Senin, 27 April 2015

Beragama di Tengah Kekacauan

Beragama di Tengah Kekacauan

Husein Ja’far Al Hadar   ;   Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta
KOMPAS, 27 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejarah Islam telah terbentang selama sekitar 14 abad. Ada beragam nilai, hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari sana.

Mengutip Murtadha Muthahhari (filosof Muslim Iran kontemporer), sejarah memiliki nilai epistemologis. Sejarah adalah sumber pengetahuan. Sering kali, masa depan justru terlihat gamblang dan cerah dengan kacamata masa lalu. Mengacu pada Hegel, gerak sejarah melahirkan tesis, antisesis, dan sintesis, serta begitu seterusnya. Apa yang pernah ada dalam sejarah bisa menjadi pegangan kita dalam menatap dan menjalani saat ini dengan segala tantangannya, termasuk konteks keislaman.

Kini kita sampai pada suatu masa sulit bagi umat Islam di dunia, tak terkecuali Indonesia. Suatu masa yang bisa disebut sebagai masa kekacauan. Kita sedang menghadapi apa yang di Indonesia diistilahkan "darurat terorisme" dengan Islamic State (IS) sebagai aktor utama dan berbagai kekacauan di Palestina, Irak, Suriah, dan Yaman.

Kekacauan yang terjadi menjadi mengerikan tidak hanya karena menghabiskan dan menumpahkan ratusan ribu nyawa dan darah dengan cara keji, tetapi juga karena kekacauan itu terjadi akibat "perselingkuhan" antara agama (Islam) dan politik. Sebuah "perselingkuhan" klasik yang sering terjadi dan berulang akibat "seksi"-nya isu agama dalam kacamata politik rendahan yang propagandis.

Sejarah berulang

Sejarah mencatat bahwa kekacauan semacam ini pernah terjadi pada abad XI-XIII M. Masa itu bisa disebut sebagai salah satu masa paling kacau dalam sejarah dunia Islam. Masa kacau itu terjadi dalam bentuk yang berbeda-beda di beberapa wilayah: dari Perang Salib, invasi Mongol, perpecahan akut Dinasti Abbasiyah, hingga kekacauan yang ditimbulkan oleh Ibadiyah (sekte paling ekstrem dari Khawarij) dan Qaramitah.

Meskipun bentuknya berbeda-beda di tiap kawasan di Timur Tengah, semua kekacauan itu memiliki akar yang sama sebagaimana terjadi saat ini, yakni berbasis pada sentimen dan propaganda agama atau mazhab.  

Merespons kekacauan itu, setidaknya ada dua kecenderungan dan sikap yang muncul dari kalangan ulama Islam. Pertama, kecenderungan dan sikap ekstrem. Kecenderungan dan sikap ini berupaya membangun politik identitas (Muslim) yang "sentimen" terhadap musuh-musuh Islam saat itu, serta mengkritalisasi doktrin-doktrin Islam agar kaku, paten, dan berdiri sendiri secara angkuh. Kecenderungan dan sikap ini diwakili oleh Ibn Taimiyah dalam konteks Perang Salib dan invasi Mongol.

Kedua, sebaliknya, yakni kecenderungan dan sikap moderat. Kecenderungan dan sikap ini berupaya membangun politik akomodatif yang toleran, mencari titik temu, dan merangkul kelompok di luar Islam, bahkan meskipun oknum-oknum politiknya saat itu menjadi musuh dan penyerang kaum dan negara Muslim. Juga mengambil jarak dari politik guna menyelamatkan tradisi dan peradaban keilmuan Islam, meskipun tetap memberikan pengaruh positif dalam upaya menyelesaikan kekacauan politik yang terjadi.

Kecenderungan dan sikap itu diwakili oleh ulama dalam jaringan "rahasia" bernama Ikhwan as-Shafa di tengah perpecahan Dinasti Abbasiyah, sufi tersohor Jalaluddin Rumi, dan para habaib Hadhramaut (Yaman) menghadapi Ibadiyah dan Qaramitah.

Adapun dalam konteks kekacauan pada masa kita saat ini, tak sedikit umat Islam yang mengarah pada kecenderungan ekstrem ala Ibn Taimiyah. Kita seolah lupa kalau di samping itu kita memiliki kecenderungan lain yang dibangun dan diteladankan oleh nama-nama besar, seperti Ikhwan as-Shafa, Rumi, dan para habaib Hadhramaut.

Padahal, menurut penulis, kecenderungan ala mereka yang justru tepat untuk dipelajari, dipilih, dan diterapkan dalam merespons kekacauan pada masa kita saat ini. Sebab, pertama, kini kita hidup di dunia yang modern dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, HAM, kebebasan, kemoderatan, toleransi. Kecenderungan sikap ala Ibn Taimiyah tak sesuai dengan konteks yang melingkupi kita saat ini.

Agama statis

Kecenderungan moderat bisa menjadi solusi, memberikan titik terang, sekaligus mempertahankan citra Islam sebagai agama lintas zaman dan rahmatan lil 'alamin dengan peradabannya yang agung. Kedua, kecenderungan ekstrem cenderung menarik agama ke simpul konflik berbasis politik. Hal itu rentan menjadikan agama dipermainkan secara politis oleh kepentingan kelompok yang terlibat dalam konflik guna memperakut benang kusut kekacauan, serta menjadikan agama tereduksi dari sebuah nilai yang berorientasi luhur dan kedamaian menuju aturan berorientasi keduniawian dan sarat konflik.

Kecenderungan moderat justru positif karena akan membuat agama berjarak dengan politik, tetapi tetap berperan proporsional dan strategis dalam membantu penyelesaian konflik tanpa harus terjebak dalam pusaran konflik. Dengan begitu, agama juga akan terus bertakhta dalam keagungannya.

Ketiga, kecenderungan ekstrem akan membuat agama statis, kaku, dan gersang karena sibuk dan terlibat dalam kekacauan politik yang terjadi dan terpecah-belah akibat kepentingan-kepentingan kelompok yang sedang berkonflik. Adapun kecenderungan moderat akan membuat agama terus berkembang dan luwes karena aktivitas keilmuan dan keagamaan terus berjalan tanpa harus tersita atau terpecah belah akibat kekacauan yang terjadi.

Ajaran, ilmu, dan peradaban Islam harus diselamatkan di tengah kekacauan saat ini. Relasi yang harus dibangun adalah Islam berperan dalam menyelesaikan kekacauan politik yang terjadi, bukan sebaliknya: politik menarik dan mempropaganda Islam untuk kekacauan yang diciptakan sehingga keberadaan Islam justru memperakut konflik yang terjadi dan Islam terpecah-pecah mengikuti friksi dalam kekacauan politik yang terjadi.

Ikhwan as-Shafa melakukannya dengan membangun sinkretisme dan persaudaraan universal yang lintas agama, mazhab, bangsa, dan seterusnya.

Rumi melakukannya dengan bersyair sufistik untuk menjaga nilai-nilai dasar Islam (khususnya dalam tasawuf) dan mencairkan suasana secara syahdu, sedangkan para habaib melalui founding father-yakni Faqih al-Muqaddam-melakukan tindak simbolik yang sangat populer dengan mematahkan pedang sebagai simbol gagasan perdamaian dan kemudian ditindaklanjuti dengan membangun peradaban madani yang berbasis pada tasawuf akhlaqi (tasawuf praktis) hingga tersebar ke Indonesia.

Itulah teladan keberagamaan kita di tengah kekacauan saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar