Kamis, 19 Januari 2017

Menyegarkan Kembali Gagasan Konvensi

Menyegarkan Kembali Gagasan Konvensi
Akbar Tandjung ;  Ketua Umum DPP Partai Golkar (1998-2004)
                                                      KOMPAS, 19 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemberitaan Kompas (14/1), ”Perekrutan Calon Jadi Penentu”, menggarisbawahi perkembangan pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu terkait pentingnya konvensi sebagai metode penjaringan calon presiden dan wakil presiden di internal masing-masing partai politik peserta pemilu.

Sebagai perbandingan, Kompas juga mengetengahkan ulasan tentang pemilihan pendahuluan atau primary dalam tradisi pemilihan Presiden AS. Pemberitaan Kompas (16/1), ”Konvensi Diusulkan”, kembali mengetengahkan perkembangan menguatnya gagasan penerapan metode konvensi dalam pembahasan RUU itu oleh beberapa fraksi.

Secara umum dapat dicatat bahwa dalam metode konvensi, proses menghadirkan capres dan cawapres dilakukan secara bottom up atau dari bawah ke atas dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) partai yang bersangkutan.

Konvensi juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan di mana partai membuka kesempatan bagi segenap tokoh bangsa ikut berkiprah di dalamnya. Dengan demikian, metode konvensi menegaskan penguatan kelembagaan partai sebagai basis perekrutan kepemimpinan nasional. Konvensi juga menegaskan bahwa partai bukan entitas yang eksklusif, melainkan inklusif dalam fungsi perekrutan politiknya. Melalui konvensi, partai memberi kesempatan kepada para tokoh terbaik bangsa berkompetisi sebagai kandidat presiden.

Jadi, konvensi dilakukan bukan sekadar demi kebaikan partai bersangkutan dalam memperkuat kelembagaannya, melainkan juga memberikan ruang bagi kehadiran kandidat pemimpin nasional yang berkualitas melalui suatu proses politik yang transparan, partisipatif, dan demokratis. Karena itu, mengemukanya gagasan konvensi dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu saat ini seyogianya disambut positif.

Konvensi Partai Golkar

Gagasan tentang konvensi tentu saja mengingatkan kita pada pengalaman Partai Golkar. Dalam sejarah politik Indonesia, metode konvensi pertama kali dilakukan Partai Golkar saat saya memimpin partai ini (1998-2004). Terlepas dari berbagai kekurangan, Partai Golkar telah memelopori mekanisme perekrutan kandidat presiden secara terbuka melalui konvensi. Konvensi tersebut telah memperoleh banyak apresiasi dari ilmuwan politik yang memandangnya sebagai inovasi atau terobosan politik yang konstruktif.

Penyelenggaraan konvensi Partai Golkar tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan di atas. Wacana mengenai konvensi memang mengemuka di internal Partai Golkar saat itu. Sebagai ketua umum, saya sangat mengapresiasi gagasan konvensi yang diperkuat pengalaman konvensi di AS. Golkar bertekad hendak mengambil kepeloporan dalam menghadirkan kandidat presiden yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan demokratis.

Konvensi Partai Golkar telah mendongkrak popularitas dan elektabilitas partai ini. Hal ini dibuktikan Partai Golkar sebagai pemenang utama Pemilu 2004 dengan dukungan 24.480.757 suara atau 129 dari 550 kursi di DPR.

Konvensi diikuti oleh puluhan tokoh, termasuk cendekiawan Nurcholish Madjid yang karena alasan tertentu mengundurkan diri. Konvensi diselenggarakan melalui dua putaran pemilihan. Pada putaran pertama terseleksi nama-nama Akbar Tandjung, Wiranto, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, Surya Paloh, dan Sultan Hamengku Buwono X. Pada putaran kedua, tinggal Akbar Tandjung dan Wiranto, di mana konvensi akhirnya dimenangi Wiranto.

Terkait realitas tersebut, sejarah kepemimpinan politik Indonesia pun mencatat bahwa para alumni konvensi kemudian mampu berkiprah menjadi elite-elite politik utama di Indonesia dewasa ini. Wiranto yang pernah menjadi capres dari Partai Golkar hasil konvensi mendirikan Partai Hanura dan kini menjabat Menko Polhukam.

Prabowo Subianto, yang mendirikan Partai Gerindra, juga pernah menjadi capres. Jusuf Kalla juga pernah menjadi capres, saat ini menjadi wakil presiden. Aburizal Bakrie pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Surya Paloh mendirikan Partai Nasdem. Ini menunjukkan bahwa konvensi Partai Golkar, bagaimanapun, telah menjadi candradimuka kepemimpinan nasional.

Konsekuensi

Sayangnya, dalam perkembangannya metode konvensi ditiadakan. Sebagai penggagas dan pihak yang pernah menyelenggarakan dan terlibat sebagai peserta konvensi, saya sangat menyayangkan tak dilanjutkannya tradisi ini. Kalaupun ada kekurangan dan keterbatasan, mestinya konvensi tetap dipertahankan dengan membenahi sistem dan format penyelenggaraannya.

Apabila gagasan konvensi diakomodasi dan diterima, dalam arti menjadi salah satu ketentuan dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, konsekuensinya semua partai peserta pemilu wajib melakukan.Format penyelenggaraannya bisa bervariasi, tetapi intinya tetap menjamin implementasi prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan demokrasi sehingga bermuara pada kandidat presiden yang berkualitas. Hal itu mencerminkan bagaimana proses demokrasi internal partai politik berkembang, selaras dengan spirit demokrasi yang dijamin konstitusi dan perundang-undangan.

Karena itu gagasan konvensi perlu terus disegarkan dan didorong. Perlu ditumbuhkan keyakinan bahwa konvensi metode paling tepat untuk menghadirkan calon pemimpin nasional yang berintegritas dan kompeten. Apabila terdapat kritik bahwa metode konvensi membuka peluang bagi suburnya praktik pragmatisme-transaksional, hal tersebut perlu dijawab dengan penguatan sistem yang menjamin implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, konvensi yang berjalan dalam prosesnya yang demokratis diharapkan turut memperkuat budaya demokrasi di internal partai. Dalam paradigma modern, parpol sebagai pilar penyangga kehidupan demokrasi sudah seharusnya memberikan contoh nyata melalui implementasi berbagai aspek pendidikan politik. Konvensi, tentu saja merupakan bagian integral dari proses pendidikan politik, tidak saja kepada kader internal partai bersangkutan, tetapi juga kepada masyarakat.

Parpol yang sehat senantiasa berorientasi pada penguatan kelembagaan, bukan semata-mata sebatas bertumpu pada sosok sentral elitenya. Melalui metode konvensi, parpol berpeluang memperkuat tradisi demokrasi yang berorientasi kualitas, inklusif, dan partisipatif. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar