Tampilkan postingan dengan label Astrid Ayu Bestari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Astrid Ayu Bestari. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 April 2021

 

Pandemi Covid-19 dan Angka Kematian

Astrid Ayu Bestari ;  Koordinator Fungsi Seksi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

KOMPAS, 26 April 2021

 

 

                                                           

Indonesia boleh berbangga, untuk pertama kali sejak merdeka, berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit pada Maret 2018. Namun sayangnya, pencapaian itu tidak berumur panjang.

 

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021, angka kemiskinan Indonesia September 2020 kembali menyentuh dua digit, tepatnya 10,19 persen. Meningkat 0,41 persen poin dari Maret 2020 dan 0,97 persen poin dari September 2019. BPS mencatat, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta, bertambah 1,13 juta orang dari Maret 2020 dan 2,76 juta dibandingkan September 2019.

 

Peningkatan kemiskinan ini menghapus kemajuan yang dicapai beberapa tahun terakhir dan mengancam target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2030. Secara gamblang, penyebab utama peningkatan kemiskinan di Indonesia adalah pandemi Covid-19.

 

Pandemi telah menjangkau hampir setiap negara di dunia, menyebar dengan kecepatan yang mengkhawatirkan dan membuat aktivitas ekonomi hampir terhenti karena negara-negara memberlakukan pembatasan ketat aktivitas untuk menghentikan penyebaran virus. Covid-19 telah dan akan terus menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia. Dampak ekonomi diprediksi besar dan jutaan orang akan jatuh miskin.

 

Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya merupakan fondasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Namun, Bank Dunia pada Oktober 2020 memperkirakan kemiskinan ekstrem global akan meningkat pada 2020 untuk pertama kalinya dalam lebih dari 20 tahun karena pandemi Covid-19. Sebelumnya, upaya pengurangan kemiskinan juga terhambat oleh konflik dan perubahan iklim.

 

Guncangan sisi penawaran dan permintaan

 

Pandemi Covid-19 diperkirakan akan mendorong tambahan 119 juta hingga 124 juta orang ke dalam kemiskinan ekstrem di 2021. Faktor terkuat yang memengaruhi kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi.

 

Dampak Covid-19 terhadap kemiskinan dijelaskan oleh interaksi tiga faktor. Pertama, tingkat keparahan dari sisi kesehatan. Tingkat penularan yang semakin tinggi akan mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk mengurangi penularan, seperti pembatasan sosial (social distancing) dan lockdown.

 

Kedua, tingkat keparahan kejatuhan ekonomi yang terjadi. Ini berkaitan dengan masalah-masalah struktural, seperti ketergantungan pada komoditas primer atau pasar utama/rantai nilai yang mengalami keterpurukan ekonomi, ketersediaan ruang fiskal, dan utang-utang yang belum dibayar.

 

Ketiga, bobot relatif orang-orang yang berada di sekitar garis kemiskinan, yang mungkin akan jatuh dalam kemiskinan apabila terjadi penurunan pendapatan per kapita mereka (Valensisi, 2020).

 

Pandemi Covid-19 memicu guncangan sisi penawaran (karena terganggunya aktivitas bisnis) serta guncangan sisi permintaan (meningkatnya pengangguran dan keengganan konsumen untuk berbelanja dan menurunnya investasi).

 

Di sisi penawaran, ada penurunan langsung dalam penawaran tenaga kerja dari pekerja yang tidak sehat, seperti pengasuh yang harus merawat anak-anak karena penutupan sekolah dan dari peningkatan angka kematian. Namun, dampak yang lebih besar pada kegiatan ekonomi terjadi karena upaya penanggulangan penyebaran penyakit melalui lockdown dan karantina.

 

Upaya pengurangan penyebaran virus memaksa perusahaan merumahkan pekerjanya, terutama di sektor manufaktur seperti garmen, sektor transportasi, dan pariwisata. Pemberlakuan pembatasan sosial dan lockdown juga menurunkan pendapatan pekerja di sektor informal, terutama di sektor perdagangan dan ritel.

 

Di sisi permintaan, hilangnya pendapatan, ketakutan akan penularan, dan meningkatnya ketidakpastian membuat orang mengeluarkan uang lebih sedikit. Pekerja mungkin di-PHK karena perusahaan tidak dapat membayar gaji mereka.

 

Efek ini bisa sangat parah untuk beberapa sektor, seperti pariwisata dan perhotelan. Sentimen konsumen dan bisnis yang kian memburuk mendorong perusahaan mengurangi pengeluaran dan investasi. Pada akhirnya, ini akan menyebabkan penutupan bisnis dan hilangnya lapangan kerja.

 

Kondisi ini menyebabkan banyak pekerja kehilangan sumber pendapatannya yang secara langsung berdampak pada peningkatan kemiskinan. Pembatasan aktivitas ekonomi terutama dirasakan oleh negara berkembang, yang memiliki sektor informal yang besar dan cakupan lebih kecil untuk pekerja yang bekerja dari rumah.

 

Di Indonesia, menurut hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Sebanyak 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja, 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran, 0,76 juta penduduk keluar dari angkatan kerja, dan 1,77 juta penduduk berubah status menjadi sementara tidak bekerja.

 

Di banyak negara berkembang, dampak Covid-19 diperparah oleh berkurangnya ekspor, berkurangnya remitansi akibat banyaknya pekerja migran di-PHK, berkurangnya aliran investasi langsung luar negeri, meningkatkan kerentanan berutang, serta pengetatan persyaratan kredit internasional dan arus modal keluar.

 

Meningkatnya tekanan pada anggaran pemerintah dan neraca pembayaran semakin memperburuk situasi, membatasi ruang untuk melakukan respons kebijakan yang aktif.

 

Jatuhnya perekonomian ini bisa terus berlanjut dan menyebabkan kerusakan serius pada suatu negara. Tanpa tindakan pencegahan, lapangan kerja mungkin tak tersedia ketika resesi telah berakhir, banyak perusahaan mengalami kebangkrutan, dan bank serta neraca keuangan nasional bisa terganggu. Covid-19 telah dengan jelas mengajarkan kita bahwa suatu negara hanya sekuat mata rantai terlemahnya, yaitu kesehatan masyarakatnya serta ekonominya. ●

 

Selasa, 30 Maret 2021

 

Krisis Pengangguran Usia Muda di Indonesia

 Astrid Ayu Bestari ;  Koordinator Fungsi Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan

                                                        KOMPAS, 30 Maret 2021

 

 

                                                           

Bank Dunia memperkirakan, untuk satu dekade ke depan, satu miliar penduduk muda akan mencoba memasuki pasar tenaga kerja, tetapi kurang dari setengah dari mereka yang akan mendapatkan pekerjaan formal.

 

Hal ini menyebabkan mayoritas penduduk usia muda, terutama yang berasal dari kelompok minoritas dan terpinggirkan, akan menganggur.

 

Kenaikan ketimpangan ekonomi dan tidak memadainya kesempatan kerja yang tersedia berpotensi memberikan dampak negatif bagi generasi muda di seluruh dunia.

 

Menurut Sadono Sukirno (2007) dalam bukunya Makroekonomi Modern, pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi belum bisa memperolehnya.

 

Pengangguran tercipta karena adanya kesenjangan (gap) antara sisi penawaran dan permintaan di bidang lapangan pekerjaan. Sebanyak apa pun tenaga kerja yang tersedia dan siap untuk bekerja, kalau tak ada permintaan akan tenaga kerja, orang itu tidak bisa bekerja.

 

Youth unemployment adalah penduduk usia muda, yaitu penduduk yang berusia 15-24 tahun menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mencari pekerjaan, tetapi tidak dapat memperolehnya.

 

Sejatinya, pengangguran sendiri merupakan masalah bagi sebuah negara, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini, di mana pengangguran muda kemudian secara cepat berkembang menjadi krisis global.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional, Agustus 2020, menunjukkan tingkat penganggur umur muda di Indonesia sebesar 20,46 persen. Ini dapat diartikan bahwa dari 100 penduduk usia 15-24 tahun yang termasuk angkatan kerja, terdapat sekitar 20 orang yang menganggur.

 

Selain itu, pangsa penganggur umur muda terhadap total penganggur di Indonesia adalah 44,85 persen. Hal ini menandakan hampir setengah dari seluruh penganggur di Indonesia berasal dari kelompok umur muda.

 

Adanya penduduk umur muda yang tidak memiliki pekerjaan dalam jumlah yang besar akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penduduk umur muda, jika terus-terusan tidak dapat memperoleh pekerjaan, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan mental.

 

Penduduk kelompok umur ini cenderung akan menjadi putus asa dan menyerah untuk mencari pekerjaan, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan yang mereka inginkan.

 

Banyak penelitian yang telah dilakukan hingga saat ini menunjukkan efek pengangguran atau jobless pada awal karier seseorang kemungkinan dapat menyebabkan efek jangka panjang pada prospek pendapatan dan peluang kerja.

 

Penduduk umur muda yang merasa putus asa, terutama yang berasal dari keluarga dengan pendapatan rendah, lambat laun akan kehilangan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Penduduk kelompok umur ini akan kehilangan kepercayaan diri untuk memperoleh pekerjaan layak sesuai dengan kemampuan, pada akhirnya memilih berkompromi dengan pilihan pekerjaan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pilihan pekerjaan yang tersedia pada umumnya berada di sektor informal atau pekerjaan dengan penghasilan rendah.

 

Kelompok penduduk ini terancam masuk dalam putaran ”perangkap kemiskinan” (poverty trap). Penduduk umur muda yang berasal dari keluarga berpendapatan rendah kemudian bekerja pada sektor informal yang menghasilkan pendapatan yang rendah juga, gagal memperbaiki kualitas hidup dan terus hidup dalam kemiskinan.

 

Dampak Covid-19

 

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan gangguan parah pada ekonomi dan pasar tenaga kerja di seluruh dunia. Pada April 2020, Bank Pembangunan Asia (ADB) memperingatkan bahwa pandemi akan mengancam pekerjaan 68 juta pekerja di seluruh Asia jika wabah berlanjut hingga September.

 

Adanya pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya penganggur umur muda di Indonesia. Data BPS menunjukkan peningkatan penganggur muda sebesar 2 persen di Indonesia antara tahun 2019 dan 2020 (Sakernas).

 

Suatu negara, jika stabilitas ekonominya mulai memburuk, masalah pengangguran akan muncul dan dampak langsungnya dapat diamati pada generasi muda yang biasanya menjadi yang pertama diberhentikan dari pekerjaan.

 

Berkaca dari krisis ekonomi sebelumnya, krisis 2008, penduduk umur muda akan sulit untuk menemukan atau mempertahankan pekerjaan akibat dianggap ”kurang pengalaman” di pasar tenaga kerja karena kurangnya masa kerja mereka.

 

ADB dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam laporan mereka menyatakan bahwa krisis akan berdampak berbeda pada penduduk umur muda, tergantung pada situasi mereka di pasar tenaga kerja.

 

”Beberapa remaja akan menghadapi kesulitan menyeimbangkan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan untuk melengkapi pendapatan keluarga. Yang lain akan menghadapi tantangan untuk mencari pekerjaan pertama mereka di pasar tenaga kerja dengan permintaan yang sangat terbatas,” demikian diungkapkan oleh kedua organisasi tersebut.

 

”Lebih banyak penduduk umur muda akan menghadapi kesulitan dalam peralihan dari pekerjaan tidak tetap dan informal ke pekerjaan yang layak. Dan semakin banyak penduduk umur muda yang tidak bekerja atau tidak dalam pendidikan maupun pelatihan (NEET) mungkin semakin terlepas dari pasar tenaga kerja,” demikian ditambahkan.

 

Dampak pandemi Covid-19 pada pasar tenaga kerja pada penduduk kelompok umur muda membutuhkan penanganan berskala besar dan terarah.

 

Banyak upaya telah dilakukan pemerintah dalam upaya penanganan pengangguran, mulai dari pemberian stimulus bagi pelaku usaha, subsidi upah, hingga penyediaan Kartu Prakerja. Salah satu rekomendasi ILO adalah merancang program pasar tenaga kerja aktif yang tepat sasaran.

 

Ini termasuk menyediakan program subsidi upah yang ditargetkan untuk penduduk umur muda, mendukung penduduk umur muda dalam perencanaan pekerjaan dan bantuan pencarian kerja, memperluas akses penduduk umur muda untuk mendapatkan kembali keterampilan dan peningkatan keterampilan, dan berinvestasi dalam kewirausahaan penduduk kelompok umur muda. ●