Senin, 09 Mei 2016

Indonesia dan Diplomasi Pasifik

Indonesia dan Diplomasi Pasifik

James Luhulima ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                         KOMPAS, 07 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Belanda, 22 April 2016, ia disambut dengan aksi unjuk rasa. Tidak tanggung-tanggung, tidak hanya satu, tetapi tiga kelompok, yakni aktivis Maluku Selatan, yang akrab disebut RMS; Papua; dan International People Tribunal (IPT) 1965. Pengunjuk rasa yang jumlahnya sekitar 200 orang itu menunggu Presiden Jokowi di halaman Hotel Kurhaus di Pantai Scheveningen, Den Haag.

Presiden Jokowi tampak santai menanggapi hal ini. Ia bahkan sempat menemui salah seorang pelaku aksi unjuk rasa, bersalaman, dan menerima surat terbuka dari orang itu, yang intinya meminta penyelesaian politik terhadap insiden Gerakan 30 September 1965 dan peristiwa lanjutannya.

Media langsung membandingkan sikap Jokowi itu dengan pendahulunya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), yang membatalkan kunjungannya ke Belanda pada tahun 2010, karena ada seorang aktivis RMS yang mengajukan tuntutan ke pengadilan atas pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dan meminta pengadilan menangkapnya pada saat ia tiba di Belanda. Presiden Yudhoyono mendesak Pemerintah Belanda menghentikan proses peradilan tersebut, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di negara yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pembatalan kunjungan Presiden Yudhoyono dilakukan pada saat-saat terakhir. Satu jam sebelum pesawat kepresidenan lepas landas, yaitu pada pukul 13.00, semua anggota rombongan, termasuk beberapa menteri, sudah duduk di dalam pesawat. Namun hingga pukul 14.00, Presiden belum memasuki pesawat. Pada pukul 14.30, Presiden Yudhohono memberikan keterangan di ruang VIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma bahwa ia membatalkan kunjungannya ke Belanda.

Boleh saja Presiden Yudhoyono menjelaskan dengan panjang lebar alasan pembatalan kunjungan itu. Namun, yang diingat orang adalah ia sebagai pemimpin dari 230 juta rakyat Indonesia membatalkan kunjungan tersebut karena seorang aktivis RMS. Ironisnya, pengadilan Belanda kemudian menolak tuntutan aktivis RMS itu.

Orang juga membandingkan Presiden Yudhoyono dengan sikap Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) yang sewaktu berkunjung ke Belanda tahun 2000, aktivis RMS diundang hadir dalam jamuan makan malam dengan masyarakat Indonesia di Belanda.

Atau dengan Presiden Soeharto (1968-1998) yang berkunjung ke Belanda pada tahun 1970. Presiden Soeharto dijadwalkan berkunjung ke Belanda pada 1 September 1970. Pada 31 Agustus 1970 sore, Menteri Luar Negeri Adam Malik melaporkan kepada Presiden Soeharto bahwa kediaman resmi Duta Besar RI untuk Belanda Taswin Natadiningrat di Wassenaar, Den Haag, diduduki beberapa pemuda yang mengaku sebagai kelompok pemuda Ambon. Taswin dan keluarganya meloloskan diri.

Peristiwa itu hanya membuat Presiden Soeharto menunda kunjungannya selama 24 jam untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah Belanda menyelesaikan persoalan itu. Tanggal 3 September 1970 pagi, Presiden Soeharto dan Ny Tien Soeharto beserta 36 anggota rombongan tiba di Belanda. Lewat kunjungan tersebut, Presiden Soeharto menunjukkan, ia tidak dapat digertak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan RMS, kelompok separatis di Ambon yang ditumpas pada awal tahun 1960-an.

Diplomasi Pasifik

Namun, yang ingin disoroti dari ketiga aksi unjuk rasa di Belanda itu bukan pada bagaimana Presiden Jokowi menyikapinya, melainkan pada pesan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, terutama dari Maluku Selatan dan Papua, untuk menegakkan hak asasi manusia di kedua wilayah Indonesia bagian timur itu.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pembangunan dan infrastruktur di kawasan Indonesia bagian timur secara relatif tertinggal apabila dibandingkan dengan kawasan Indonesia bagian barat. Belum lagi penghormatan terhadap hak asasi manusia di wilayah itu yang juga amat rendah, terutama di Papua, yang letaknya jauh dari Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Itu sebabnya, tuntutan untuk menegakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Papua sudah sangat lama disuarakan, mulai dari masa pemerintahan Presiden Soeharto hingga kini, 48 tahun sesudahnya. Rasa kecewa dan putus asa yang berlangsung untuk waktu yang lama itu memunculkan dorongan dan letupan untuk memisahkan diri.

Banyak harapan ditumpukan ke pundak Presiden Jokowi yang memiliki perhatian khusus terhadap Papua. Bukan itu saja, Presiden Jokowi pun berkomitmen memperbaiki situasi di Papua. Dan, sejak terpilih menjadi Presiden, Jokowi sudah lebih dari tiga kali berkunjung ke Papua. Baik untuk meresmikan proyek infrastruktur maupun melihat keadaan, bertemu dengan warga masyarakat, dan memberi grasi kepada lima tahanan politik Organisasi Papua Merdeka. Puncaknya, 10 Mei 2015, ketika Presiden Jokowi memperbolehkan wartawan asing datang ke Papua, sama seperti di wilayah Indonesia lainnya.

Dengan pembangunan infrastruktur, membaiknya penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan terbukanya Papua bagi wartawan asing, diharapkan diplomasi Indonesia ke Pasifik, dalam hal ini Pasifik Selatan, menjadi semakin lancar. Selama ini, kabar buruk tentang Pemerintah Indonesia yang keluar dari Papua membuat pandangan negara-negara Pasifik Selatan terhadap Indonesia menjadi miring. Hal itu tentunya tidak dapat dibiarkan terus berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar