Kamis, 15 Desember 2016

Front Pembela Bahasa Indonesia

Front Pembela Bahasa Indonesia
Iqbal Aji Daryono  ;   Praktisi Media Sosial; Kini ia tinggal sementara di Perth, Australia, dan bekerja sebagai buruh transportasi
                                                DETIKNEWS, 13 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Jidat saya mengernyit, mencerna judul berita di salah satu media nasional, "Pengacara: Ada Pertanyaan Penyidik yang Tak Mau Dijawab Sri Bintang Pamungkas". Hmmm... ada pertanyaan yang tak mau dijawab Sri Bintang? Jadi sebenarnya, siapa yang tidak mau? Siapa yang menolak?

Kalau dicermati kalimatnya, jelas pokok bahasan yang sedang dibicarakan oleh si pengacara adalah 'pertanyaan penyidik'. Nah, ternyata pertanyaan dari penyidik itu tidak mau dijawab (oleh Sri Bintang). Jadi yang tidak mau bukan Sri Bintang-nya, melainkan pertanyaannya. Ia adalah sebuah pertanyaan, tetapi ia tidak mau dijawab! Huehehehe.

Problem redaksional semacam itu memang gampang-gampang susah. Untuk mencari alternatif kalimat yang lebih enak belum tentu juga langsung ketemu. Namun, amburadulnya logika sebuah kalimat, apalagi berposisi sebagai judul berita yang akan ditangkap jutaan pasang mata, saya kira tak bisa dianggap enteng. Masih beruntung tema berita tersebut sekadar tema politik biasa. Bagaimana jika ternyata terkait topik sensitif yang belakangan ini begitu mudah menyulut emosi ratusan ribu orang?

Pendidikan Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita tampaknya harus ditata ulang. Entah bagaimana bentuk penataannya.

Saya sendiri tidak paham ilmu bahasa secara formal-akademis. Namun saya bisa menempatkan diri sebagai mantan murid sekolah yang pernah mendapatkan ratusan jam pelajaran Bahasa Indonesia. Selama sekolah 12 tahun waktu itu, rasanya tidak pernah saya mendengar penekanan dari guru-guru, juga dari buku-buku cap Depdikbud, bahwa Bahasa Indonesia adalah sebuah sistem logika.

Wallahualam, apakah ingatan saya akurat ataukah tidak. Namun, sepanjang memori saya, yang menancap di kepala tentang pelajaran Bahasa Indonesia ya semata soal-soal subjek-predikat-objek, anak kalimat pengganti ini pengganti itu, majas ini majas itu, juga yang terpenting di antara segala yang penting: berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Sementara, berbahasa yang baik hanya dimaknai sebagai berbahasa sesuai tempat, konteks sosial, serta konteks 'suasana' perbincangannya, sedangkan berbahasa yang benar cuma berkhidmat kepada kebakuan. Pertanyaan saya, kenapa rasanya dalam mantera "berbahasa Indonesia yang baik dan benar" itu tidak terkandung muatan apa pun tentang "berbahasa yang logis, berbahasa yang masuk akal"?

Ini aneh. Bahasa adalah instrumen utama dalam berkomunikasi. Komunikasi melibatkan minimal dua pihak, bisa lebih. Agar kedua pihak atau lebih itu nyambung, nggak tulalit, memang kata-kata yang digunakan semestinya yang sesuai dengan kesepakatan makna. Penggunaan kata-kata yang berada di luar kesepakatan rentan memicu miskomunikasi. Pusat Bahasa menyikapi itu dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), dan dengan Kamus Besar sebagai inventarisasi untuk kata-kata yang disepakati. Kata-kata baku, begitu istilahnya. Itu semua masuk dalam domain berbahasa yang benar.

Selanjutnya, agar komunikasi dapat berjalan efektif dan tidak garing, para penutur yang sedang berkomunikasi harus berbahasa yang pantas dan sesuai konteks. Itu untuk menghindari kejadian-kejadian nggak lucu, semisal menawar harga sayur dengan bahasa resmi kenegaraan.

Dua poin di atas, yakni kebakuan dan kepantasan, memang penting dan merupakan penyangga utama konsep "baik dan benar" dalam berbahasa Indonesia. Namun sekali lagi, tanpa ekspresi berbahasa yang memenuhi tuntutan nalar, bukankah tujuan berkomunikasi tetap mustahil mencapai hasil sempurna?

Diabaikannya aspek nalar dalam berbahasa bukan cuma melanda judul-judul berita di media massa. Pada salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah NKRI, yakni kasus dugaan penistaan agama yang disusul aksi massa jutaan orang tempo hari, kita tahu gelombang polemik di tengah-tengah publik pun menghadirkan pula problem bahasa. Nyaris setiap orang berbantahan tentang logika berbahasa. Muncul ribuan perdebatan, ratusan tulisan terkait topik tersebut, dan tentu saja puluhan meme.

Sebagai stimulan agar orang kian peduli dengan nalar berbahasa, ini tentu bagus. Namun bukan lantas berarti (lagi-lagi) kita boleh abai jika muncul penjelasan-penjelasan yang semakin mengacaukan tata logika.

Saya ambil contoh. Pada waktu panas-panasnya isu tersebut, beredar satu meme lucu yang membandingkan antara frasa "ditusuk jarum" dan "ditusuk pakai jarum". Disebutkan pada meme tersebut bahwa keduanya bermakna sama. Maka, kesimpulan akhirnya, dengan ataupun tanpa kata 'pakai', semua kalimat tidak akan berbeda maksudnya.

Lhadalah. Ini berbahaya sekali. Memang benar, bahwa ungkapan "ditusuk jarum" secara umum dipahami sebagai ditusuk menggunakan jarum. Namun ia lebih condong ke salah kaprah, atau merupakan majas tertentu (entah majas apa, silakan bertanya kepada akademisi bahasa). Gejala yang sama terjadi pada frasa "ditabrak mobil", "dilempar batu", dan "diguyur air".

Coba dinalar. Baik mobil, batu, air, maupun jarum, semuanya merupakan benda-benda tak hidup yang tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk beraktivitas. Mobil tidak bisa menabrakkan diri sendiri tanpa digerakkan sopir. Batu tak mungkin melemparkan tubuhnya sendiri tanpa tangan seseorang sebagai pelaku pelemparan. Air mustahil mengguyurkan diri tanpa adanya pengguyur, entah itu manusia yang bawa gayung atau Tuhan yang menurunkan hujan.

Demikian pula jarum. Agar bisa menusuk, ia membutuhkan aktor penusuk. Mana ada jarum bergerak sendiri? Jarum santet yang bisa terbang sendiri pun pada dasarnya digerakkan oleh dukun hehehe. Frasa "ditusuk jarum", sebagaimana "ditabrak mobil", "dilempar batu", dan "diguyur air", semua itu tidak logis, namun sudah telanjur lazim sebagai ungkapan berbahasa kita sehari-hari.

Maka, mengambil rumus "ditusuk jarum = ditusuk pakai jarum" sebagai dasar kesimpulan final bahwa atribut 'pakai' tidak mengubah arti, lantas menggeneralisasi kasus tersebut untuk kasus-kasus kebahasaan yang lain, itu berbahaya.

Saya sih mengerti, bahwa meme jarum tersebut pada awalnya diniatkan sebagai semacam candaan untuk membalas opini-opini yang membela "Si Bapak Tersangka". Namun pada faktanya, banyak orang memahami muatan meme tersebut sebagai sebuah kebenaran linguistik, dan mempercayainya begitu saja. Mereka itulah produk riil pendidikan Bahasa Indonesia kita.

Tak ragu lagi, perombakan ulang pendidikan Bahasa Indonesia mendesak dijalankan. Pak Muhajir Effendi sebagai Menteri Pendidikan semestinya bisa mulai memikirkan langkah-langkah awalnya.

Jika reformasi dalam sistem pengajaran Bahasa Indonesia tidak segera dijalankan, para pencinta Bahasa Indonesia harus bergerak sendiri secara swadaya. Mungkin dalam level darurat, mau tak mau harus berdiri FPBI, Front Pembela Bahasa Indonesia. Ini agar bahasa kita tercinta tidak semakin kacau, dan agar ia mampu menunjukkan marwah-nya sebagai sarana komunikasi yang logis dan tidak mengaburkan nalar.

Untuk periode pertama, saya sendiri tidak berkeberatan jika harus mengambil posisi sebagai komandan. Perkara mobil Komandan FPBI nantinya bukan Rubicon atau Pajero atau Hummer, ah, tolong soal itu janganlah terlalu dibesar-besarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar