Fintech
dan Optimisme Ekonomi Indonesia
Junanto Herdiawan ; Pelaksana
Tugas Kepala Fintech Office Bank Indonesia
|
KOMPAS, 30 November
2016
Perekonomian Indonesia sedang menghadapi tantangan yang tidak
ringan. Ekonomi global yang lesu, permintaan domestik yang belum optimal, dan
pertumbuhan kredit yang masih rendah menjadi beberapa faktor yang menghambat
ekonomi Indonesia untuk tumbuh lebih tinggi dan merata.
Kondisi tersebut kerap menimbulkan pesimisme pada pelaku
ekonomi. Namun Presiden Joko Widodo mengingatkan kita untuk tetap optimistis
dalam memandang masa depan. Sebenarnya banyak hal yang dapat membuat kita
tetap optimistis, mulai dari indikator makroekonomi yang stabil hingga
berbagai potensi yang kita miliki saat ini. Salah satu potensi tersebut
adalah fenomena bertumbuhnya ekonomi digital di Tanah Air.
Istilah ekonomi digital belakangan ini marak dibicarakan. Kita
tengah mengalami perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari. Melalui
kemajuan teknologi, khususnya penetrasi internet, masyarakat secara instan
terhubung satu dengan yang lain. Munculnya media sosial dan sarana digital,
seperti e-mail, Whatsapp, Facebook, Twitter, dan Instagram, telah mengubah
cara kita berkomunikasi.
Kecepatan berkomunikasi secara langsung dan terbuka lewat
teknologi turut membuka pasar dan mendekatkan produsen dengan konsumen. Kita
menjadi akrab dengan aktivitas belanja daring atau yang umum disebut
e-dagang. Perkembangan ini kemudian diikuti pula oleh peningkatan peran
masyarakat dalam mengakses sektor keuangan.
Namun, sebagian besar masyarakat masih menganggap sektor
keuangan sebagai sektor yang sulit diakses. Krisis ekonomi global tahun 2008
semakin menguatkan persepsi tersebut. Pasca krisis global, otoritas di
sejumlah negara melakukan respons dengan pengetatan terhadap aturan-aturan di
sektor keuangan, termasuk perbankan.
Berbagai perkembangan itu telah memberi ruang bagi tumbuhnya
inovasi ekonomi digital, khususnya di bidang teknologi keuangan, yang kini
populer dengan istilah financial technology atau disingkat Fintech. Kehadiran
inovasi teknologi keuangan telah mampu memotong jalur dan prosedur panjang
yang menjadi ciri sektor keuangan formal.
Secara sederhana, Fintech adalah berbagai inovasi yang
menggabungkan fungsi keuangan (financial) dengan teknologi (technology).
Pelaku usaha Fintech, yang umumnya disebut pelaku usaha rintisan (start up),
berbekal ide kreatif dan inovatif, hadir memberi solusi alternatif atas
kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa keuangan, mulai dari pembayaran, pengiriman
uang, mendapatkan pinjaman, berbelanja, berdagang, hingga berinvestasi.
Fintech menyimpan potensi besar dalam sebuah ekonomi. Data dari McKinsey
(2016) menunjukkan bahwa industri Fintech secara global tumbuh signifikan,
dari sekitar 800 pelaku hingga mencapai 2.000 pelaku dalam kurun satu tahun.
Data lain menyebutkan bahwa total transaksi global Fintech di tahun 2016
diperkirakan mencapai 2.355 miliar dollar AS.
Di Indonesia, menurut data Statista, nilai transaksi Fintech
selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 14,5 miliar dollar AS. Hasil kajian
juga menunjukkan bahwa akses pembiayaan dan konsumsi rumah tangga dari
Fintech mampu memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dan mendukung
penyerapan tenaga kerja.
Satu hal yang membedakan dari perkembangan Fintech di negara
maju dibandingkan dengan negara berkembang adalah bahwa Fintech di negara
maju umumnya fokus pada penciptaan inovasi dan nilai tambah. Sementara di
negara berkembang, Fintech tumbuh sebagai solusi alternatif atas berbagai
masalah ekonomi yang dihadapi negara tersebut, seperti keterbatasan akses
masyarakat pada sektor keuangan, kesenjangan ekonomi, hingga kesempatan
kerja.
Fintech di
Indonesia
Kondisi Indonesia saat ini juga menjadi pemicu bagi bertumbuhnya
usaha Fintech. Saat ini baru 36 persen penduduk Indonesia yang memiliki akses
ke layanan perbankan. Selain itu, jumlah kantor cabang bank per jumlah
penduduk juga masih rendah. Data Bank Dunia juga menyebutkan bahwa Indonesia
memiliki potensi permintaan pendanaan hingga Rp 1.600 triliun. Namun, hanya
Rp 600 triliun yang mampu disediakan oleh industri perbankan.
Pintu masuk paling efektif bagi Fintech di Indonesia adalah
melalui penggunaan telepon genggam. Saat ini ada 326 juta pengguna telepon
genggam di Indonesia dan pengguna internet aktif 88,1 juta orang. Peluang
inilah yang menjadi pemicu pelaku usaha rintisan mengembangkan inovasi di
bidang Fintech. Mulai dari model bisnis pinjam meminjam bagi UMKM dengan peer
to peer lending atau crowdfunding, hingga berbagai kemudahan pembayaran
menggunakan telepon genggam (mobile payment) telah menjadi pilihan alternatif
kegiatan Fintech.
Pertanyaan yang muncul adalah ke mana arah perkembangan Fintech
di Indonesia, bagaimana mitigasi risiko dari transaksi digital, serta
bagaimana perlindungan konsumen. Di sinilah peran regulator menjadi penting.
Inovasi teknologi adalah suatu keniscayaan. Regulator perlu selalu berada di
dekat inovasi. Iklim berusaha yang kondusif perlu terus dirangsang tumbuh
untuk mendorong ekonomi, namun dengan tetap memerhatikan kehati-hatian.
Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Jilid 14 mengenai
ekonomi digital. Langkah ini perlu didukung oleh otoritas lain. Bank
Indonesia juga telah mendirikan BI Fintech Office pada pertengahan November
2016. BI Fintech Office salah satunya ditujukan sebagai
katalisator/fasilitator bagi ide pengembangan inovasi di bidang Fintech,
selain juga melakukan kajian dan penilaian serta pemetaan atas potensi dan
manfaat Fintech.
Kegiatan usaha Fintech menyentuh wilayah yurisdiksi beberapa
regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan,
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM,
Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, hingga wilayah penegak hukum.
Untuk itu, kesamaan pandang antar otoritas dan regulator sangat penting.
Tentu saja komunikasi dengan pelaku industri Fintech, baik melalui Asosiasi
Fintech Indonesia maupun industri perbankan, perlu terus dilakukan agar
berbagai inovasi dapat tumbuh positif.
Melihat kisah sukses pertumbuhan Fintech di negara lain, kunci
kemajuannya adalah pada koordinasi dan kerja sama antarelemen di negara
tersebut dalam mendukung tumbuhnya ekosistem Fintech. Dengan koordinasi yang
erat dan visi yang sama, kita optimistis Fintech di Indonesia dapat tumbuh positif,
mampu menjadikan sistem keuangan lebih efisien, mendorong pertumbuhan,
memperluas kesempatan kerja, dan menebar manfaat secara luas pada
perekonomian. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar