Selasa, 08 November 2016

Menggugat Kesadaran Islam Politik Indonesia

Menggugat Kesadaran Islam Politik Indonesia
Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma Jakarta
                                         MEDIA INDONESIA, 07 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Agama itu menerangi, bukan membenci.
Agama itu mengajak, bukan menyepak.
Agama itu rahmat, bukan kebencian.
Agama itu tidak hanya teriak Allahu Akbar di pinggir jalan.
Jangan lihat jenggotnya.
Jangan lihat jubahnya.
Jangan lihat Allahu Akbarnya.
Tapi lihat perilakunya.

KUTIPAN puisi anggun dari KH Mustafa Bisri ini seperti ingin mengingatkan kita semua, bahwa sebagai mayoritas penduduk negeri ini, umat Islam memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Indonesia yang sangat beragam etnik, budaya, tradisi, dan agama ini harus dipandang sebagai rahmat dan barokah, agar tirani mayoritas tidak merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana telah disepakati dalam Pancasila. Islam Indonesia harus menunjukkan keramahan, bukan kemarahan jika merespons setiap peristiwa apa saja secara kritis dan dewasa.

Demonstrasi 4 November lalu seperti ingin menunjukkan bangkitkan kesadaran politik Islam Indonesia, namun visa dan tujuan yang hendak dicapai cenderung ingin instan dan tidak memercayai proses. Belajar dari kekelaman Sejarah politik Islam tidaklah lurus melainkan penuh dengan dinamika yang secara faktual bahkan berdarah-darah. Karena itu ketika ingin mencapai tujuan perjuangan, Islam politik Indonesia harus beriktibar dari kesalahan masa lalu yang selalu mengedepankan ego dan kepentingan kelompok masing-masing.

Karena itu, memercayai proses melalui pendidikan yang baik adalah tugas utama mayoritas Islam Indonesia jika ingin diakui secara politik. Mengapa penting memercayai proses? Begitulah hakikat pendidikan yang seharusnya dijadikan pegangan ummat Islam sebagai mayoritas. Kita bisa melihat, bahwa sepeninggal Rasulullah, gambaran kehidupan kaum muslimin yang penuh dengan kedamaian, persaudaraan dan kasih sayang seperti sirna dan lenyap ditelan bumi. Dari waktu ke waktu pertikaian demi pertikaian terus terjadi.

Bahkan tepat di hari Rasul Allah wafat, orang-orang berkumpul di Saqifah Bani Saidah, di situlah awal perselisihan umat Islam yang terbesar dimulai. Kekhilafahan pertama dipimpin Abu Bakar Shidiq ra, yang tidak pernah sepi dari pertikaian dan pertumpahan darah, bukan konflik antara muslim dan yahudi atau nasrani, tapi antara kelompok muslim dengan muslim. Khalid bin Walid memenggal kepala Malik bin Nuwairah, di mana penyebabnya karena Malik dituduh enggan menyerahkan zakat kepada pemerintah yang sah dan hendak membagi-bagikan zakat itu di kalangannya sendiri.

Umar tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh Khalid, tetapi Abu Bakar tetap memaafkan Khalid. Ketika terjadinya pembantaian terhadap kelompok pengikut Nabi palsu, mungkin bisa dianggap perselisihan eksternal, tapi terjadinya peristiwa pembakaran mesjid-mesjid oleh pasukan penguasa terhadap kelompok orang-orang yang dituduh telah murtad atau menyimpang dari agama, tidak bisa dianggap sebagai konflik eskternal. Itu merupakan pertikaian sesama kaum muslimin.

Belum lagi dengan perselisihan tanah fadak yang terkenal itu antara Khalifah Abu Bakar dan Fatimah Az-zahra. Terlepas dari berbagai sudut pandang dan penilaian tentang perselisihan tanah fadaq tersebut, faktanya tidak ada satu kelompok atau mazhab yang menyangkal terjadinya perselisihan tersebut. Bagi tradisi pendidikan pesantren di Indonesia, rasa-rasanya tiada zaman yang lebih menantang dari zaman sekarang ini, saat polarisasi kehidupan umat Islam Indonesia ditandai dengan begitu banyak masalah.

Beberapa kejadian terakhir di Indonesia patut membuat kita untuk berkaca, introspeksi, dan mengevaluasi apa, siapa, dan ke mana sebenarnya kita akan menuju. Karena itu sudah saatnya umat Islam Indonesia bisa belajar dari tradisi politik Islam yang kelam itu untuk mengubah cara pandang yang lebih relevan dan toleran, apalagi konteks hari ini Islam Indonesia merupakan kelompok mayoritas yang tidak hanya di Indonesia, tetapi juga terbesar populasinya di dunia.

Mengembalikan kesadaran kritis

Menurut hemat penulis, daripada energi dan tenaga mayoritas dihabiskan untuk berdebat di jalanan dengan demonstrasi yang meledak-ledak dan tidak terkontrol, umat Islam Indonesia perlu mengembalikan kesadaran politik mereka melalui pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan yang baik dan mengajarkan penghormatan dan toleransi. Lembaga pendidikan Islam saat ini harus memiliki kesadaran yang ditandai setidaknya dengan empat ciri; 1) kritis, 2) memberi dan mendatangkan energi, 3) menciptakan, dan 4) menyembuhkan.

Tanpa kesadaran dengan ciri-ciri ini, umat Islam akan terus tertinggal dan lembaga pendidikan Islam akan menjadi suatu yang steril, layu, dan tak memiliki kontribusi yang besar terhadap bangsa dan negara. Kesadaran kritis dalam lingkungan pendidikan Islam bertugas menyuburkan dan mempertahankan kesadaran dominan dalam budaya keagamaan di Indonesia yang cenderung sarat kepentingan, tunduk pada etos konsumerisme, menopang tatanan yang ada, atau malahan mengambil keuntungan darinya.

Kesadaran kritis diperlukan dalam rangka membebaskan umat Islam dan sistem teologinya dari lansekap pertarungan kekuasaan politik yang tidak bertanggung jawab dan sistem ekonomi yang menjinakkan dan menundukkan kaum fakir dan miskin. Pendidikan politik Islam juga perlu dikelola secara modern dan terbuka. Hal itu agar tidak terkesan bahwa Islam kurang peduli dengan pendidikan yang terbuka dan toleran dan memiliki pandangan keagamaan yang statis dan terkooptasi. Sehingga ke depannya lembaga pendidikan Islam dapat melahirkan kembali anak-anak yang memiliki jiwa kesatria, taat, dan menjadi sumber energi yang memungkinkan umat bergerak maju menuju zaman dan situasi yang lebih baik.

Artinya, kita harus selalu kritis dalam menyikapi realitas sosial-keagamaan yang ada, sehingga berujung pada tumbuhnya harapan dan arah baru menuju masa depan yang ditandai dengan tatanan sosial yang egaliter dan berkeadilan. Selanjutnya, kita harus selalu memperbaharui kapasitas menciptakan, yaitu kemampuan mengidentifikasi masalah, isu, dan keprihatinan yang melanda kelangsungan hidup umat manusia dan terlibat aktif menemukan jawaban terhadapnya. Kemudian, jawaban tersebut diterapkan dengan kreatif untuk mencapai hasil seoptimal mungkin, tetapi tetap diperlakukan sebagai sesuatu yang tentatif.

Hasil itu dianggap tentatif karena dapat diuji ulang dan ditinjau kembali sehingga, dengan demikian, menjadi awal siklus penciptaan selanjutnya. Lebih lanjut lagi, kapasitas menciptakan memerlukan pendamping dan pembimbing. Karena itu isu tentang pentingnya capacity building bagi para pengelola pondok pesantren terus mendapat perhatian Kementerian Agama. Orang-orang berkemampuan khusus seperti al-maghfurlah Kiai Hasan Asy'ari dahulu ditempa sebuah kebutuhan khusus sehingga menimbulkan semangat berlipat ganda dalam menuntut ilmu.

Kita tentu membutuhkan suasana pesantren yang dapat mengembalikan dan menumbuhkan spirit santrinya persis sama seperti yang pernah dialami para pendahulu kita. Oleh sebab itu, umat Islam Indonesia harus memiliki kesadaran politik yang benar melalui lansekap pengelolaan lembaga pendidikan Islam yang profesional, yang selalu berusaha untuk terus-menerus mengembangkan kesadaran menyembuhkan. Ini merupakan kekuatan spiritual yang bersumber dari komitmen dan kegairahan terhadap risalah dan nubuat agama.

Kekuatan spiritual ini merupakan kebutuhan dan ciri khas yang selama ratusan tahun telah hidup dan menjadi tradisi di pesantren. Semangat menyembuhkan menjadi sangat relevan untuk terus dipertahankan ummat Islam, bukan semangat menghancurkan karena kesadaran meyembuhkan ini tidak selaras dengan rasa benci dan bermusuhan di kalangan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda agama, kelas sosial, dan latar belakang lainnya. Kesadaran inilah yang akan menempatkan umat Islam pada tempat publik yang sama dengan siapa pun, yang dengan nilai sinergi dan kesalingtergantungan bersama-sama melakukan tugas-tugas kenegaraan dan keislaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar