Senin, 20 Juni 2016

Paul Pogba

Paul Pogba

Trias Kuncahyono ;   Penulis Kolom KREDENSIAL Kompas Minggu
                                                         KOMPAS, 19 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Paul Pogba, pemain sepak bola Perancis berdarah Guinea. Kawan setimnya, Bacary Sagna (berdarah Senegal), N'Golo Kante (berdarah Mali), Patrice Evra (kelahiran Senegal), dan Blaise Matuidi (ayah berdarah Angola). Tim kesebelasan Jerman pun beragam wajah. Di sana ada Sami Khedira (ayah berdarah Tunisia) dan Shkodran Mustafi (berdarah Albania). Di tim Swiss ada Shani Tarashaj dan Granit Xhaka, keduanya berdarah Albania.

Itulah sebagian wajah Eropa. Tetapi, banjir pengungsi dari kawasan Timur Tengah, terutama Suriah dan negara-negara Afrika Utara, menjadi ujian nyata dari politik multikulturalisme negara-negara Eropa. Ide tentang masyarakat multikultural sudah menjadi kebijakan publik resmi di sejumlah kultur Barat. Ide itu dapat dikatakan mewakili upaya kaum liberal demokrat untuk mempromosikan kesamaan etnis dan atau rasial.

Chris Barker (2014) menyatakan, yang menjadi premis dasar dari multikulturalisme adalah tentang bagaimana menunjukkan toleransi terhadap keanekaragaman praktik-praktik budaya dalam konteks negara-bangsa. Oleh karena, konsekuensi logis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Sebagai kelanjutannya, akibat logis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik.

Membiarkan orang lain berkembang menjadi diri mereka sendiri, itu prinsip dasar multikulturalisme. Para pemain sepak bola itu menjadi warga negara Perancis atau Jerman, tetapi tetap dengan kealbanian mereka, dengan kesinegalan, atau keangolaan, atau kemalian mereka. Jadi, memaksa orang lain menjadi kita, atau menghambat orang lain menjadi orang lain, sama artinya dengan membangun monokulturalisme. Yang berarti antimultikulturalisme.

Jadi apa itu multikulturalisme? Meminjam pendapat Syed Hashim Ali (1999) yang dikutip Zuli Qodir, "Multikulturalisme adalah kondisi masyarakat di mana kelompok kebudayaan, keagamaan, dan etnis hidup berdampingan dalam sebuah bangsa (negara). Multikulturalisme juga berarti bahwa realitas itu terdiri dari banyak substansi yang mendasar. Multikulturalisme juga merupakan keyakinan bahwa tidak ada sistem pemahaman tunggal atau pandangan tentang realitas yang dapat menjelaskan seluruh realitas kehidupan."

Dengan demikian jelas bahwa multikulturalisme bertujuan luhur untuk mengekspresikan rasa hormat terhadap sekaligus perayaan atas perbedaan. Seperti ditegaskan Chris Barker, di sini ada toleransi. Toleransi itu, menurut Gus Dur, bukan sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya; sekadar tidak melarang, sekadar tidak menghambat; sekadar tidak mengganggu, atau sekadar tidak merecoki orang lain menjalankan serta menghayati identitas kulturalnya.

Tetapi, masih menurut Gus Dur, toleransi itu harus berarti membela kelompok massa saja, terutama minoritas, yang dihambat melaksanakan identitas kulturalnya. Bahkan, mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain.

Seperti dikatakan Chris Barker, Gus Dur pun berpendapat bahwa multikulturalisme harus berarti semakin mengakui kelompok lain dalam perbedaan. Dan, yang tidak kalah penting (juga disebut oleh Chris Barker), mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri.

Semestinya multikulturalisme ini merupakan istilah yang paling merepresentasikan gambaran tentang Indonesia. Dibandingkan negara-negara lain, negara-negara di Asia, bahkan termasuk Amerika Serikat dan Eropa yang kini menjadi tujuan para pengungsi, tidak ada ungkapan yang paling tepat untuk menggambarkan realitas Indonesia selain merupakan negara yang plural, majemuk dalam arti yang sesungguhnya (ada begitu banyak suku dan etnis, bahasa, dan agama di negeri ini). Tetapi, sayangnya, kenyataan seperti itu masih sering diingkari dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Dengan kata lain, kadang kala multikulturalisme bagaikan pedang bermata dua: di satu sisi itu merupakan kekayaan, berkah Ilahi, tetapi juga bisa menimbulkan bencana (di mata mereka yang berpandangan sempit), merenggut nyawa. Indonesia pernah mengalami, negara lain pun, seperti Rwanda; sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Suriah; Myanmar; dan beberapa negara Eropa, seperti Bosnia. Dalam kasus ini, nyawa manusia melayang akibat konflik sosial, etnis, dan religius.

Rasanya, masa depan Indonesia pun tidak bisa diukur atau bahkan ditentukan oleh seberapa banyak pembangunan fisik dilakukan, seberapa banyak berhala modernisme tersedia, tetapi lebih bergantung pada kualitas hubungan antar-komponen masyarakat yang aneka ragam ini.

Itulah juga yang kini sedang dihadapi negara-negara Eropa dengan banjirnya pengungsi, bahkan juga Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar