Minggu, 17 Desember 2017

APBD DKI, Pilkada Langsung, dan Amendemen UUD 1945

APBD DKI, Pilkada Langsung,
dan Amendemen UUD 1945
Prijanto ;  Aster KSAD 2006-2007;  Wakil Gubernur DKI 2007-2012
                                               KORAN SINDO, 14 Desember 2017



                                                           
TOPIK ILC TVOne, 29 November 2017 “RAPBD DKI: Serangan Pertama untuk Anies-Sandi” cukup seksi. Patut diprediksi, akan ada serangan berikutnya. Padahal, dari dulu APBD selalu menjadi sorotan, namun tidak setajam di tahun 2018.  Prijanto ketika Wagub DKI, pernah menyoroti­n­ya dalam tiga buku.

Komentar Andrinof A Chaniago, dalam buku Meng­intip APBD dan Pembangunan Jakarta  (Oktober 2009): “.... per­kem­bang­an terkini pem­bangunan Jakarta dalam buku ini selayak­nya disambut oleh para pemang­ku amanah, ter­utama legislatif dan aparat eksekutif.” Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni: “Hanya datang dari seseorang yang memiliki tekad mewujud­kan clean and good governance  yang mau menganalisis sekali­gus mengkritik proses per­jalan­an pembangunan Jakarta me­lalui APBD, dst.”

Buku Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah  (Oktober 2011) dikomentari Laode Ida (Wakil Ketua DPD): “Bagi kalangan praktisi dan pengambil kebijakan pem­bangunan dan anggaran, buku ini seharusnya menjadi refe­rensi. Pengelolaan anggaran se­bagaimana penulis idealisasikan menjadi hal penting dst.”  Mengawal Uang Rakyat  merupakan buku yang ditulis di akhir jabatan Prijanto. Buku di­bedah oleh Effendi Gazali, Wanda Hamidah (DPRD) dan Ridwan Saidi (tokoh Betawi) pada 12 Desember 2012 di Hotel Boro­budur. Buku ini berisi langkah-langkah yang sebaiknya diambil agar publik terlibat sehingga APBD transparan dan akun­tabel. Buku tersebut diterima Ahok yang hadir pada acara ter­sebut.

Cerita di atas dimaksudkan sebagai bukti kisruh APBD DKI sudah sejak dulu. Salah satu buku dikomentari J Kristiadi, peneliti senior CSIS secara tajam: “....buku ini dapat dikata­kan ‘me­lawan arus banalisasi kemung­kar­an’... dst.” Walau begitu, polemik di era Gubernur Foke tidak ada aroma politik atau ke­tidakpuasan pilkada. Mengapa, kala itu patut diduga tidak ada kekuatan yang me­nunggangi PKS yang kalah da­lam Pilkada 2007. Berbeda de­ngan itu, di era Gubernur Jokowi  dan Anies ada aroma politik. “Melihat anggar­an Pemda DKI, saya kangen Ahok” salah satu contoh kritik saat ini. Media juga ada yang ber­main, memuji Ahok, menye­rang Anies-Sandi. Ada indi­kasi APBD dimanfaatkan se­bagai alat mem­bunuh karakter lawan politik, sehingga indikasi perpecahan saat pilkada terus bergulir.

Persoalan RAPBD dan APBD DKI Jakarta
Kisruh RAPBD itu di seputar alokasi dana dan macam pro­gram di SKPD karena ada ke­pen­tingan  komisi-komisi di DPRD. Rancangan dari eksekutif perlu dikoreksi karena berbagai kepentingan campur aduk. Mekanisme koreksi lewat pembahasan di DPRD. Tidak bisa hanya membaca website  DKI tentang anggaran lalu mengkritik lewat media, tanpa mendengar penjelasan.

Sebagai ilustrasi, dalam website  anggaran terlihat ada kenaikan belanja modal. Tidak benar jika terus berprasangka negatif, tanpa mendengar pen­jelasan. Mengapa besar, pasti ada penjelasan eksekutif. Ketika membaca PAUD dapat ang­gar­an APBD, padahal PAUD dapat anggaran APBN, buruk sangka muncul, duplikasi. Setelah di­jelas­kan, ternyata dari APBN untuk ope­rasional, sedangkan dari APBD untuk honor guru.

Sesungguhnya, sudah ada sistem yang melibatkan publik, agar anggaran transparan, tepat guna, berdaya guna, dan akuntabel. Publik mengontrol melalui website, menanyakan dan  saran lewat pembahasan di DPRD DKI. Jurus politik yang umum adalah (1) memuji tokoh sendiri (2) kill the meseger/mem­bunuh karakter lawan politik (3) mengacak sistem dan merusak situasi. Hendaknya jurus-jurus ini tidak menggunakan APBD sebagai wahana ketidak­puasan hasil pilkada langsung.

Pilkada Langsung dan Amandemen UUD 1945

UUD 1945, terdiri atas Pem­bukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan, memiliki 16 bab. Setelah di­amendemen, UUD 1945 hanya terdiri atas Pem­bukaan dan pasal-pasal. Walau tertulis sama 16 bab, tetapi ada keanehan, Bab IV hasil amen­demen kosong melompong. Dari berbagai diskusi dan kaji­an, undang-undang dasar (UUD) hasil amendemen diketemukan banyak hal yang patut dinilai menyimpang dari cita-cita para founding fathers.

Bambang Wiwoho, jurnalis senior, dalam artikelnya “Per­baiki Sistem Ketatanegaraan yang Amburadul” mem­visual­isasi­kan UUD 1945 bagaikan pohon kehidupan, di mana se­luruh denyut kehidupan bangsa dan negara tergantung kepada­nya. UUD 1945 hasil amen­demen 2002 saat ini menjadi sumber segala produk hukum dan aturan berbangsa dan bernegara bak pohon beracun, be­nih, sampai buahnya be­racun. Mengamandemen UUD 1945 telah merusak sistem, melahir­kan ber­ba­gai aturan yang me­mun­cul­kan ancaman krisis moral. Demikian B Wiwoho.

Secara faktual, per­satu­an dan kerukunan  masya­ra­kat ham­pir di semua la­pisan ke­hidup­an terganggu akibat pil­pres dan pilkada langsung. Stigmatisasi anti-Pancasila, antikebinekaan, tuduhan intoleran, ujaran kebencian dan tindakan permusuhan, men­jamur de­ngan alamat yang tidak jelas. Walau pilpres dan pilkada sudah usai, suasana ber­saing dan beda pendapat ber­langsung sampai ke­temu pilpres dan pilkada berikutnya.

Pilpres diatur dalam Bab VIIB UUD hasil amende­men dan pilkada langsung jabaran dari Pasal 22E (6) Bab VIIB. Per­tanya­an kritisnya, apakah sis­tem pemilu tersebut disengaja pihak asing karena melihat kemajemukan bangsa Indonesia bisa dieksploitasi men­jadi konflik? Mengapa asing kita curigai? Karena pro­ses amen­demen UUD 1945 pa­tut diduga kuat didanai lembaga keuangan internasional dan LSM asing ikut campur (John Mempi, Di Balik Amandemen UUD 1945 ).

Rekomendasi 
   
Apabila sinyalemen Bam­bang Wiwoho juga kaum intelektual dan praktisi yang mengkaji UUD hasil amen­de­men merupakan “pohon beracun” yang bisa menghancurkan NKRI benar, apa salahnya jika rakyat kecil hingga presiden berpikir untuk “Kembali ke UUD 1945 asli untuk disempurnakan”. Pikir­an, ajakan, dan gerakan ini bukan bermaksud makar, tetapi gerakan moral dan intelektual dengan hati jujur dan lempang agar NKRI tidak hilang dari peta dunia.

Kembali ke UUD 1945 asli ibarat kembali ke titik pangkal ke­tika tersesat di jalan. Pe­nyem­purnaan dengan cara aden­dum merupakan langkah orientasi ke depan, dengan tidak meninggalkan nilai-nilai konstitusi asli ketika Indonesia merdeka didirikan. Hal ini di­maksudkan untuk mewujudkan terselenggaranya kehidup­an berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, yang tidak otoriter, tidak militeris­tik, tidak liberalistik, dengan presiden orang Indonesia asli yang masa jabatannya dibatasi.

Di samping itu, juga me­wu­jud­kan pemerintahan yang mengimplementasikan ke­daulat­an rakyat dalam wadah MPR, menegakkan HAM, me­ngelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, dan sis­tem politik serta ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Panca­sila. Demokrasi yang dibangun bukan individualistik yang dapat merobek persatuan bangsa.

Mengingat Konstitusi Ne­gara sebagai “soko guru” NKRI, kiranya MPR secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan menyelenggarakan dialog de­ngan kaum intelektual dan prak­tisi yang memiliki pemikir­an dan niat seperti di atas, secara terbuka sehingga rakyat pa­ham, sebagai bagian dari pen­didikan politik.  Pujian asing bah­wa Indonesia sebagai ne­gara demokratis yang besar ka­rena konstitusi saat ini kiranya tidak meninabobokan kita, karena itulah kehendak mereka yang tidak ingin Indonesia stabil dan besar. Belum terlam­bat, jangan sampai asing menguasai negeri kita. Semoga Tuhan mem­berikan jalan terbaik.

1 komentar:

  1. **** ANAPoker ***


    TIDAK DI RAGUKAN LAGI HANYA DI SINI KAMU BISA MAIN SEPUASNYA

    DENGAN satu ID Sudah Bisa Bermain Semua Games
    ||POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10 ||

    + Bonus Extra 10% (New Member)
    + Bonus Extra 5% (Setiap harinya)
    + Bonus RakeBack Tanpa Minimal T.O (HOT Promo)
    + Bonus 20.000 (ALL Members)

    Tunggu Apa lagi Gabung Main dan Menangkan Uang Tunai Setiap Harinya,
    Karena Semua bisa menang disini.
    Untuk Registrasi dan Perdaftaran :
    WhatsApp | 0852-2255-5128 |

    BalasHapus