Rabu, 22 April 2015

Jantung Budaya Sekolah

Jantung Budaya Sekolah

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 20 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“In toxic schools, the elements of culture reinforce negativity. Values and beliefs are negative. The cultural network works in opposition to anything positive. Rituals and traditions are phony, joyless, or counterproductive“ (Deal and Peterson, 1999, p. 119).

KUTIPAN tersebut ingin menggambarkan betapa berbahasanya budaya sekolah yang buruk dan negatif. Sebagai lawan dari budaya sekolah yang sehat dan positif, budaya sekolah yang negatif secara perlahan, tetapi pasti akan membuat semua bangunan struktur mental komunitas sekolah akan hancur, karena di dalamnya terjadi banyak kebohongan dan kepura-puraan. Adakah sekolah jenis ini di dalam sistem pendidikan kita?

Dalam banyak kesempatan, ketika melakukan interaksi dengan para guru dan kepala sekolah, baik dalam pelatihan maupun pendampingan program pengembangan kapasitas guru dan kepala sekolah, saya sering sekali mendapat pertanyaan tentang bagaimana cara dan memulai sebuah budaya sekolah yang efektif dan efisien. Meskipun banyak sekolah mengaku memiliki bu daya sekolah yang baik, ketika saya lacak melalui rancangan anggaran belanja sekolah (RAPBS), tidak sedikit di antara kepala sekolah dan guru yang mengakui betapa buruknya budaya sekolah mereka. Mengapa RAPBS?

Dalam banyak literatur tentang manajemen sekolah efektif, memang tak banyak dibahas tentang sisi buruk bagaimana sekolah merancang dan menggunakan anggaran belanja sekolah secara sehat dan bertanggung jawab. Kebanyakan yang dibahas dalam buku-buku manajemen sekolah efektif ialah karakter dan gaya kepemimpinan kepala sekolah atau school leadership. Meskipun diakui, bahwa kepemimpinan kepala sekolah sangat memengaruhi bagaimana sebuah sekolah akan dikelola serta budaya sekolah akan diterapkan, tetapi karakter kepemimpinan hanya menyumbang 30% dari total kesuksesan sebuah sekolah.Selebihnya ialah persoalan manajerial, sistem, dan aturan tata kelola sekolah, termasuk di antaranya ialah bagaimana sekolah membelanjakan anggaran belanjanya secara transparan dan akurat.

Untuk melihat sebuah sekolah memiliki semangat dan budaya sekolah yang sehat, lihatlah bagaimana cara kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan stakeholders lainnya membuat perencanaan keuangan sekolah. Jika RAPBS dirancang dan digunakan sesuai dengan kesepakatan dan sistem yang transparan dan akuntabel, dapat dipastikan sekolah tersebut memiliki budaya sekolah yang sehat dan positif. Namun sebaliknya, ketika keuangan sekolah dirancang dan digunakan hanya segelintir orang, seperti kepala sekolah dan bendahara sekolah, tanpa ada keterlibatan pihak lain, dapat dipastikan sekolah tersebut memiliki budaya sekolah yang buruk dan negatif.

Ratusan ribu sekolah di Indonesia, menurut hemat saya, memiliki budaya sekolah yang buruk dan negatif, karena tata kelola keuangan sekolah yang berasal dari dana BOS, DAU, dan DAK tidak dibuat berdasarkan kebutuhan proses belajar mengajar. Banyak uang BOS yang dikelola secara tidak transparan alias penuh kecurangan, karena baik kepala sekolah maupun dinas pendidikan secara menyengaja membiarkan praktik tak sehat pengelolaan dana BOS itu terus berlangsung dari hari ke hari. Di tingkat sekolah dasar misalnya, pembelian buku dan LKS menjadi ajang yang kasatmata penuh dengan budaya koruptif. Belum lagi, dana-dana program pengembangan kapasitas guru yang dikelola seadanya, tanpa ada rujukan yang jelas.

Perlu skema

Kebiasaan inilah yang mela hirkan racun atau toxic yang tiada henti dalam budaya sekolah kita, tanpa ada keinginan sedikit pun dari Kemendikbud mengubah pola penyaluran dana BOS melalui pendekatan yang berbeda, misalnya dengan menggunakan basis jumlah sekolah sebagai unit analisisnya. Dana BOS disalurkan dengan asumsi kepala siswa, yakni jumlah siswa pun sampai sekarang sangat mudah dimanipulatif. Jika kita ingin mengubah mentalitas para kepala sekolah dan guru serta aparat dinas pendidikan menjadi lebih baik, tak ada cara lain kecuali membuat skema penyaluran dana operasional sekolah melalui pendekatan berbasis kebutuhan sekolah yang dirancang dengan orientasi proses belajar mengajar yang menyenangkan.

Terrence E Deal dan Kent D Peterson dalam Shaping School Culture: Pitfalls, Paradoxes, and Promises (2009) mengingatkan kita akan bahaya budaya sekolah yang bu ruk dan pasti akan meracuni semua yang ada di dalamnya. Bukan hanya siswa yang paling akan menjadi korban, melainkan juga para guru, staf administrasi sekolah, serta orangtua. Kesadaran untuk mengubah budaya sekolah sesungguhnya sangat sederhana, yaitu dimulai dengan keterbukaan dalam merancang RAPBS secara bersama dan berorientasi pada program peningkatan kapasitas guru yang memicu kreativitas mereka dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan.

Meskipun budaya sekolah bisa jadi merupakan persoalan subjektif, tetapi perlu diberikan bingkai yang relevan dengan tuntutan proses belajar mengajar saat ini, karena budaya sekolah ialah satu elemen sekolah yang teramat penting dan nyata, meskipun sangat sulit untuk mendefinisikannya. Pemahaman terhadap budaya sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam struktur reformasi dan kebijakan pendidikan di mana pun. Karena apa pun jenis perubahan yang diinginkan dalam suatu sistem pendidikan, pasti akan mengalami resistensi. 
Karena itu, perlu dilakukan pendefinisian yang bijak tentang budaya sekolah serta sejauh mana para pengambil kebijakan dan pelaksana sekolah memahami makna budaya sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Salah satu ciri sekolah yang memiliki budaya sekolah yang sehat, dapat dilihat dari bagaimana sekolah mengembangkan budaya sekolah dalam praktik merancang anggaran belanja sekolah serta praktik keseharian interaksi guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Keduanya memberi arti banyak dalam menentukan perspektif dan ragam tindakan pengajaran, yakni guru dalam konteks budaya, dapat mempengaruhi setiap aspek dari proses belajar mengajar (Peterson, 1998). Karena itu, penting untuk dirumuskan kembali mekanisme sekolah dalam merancang, merencanakan, dan melaksanakan APBS sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparan, dan akuntabel. Jika tidak, efek budaya sekolah terhadap keseluruhan performansi guru dan siswa, serta implikasinya terhadap kebijakan bidang pendidikan dalam konteks budaya sekolah, pasti akan terus terpuruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar