Feminisme Indonesia sebagai Panutan
Jean Couteau ;
Penulis
kolom “Udar Rasa” Kompas Minggu
|
KOMPAS,
05 April 2015
Biasanya, organ tubuh wanita yang itu dibayangkan oleh kaum pria
sebagai benjolan sepasang. Oleh wanita dan anak-anaknya, organ itu adalah
media menyusui. Maka jangan heran bila yang dilakukan oleh seorang gadis
Eslandia baru-baru ini cukup menggegerkan khalayak. Gadis tersebut, Adda
Smáradóttir, 17 tahun, memasang foto dirinya di Twitter dengan payudara
sebelah kiri disingkap. Pose itu rada banal: ia menyodorkan putingnya
sebagaimana dilakukan jutaan wanita setiap hari ketika menyusui bayinya.
Tetapi, ini justru tidak ada bayi! Jadi, Twitter-nya yang berjudul #Free
TheNipple itu merupakan pernyataan ”konseptual” nan feminis.
Dia seolah berkata: ”Akulah
yang mempunyai tubuh, bukan kau, wahai kaum pria” dan ”lihatlah, kefemininan tubuhku tidak harus seksual.” Menarik,
kan? Tidak mengherankan juga bila Twitter-nya segera ”go viral” dan ditanggapi dengan aneka komentar menarik seperti yang
ini: Sudah seratus tahun para pria bebas memperlihatkan putingnya dengan
bertelanjang dada, mengapa kami, kaum wanita, tidak boleh. Suatu gugatan yang
tak terbantahkan bila dilihat dari sudut kesetaraan ”jender”, kan?
Para aktivis feminis, di banyak negara, memang sering menyerang
patriarki dengan membalikkan posisi tubuh perempuan, dari ”pasif” menjadi
”aktif”: Mereka betul-betul bosan melihat dirinya, sebagai wanita, senantiasa
direduksi pada tubuhnya, apakah atas nama kebebasan—oleh media-media modern—ataupun
atas nama kodrat atau agama, oleh pembela tradisi. Maka, membuang rasa malu,
mereka dengan gamblang menjadikan tubuhnya sebagai senjata, alat penyadaran.
Sasarannya adalah patriarki, di mana pun berada dan di dalam bentuk apa pun
ada.
Misalnya, di negeri-negeri Barat, kelompok yang menamakan diri
”Femen” tak segan-segan ”menelanjangi” diri di depan umum di hadapan kamera
untuk memprotes cara tubuh kaumnya ditelanjangi dan ”dijadikan obyek” oleh
media demi memenuhi kebutuhan akan profit dari kapitalisme modern.
Adapun di negeri-negeri Arab, seperti Tunisia dan Mesir, mereka
sebaliknya menelanjangi dirinya untuk memprotes kewajiban perempuan menutupi
”auratnya”, bahkan kadang sampai seluruh wajahnya, demi terjaganya monopoli
pria atas keseluruhan jiwa-raga lawan jenisnya ini. Jadi, baik di Barat
maupun di Timur Tengah tujuannya sama: menggugat kuasa kaum pria. Dengan
menelanjangi diri, mereka merasa dirinya menelanjangi patriarki.
Apakah radikalisme itu tepat dan efisien? Dilihat dari sudut
normatif, yaitu ideal emansipasi kaum perempuan, foto Twitter si Adda itu
serta adegan para kaum Femen memang tidak ada celanya. Namun, lain halnya
bila kita berganti perspektif dengan mempertimbangkan faktor sejarah dan
multikulturalisme global: Ternyata semua pemrakarsa gugatan feminis di atas
adalah wanita Barat atau didikan Barat. Kebaratan itu menjamin kegagalan
gerakannya oleh karena lebih dipersepsikan sebagai serangan kultural Barat
ketimbang sebagai sarana emansipasi dan pembebasan kaum perempuan. Akibatnya
mudah diduga: dikalahkan atas nama ”agama” dan ”bangsa”, seperti terlihat
baru-baru ini di negeri-negeri Arab. Lapis identiter ”agama” dan ”bangsa”
ternyata unggul atas lapis ”jender”.
Untungnya feminisme Indonesia berbeda. Kaum feminis radikal kebarat-baratan
tidak begitu aktif di sini dibandingkan dengan di Barat atau di negeri Arab.
Tidak terdengar aksi-aksinya yang menghebohkan, apalagi yang melabrak norma
”moral” agama. Gerakan feminis Indonesia lebih lihai. Alih-alih
menyinggung sensitivitas agama, agama sebaliknya dirangkul. Buku suci
ditafsir kembali secara terbuka dan tafsiran baru itulah yang dipakai untuk
melawan patriarki tradisional dan meraih kemajuan menuju emansipasi dan
peningkatan posisi sosial wanita. Misalnya,
gerakan feminis Islami itu menekankan persamaan dasar antara pria dan wanita
sebagai insan ilahi, yang sebagai pasangan suami-istri dikaitkan satu sama
lain oleh kewajiban saling mendukung, menghormati, dan saling melindungi.
Adapun gerakan feminis Hindu menekankan polaritas filsafati dari Ketuhanan
antara unsur Purusa/Pria/Spiritual dan unsur Pradana/Wanita/Material untuk
menegaskan kesetaraan dasar antara kaum pria dan wanita.
Upaya ”tafsir kembali” ini menunjukkan agama di dalam posisi
yang selaras dengan kemajuan zaman dan kemanusiaan. Selain menjamin
emansipasi perempuan, pendekatan lunak feminisme Indonesia ini memperkuat
masyarakat sipil dan bisa jadi juga merupakan benteng yang paling kokoh untuk
menjaga Indonesia dari godaan radikalisme agama mana pun. Wallahualam. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar