Jumat, 10 November 2017

Instrumentalisasi SARA dalam Pilkada

Instrumentalisasi SARA dalam Pilkada
W Wempy Hadir ;  Direktur Eksekutif Indopolling Network, Jakarta
                                          MEDIA INDONESIA, 08 November 2017



                                                           
DINAMIKA politik menjelang pilkada di Indonesia selalu mengalami fluktuasi. Hal ini terjadi sejalan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada beberapa wilayah di Indonesia. Misal pada 2017, terdapat 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten yang melakukan pilkada. Dalam pelaksanaan pilkada terdapat berbagai tantangan sekaligus hambatan yang terjadi. Sebut saja persoalan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) masih menjadi isu yang empuk untuk digunakan mendulang dukungan publik. Akibatnya, rakyat mengalami fragmentasi secara politik. Hal itu menjadi tantangan bagi kita dalam membangun demokrasi yang rasional sehingga melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan inklusif.

Instrumentalisasi SARA dalam pilkada bukan isu baru, bahkan di negara maju sekalipun, SARA menjadi primadona dalam menggalang dukungan publik. Kita mengambil contoh dalam pemilihan presiden AS beberapa waktu lalu. Setiap capres mencoba membangun sentimen suku dan agama dalam menggalang dukungan publik. Artinya menghilangkan sentimen SARA dalam sebuah kontestasi politik tidak mudah. Butuh kerja sama elite dan elemen lainnya. Lalu bagaimana peran parpol membangun demokrasi yang rasional?

Demokrasi dan pendidikan ibarat sebuah koin yang kedua sisinya tidak bisa dipisahkan karena saling melengkapi. Demokrasi tanpa pendidikan bisa melahirkan demokrasi prosedural semata. Hal itu mengandaikan adanya kontestasi tanpa memikirkan kualitas kontestasi itu. Dengan demikian, tidak mengherankan ketika pemilihan menghasilkan pemimpin yang tidak mampu menerjemahkan program kerja dalam sebuah kertas kerja konkret alias bisa diimplementasikan.

Demokrasi dengan tingkat pendidikan yang baik tentu bisa menciptakan demokrasi rasional. Hal itu ditandai adanya dialog atau diskursus atas kebijakan publik yang diusung berbagai calon kepala daerah dalam setiap kontestasi. Dialog itu sangat penting sehingga ada pertukaran informasi. Dialog juga mendorong masyarakat bisa memberikan penilaian apakah program yang disampaikan calon kepala daerah itu masuk akal. Masyarakat yang bernalar tentu bisa membedakan.

Oleh sebab itu, momentum pilkada serentak pada 2018 yang akan diikuti 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten harus menjadi kesempatan membangun demokrasi yang rasional tanpa menggunakan sentimen SARA. Jika masih menggunakan sentimen SARA, akan terjadi polarisasi dalam kehidupan masyarakat. Polarisasi itu tidak memberikan vitamin positif bagi kehidupan masyarakat, tetapi menjadi masalah baru dalam membangun demokrasi yang sehat. Sudah saatnya calon kepala daerah mengajukan gagasan yang brilian kepada publik. Jika publik berpikir gagasan calon masuk akal, pikiran itu akan terkonfirmasi melalui dukungan. Demikian sebaliknya, jika program yang diusung tidak masuk di akal, tentu tidak mendapatkan dukungan signifikan.

Demokrasi yang rasional mengindikasikan demokrasi yang mengedepankan pertarungan gagasan terbaik untuk membangun sebuah daerah. Dengan demikian, pemimpin yang terpilih ialah pemimpin yang betul-betul berdasarkan sebuah proses rasional dan mampu mempertanggungjawabkan semua program dalam bentuk implementasi yang nyata. Lalu bagaimana dengan peran parpol?

Peran parpol

Secara kuantitatif, parpol di Indonesia tumbuh subur dari waktu ke waktu. Pertumbuhan parpol ini secara matematis memberikan kemudahan dalam melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Pendidikan politik bagi masyarakat merupakan salah satu fungsi yang melekat dalam diri setiap parpol. Kalau semua parpol menjalankan fungsi mereka, negara ini menuju ke negara yang matang secara politik.

Namun, pertanyaannya, apakah parpol sudah menjalankan fungsi pendidikan politiknya? Menurut pendapat saya, parpol perlu berbenah diri. Tidak sekadar hadir saat kontestasi politik. Parpol mesti melakukan fungsi pendidikan politik sehingga mampu mengusung kader yang matang.

Fakta yang terjadi saat ini, parpol pada titik tertentu mengalami krisis kader. Pada gilirannya mereka mendukung kader yang bukan dididik secara baik dalam partai itu, tetapi mengambil kader di luar parpol. Karena itu, konsekuensinya, kader yang bukan lahir dan berproses dalam parpol akan mengalami kesulitan menjalankan kekuasaan. Kesulitan yang dimaksud ialah adanya perbedaan pandangan dalam membangun sebuah daerah. Oleh karena itu, parpol mesti intens melakukan pendidikan politik jika tidak ingin kehilangan dari radar konstetasi politik di setiap tingkatan baik pilkada, pileg, maupun pilpres.

Pendidikan politik menjadi roh penting dalam membangun demokrasi sehat dan rasional. Coba dibayangkan saja, kalau parpol tidak melakukan pendidikan politik, yang terjadi ialah lahirnya pemimpin yang tidak matang secara politik dan ideologi, dan bisa membawa dampak buruk dalam membuat kebijakan publik.

Parpol sebagai lembaga inklusif mesti menjadi garda terdepan memastikan kontestasi dalam pilkada mengedepankan nalar dan logika rasional daripada menggunakan sentimen SARA yang hanya membawa dampak polarisasi dalam masyarakat. Kita tidak ingin ada fragmentasi politik dalam masyarakat. Apalagi, dalam waktu bersamaan kita akan menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2019 yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar