Selasa, 22 November 2016

Dilarang Kapok Menjadi Indonesi

Dilarang Kapok Menjadi Indonesia
J Kristiadi  ;   Peneliti Senior CSIS
                                                    KOMPAS, 22 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi lambang negara—berbeda-beda, tapi tetap satu—bukan retorika para pendiri negara, melainkan menukik lebih dalam ke akar sejarah Nusantara. Adalah Empu Tantular, sekitar 700 tahun yang lalu, mengguratkan sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, beraneka ragam itu satu, tiada kebenaran ganda”, dalam karyanya, Sutasoma. Kalimat tersebut menjadi mantra ampuh bangsa Indonesia dalam upaya memintal ikatan tali keragaman dalam persatuan dan kesatuan menjadi bangsa. Proses menjadi nasion, menurut Bung Hatta, karena rakyat Indonesia mempunyai keinsafan dan merasakan persamaan nasib, tujuan, serta kebersamaan yang tertanam di hati dan otak.

Kesadaran bangsa Indonesia sebagai masyarakat multikultur mempunyai basis dan modal sosial yang kokoh. Hal itu dapat dibuktikan dalam proses membentuk negara. Para pendiri bangsa tidak mengikatkan lebih dulu kepada doktrin atau ideologi tertentu, tetapi terlebih dahulu menggali nilai-nilai luhur bangsa yang dapat menjadi basis ideologi bersama. Pengelolaan kekuasaan berlandaskan cita-cita bersama sekaligus menyadari sepenuhnya realitas heterogenitas bangsa. Hal itu berbeda, misalnya dengan negara-negara yang memaksakan ideologi atau doktrin tertentu serta mengabaikan nilai-nilai bangsa itu sendiri dalam membentuk struktur politik.

Berbekal semangat tersebut, perjuangan bangsa Indonesia merawat ke-bhinneka tunggal ika-an sudah sampai pada tataran kemampuan mewujudkan entitas politik tanpa menyeragamkan kultur, menjadi inklusif tanpa terperosok dalam perilaku asimilasionis. Meskipun menjunjung tinggi kemajemukan, tetapi sekaligus menghargai dan memuliakan identitas bersama sebagai suatu bangsa Indonesia.

Namun, sayangnya setidak-tidaknya sejak Pilpres 2014, terlebih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, simtom-simtom pembelahan bangsa mulai menguat, terutama dipicu ujaran kebencian bernuansa sentimen primordial yang diartikulasikan melalui media sosial (medsos). Wacana publik bukan hanya menjadi tidak juntrung, bahkan berpotensi merusak tatanan kehidupan yang beradab. Medsos menjadi ajang festival orgi bigotri (bigotry) yang mengumbar kebencian primordialistik. Ingar bingar kebencian akan membunuh rasa persaudaraan serta akan menggiring demokrasi tersesat ke rute anarki sosial.

Gelombang umpatan kesumat tersebut kalau dibiarkan akan mengakibatkan praktik berdemokrasi menggerogoti keindonesiaan. Karena arena politik bukan lagi menjadi ranah kompetisi yang sehat, melainkan menjadi ajang saling menaklukkan. Politik penaklukan mempunyai potensi sangat besar memorakporandakan upaya meningkatkan sensitivitas ”rasa-merasa” dalam membangsa menjadi Indonesia yang bineka, tetapi eka. Sensitivitas saling rasa-merasa sebagai bangsa dapat tenggelam oleh gelora kebencian bernuansa sentimen primordial. Sensitivitas saling merasakan sebagai bangsa Indonesia semakin menipis.

Padahal masyarakat multikultural merupakan berkah serta dapat menghasilkan kekuatan yang dahsyat untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang besar apabila dilakukan secara kreatif dan konstruktif. Sebab, keragaman merupakan kombinasi tiga perspektif yang saling melengkapi: identitas (keterlekatan) kultural manusia, hasrat untuk mengenal keanekaragaman budaya sesama warga, serta kemajemukan internal tiap kebudayaan. Semua dimensi tersebut merupakan senjata ampuh mewujudkan kehidupan bersama yang beradab.

Mengingat magnitudo sebaran keragaman bangsa sangat besar, lebih kurang seribu suku; puluhan ribu bahasa lokal; serta berbagai agama dan kepercayaan warisan kebudayaan yang berasal dari kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam; agenda menjadi Indonesia harus menjadi komitmen seluruh elemen bangsa. Oleh sebab itu, tekad pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan revolusi mental dalam membangun karakter bangsa harus dilakukan secara besar-besaran dan disertai paradigma yang jelas, agenda yang terjadwal, program yang cermat dan rinci, serta pengawasan yang ketat. Tidak boleh hanya berhenti pada titik retorika atau sekadar dijadikan proyek menghabiskan anggaran belanja negara.

Agenda raksasa ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh negara sendirian. Masyarakat sipil, kalangan ulama, masyarakat kelas menengah, pelaku usaha, pokoknya seluruh komponen bangsa harus terlibat dalam gerakan kebangsaan. Kekuatan bersama ini harus membangkitkan rasa-merasa menjadi Indonesia dengan menciptakan iklim yang sehat dan jeli memanfaatkan momentum, misalnya peringatan-peringatan hari besar nasional, dan lain-lain, sebaiknya dimanfaatkan untuk menggelorakan gerakan ini. Selain itu, Presiden dan Wakil Presiden, sebagai tokoh sentral dan simbol negara, perlu rajin bersilaturahim dengan berbagai kalangan masyarakat, ulama, pemimpin, serta tokoh masyarakat di pusat dan daerah.

Dengan gerakan besar-besaran, diharapkan secara pelan-pelan masyarakat mulai merasakan pertama-tama ”aku” adalah bangsa Indonesia yang ditakdirkan lahir sebagai suku atau ras tertentu serta memeluk agama tertentu pula. Selain itu, kompetisi politik dilakukan dengan semangat saling rasa-merasakan sebagai warga negara Indonesia yang bertekad bersatu padu mewujudkan kebahagiaan.

Menjadi bangsa Indonesia bukan kebetulan, melainkan upaya keras para pendiri negara yang menyadari Indonesia adalah bangsa yang beragam, tetapi harus bersatu dalam mewujudkan cita-cita bersama. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa Indonesia dilarang keras kapok menjadikan Indonesia yang beragam, tetapi tetap bersatu padu menuju kebahagiaan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar