Tampilkan postingan dengan label Penggunaan Bandara Halim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penggunaan Bandara Halim. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Januari 2014

Memetik Pelajaran dari SHIA

Memetik Pelajaran dari SHIA

Chappy Hakim  ;  Pilot Senior, ATPL Holder No.2391
KORAN SINDO,  17 Januari 2014
                                                                                                                        


Minggu ini banyak orang tengah menikmati keputusan yang diambil untuk mengatasi delay penerbangan di Soekarno- Hatta International Airport (SHIA) yaitu memindahkan sebagian dan menambah beberapa penerbangan di Halim Perdanakusuma. 

Apa sebenarnya yang terjadi dan apa sebenarnya yang menjadi penyebabnya, tidak banyak yang mengetahuinya dengan benar. Di dalam dunia penerbangan, semua kegiatan telah diatur dengan cermat dan akurat berupa ketentuan, regulasi, dan aturan yang sangat ketat. Tidak ada sedikit pun diberikan ruang untuk berkompromi. Itu sebabnya dalam dunia penerbangan sangat dibutuhkan disiplin yang tinggi. 

Sebagai manusia biasa, untuk mewujudkan disiplin, tidaklah mungkin bila tidak dilakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat pun akan menjadi sia-sia bila tidak ada sanksi dengan efek jera jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan dari aturan yang berlaku. Dengan menaati semua aturan dan regulasi serta ketentuan yang berlaku, akan sangat kecil kemungkinan terjadi masalahmasalah yang tidak diinginkan dalam dunia penerbangan. 

Sayangnya, untuk bergiat di dunia penerbangan yang sangat padat teknologi ini, tidak hanya dibutuhkan pengetahuan yang cukup, tetapi juga dibutuhkan kecerdasan agar secara operasional pengelolaan penerbangan yang ketat aturan itu dapat memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi orang banyak. 

Di sinilah letak kunci dari keberhasilan manajemen pada bidang penerbangan sekaligus di sini pula letak kegagalan yang mungkin terjadi. Slogan “the right man on the right place” tidak bisa ditinggalkan hanya untuk menjadi slogan belaka.

Mari kita tengok sejenak apa sebenarnya yang terjadi di SHIA. Airport internasional kebanggaan Indonesia ini sudah beberapa waktu yang lalu dikenal sebagai airport yang “congested” dan “outdated”, airport yang sudah kepenuhan dan ketinggalan zaman. Konon SHIA sudah mencapai 300% melebihi kapasitasdari desainawalnya. 

Disisi lain, peralatan yang digunakan untuk mengatur lalu lintas udara sudah sangat ketinggalan zaman. Lebih dari itu, peralatan yang berlokasi di Jakarta ternyata tidak “kompatibel” dengan peralatan pengatur lalu lintas udara yang lebih modern di Makassar. Singkat kata, SHIA memang sudah jauh melebihi kapasitas dan penerbangan yang berangkat dan datang sudah mengalami “delay” yang “ugal-ugalan”, sampai lebih dari 5-6 jam! 

Menyimak dari uraian pada pendahuluan tadi, dengan mudah kita dapat menyimpulkan apa sebenarnya yang telah terjadi. Disiplin yang rendah telah menyebabkan manajemen tidak jeli melihat perkembangan pertumbuhan penumpang yang bisa bablas sampai 300%. Ini dapat dipastikan pula sebagai akibat dari rendahnya pengawasan yang dilakukan. 

Pertumbuhan penumpang telah dinikmati semata dengan mengukur bahwa telah terjadi kenaikan kemakmuran bagi rakyat banyak. Sikap seperti ini telah membuat lalai untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) penerbangan dan peningkatan kapasitas serta pelayanan lalu lintas udara. Kini kita kekurangan banyak tenaga pilot, banyak tenaga pengatur lalu lintas udara (air traffic control) dan teknisi pemeliharaan pesawat terbang. 

Manajemen telah begitu sibuk hanya memperhitungkan keuntungan belaka tanpa berpikir untuk meningkatkan pelayanan, fasilitas infrastruktur, dan menyiapkan SDM bidang penerbangan terutama pilot dan tenaga ATC. Ini semua kemudian menyajikan kehadapan kita SHIA yang dipakai melebihi kapasitasnya dan delay yang ugal-ugalan

Sayangnya, dalam mencari solusi pemecahan masalah tersebut, telah diambil keputusan yang terburu-buru dan terkesan “menggampangkan” persoalan. Solusi itu hanya berupa mengalihkan kelebihan slot penerbangan di SHIA ke Halim. Satu keputusan yang sangat naif. Ada dua kejanggalan besar dari keputusan itu. 

Yang pertama tentang rentang kendali operasi dalam pemerintahan dan yang kedua tidak sampainya data lapangan ke pengambil keputusan. SHIA dan Halim sebagai bandara sama-sama aerodrome, namun keduanya berada di bawah kendali institusi yang berbeda. SHIA berada di bawah kendali Kemhub dan Kemeneg BUMN, sedangkan Halim berada di bawah TNI AU, Mabes TNI, dan Kementrian Pertahanan. 

Dengan demikian, sangat janggal sekali menyaksikan kesibukan Kementrian Perhubungan (Kemhub) dan Angkasa Pura 2 (AP2) yang langsung saja secara sepihak mengatur sendiri limpahan penerbangan di SHIA hasil dari salah urus manajemen ke Halim lengkap dengan penjadwalan penerbangannya. 

Ini merefleksikan juga bahwa ternyata slot penerbangan maskapai penerbangan yang tidak mampu lagi diberikan karena SHIA sudah terlalu penuh, (karena kesalahan manajemen) dengan mudah dapat dialihkan begitu saja ke Halim yang merupakan pangkalan udara militer subsistem pertahanan udara nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak pula terdengar penjelasan dari pihak Angkatan Udara, Mabes TNI, dan Kementrian Pertahanan sebagai pemegang kendali dan pembinaan dari Pangkalan Militer Halim Perdanakusuma. 

Kejanggalan kedua tentang realita lapangan yang memang susah sampai di meja para pengambil keputusan, lebih kepada kebiasaan “asal bapak senang” (ABS). Dalam banyak hal, kita memang sangat menikmati upacara-upacara yang lebih seremonial sifatnya, tanpa berkewajiban bekerja keras untuk itu. Demikian pula saat menjelang digunakan Halim dalam prosesi “inspeksi kesiapan” Halim sebagai bandara yang siap menjadi tempat tumpahan traffic dari SHIA. 

Tampak dengan jelas, bagaimana perbaikan yang hanya dilakukan di bagian depan gedung terminal yaitu dicat dan dikapur layaknya orang bersolek dengan beberapa perubahan sedikit alakadarnya. Tidak jauh dari situ, di balik dinding yang diinspeksi tersebut tergelar ruang parkir pesawat (apron) yang sempit dengan beberapa pesawat parkir di sekitarnya dan bahkan masih banyak bangkai pesawat yang tergeletak tidak teratur di sana. 

Sejajar dengan itu terbentang runway yang hanya satu buah dan tidak dilengkapi taxiway sebagai sarana perjalanan pesawat dari apron ke runway dan sebaliknya untuk take off dan landing. Itulah semua yang dikemukakan sebagai “telah siap” Halim dioperasikan kembali sebagai bandara untuk penerbangan komersial. Entah sampai kapan kita selalu saja senang menikmati sandiwara yang sejenis ini. 

Memang benar seperti pernah dikatakan oleh Malcolm S Forbes bahwa “It’s so much easier to suggest solutions when you don’t know too much about the problem.” Sangat mudah menyarankan sebuah solusi bila Anda tidak mengetahui banyak tentang masalah yang tengah dihadapi. Selayaknya kita semua mampu memetik pelajaran berharga dari keputusan yang tergesa- gesa memindahkan tumpahan kelebihan penerbangan dari SHIA ke Halim tersebut. 

Seyogianya semua pemangku kepentingan penerbangan nasional hendaknya rela duduk bersama membahas masalah serius dengan jujur yang tengah dihadapi negeri ini untuk kemudian berembuk dengan baik untuk mencari solusi bersama yang masuk akal demi menyelesaikan masalah tersebut. 

Bila diperlukan, cukup banyak pihak yang akan sukarela turut berpartisipasi “urun rembuk” agar Indonesia dapat dipandang lagi sebagai sebuah negara yang memang berkemampuan memenuhi standar minimum keamanan dan keselamatan terbang seperti yang dipersyaratkan di kancah global sebagaimana tercantum dalam regulasi International Civil Aviation Orga. Semoga saja.
 ●

Rabu, 08 Januari 2014

Keputusan yang Gegabah

                                         Keputusan yang Gegabah

Chappy Hakim  ;   Pilot Senior,
Pemegang Airlines Transport Pilot Licence (ATPL) No 2391
KORAN SINDO,  07 Januari 2014
                                                                                                                        


Bandar Udara Halim akan mulai melayani penerbangan komersial pada 10 Januari 2014. Ini untuk mengurangi beban Soekarno-Hatta International Airport (SHIA) yang sudah mendekati tiga kali melebihi kapasitasnya. Dalam dunia penerbangan yang dikenal padat teknologi diketahui memiliki sifat yang sangat taat asas dalam arti semua kegiatannya diatur dengan aturan-aturan dan ketentuan yang ketat serta tanpa kompromi. 

Sedikit saja aturan dilanggar, sebenarnya itu sudah merupakan tindakan yang “membuka” pintu terjadi kecelakaan. Dalam kondisi yang seperti itu, bila berhadapan dengan masalah, menjadi tidak mudah untuk dapat mengatasinya. Seorang peneliti senior di National Aeronautic and Space Administration (NASA) Dr Judith Orasanu mengatakan, “Dalam dunia penerbangan Anda tidak akan mampu menyelesaikan masalah bila Anda tidak mengetahui bahwa Anda tengah menghadapi masalah dan bila Anda tidak mengetahui anatomi dari masalah yang tengah Anda hadapi.”
SHIA dibangun dengan kapasitas untuk melayani 22 juta penumpang setiap tahun, namun pada 2012 saja SHIA sudah harus melayani lebih dari 54 juta penumpang. Itu berarti SHIA sudah dipaksa melayani kapasitas yang sudah hampir tiga kali lipat dari kemampuannya. Ini menyimpulkan bahwa SHIA sudah dikelola melewati aturan yang ditentukan saat dirancang yaitu hanya melayani penumpang sebanyak 22 juta per tahun. Dengan perkataan lain, SHIA sudah dikelola dengan “tidak tahu aturan”. 

Seharusnya saat sudah akan melewati 100% kapasitas kemampuannya, atau bahkan sesaat sebelum itu, semua izin penerbangan langsung dibatasi agar tidak terjadi “over-loaded”. Namun, yang terjadi adalah seperti saat ini yaitu begitu banyak keterlambatan penerbangan sebagai akibat kapasitas yang sudah hampir mencapai tiga kali lipat lebih besar. Ditambah lagi dengan beberapa faktor penyebab antara lain kondisi air traffic control (ATC) baik peralatan dan kualitas serta kualitas sumber daya manusianya. 

Sangat disayangkan, solusi dari “salah urus” manajemen SHIA yang menghasilkan proyek over loaded ini adalah memindahkan beberapa penerbangan ke Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Solusi tersebut sungguh sangat memojokkan pihak Halim yang dipaksa untuk berhadapan dengan masyarakat banyak pengguna jasa angkutan udara yang sudah frustrasi di Cengkareng. Akses jalan menuju Halim yang hanya satu dan relatif sempit dipastikan akan menjadi “biang kerok” kemacetan di sekitar Lanud Halim. 

Seperti yang telah terjadi di Lanud Husein Bandung, beberapa waktu lalu masyarakat pengguna jalan telah memaksa pihak pangkalan untuk membuka akses jalan menembus tengah-tengah kompleks militer pangkalan udara Husein untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi di jalan menuju Husein. Hal yang serupa kiranya akan terjadi juga nanti di Halim. Yang juga sangat tidak etis adalah ada tidak kurang dari dua sekolah penerbang yang harus “angkat kaki” dari Halim untuk memberikan jatah penerbangan bagi rute yang dipindahkan dari SHIA. 

Belum lagi keberadaan empat skuadron udara di Halim yang dipastikan akan terganggu dengan penambahan penerbangan tumpahan dari Cengkareng. Puluhan tahun rencana kerja dan latihan Angkatan Udara di Lanud Halim terganggu saat status Halim dijadikan International Airport sementara saat menunggu kesiapan SHIA. Saat itu semua latihan telah dipindahkan dengan paksa ke Bandung dan Lampung yang saat ini tidak mungkin lagi dilakukan karena sudah sangat penuh pula trafficnya. 
Banyak yang tidak memahami bahwa Halim “bukan hanya” sebuah aerodrome, melainkan juga berfungsi sebagai “subsystem” dari alat utama sistem persenjataan Angkatan Udara. Di Lanud Halim terdapat basis utama dari Markas Besar Komando Pertahanan Udara Nasional, Skuadron Udara, Skuadron Teknik Pemeliharaan Pesawat, dan Batalion Tempur Korps Paskhasau. Semua itu menggunakan Lanud Halim tidak saja sebagai sebuah pangkalan udara, tetapi juga sekali lagi sebagai subsistem pertahanan udara nasional. 

Di sisi lain, rancang bangun dari pangkalan udara Halim tidaklah diperuntukkan bagi penerbangan komersial karena di kawasan Halim terdapat dua area kawasan terbang latihan dan tes pesawat udara (pascapemeliharaan) di atas Bogor Area dan Pelabuhan Ratu Area. Kegiatan di kawasan ini akan sangat terganggu bila ada kegiatan penerbangan reguler komersial pada jam-jam tertentu. Faktor keselamatan terbang menjadi tidak dapat terjaga dengan baik. SHIA dan Halim memang sama-sama sebuah aerodrome, tetapi dengan peruntukan yang sangat berbeda. 

SHIA berorientasi “profit-oriented” atau bisnis mencari keuntungan, sementara Lanud Halim berorientasi kepada “combat-readiness” atau kesiapan tempur. Lebih tidak adil lagi dirasakan adalah SHIA yang telah melakukan kesalahan sehingga terjadi kekacauan penerbangan belakangan ini, kemudian Lanud Halim dipaksa untuk menanggung akibatnya. Masyarakat luas yang tidak begitu paham tentang apa yang sebenarnya telah terjadi akan mudah sampai pada kesimpulan bahwa Angkatan Udara tidak mau membantu kepentingan mereka! 

Angkatan Udara dalam hal ini Lanud Halim telah dibenturkan kepada kepentingan orang banyak pengguna jasa angkutan udara berbiaya murah yang kini tengah marak, murah meriah. Alangkah tragisnya. Solusi hendaknya dicarikan dengan terlebih dahulu mencermati akar masalah yang dihadapi agar dapat benar-benar memperoleh keputusan yang tepat. Jangan sampai mengambil keputusan yang gegabah! 

Bila hanya memutuskan untuk sekadar memindahkan ke Halim, tidak mustahil kelebihan kapasitas yang sangat membahayakan itu akan terulang kembali di Halim. Kita semua tentu tidak ingin dikatakan sebagai yang pernah diutarakan oleh orang Yunani: Errare humanum est. Perseverare diabolicum (Berbuat kesalahan adalah suatu hal manusiawi. Mengulangi kesalahan adalah perbuatan iblis).  ●

Selasa, 03 Desember 2013

Panik dan Pindah ke Halim

Panik dan Pindah ke Halim
Chappy Hakim  ;   Chairman CSE Aviation
KORAN SINDO,  02 Desember 2013

  

Halim Perdanakusuma mulai Januari 2014 secara resmi akan mulai melayani beberapa rute penerbangan komersial. Penggunaan Bandara Halim sebagai bandara komersial difungsikan untuk mengurangi kepadatan arus penerbangan yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno- Hatta. 

Banyak yang tidak menyadari bahwa tindakan ini sebenarnya adalah sebuah bukti dari kegagalan total dalam mengelola airport. Di banyak negara di dunia, bila pertumbuhan penumpang meningkat maka seiring dengan itu dipastikan pula terjadi pemekaran dan modernisasi bandar udara. Dalam ilmu manajemen yang paling kuno sekalipun telah dikenal langkah yang bernama “planning” atau perencanaan. 

Dalam konteks inilah, kemudian menjadi mudah terlihat bahwa pengelola Soekarno-Hatta International Airport (SHIA) menunjukkan bukti orisinal dari kualitas unjuk kerjanya. Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma tidak didesain untuk penerbangan komersial. Tidak ada jalan yang lebar dan luas menuju Halim, juga tidak tersedia lahan parkir yang dapat menampung sekian banyak kendaraan bermotor. Runway hanya satu buah dan tidak juga tersedia tempat parkir pesawat atau apron yang memadai untuk pesawat-pesawat berbadan lebar. 

Pangkalan Udara Halim juga tidak memiliki taxi-way bagi keperluan pesawat meluncur dari apron ke runway dan atau sebaliknya. Di samping itu, sebenarnya Halim adalah merupakan “subsistem” dari sistem utama persenjataan Angkatan Udara Republik Indonesia yang menjadi basis tidak kurang dari tiga skuadron udara, batalion pasukan paskhas, skuadron teknik untuk perawatan pesawat, yang kesemuanya memerlukan keberadaan landasan pacu beserta segala perlengkapannya. 

Singkat kata, Pangkalan Angkatan Udara Halim akan sangat terganggu dengan penambahan trafficdari SHIA. Pengalaman di waktu lalu menunjukkan banyak sekali program latihan dan operasi Angkatan Udara terpaksa tidak dapat dilaksanakan karena masuknya kegiatan penerbangan sipil komersial di Halim. Sementara itu di Halim terletak pula MarkasKomandoPertahanan Udara Nasional, lengkap dengan Ruang Pusat Kendali Operasi Udara sebagai pengendali kegiatan Operasi Pertahanan Udara Nasional. Lebih jauh lagi, Halim juga dipergunakan untuk melayani penerbangan dengan “high level of security” seperti penerbangan VIP kepala negara dan wakilnya dan atau tamu negara setingkat. 

Pangkalan Udara Halim juga diperuntukkan bagi penerbangan dengan kualifikasi “Top Secret Mission”, seperti misi penyelamatan “Pembajakan pesawat WOYLA” di Bangkok beberapa waktu yang lalu. Di luar itu, Halim juga telah “direcoki” karena telah telanjur saat berstatus “International Airport Sementara”, sebelum selesainya Soekarno-Hatta, menjadi pangkalan dari aneka pesawat carter dan “general aviation” yang jumlahnya cukup banyak. Dengan kondisi yang seperti ini, jelas Halim sudah sangat kerepotan dalam melayani aktivitas sehari-hari, yang intinya adalah kegiatan Angkatan Udara sebagai penjaga kedaulatan negara di udara. 

Adalah sangat naif bila kemudian masih membebankan lagi Halim dengan “tumpahan” trafficdari SHIA, yang sejatinya timbul sebagai akibat dari “salah urus” sendiri bandara internasional tersebut. Halim telah dipaksa menerima hukuman yang disebabkan dari kesalahan unjuk kerja orang lain. Sungguh tragis. 

Kelebihan kapasitas dari pertumbuhan penumpang di SHIA hampir sebesar tiga kali lipat kini sudah terjadi. Agak sia-sia untuk hanya sekadar mencari siapa yang berbuat salah, lalu bagaimana mencarikan solusinya. Solusi jangka pendek yang paling ampuh sekarang adalah dengan cara mengurangi dulu jumlah penerbangan yang telah berkembang saat ini. 

Berikutnya, harus dilakukan penertiban pelaksanaan operasi penerbangan di SHIA, agar sekaligus dapat terdata dengan baik seberapa banyak kelebihan yang terjadi hingga saat ini. Paralel dengan itu usahakan untuk dapat segera membangun runwayketiga di SHIA, sekaligus membenahi SDM dan peralatan air traffic controlserta peralatan navigasi. 

Halim, bila diinginkan untuk menampung kelebihan traffic di SHIA, seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu beberapa sarana penunjang agar tidak kemudian mengganggu aktivitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Halim memerlukan taxiwaydan apron yang memadai agar dapat mengakomodasi penerbangan komersial yang akan dilimpahkan. Arena parkir mobil dan motor sangat diperlukan untuk ditambah bila tidak menginginkan situasi menjadi semrawut. Langkah strategis berikutnya adalah harus segera menentukan perencanaan pembangunan international airport baru selain SHIA. 

Tuntutan pasar angkutan udara saat ini tengah dan akan berkembang terus. Dengan situasi dan kondisi yang seperti itu, dikhawatirkan yang akan memetik keuntungan adalah pihak dari negara lain. Contoh sederhana, dengan tidak nyamannya SHIA, lebihlebih sebagai pelabuhan transit, maka banyak sekali orang yang sudah lebih memilih Changi di Singapura sebagai tempat transitnya walau tujuan terbangnya adalah antarkota di dalam negeri. Bila didiamkan dan berkembang terus seperti ini, dapat dibayangkan kemudian apa yang akan terjadi. 

Pasar angkutan udara di Indonesia telah tumbuh dengan sangat pesat dalam 10 tahun belakangan ini. Sekali lagi janganlah sampai terjadi, kekurangan SDM penerbangan dan minimnya infrastruktur membuat masyarakat luas tidak sempat menikmatinya. Tidak ada pilihan lain kiranya, kerja keras yang disertai dengan tekad untuk maju adalah satu-satunya pilihan yang tersedia saat ini.
 ●