Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Pemulihan Ekonomi dan Tertahannya Kemiskinan

Sulthoni Syahid Sugito ;  Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Pemalang

DETIKNEWS, 12 Agustus 2021

 

 

                                                           

Salah satu target program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah menekan kemiskinan. Faktanya penanggulangan kemiskinan di era pandemi membutuhkan usaha dan perlakuan berbeda dibandingkan sebelum pandemi. Pembatasan kegiatan sosial yang berujung pada melemahnya perekonomian masyarakat adalah tantangan terbesarnya.

 

Rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), 15/7, diketahui kemiskinan per Maret 2021 mengalami penurunan dibandingkan September 2020. Tetapi masih berada pada level terendah yaitu dua digit. Ini tentu menjadi kabar baik, namun juga kabar buruk karena capaian penurunan kemiskinan tidak sesuai yang diharapkan.

 

Persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen (atau 27,54 juta orang), menurun 0,05 persen (atau 0,01 juta orang) terhadap September 2020. Namun jika dibandingkan Maret 2020 awal pandemi terjadi masih mengalami peningkatan 0,36 persen (atau 1,12 juta orang). Data ini bukti tertahannya laju penurunan kemiskinan pada level dua digit selama setahun terakhir.

 

Jika membandingkan sebelum pandemi tentu posisi kemiskinan saat ini mengalami peningkatan yang drastis, namun dengan adanya program perlindungan sosial tentu sangat membantu dalam meredam kemiskinan semakin parah. Program inilah yang diharapkan mayoritas masyarakat terdampak dapat mengerek sebesar-besarnya perekonomian dan berujung menekan angka kemiskinan akibat pandemi.

 

Kemiskinan perkotaan terdampak paling besar. Penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 naik 138,1 ribu orang dari 12,04 juta September 2020 menjadi 12,18 juta orang. Sedangkan penduduk miskin perdesaan justru mengalami penurunan 145,0 ribu orang pada September 2020 --15,51 juta orang menjadi (15,37 juta orang. Ini menunjukan kondisi kemiskinan perkotaan lebih terpuruk dan sebaliknya pedesaan menunjukkan eksistensinya relatif lebih tahan dari badai pandemi.

 

Kondisi di atas bisa dipahami karena pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi di perkotaan berlangsung lebih ketat menyebabkan kemiskinan di perkotaan naik dan di daerah pedesaan relatif cenderung bisa menurunkan kemiskinan karena pengetatan yang terjadi relatif longgar dan masih terbukanya lapangan pekerjaan utamanya di sektor pertanian. Adanya shifting pekerjaan ke sektor ini sangat membantu kemiskinan di pedesaan turun. Sebaliknya di perkotaan sangat sulit mencari substitusi pekerjaan, khususnya pertanian.

 

Walaupun pandemi masih terjadi nyatanya Garis Kemiskinan (GK) justru mengalami kenaikan dari Rp 458.947 (September 2020) menjadi Rp 472.525 per kapita per bulan (Maret 2021). Dengan rata-rata 4,49 orang anggota rumah tangga, artinya rata-rata GK sebesar Rp 2.121.637 /rumah tangga miskin/bulan. Menariknya lebih dari 53 persen penduduk miskin berada di Pulau jawa atau sekitar 14,75 juta orang. Ini tentu menjadi tantangan meningkatkan performa ekonomi di Pulau jawa untuk bangkit dan pandemi diyakini masih menjadi batu sandungan.

 

Efek Pandemi

 

Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun, geliat ekonomi masyarakat turut terhambat. Tercermin dari pertumbuhan ekonomi semenjak Triwulan II - 2020 terus berada pada pertumbuhan negatif yang artinya terjadinya perlambatan. Triwulan I-2021 terhadap Triwulan I-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen (y-on-y).

 

Walaupun masih terjadi kontraksi yang mengindikasikan pertumbuhan kita ke arah minus, tetapi saat ini sudah menunjukkan ke arah pemulihan ekonomi. Jika dibandingkan pada Triwulan II-2020 yang pernah mengalami kontraksi terdalam mencapai -5,32 persen (y-on-y). Tren perbaikan ekonomi yang kita rasakan dari waktu ke waktu tentu tidak lepas dari peran penting berbagai program perlindungan sosial.

 

Kabar terbaru imbas dari pandemi yaitu laporan Bank Dunia, Indonesia mengalami penurunan status dari negara berpendapatan menengah atas menjadi menengah bawah. Hal ini disebabkan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 (2019) menjadi US$ 3.870 (2020).

 

Tentu imbas dari perlambatan ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun, bantuan sosial (bansos) diyakini masih jadi bantalan utama dalam mendongkrak daya beli masyarakat. Seyogyanya kebijakan ini tetap dipertahankan setidaknya hingga tanda-tanda perekonomian masyarakat membaik atau bahkan hingga pandemi berakhir.

 

Bansos

 

Di tengah badai kasus harian Covid-19 yang terus mencatatkan rekor dari hari ke hari, ditambah dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semakin masif di berbagai daerah, diyakini akan terus menekan kondisi ketenagakerjaan yang berimbas pada kemiskinan kita ke depan. Perlu strategi matang untuk mengendalikan situasi di luar kendali ini.

 

Lonjakan kemiskinan kini menjadi keniscayaan bagi hampir semua negara di dunia akibat pandemi, tapi justru yang terpenting adalah bagaimana mengendalikannya. Bansos yang ada dirasa masih menjadi tumpuan utama menahan laju dampak pandemi.

 

Dalam sidang Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, Presiden melaporkan Indonesia telah menggelontorkan dana sebesar US$ 28,5 miliar setara Rp 412 triliun. Keseriusan pemerintah memang diuji melalui bansos ini, karena bansos yang tepat sasaran masih menjadi permasalahan serius. Permasalahan data penerima hingga skema penyaluran masih menjadi perdebatan. Terlebih karena beberapa indikator seperti kemiskinan dan pengangguran hanya mampu sedikit ditekan.

 

Selain bansos tentu beberapa program lain menjadi upaya dalam pemulihan ekonomi, salah satunya skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Tujuan menyerap tenaga kerja sebesar-besarnya harus didukung, Harapnya tentu dengan terserapnya tenaga kerja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu menekan pengangguran dan kemiskinan. Keseriusan pemerintah terpancar dari dana yang disediakan pada tahun ini sebesar Rp 6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 273.603 tenaga kerja.

 

Oleh karena itu, dalam upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi pada sektor ketenagakerjaan pemerintah pada tahun ini menganggarkan Rp 10 triliun untuk sekitar 2,8 juta target peserta prakerja. Selain itu, menganggarkan bantuan usaha Rp 3,6 triliun untuk mendukung sekitar 3 juta usaha kecil. Harapannya sektor ketenagakerjaan kita bisa tumbuh, sehingga daya beli masyarakat bisa membaik dan tujuan besarnya kemiskinan bisa ditekan sedalam-dalamnya.

 

Tantangan

 

Kontraksi ekonomi yang dialami pascapandemi tentu menjadi pukulan terburuk. Efek domino dari kontaksi ini bisa ditebak pengangguran dan kemiskinan meningkat. Namun di balik itu kita masih bisa bangkit dengan mencermati sektor unggulan dan mengambil peluang asa untuk bisa menggenjot sektor lainnya.

 

Ekonomi Indonesia Triwulan I-2021 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen. Kontraksi pertumbuhan paling besar ada pada transportasi dan pergudangan sebesar 13,12 persen. Ini bisa dipahami karena semenjak pandemi beberapa kebijakan transportasi dilakukan pengetatan dalam hal bepergian ditambah dengan adanya kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan perkantoran sehingga mobilitas masyarakat semakin menurun.

 

Sedangkan sebaliknya pertumbuhan positif terjadi pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 8,72 persen, menjadi hal lumrah karena kebijakan sekolah dan kerja online sekarang gencar diberlakukan. Menariknya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan masih bisa mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,95 persen.

 

Sektor pertanianlah yang digadang mampu menjadi sumber penggerak pemulihan ekonomi kedepan. Namun bukan tidak ada permasalahan pada sektor ini, menjadi masalah karena penduduk yang bekerja sektor pertanian diasosiasikan dengan pekerjaan yang tidak berkualitas, pekerjannya berpendidikan dan upah atau pendapatannya relatif rendah. Kini tantangannya tentu membuat para petani dan semua yang bergerak di sektor ini dapat mandiri, modern, dan berbasis teknologi.

 

Menariknya pada Februari 2021 persentase penduduk usia kerja yang terdampak pandemi mencapai 9,30 persen. Dengan penurunan pengangguran 0,81 persen dibanding Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26 persen. masih ada tiga dominasi lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 29,59 persen; perdagangan besar dan eceran sebesar 19,20 persen; dan industri pengolahan sebesar 13,60 persen. Ini juga menjadi catatan karena hanya sektor pertanian saja yang mengalami pertumbuhan positif di ekonomi triwulan I-2021 selebihnya mengalami kontraksi.

 

Selaras dengan tertekannya perekenomian di sektor seperti perdagangan dan industri menyebabkan pekerja informal meningkat sebanyak 78,14 juta orang (59,62 persen) dibanding Agustus 2020 yang sebesar 77,68 juta orang. Pekerja di sektor ini banyak berubah menjadi pekerja dengan status pekerja bebas dan pekerja keluarga atau tak dibayar. Ini tentu menjadi ironi di kala penanganan pandemi banyak memusatkan di sektor ini.

 

Strategi

 

Beberapa strategi bisa dilakukan. Pertama, dengan semakin meningkatnya pekerja informal tentu harapannya pemerintah mampu mendorong investasi baru yang lebih banyak menyerap tenaga kerja berkualitas, tentu bukan hanya kuantitas yang difokuskan. Faktanya saat ini kita kekurangan lapangan pekerjaan berkualitas untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah.

 

Catatannya pekerjaan untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah di Indonesia turun, pada 2019 persentase pekerjaan kelas menengah masih mencapai 15,4 persen. Namun, setelah pandemi menjadi 10,2 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

 

Kedua, adanya reformasi kebijakan terkait perlindungan dan upah yang layak. Memandang aspek pengupahan yang layak untuk pekerja ini selayaknya diperhatikan pemerintah melalui kebijakan upah minimum yang memadai dan pro pekerja. Sementara standar pekerjaan berkualitas tidak bisa lepas dari kebijakan upah minimum bagi pekerja. BPS mencatat pada Februari 2021 rata-rata upah buruh Rp 2,86 juta/bulan. Rata-rata upah terendah yaitu di sektor pertanian pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp 1,93 juta dan penyediaan akomodasi dan makan-minum Rp 2,06 juta.

 

Ketiga, adanya modernisasi dan transfer teknologi serta keahlian melalui investasi asing. Akselerasi dengan investasi asing tidak hanya di sisi output saja yang terpenting adanya pembelajaran transfer keahlian sehingga ke depan pekerja profesional akan beralih ke pekerja lokal.

 

Keempat, mendorong pemerintah mampu membuat insentif bagi mereka golongan menengah atas untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di golongan bawah dengan membelanjakan pendapatannya. Berbagai keringanan pajak, kemudahan kredit baik perumahan maupun usaha perlu diteruskan dan dikembangkan lagi.

 

Terakhir, tentu saat ini hampir semua kalangan menjadi sasaran perlindungan sosial. Tidak terbayangkan jika hal ini telat atau bahkan tidak sama sekali diberikan, mungkin akan banyak sekali penduduk kita yang terjerembab di lembah kemiskinan. Program-program perlindungan sosial seperti PKH, bantuan sembako, BLT, subsidi listrik, kuota internet hingga bantuan UMKM guna mewujudkan pemulihan ekonomi dirasakan masih sangat dibutuhkan. Ke depan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perluasan maupun modifikasi program bantuan ke arah produktif dan mandiri.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar