Minggu, 27 November 2016

Reinventing Masa Depan Pendidikan

Reinventing Masa Depan Pendidikan
Susanto  ;   Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI);
Alumni Program Doktor Universitas Negeri Jakarta
                                                DETIKNEWS, 25 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di Hari Guru Nasional 25 November 2016 ini deretan kasus di sekolah terus bermunculan, seolah tak ada hentinya. Saat ini publik dihebohkan oleh dugaan tindakan guru yang menampar dan menendang salah satu siswa di Grobogan Jawa Tengah.

Sebelumnya, viral foto siswa merokok dan menaikkan kaki di meja di samping guru, diduga dilakukan salah seorang seorang siswa SMA di Makassar. Kasus ini turut mengguncang dunia pendidikan. Sebelum viral ini mencuat, publik masih ingat kasus Dasrul yang diduga mendapatkan kekerasan dari orangtua siswa dan terjadi di Makassar. Ada apa sesungguhnya dunia pendidikan kita? Mengapa hal ini terjadi?.

HG Wells dalam bukunya The Catastrophe of Education, (2005) menegaskan "rusaknya moral dan tumpulnya etika sosial masyarakat karena akibat semakin suburnya praktek anomali di sekolah, sebagai salah satu sebab kemungkinan". Mencermati tesis HG Wells tersebut, berarti pudarnya etika sosial sebagai dampak dari potret pendidikan selama ini. Sekolah tak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak, padahal sepantasnya menjadi wadah persemaian dan rujukan moralitas, bukan justru terjadi anomali.

Perubahan Pendidikan

Perubahan kurikulum dalam setiap zaman merupakan kelaziman, sepanjang memiliki basis ilmiah yang kuat. Karena, pendidikan sejatinya untuk menyiapkan generasi masa depan agar adaptif pada zamannya tanpa harus kehilangan jati diri dan ciri khas sebagai bangsa. Namun perubahan kurikulum bukan 'game politic' tetapi berlandaskan 'politik pendidikan' yaitu segala usaha, kebijakan dan siasat berkaitan dengan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Membaca politik pendidikan Indonesia, seolah dihadapkan pada lembaran trial and error sistem pendidikan. Setidaknya 3 (tiga) hal penting yang perlu dicermati:

Pertama, orientasi pendidikan. Pendidikan kita telah lama mengalami disorientasi dan cenderung berorientasi memenuhi keinginan politik ketimbang proses pencerdasan generasi paripurna.

Telah lama Albernethy dan Coombe (1965) mengingatkan bahwa education and politics are inextricably linked (pendidikan dan politik terkait tanpa bisa dipisahkan). Akibat relasi politik dan pendidikan yang tanpa arah, praktik "pendidikan" mengalami defisit menjadi sekadar "persekolahan".

Padahal hakikat pendidikan adalah pembentukan pribadi anak yang utuh, tidak sekedar cerdas tetapi bermoral tinggi dan berdaya saing. Sementara persekolahan sarat dengan transfer pengetahuan, target nilai dan pada praktiknya cenderung minus kebajikan.

Kedua, manajemen guru. Saat ini pemibitan dan rekrutmen guru masih lemah. Tak sedikit, menjadi guru sebagai pilihan akhir setelah gagal mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Belum lagi saat menjadi guru dihadapkan sejuta "tagihan" beban; tuntutan kompetensi, jumlah minimal jam mengajar dan tugas administratif.

Guru yang kompeten merupakan prasyarat prinsip, namun sistem pengelolaan dan peningkatan kompetensi guru perlu perbaikan. Banyak guru kehilangan fokus dalam melaksanakan tugas mulia. Ia terus mengejar jumlah jam mengajar bahkan mencari sekolah lain, saat jam mengajar di suatu sekolah belum mencukupi. Bertumpuknya beban ini, berdampak serius bagi proses pendidikan. Mengajar cenderung sebagai panggilan kerja, padahal menjadi guru sejatinya panggilan jiwa.

David Hansen dalam The Call to Teach mencirikan mengajar sebagai panggilan jiwa bukan sekedar job, work, career, occupation, dan profession. Akibatnya, praktik pendidikan kering dari nilai, hubungan guru siswa sekadar relasi formal minus kelekatan, perbedaan pandangan dengan guru bisa menyulut masalah, perilaku negatif siswa sering dibiarkan, kesabaran menjadi harga mahal, norma perlindungan anak dipandang sebagai ancaman bukan tantangan untuk perbaikan. Memang masih banyak guru yang dengan tekun melaksanakan tugasnya sebagai pendidik sejati, namun dengan kondisi beban semakin berat, berpotensi mengalami pelemahan bahkan kehilangan fokus dalam menjalankan profesinya.

Ketiga, proses pendidikan di sekolah. Sekolah berasal dari bahasa Latin skhole, scola, scolae atau scholae berarti waktu luang. Hal ini bermula dari kebiasaan orang Yunani zaman dahulu yang mengunjungi seseorang yang dinilai pandai sebagai tempat bertanya. Kegiatan tersebut kemudian berubah menjadi schola in loco parentis (lembaga pengasuhan anak di waktu senggang di luar rumah, sebagai pengganti ayah dan ibu) dimulai.

Itulah mengapa lembaga semacam ini kemudian disebut ibu yang memberi pengasuhan dan ilmu pengetahuan (almamater). Seiring berputarnya waktu, semakin banyak lembaga seperti ini, bahkan dewasa ini layanan pendidikan semakin bertumbuhan.

Melihat kesejarahannya, hakikatnya pendidikan di sekolah sarat dengan paradigma pengasuhan. Kelekatan, kasih sayang dan kesabaran menjiwani dalam proses pengasuhan agar fisik, mental, spiritual dan sosial siswa dapat tumbuh optimal. Meski demikian, faktanya sekolah masih dihadapkan ragam masalah; kekerasan atas nama pendisiplinan dan bullying merupakan isu terkini yang masih sulit dicegah.

Cukup banyak guru yang belum bisa membedakan antara wilayah pendidikan dan wilayah kekerasan. Mencubit untuk tujuan pendisiplinan, dipandang sebagai bagian dari pendidikan yang dilazimkan, padahal hal tersebut termasuk kategori kekerasan. Masih banyak guru memandang bullying sebagai hal wajar untuk dunia anak, padahal bertentangan dengan kaidah pendidikan.

Di pihak lain, pendisiplinan seringkali dimaknai sama dengan hukuman, padahal filosofinya berbeda. Hukuman merupakan pengendalian perilaku, sementara pendisiplinan adalah pengembangan perilaku.

Reinventing Pendidikan

Melihat praktik pendidikan dewasa ini, rasanya menemukan kembali konsep penyelenggaraan pendidikan yang mampu menyiapkan generasi emas pada zamannya merupakan keharusan. Inilah reinventing masa depan pendidikan untuk menjawab fakta kondisi terkini.

Diakui, banyak perubahan yang telah dilakukan negara dalam pendidikan, namun masih ditemukan pula sisi-sisi lain yang perlu pembenahan dan penyempurnaan. Paradigma Kurikulum 2013 cukup positif, namun penguatan sekolah dalam penerapannya masih terus perlu ditingkatkan.

Memang, setiap perubahan pendidikan memerlukan proses, sehingga membutuhkan desainer handal sekaligus change maker(s). Tantangannya, tak semua orang bisa diajak berubah. Seringkali perubahan dipandang sebagai ancaman, bukan peluang. Terutama bagi kelompok the establishment yaitu kelompok mapan yang sudah cukup lama menikmati kondisi dan keadaan sekarang.

Tampaknya penting merenungkan kembali paradigma pendidikan Ki Hajar Dewantoro yang dikenal dengan "Konsep Trisakti Jiwa" yaitu cipta, rasa, dan karsa. Kombinasi sinergis antara hasil olah pikir (cipta), hasil olah rasa (rasa) serta motivasi yang kuat di dalam dirinya (karsa) harus mewarnai konsep pendidikan, mulai aspek yuridis, penguatan sistem, pengelolaan guru hingga proses pendidikan di sekolah, agar kelak tak hanya adaptif, namun juga bermakna. Konsep Ki Hajar Dewantoro sesungguhnya lebih kontekstual daripada Unesco yang dikenal learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.

Menjadi guru profesional merupakan keharusan. Namun perlu kebijakan yang memanusiakan, membelajarkan dan memberikan kenyamanan terhadap semua guru Indonesia dengan berbagai kondisinya. Guru satu sisi harus mendidik anak abad 21, namun para guru merupakan generasi abad ke-20.

Kesejahteraan guru sebenarnya bukan hakikat reformasi pendidikan, melainkan hak yang memang harus diberikan oleh negara yang selama ini dedikasinya terus "dipuja" sedangkan kondisinya "sulit dikata". Apalagi perbaikan kesejahteraan belum tentu linier dengan peningkatan kualitas pembelajaran, bahkan bisa jadi dengan banyaknya beban, justru berpotensi melemahkan kualitas pendidikan di sekolah.

Meski demikian, mengubah kebiasan lama guru merupakan keniscayaan. Perlindungan profesi guru harus diberikan optimal, namun mesti senafas dengan semangat perlindungan anak. Mengingat ragam masalah di sekolah terkadang sebagian dipicu oleh memudarnya olah oknum guru dan lemahnya olah rasa siswa.

Olah rasa adalah keterampilan mengontrol emosi, perasaan dan hati agar bisa merasa meskipun dalam kondisi menantang, menyulut kemarahan bahkan membosankan sekalipun. Bagaimana mungkin siswa mampu learning to live together (belajar hidup bersama), jika guru tidak memiliki kemampuan olah rasa.

Bagaimana mungkin sekolah mencegah kekerasan atas nama pendisiplinan dan bullying jika olah rasa tidak ditumbuhkan. Bagaimana mungkin negara mencegah pembiaran oknum guru atas perilaku menyimpang siswa, jika guru tidak memiliki olah rasa.

Paradigma penyelenggara pendidikan masa depan mesti menggerakkan semua warga sekolah mulai pimpinan, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik agar mampu menumbuhkan olah pikir, olah rasa dan karsa. Inilah yang akan menghasilakan apa yang disebut civic intelligence yaitu "kemampuan untuk menyesuaikan diri, memilih dan mengembangkan lingkungannya".

Kultur adaptif, kemampuan menfilter dan menciptakan lingkungan ramah anak merupakan jawaban atas kebutuhan abad 21. Inilah wahana pembibitan generasi emas di masa depan. Tentu bukan hanya sekolah, namun orangtua dan peran masyarakat juga harus berubah jika ingin masa depan anak Indonesia semakin lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar