Tampilkan postingan dengan label Panggung Kaum Muda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Panggung Kaum Muda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Agustus 2013

Saatnya Kaum Muda Memimpin

Saatnya Kaum Muda Memimpin
Hamiduloh Ibda ;  Direktur Eksekutif Forum Muda Cendekia (Formaci) Jateng, Mahasiswa program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
SUARA KARYA, 14 Agustus 2013

Pemilu 2014 sudah dekat, dan masalah kepemimpinan nasional juga semakin gencar diwacanakan. Beriringan dengan itu, wacana tentang perlu tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik digelontorkan, bahkan kerap berubah menjadi desakan. Bahwa tampilnya "kaum muda", mewakili zeitgeist (jiwa zaman), baru telah memiliki titik urgensi untuk memimpin Republik ini. Mengingat dunia baru-zaman baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman baru dan harapan baru dengan terobosan-terobosan baru.

Wacana tentang perlu tampilnya kaum muda ini juga dilatarbelakangi oleh situasi politik di seputar pemilihan umum (pemilu) di era modern yang senantiasa berlangsung dalam jiwa zaman baru, yang di dalamnya selalu ada aneka perubahan radikal dan transformasi besar yang mempengaruhi iklim politik.
Pertanyaannya adalah kenapa kaum muda diharapkan tampil memimpin RI? Karena, kalau pun kepemimpinan Republik pasca-2014 akan kembali ditampilkan kaum tua, apalagi seperti yang sudah muncul ke permukaan, Megawati, Jusuf Kalla, Wiranto, Prabowo, Aburizal Bakrie, jelas kemampuan mereka tidak akan berbeda dengan kondisi sekarang.

Arah perjalanan bangsa ini pun sudah bisa ditebak mau dibawa ke mana. Perubahan bangsa yang diharapkan pun dapat diyakini tidak dapat berjalan semestinya dan secara signifikan sesuai dengan harapan publik. Lalu, apakah dengan demikian kaum tua rela membiarkan kursi kekuasaan itu direbut dan digenggam oleh kaum muda? Dari perspektif itu, tentu saja kekuasaan itu tidak akan diizinkan oleh kaum tua untuk diperebutkan dan digenggam kaum muda.

Jika kaum muda ingin mendapatkan kursi kekuasaan sebagai pemimpin Republik, itu harus diperjuangkannya, bukan mengharapkan bisa diperoleh begitu saja apalagi sebagai hadiah. Ingat, sejarah kekuasaan juga mengisahkan bahwa kekuasaan itu hadir karena diperebutkan, baik secara halus lewat pemilu yang demokratis, maupun lewat revolusi yang berdarah-darah.

Dalam situasi politik bangsa yang berjalan normal seperti sekarang ini, kita tentu tidak membutuhkan jalan revolusi untuk menemukan hadirnya seorang pemimpin yang dapat menggerakkan roda pergerakan bangsa. Lagi pula, perebutan kekuasaan lewat jalan kekerasan atau revolusi, bukan zamannya lagi. Karena, jalan tersebut cermin bebalisme, barbarianisme dan kepicikan alias irasionalitas. Yang dibutuhkan adalah rekayasa politik demokratik yang memungkinkan dapat tampilnya pemimpin dari kalangan kaum muda.

Misalnya, parpol harus membuka peluang bagi tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik. Parpol harus menciptakan regenerasi kepemimpinan kebangsaan yang baik. Mengapa parpol? Karena regulasi konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". Hingga kini belum ada amendemen atau judicial review di Mahkamah Konstitusi agar calon independen dapat bertarung di jalan perebutan kekuasaan pemimpin Republik.

Dengan membuka peluang itu, rakyat diberi kesempatan memilih pemimpin dari kaum nama pun, bukannya dipaksa atau diarahkan hanya untuk memilih kaum tua. Pemberian kesempatan kepada kaum muda untuk tampil memimpin Republik oleh parpol tidak lain sebagai bentuk kaderisasi kepemimpinan yang dilakukan parpol. Ingat, sulit tampilnya kaum muda di pentas kepemimpinan nasional karena kegagalan parpol dalam melakukan kaderisasi.

Kegagalan parpol itu karena tradisi kepartaian di Indonesia masih dominan dengan tradisi feodal, oligarkis, dan transaksional. Tradisi tersebut memang lekat dengan kuatnya politik figur dan minimnya upaya mentransformasikan politik figur.

Peluang Kaum Muda

Karena kekuasaan itu harus "diperjuangkan" alias "diperebutkan" maka kaum muda harus berjuang untuk mendapatkannya. Karena perebutan kekuasaan itu ibarat menghadapi tembok tebal, usaha pertama adalah merobohkan tembol tebal itu. Kalau lewat parpol, kaum muda harus berjuang agar kebiasaan mendahulukan ketua umum menjadi capres yang umumnya dari kaum tua harus dihilangkan. Kaum muda harus membangun citra politik dalam parpol agar mereka dapat mengajukan dirinya untuk menjadi capres. Kedua, jika halangannya di dalam konstitusi, perjuangan kaum muda adalah mendesak agar segera diamendemen konstitusi agar calon independen dapat diberikan kesempatan untuk bertarung.

Karena itu, kaum muda pun bebas mencalonkan diri lewat jalur independen. Sayang bahwa ini tidak mungkin dilakukan sekarang ini, alias pintu sudah tertutup bagi calon independen mengingat pemilu 2014 sudah tidak lama lagi. Jika itu tidak diperjuangkan, kita akan kembali menghadapi masalah yang sama setiap kali ketika mewacanakan tentang perlu tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik.

Untuk menggapai harapan itu, wacana tentang perlu tampilnya kaum muda ini perlu terus-menerus digelontorkan, dan ditambah sejumlah langkah progresif yang dibangun kaum muda sendiri, dengan dukungan agenda-agenda yang visioner demi menarik simpatik publik untuk ikut berjuang menempatkan kaum muda di garis terdepan kepemimpinan Republik.


Tentu saja peran pers menjadi sangat penting dibutuhkan untuk mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin dari kaum muda. Karena zaman baru dengan zeitgeist yang terus berubah cepat, kita sangat membutuhkan pemimpin yang lebih terbuka, lentur, dinamis, adaptif, lincah, dan kreatif, yang memang lebih menjadi sifat dasar dan jiwa kaum muda. Saatnya kaum muda memimpin. Yang merasa tua dan tak mampu memimpin, silahkan mundur! ● 

Senin, 19 Maret 2012

Panggung Kaum Muda


Panggung Kaum Muda
Agus Hernawan, PENELITI STUDI ADVOCACY DI SIT-VERMONT, AS
SUMBER : KOMPAS, 19 Maret 2012



“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan.”
(Naskah Proklamasi Kemerdekaan 1945)

Kata ”bangsa” pada kutipan Naskah Proklamasi di atas dicomot dari kata Sanskerta: vamsa atau vamca yang artinya ’keluarga, ras, keturunan’ atau ’satu garis keluarga’ (Russell Jones [Ed] dalam Loan-Words in Indonesian and Malay).

Arti etimologis ini menjadi penegas bahwa Indonesia adalah ”satu keluarga” yang bersumber dari kesamaan asal-usul masa lalu. Kesamaan itu ialah posisi sebagai inlander di lantai terendah struktur sosial kolonial yang membuat pengertian bangsa atau kebangsaan melampaui signifikasi etnologis.

Karena itu, bangsa dan kebangsaan menjadi penegasan kehadiran. Lebih spesifik lagi, ia merupakan panggung sejarah kaum muda. Ia merepresentasikan kesatuan tubuh kolektif kaum muda yang terikat pada tujuan dan yang berhubungan dengan kekuasaan dalam pertarungan yang dialektik sifatnya.

Jika kebangsaan berarti kehadiran dalam pikiran dan imajinasi banyak orang, kekuasaan adalah kehendak dan tindakan kaum muda dalam relasi dengan kenyataan material. Bagi kaum muda masa itu, kebangsaan tidak berhenti di medan simbolis, tetapi mensyaratkan kekuasaan sebagai penegasan sang subject-centered.

Kekuasaan tidak ditabukan, sebaliknya dilahirkan melalui pengorganisasian dan linked-solidarity dengan kepentingan orang banyak. Di titik inilah, pada masa itu, kaum muda mengada dan berterima sebagai juru bicara sesuatu yang disebut Indonesia.

Populis vs Populer

Tahun 1921, Soekarno muda dengan lantang meneriakkan, ”para intelektual harus memikirkan nasib rakyat”. Bahkan, dalam pleidoi Indonesia Menggugat, Soekarno mengulang lagi keyakinannya dengan menyatakan senjata kaum PNI ialah kekuasaan semangat rakyat. Dalam Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno menegaskan tesis ”sini-sana” yang dialektis sifatnya. ”Sini” ialah suatu masyarakat tertindas dan hendak lepas, bebas dari ”sana” yang menindas. Mencapai Indonesia merdeka, kata Bung Karno, adalah perjuangan dengan cara yang di ”sini” mengorganisasi diri, melakukan aksi-massa untuk melahirkan massa-aksi (kekuasaannya sendiri).

Mengunci nalar kritis dalam memahami dialektika ”sini-sana”, bahwa ”sini” (Indonesia) sudah sukses bebas dari ”sana” (rezim kolonial asing), membuat perayaan kemerdekaan sebatas romantisme heroik pembebasan nasional. Dialektika ”sini-sana” yang dinyatakan Bung Karno sesungguhnya rangkuman segala heroisme kaum muda yang disebut inlander, manifestasi blok solidaritas yang merangsek dan membentuk reeksistensi Indonesier dengan masyarakat yang dicita-citakan, dengan semboyan ”dari Sabang sampai Merauke”.

Pertautan, keterlibatan, dan sikap tidak mengisolasi diri membentuk karakteristik kaum muda masa lalu ke model kepemimpinan populis. Namun, evolusi yang merusak telah merunyak dewasa ini. Dorongan untuk meraih kekuasaan secara instan telah membuat kekuasaan dilucuti dari cita-cita kebangsaan dan kehendak orang banyak.

Kekuasaan menjadi entitas yang terlepas dan sepenuhnya tegak di atas sepasang kaki bernama kemewahan, prestise sosial, dan keangkuhan personal. Cita-cita kebangsaan dan kehendak orang banyak serupa ibu tua yang dikirim ke rumah jompo.

Kata populis tergusur oleh kata populer. Padahal, apa yang disebut terakhir tidak menyertakan basis moral yang jelas, termasuk tidak didasari komitmen sosial atau prestasi sosial di masyarakat, tetapi dikemas oleh slogan dan strategi branding mahal untuk melahirkan asosiasi pesohor di panggung politik. Akibatnya, tokoh muda yang muncul tidak berbeda dengan artis musiman dan cuma jadi pemimpin musiman. Lebih parah lagi, mereka masuk jajaran koruptor.

Panggung Sejarah

Ben Anderson dalam Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944-1945, mendefinisikan Revolusi 45 sebagai revolusi orang muda. Meski banyak dikritik, pernyataan itu mengandung kebenaran referensial. Ada kepararelan tesis Bung Karno tentang dialektika ”sini-sana” dengan Anderson karena posisi kaum muda adalah di ”sini”.

Namun, hari ini faktanya tidak demikian. Sejumlah tokoh muda yang sempat digadang-gadang akan melahirkan perbedaan dan membawa perubahan justru menjadi sumber pembusukan demokrasi kita. Mereka hanya dikemas kosmetik pencitraan, bermodal kepopuleran, kartu nama leluhur, atau finansial yang besar. Mereka sesungguhnya tidak di ”sini”. Mereka tidak bersama kita. Mereka tidak mewakili kehendak orang banyak. Mereka jauh dari juru bicara dari sesuatu yang disebut Indonesia.

Memilih posisi di ”sini” tidak selalu berarti berada di luar kekuasaan atau sistem kekuasaan yang tengah berlangsung, tetapi lebih menunjukkan adanya identitas ideologi kebangsaan. Kaum muda dengan identitas ideologi kebangsaan akan menjadi momen korektif dan membuat jalan sejarah kebangsaan selalu berada di dalam ketegangan kreatif untuk menjadi (to be). Setiap tindakan politik dan kultural mereka akan terkoneksi permanen dengan cita-cita kebangsaan dan kepentingan orang banyak.

Tidak Jelas Sini dan Sana

Ketidaktegasan antara ”sini” dan ”sana” disertai ketidakjelasan identitas ideologi kebangsaan menjadi penyebab banyak tokoh muda yang sebelumnya diharapkan justru terseret arus kepentingan ”sana”. Mereka tersandera moralitas kekuasaan ”sana” yang berujur ”doeli toean”, dan semata jadi perwalian otoritas yang merusak. Padahal, sebagaimana disebut di awal tulisan ini, kebangsaan merupakan medan pertarungan dialektik, satu panggung sejarah kaum muda.

Ketidaksanggupan membuat panggung sejarah sendiri dan ketidaksanggupan menjadi pembeda dan titian alternatif bagi perubahan barangkali terkait dengan ketidaksanggupan membangun satu aliansi strategis yang disebut collective libertarian. Ironis bahwa hal ini merupakan kenyataan mundur jika dibandingkan generasi 20-an yang berhasil mengatasi sekat-sekat primordial menjadi kehadiran. ●