Selasa, 08 November 2016

Pilkada dan Defisit Imajinasi

Pilkada dan Defisit Imajinasi
Asep Salahudin  ;   Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya;
Peneliti di Lakpesdam PWNU Jawa Barat
                                                    KOMPAS, 08 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Salah satu tema yang tidak pernah selesai dipercakapkan adalah agama.
Diperbincangkan terbentang mulai dari yang bersemangat menampilkan sisi ideologis, epistemologis, mistis, sampai yang beraroma politis. Bahkan, dalam konteks keindonesiaan ketika proses pencarian dasar negara, salah satu yang menyita perhatian adalah isu agama sebelum pada akhirnya ditemukan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai bagian Pancasila yang kemudian disepakati semua pihak.

Bagi saya, rumusan itu melambangkan agama yang ikut berpartisipasi di ruang publik di satu sisi dan di sisi lain bagaimana para bapak pendiri bangsa memberikan respons penalaran agama yang inklusif, lapang, dan kosmopolit. Mereka tahu bahwa kebinekaan adalah realitas keindonesiaan dan masyarakat agama merupakan fakta keseharian. Maka, rute yang harus ditempuh bukan negara agama, juga bukan pula negara sekuler, melainkan jalan tengah yang mampu mendayung di antara keduanya.

Sebuah ijtihad politik keagamaan yang visioner. Agama dihadirkan bukan sisi syariahnya, melainkan hakikatnya. Bukan ”abunya”, melainkan ”apinya”.

Agama yang ditarik ke ruang kebangsaan lebih pada dimensi keutamaan universal atau ”kebaikan bersama” (common good)— dalam bahasaJohn Rawls—setelah melalui penalaran publik (public reason), setelah diperdebatkan secara rasional, diskursif, mendahulukan akal sehat dan menjadikan kepentingan bersama sebagai haluannya, serta keberadaban publik sebagai tujuannya.

Maka, pilihan yang disepakati dan diletakkan sebagai sila pertama adalah ”Ketuhanan Yang Maha Esa” itu. Sebuah sila yang meneguhkan bagaimana spirit keagamaan diposisikan satu helaan napas dengan kebangsaan. Atau, dalam bahasa Bung Karno, ”Hendaknya negara Indonesia adalah negara yang tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yang dengan tiada ’egoisme agama’. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan”.

Penghapusan tujuh kata ”dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sesungguhnya harus dibaca sebagai peleburan politik identitas-aliranmenuju politik kebangsaan non-sektarian. Dan, terbukti Pancasila telah hadir memberikan jaminan tentang politik keragaman. Pancasila menjadi payung bagi pluralisme dan multikulturalisme.

Tentu saja, kesaktiannya terletak bukan saja pada sila-silanya yang padat makna, melainkan juga pada keinsafan warga negara agar secara ikhlas penuh kesadaran masuk dalam jantung pengalaman kemajemukan. Empu Tantular dalam Sutasoma menyebutnya sebagai ”Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”.

Miskin imajinasi

Tragisnya, awal abad XXI, setelah kita menghirup atmosfer kemerdekaan yang ke-71, justru nalar keberagamaan kaitannya dengan ruang publik bernegara menampakkan gerak balik ke arahmenikung.Sumbu imajinasi berbangsa dan bernegara semakin pendek. Imajinasi multikultural (multicultural imagination) telah hilangdan serentak setelahitu yang mengapungke permukaan adalah kecenderungan rasisme, nafsu menganggap liyan sebagai sesat, bidah, dan kafir.

Defisit imajinasi itu yang bikin umat beragama lebih berminat mengambil jalan pintas memburu surga dengan melakukan bom bunuh diri, menghadirkan masa silam serba arkaik (khilafah) sebagai fantasi politik, menginterpretasikan kitab suci secara harfiah dan dicerabut paksalatar kesejarahan dan korelasi antar ayat-Nya (munasabah).

Orang belajar beragama tidak lagi pergi ke pondok pesantren mengaji kitab kuning kepada kiai bertahun-tahun, tetapi merasa cukup dengan membaca status- status keagamaan di Facebook. Juga merasa puas hanya dengan menyimak fatwa dan petuah dari ustaz di televisi dan radio.

Maka, tak heran,tanpa berpikir panjang sosok-sosokyang tak disangsikan tradisi ilmu dan penguasaan literasi keislamannya semacam Abdurrahman Wahid, Nurholish Madjid, Quraish Shihab, Syafii Maarif, dan Said Aqil Sirojdipandang keliru dan menyesatkan sambil dengan mudah mengutip hujjah (sembari penuh hujatan) dari ustaz yang tak jelas jalur sanad keilmuannya,kecuali sekadar mengandalkan retorika dan menumpang hiruk-pikuk budaya agama populer.

Tentu saja yang namanya budaya populer, termasuk dalam keberagamaan, melekat di dalamnya watak-watak pendangkalan, selera massa, banal, dan bekerja digerakkan hasrat ”melipatgandakan” secepatnya apa yang diketahui tanpa merasa harus memeriksa terlebih dahulu benar dan tidaknya, sahih dan dhaif-nya, yang imanen dan transenden dibiarkan berbaur. ”Tanda” dianggap lebih penting ketimbang realitas, kemeriahan lebih utama daripada penghayatan, citra mengalahkan fakta. Fenomena Kanjeng Dimas Taat Pribadi dan Gatot Brajamusti yang keduanya dipandang guru spiritual juga sesungguhnya dapat dibaca dari sisi ini.

Pembajakan ruang publik

Hanya pada periode ini jabatan kapolda dan gubernur harus diperiksa agamanya. Ruang publik dibajak kaum puritanuntuk mendesakkan keinginan politik dan agamanya yang telah ditafsirkan secara sepihak dan cenderung serampangan.

Kalau pada masa Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI)kita temukan perdebatan menggetarkan ketika mendiskusikan agama dan negaradari Muhammad Yamin, RAA Wiranatakoesoema, Sukiman Wirjosandjojo, Radjiman Wediodiningrat, Agoes Salim, KH Sanusi, Supomo, Wahid Hasyim, Abdul Kadir, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Hatta dan bahkan juga melibatkan Soekarno, maka hari ini yang saya dapati tak lebih adalah sumpah serapah yang dipanggungkan dengan tujuan yang entah apa di baliknya.

Tiba-tiba momentum pemilihan kepala daerah yang semestinya jadi arena menawarkan visi, misi dan program yang bisa menyejahterakan segenap warga tanpa melihat asal usulnya, justru jadi ajang panas memperdebatkan ayat-ayat kitab suci.

Politik bergeser dari upaya agung perwujudan citizenship- politicske arah politik partisan religion/ethnicity-based politics. Agama telah pudar wajah kritisnya, dan yang mencuat ke ruang publik adalah jubah dogmatisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar