Postulat
Kebijakan Moneter dan Fiskal
Candra Fajri Ananda ;
Dekan
dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
|
KORAN
SINDO, 20
Februari 2017
Konsolidasi kebijakan moneter dan fiskal bisa diibaratkan
seperti sepasang suami-istri yang sifatnya cenderung saling melengkapi. Teori
ekonomi model IS-LM yang diunggah Richard Hicks dan Alvin H Hansen menjadi
bukti sahih bagaimana kedua kebijakan bekerja menentukan keseimbangan pasar
barang dan pasar modal. Jika peran kedua kebijakan mampu berjalan secara
harmonis dan efisien yang sesuai dengan karakter masingmasing, hasilnya akan
dapat secara signifikan mendukung percepatan tahapan pembangunan. Namun riwayat
konsolidasi keduanya tidak selalu berjalan mulus. Dengan latar belakang
bidang yang sangat kontras, negara kita pernah mengalami perception gap di
antara kebijakan moneter dan fiskal.
Hasilnya mudah ditebak, iklim pasar cenderung tidak
harmonis dan serba-membingungkan hingga pada akhirnya situasi menjadi
serbarunyam dan ikut mengantarkan perekonomian Indonesia ke dalam masa-masa
krisis. Contoh ketidakharmonisan hubungan antara sektor moneter dan fiskal
pernah terjadi pada saat krisis tahun 1998 dan 2008. Kebetulan kedua contoh
tersebut bermula dari kondisi sektor moneter yang pada saat itu menghadapi
guncangan eksternal yang hebat.
Efek krisis di beberapa negara mitra ekonomi utama membuat
nilai tukar rupiah menurun drastis dan merembet pada neraca perdagangan
ekspor-impor yang ikutikutan anjlok. Akibatnya komoditas- komoditas andalan
ekspor beserta dengan industri yang selama ini mengandalkan bahan baku impor
ikut terhambat laju produktivitasnya. Efek berikutnya terus mengalir terhadap
tingkat pendapatan dan konsumsi masyarakat serta hasil penerimaan dari pajak
yang kian lemah.
Pemerintah semakin mengandalkan utang dari luar negeri dan
swasta untuk menutup defisit fiskal. Dana utang ternyata tidak banyak
membantu perekonomian karena pemerintah relatif gagal membangun manajemen
pengelolaan utang dan terjadi bocor di mana-mana sehingga banyak masalah
fundamental yang tidak teratasi.
Tidak hanya berhenti di situ, akibat merosotnya kualitas
faktor-faktor fundamental seperti halnya kualitas infrastruktur dan tenaga
kerja, ditambah dengan meningkatnya biaya transaksi akibat inefisiensi pada
unsur birokrasi dan kelembagaan serta daya tahan yang lemah terhadap kondisi
perekonomian global, daya tarik investasi kita berjalan tersendatsendat.
Praktis kinerja sektor moneter yang direpresentasikan
kalangan perbankan tidak banyak terlibat untuk menggeliatkan perekonomian.
Sistem kredit dan deposito perbankan yang selama ini menjadi andalan untuk
mengembangkan likuiditas keuangannya tidak bergerak secara simultan. Karena
itu upaya pengembangan sektor fiskal dan moneter sempat secara kompak
mengalami masa-masa suram.
Membangun Peran Kuratif
Meskipun secara konseptual dibentuk dalam sistem yang
independen, dalam praktiknya kedua kebijakan bisa mengalami saling ketergantungan
(interdependensi) karena perilaku pasar yang cenderung wait and see.Dengan
demikian ada begitu banyak alasan mengapa kebijakan fiskal dan moneter harus
mampu berdiri saling melengkapi. Keduanya juga memiliki domain yang sering
kali mengalami tarik ulur kepentingan karena bisa bergerak berlawanan dan
tidak saling menguntungkan.
Misalnya ketika pemerintah sangat menginginkan adanya
kenaikan investasi produktif, mereka biasanya akan mempersiapkan beberapa
instrumen andalannya seperti subsidi, pajak yang rendah, dan kemudahan
regulasi untuk kemudahan investasi. Belum lagi sokongan belanja pemerintah
melalui pengembangan infrastruktur dan tenaga kerja.
Menanggapi kepentingan ini, secara ideal seharusnya
otoritas moneter mendukung, misalnya dengan mempersiapkan tingkat suku bunga
kredit yang rendah, agar calon investor memiliki akses permodalan yang lebih
kuat. Namun karena kedua otoritas belum tentu selalu sepemikiran, bisa saja
perbankan justru ”melawan” kepentingan dengan menawarkan return deposito yang
lebih tinggi, dengan dalih menambah likuiditas keuangan.
Jadi secara rasional investor bisa lebih memilih
menanamkan modalnya ke bank daripada ke sektor riil karena perhitungan
risikonya lebih terjangkau. Kalau sudah demikian, pemerintah relatif tidak
dapat berbuat banyak karena investor cenderung memiliki opportunistic
behaviour. Namun pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan ”pembalasan”.
Misalnya pembangunan daya dukung dan akses investasi sengaja ”dihambat”.
Nanti perbankan bisa saja kelabakan karena pangsa pasar
kredit untuk investasi dan konsumsinya bisa menurun drastis. Adapun sumber
pendapatan terbesar perbankan dan dana yang dibagihasilkan dengan para
penanam deposito justru dari bunga hasil penyaluran jasa kredit. Jadi kalau otoritas
fiskal dan moneter ingin sama-sama untung, keduanya harus menciptakan
konsolidasi yang kuat dan bersifat komplementer. Kita bisa ambil beberapa
topik yang sedang hangat dibahas masyarakat dan terkait dengan pentingnya
konsolidasi fiskal dan moneter.
Misalnya pembahasan mengenai tax amnesty, penyediaan
perumahan murah, dan yang terbaru mengenai program pembiayaan infrastruktur
non-anggaran (PINA) pemerintah. Ketiga topik ini bisa direncanakan menjadi
satu rangkaian proses sekaligus. Tiga faktor kuncinya terletak pada cara
komunikasi dalam menyamakan persepsi, pola managing agar memperoleh modular
yang pas antarkebijakan, dan faktor leadership untuk mengamankan keseluruhan
aspek yang sudah direncanakan.
Kita mulai analoginya dari topik yang membahas hasil
program tax amnesty. Program ini menjadi contoh pertama bagaimana mekanisme
antara otoritas fiskal dan moneter agar dapat berjalan beriringan.
Berdasarkan dashboard tax amnesty pada minggu kemarin (17/2), total komitmen
dana repatriasi sudah mencapai Rp140,6 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengonfirmasi realisasi dana yang masuk melalui bank persepsi baru sekitar
Rp105 triliun, tetapi,8 triliun (sekitar 71%) di antaranya masih mengendap di
perbankan sebagai simpanan deposito.
Belum lancarnya pengelolaan dana tersebut bisa menjadi
alasan yang kuat mengapa perolehan dana repatriasi masih jauh dari target
yang dicanangkan. Padahal sektor-sektor potensial yang (konon) sangat
diminati peserta tax amnesty seperti investasi di bidang infrastruktur, properti,
dan kredit di sektor riil lain sudah sangat menanti kucuran modal investasi.
Apalagi likuiditas perbankan sedang dalam masa berlapis karena disokong
penerimaan dana repatriasi. Solusinya, pemerintah dan perbankan harus fokus
terhadap tujuan-tujuan pembangunan.
Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mengarah pada
perbaikan dan kemudahan dalam berinvestasi. Paketpaket deregulasi kebijakan
yang sudah dipublikasikan kemarin perlu dipermak agar semakin efisien.
Layanan perbankan juga harus ditingkatkan variannya agar tidak sebatas
sebagai penyalur kredit. OJK ikut mendorong perbankan untuk mulai menawarkan
pengelolaan dana repatriasi melalui mekanisme trustee atau jasa penitipan dan
pengelolaan dana yang sesuai dengan preferensi para investor.
Jadi perbankan nantinya akan berperan sekaligus sebagai
manajer dan pengelola dana, misalnya dalam bentuk saham obligasi swasta,
proyek infrastruktur, ataupun reksa dana. Contoh yang kedua bisa kita
singgung topik perumahan murah yang sedang hangat-hangatnya dibahas
masyarakat. Terlepas dari keterkaitan dengan isu-isu politik, program ini
sebetulnya sangat relevan untuk tujuan peningkatan investasi dan pengendalian
ketimpangan.
Bagaimanapun mekanisme pasar yang sedang terjadi di sektor
properti harus diakui semakin meningkatkan barrier bagi masyarakat menengah
ke bawah. Jadi campur tangan pemerintah melalui subsidi perumahan bisa
dianggap sebagai solusi jitu. Tahun ini sudah disiapkan anggaran Rp17,3
triliun untuk pengadaan dan pembiayaan visi sejuta rumah yang dicanangkan
pemerintah hingga 2019. Pemerintah juga sudah memangkas proses perizinan dari
33 menjadi 11.
Perbankan dapat mendukung visi ini dengan menyiapkan akses
kredit bagi produsen dan konsumen perumahan untuk menjamin mekanisme
supply-demand bisa mencapai titik keseimbangan. Dari sisi konsumen, sebelum
dicanangkannya program sejuta rumah, rata-rata pertumbuhan kredit pemilikan
rumah (KPR) baru mencapai 11%. Sekarang rata-rata pertumbuhannya sudah
meningkat menjadi 25%.
Apalagi jika memang wacana pemberian subsidi agar
downpayment (DP) KPR 0% betul-betul bisa diwujudkan, sisi inklusivitasnya
akan semakin mendekati kenyataan. Namun perlu dipastikan bahwa komitmen untuk
memberikan subsidi DP KPR ini bisa dipertanggungjawabkan. Karena perbankan
memiliki kewajiban mematuhi aturan Bank Indonesia mengenai regulasi loan to value (LTV) dan financing to
value (LTV) demi keamanan di sektor keuangan. Selain itu belajar dari
pengalaman krisis yang ditimbulkan subprime mortgage di Amerika Serikat, kita
juga harus memastikan bahwa program rumah murah ini tidak dimanfaatkan oleh
para makelar/spekulan perumahan.
Contoh konsolidasi yang terakhir ialah mekanisme
penerbitan sukuk. Dari sisi fiskal, sukuk menjadi instrumen penting untuk
menutupi gap pendanaan pembangunan proyekproyek infrastruktur. Jadi peran
pemerintah sangat besar dalam penyusunan regulasi dan portofolio investasi
sukuk. Dalam perkembangannya Bank Indonesia (BI) selaku regulator sektor
moneter juga mulai ikut membeli sukuk (jangka pendek) untuk mengatur likuiditas
uang yang beredar dan menstabilkan kondisi perekonomian.
BI secara fleksibel dapat menjual jumlah sukuknya kepada
perbankan untuk mengurangi jumlah uang beredar pada saat perekonomian
mengalami overwhelming.Begitu pula sebaliknya, BI dapat membeli sukuk kembali
untuk menambah jumlah uang beredar. Jadi dengan adanya sukuk, Indonesia dapat
mengatasi dua masalah sekaligus, yakni kekurangan kapasitas belanja
pemerintah dan membantu BI untuk mengelola excess/lack of liquidity. ●
|
Kabar baik
BalasHapusAllah yang Maha Kuasa telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya untuk menggunakan perusahaan pinjaman ibu Emily untuk mengubah situasi keuangan hidup saya untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih stabil sehingga sekarang saya memiliki bisnis sendiri di kota
Nama saya Nur Khomariyah dari kota Sidoarjo, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu. Emily karena membantu saya dengan pinjaman yang baik setelah saya menderita di tangan pemberi pinjaman palsu yang menipu saya karena uang saya tanpa menawarkan saya pinjaman, saya memerlukan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Sidoarjo tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawarkan pinjaman kepada saya dan saya sangat frustrasi karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena saya berutang kepada bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya orang untuk dituju, sampai suatu hari teman setia saya menelepon Slamet Raharjo setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari ibu perusahaan pinjaman Emily, jadi saya harus menghubungi Slamet Raharjo dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu emily bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus memanggil keberanian dan saya menghubungi ibu emily perusahaan dan secara mengejutkan, pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang ibu pekerjaan yang baik Emily
jadi saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Emily melalui email: emilygregloancompany@gmail.com. atau whatsapp +1 (669) 4002627 dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Mother Emily melalui saya email: nurkhomariyah1989@gmail.com
dan Anda masih dapat menghubungi teman saya Nur Syarah yang memperkenalkan saya kepada Ms. Margaret melalui email: slametraharjo211989@gmail.com
semoga Tuhan terus memberkati dan mendukung ibu Emily yang telah mengubah kehidupan finansial saya.
kesaksian nyata dan kabar baik !!!
BalasHapusNama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan
Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar
Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda
untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com