Sabtu, 17 Desember 2016

Gaduhnya Demokrasi Kita

Gaduhnya Demokrasi Kita
Dimas Oky Nugroho  ;   Pengajar di Pascasarjana Sosiologi Politik
Universitas Padjadjaran
                                                    KOMPAS, 17 Desember 2016

                           Artikel serupa telah dimuat di KORAN SINDO 16 Desember 2016 
     http://budisansblog.blogspot.co.id/2016/12/demokrasi-dalam-hikmat-kebijaksanaan.html                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejumlah aksi demonstrasi dan mobilisasi massa beberapa waktu terakhir sungguh memprihatinkan. Ternyata bangsa ini begitu rentan terhadap perbedaan. Padahal, takdir kita, sejak dari asal muasalnya, adalah bangsa yang berdiri di atas kemajemukan suku, bahasa, agama, dan kepercayaan, yang dipertautkan oleh cita-cita untuk merdeka dan perjuangan yang sama: melawan kolonialisme.

Betul bahwa kemerdekaan sosial politik yang kita dapatkan belum mencapai kemerdekaan sosial ekonomi. Kesenjangan sosial dan angka pengangguran tinggi, pelayanan publik buruk, dan, lebih getir lagi, korupsi bertambah dahsyat. Kita menjadi rapuh, menjadi conflict-prone society alias masyarakat yang rentan konflik. Persatuan dan rasa solidaritas sosial melemah.

Kebablasan

Sebagian menuduh liberalisasi politik dan arah demokrasi kita sudah kebablasan serta elite-nya telah keblinger. Istilah keblinger dalam kamus politik Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Bung Karno menjelang kejatuhannya, dalam pidato terkait peristiwa 30 September 1965. Ia menyatakan, peristiwa traumatik itu disebabkan oleh tiga musabab: pemimpin PKI yang keblinger, subversi neokolonialisme, dan kelakuan oknum (militer) yang tidak bertanggung jawab.

Pada era pemerintahan sebelumnya, kita disebutkan telah melewati fase transisi menuju demokrasi. Mestinya saat ini kita sudah masuk fase pendalaman (deepening democracy). Namun, demokrasi bukan hanya soal prosedural. Bukan ihwal eksistensi partai politik, pilkada, pileg, atau pilpres. Demokrasi bukan pertarungan politik, perimbangan kekuatan, atau permainan kuasa. Bukan!

Kita memilih demokrasi agar semakin bersatu dan bermartabat sebagai bangsa. Harapannya, demokrasi akan melahirkan kepemimpinan yang kompeten dan sungguh-sungguh membela kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dengan demokrasi, segenap kelompok masyarakat beserta hak-hak sipil yang menyertainya akan dihormati, difasilitasi, dan diinstitusionalisasikan dalam berbagai proses perumusan kebijakan publik. Namun, agar kokoh dan berkelanjutan, demokrasi pertama-tama harus memperhatikan aspek spiritualitas dan sosio-antropologis masyarakat kita. Demokrasi harus berangkat dari tradisi-tradisi otentik dan nilai-nilai kebajikan dasar yang kita miliki dan sejalan dengan visi sosio-ekonomi dan sosio-politik kita sebagai negara-bangsa yang memiliki kebutuhan untuk bersatu dan berkembang secara sehat.

Terlebih dalam situasi seperti sekarang, sejauh negara ini merdeka, kita justru semakin yakin bahwa Pancasila harus menjadi satu-satunya basis landasan moral-politik kita dalam menjalankan demokrasi. Apalagi demokrasi mewajibkan kehadiran upaya pembangunan manusia (human capital) yang paripurna. Demokrasi membutuhkan strategi kebudayaan yang meliputi aspek pendidikan, kesejahteraan sosial, dan tanggung jawab kewarganegaraan sebagai inti kesadaran dan pergerakan sosial kita. Kehadiran strategi kebudayaan ini tidak hanya meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi juga akan menentukan karakter, mutu, dan proyeksi masa depan sebagai negara-bangsa.

Kita melupakan bahwa demokrasi harus menjamin agar rakyat jangan hanya diposisikan sebagai voter yang bisa dibeli, diajak demo, dimobilisasi, dan disuruh tawur. Agar bisa bermanfaat dan dicintai, demokrasi harus berdampak positif pada kemaslahatan dan kemandirian seluruh rakyat. Demokrasi membutuhkan fokus dan arah kebijakan ekonomi yang mampu mengangkat harkat kesejahteraan rakyat secara merata dan menyeluruh.

Kita melupakan bahwa demokrasi sangat membutuhkan penegakan hukum yang berwibawa, adil, dan tegas. Keagungan negara dan efektivitas demokrasi di mata rakyat awam ditentukan dari persoalan penegakan hukum yang konsisten. Sebagai mekanisme politik, the only game in town, demokrasi tidak boleh mengorbankan stabilitas politik, aspek keamanan, dan ketahanan nasional. Demokrasi yang sehat justru harus mampu meningkatkan kapasitas negara dalam mewujudkan, melindungi, dan menjalankan regulasi yang adil dan berdaya guna untuk seluruh rakyat.

Kelola demokrasi

Mengelola demokrasi dan kebebasan sipil adalah satu hal. Sementara mengelola efektivitas pemerintahan, menjalankan negara, serta mengamankan kepentingan nasional adalah sesuatu hal lain. Meskipun demikian, keduanya sesungguhnya saling terkait erat.

Mengelola negara membutuhkan sebuah political order atau tata tertib politik. Pada tingkat mengelola tata tertib politik ini, dalam tekanan masyarakat majemuk, kebanyakan pemimpin kita melemah, simplifikatif, tidak sabar, gagal paham, dan tak sedikit yang terjebak dalam godaan otoritarianisme.

Padahal, kunci dalam mewujudkan tata tertib politik sekaligus institusionalisasi demokrasi adalah penyinergian antara fondasi sosio-spiritualitas, nilai-nilai dasar, dan moral politik yang kita pegang teguh sebagai sebuah bangsa, dan implementasinya secara kreatif dalam sebuah keadaban politik dan praksis-praksis dalam bernegara.

Presiden Soekarno dulu pernah menawarkan konsensus politik bernama nasakom. Aliran dan kekuatan politik disederhanakan menjadi nasionalis, agama, dan komunis yang disatukan di bawah satu kepemimpinan politik. Nasakom yang kemudian gagal ini dibuat untuk menghadirkan tata tertib politik dalam suatu konstelasi yang ekstrem. Pelajaran dalam hal ini adalah pentingnya kombinasi kekuatan nasionalis dengan kekuatan agama dalam mengawal kebangsaan kita.

Saat ini komunis sebagai sebuah kekuatan politik yang eksis secara nasional sudah tiada dan tidak diperbolehkan untuk ada. Di era kekinian mungkin singkatan ”kom” di situ bisa dimunculkan secara sosiologis merujuk pada kekuatan ”komunitas”. Masif-nya globalisasi dan media sosial telah menghadirkan sejumlah gerakan sosial, aneka ekspresi pemikiran, dan gaya hidup, khususnya di kalangan anak muda, kelompok kepercayaan/keagamaan transnasional, serta entitas-entitas sosial ekonomi baru yang nyata berdampak dalam kehidupan politik hari ini.

Tantangannya kemudian adalah bagaimana mengelola demokrasi kekinian yang dinamis sembari tetap fokus membangun negara-bangsa sebagai entitas ekonomi-politik yang inklusif, bersatu, berkarakter, dan berkemajuan.

Setiap negara yang ingin menyejahterakan rakyatnya harus memiliki visi dan arah ekonomi-politik yang jelas serta komitmen yang teguh untuk menjadikan warga bangsanya sebagai pemenang. Marilah kita berdemokrasi secara lebih bermutu dan bertanggung jawab, dalam sebuah ”hikmat kebijaksanaan”, bukan yang ”gaduh kekeblingeran”. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar