Rabu, 30 November 2016

Mata Rantai Lemah Nawacita Hukum

Mata Rantai Lemah Nawacita Hukum
Rohman Budijanto  ;   Senior editor Jawa Pos
                                                  JAWA POS, 29 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KETIKA M. Prasetyo dilantik menjadi jaksa agung dua tahun lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ini kabar duka dari Jokowi. ”Ini berpotensi rawan intervensi dan ini mengecewakan,” kata Emerson Yuntho, pentolan organisasi antikorupsi itu, Kamis (20/11/2014) seperti dilansir JPNN. Prasetyo dikenal sebagai tokoh Nasdem, bahkan mundur mendadak dari anggota DPR untuk menduduki kursi pemuncak korps Adhyaksa.

Pada awal Jokowi menjabat, memang timbul syak bahwa wong Solo ini serius merealiasikan janjinya dalam Nawacita di bidang hukum (cita nomor 4). Yakni, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum. Namun, ketika keraguan merebak pada Prasetyo, pengkritiknya diminta bersabar. Beri dia kesempatan membuktikan diri. Begitu pro-Prasetyo menyarankan.

Kini setelah dua tahun memimpin kejaksaan, malah makin menebal. ICW pun memberikan rapor merah. Termasuk soal dugaan intervensi politis itu. ICW mencontohkan penghentian perkara dugaan korupsi Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Awalnya, Hamim menjadi bupati lewat jalur independen. Setelah perkaranya dihentikan, Hamim bergabung dengan Partai Nasdem, bahkan menjabat ketua DPW Gorontalo. Sulit dibuktikan, tapi kaitan dengan penghentian dugaan korupsi layak dipertanyakan.

Kasus penangkapan jaksa Kejati Jatim Ahmad Fauzi (AF) dalam kasus suap menunjukkan indikator buruk itu. Diragukan, Kejagung akan menuntaskan siapa saja yang terlibat dalam suap itu. Belum-belum, M. Prasetyo dan Kajati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan AF pemain tunggal. Dia pun ditahan dalam satu sel dengan orang yang diduga memberinya uang (Jawa Pos, 27/11). Padahal, lazimnya, orang yang saling berkomplot dipisah agar lebih mudah menguak kebenaran.

Selain itu, evaluasi negatif ICW atas kepemimpinan Prasetyo sudah diberitakan meluas. Intinya, tak ada prestasi besar yang bisa sejalan dengan tekad Jokowi-Jusuf Kalla (JK) lewat Nawacita hukum itu. Mirip komentar awal ICW ketika Prasetyo dilantik. Tak ada reformasi sistem yang bisa dirasakan publik.

Ketidakjelasan arah kerja kejaksaan di bawah Prasetyo menjadikan Kejagung sebagai mata rantai lemah, kalau bukan terlemah, dalam perwujudan janji-janji Jokowi-JK di bidang hukum. Selain rapornya merah, Kejagung kadang menyasar orang yang dikenal bersih dan penuh inovasi yang banyak menyumbangkan tenaga, uang, serta pikirannya untuk negeri. Sama sekali tak ada bukti aliran uang untuk pribadi, tapi malah dengan kekuatan penuh diringkus lebih dulu dengan pasal-pasal korupsi.

Kondisi penegakan hukum ini makin muram karena KPK juga sedang melemah. KPK seperti bermain dan menikmati zona nyaman. Yakni, seperti menghindari penangkapan yang bisa menimbulkan serangan balik.
Terkait dengan kejaksaan, KPK pernah melakukan penangkapan terhadap Marudut, yang diduga memerantarai suap bos-bos PT Abipraya kepada Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus-nya, Tomo Sitepu. Marudut sudah divonis 3 tahun penjara. Namun, meski dua nama itu disebut dalam vonis Marudut, KPK belum juga menetapkannya sebagai tersangka. Kejaksaan Agung juga tak mengutak-atik posisi orang yang dicurigai integritasnya tersebut.

Entah kenapa pula KPK seperti ini. Mungkin para komisionernya belajar bersiasat. Sebab, pada awal pemerintahannya, Jokowi terkesan tak terlalu antusias membela para komisioner KPK yang dikuyo-kuyo aparat lain. Karena itu, KPK memilih menghindari menyentuh institusi yang punya kewenangan menersangkakan orang, yakni Polri dan kejaksaan. KPK juga terkesan tak bertindak maksimal dalam kecurigaan korupsi dalam reklamasi Jakarta dan Sumber Waras yang menyangkut Basuki Tjahaja Purnama.

Situasi penyelenggaraan hukum yang tanpa arah reformatif ini terlihat tak terlalu diurus oleh pemerintahan Jokowi. Kurang kredibel apa kritik lembaga sekelas ICW, tempat dulu Kepala Staf Presiden Teten Masduki ”dibesarkan”? Toh, presiden seperti membiarkan. Mungkin anggapannya yang penting pembangunan ekonomi. Ini betul juga. Tetapi, bukankah ekonomi juga sedang lesu? Ketidakjelasan arah hukum ini bisa juga turut membentuk situasi tak kondusif.

Memang ada upaya instan seperti pembentukan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli. Upaya itu patut diapresiasi. Namun, tanpa reormasi yang lebih sistematis serta dikemudikan tokoh-tokoh berintegritas tinggi, rasanya akan jadi sinisme. Sangat banyak kasus pungli, tapi yang ditangkap satu dua. Bahkan, mulai muncul keluhan adanya perlawanan dari sebagian birokrat yang bekerja melambatkan diri karena terbiasa menerima pungli.

Sudah dua tahun kita kehilangan momentum memperkuat hukum. Kalau boleh dibilang, ini kemerosotan jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Saat itu KPK dibiarkan kuat, disokong presiden, dengan segala risikonya demi menyemangati pemberantasan korupsi. Beberapa kali KPK diserang, namun diamankan oleh presiden. Untuk kejaksaan, saat itu tak terdengar kritik bahwa perkara diusut karena pesanan bersifat dendam atau politis.

Waktu itu oposisi juga bebas bersuara keras kepada pemerintahan. Banyak suara penyeimbang yang bisa meredam kemungkinan terjadinya kesewenang-wenangan. Kini oposisi terdengar sayup-sayup. Pemerintahan seperti dikemudikan dengan transaksi politik, yang minim suara kritis akal sehat. Parpol terpecah-pecah dan pemerintah seperti memanfaatkan kewenangannya untuk menguntungkan posisinya, minus keadilan.

Sudah dua tahun, kita banyak kehilangan momentum hukum. Untuk menghidupkan kembali Nawacita hukum, perlu keyakinan bahwa orang yang menjadi pucuk pimpinan institusi hukum benar-benar bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya (bebas intervensi politik). Kecuali, memang pembuatan Nawacita itu hanya untuk lucu-lucuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar