Selasa, 21 Februari 2017

Pilkada DKI dan Politik Sentimentil

Pilkada DKI dan Politik Sentimentil
Agus Riewanto  ;    Pengajar Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
                                            SUARA MERDEKA, 18 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PILKADA DKI Jakarta telah usai digelar dan dipastikan akan berlangsung dua putaran, karena dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Paslon) yang bertanding tidak satu pun dapat memperoleh suara di atas 50 persen. Hasil perhitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menempatkan Paslon Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga sebagai pasangan yang memperoleh suara berimbang dengan kisaran perolehan suara antara 39-43 persen.

Karena itu kedua Paslon ini akan bertanding lagi pada putaran kedua. Kendati masih harus menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU DKI Jakarta pada tanggal 4 Maret 2016 mendatang, namun berdasarkan pengalaman Pilkada selama ini, hasil quick count tak berbeda jauh dari hasil rekapitulasi resmi KPU. Pilkada DKI ini berbeda dari Pilkada di tempat lain, karena merupakan daerah khusus yang diatur dengan mekanisme tersendiri, bersama dengan Provinsi Aceh dan Papua.

Pilkada di tiga provinsi ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 36 ayat 2, yang menyatakan jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh data lebih dari 50 persen, maka diadakan putaran kedua. Pada putaran kedua, diikuti oleh paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama. PKPU No 6/2016 itu telah mengatur secara rigid tahapan penyelenggaraan putaran kedua, paling tidak ada 4 tahapan yang akan dijalani oleh paslon. (a). Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan; (b).

Kampanye dalam bentuk penajaman visi, misi, dan program pasangan calon; (c). Pemungutan dan penghitungan suara; dan (d). Rekapitulasi hasil perolehan suara. Jika tak ada persoalan yang berarti, maka Pilkada serentak DKI dan juga daerah lain akan berlangsung dua putaran pada tanggal 19 April 2017. Hasil quick count Pilkada DKI kali ini cukup mengejutkan karena telah mengeliminasi Agus-Silvy untuk bertarung di putaran kedua, munculnya Anies-Sandiaga dan menstabilkan posisi Ahok-Djarot. Hasil survei selama ini selalu menempatkan Agus-Silvy diposisi kedua, dan Anies-Sandiaga di posisi buncit, serta Ahok-Djarot diposisi paling atas.

Fenomena ini dapat terjadi karena pemilih DKI adalah pemilih yang relatif rasional. Preferensi pilihan pemilih DKI lebih didasarkan pada pengalaman memimpin, kecakapan berargumentasi dalam debat publik, hasil karya nyata calon dan yang lebih menarik adalah antibayang-bayang pemimpin sebelumnya. Fenomena ini menjelaskan bahwa, Agus-Silvi bukan pilihan ideal publik DKI, selain tidak punya pengalaman memimpin, tidak cukup cakap berdebat, dan relatif tidak punya rekam jejak karya nyata dan yang pasti diduga kuat berada dalam bayang-bayang ayahnya, mantan Presiden SBY.

Faktor lain yang menyebabkan tereliminasnya Agus-Silvy dari pertarungan kali ini, juga karena sejumlah pernyataan dan sikap politik yang ditunjukkan SBY dalam beberapa pekan belakangan ini baik melalui media sosial maupun sejumlah konferensi pers telah memantik tidak simpatinya publik pada Agus-Silvy. Lebih dari itu, isu kontroversi perseteruan antara Antasri Azhar (mantan Ketua KPK) dengan SBY terkait dengan dugaan kriminalisasi yang dituduhkan Antasari kepada SBY telah turut menyumbang tereliminasinya Agus-Silvi.

Pilpres 2019

Kini yang tersisa untuk bertarung di putaran kedua adalah pasangan Ahok-Djarot Vs Anies-Sandiaga, pertarungan antar keduanya dalam Pilkada DKI putaran kedua akan jauh lebih menarik untuk dicermati karena mencerminkan cita rasa dan miniatur pemilihan presiden (Pilpres 2019). Pilkada DKI putaran kedua merupakan ajang yang sangat bergengsi karena berada di pusaran kekuasaan politik, pusat selebriti media dan pusat kegiatan uang dan ekonomi.

Karena itu siapa pun yang bertarung dalam Pilkada DKI telah menanam saham popularitas secara nasional. Itulah sebabnya Jakarta selalu diidentikkan dengan Indonesia. Siapa yang dapat ”menaklukkan” Jakarta, maka dipastikan akan dapat ”menaklukkan” Indonesia.

Dalam konteks politik siapa pun calon yang akan menang dalam Pilkada DKI sulit dibantah tak akan melaju ke puncak pencalonan pemilihan presiden 2019 mendatang. Realitas ini telah dialami oleh Jokowi ketika ia mampu ”menaklukkan” pemilih Jakarta dan menang dalam Pilkada DKI tahun 2012 lalu, maka kemudian Jokowi berhasil merebut kursi presiden pada Pilpres 2014 lalu. Sikap politik yang mengedepankan akal sehat seharusnya menjadi tumpuan utama dalam memilih bukan berdasarkan pada dua politik sentimentil, yakni ketokohan dan agama. Karena kedua sentimentil ini sulit dipisahkan dari tradisi panggung politik di Indonesia.

Itulah sebabnya kedua sentimentil itu harus dihindari dan ditempatkan dalam konteks kewajaran bukan keluarbiasaan sehingga tidak berpotensi memecah belah kohesifitas sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar