Tampilkan postingan dengan label Fathorrahman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fathorrahman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Juli 2014

Takwa Sosial

                                                           Takwa Sosial

Fathorrahman ;   Dosen Sosiologi Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga; A’wan Syuriyah PW NU Yogyakarta
KOMPAS, 25 Juli 2014
                                                


DALAM semua rangkaian ibadah, termasuk ibadah puasa Ramadhan, takwa jadi sebuah tujuan utama yang selalu dikedepankan. Sebagaimana dalam firman Allah, kewajiban puasa yang diperuntukkan bagi umat Islam dan umat sebelumnya adalah dalam rangka bertakwa. Bahkan, di ayat-ayat lain, takwa jadi sebuah identitas pembeda kemuliaan manusia di sisi Allah yang tak terjebak pada nilai-nilai materialisme dan pragmatisme.

Tak cukup berhenti di situ, takwa pun jadi modalitas untuk memenuhi sebuah harapan sebagaimana yang Dia janjikan: barang siapa yang bertakwa, pertama, akan ditunjukkan jalan keluar dari setiap permasalahan dan diberikan kemurahan rezeki. Kedua, akan diberikan kemudahan dalam setiap urusan. Ketiga, akan diampuni kesalahan-kesalahan sekaligus dilipatgandakan pahalanya.

Pertanyaannya, mengapa takwa jadi the ultimate concern—meminjam istilah Paul Tillich—yang banyak ditegaskan dalam Al Quran? Bagaimana menjelaskan takwa dengan utuh? Pada titik inilah takwa perlu dikaji lebih mendalam agar bisa dipahami dan dijangkau siapa pun dan dalam keadaan apa pun. Takwa tak sekadar gugusan konsep eskatologis yang abstrak yang sebenarnya menyimpan energi pencerahan dalam hidup manusia.

Merujuk kepada Imam Ghazali, takwa adalah kesediaan melaksanakan semua yang jadi perintah-Nya dan ketulusan menjauhkan dari semua yang jadi larangan-Nya. Dengan kata lain, senapas dengan definisi Ghazali, takwa menyiratkan makna amar ma’ruf yang beraksentuasi kepada cara humanitarian mengajak kepada kebaikan yang bermanfaat sekaligus menyiratkan makna nahi munkar yang mengarah kepada upaya pembebasan manusia dari jebakan kelemahan, kesalahan, dan kecerobohan (Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi).

Dalam kaitan ini, amar ma’ruf berhubungan erat dengan ajaran sosial yang meniscayakan sikap peduli dan simbiosis-mutualis dalam menggunakan kebaikan untuk kepentingan bersama.

Antara satu dan yang lain bisa saling merasakan manfaat kebaikan memenuhi hajat kehidupan banyak orang. Nahi munkar berhubungan erat dengan ajaran kultural yang menganjurkan sikap saling mengingatkan untuk tak terjebak pada tindakan yang bertentangan dengan norma sosial sekaligus mengantisipasi setiap potensi yang dapat mengarah kepada defisit kebenaran dan kebajikan.

Dengan demikian, amar ma’ruf dan nahi munkar menegaskan konsep interelasi yang komplementer, antara satu sisi dan lainnya memberi peluang berproses sebagai manusia yang ingin mencapai kebenaran dan jadi tantangan berproses sebagai manusia yang saling mengendalikan dan membenahi diri dari setiap keburukan (Michael Cook, Commanding Right and Forbidding Wrong in Islamic Thought).

Menyikapi takwa

Dalam konteks sosial, ketika amar ma’ruf dan nahi munkar menjadi basis penjelasan konsep takwa yang memberdayakan kepada kebajikan dan membebaskan dari keburukan, ada dua dimensi yang perlu disikapi secara proporsional. Pertama, takwa defensif berkaitan dengan cara refleksi dan eksplorasi diri menjalankan setiap ajaran teologis yang diyakini sebagai sarana kedekatan diri (taqarrub) kepada Allah. Shalat jadi peribadatan mengakui keagungan Allah, puasa jadi peribadatan meneguhkan keimanan dan ketulusan kita kepada-Nya, dan bentuk peribadatan lain yang dijalankan untuk memenuhi ketaatan kita sebagai hamba yang harus selalu bersyukur atas segala karunia-Nya.

Meski demikian, proses mendekatkan diri ini membutuhkan perangkat pengetahuan yang bisa menunjang keberlangsungan sebuah peribadatan. Misalnya, pengetahuan kita tentang kondisi alam, sosial, kultur, dan semacamnya yang semuanya dapat memengaruhi cara beribadah sehingga, bisa jadi, beribadah dengan kondisi yang berbeda-beda akan melahirkan ekspresi peribadatan yang beragam. Tak berarti bahwa perbedaan itu menafikan kedekatan setiap orang kepada Allah. Maka, tidak patut apabila suatu perbedaan cara beribadah yang itu bersifat furu’iyah lalu dihakimi sebagai labelitas takfiriyah seperti bidah, sesat, dan semacamnya.

Kedua, takwa ofensif berkaitan dengan cara implementasi dan improvisasi nilai filosofis dan sosiologis sebuah peribadatan ke dalam dunia realitas dengan pola gerak yang fleksibel dan dinamis sehingga setiap pesan ilahiah yang terkandung dalam sistem peribadatan dapat dikembangkan ke dalam dunia realitas untuk merespons setiap perubahan sosial dan perkembangan zaman sekaligus mengatasi setiap persoalan yang muncul dengan cara yang arif nan bijaksana.

Dalam kaitan ini, takwa ofensif jadi strategi keberagamaan untuk menyebarkan nilai luhur yang sarat dengan semangat toleransi (tasamuh), moderat (tawasuth), seimbang (tawazun), dan berkeadilan (ta’adul). Manakala berhadapan dengan problem kemanusiaan dan problem lainnya, kita bisa menarik makna takwa ke level yang lebih empiris: instrumen pemberdayaan masyarakat yang beradab dan pembebasan manusia dari kemungkaran.

Bertakwa humanis

Baru-baru ini kita mengalami situasi sosial yang sangat sensitif dengan titik didih sangat kulminatif. Setiap orang sangat peka dan mudah tersinggung oleh sebuah angka yang simbolik merepresentasikan preferensinya kepada salah satu capres pilihannya. Diperlukan kesadaran humanis untuk menyikapi suasana yang serba rentan itu.

Beberapa nilai luhur seperti tasamuh diperlukan sebagai pijakan semua pihak pendukung untuk saling menghargai setiap keputusan yang diambil KPU untuk menyatakan pasangan capres yang paling banyak meraih perolehan suara secara hitung riil. Tawasuth diperlukan bagi setiap pejabat negara seperti presiden, TNI, Polri, menteri, dan semacamnya untuk menegaskan posisinya yang tak condong kepada salah satu pihak supaya masing-masing tak saling curiga.

Tawazun diperlukan bagi setiap media cetak, elektronik, sosial, dan bentuk informan lainnya untuk memberikan layanan berita secara jujur dan tak berlebihan supaya masyarakat memperoleh pengetahuan yang obyektif, jujur, dan transparan. Ta’adul adalah semangat yang harus diambil dan dilakukan presiden terpilih pada masa akan datang supaya berbagai janji dan harapan yang disampaikan kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

Apabila nilai-nilai ini dilakukan, suasana ibadah puasa kita akan berjalan dengan penuh keimanan dan ketulusan, masa pilpres yang sudah diawali dengan tenang bisa berakhir dengan damai, dan pada gilirannya negeri ini akan jadi negara gemah ripah loh jinawi. Pada konteks ini takwa harus dipahami dan dijalankan. ●

Jumat, 27 Juni 2014

Syafaat Kekuasaan

Syafaat Kekuasaan

Fathorrahman  ;   Dosen sosiologi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, A’wan Syuriyah PW NU Jogjakarta
JAWA POS, 25 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SALAH satu pertanyaan mendasar yang selalu menggelayut di benak kita saat pemilihan umum adalah mengapa ulama selalu menjadi objek kunjungan yang sangat intens oleh beberapa figur yang tengah mempersiapkan diri sebagai calon presiden?

Alasan sederhana yang cenderung mengemuka, pertama, ulama merupakan figurkarismatis. Kedua, bagi sebagian besar masyarakat, ulama dianggap ahli waris nabi (waratsatul anbiya’) yang bisa memperantai adanya syafaat. Dalam kaitan ini, syafaat berarti sebuah pertolongan untuk memperoleh manfaat dan terhindar dari mudarat atas segala sesuatu yang dilakukan. Karena itu, di berbagai tempat, kebanyakan orang yang sedang mengalami kesulitan dalam segala urusannya selalu sowan ke ulama untuk memperoleh masukan dan wejangan yang bisa menenangkan batinnya.

Namun, dalam konteks politik, syafaat yang secara esensial menjadi penghubung kultural antara ulama dan masyarakat mulai beralih fungsi sebagai alat legitimasi struktural guna mengarahkan arus suara sebagai modal bagi capres untuk melenggang ke kursi kepresidenan. Bahkan, syafaat diinterpretasi sebagai siasat untuk memperoleh kemenangan dan meniadakan kekalahan dalam pemilihan.

Tidak heran bila syafaat kini mulai sejajar dengan uang, popularitas, jabatan, dan sejenisnya sebagai strategi untuk memperoleh kekuasaan serta sarana untuk berkontestasi ria dalam pemenangan. Bagi para capres, syafaat yang dimediasi ulama ibarat sebuah titah atau mungkin sabdo pandito yang bisa memengaruhi arus massa yang secara ideologis banyak bermakmum kepadanya. Untuk mewujudkan syafaat sebagai barometer penggerak arus massa, banyak capres yang menggiring ulama ke dalam seremoni keagamaan untuk menunjukkan kedekatan emosionalnya kepada publik. Dengan demikian, massa yang hadir dalam seremoni itu akan menilai bahwa capres tersebut telah direstui sebagai manusia pilihan.

Bahkan, di berbagai arena, syafaat dijadikan mekanisme pengetahuan guna menafsirkan berbagai dalil untuk menegaskan bahwa kehadirannya di panggung kuasa adalah cerminan sebuah amanah dari ulama yang harus dijalankan. Lalu, dukungan massa kepada capres tersebut dikondisikan sebagai sebuah keniscayaan yang patut dipatuhi.

Tentu, hal itu sangat ironis. Syafaat yang secara esensial merupakan representasi pertolongan Tuhan yang diberikan kepada Nabi dialihfungsikan ulama sebagai instrumen kekuasaan untuk meneguhkan keberpihakannya kepada salah satu capres. Karena itu, bukan tidak mungkin, atas tindakan artifisial tersebut, yang justru akan didapati bukanlah berkah dari syafaat yang diperantarai sebagai dukungan, melainkan laknat berupa kekalahan yang mendera capres yang dinobatkan.
  
Mawas Diri

Berada di tengah politik representasi yang menggunakan syafaat sebagai bahasa politik untuk memperoleh kekuasaan dalam pemilu, tentu kita sebagai masyarakat awam harus cermat memahami bagaimana arus pergerakan ulama sedang memainkan perannya di ruang publik yang sedang mengalami titik didih sensitivitas menjelang pilpres. Kita perlu menggunakan mata batin untuk menengarai dengan cerdas bagaimana rangkaian statemen bernuansa keagamaan yang disampaikan ulama. Bahkan, dalam diri kita, perlu ada rasa curiga untuk memahami ruang gerak syafaat yang dimainkan ulama sebagai simbol penguasaan politik. Sebab, kehadiran para ulama ke tengah kerumunan massanya yang menyublimasi syafaat untuk kepentingan politik sesungguhnya sedang memudarkan pesona dunia (disenchament of the word) –meminjam istilah Max Weber– keagamaan yang secara esensial memiliki roh spritualitas sendiri.

Agama yang sarat pesona dunia yang sublimatis akan distorsif bila salah satu bagian pentingnya seperti syafaat ditarik dalam pusaran politik para capres yang hanya ingin merebut dan melanggengkan kekuasaan. Karena itu, mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang bisa berdampak pada penihilan nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat maupun ketidak-acuhan masyarakat terhadap yang dianggap sebagai ’’ahli waris nabi’’, para ulama harus berhati-hati dengan perilaku para capres yang sedang giat mendekat dengan tujuan meminta doa restu serta dukungan. Ulama juga harus memosisikan diri sebagai figur moderat yang tidak condong ke salah satu capres agar posisi tawarnya semakin kuat di mata masyarakat.

Kamis, 29 Mei 2014

Demokrasi Kospolitan

Demokrasi Kospolitan

 Fathorrahman  ;   Dosen Sosiologi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; A’wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
KOMPAS,  28 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SALAH satu persoalan mendasar dalam pemilihan umum kali ini adalah masifnya berbagai pandangan negatif dan kampanye hitam pada calon presiden, terutama terhadap Joko Widodo yang diusung empat partai, yakni PDI-P, Nasdem, PKB, dan Hanura. Ia secara berkala dan sangat intens diserang dengan nuansa rasial dan takfiri.

Padahal, di era reformasi, di mana demokrasi menjadi penanda semangat keterbukaan, pola komunikasi yang dibangun tidak patut bila merujuk kepada apa yang diistilahkan Karl R Popper sebagai gaya pejorative, yaitu memosisikan diri sendiri sebagai pihak yang paling benar dan tepat, ataupun gaya falsifikatif, yaitu memosisikan orang lain sebagai pihak yang salah dan keliru. Setiap kebenaran yang dikonteskan dengan kebenaran lainnya, baik dalam lingkup pejorative maupun falsifikatif, hanya akan berujung pada defisit kebenaran—meminjam istilah Leven Boeve.

Justru yang perlu dibangun adalah rasa pengakuan diri secara asertif untuk menerima kelemahan yang kita miliki dan mengakui kelebihan yang dimiliki oleh orang lain, demikian pula sebaliknya melalui semangat untuk saling berbagi dan menerima. Dengan demikian, berbagai upaya untuk mendiskreditkan seorang capres sudah bukan kelaziman yang perlu dipelihara. Apalagi masyarakat saat ini sudah mulai cerdas untuk menengarai mana ungkapan yang bernuansa fitnah dan mana yang jujur menyatakan rekam jejak seorang capres.

Maka, tidak aneh bila tebar fitnah yang diekspresikan secara verbal ataupun non-verbal tidak pernah menemukan kedigdayaannya untuk memengaruhi masyarakat. Patut difahami bahwa kelompok yang suka menjelekkan kelompok lain sebenarnya cenderung berbohong kepada orang lain ataupun kepada dirinya.

Ciri kosmopolitan

Dalam buku The sociology of cosmopolitanism, Gavin Kendal mengungkapkan bahwa ada empat dimensi yang menopang terbentuknya peradaban kosmopolit.
Pertama, menumbuhkan cara berpikir positif dalam menyikapi era globalisasi—termasuk demokrasi—yang sarat kompetisi. Kedua, menggunakan simbol identitas diri ataupun kelompok secara proporsional ketika berhadapan dengan keberagaman. Ketiga, bersifat inklusif dan mau menerima kebudayaan pihak lain. Keempat, memiliki perilaku terbuka kepada orang lain dan mau berbaur dalam komunitas yang berbeda.

Pandangan Gavin Kendal menegaskan bahwa keterbukaan adalah kunci dalam peradaban yang kosmopolit. Untuk itu, ada tiga nilai yang patut diinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, ataupun beragama.

Pertama, nilai-nilai keikhlasan atau ketulusan dalam menerima keadaan psikologis ataupun sosiologis. Sikap tulus ini ditunjukkan melalui kesediaan dan keberanian mengendalikan emosi ketika di posisi beruntung ataupun buntung. Filosofi Jawa, yen kalah ora ngamuk, yen menang ora umuk, adalah pelajaran berharga bagi siapa pun yang terlibat dalam pemilu.

Kedua, nilai-nilai kesabaran menjadi mekanisme untuk menjalankan roda kepemimpinan dengan tanggung jawab. Merujuk Sindhunata dalam ”Awas, Politik Genderuwo” (Kompas, 18/3/2014), kesabaran harus dilandasi dengan sikap saling menghargai dan bersedia menangani setiap persoalan dengan cara adil dan arif bijaksana (das politische).

Keutamaan demokrasi dapat menggerakkan attitude kepemimpinan yang peduli terhadap kepentingan bangsa tanpa dibatasi sekat-sekat sektoral, baik agama, etnis, maupun emosional kelompok yang bisa menafikan keberadaan yang lain (die politik).

Ketiga, nilai-nilai keyakinan terkait ketegasan dalam mengambil keputusan untuk kemaslahatan umum. Merujuk pada pandangan Davil Held dalam buku Democracy and the Global Order, keyakinan harus berhubungan dengan kebaikan demokratis untuk membuat kebijakan publik yang sinergis dengan kepentingan rakyat. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang diterapkan akan bersifat terbuka dan accessible bagi siapa pun dalam merumuskan kaidah ataupun aturan yang menunjang terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Semangat toleransi

Dalam buku Islam Kosmopolitan: Nilai-nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan, Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa toleransi merupakan bagian inheren dari kehidupan manusia.

Toleransi menegaskan adanya keterbukaan mencairkan sejumlah unsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, dan heterogenitas politik.

Dengan demikian, tidak patut bila atas nama etnis mayoritas men-subordinasi etnis minoritas. Misalnya, menghendaki capres yang sesuai dengan agama ataupun tradisi tertentu, atau atas nama politik dominan mencari capres yang disukai oleh partai-partai berbasis agama.

Demokrasi kosmopolitan mengajarkan kita untuk tidak terjebak kepada paham keagamaan dan kebangsaan yang hanya dikemas dalam praktik kesusilaan belaka. Toh, pada kenyataannya, kita justru banyak berpaling dari nilai-nilai dasar: kepedulian kepada keutamaan manusia, yaitu menghargai dan menerima manusia lain apa adanya.

Kepedulian di sini berhubungan dengan kearifan mengelola egoisme sentris baik yang berkaitan dengan etnisitas, ideologi keagamaan, maupun politik.

Dengan demikian, setiap kekalahan dan kemenangan tidak dimaknai sebagai ancaman ataupun peluang untuk balas dendam, tetapi sebagai kesadaran transendental yang menggerakkan hati si pemenang untuk merangkul yang kalah, dan yang kalah menghormati yang menang. Dengan cara ini, proses berdemokrasi bisa menghantarkan kita ke kehidupan bernegara, beragama, berbangsa, dan bermasyarakat yang beradab kosmopolit.

Senin, 04 November 2013

Momentum Perjuangan dan Perubahan

Momentum Perjuangan dan Perubahan
Fathorrahman ;   Dosen Sosiologi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; A'wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
KOMPAS, 04 November 2013

TAHUN baru Hijriah merupakan momen pergantian masa yang mengacu kepada perjalanan (sirah) Nabi Muhammad SAW dalam mengemban ajaran Islam.
Migrasi Nabi Muhammad bersama pengikutnya dari Mekkah ke Madinah menjadi babak awal konsolidasi peradaban yang menentukan langkah berikutnya.
Dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad, Quraish Shihab menguraikan tiga momen penting dalam proses hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad.
Pertama, Nabi selalu mengawali langkah dengan perencanaan dan perhitungan secara matang sebagai bentuk manifestasi usahanya (ikhtiyar). Kedua, Nabi menganjurkan sikap totalitas dalam melakukan perjuangan tanpa mengharap pemberian dan imbalan apa pun. Ketiga, Nabi menegaskan semangat kolektif untuk mencapai cita-cita bersama. Persatuan dan kesatuan modal utama yang selalu ditegakkan.
Perjuangan kemanusiaan
Ketiga momen tersebut menjadi pelajaran penting bagi kita untuk menentukan arah perjuangan ke depan. Beberapa nilai universal seperti model ikhtiyar yang rasional, berjuang tanpa pamrih, dan semangat persatuan patut dijadikan rujukan agar perjuangan yang akan kita lakukan tidak terjebak dalam cara pandang dan cara tindakan yang parsial dan artifisial.
Banyak sejarawan mengungkap bahwa perjuangan yang dilakukan Nabi pada masa hijrah adalah untuk mengemban misi kemanusiaan melalui tiga aspek: pembangunan masjid, menjalin persaudaraan, dan menggalang kerukunan.
Masjid yang didirikan Nabi bukan sekadar untuk kepentingan ibadah shalat. Juga tempat musyawarah dan konsolidasi untuk menyelesaikan problem kemanusiaan. Bahkan, masjid ketika itu menjadi tempat penampungan kaum miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal.
Persaudaraan yang dijalin oleh Nabi tidak hanya melibatkan internal kaum Muslim. Namun, semangat persaudaraan itu berkembang sebagai basis jalinan solidaritas antargolongan untuk saling menjaga kelestarian perniagaan, ketersediaan pangan, menghargai perbedaan, dan—meminjam istilah Emile Durkheim—solidaritas organik lainnya yang meniscayakan kebersamaan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Kerukunan yang ditegaskan Nabi tersebut untuk menyerukan semangat tunggal ika di tengah kebinekaan keyakinan yang terjadi pada masyarakat Madinah. Bahkan, untuk mengawal komitmen kerukunan tersebut, Nabi merumuskan Piagam Madinah sebagai asas legalitas untuk meluruskan setiap tindak-tanduk yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip kerukunan.
Ketiga aspek tersebut menjadi modalitas sosial yang dapat menggerakkan laju peradaban kehidupan masyarakat Madinah hingga mencapai pola hidup yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), inklusif (tawazun), dan berkeadilan (i’tidal). Hal ini tecermin dalam jalinan relasi sosial antara kaum Muhajirin dan Anshar yang saling menghargai perbedaan pada diri mereka. Semangat persaudaraan dan kerukunan yang dikukuhkan Nabi, meminjam Robert N Bellah, membentuk system of belief antarmereka. Dalam perkembangannya, Madinah pun lalu dikenal sebagai ciri masyarakat yang beradab (civilis/tamaddun).
Momentum perubahan
Dalam buku The Change, Rhenald Kasali menyatakan bahwa setiap perubahan membutuhkan energi. Bahkan, keinginan berubah memerlukan langkah perjuangan dan pengorbanan sejati. Dalam hal ini, hijrah sebagai momentum perubahan harus dijalani dengan segala konsekuensi agar cita-cita yang telah disematkan dalam sanubari bisa terwujud sepenuh hati
Sikap totalitas hijrah yang ditunjukkan Nabi telah jadi bukti sejarah bahwa siapa pun yang menginginkan kehidupan lebih baik harus melewati masa-masa sulit. Hal ini agar kegetiran hidup yang merentang di hadapannya tidak hanya dipahami sebagai ancaman, tetapi disikapi sebagai peluang.
Sebagai peluang, hijrah mengajak kita untuk menyadari bahwa perjalanan hidup tidak sepenuhnya datar. Ada beragam lika-liku yang harus dilalui. Maka, perilaku instan, jalan pintas, serobot, dan semacamnya adalah tindakan yang tak dapat dibenarkan.
Hijrah sebagai momentum perubahan yang akan kita lakukan harus menghargai perjalanan waktu karena memang membutuhkan proses yang sangat panjang. Sebab, di sinilah letak perjuangan dan pengorbanan kita, yang pada masanya nanti kita akan tumbuh sebagai manusia yang lebih dewasa.
Sebuah kedewasaan yang tentu saja tidak hanya merujuk pada sistem senioritas. Kedewasaan terletak pada kearifan dalam menentukan perencanaan dan pelaksanaan langkah yang rasional, kearifan dalam melakukan tugas tanpa dipengaruhi oleh tradisi pemberian, dan kearifan dalam membangun semangat kebersamaan sebagaimana tecermin dalam perjalanan hijrah Nabi. ●

Selasa, 15 Oktober 2013

Berkurban untuk Peduli

Berkurban untuk Peduli
Fathorrahman  Dosen Sosiologi pada Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, A’wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
KOMPAS, 14 Oktober 2013


DALAM tulisan ”Kulihat Ibu Pertiwi” yang dimuat di Kompas (24/9/2013), Sindhunata menguraikan dengan miris dampak egoisme yang menggerus nilai-nilai keadaban dan kemanusiaan di tengah kehidupan yang mulai dahaga sistem kepedulian (caring system).

Nihilnya semangat kepedulian dalam kehidupan masyarakat semakin mengukuhkan hukum darwinisme bahwa yang kuat memperdayai yang lemah atau ungkapan Thomas Hobes yang lebih satir bahwa manusia satu memangsa manusia yang lain. Tandanya adalah keserakahan akan kekuasaan dan materi.
Tulisan tersebut patut diapresiasi sebagai bahan renungan hari Idul Adha. Setidaknya, dalam tulisan yang banyak mempersonifikasikan figur Mbok Turah dapat menginspirasi, terutama untuk memahami makna berkorban sebagaimana ditunjukkan Nabi Ibrahim.

Nabi Ibrahim berkorban sebagai upaya menundukkan egoisme material. Kekayaannya digunakan untuk berbagi kepada sesama melalui penyembelihan ribuan hewan. Bahkan, perintah untuk mengurbankan anak semata wayangnya, Ismail, tidak mematahkan semangat Nabi Ibrahim untuk melumatkan egoisme dirinya.

Komitmen sosial dan kepasrahan Nabi Ibrahim tercatat sebagai simbol pengorbanan dan dinisbatkan sebagai penanda hari raya Idul Kurban yang menyerukan umat Islam untuk menyembelih hewan kurban.

Seruan ini menyiratkan pesan moral kepedulian untuk saling berbagi dan sekaligus menundukkan sikap egoistik yang disadari atau tidak menjadi sumber pemicu keserakahan akan materi, prestasi, prestise, yang kian menjadi ketakutan neurotis—meminjam istilah Sindhunata—di masyarakat.

Egoisme yang menjatuhkan

Akar kemunculan egoisme adalah kesetiaan seseorang terhadap pragmatisme. Adanya kecenderungan berbuat efisien, instan, dan melampaui proses-proses yang berlaku menggiring orang pada upaya mementingkan diri sendiri (individualisme).

Cara ini, menurut Anthony Gidden, dalam buku The Third Way, memperbesar ruang gerak seseorang untuk bertindak ”aku lebih dulu”. Hal ini menghancurkan nilai-nilai umum dan kepedulian terhadap publik. Implikasinya, masing-masing orang terlibat dalam kondisi upaya menjatuhkan (al isqot) untuk memperoleh kepentingan yang diinginkan.

Dalam teori psiko analisis, al isqot menjadi sebuah proyeksi menggunakan kesempatan dalam kesempitan melalui media kompetisi yang seolah-olah mempersilakan orang untuk terlibat dalam dunianya, tetapi sesungguhnya ada agenda tersembunyi (hidden agenda) untuk meruntuhkan pihak lain agar tidak setara dengan dirinya.

Hal itu karena sifat egoisme yang tumbuh dalam diri seseorang, tidak rela melihat orang lain lebih sukses dari dirinya. Adagium ”aku lebih dulu” menjadi sebuah strategi untuk melumatkan yang lain yang dianggap ancaman dan dapat merugikan dirinya. Terjadilah sikap saling sikut dengan cara-cara yang overdosis.

Padahal, pendekatan pragmatis semacam ini dapat menghancurkan diri. Karena, sejatinya setiap orang tidak mau diperlakukan sebagai korban untuk memenuhi kepuasan nafsu yang lain. Maka, al isqot yang menjadi medium menjatuhkan dapat berbalik arah kepada dirinya yang memungkinkan kejatuhan pada kubang yang lebih nista.

Realitas semacam ini tergambar jelas dalam kehidupan saat ini. Di mana setiap orang berlomba-lomba untuk memenuhi hasrat kekuasaan, penumpukan materi, pemuasan konsumerisme, dan gaya hedonisme.

Bahkan, kesuksesan seseorang dilihat dari seberapa tinggi jabatannya, seberapa banyak daftar kekayaannya, dan seberapa besar akses jaringannya. Tidak terlalu penting apakah modalitas material yang dimiliki bisa bermanfaat bagi yang lain.

Pada titik ini, sebenarnya masyarakat mulai rentan sosial dan sangat berisiko. Puncaknya adalah kulminasi kejahatan yang bergerak masif.

Setiap orang yang merasa lapar perlu bertindak kasar untuk kenyang. Wajar bila ancaman keamanan selalu melingkupi kehidupan masyarakat. Rasa cemas dan takut menjadi penanda barbarian yang diabsahkan oleh keadaan. Semua ”mengatasnamakan keadilan” untuk tindakan jahatnya.
Adakah celah cerah untuk keluar? Kata kuncinya adalah sistem kepedulian.

Kepedulian sosial

Semangat berkorban Nabi Ibrahim dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial kepada manusia dan makhluk lainnya serta kepedulian personal kepada perintah Tuhan.

Secara sosiologis, kepedulian meneguhkan adanya hubungan simbiosis mutualis yang bersifat intersubyektif. Ia menggerakkan emosi setiap orang untuk meluangkan sisi keberadaannya kepada yang lain dan memberikan sebagian kepemilikannya untuk berbagi kesejahteraan.

Dengan sistem kepedulian, setiap orang dilatih bertanggung jawab terhadap segala tindak tanduknya sekaligus memahami bahwa setiap perilaku yang menyimpang ada risikonya. Maka, bila ada indikasi seseorang akan terlibat dalam deviasi sosial, yang lain akan menyerukan untuk menghindar.

Bila ada kecenderungan seseorang bermalas-malasan, yang lain mengingatkan untuk segera bangkit. Bila ada selentingan seseorang melakukan kejahatan korupsi, yang lain segera menyadarkan untuk menghentikan.

Demikian seterusnya sikap saling peduli antarsesama ini ditumbuhkan. Dalam sistem kepedulian, satu dengan yang lain merasa saling memiliki dan mengorbankan egosentrisnya demi memberikan manfaat yang sebaik-baiknya.

Secara metaforis, hewan yang disembelih pada Idul Kurban mengajak kita melepaskan diri dari sifat ”kebinatangan”: simbol ketidakberadaban yang bisa membunuh sistem kepedulian. Jadi, secara esensial, berkorban saat Idul Adha adalah momentum untuk menumbuhkan kepedulian.


Dengan demikian, berbagai persoalan kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, kejahatan, dan lainnya bisa diatasi secara kolektif dan saling bahu-membahu. Pada titik ini, setiap orang saling memberikan nasihat untuk berbuat baik (tawashaw bil haq) dan rela mengendalikan diri dengan kesabaran (tawashaw bil shabri). 

Sabtu, 28 September 2013

Haji sebagai Instrumen Perubahan

Haji sebagai Instrumen Perubahan
Fathorrahman  ;    Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga A'wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 27 September 2013


PADA abad XVIII-XIX, pemerintah Hindia Belanda pernah mengeluarkan pernyataan larangan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Karena secara kultural ibadah haji menjadi alat transformasi kesadaran yang berpengaruh terhadap relasi sosial-keagamaan dalam kehidupan masyarakat. Namun, atas saran Snouck Horgronje, larangan tersebut hanya dibatasi kepada kelompok menengah ke atas yang secara struktural memiliki peran pengubah masyarakat melalui pengetahuan dan kekuatannya. (Shaleh Putuhena: 2007).

Gambaran di atas menjadi dokumen sejarah bahwa haji menjadi salah satu instrumen penting yang mampu menciptakan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, haji menjadi strategi kebudayaan yang mampu menggerakkan semangat perlawanan terhadap kesewenangan pemerintah Hindia Belanda yang menyengsarakan masyarakat Nusantara. Lalu, bagaimanakah dengan realitas haji yang hadir dalam suasana saat ini yang berbagai fenomena despotiknya tak kalah genting dengan suasana pemerintahan Hindia Belanda?

Pertanyaan ini patut dijadikan evaluasi agar haji yang menjadi penyempurna rukun Islam yang kelima, tidak menjadi ibadah seremonial belaka. Namun, haji harus mempunyai semangat pembebasan sebagaimana yang pernah hadir di kalangan masyarakat muslim Nusantara di zaman Hindia Belanda.

Tanggung jawab sosial

Ibadah mahdlah, termasuk ibadah haji, merupakan ekspresi keimanan yang tidak hanya bermakna kesalehan dalam beribadah kepada Allah (theomorfis). Melainkan bermakna pula sebagai komitmen dirinya dalam bermuamalah bersama manusia (anthromorfis) dan makhluk lainnya. Baik untuk menyerukan perkara yang baik (amar makruf ) atau mencegah tindakan yang buruk (nahi mungkar). Kedua terma ini menjadi landasan transendensi kemanusiaan untuk mencapai semangat emanasi yang menghubungkan antara dirinya dengan Tuhan, dan dirinya dengan orang lain secara berimbang.

Merujuk kepada pemikiran Kuntowijoyo dalam buku Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi terma amar makruf berafiliasi kepada tindakan humanisasi, dan terma nahy munkar berafiliasi kepada liberasi. Keduanya menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi untuk menegakkan nilai-nilai keagamaan dan prinsip tanggung jawab sosial sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Maka, haji yang setiap tahun marak dilaksanakan umat Islam, bahkan untuk menun aikannya disertai dengan antrean panjang hingga puluhan tahun, semestinya menjadi instrumen perubahan secara partisipatoris dalam proses pemberdayaan masyara kat. Sebab, haji merupakan ibadah perjuangan dan pengorbanan yang menempa setiap ummat Islam dengan berbagai rukun yang sangat meletihkan. Bahkan, haji menjadi ibadah yang mampu menundukkan egoisme setiap individu di tengah pesatnya gaya hidup yang materialistis dan hedonistik. Mereka akan pasrah mengeluarkan jutaan rupiah untuk bisa menunaikan ibadah haji, meskipun secara fisik dan psikis sering kali terbentur dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Keberanian untuk menunaikan haji yang harus ditempuh dengan segala macam risiko material maupun immaterial, sejatinya dapat ditransformasi ke dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Setidaknya, semangat perjuangan dan pengorbanan yang banyak ditumpahkan di Madinah dan Mekah dapat dimanifestasikan pula ke dalam proses-proses sosial pascahaji. Sehingga, haji memiliki visi dan misi penegakan ajaran Islam yang tidak hanya menyem purnakan rukun kelima, melainkan memaksimal kan peran tanggung jawab umat Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang masih dise aki berbagai per masalahan sosial-kea gamaan.

Peran serta yang patut dilaksanakan jemaah haji sepulangnya dari Tanah Suci, bisa dimulai dari tata cara amar makruf yang berciri humanitarian yang diteladani Nabi Adam, Nabi Ibrahim, dan Nabi Muhammad yang sudah dihayati selama di Madinah dan Mekah. Jemaah haji tentunya bisa merekam setiap jejak historis para nabi tersebut melalui situs sejarah yang mendeskripsikan semangat perjuangan dalam menegakkan ajaran agama. Bahkan, tata cara nahi mungkar yang berciri liberatif dari kemaksiatan individual dan kemaksiatan sosial, perlu dijadikan sebagai bahan refleksi dan aksi yang penuh keadaban. Sehingga, ibadah haji betul-betul menjadi penyempurna kedirian seorang muslim yang tidak hanya berhenti pada level rukun Islam an sich, namun mampu mengontesktualisasikan nilai-nilai keislaman yang samhah dan hanifiyah dalam kehidupan sosial.

Recharge energi sosial

Berdasarkan penelitian kecil-kecilan yang penulis lakukan di 2011, terungkap bahwa salah satu alasan umat Islam rela meluangkan kesibukan dan mengorbankan materinya untuk menunaikan haji maupun umrah, ialah untuk mengisi ulang (recharge) energi keberagamaannya. Supaya, dalam menjalankan hidupnya pada kurun waktu berikutnya bisa bergerak lebih semangat, tulus, dan penuh kepasrahan. Dengan demikian, setiap tugas dan pekerjaan yang akan dilakukan memberikan kekuatan lahiriah dan bathiniah yang tenang.

Asumsi itu menyiratkan bahwa haji, yang secara esensial sama dengan ibadah mahdlah lainnya, secara spiritual memiliki persepsi yang beragam. Hal ini didasarkan kepada pengalaman masingmasing individu, yang secara subjektif, punya cara pemahaman dan penjelasan tentang bagaimana menjalani hidupnya setelah menunaikan haji maupun umrah. Meskipun, secara objektif sangat sulit untuk mengukur bagaimana korelasi antara haji dan kebangkitan cara kerja yang terbarukan.

Namun, bila haji memang dapat diyakini sebagai sarana ibadah yang bisa mengisi ulang energi baru, patut kiranya bila energi yang sudah berisi tersebut ditransformasi kepada tindakan-tindakan sosial yang tepat guna. Tujuannya agar haji mampu berperan serta sebagai salah satu agen perubahan secara kolektif, karena tren yang berkembang saat ini justru sebaliknya. Tren kini haji hanya dirayakan sebagai seremonial ibadah yang bersifat individualistik, dan pelaksananya seolah tidak mau tahu kondisi yang sedang menimpa lingkungan sekitarnya.

Salah satu problem krusial yang kini masih menunjukkan titik nadir adalah problem kemiskinan. Maka, seseorang yang sudah pulang haji atau umrah yang merasa memiliki energi baru harus menggerakkan energinya kepada tindakan amar makruf, yaitu dengan cara memberikan teladan bagaimana cara membantu mereka yang proaktif dan berkelanjutan, serta tindakan nahi mungkar, yaitu dengan cara membebaskan mereka dari jebakan ketidakberdayaan—meminjam istilah Robert Chambers—yang disebabkan multifaktor, baik secara kultural maupun struktural.


Dengan demikian, haji yang dahulu pernah menjadi instrumen perubahan masyarakat melalui pengetahuan dan kekuatan—yang sudah terbarukan—dan menjadi transformasi kesadaran kehidupan bersosial yang luhur, akan bisa menginspirasi jemaah haji yang kini sedang khusyuk menjalankan ibadahnya di Tanah Suci. Sehingga, ketika mereka pulang ke Tanah Air menjadi kelompok penggerak keagamaan yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial yang luhur. 

Jumat, 20 September 2013

Interaksi Simbolik Ibadah Haji

Interaksi Simbolik Ibadah Haji
Fathorrahman  ;  Dosen Sosiologi pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; A’wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
KOMPAS, 20 September 2013
  

Bulan haji sudah tiba. Para jemaah yang dinyatakan memenuhi persyaratan telah diberangkatkan. Jemaah calon haji yang terganjal sistem kuota maupun lainnya mesti bersabar.
Barangkali ada hikmah yang bisa dipetik dari kondisi yang tidak nyaman ini. Jemaah yang kini sudah mulai tiba di Tanah Suci perlu memahami makna filosofis dan sosiologis dari setiap rangkaian rukun yang berlangsung di dalamnya.
Haji dalam pandangan Ali Syariati merupakan sebuah demonstrasi simbolis dan suatu pertunjukan banyak hal yang dilakukan secara masif untuk menghayati filosofi tentang penciptaan makhluk, sejarah peradaban, keesaan Tuhan, ideologi agama, dan kesatuan ummah.
Berbagai rukun yang bersifat wajib ataupun sunah dalam haji tak terlepas dari pergulatan simbolis yang melingkupi setiap sendinya. Semisal melempar jumrah, sai antara Shafa dan Marwah, berteduh di Padang Arafah di tengah malam, melakukan tawaf dengan mengelilingi Kabah, menggunakan pakaian ihram, mencukur rambut, dan lain sebagainya merupakan sarana pertunjukan yang tak hampa makna. Namun, setiap tindakannya mempunyai definisi tersendiri mengapa setiap rukun tersebut harus dilakukan sebagai syarat pemenuhan ibadah haji.
Interaksi simbol
Menarik jika mencermati berbagai rukun dalam haji, yang sarat demonstrasi simbolik, menggunakan teori interaksionisme simbolik George Herbert Mead. Bagi Mead, sebuah tindakan yang dilakukan setiap orang tak lepas dari imajinasi dalam menciptakan dunianya, sesuai kreativitas dan kemampuan dirinya. Dunia permainan bagi anak-anak, dunia belajar kerja bagi pendidik dan terdidik, dunia kerja bagi orang dewasa, dan dunia haji bagi orang yang ingin menyempurnakan rukun Islamnya adalah sarana untuk mengekspresikan proses interpretasi dua arah: antara subyek-obyek, antara pelaku dan lakon yang dimainkan.
Pada tiap-tiap dunia tersebut punya ciri sendiri. Antara satu dan yang lain tidak bisa saling mengintervensi berdasarkan kapasitas dirinya. Sebab jika ada pihak luar yang mengintervensi berdasarkan ukuran diri yang tidak selaras dengan karakteristiknya akan merusak tatanan presentasi diri yang dimainkan dalam dunianya.
Mencermati dunia haji, yang menurut Ali Syariati sarat dengan demonstrasi simbolik, harus dipahami sebagai arena presentasi diri yang mencoba untuk mengenali jejak-jejak perjalanan spiritual dan kultural yang dilakukan Nabi Adam, Nabi Ibrahim, dan Nabi Muhammad.
Tindakan melempar jumrah maupun sai antara Shafa dan Marwah yang menjadi salah satu rangkaian ibadah haji, misalnya, tak bisa dilihat melalui cara pandang linear. Namun, ia harus melibatkan analisa yang dialektis bahwa dalam dunia haji setiap orang punya hak dan kemampuan untuk menciptakan dan memanipulasi simbol-simbol di dalamnya sebagai tindakan dan presentasi diri untuk berserah.
Dengan demikian, demonstrasi simbol dalam dunia haji punya ciri tersendiri yang mencoba memusatkan perhatiannya pada proses-proses subyektif dan proses-proses interaksi tingkat mikro. Ia pada gilirannya akan menghasilkan definisi-definisi subyektif bersama kenyataan sosial yang terdapat di dalamnya.
Kenyataan sosial yang terdapat dalam dunia haji adalah sebuah perjuangan dan pengorbanan untuk menunjukkan kerelaan dan kebaktiannya kepada yang Maha Kuasa, tanpa harus menunjukkan egoisme berdasarkan kapasitas diri yang berada di luar karakteristik dunia haji. Misalkan, sikap mempertanyakan mengapa harus melempar jumrah, harus berdingin-ria di Padang Arafah, lalu coba menggantikannya dengan tindakan yang lain, maka—menurut George Herbert Mead—akan meruntuhkan keasyikan sebuah tindakan dalam dunianya yang sebenarnya bisa menuntun kita pada sebuah kepuasan dan kebahagiaan.
Konstruksi citra diri
Dalam menjalankan ibadah haji, sering kali setiap orang bertemu dengan berbagai peristiwa yang tidak bisa dinalar. Misalkan, tiba-tiba yang bersangkutan ditolong orang yang tak dikenal atau justru dijahati dengan tanpa alasan yang mendasarinya.
Sekilas, peristiwa ini aneh jika diukur dengan hukum kausalitas secara langsung. Namun, dalam teori tindakan, hal ini tidak lepas dari alokasi makna yang menginterpretasikan sebuah keberlanjutan sikap antara satu orang dan orang lain berdasarkan labelitas kebaikan dan keburukan yang pernah bersarang di pundaknya.
Dengan kata lain, setiap kebaikan dan keburukan yang ditampilkan dalam keseharian, menurut Erving Goffman (Presentation of Self in Everyday Life), akan jadi faktor penentu bagaimana asosiasi baik atau buruk akan melekat pada dirinya melalui penafsiran orang lain.
Dalam hal ini, peristiwa ”aneh” yang hadir dalam dunia haji tersebut menjadi cerminan simbolik bahwa tiap orang harus melakukan peningkatan diri dan evaluasi diri dalam kesehariannya. Ini agar kepuasan dan kebahagiaan yang menjadi citra diri yang paling luhur dalam kehidupan bisa dikonstruksi dengan baik.
Haji yang sarat dengan demonstrasi simbolik mempunyai definisi-definisi yang berkaitan erat dengan peran amaliah yang dimainkan bersama yang lain, tindakan ibadah yang diekspresikan dalam keheningan ataupun keramaian, ruang interaksi yang digunakan sebagai simpul pemersatu jemaah, atau presentasi diri berwujud kepasrahan untuk mengakui sebuah keesaan.
Ibarat sebuah permainan yang digandrungi anak-anak, haji adalah sebuah dunia yang digunakan sebagai ajang ekspresi dan kreasi simbol spiritualitas untuk mencapai kepuasan dan kebahagiaan. Di dalamnya terdapat persuaan dua arah, terjalin secara emosional, yang bisa mengakibatkan pelakunya menangis, terharu, termenung, atau mungkin tersenyum sambil membayangkan betapa permainan ini sangat mengasyikkan.

Dalam perspektif ini, wajar jika banyak orang ingin berhaji berulang-ulang. Karena, bisa jadi mereka tertarik dengan ”pertunjukan” yang menyajikan suguhan spiritualitas yang bisa mengajaknya kepada obyek-obyek material dan non-material yang menakjubkan. 

Kamis, 08 Agustus 2013

“’Mudico’ Ergo Sum”

“’Mudico’ Ergo Sum”
Fathorrahman ;  Dosen Sosiologi pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, A’wan Syuriyah PWNU Yogyakarta
KOMPAS, 07 Agustus 2013

”Mudico” ergo sum: karena aku mudik, maka aku ada selaras dengan pernyataan Descartes: Cogito ergo sum: karena aku berpikir, maka aku ada. Ini terinspirasi dari kicauan (tweet) Ulil Abshar-Abdalla. Pertanyaannya, mengapa mudik begitu penting buat eksistensi seorang perantau?

Mudik adalah tradisi tahunan yang berlangsung masif dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Inilah momentum untuk merekonsiliasi beragam keinginan dan ambisi meraih masa depan di negeri rantau dengan kerinduan masa lalu di kampung halaman. Keduanya bertemu dalam satu titik untuk saling menyapa, saling membagi, dan bahkan saling mengevaluasi.

Dalam tradisi mudik, setiap orang akan larut dengan emosional etnik yang tidak bisa dikalahkan dengan iming-iming apa pun. Dengan mudik, setiap orang akan merasakan betapa kampung halaman jauh lebih mendamaikan ketimbang negeri rantau yang penuh masalah.

Dalam sosiologi agama, mudik adalah penemuan kembali (reinventing) atau bahkan penyegaran kembali (refresh) jati diri yang ingin menyandarkan sebuah kerinduan ke pangkuan ibu kandung sekaligus melepas kepenatan hidup. Tidak terlalu berlebihan apabila mudik digambarkan sebagai perjalanan kultural sekaligus spiritual yang dapat menuntun setiap perantau ke sebuah tempat untuk berkontemplasi (mudzakarah) dan mengevaluasi diri (muhasabah) dari serangkaian kesibukan.

Mudik bergerak secara masif tanpa dibelenggu oleh latar belakang ideologi agama apa pun. Ia tidak dimonopoli oleh perantau Muslim an sich, yang karena telah menjalankan puasa dan akan menghadapi hari raya Idul Fitri. Namun, merujuk terminologi beyond belief-nya Robert N Bellah, mudik menuntun setiap perantau untuk merasakan kerinduan asasi di tanah kelahiran atau kampung halaman, yang telah menjadi arena kepublikan atau ruang publik untuk saling bersimpati dan berempati secara dinamis dan dialektis.

Mudik dan kepublikan

Diskursus tentang kepublikan terkait erat dengan konsep kultural manusia. Hannah Arendt dalam buku The Public and the Private Realm menyebutkan, kepublikan atau ruang publik adalah ruang ”penampakan” tempat orang berinteraksi dengan bertindak dan berbicara. Untuk membangun suasana interaktif yang mengakomodasi tindakan dan wicara, mudik berperan signifikan merealisasikan pemenuhan kerinduan kepada siapa pun untuk diajak bertindak dan berbicara. Terutama bahasan yang berkaitan dengan kenangan masa lalu, bagian penting dalam proses rekam jejak seseorang.

Dalam hal membicarakan sesuatu yang relevan dengan masa lalu sekaligus bekal untuk masa datang, setiap orang tidak akan segan membingkai masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan solidaritas sosial, sebagaimana ditegaskan Richard Rorty dalam buku Contingency, Irony and Solidarity. Tema tersebut akan membumbui setiap pertemuan apa pun dan dengan siapa pun tanpa harus dilingkupi karakter audiens yang dibatasi ideologi tertentu.

Kampung halaman sebagai arena publik akan selalu menegosiasikan batas-batas persoalan, baik yang dianggap tabu maupun lumrah, agar para perantau melaksanakan tugasnya mengemban misi masyarakat. Setidaknya, wejangan orangtua, guru, sanak saudara menjadi bahan evaluasi ketika para perantau kembali beraktivitas.

Perantau dapat dikatakan sebagai pewaris masyarakat kampung halaman yang banyak menitipkan harapan agar negara ini menjadi arena keberadaban. Jadi, mudik yang kini tengah berlangsung tidak lazim apabila hanya dimaknai sebagai sarana pamer keberhasilan. Mudik perlu dipahami sebagai recharge untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan di kampung halaman.

Secara filosofis, mudik serupa dengan puasa Ramadhan yang menjadi bulan membangkitkan kembali energi dalam beribadah ataupun bersosialisasi. Ini agar nilai-nilai keadilan dan solidaritas sosial menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan suatu kebijakan.

Nilai transformatif

Perantau yang menjadi pelaku utama mudik harus memahami bahwa ritual pulang kampung tahunan ini mempunyai nilai transformatif yang luhur yang bisa mencerahkan cara pandang ketika kembali ke tempat kerja masing-masing. Maka, keadilan yang menjadi prinsip dasar dalam kehidupan harus diimplementasikan dengan baik.

Selain itu, solidaritas sosial yang menjadi penyangga utama ruang interaksi satu dengan yang lain perlu disematkan di beragam ruang kerja, agar antara satu dan yang lain bisa bertegur atas nama ”kebaikan dan saling mengingatkan untuk mengendalikan diri dari perbuatan yang bertolak belakang dengan prinsip-prinsip keadilan”.

Dalam hal ini, salah satu faktor perusak tatanan negara adalah nihilnya jiwa tepo sliro untuk bekerja sama dalam penegakan kebenaran. Yang banyak terjadi saat ini adalah kerja sama untuk berbagi hasil kejahatan. Bahkan, jika ada orang yang mau mengingatkan seseorang yang hendak berbuat jahat, dianggap sebagai musuh berbahaya.

Kondisi ini tentu sangat ironis dan menjadi bumerang upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan. Sudah seharusnya, setiap orang terlibat secara sinergis untuk bahu-membahu mencegah dan memberangus praktik ini.

Jadi, mudik, secara esensial, selain dimaknai sebagai aspek ritual, perlu dimaknai pula sebagai momen spiritualitas yang berfungsi untuk membangkitkan sense of belonging melalui solidaritas sosial, yang sudah lama terbangun di kampung halaman. Setidaknya, nilai-nilai kearifan di kampung halaman menjadi sandaran hati untuk saling mengingatkan ke arah yang benar.

Dengan demikian, mudik yang menjadi sarana eksistensi perantau dan tempat peraduan untuk menunjukkan keadaan dirinya kepada ibu kandung halamannya akan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Setidaknya, proses mudik dengan melalui segala macam kesulitan bisa menjadi harapan untuk banyak orang.


Inilah kiranya, model ”mudico” ergo sum yang perlu dikembangkan dan disadari sebagai ruang untuk bertransformasi menuju keberadaban. ●