Senin, 21 November 2016

Kawal

Kawal
Putu Setia  ;   Pengarang; Wartawan Senior TEMPO
                                                  TEMPO.CO, 19 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Romo Imam mengaku sudah jarang menonton televisi. Ternyata yang ia maksudkan menonton siaran berita televisi, karena menonton bola masih suka. "Saya betul-betul bosan mendengar ahok-ahok melulu. Apa tak ada berita lain," alasannya.

Saya paham. Ada 101 pilkada yang dilangsungkan Februari nanti, namun berita yang ada selalu sekitar pilkada Jakarta dengan bintangnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Itu yang disebut Romo dengan "ahok-ahok melulu".

"Sekarang status Ahok tersangka sesuai tuntutan massa. Sudah terbukti ada penistaan agama dan organisasi massa yang menuntut Ahok diproses hukum, sudah memuji kepolisian. Mereka kini mengawal proses itu," kata saya dengan tenang.

Romo menatap saya dengan penuh curiga. "Mengawal? Ormas-ormas itu mengawal proses hukum? Benar mengawal?" Romo memberondong saya dengan pertanyaan. Saya jadi terpaku tak bisa berkomentar. Romo menyebutkan: "Presiden itu mendapat kawalan dari pasukan pengaman presiden. Tak mungkin ada orang yang tak punya kepentingan apa-apa nyelonong dekat presiden. Kalau presiden menerima tamu, pengawal menjaga di luar ruangan. Pengawal ini tak peduli apa yang dibicarakan presiden dengan tamunya dan tak ingin tahu apa hasil pembicaraan. Apalagi ikut nimbrung. Itu namanya mengawal."

Saya masih diam. "Paham apa yang saya maksud?" tanya Romo. Kali ini pun saya cuma mengangguk tanpa kata, kelihatan beliau agak kesal, entah kenapa. Romo nyerocos: "Pengawal itu tak punya target apa-apa selain keselamatan presiden dari intervensi pihak luar. Saya agak meragukan kalau ormas yang mengawal kasus Ahok ini benar-benar mengawal sebagaimana lazimnya. Saya kira mereka punya target tentang proses yang disidik kepolisian. Misalnya Ahok ditahan, diadili, kemudian dipenjara. Kalau hasilnya beda dengan apa yang ditargetkan, saya kira mereka akan bereaksi. Jadi itu bukan pengawalan, tetapi pemaksaan."

Waduh, ini soal serius. Saya harus hati-hati karena kasus Ahok ini masalah penistaan agama. Saya termasuk yang menyayangkan Ahok, kenapa dia ringan saja menyebut-nyebut agama yang bukan dipeluknya. Soal ada penistaan saya tak bisa komentar, itu bukan ranah agama saya, apalagi ada pro dan kontra. Yang jelas saya setuju ada poses hukum dan proses itu menempatkan Ahok sebagai tersangka. Hormat saya kepada polisi dan hormat saya juga kepada para ormas yang mendukung langkah polisi. Semua pihak kini diajak bersama-sama mengawal kasus itu.

"Bagaimana kalau penyidik tak menemukan bukti kuat adanya penistaan agama, lalu jaksa menolak membawa kasus ini ke pengadilan?" tanya Romo lagi. Tapi ia tak menunggu reaksi saya dan menambahkan: "Atau jaksa berhasil membawa kasus ini ke pengadilan, bagaimana kalau hakim membebaskan Ahok? Atau pengadilan negeri menghukum Ahok, namun setelah banding hakim tinggi membebaskannya. Atau hakim banding ikut menghukum Ahok, tapi dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Selama proses hukum itu, misalnya lagi, Ahok menang dalam pilkada. Apakah dijamin tak ada ribut-ribut, tak ada protes? Kalau betul sebagai pengawal, seharusnya apa pun hasil proses hukum harus dihormati. Kalau tidak dihormati itu namanya pemaksaan, justru pengawal itu yang intervensi."

Tiba-tiba Romo tertawa. "Saya cuma memberi contoh yang ekstrem, jangan terlalu serius ditanggapi," kata dia. "Saya percaya para ulama itu orang-orang bijak. Sepanjang proses hukum berjalan dengan benar, apa pun hasilnya beliau pasti menghormatinya. Semoga damai negeri ini."
Saya tersenyum dan mengamini dalam hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar