Tampilkan postingan dengan label Akhlak dalam Kasus Bocornya Sprindik KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak dalam Kasus Bocornya Sprindik KPK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Surat untuk Wiwin Suwandi


Surat untuk Wiwin Suwandi
Rahmad M Arsyad  ;  Alumnus Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin
KOMPAS,10 April 2013
  

Kita mungkin adalah kumpulan anak muda yang tak sabar! Lahir dari kehidupan keras sebuah kampus berwarna darah.
Kawan, kita adalah matahari, nasi sekepal, sesekali mi instan yang tak masak betul. Semuanya cukup jadi bekal bagi pemberontakan, melawan apa saja yang kita pandang tak adil; tak berpihak pada apa yang kita yakini benar.
Lalu kita sama-sama sadar bahwa suara itu terbatas dan tak cukup lama bertahan karena riuh rendahnya kendaraan lalu-lalang, suara pedagang asongan, dan tentu saja tulinya para penguasa. Maka, kita mulai menuliskan amarah kita di media apa saja, lantas bergabung menjadi bagian dari pers mahasiswa.
Indah betul masa itu ketika aksi jalanan, mantra tulisan, dan cinta menjadi satu. Menjadi bagian dari gelora ”anak-anak muda” yang ingin keadilan ditegakkan, suara kebenaran di bagikan!
Episode itu kembali berputar di kepalaku. Ketika menyaksikan namamu di sebut-sebut di televisi terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) seorang mantan ketua partai. Wiwin Suwandi, sekretaris pribadi Abraham Samad, sang ketua KPK, menjadi orang di balik bocornya sprindik Anas. Segera saya menghubungimu melalui pesan singkat, menanyakan kebenaran kabar tersebut.
Dengan tenang kau menjawab, ”Terima kasih senior, mohon doa dan dukungannya. Yakinlah, saya tidak menjual idealisme dan kehormatan dalam kasus ini. Saya hanya ingin menunjukkan idealisme yang mungkin berlawanan dengan sistem.”
Jawaban yang tak jauh berbeda dari apa yang dahulu sering kita bicarakan tujuh atau enam tahun yang lalu saat kita berjumpa terakhir kalinya di sebuah sore di fakultasmu: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kala itu, kita terlibat diskusi panjang tentang perjalanan mahasiswa di akhir masa studi.
Kemudian aku tahu, kau mendirikan Lembaga Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin, sebuah lembaga yang banyak terlibat pada isu hukum dan advokasi. Tahun lalu, dari kawan kita, aku dengar dirimu akhirnya diangkat menemani Bung Abraham Samad, ketua KPK terpilih.
Belenggu Etika dan Sistem
Maka, seolah melanjutkan episode diskusi yang terpotong, banyak hal kembali kita bicarakan menyangkut keadaan negeri ini. Termasuk soal lembaga tempatmu bekerja, lembaga yang jadi begitu tenar karena kerap berani menindak ”orang-orang kuat” di negeri ini. Mulai dari politisi, aparat kepolisian, hingga sejumlah petinggi negara lainya.
Kalian dengan berani melibas mereka yang berlaku curang! Dirimu masih berapi-api seperti dahulu, masih berani dan bernyali seperti dahulu. Ingin menegakkan keadilan dan segala sesuatu yang kau pandang benar!
Kadang aku khawatir terhadap kondisimu. Karena, dalam benakku yang bukan siapa-siapa ini, serangan balik dari orang-orang yang kalian habisi pasti terjadi. Lalu, hari ini tiba. Sebuah kecelakaan terjadi. Namamu disebutkan sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas bocornya sprindik yang misterius itu.
Sebagai kawan, aku bisa memahami langkahmu itu. Langkah anak muda yang merasa birokratisasi, pertimbangan kuasa, kadang terlalu lambat untuk menyampaikan kebenaran kepada rakyat. Dirimu terbiasa menyuarakan sesuatu yang kau anggap benar secara langsung, membaginya kepada media yang dirimu kenali betul wataknya; ”para pemburu aktualitas”.
Benar juga katamu, ”kau hanya menyampaikan keyakinanmu yang mungkin berlawanan dengan sistem”. Namun, itulah negeri ini, kita selalu saja diperhadapkan dan dibenturkan oleh sistem. Pertanyaanku kemudian, mengapa para petinggi di lembagamu itu tidak menyuarakannya dari awal kalau memang sejak dahulu Anas Urbaningrum atau siapa pun yang kau bocorkan sprindiknya telah ditetapkan sebagai tersangka?
Mengapa mereka perlu waktu lama untuk menyuarakan hal itu? Bukankah jika alat bukti sudah cukup mereka bisa langsung menyebutkan tersangkanya kepada khalayak luas? Bukankah membiarkan mereka yang terbukti melakukan kejahatan dalam waktu yang lama justru membuat kemungkaran menjadi lebih panjang?
Memang, kadang etika dan sistem adalah dalih yang ampuh mengontrol suara kebenaran. Seperti juga kata Michel Foucault, di balik sebuah sistem tersembunyi pengetahuan yang dibangun untuk mengontrol kesadaran. Itulah kita, oleh sistem maka pengetahuan akan kebenaran harus dibangun dengan dalih kekuasan; ”jika bertentangan, kita mungkin saja akan dibersihkan dan dibuang serta dicap sebagai orang-orang yang tak taat sistem, lalu dikatakan tak sadar (gila)!”
Kembali kepada kasusmu, aku yakin bahwa apa yang kau lakukan tidak bermaksud untuk mendapatkan keuntungan dari pihak-pihak yang senang dari jatuhnya mantan ketua partai tersebut. Justru dirimu ingin memberi kabar bagi para penguasa bahwa dari rahim ”jas merah” masih ada para pembawa berita untuk kebenaran.
Dirimu hanya ingin menjadi lilin yang menerangi dari pekatnya zaman ini. Di mana kita tidak lagi tahu mana jalan yang benar dan mana jalan yang salah. Walau kecil, setidaknya dirimu sudah menyalakan lilin itu, yang mungkin akan membakar habis dirimu. Itulah risiko kita, risiko anak-anak muda yang di pandang sering tergesa-gesa dan tak sabar.

Minggu, 07 April 2013

Akhlak


Akhlak
Sarlito Wirawan Sarwono ;   Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 07 April 2013

  
Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 3 April 2013, Komite Etik KPK yang diketuai Prof Anies Baswedan menjatuhkan sanksi pelanggaran sedang terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan pelanggaran ringan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sehubungan dengan pembocoran surat edaran terkait kasus Anas Urbaningrum. 

Saya kenal cukup baik dengan Adnan semasa beliau menjabat di Kompolnas dan sepanjang saya kenal secara subjektif saya tidak percaya bahwa ada kesengajaan pada Adnan untuk pelanggaran etika. Pasti tidak untuk mencari popularitas (seperti heboh-heboh mau kudeta, nyatanya cuma bagi-bagi sembako), apalagi untuk mencari kekayaan (seperti para terpidana KPK). Adnan seorang profesional yang low profile. 

Saya sama sekali tidak kenal Abraham Samad. Di TV dia memang lebih high profile daripada Adnan, tetapi itu karena memang Abraham ketua yang harus lebih banyak ngomong dan sejauh ini saya rasa bicaranya wajar-wajar saja. Jadi, sangat mungkin Abraham pun tidak berniat buruk ketika dia melakukan ihwal yang kemudian dinyatakan sebagai pelanggaran etika itu. Kesimpulannya, orang-orang baik pun bisa, secara tidak disadari, melanggar etika. Tetapi, pelanggaran tetap pelanggaran, harus dikenai sanksi. Itulah tugas Komite Etik KPK.

Etika (berasal dari kata Yunani: ethos) biasa disebut juga moral (dari kata Latin: mores). Dalam bahasa Islamnya, yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia, disebut akhlak yaitu budi yang luhur, yang mulia (Al-Qalam: 4). Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya aku diutuskan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Beliau bahkan pernah ditanya oleh para sahabat: “Wahai Rasullulah, apakah agama itu?”, Baginda menjawab, “Agama itu akhlak yang mulia” (Ahmad, Hakim, dan Baihaqi). 

Dengan akhlak yang mulia, manusia didorong untuk senantiasa berperilaku baik dan menghindari yang buruk, amal ma’ruf nahi mungkar, termasuk di dalamnya takwa kepada Allah SWT (hablum minallah), dan saling menghargai sesama umat manusia, jujur, tidak melecehkan, tidak sombong atau dengki, saling tolong menolong, jauhi fitnah, dan seterusnya yang menyangkut semua hal yang terkait dengan hubungan antarsesama manusia (hablum minanas). 

Ada berbagai metode dalam Islam untuk senantiasa menjaga akhlak, termasuk rukun Islam yang lima itu, dan alhamdullilah, orang Indonesia makin lama makin kenceng melaksanakan ibadah, sampai-sampai mau naik haji pun sekarang harus antre lebih dari lima tahun. Tetapi, mengapa tetap saja perbuatan tak berakhlak terus terjadi? Kementrian Agama, sebagai institusi negara yang tugasnya menjaga akhlak bangsa, bahkan kebobolan juga (korupsi pengadaan Alquran dan sebagainya). 

Di institusi-institusi pemerintah yang lain juga seperti Kemendiknas, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan DPR/DPRD. Mayoritas rakyat Indonesia muslim dan rajin berpuasa setiap Ramadan. Setelah 67 tahun merdeka (berarti 68 atau 69 kali puasa), mestinya sudah bisa mengikis habis KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) tanpa perlu demo, reformasi, apalagi revolusi karena puasa melatih umat Islam untuk kembali ke fitrah, habiskan segala dosa dan menjadi lebih baik di tahun yang berikut.Tetapi, mana hasilnya? 

Kawan saya, Ustad Abdurrahman Ayub, pernah bermukim selama belasan tahun di Australia. Beliau alumni Akademi Militer Afghanistan dan pascaperang Afghanistan melawan Rusia, beliau ditempatkan di Australia sebagai Komandan Mantiki (Wilayah) IV dari Jamaah Islamiah. Tetapi, Ustad Ayub tidak berperang di Australia, karena walaupun negara kafir, Pemerintah Australia sangat memperhatikan warganya. 

Kesehatan dan pendidikan dijamin, bahkan orang tidak bekerja pun dikasih gaji (social welfare). Pemerintah Australia kafir, tetapi amal akhlaknya tinggi. Beda lagi dengan di Indonesia. Jokowi menyebar Kartu Jakarta Cerdas dan Kartu Jakarta Sehat. “Enggak apa-apa. Semua akan dibayar oleh Pemprov DKI. Lha wong duitnya ada, kok?” katanya. Lah, selama ini, di masa gubernur-gubernur sebelumnya, ke mana saja duit itu? 

Tanpa berprasangka buruk, saya kira faktor penyebab utamanya adalah sudah dilupakannya akhlak yang berlaku universal itu sebagai rujukan utama. Akhlak dikalahkan oleh norma-norma lain, yang juga baik, tetapi ketika bertentangan dengan akhlak menjadi kehilangan kemuliaannya. Abraham dan Pandu, dua orang baik hati pemimpin KPK, mungkin hanya bermaksud baik ketika mereka bicara dengan orangorang lain yang dikenalnya dengan baik juga, mengenai surat edaran tentang kasus Anas Urbaningrum. 

Ternyata maksud baiknya berdampak buruk sehingga mereka kena sanksi Komite Etik (syukurlah belum kebablasan). Di dalam agama pun, ketika akhlak dinomorduakan dari kriteria lain dampaknya bisa melenceng dari yang diharapkan. Sebagai contoh: akidah. Buat umat Islam, akidah itu harga mati. Tetapi, tentang batas-batas akidah ini pun sesama muslim tidak sepakat. 

Misalnya, ketika ada warga yang meninggal, sudah lazim keluarganya selamatan tiga hari dan tujuh hari, bahkan ada yang 40 hari, 100 hari, sampai 1.000 hari. Dalam selamatan itu hampir semua warga kampung hadir. Selain mendoakan arwah almarhum/almarhumah, ajang selamatan itu juga sekaligus jadi ajang silaturahmi, saling bertukar berita dan cerita. Tetapi, ada ikhwan (saudara seiman) yang tidak mau terlibat karena menurut keyakinannya, selamatan seperti itu melanggar akidah (tidak ada dalam Alquran dan Hadist). 

Akibatnya ikhwan yang satu ini tidak begitu dikenal oleh para tetangganya, terisolasi dari pergaulan dan akan kesulitan jika pada suatu saat ia memerlukan bantuan tetanggatetangganya. Padahal, saya kira tidak ada salahnya (dari norma akhlak) untuk hadir dalam selamatan itu karena yang dibaca pun ayat-ayat Alquran juga, bukan ayat-ayat setan. Wallahu ‘alam bishawab.