Kamis, 24 November 2016

Agama dan Pancasila

Agama dan Pancasila
Saifur Rohman  ;   Pengajar Program Doktor Ilmu Pendidikan
di Universitas Negeri Jakarta
                                                    KOMPAS, 24 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada bulan November ini, ada dua peristiwa penting yang melibatkan ratusan ribu orang di Jakarta. Pertama pada Jumat (4/11) dan kedua pada Sabtu (19/11). Peristiwa pertama mengangkat isu tentang pentingnya pemurnian agama dan peristiwa kedua mengenai pentingnya keberagaman.

Di balik peristiwa itu, isu-isu tentang politik uang, auktor intelektualis, desain pengerahan massa, hingga konteks pemilihan kepala daerah merupakan faktor-faktor yang tidak bisa dilepaskan dalam perbincangan publik. Namun, adalah fakta bahwa dua hal itu memberikan sketsa tentang praktik berbangsa kita hari ini.

Artinya secara sederhana bisa dipertanyakan, apa untungnya bagi kita? Lebih tepatnya, apa efek dari partisipasi masyarakat bagi pemahaman publik ke depan?

Manusia ketiga

Jika pemahaman adalah realitas yang tersusun dari proses penafsiran atas fakta-fakta, pemahaman publik sebetulnya menuntut keruntutan realitas sosial yang bisa diterima secara luas. Maksudnya, apa yang bisa saya terima bukanlah apa saja yang menurut saya logis, melainkan juga apakah saya percaya atau tidak. Sebab, jika penjelasan luaran didasarkan pada hubungan-hubungan logis-rasional, penjelasan dalaman membutuhkan pemahaman tentang makna simbolik-intuitif. Itulah kenapa fakta-fakta yang sama bisa saja menghasilkan nalar dan keyakinan yang berbeda.

Jika dihadapkan pada pemahaman logis-formal, peristiwa tersebut persis dengan teori yang pernah dijelaskan oleh Ernest Gellner dalam Postmodernism, Reason and Religion (1992). Dia menyebut dengan istilah fundamentalisme religius dan fundamentalisme rasional.

Ketika masyarakat mengalami masalah tersebut, dia kemudian mengusulkan agar melahirkan ”manusia ketiga”. Iniman usia yang mampu mengembangkan komunikasi secara baik untuk setiap pihak sehingga menemukan ruang dialog untuk berkompromi (1992:96). Katanya, hasil kompromi haruslah berupa kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Solusi tersebut ternyata menemui kesulitan karena tidak ada jaminan bahwa ruang dialog tersebut bersih dari kekuasaan dan kepentingan. Di sisi lain, penyerahan masalah kepada institusi publik yang berwenang hanya akan menghasilkan ”permainan baru” dalam upaya penyelesaian masalah.

Sebagai bukti, hasil dari demonstrasi yang melibatkan ratusan ribu orang pada 4 November adalah penetapan status tersangka atas Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (16/11/2016). Kendati demikian, penetapan itu dikatakan oleh pemerintah bukan sebagai ”keputusan yang mudah” karena terjadi perdebatan antara penyelidik, saksi ahli, dan sejumlah ahli bahasa.

Pemberi harapan

Berdasarkan kenyataan tersebut, pemahaman logis-formal hanya akan sampai pada permainan logika bahasa. Jika direfleksikan pada realitas yang simbolik-tepercaya, kita membutuhkan pemahaman ideologis yang diyakini sebagai jalan mewujudkan cita-cita bersama. Ada empat fakta sosial ketika pemahaman logis-formal menjadi kesalahpahaman ideologis.

Pertama, keputusan pemerintah mengandung sejumlah kesalahpahaman memaknai praktik berbangsa yang partisipatif. Aparat terkesan ”meredam permasalahan” agar peristiwa satu hari tidak menimbulkan anomi di tengah masyarakat selama berhari-hari. Hal itu sekurang-kurangnya dapat dilihat dari lama waktu antara penetapan tersangka (16/11/2016), demonstrasi (4/11/2016), dan peristiwa di tempat kejadian perkara (29/9/2016).

Kedua, pemerintah melupakan konsep dasar berbangsa sebagaimana termaktub dalam tujuan pembentukan negara ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Negeri ini tidak terombang-ambing antara Pancasila dan agama jika pemahaman kebangsaan kita didasari kemampuan memperbaiki diri secara terbuka. Ketika sikap cerdas adalah kemampuan untuk belajar, kehidupan bangsa yang cerdas adalah kehidupan yang bersedia memperbaiki diri secara berkesinambungan, memaafkan, dan mengakui kesalahan.

Ketiga, fakta kedua terjadi karena pemerintah tidak pernah memiliki desain kurikulum ”mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dapat diandalkan. Persoalannya, pembelajaran kehidupan bangsa dengan begitu bukanlah semata-mata mata pelajaran ideologis. Pendidikan kewarganegaraan memerlukan sinergi yang efisien dengan mata pelajaran lain, seperti agama dan ilmu-ilmu sosial.

Pembiasaan

Jika merujuk pada rencana pembelajaran, salah satu keluaran dari pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah pembiasaan kehidupan yang sesuai dengan asas-asas ideologi bangsa. Pembiasaan memerlukan situasi, motivasi, dan keyakinan peserta didik. Karena itu, pendidikan tersebut jelas membutuhkan daya dukung dari disiplin ilmu lain sehingga memperoleh legitimasi yang cukup.

Keempat, pemerintah tidak memiliki media yang efektif dalam pembelajaran menuju kehidupan bangsa yang cerdas. Sebagaimana dimaktub dalam tujuan pendidikan nasional, keluaran dari pembelajaran terhadap anak bangsa adalah sebuah perikehidupan yang dilandasi oleh rasio dan religi demi mewujudkan cita-cita bersama. Hasil itu diejawantahkan dalam desain pembelajaran yang dikenal dengan istilah standar isi, standar proses, dan standar keluaran. Karena itu, tidak sulit menyatakan bahwa menghasilkan kehidupan bangsa yang cerdas berbanding lurus dengan desain pembelajaranyang tepat.

Berdasarkan perspektif itu, fenomena sosial di tengah-tengah masyarakat jelaslah merupakan satu media pembelajaran yang dapat digunakan pemerintah sebagai model praktik berbangsa ke depan. Segala daya upaya dapat diarahkan untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendeknya, kehidupan bangsa adalah sebuah iklim, situasi sosial, pola pikir, atau sikap bersama.

Dengan kata lain, sikap bersama yang terbuka, toleran sekaligus religius adalah hasil final dari praktik nyata pembelajaran kehidupan bangsa yang cerdas. Ketika mekanisme dialog macet dan penegakan hukum berakhir pada permainan, sebetulnya pemerintah tidak cerdas dan publik tidak pernah diuntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar