Sabtu, 21 Januari 2017

Siapa Peduli?

Siapa Peduli?
M Subhan SD ;  Wartawan Senior Kompas
                                                      KOMPAS, 21 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada pertanyaan sangat mengganggu: sampai kapan Republik ini mampu bertahan? Banyak orang melihat gelagat yang tidak baik: meningkatnya radikalisme, menguatnya massa yang intoleran, kohesi bangsa yang terkikis, ketidakhormatan pada institusi-institusi negara, hingga dugaan penghinaan terhadap lambang negara bendera Merah Putih dan dasar negara Pancasila. Keterbelahan bangsa ini sangat kentara, terlebih jika lewat dunia maya. Indeks ketahanan nasional bangsa kita—sebagaimana kajian Lemhannas tahun 2016—hanya 2,60. Angka itu diwarnai kuning, artinya ”kurang tangguh”, terkhusus untuk empat aspek, yaitu ideologi (2,06), politik (2,43), sosial-budaya (2,14), dan sumber kekayaan alam (2,56).

Apakah kita masih peduli dengan kondisi kebangsaan kita? Kalau mencermati situasi sosial politik saat ini, kepedulian itu sepertinya kian terkikis. Sebab, bukan lagi ribut dalam tataran wacana perbedaan pendapat, melainkan pada taraf gontok-gontokan fisik. Benturan massa sangat rawan. Demokrasi yang begitu berisik sekarang ini jangan-jangan salah arah. Kebebasan, baik ucapan maupun tindakan, semakin tidak berkualitas. Kebebasan tidak melahirkan nilai-nilai dan karakter mulia sebagai anak bangsa. Kebebasan justru menyuburkan kekasaran, kekurangajaran, dan kedengkian. Dunia maya ibarat ruangan pengap yang dipenuhi dengan caci-maki dan amarah. Di dunia maya, anehnya, berita bohong (hoax) justru paling dipercaya.

Dunia nyata juga tak kalah hebohnya. Paling sederhana adalah budaya dialog yang rasa-rasanya semakin luntur. Sekarang ini setiap orang sebebas-bebasnya berkomentar tanpa mau memahami setiap intonasi, substansi, atau reaksi pihak lain. Tak ada peduli lagi, apakah omongan itu akan melukai orang lain, komunitas lain, etnik lain, atau agama lain. Atau, boleh jadi memang itulah tujuannya karena merasa di pihak yang paling benar. Peribahasa lama menyatakan bahwa kebenaran saja kalau disampaikan tidak pas, tidak membawa kebaikan. Namun, siapa peduli?

Tokoh bangsa yang juga Ketua Partai Masyumi M Natsir ketika berpidato pada peringatan 11 tahun partai tersebut, 7 November 1956, menegaskan, ”.... Seluruh pendukung demokrasi yang memikul tanggung jawab, baik yang berada dalam lapangan perlengkapan negara dari atas sampai ke bawah maupun yang berada dalam aparatur, baik sipil maupun militer, ataupun pemikul tanggung jawab di partai-partai yang mana pun, baiklah sama-sama kita mencari bahwa pokok persoalan tidak akan terjawab dengan menunjuk-nunjuk. Pihak lain seolah-olah yang mempunyai telunjuk itu terlepas sama sekali dari kesalahan dan kekeliruan.”

Pidato Natsir puluhan tahun silam itu masih relevan sampai hari ini untuk mengingatkan siapa pun kita yang merasa paling benar atau merasa punya kekuatan massa. Republik ini adalah negara hukum, bukan negara atas dasar kekuatan kekuasaan. Kekuatan massa (rakyat) yang anarkistis justru menjadi ancaman bangsa. Kekuatan rakyat seharusnya menjadi energi yang menghidupkan bangsa ini.

Di dalam demokrasi, massa memang merupakan elemen paling penting. Namun, ketika massa rakyat memperlihatkan sikap dan tindakan semakin brutal terlebih berkelindan dengan agenda-agenda politik, negara tentu tak bisa berdiam diri. Ada orang yang merasa ”paling Indonesia”, tetapi tampak kurang sinkron dengan tindakan atau perbuatannya. Dalam konteks ini, negara harus memastikan bahwa hukum benar-benar tegak terhadap siapa pun yang bertindak di luar hukum. Penegakan hukum yang tegas juga akan mengawal indahnya demokrasi.

Karena itu, negara dan bangsa ini tidak boleh letih meskipun di panggung politik juga sering terlihat sejumlah elite politik berakrobat. Sekadar contoh, ada politikus parlemen yang semestinya berperan memperkuat kerja-kerja parlemen mengawasi pemerintah, justru malah ikut turun ke jalanan alias di luar parlemen.

Bahkan, dalam kasus tuduhan makar sejumlah orang, misalnya, pimpinan parlemen meminta polisi menghentikan kasusnya karena dianggap tidak ada bukti kuat. Bukankah lebih elegan parlemen mengawal proses hukum kasus tersebut agar sesuai koridor hukum dan bukan tekanan kekuasaan. Itulah yang harus dikawal dan dipastikan, bukan malah melakukan intervensi pihak kepolisian.

Namun, begitulah panggung politik kita yang lebih banyak mempertontonkan drama yang mengecewakan. Lihat saja parpol semakin pragmatis. Parpol gagal melakukan kaderisasi untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru terbaik. Satu bukti teraktual, fenomena calon tunggal yang menguat. Jika pada 2015, dari 269 daerah yang menggelar pilkada serentak, ada tiga daerah bercalon tunggal (1,1 persen), pada pilkada 2017 ini dari 101 daerah, ada 9 daerah bercalon tunggal (9 persen). Jawabannya, karena parpol cuma ingin menang pilkada. Siapa peduli?

Gejala semacam itu sesungguhnya tidak sehat bagi demokrasi. Di Maluku Tengah bahkan sampai ada perlawanan rakyat dengan cara bertekad memenangi kotak kosong. Barangkali jadi satu cara untuk membenahi demokrasi yang masih awut-awutan, yang ujung-ujungnya merusak kohesivitas bangsa. Itu yang tidak boleh terjadi. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar