen per tahun, di atas kemampuan pengadaan dalam negeri. Pada 2011 malah mencapai 194 persen. Karena pengadaan dalam negeri sangat rendah dan pertumbuhan produksi negatif, impor beras pun mencapai 2,2 juta ton, tertinggi sejak 2004. Selain itu, banyak pemerintah daerah yang menolak beras impor yang disalurkan melalui program raskin. Kekisruhan ini akan terus bergulir sehingga akan menurunkan dukungan politik/publik terhadap program raskin.

Penyaluran cadangan beras pemerintah hanya sekitar 300.000 ton per tahun, tentu tak sebanding dengan volume raskin seperti yang telah disebutkan di atas. Kalau cadangan beras pemerintah diperbesar menjadi 2 juta ton dengan beras kualitas raskin, itu tidak akan efektif untuk intervensi pasar, apalagi untuk bantuan internasional dan mengisi cadangan beras darurat ASEAN. Agar efektif, pemerintah perlu mengimpor beras kualitas super/premium.

Kita telah terjebak dengan target memperbesar volume raskin dan meningkatkan CBP kualitas rendah (beras medium). Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang program raskin agar dikembalikan ke tujuan awal, yaitu menguatkan ketahanan pangan rumah tangga miskin. Kalau itu dipilih, volume raskin perlu dikurangi hingga paling banyak 2 juta ton per tahun. Cadangan beras pemerintah pun perlu ditata ulang. Cadangan sebesar 2 juta ton haruslah diisi secara bertahap dengan beras kualitas premium/super yang berasal dari pengadaan dalam negeri. Tanpa kedua usaha itu, kita pasti terjebak dengan impor beras. ● 

Selasa, 07 Agustus 2012

Kontroversi Rencana Impor Beras


Kontroversi Rencana Impor Beras
Toto Subandriyo ; Alumnus IPB,
Anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) HKTI Kabupaten Tegal
SUARA MERDEKA, 07 Agustus 2012

"Perlu mempertanyakan, rencana impor beras kali ini tidak didahului dengan kajian akademis yang memadai"

BEBERAPA hari terakhir media ramai memberitakan tentang rencana pemerintah mengimpor beras. Rencana itu dilakukan di tengah produksi beras surplus dan serapan Bulog optimal (SM, 23/07/12). Sudah tentu kebijakan ini pantas untuk digugat dan diperdebatkan.

Rencana impor beras kali pertama mencuat saat Kementerian Perdagangan Kamboja melalui situs Oryza News menyatakan bahwa Indonesia akan membeli 100.000 ton beras dari Kamboja. Nota kesepahaman akan ditandatangani pada Agustus. Sungguh hal ini sangat kontroversial mengingat belum lama berselang BPS melansir data angka ramalan (Aram) produksi padi nasional 2012.

Menurut Aram BPS produksi padi nasional 2012 mencapai 68,59 juta ton gabah kering giling (GKG). Angka itu diperoleh dari produksi riil Januari hingga April 2012 ditambah perkiraan produksi Mei-Desember 2012. Angka produksi itu meningkat 4,31% dibanding tahun lalu yang 65,76 juta ton GKG.

Jika ramalan produksi padi 68,59 juta ton GKG terealisasi, nominal tersebut akan setara dengan 38.563 juta ton beras. Dengan asumsi konsumsi beras penduduk 135,01 kilogram/kapita/tahun maka kebutuhan beras nasional mencapai 33.035 juta ton. Akhir tahun 2012 terjadi surplus produksi beras 5,5 juta ton.

Kontroversi rencana impor beras ini sangat wajar karena tak ada satu pun alasan pembenar bagi pemerintah untuk panen beras di pelabuhan (baca: impor). Di samping prediksi produksi beras nasional tahun ini bagus, capaian prestasi pengadaan beras dalam negeri oleh Bulog juga cukup menggembirakan. Dari prognosa pengadaan beras 2012 sebesar 3 juta ton, saat ini telah terealisasi 2,5 juta ton. Angka penyerapan beras petani oleh Bulog ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka penyerapan tahun lalu yang hanya 1,8 juta ton.

Satu hal yang juga perlu dipertanyakan, rencana impor beras kali ini tidak didahului dengan kajian akademis yang memadai. Memang, dari perhitungan waktu sejak dikeluarkan Aram produksi beras BPS  masih menyisakan waktu 6 bulan hingga akhir 2012. Sepanjang beberapa bulan ke depan kita akan memasuki musim kering. Namun kita belum pernah mendengar sinyal dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa musim kering kali ini sangat ekstrem, atau terdapat kondisi ekstrem lain yang mengharuskan pemerintah mengimpor beras.

Revitalisasi Pertanian

Rencana impor beras di tengah melimpahnya produksi di dalam negeri, serta tidak adanya kondisi darurat yang mengharuskan impor, menjadi bukti betapa penentu kebijakan pangan di negeri ini masih terjangkiti penyakit myopic. Selalu memandang peran pangan dalam domain sempit dan horizon pendek. Mengabaikan pentingnya kemandirian pangan karena akses impor sangat mudah dilakukan.

Akibat lebih jauh, meski sumber daya alamnya melimpah, Indonesia mencatatkan defisit neraca perdagangan komoditas pertanian, yang sangat menyedihkan ketika peningkatannya 200 kali lipat hanya dalam waktu kurang dari 6 tahun. Data Bappenas tentang neraca perdagangan komoditas pertanian Indonesia menyebutkan tahun 2006 terjadi defisit 28,03 juta dolar AS. Angka nominal defisit neraca perdagangan tersebut membengkak menjadi 5,509 miliar dolar AS pada 2011.

Menurut catatan BPS, hingga semester pertama 2011 impor pangan negara kita mencapai 6,35 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 57 triliun. Devisa sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sebuah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah selama lebih dari 57 tahun. Saat ini rata-rata APBD kabupaten/ kota sekitar Rp 1 triliun/tahun. Ironis memang.

Untuk mencegahnya hal itu terjadi program revitalisasi pertanian harus benar-benar dilakukan dengan kegiatan yang lebih membumi. Antara lain dengan membangun dan memperbaiki berbagai sarana infrastruktur pertanian dan perdesaan, memperbesar akses permodalan dan kredit petani, pengembangan riset teknologi di bidang pertanian, memberikan perlindungan pasar kepada petani, dan mempercepat pelaksanaan reformasi agraria. ●