Senin, 30 Agustus 2021

 

Menekan Dependensi Rupiah terhadap Dollar AS

Kristianus Pramudito Isyunanda ;  Penasihat Hukum di Departemen Hukum Bank Indonesia

KOMPAS, 26 Agustus 2021

 

 

                                                           

Bank Indonesia kembali memperluas kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.

 

Kerangka kerja sama yang dikenal dengan istilah local currency settlement (LCS) ini dipercaya mampu meningkatkan efisiensi transaksi antarnegara, dengan cara menekan ketergantungan negara terhadap mata uang tertentu dan peluang diversifikasi risiko.

 

Kali ini, Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dengan bank sentral China dalam penggunaan rupiah dan yuan sebagai mata uang penyelesaian transaksi bilateral di antara kedua negara.

 

Gagasan LCS bermula dari kerentanan pelaku usaha di Indonesia yang masih bergantung pada dollar AS dalam menyelesaikan transaksi internasional. Statistik tahun 2020 menunjukkan 90 persen dari total transaksi perdagangan luar negeri Indonesia masih menggunakan dollar AS. Padahal, perdagangan luar negeri Indonesia dengan AS pada periode yang sama tercatat kurang dari 9 persen.

 

BI mendorong LCS sebagai terobosan untuk mengurangi dampak negatif dependensi transaksi luar negeri terhadap dollar AS. Di tengah pandemi yang masih melanda dunia, perluasan implementasi LCS sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi dan tema yang diusung Presiden Joko Widodo dalam menyambut presidensi G-20 Indonesia, yaitu recover together, recover stronger.

 

Dollar AS merupakan mata uang cadangan devisa (reserve currency) global. Kenyataan ini menjadi salah satu simbol adidaya ekonomi AS dan bermula sejak perjanjian Bretton Woods tahun 1944, ketika dunia menyepakati harga 35 dollar AS untuk satu ons emas.

 

Pada 1971, Presiden Richard Nixon menghentikan penukaran dollar AS terhadap emas guna mempertahankan ekonomi domestik AS. Alhasil, patokan moneter terhadap harga emas (gold standard) ditinggalkan dan semakin mengukuhkan dollar AS sebagai reserve currency.

Risiko nilai tukar

 

Dalam tinjauan makro, ketergantungan terhadap dollar AS membawa tantangan yang kerap disebut sebagai masalah ”n+1”. Di samping inflasi, sentimen ekonomi, serta hukum permintaan dan penawaran, nilai tukar suatu mata uang bertaut dengan berbagai faktor di luar kendali negara.

 

Pada konteks dollar AS, fluktuasi nilai tukar dipengaruhi oleh fundamen ekonomi dan kebijakan Pemerintah AS. Indonesia berkepentingan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah demi kelangsungan ekonomi nasional.

 

Sebelum LCS, pelaku usaha domestik dan negara mitra menghadapi tantangan yang lebih kompleks, yaitu ”n+2”. Tantangan tersebut timbul akibat kebutuhan untuk melakukan dua kali konversi melalui perantaraan dollar AS. Kondisi itu memicu peningkatan kompleksitas aktivitas lindung nilai (hedging) yang belum tentu cukup memberikan solusi.

 

Manfaat LCS

 

LCS menyederhanakan risiko nilai tukar kembali menjadi ”n+1” melalui konversi yang lebih efisien. Apabila disepakati pembayaran menggunakan mata uang lokal negara mitra, pelaku usaha di Indonesia dapat melakukan konversi langsung tanpa harus menggunakan dollar AS. Sebaliknya, jika disepakati menggunakan rupiah, pelaku domestik dapat berbisnis tanpa mengkhawatirkan risiko nilai tukar.

 

Risiko nilai tukar pun dapat semakin dikelola secara baik melalui kerangka LCS. BI membuka kerja sama LCS dengan mempertimbangkan mitra dagang strategis Indonesia yang memiliki korelasi arah dan karakteristik fluktuasi mata uang yang serupa dengan rupiah.

 

Melalui LCS, pelaku usaha domestik dan negara mitra berada pada lingkungan yang lebih terkontrol dan stabil. Kondisi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas.

 

LCS juga memberikan peluang pendalaman sektor keuangan Indonesia. LCS semakin membuka opsi pengelolaan risiko mata uang dan berpotensi menambah keberagaman pelaku pasar valuta asing dengan mata uang yang semakin variatif, serta pembentukan harga yang semakin kredibel mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

 

Selain itu, LCS juga diintegrasikan dengan komponen pengembangan inovasi pembayaran lintas batas (cross-border payment).

 

Implementasi LCS

 

Tak hanya dengan China, BI telah terlebih dahulu mengantongi kerja sama LCS dengan Bank Negara Malaysia dan bank sentral Thailand di tahun 2016, serta Kementerian Keuangan Jepang di tahun 2020.

 

Saat ini tersedia lima pilihan mata uang dalam kerangka LCS, bergantung pada tiap-tiap negara mitra, yaitu rupiah, ringgit, baht, yen, dan yuan.

 

LCS dilaksanakan melalui bank appointed cross currency dealer (ACCD) yang ditunjuk oleh BI dan negara mitra. Nasabah bank ACCD cukup mendaftarkan aktivitas ekonomi yang melandasi (underlying) transaksi LCS untuk dapat memanfaatkan kerangka LCS.

 

Tak hanya penyelesaian transaksi perdagangan, LCS juga dapat berfungsi memfasilitasi transaksi pendapatan dan investasi langsung, termasuk pembiayaannya.

 

Menopang pemulihan

 

Berkurangnya dependensi Indonesia terhadap dollar AS akan mendukung upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Implementasi LCS juga dapat menopang pemulihan ekonomi yang masih menghadapi ketidakpastian pergerakan nilai dollar AS dan menunjang geopolitik Indonesia berbasis kekuatan ekonomi kawasan.

 

Ke depan, kita patut berharap LCS dapat semakin berkembang melalui penjajakan kerja sama dengan negara mitra strategis lainnya, perluasan underlying transaksi, dan penambahan jumlah bank ACCD. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/26/menekan-dependensi-rupiah-terhadap-dollar-as/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar