Tampilkan postingan dengan label HUT Polri - Refleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUT Polri - Refleksi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2013

Mencari Polisi Jujur

Mencari Polisi Jujur
Marwan Mas ;   Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45, Makassar
SUARA KARYA, 03 Juli 2013


Ada ungkapan miring dalam masyarakat, saat ini susah mencari polisi jujur. Kalau pun ada, pastilah itu polisi tidur dan patung polisi. Bagi anggota Polri yang jujur dan mengabdi sepenuhnya, tudingan itu jelas menyakitkan. Tetapi, tudingan itu terpaksa diterima karena hampir setiap hari publik merasakan dan menyaksikan oknum-oknum polisi melakukan pungutan liar, tak peduli itu di jalan atau di tempat pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Pada peringatan hari Bhayangkara 1 Juli 2013, publik dikejutkan oleh temuan Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) uang sebesar Rp 200 juta di dalam tas yang dibawa dua perwira menengah Polri saat berkunjung di Mabes Polri pada Jumat (21/6/2013).

Keduanya diduga akan menyuap pejabat Polri untuk memuluskan keinginannya mendapat jabatan sekaligus promosi untuk naik pangkat menjadi kombes. Tetapi seperti kebiasaan lama, Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri masih mengelak kalau hal itu merupakan operasi tangkap tangan oleh Tim Tipikor Bareskrim. Alasannya, belum ada fakta dan perbuatan tindak pidana sehingga status tersangka belum dikenakan kepada dua perwira menengah itu.

Boleh jadi niat sudah ada, tetapi belum diwujudkan lantaran lebih dahulu ditangkap. Namun, temuan itu akan semakin menjatuhkan citra dan wibawa Polri di mata rakyat, jika pimpinan Polri terus mengelak dari fakta adanya temuan uang dalam tas perwira Polri. Sebab secara logika, untuk apa uang sebesar itu dibawa ke Mabes Polri kalau tidak ada maksud tertentu (mens rea), meskipun belum kesampaian.

Setidaknya ada indikasi ke arah itu, sebab selama ini Polri selalu disorot berkaitan dengan rekrutmen, mutasi, dan penentuan jabatan bagi anggota Polri yang tidak transparan. Kondisi demikian membuka peluang terjadinya penyelewengan wewenang yang hampir tidak pernah disebabkan dari bawah. Penyimpangan anggota Polri tidak selalu disebabkan oleh watak individu bawahan, tetapi mencontoh pada perilaku pimpinan, atau terpaksa mengikuti keinginan atasan melalui pemberikan upeti.

Permintaan setoran bagi bawahan agar lulus pendidikan atau meraih jabatan tertentu, selalu dilakukan di ruang gelap. Hanya dengan operasi khusus yang bisa membongkarnya. Hal ini sangat memengaruhi psikologis bawahan yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat. Mereka akan terbebani oleh kondisi internal di kantor yang kurang memberi ruang untuk berperilaku jujur.

Reformasi Polri

Salah satu fakta penyimpangan di jalan bisa disaksikan dalam tayangan video YouTube. Dua oknum anggota polisi Polda Bali mengajak "damai" seorang turis asal Belanda yang ditangkap saat mengendarai sepeda motor karena tidak pakai helm. Oknum polisi itu meminta uang sebesar Rp 200 ribu agar tidak ditilang. Bahkan, sebagian dari uang itu dipakai membeli bir dan mengajak sang turis untuk ikut minum, seolah-olah sebagai salam persahabatan.

Dua peristiwa di atas boleh jadi hanya gambaran dari sebuah gunung es. Jika berhasil dibongkar, akan lebih banyak lagi perilaku aneh yang menodai institusi Polri. Apalagi warga masyarakat begitu mudah merasakan kekuasaan besar polisi yang hampir-hampir susah dilawan, karena selalu dibalut dengan penertiban dan penegakan hukum. Kasus pungli saat razia sepeda motor atau narkoba, pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, SIM, dan pelanggaran di jalan raya, sudah sangat lama diketahui publik. Sopir truk dan kendaraan umum selalu mengeluhkan gencarnya pungli dari oknum polisi.

Menengok ke jajaran atas, budaya suap juga tidak jauh beda, malah lebih mencengangkan. Sejumlah jenderal polisi sudah terbukti terlibat korupsi, baik yang sudah dijatuhi pidana maupun yang sedang menjalani proses peradilan. Saat ini, Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Koordinator Lalu Lintas Polri didakwa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi simulator SIM.

Padahal, reformasi tahap kedua Polri sudah berjalan sampai tahun 2014 dengan sasaran membangun kerja sama yang erat (partnership building) dengan berbagai komponen masyarakat, tetapi belum menuai hasil. Sebab itu, reformasi Polri perlu didesain secara totalitas dengan sasaran membersihkan institusi Polri, mulai dari tahap rekrutmen anggota Polri, hingga menyingkirkan polisi yang bermental korup.

Polisi juga mesti memahami aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, serta senantiasa mengawal gerakan reformasi agar tidak hancur di tengah jalan. Paradigma reformasi yang bermaksud menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang betapa pentingnya perubahan hidup, merupakan buah dari kian progresifnya cara berpikir rakyat. Arah reformasi Polri harus diluruskan, karena reformasi adalah proyek bersama rakyat Indonesia yang melampaui sekat agama, sekat etnis, sekat golongan, dan jenis kelamin.

Polisi mesti mengupayakan agar masyarakat memahami urgennya penegakan hukum sesuai tuntutan zaman. Semakin besar peranan dan partisipasi warga masyarakat dalam membina kamtibmas dan penegakan hukum, akan semakin mendukung pelaksanaan tugas-tugas polisi. Jangan sampai rakyat merasa tidak nyaman jika bersentuhan dengan polisi karena takut dimintai uang, sehingga menjadi saksi sekalipun tidak bersedia.


Memperingati hari Bhayangkara 1 Juli 2013 lalu, kita berharap agar Polri lebih gesit menata diri dan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Seperti ungkapan di awal tulisan ini, rakyat selalu terobsesi pada sosok pimpinan polisi yang jujur, bersih, dan berwibawa seperti Hoegeng Imam Santoso yang menjadi kepala Polri pada 1968-1971. Dirgahayu Polisi Indonesia. ●

Rabu, 03 Juli 2013

Polisi Profesional

Polisi Profesional
M Nurdin ;  Purnawirawan Polisi, Anggota DPR RI Komisi III 
REPUBLIKA, 01 Juli 2013


Walau Polri ada dan berdiri sejak negara ini diproklamasikan 17 Agustus 1945, tetapi sebagai suatu organisasi yang utuh secara nasional dan berada di bawah perdana menteri waktu itu terjadi pada tanggal 1 Juli 1946. Oleh karenanya hari ulang tahun Polri diperingati setiap tanggal 1 Juli dengan sebutan Hari Bhayangkara.

Izinkan penulis untuk lebih fokus menyoroti masa kekinian, yaitu setelah Polri berpisah dengan TNI. Hal ini merupakan salah satu tuntutan reformasi yang dikuatkan dengan keluarnya Tap MPR RI No.VI/MPR/2000 dan Tap MPR RI No.VII/MPR/2000. Dalam Tap MPR RI No.VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri.

Amanat MPR sesuai Tap MPR no VI dan no VII/MPR/2000 telah dikuatkan dengan keluarnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Setelah 11 tahun UU No 2/2002 atau setelah kurang lebih 15 tahun era reformasi, dari berbagai survei maupun pengamatan, masih tergambar bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri masih belum menggembirakan. 

Banyak hasil positif yang telah dilaksanakan dalam penanggulangan masalah kamtibmas maupun dalam penegakan hukum, antara lain dalam penanggulangan masalah terrorisme, penyalahgunaan narkoba, pengamanan pemilu/pemilukada, penanggulangan bencana alam.

Namun, masih juga ada penilaian yang belum memuaskan terhadap kinerja Polri dalam menangani faktor korelatif kriminogen (FKK), police hazard (PH), maupun ancaman faktual (AF).
FKK adalah faktor-faktor yang sangat erat kaitannya dengan terjadinya kriminalitas atau pelanggaran hukum lainnya. Contoh aktual adalah naiknya harga BBM, yang tidak dibuat Polri tapi berdampak di beberapa tempat menimbulkan kerusuhan, unjuk rasa, dan demonstrasi yang anarkis. Tidak terkendalinya pemasukan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat menimbulkan berbagai keruwetan di jalan raya, di samping kecelakaan, ini pun kebijakan yang dibuat di luar Polri tetapi berdampak pada tugas Polri.
Penanggulangan masalah FKK ini di Polri dikenal sebagai tugas pre-emtif.
Dan salah satu kebijakan yang diambil adalah program partnership building.
Program ini dimaksudkan untuk secara interdepartemental bersama-sama menyusun kebijakan dan menyelenggarakan serta mengawasi pelaksanaannya. Memahami akar permasalahan di lapangan dan mencari jalan keluar pemecahannya. 

Faktor lain adalah penanganan PH, yaitu tempat-tempat yang apabila tidak diawasi dengan baik berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum. Tugas ini mengarah pada pencegahan terjadinya kriminalitas atau pelanggaran ketentuan dengan melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan pengawalan, dan patroli (turjagwali) yang merupakan tugas preventif Polri.

Berikutnya adalah menanggulangi masalah AF yaitu berbagai bentuk dan macam gangguan kamtibmas maupun pelangggaran hukum yang sehari-hari kita lihat. Dari yang berkadar ancaman rendah sampai yang berkadar ancaman tinggi. Kita ketahui bersama bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selain membawa dampak positif juga memengaruhi munculnya modus-modus operandi baru di bidang kejahatan. Ada yang mengatakan bahwa crime is the shadow of civilitation (kejahatan adalah bayangan budaya masyarakat).

Menanggulangi kejahatan dan gangguan pelanggaran hukum lainnya dikenal dengan pelaksanaan tugas represif kepolisian. Di samping tugas yang diarahkan ke eksternal Polri, banyak juga tugas yang dapat memengaruhi kinerja Polri, yaitu tugas yang ditujukan ke internal Polri. Masih sering terdengar keluhan masyarakat karena ketidakprofesionalan Polri dalam penanganan kasus/masalah, arogansi oknum aparat, dan sejenisnya. 

Inilah sedikit gambaran yang dapat mewarnai penilaian masyarakat atau stakeholder lainnya terhadap Polri di Hari Bhayanagkara ke-67. Apakah Polri di anggap sudah dewasa atau belum, penulis serahkan kepada masyarakat.

Pemerintah dengan DPR rasanya sudah cukup responsif mendukung anggaran untuk pelaksanaan tugas Polri. Karenanya, bukan hal yang berlebihan bila masyarakat menginginkan adanya Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Ekses yang terjadi di masa lalu jangan sampai terulang karena sangat menyakitkan masyarakat. Dambaan polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sebagai alat negara penegak hukum dan pemelihara kamtibmas adalah tuntutan undang-undang yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Melihat dari rentang waktu penugasan dan usia, dapat dimaklumi bahwa dalam waktu dekat akan ada pergantian pimpinan Polri. Sangat diharapkan bahwa estafet kepemimpinan Polri dapat berjalan dengan baik dan mulus. Perwira-perwira pilihan yang berkemampuan cukup sanggup untuk melanjutkan estafet ini. 
Diharapkan bahwa pelanjut estafet kepemimpinan Polri dapat memahami kondisi dan situasi kesatuan serta situasi-kondisi negara yang akan menghadapi pemilu legislatif dan presiden di tahun 2014. Hal-hal yang masih kental jadi sorotan masyarakat adalah pelaksanaan tugas yang dihadapkan kepada pemuliaan hak asasi manusia.

Saat ini masih terdengar keluhan sebagian masyarakat akan adanya salah guna wewenang, arogansi oknum anggota atau tindakan-tindakan kekerasan yang tidak pada tempatnya khususnya dalam menanggulangi konflik sosial juga konflik antarpenganut agama atau kepercayaan. Sorotan kepada Densus 88, petugas penanggulangan unjuk rasa dan pengendalian massa karena sering dan mudah dilihat sering menjadi topik pembicaraan yang tentunya akan menjadi salah satu bagian dari penilaian masyarakat kepada Polri.

Tanpa mengurangi kebanggaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polri di mana pun berada yang sedang melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan peranannya, karena kecintaannya maka diharapkan ekses yang selama ini terjadi baik dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan segera dapat diselesaikan. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa Allah SWT dapat senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada Polri. Dirgahayu Polri ke-67. 

Modernisasi Kepolisian Republik Indonesia

Modernisasi Kepolisian Republik Indonesia
Andry Wibowo ;  AKBP Polri
DETIKNEWS, 01 Juli 2013


Modernisasi Kepolisian harus dipahami sebagai suatu upaya Polri yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk selalu meningkatkan kemampuan Kepolisan Republik Indonesia yang meliputi aspek manajemen operasional kepolisian dan manajemen pembinaan kepolisian.

A. Masalah Keamanan "Never Ending Problem"

Dalam teori Maslow kebutuhan keamanan merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Dalam perkembangannya kebutuhan keamanan telah bertransformasi menjadi kebutuhan kolektif baik keluarga, komunitas, warga, masyarakat, bangsa maupun antar bangsa (masyarakat dunia).

Demikian pula aspek-aspek yang menjadi domain dari diskursus keamanan meliputi aspek yang lebih kompleks. Kompleksitas permasalahan keamanan lahir sebagai implikasi dari berbagai kondisi yang ada di dalam lingkungan sosial kemasyarakatan.

Kita bisa memahami masalah keamanan dapat lahir dari hubungan sebab dan akibat dari ledakan populasi masyakat yang semakin hari semakin banyak dan beraneka ragam yang dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya dukung populasi , kompetisi antar populasi, maupun aspek-aspek lain yang berhubungan dengan bagaimana cara populasi itu tetap eksisten dalam dunia yang serba terbatas.

Masalah keamanan adalah never ending problem dan selalu ada di setiap zaman atau orde, semakin hari semakin kompleks tidak saja pada aspek yang muncul tetapi pada aspek kenapa dan bagaimana masalah tersebut dapat terjadi.

B. Sejarah Modernisasi Kepolisian di Dunia

Sejarah organisasi kepolisian di berbagai belahan dunia juga mengalami proses modernisasi sebagai jawaban dari meningkatnya kebutuhan atas kehadiran dan kesiapan petugas kepolisian di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Modernisasi selalu dihubungkan juga dengan kebutuhan kehadiran organisasi kepolisian yang bekerja tidak saja untuk kepentingan masyarakat lokal tetapi juga kepentingan nasional dan internasional.

Modernisasi juga dihubungkan dengan aspek waktu yaitu kebutuhan kehadiran organisasi kepolisian yang bekerja tidak saja untuk kepentingan saat ini tetatpi juga untuk kepentingan masa depan masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat internasional.

Modernisasi Kepolisian di dunia manapun setidak tidaknya menyentuh 3 (tiga ) aspek utama dalam mewujudkan organisasi kepolisian yang modern yaitu modernisasi di dalam aspek manajemen kepolisian, teknologi kepolisian dan strategi pemolisian.

Modernisasi di bidang manajemen kepolisian dan teknologi kepolisian mensyaratkan perubahan paradigma, strategi dan juga aspek-aspek teknis yang berhubungan dengan penataan organisasi dan penyiapan sumber daya kepolisian yang didukung peran teknologi tinggi dalam mewujudkan organisasi kepolisian yang profesional, efektif, efisien dan modern dalam era millenium ke III.

Sedangkan modernisasi strategi pemolisian untuk mewujudkan perilaku dan budaya organisasi kepolisian yang adaptif dengan perkembangan zaman dalam mencapai manfaat kepolisian di dalam masyarakat yang tidak saja mencegah dan memerangi kejahatan tetapi juga bermanfaat bagi peradaban dan keberlangsungan kehidupan.

C. Penataan Organisasi Berbasis Penguatan Anggaran

Dasar untuk organisasi modern adalah birokrasi dan organisasi kepolisian adalah birokrasi. Meskipun konsep birokrasi dalam organisasi terkadang berkonotasi negative, tetapi konsep birokrasi ini masih dianggap sebagai dasar untuk pelayanan sipil modern dan pendekatan rasional untuk proses administrasi.

Sosiolog jerman Max Webber (1889-1920) memberikan formulasi yang menjadi dasar bagi seluruh birokrasi modern termasuk organisasi kepolisian.Birokrasi modern tergantung kepada ekonomi uang dan masyarakat harus menyadari ini.

Tantangan organisasi Polri kedepan adalah bagaiman organisasi ini mampu menjawab tantangan situasional yang selalu meningkat dengan kebutuhan anggaran yang tepat agar birokrasi Polri dapat menata organisasinya agar dapat bekerja secara efektif bagi kepentingan negara dan masyarakat.

D. Penyiapan Sumber Daya Manusia

Dalam paradigma lama dan sampai saat ini masih berlaku bahwa penyiapan sumber daya utama di dalam mendukung kegiatan dan operasi kepolisian adalah penyiapan sumber daya manusia.

Manusia adalah kekuatan utama Polri dalam menjalankan perannya di dalam kehidupan sosial dan ketatanegaraan.Kualitas manusia Polri menjadi variabel utama jika kita ingin mengukur bagaimana kinerja organisasi Polri di masyarakat.

Jika kualitas sumber daya manusia Polri buruk , maka ia akan memberikan pengaruh yang luar biasa bagi persepsi masyarakat terhadap Polri.

Untuk itulah modernisasi sumber daya manusia Polri tidak lain adalah upaya yang harus terus menerus dilakukan mengikuti tantangan zamannya baik aspek moral, pengetahuan, keterampilan dan motivasi.

Jika Sumber daya materill dapat diganti sewaktu waktu, maka sumber daya manusia Polri memiliki masa guna yang relatif lama sejak ia dilantik menjadi anggota kepolisian, dan selama ia mengabdi sebagai anggota kepolisian maka perubahan-perubahan dapat terjadi dalam diri seorang anggota Polri yang sepenuhnya sangat dipengaruhi oleh faktor pribadi, budaya yang berkembang di lingkungan organisasi Polri dan lingkungan dimana anggota kepolisian berinteraksi.

Seseorang bisa menjadi pribadi yang semakin baik atau sebaliknya semakin buruk.

Inilah tantang internal organisasi Polri yang memiliki kompleksitas yang tinggi yang tidak kalah dengan kompleksitas permasalahan eksternal yaitu untuk memilih, melatih, menggunakan, memelihara dan selalu meningkatkan qualitas setiap individu anggota kepolisian agar dapat bermanfaat secara optimal untuk kepentingan organisasi maupun publik yang dilayaninya.

Modernisasi pendayagunaan sumber daya manusia Polri harus terus diarahkan dari pendekatan mekanistis yang menitik beratkan pada gaji dan promosi semata-mata untuk mengisi jabatan dalam organisasi kepolisian kepada pendekatan humanistis yang lebih menitik beratkan pada kompetensi (ketrampilan, pengetahuan, talenta dan pengalaman) yang tepat untuk mengisi jabatan tertentu selain mempertimbangkan aspek promosi yang bersifat mekanistis.

E. Modernisasi Alamat Utama Keamanan (Kepolisian)

Tidak dapat dipungkiri, kompleksitas persoalan keamanan semakin luas dan asymetris, seiring dengan perkembangan itu tuntutan rezim demokrasi meningkatkan ekspetasi masyarakat kepada Polisi untuk bekerja lebih cepat, profesional dan solutif.

Modernisasi alat utama sistem keamanan (kepolisian) yang dimiliki polisi juga harus mendapatkan perhatian cukup baik dari sisi jumlah, jenis dan kualitasnya.

Modernisasi alat utama sistem keamanan juga dikaitkan dengan kebutuhan operasional yang membutuhkan alat utama sistem keamanan yang ramah lingkungan dan lebih menghargai Hak azasi Manusia.

Modernisasi alat utama sistem keamanan meliputi banyak jenis yang tersebar dalam sistem patroli kepolisian, sistem komando dan kendali kepolisian, sistem penegak hukum dan intelijen kepolisian, sistem penanganan dan pengendalian massa, sistem kontrol dan penganturan lalu lintas.

Kesemuanya itu merupakan hal-hal yang esensial dalam kegiatan sehari hari (day to day policing)yang dirasakan dan bersentuhan dengan problematika masyarakat, bangsa dan negara.

F. Modernisasi Budaya Organisasi

Sebagai organisasi yang hidup, maka karakter budaya organisasi Polri sangat menetukan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Modernisasi budaya organisasi meliputi perbaikan perbaikan yang sungguh-sungguh dilaksanakan oleh setiap anggota kepolisian dalam mewujudkan budaya pelayanan kepolisian yang:

1.    Profesional meliputi aspek kesejahteraan anggota, disiplin anggota,kecakapan anggotannya dalam melaksanakan perannya dan soliditas kesatuan yang kuat.
2.    Ramah terhadap siapa saja yang membutuhkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian;
3.    Sederhana yang dicirikan dengan birokrasi pelayanan kepolisian yang cepat, mudah dan murah biaya;
4.    Bersih dari berbagai perilaku kotor dan koruptif sehingga organisasi polri dapat menjadi symbol kebenaran, kejujuran dan kesehajaan;
5.    Tegas dan Tidak Ragu ragu dalam menegakkan kebenaran dalam menjaga kehidupan melalui cara cara yang tepat sesuai dengan aturan dan hak azasi manusia;
6.    Lentur dalam mengikuti perubahan zaman dan nilai nilai sosial yang berkembang di dalam masyarakat.


G. Penutup

Modernisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia Merupakan kebutuhan penting dan strategis yang memerlukan kehendak Polri, Pemerintah dan Masyarakat.

Pelayanan Prima Kepolisian dapat terwujud jika modernisasi kepolisian dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Modernisasi Kepolisian Juga dapat menjadi bagian dari ciri-ciri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju. Dirgahayulah Bhayangkara Indonesia Ke 67. 

Sineritas Kemitraan dan Pelayanan

Sineritas Kemitraan dan Pelayanan
Fadly Samad ;  Perwira Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri
Angkatan 53 Tahun 2013
SUARA MERDEKA, 02 Juli 2013


“Pada masa mendatang, personel Polri harus bisa membangun interaksi sosial lebih erat dengan masyarakat”

MASYARAKAT selalu menuntut Polri untuk senantiasa mereformasi diri, baik secara struktural, instrumental, maupun kultural. Upaya itu bisa dilakukan melalui berbagai pemberdayaan dan peningkatan sumber daya, dengan harapan Polri mampu beradaptasi terhadap perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat.

Perjalanan ke arah itu memerlukan paradigma baru. Prof Dr Hermawan Sulistyo berpendapat paradigma adalah sekumpulan norma dan nilai (aturan, standar, dan prinsip atau asas) serta sekumpulan prakondisi yang bisa memengaruhi perilaku dan tindakan anggota suatu masyarakat/ komunitas.

Paradigma didasarkan atas realitas yang didukung fakta dan data valid, yang dituangkan dalam kerangka konsep guna membangun teori paradigma yang tepat dalam suatu periode. Perlu mengubah paradigma karena kemungkinan terjadi ketidaksesuaian dengan realitas di tengah masyarakat sehingga perlu paradigma tandingan.

Apabila masyarakat merasakan paradigma tandingan tersebut dapat menjawab tantangan zaman maka saat itu berarti telah lahir paradigma baru. Tapi perubahan paradigma bukanlah sekadar perubahan teknologi, struktur kerja, dan cara kerja, melainkan perubahan cara berpikir yang selanjutnya mengaplikasikan dalam tindakan nyata sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

Menapaki usia ke-67 Polri, ke depan personel polisi harus bisa lebih nyata menjadi anutan publik. Selain itu, mampu membangun simpati dan kemitraan bersama masyarakat. Terlebih berkait peringatan HUT Bhayangkara, Presiden SBY lewat akun Twitter Senin (1/7/13) mengingatkan Polri untuk terus berbenah dan lebih baik lagi melayani masyarakat. Siangnya, Presiden kembali menegaskan hal itu dalam upacara HUT di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok Jabar.

Semua itu selaras dengan tema peringatan HUT tahun ini, yang antara lain mengaitkan pentingnya sinergitas kemitraan dan keterwujudan pelayanan prima. Artinya, ke depan  personel Polri di mana saja dan kapan saja harus bisa membangun interaksi sosial lebih erat dengan masyarakat. Keberadaannya harus menjadi simbol persahabatan dan kemitraan, dengan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.

Ada ekspektasi besar dari masyarakat terhadap keterwujudan polisi madani yang berorientasi kemitraan dalam pemecahan masalah, sekaligus menunjukkan jati diri sebagai polisi sipil yang profesional, humanis, tidak arogan, dan siap berkomunikasi dari hati ke hati dengan masyarakat. Tidak kalah penting, kehadiran personel bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Salah satu konsep yang dikembangkan adalah community policing atau perpolisian masyarakat.

Perubahan secara masif terkait paradigma polisi sipil menjadi tanggung jawab seluruh personel untuk mengimplementasikan secara berkesinambungan sehingga bisa meraih  kepercayaan dari masyarakat. Personel Polri harus memahami dan menghayati perubahan paradigma baru itu supaya kembali meraih kepercayaan publik.

Paradigma

Kita bisa membandingkan paradigma baru yang kita harapkan bersama, dengan paradigma lama. Pertama; imbas posisi Polri saat bergabung dengan TNI yang paling dirasakan adalah budaya Polri yang mengarah militeristik, yang menjadi alat kekuasaan rezim yang sedang berkuasa waktu itu.

Perubahan paradigma yang diharapkan adalah Polri harus menjadi alat negara penegak hukum yang bisa menciptakan keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani guna mendorong keterbangunan masyarakat madani, yaitu masyarakat yang demokratis, beradab, dan berkeadaban.

Kedua; sifat militer adalah otoriter, sedangkan sifat sipil adalah demokrasi. Demokrasi secara harfiah diartikan sebagai kekuasaan rakyat. Dengan demikian polisi sipil adalah polisi yang bersifat demokratis atau siap mendahulukan kepentingan banyak orang. Penekanan peran itu bukan mendasarkan pada pengedepanan kekuatan fisik melainkan lebih menyandarkan pendekatan kemanusiaan.

Pelayan Masyarakat

Ketiga; di bawah paradigma lama, polisi lebih bersifat reaktif dan cenderung mengedepankan pendekatan penegakan hukum (represif). Di bawah paradigma baru, polisi harus berupaya menggeser pendekatan dari penegakan hukum yang merupakan eksekusi kewenangan menuju ke arah pencegahan (preventif) dan penangkalan (preemtif).

Keempat; mengedepankan pemenuhan kewajiban dibandingkan eksekusi kewenangan. Perpolisian masyarakat bisa menjadi paradigma baru yang lebih mengedepankan fungsi pemenuhan kewajiban, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dan secara otomatis tak lagi mengedepankan fungsi kewenangan represif.

Kelima; kewenangan yang melekat pada jabatan Polri selama ini disalahartikan sebagai atasan yang berkuasa yang menghendaki dilayani oleh masyarakat. Seharusnya sesuai dengan moto Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, semua anggota Polri harus bisa berperan menjadi pelayan masyarakat.


Critical issues yang berkembang saat ini berkait pergeseran paradigma Polri sangat beragam, di antaranya kewenangan yang sangat besar dan berkedudukan langsung di bawah presiden, anggaran yang lebih besar dibandingkan TNI, lahan yang dulu milik instansi lain berpindah seiring domain tugas Polri yang makin luas, yang bisa membuat iri institusi lain. Karena itu, ke depan, Polri harus menempatkan diri lebih profesional supaya kembali mendapat kepercayaan besar dari masyarakat. ●

Tantangan Besar Korps Bhayangkara

Tantangan Besar Korps Bhayangkara
M Nurdin ;  Anggota DPR RI Komisi III
MEDIA INDONESIA, 02 Juli 2013


KEBERADAAN Polri sudah ada sejak negara ini diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Namun, kemunculan mereka sebagai suatu organisasi yang utuh secara nasional dan berada di bawah perdana menteri waktu itu terjadi pada 1 Juli 1946. Itu sebabnya setiap awal Juli ditetapkan menjadi Hari Bhayangkara sebagai hari ulang tahun Polri.

Layaknya setiap ulang tahun, hari itu senantiasa dipakai untuk introspeksi diri, mengingat masa-masa yang telah dilalui, dan bagaimana menghadapi persoalan saat ini dan akan datang. Polri pun menjadi sosok yang tidak lepas dari hal tersebut. Penulis lebih fokus menyoroti masa kekinian, yaitu setelah Polri berpisah dengan TNI, dan hal itu merupakan salah satu tuntutan reformasi yang dikuatkan dengan munculnya Tap MPR RI No VI/ MPR/2000 dan Tap MPR RI No VII/MPR/2000.

Dalam Tap MPR RI No VI/ MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri antara lain dinyatakan, 1) TNI dan Polri secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, 2) TNI adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara, 3) Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, 4) Dalam hal terdapat keterkaitan kegiatan pertahanan dan kegiatan keamanan, TNI dan Polri harus bekerja sama dan saling membantu, 5) Hal yang menyangkut TNI dan Polri secara lengkap dan                     terperinci diatur lebih lanjut dengan undang-undang secara terpisah.

Dalam Tap MPR RI No VII/MPR/2000 tentang TNI dan Polri, substansinya adalah, 1) Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum, 2) Memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, 3) Dalam menjalankan perannya, Polri wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional, 4) Polri dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR, 5) Anggota Polri tunduk pada kekuasaan peradilan umum, 6) Lembaga kepolisian merupakan lembaga nasional, 7) Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, 8) Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, 9) Keikutsertaan dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melalui MPR paling lama sampai dengan tahun 2009.

Amanat MPR sesuai Tap MPR No VI dan No VII/MPR/2000 telah dikuatkan dengan keluarnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Landasan hukum yang ada penulis anggap sampai saat ini masih relevan dan memadai untuk melaksanakan tugas Polri, tinggal bagaimana implementasinya.

Belum menggembirakan

Setelah 11 tahun UU No 2/2002 bergulir atau setelah kurang lebih 15 tahun era reformasi, dari berbagai 
survei masih tergambar bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri masih menunjukkan belum menggembirakan. Diakui, banyak hasil positif telah dilaksanakan da lam penanggulangan masalah kamtibmas ataupun dalam penegakan hukum seperti dalam penanggulangan masalah terorisme, penyalahgunaan narkoba, pengamanan pemilu/pemilu kada, dan penanggulangan bencana alam. Namun, masih ada juga penilaian yang belum memuaskan terhadap kinerja Polri dalam menangani FKK (faktor korelatif kriminogen), PH (police hazard), dan AF (ancaman faktual).

FKK merupakan faktor-faktor yang sangat erat kaitannya dengan terjadinya kriminalitas atau pelanggaran hukum lainnya. Itu merupakan tugas yang sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas dari instansi atau institusi di luar Polri. Contoh aktual, kebijakan penaikan harga BBM. Walau soal penaikan itu bukan wewenang Polri, dampak yang ditimbulkan di masyarakat begitu kompleks dan berpotensi menimbulkan persoalan serius.

Untuk menanggulangi masalah-masalah FKK, di Polri dikenal pelaksanaan tugas preemptive. Salah satu kebijakan yang diambil ialah program partnership building. Itu dimaksudkan untuk secara interdepartemental bersama-sama menyusun kebijakan dan menyelenggarakan serta mengawasi pelaksanaannya; memahami akar permasalahan di lapangan dan mencari jalan keluar pemecahannya.

Program sebelumnya yang termuat dalam rencana dan strategi (renstra) Polri yang sudah dicanangkan, yaitu program trust building, belum secara signifikan berhasil sesuai dengan yang diharapkan (malah ada yang menilai makin berkembang ke arah kekurangpercayaan kepada Polri).

Faktor lain ialah penanganan PH, yaitu tempat-tempat yang apabila tidak diawasi dengan baik berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum. Pelaksanaan tugas polri mengarah ke pencegahan terjadinya kriminalitas atau pelanggaran ketentuan merupakan tugas preventif Polri.

Berikutnya ialah menanggulangi masalah AF, yaitu berbagai bentuk dan macam gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum yang sehari-hari kita lihat. Itu dari yang berkadar ancaman rendah sampai yang berkadar ancaman tinggi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki dampak positif dan negatif. Hal itu memengaruhi munculnya modus-modus baru di bidang kejahatan. Ada yang mengatakan bahwa kejahatan adalah bayangan budaya masyarakat. Menanggulangi kejahatan dan gangguan pelanggaran hukum lainnya dikenal dengan pelaksanaan tugas represif kepolisian.

Meminimalkan ekses

Di samping tugas yang diarahkan ke eksternal Polri, banyak juga tugas yang dapat memengaruhi kinerja internal Polri. Masih sering terdengar keluhan masyarakat karena ketidakprofesionalan Polri dalam penanganan kasus/ masalah, arogansi oknum anggota, ataupun yang berkembang di lingkungan internal organisasi Polri yang terkait dengan masalah rekrutmen, pendidikan, penempatan, penugasan anggota, pembinaan dan jenjang karier sampai ke pengakhiran tugas. Ekses masih cukup banyak dan sering terdengar.


Itulah sedikit gambaran yang dapat mewarnai penilaian masyarakat atau stakeholder lainnya terhadap Polri di HUT ke-67 Bhayangkara. Pemerintah dengan DPR rasanya sudah cukup responsif mendukung anggaran untuk pelaksanaan tugas Polri yang selalu meningkat setiap tahunnya. Karena itu, bukan hal yang berlebihan bila masyarakat menginginkan Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Polri. Dirgahayu Polri. 

Membenahi Institusi Polri

Membenahi Institusi Polri
Marwan Mas ;  Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45, Makassar
KORAN SINDO, 02 Juli 2013



Berdasarkan catatan Metro TV (1/5/2013), selama satu tahun ini sekitar 89 kantorKepolisianNegara Republik Indonesia (Polri) dirusak dan dibakar massa. 

Malah, ada kapolsek yang dianiaya sampai meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Pemicunya kadang hanya persoalan sepele, seperti salah paham soal penangkapan atau penahanan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, kemudian massa meminta agar dilepaskan. Bisa juga karena massa kecewa atas sikap polisi terhadap sengketa antara warga sipil dan pengusaha perkebunan di berbagai daerah. Ada juga yang kecewa atas perlakuan polisi dalam penegakan hukum. 

Jika pelaku berasal dari keluarga mapan, perlakuan polisi begitu istimewa. Berbeda dengan pelaku dari rakyat kebanyakan, polisi akan secepatnya memproses dan melimpahkan berkasnya kepada penuntut umum. Malah, polisi selalu bentrok dengan mahasiswa pengunjuk rasa saat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Polisimasihbertindakamatiran, belum profesional menangani demonstrasi mahasiswa. Garang menghadapi mahasiswa dan demonstran, tetapi selalu lunglai ketika menyikapi aksi ormas tertentu. Semuanya bisa jadi pemicu kemarahan rakyat sehingga kantor polisi menjadi sasaran amuk massa. 

Boleh jadi fenomena ini sebagai kesalahan hegemonik tentang betapa luasnya kewenangan polisi yang belum sepenuhnya rampung dikoreksi. Perlawanan rakyat terhadap polisi tidak terlepas dari belum berhasilnya Polri membangun kerja sama yang erat (partnership building) dengan masyarakat agar mendukung tugas dan fungsi kepolisian. Polisi dianggap tidak sensitif, tidak mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. Padahal, sensitivitas dan etos kerja yang terukur menjadi modal untuk membangkitkan motivasi masyarakat bermitra dengan polisi. 

Kesejahteraan Polisi 

Kepolisian harus dijaga dari ancaman masyarakatnya sendiri. Konsekuensinya, polisi harus bijak dan berwibawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat; sebab akan susah menertibkan masyarakat, jika personil polisi tidak menampilkan perilaku yang bisa diteladani. Salah satu keluhan Polri selama ini adalah soal kesejahteraan yang masih rendah. Belum memadai untuk menghidupi keluarga sehari-hari dalam sebulan. 

Lantarangajikecil, menimbulkan dampak negatif dalam mengapresiasi tugas dan tanggung jawabnya. Tidak sedikit anggota polisi yang cari kerja sampingan. Meski begitu, tidak boleh dijadikan pembenaran untuk berperilaku menyimpang dari tatanan hukum yang berlaku. Kerja sampingan yang terkait dengan kasus yang ditangani sudah pasti akan memengaruhi kewibawaan. Misalnya suap atau pungli di jalan, membekingi tempat-tempat prostitusi dan perjudian ilegal, atau memeras saat menangani kasus. 

Membenahi kesejahteraan polisi adalah keniscayaan, tetapi harus ada jaminan agar betul-betul meninggalkan perilaku buruk. Jika kesejahteraan sudah baik, tetapi masih saja melanggar, maka sidang profesi kepolisian dan sidang pengadilan menanti tanpa pandang bulu. Termasuk pada perwira tinggi yang diduga memiliki rekening gendut yang diduga berasal dari kerja sampingan. 

Yang juga patut diatensi adalah masih minimnya jumlah personel, sehingga belum seimbang dengan jumlah penduduk. Jumlah personel polisi sekitar 395.000 orang lebih, tetapi melayani 230 juta penduduk dengan rasio perbandingan 1:580 orang. Padahal rasio ideal 1:300 orang warga, sehingga negeri ini butuh minimal 760 ribu polisi. 

Mulai dari Atas 

Jika pembenahan dari perilaku menyimpang tidak serius dilakukan, diyakini citra Polri akan terus tergerus. Tetapi harus dimulai dari atas, sebab penyelewengan wewenang di tubuh Polri hampir tidak pernah disebabkan dari bawah. Penyimpangan anggota polisi tidak selalu disebabkan oleh watak individu bawahan, tetapi mencontoh pada perilaku pimpinan, atau terpaksa mengikuti keinginan atasan. 

Bagi bawahan yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat, secara psikologis akan terbebani dengan kondisi internal di kantor yang kurang memberi ruang untuk berperilaku bersih. Dugaan adanya pimpinan yang melakukan penyimpangan harus segera dihentikan. Misalnya meminta setoran bawahan agar lulus pendidikan atau meraih jabatan tertentu, atau memberi peluang bawahan memainkan kasus yang sedang ditangani. 

Begitu pula metode kerja “perpolisian masyarakat” yang belum terlihat hasilnya, kalau tidak dikatakan gagal, harus secepatnya dibenahi. Sebab warga yang dipilih sebagai mitra justru bertindak lebih polisi daripada polisi asli. Akibatnya, masyarakat apatis dan menganggap perpolisianmasyarakat taklebihdari “upaya kosmetis” jangka pendek. Juga perlu membangkitkan lagi prinsip “senyum, sapa, dan salam” dalam memberikan pelayanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum. 

Polisi harus memberi contoh dengan secara adil dan transparan memproses pelanggaran hukum yang terjadi tanpa mengenal golongan atau kelompok. Kegagalan polisi menegakkan hukumakanmenimbulkanrisiko, malah merembet pada sendisendi kemasyarakatan sehingga dengan mudah terjadi tindak kekerasan antara berbagai elemen dalam masyarakat. Boleh jadi penilaian ini keliru akibat ekspektasi saya terhadap Polri begitu besar. 

Kritik membangun untuk membenahi Polri semoga tidak menimbulkan amarah apalagi dendam, karena sungguh mewakili isi hati rakyat. Apalagi, reformasi birokrasi Polri belum mencapai sasaran, belum membumi di akar rumput. Jangan sampai rakyat merasa tidak nyaman jika bersentuhan dengan polisi, sehingga saksi sekalipun tidak bersedia. Dirgahayu Polisi Indonesia! 

Selasa, 02 Juli 2013

Romansa “Pak Polisi Bangjo”

Romansa “Pak Polisi Bangjo”
Tri Marhaeni PA ;  Guru Besar Antropologi Jurusan Sosiologi & Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes, Dosen Akademi Kepolisian Semarang
SUARA MERDEKA, 01 Juli 2013


"Entah, saya merindukan  romansa kecerdasan komplet  dari sosok polisi di tengah  perempatan di kota saya"

TIAP hari saya berangkat dan pulang sekolah melewati “perempatan bangjo” satu-satunya di kota saya di Grobogan, pada dekade 1970-an. Di tengah perempatan itu tergantung lampu bangjo yang bisa dilihat dari empat sisi jalan. Di bawah bangjo diletakkan tong bekas aspal yang dipotong dan setengahnya diisi semen. Pada jam-jam sibuk, saya selalu melihat seorang polisi lengkap dengan seragam versi lama —cokelat susu dan ikat pinggang putih— serta peluit yang siap di mulutnya.

Belakangan saya tahu, uniform itu seragam polisi lalu lintas. Pak polisi dengan sigap mengatur lalu lintas, yang pada tahun-tahun itu masih semrawut, Motor, mobil, bus, truk, becak, sepeda, dokar, juga sepeda bermuatan bronjong untuk bakulan, semua melewati perempatan itu. Meskipun sudah ada bangjo menggantung di atas perempatan, rupanya masyarakat masih sulit menerjemahkan maknanya, mana yang  harus jalan terlebih dalu. Yang sudah paham pun bingung ketika mereka patuh, tetapi semua orang jalan bersamaan, dan akhirnya semrawut.

Pak polisi berdiri di atas bekas tong aspal di tengah perempatan itu. Dengan tegas, luwes, dan cermat, ia mengatur: menggerakkan tangan, meniup peluit, memutar badan ke empat penjuru mata angin untuk melihat situasi kepadatan arus lalu lintas. Tak lekang oleh panas, tak lapuk kena hujan. Masihkah kenangan tentang integritas sosok polisi itu mewujud dalam realitas masa kini?

Kecerdasan Komplet

Saya menyebut kecerdasan komplet, karena polisi pengatur lalu lintas itu tentu harus mengerahkan seluruh kecerdasan. Kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional. kecerdasan sosial, sekaligus kecerdasan spiritual.

Dia harus pada kondisi prima, baik fisik maupun pikiran; selalu menyinkronkan pikiran dan tindakan. Antara gerakan tangan tiupan peluit dan perintah pikirannya, semua harus sinergis, konsisten, dan tepat agar tidak terjadi kesalahan perintah dan gerakan yang berakibat fatal bagi pengendara. Kecerdasan komplet itu menimbulkan sikap segan dan hormat dari masyarakat. Pada waktu itu saya melihat dengan “kasihan dan kagum”: betapa mulia tugas polisi, di tengah panas dan hujan setia berdiri di tengah perempatan mengatur lalu lintas. Setiap hari, selama bertahun-tahun!

Kecerdasan komplet itulah yang bagi saya menjadi romansa blue print tentang tugas polisi. Dia rela berpanas-panas dan berhujan-hujan demi keterciptaan keteraturan berkendara. Betapa seorang polisi mempunyai ketangguhan fisik dan intelektual luar biasa. Bagaimana dia menjaga konsistensi gerak pikiran dan perintah pada anggota tubuhnya.

Era Digital

Tentu sekarang saya tidak berharap ada Pak polisi yang selalu berdiri di tengah perempatan sambil mengatur lalu lintas dengan kecerdasannya. Pada era digital, lalu lintas di sejumlah daerah dapat dipantau melalui CCTV yang dipasang di tiap sudut perempatan dan jalan.

Lantas di mana Pak polisi cerdas nan konsisten yang masih selalu lekat di benak saya tiap melewati keramaian?

Belakangan saya tahu, Pak polisi masih setia memantau keramaian jalan, kepadatan lalu lintas, bahkan bisa memantau seluruh daerah kota-kota besar sambil duduk dikitari alat-alat canggih, monitor-monitor besar yang merekam gambar di berbagai tempat. Di sebagian sudut kota yang lain saya juga melihat polisi mengatur kendaraan di tempat-tempat rawan dan sibuk pada jam berangkat-pulang kerja serta jam sekolah.

Ada sesuatu yang hilang dari relung hati dan ingatan saya. Entah mengapa saya merindukan romansa kecerdasan komplet dari sosok polisi di tengah perempatan di kota saya. Saya ingin kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan spiritual itu muncul lagi pada era digital ini.

Tentu kita tak menginginkan Pak polisi kembali ke era jadul dan primitif. Kita harus bangga dengan kemajuan peralatan dan sarana yang dimiliki saat ini, yang serbacanggih, serbamodern, serbaberbau teknologi tinggi untuk membantu tugas-tugas Polri. Melacak tersangka yang tidak dikenal sekalipun bisa lewat sinyal telepon seluler.

Kecerdasan Pak polisi pun seharusnya makin terasah. Namun entah kenapa saya kehilangan romansa kecerdasan komplet itu. Yang berkembang justru jargon-jargon aneh di seputar masyarakat. Misalnya, “Polisi tidur saja membuat masalah, apalagi yang tidak tidur”. Atau, “Yang masih jujur tinggal patung polisi”.
Masyarakat seolah-olah kehilangan rasa sungkan dan hormat. Begitu anomalinya pemahaman masyarakat tentang sosok polisi, sampai polisi perlu membuat patung polisi di sudut-sudut  jalan untuk “membuat segan” masyarakat. Lalu ke mana sosok polisi yang memiliki kecerdasan komplet itu? Bukankah kemajuan teknologi seharusnya makin melengkapinya?

Rasa hormat seperti yang tumbuh di hati masyarakat seperti pada masa kecil saya, seharusnyalah menjadi penyemangat bagi institusi Polri untuk serius mereformasi mental. Berbagai sorotan kepada polisi sekarang —kompleksitas perilaku dan berbagai kasus korupsi— jelas jauh dari impian tentang sosok Pak polisi komplet yang dedikatif itu.

Dan, untuk menjadi cerdas, tentu tidak harus jadul dan berdiri di tengah perempatan di atas tong aspal bukan? Dirgahayu Polisi Republik Indonesia. ●

Polisi, Membaca Tanda Zaman

Polisi, Membaca Tanda Zaman
Hendra Basuki ;  Wartawan Suara Merdeka,
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng
SUARA MERDEKA, 01 Juli 2013


SEWAKTU kecil, akhir 1960-an, saya punya tetangga polisi bernama Pak Dawut. Posturnya tidak terlalu kukuh, tiap hari berangkat pagi sekali, dan pulang teramat sore. Ketika libur, ia sering berangkat mbedil bersama bapak saya, berburu kijang di belantara hutan di Blora. Dia polisi low profile, santun dalam berbicara, rajin bekerja, dan tangkas dalam menembak.

Ketika sudah besar, bayangan saya tentang polisi tentu tak jauh dari sosok teman ayah, pakde, paklik, dan sepupu saya yang kebetulan berprofesi polisi. Tanpa bermaksud memuji  mereka, saya menemukan banyak sosok polisi yang sepenuh hati mengabdikan diri sebagai pengayom masyarakat. Mereka tetap saja tidak punya apa-apa meski pun pangkat terakhir cukup tinggi. Pasti rekening mereka tidaklah gendut.

Ilustrasi itu sekadar menjernihkan penglihatan bahwa di kanan kiri kita masih banyak polisi  baik juga terampil. Zaman dulu, polisi bergaji kecil, wilayah operasinya amat luas, dan perbandingan dengan jumlah penduduk juga teramat jauh. Pendidikan yang didapat juga tidak terlalu tinggi, dan tentu berpengaruh terhadap performanya.

Berbeda dari sekarang, tiingkat pendidikan lebih luas dan tinggi, seiring dengan tantangan pekerjaan yang makin rumit. Tantangan dunia kriminal, dan keamanan yang diakibatkan  perubahan lingkungan mutakhir juga makin rumit. Cara orang korupsi pun makin aneh sehingga perlu didukung keterampilan dan kecerdasan yang lebih.

Citra Polisi

Sebagian besar masyarakat kita, sering kali memperbincangkan pencitraan terhadap performa seseorang dan profesinya. Profesi yang mampu memenuhi harapan khalayak misalnya, tentu dinilai tinggi. Demikian pula sebaliknya.

Membicarakan profesi, pertanyaan yang paling adil adalah profesi apakah di negeri ini yang masih bisa tampil membanggakan? Wartawan, hakim, jaksa, pengacara, guru, TKI, atau pramugari? Apakah pegiat LSM atau politikus? Bila kita jujur menjawab, sulit sekali menemukan profesi yang mendapatkan nilai 10.

Hal yang sama juga menimpa profesi polisi? Jika dilakukan survei, diyakini citra polisi seperti citra profesi lain, belum terlalu baik. Kenapa? Dugaan saya, lebih karena besarnya tuntutan masyarakat terhadap peran polisi sehingga menutup banyak prestasi yang ditorehkan.

Jika kita memperhatikan film-film luar negeri di televisi, kita dengan mudah menemukan banyak sekali polisi yang dicitrakan kurang baik. Di Amerika Serikat pun, ada polisi kurang baik. Tetapi jika menyimak bagaimana polisi kita mengendus teroris, membong­kar jaringannya maka meski tidak terucap dalam hati kita sangat bangga dengan prestasi itu.

Bisa juga mendadak kebanggaan itu surut jika anggota Densus 88 selalu menembak mati terduga teroris. Artinya, antara bangga dan jengkel itu berjarak sangat tipis. Ada saat kita jengkel karena ditilang polisi lalu lintas, tetapi sesaat kemudian trenyuh melihat polisi memandu pejalan kaki yang  ringkih. .

Tantangan Lingkungan

Pada profesi lain kita juga menemukan hal sama. Ada hakim memutus perkara  dengan tidak adil, tetapi banyak yang masih bisa berbuat adil. Ada beberapa jaksa disogok, tetapi banyak yang masih memiliki hati nurani.

Perkembangan mutakhir memperlihatkan perubahan besar dalam banyak hal. Misalnya tata krama di rumah tangga sampai ke tata krama bermasyarakat dan bernegara. Dulu, masyarakat diajarkan menyingkirkan batu di jalanan. Kenapa disingkirkan, karena dikhawatirkan mencelakakan orang lewat. Sekarang? Justru jalanan ditanami pohon pisang.

Dunia kriminal juga mengalami perubahan amat dramatis. Dulu, ragam narkoba hanyalah sedikit; ganja dan kokain diproduksi jauh dari lingkungan masyarakat. Sekarang, bahkan tetangga yang produksi pun tidak diketahui dengan baik.

Perubahan itu pastilah tidak lepas dari pengamatan polisi. Kurikulum pendidikan di Akademi Kepolisian misalnya, saya yakini sudah dirancang untuk memenuhi kebutuhan penginderaan masalah yang berkembang.
Persepsi masyarakat terhadap polisi sebenarnya dibentuk oleh pencitraan jati diri polisi sendiri. Polisi dibayangkan sebagai pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat. Bila polisi tidak mampu memenuhi kriteria itu, pasti bukan polisi. Jika bukan polisi, lalu siapa?

Yang menjadi tantangan adalah bagaimana agar tiap profesi mampu hadir sesuai dengan citra dirinya, dan tidak berubah menjadi siapa kemudian? Polisi harus hadir sebagai polisi, dan tidak berubah menjadi perampok, pembunuh, dan sebagainya. Di sinilah tantangan pendidikan profesi yang harus peka terhadap kemungkinan-ke­mung­kinan tersebut.

Pendidikan polisi harus mampu menghadirkan sosok pekerja adil karena dia dekat dengan pekerjaan penegakan keadilan. Rasa adil harus dibangun setiap saat, sejak hari pertama masuk pendidikan sampai akhir profesi secara khusnul khatimah. Rasa jujur harus dibangun, karena pekerjaannya menuntut harus memperbaiki orang-orang yang tidak jujur. Membangun rasa ikhlas karena melayani itu sebenarnya pekerjaan amat sulit, dan melindungi karena polisi lebih memiliki pendidikan keterampilan dan ketangkasan.

Maka, dalam bayangan masyarakat, ketika melihat polisi melintas di jalan misalnya, rasa aman itu langsung 
muncul. Jadi, melihat polisi sama dengan merasakan keamanan dan kenyamanan. Mengubah harapan itu menjadi kenyataan tentu tantangan sulit, tetapi bukan berarti tidak bisa. Dalam derajat tertentu polisi sudah berhasil, bahwa ketidakhadirannya di jalan raya cukup diwakili oleh traffic light, marka jalan, atau rambu pembatasan lainnya.  Artinya, kemampuan menciptakan rasa aman dan patuh hukum sudah ada, meski pun tidak dengan kehadiran fisiknya.

Jika bukan polisi lalu siapa? Pendidikan polisi pada tingkatan mana pun harus mampu meniminalkan polisi berubah jadi siapa. Pendidikan di tempat kerja, para pimpinan di tingkat unit sekecil apa pun harus menunjukkan diri sebagai pemimpin. Seperti juga guru, profesi polisi tergolong paling dekat dengan masyarakat. Jika tidak menampilkan diri sesuai dengan citra maka risiko lingkungan yang diterima amatlah berat.

Berbeda dari guru yang bergerak pada alam kenyamanan, cara kerja polisi bergerak di luar batas zona nyaman seperti mengurusi mayat membusuk, menelisik tempat pembuangan kotoran, menyisir perkampungan prostitusi, pusat-pusat hiburan, sampai di gedung-gedung mewah tempat ìtikusî bersarang.  Cara kerjanya bahkan melebihi porsi malaikat karena dunia malaikat memiliki beragam spesialisasi. Ada pencatat perbuatan baik, buruk, penjaga surga, neraka, pencabut nyawa dan sebagainya.

Meski bekerja di luar zona nyaman, itu tentu pekerjaan mulia. Siapa lagi yang mau mengurus mayat yang sudah membusuk? Membongkar septic tank? Jika boleh tidak melakukan maka pasti tidak mau melakukan.  Karena itu, polisi tidak perlu berkecil hati saat terus dikritik. Karena sebenarnya masyarakat akan lebih ngeri lagi jika dunia hadir tanpa ada polisi. Ilustrasinya sederhana, bayangkan jika suatu hari ada kemacetan di pantura, lalu polisi tidak satu pun hadir.

Jadi, seberapa pun keras kritik kepada polisi pastilah bukan untuk meniadakan melainkan  lebih untuk mengembangkan. Dalam imajinasi saya, polisi masa depan adalah polisi cerdas yang bisa melihat tanpa mata, dan membaca tanpa tulisan. Bahkan, tahu sebelum kejadian.

Imajinasi saya itu tentu sebagai harapan bahwa kemampuan intelijen jajaran Polri suatu ketika menjadi sangat kuat, akurat, dan berdimensi luas. Kemampuan penginderaan inilah yang seharusnya diperkuat sejak hari ini. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia.

Reformasi Budaya di Tubuh Polri

Reformasi Budaya di Tubuh Polri
Andi Mulya ;  Magister Ilmu Kepolisian UI, Mantan Tenaga Ahli DPR RI
SUARA KARYA, 01 Juli 2013


Menyambut HUT Polri 1 Juli 2013, tidak serta-merta Polri dianggap masyarakat telah berubah, walau setiap saat pimpinan Polri selalu bicara profesionalisme. Sejarah Polri di bawah militer sudah tutup buku sejak lahirnya UU No 2 Tahun 2002, yang ditandai dengan berpisahnya Polri dari ABRI. Lama di bawah militer, sejak 1961, menyebabkan Polri - seperti Istilah Sutjipto Rahardjo - terkooptasi militer. Polisi menjadi lebih berwatak militer, walau dalam slogan mereka adalah penegak hukum, yang mengayomi dan melayani.

Kepala Polri pertama, RS Soekanto, sebenarnya menolak Polri bergabung dengan TNI menjadi ABRI, sesuai Dekrit 5 Juli 1961. Soekanto sebagai Kepala Kepolisian Negara 1 atau disingkat 'KKN', menolak penggabungan itu. Dalam buku Awaloeddin Jamin (1999: 194) tertulis bila presiden masih memaksakan pengabungan itu maka "pengabdian sampai di sini."

Sikap profesional Kepala Kepolisian I itu merupakan tonggak profesionalisme Polri, jauh sebelum Polri mempunyai organisasi lengkap dan besar. Sikap profesional itu diperlihatkan oleh watak seorang pemimpin, yang namanya mestinya tidak hanya dikenang sebagai pendiri dan Kapolri pertama, melainkan sebagai pendiri dan sosok pemimpin Polri profesional.

Reformasi tahun 1998, yang memberi ruang tumbuh dan berkembangnya demokratisasi, membawa nasib baik bagi Polri yang profesional itu. Soekanto seakan bangkit kembali karena empat tahun setelah reformasi, tahun 2002, Polri mandiri dan lepas dari ABRI. Sekarang, setelah lebih 10 tahun mereformasi diri, Polri telah berkembang menjadi organisasi penting sekaligus mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan cita-cita reformasi. Polri juga mengumumkan akan berubah dalam tiga hal, yakni struktural, instituasional dan kultural (budaya). Kini, pertanyaannya, mengapa perubahan budaya sedemikian berat bagi Polri?

Teori apakah yang bisa menjelaskan tentang tarik-menarik antara kelompok yang mau berubah dan kelompok yang nyaman tanpa perubahan dalam organisasi seperti Polri? Bila dilihat secara struktural adanya kepangkatan dalam tubuh Polri, maka teori patron-klien mungkin cocok untuk mengurai perubahan tersebut.
Kepangkatan maksudnya dalam kelompok besar ada tamtama, perwira, perwira menengah dan perwira tinggi (Pati). Kepangkatan ini sejak reformasi juga dijuluki dengan pangkat yang berbeda dengan TNI. Di sisi hubungan dengan masyarakat, kepangkatan ini juga belum tersosialsasi karena masih banyak yang belum tahu bahwa AKP itu adalah Ajun Komisaris Polisi yang sama dengan Kapten dalam TNI. Atau, Kompol adalah Komisaris Polisi yang sebelumnya berarti Mayor.

Seterusnya sampai ke pangkat yang lebih rendah atau lebih tinggi di perwira menengah. Maknanya, masyarakat belum sepenuhnya mengerti polisi, kecuali kasus-kasus yang mewarnai keterlibatan mereka dalam perkembangan reformasi. Secara terus menerus perubahan ke arah lebih baik selalu menjadi buah bibir Polri. Akan tetapi secara budaya - sekali lagi secara budaya - tarik-menarik selalu terjadi antara yang mau berubah dan yang nyaman tanpa perubahan.

Tarik-menarik antar-kepentingan - antara yang mau berubah dan yang tak rela berubah itulah yang pernah 
diungkap antropolog Parsudi Suparlan. Suparlan menjelaskan bahwa perubahan terjadi atas kehendak siapa yang kuat. Patron atau klien. Sejarah mencatat masa kepenimpinan Kapolri Soetanto, judi menjadi musuh Polri, dan pemberantasannya tanpa pandang bulu. Saat itu Polri dengan kepemimpinan yang kuat telah memposisikan polisi sebagai patron. Saat itu semua kekuatan yang melindungi judi tiarap seketika. Tiada yang berani melindungi judi kala itu.

Tanpa reformasi, tidak akan pernah lahir pemberantasan judi oleh Polri sendiri, termasuk untuk menindak anggotanya bila terbukti bersalah. Pasalnya, negara pernah melegalkan pengumpulan uang yang berbau judi di masa Orde Baru yang militeristik dengan nama Porkas dan SDSB (sumbangan dana sosial berhadiah). Masa itu, bila dirujuk Rajardjo, Polri terkooptasi menjadi apa yang dimaui oleh Orde Baru yang militeristik itu.

Berbeda kini, keterbukaan telah mendorong Polri mencari sosok dirinya dalam Negara Indonesia yang demokratis. Banyak kasus terbuka ditanggapi oleh masyrakat dan secara budaya memaksa Polri menfasilitasi kemauan tersebut. Kasus Norman Kamaru, misalnya, dalam budaya yang ada mestinya Norman tidak berkutik saat ditegur bersalah secara etika karena kasus Twitter-nya. Namun Polri terpaksa mengalah karena sosial media mendukung Norman dan menuding bahwa masih banyak tugas dan PR Polri yang lebih penting dari pada menegur Norman. Norman bagaimanapun adalah kontroversi dalam tubuh Polri. Tapi, ia terpaksa 'diperhatikan' karena lingkungan strategis berubah berupa maraknya sosial media. Dan, itu adalah buah reformasi di mana kini Indonesia adalah termasuk pengguna Facebook dan Tweeter, dan blog terbesar.

Di luar kasus Norman, Polri juga terguncang dengan kasus yang menimpanya Joko Susilo yang kini masih dalam persidangan. Secara budaya perlu pula dicatat ke depan aka nada perubahan budaya baru di Polri, yakni usulan untuk mengizinkan Polwan berpakaian Muslimah. Kapolri Timur Pradopo sendiri terbuka untuk dilakukan kajian tentang sosok yang pas untuk Polwan berpakaian Muslimah. Terbukti dalam menanggapi perubahan tersebut, perwira Polri lainnya tetap mengacu sesuai aturan dan ketentuan yang telah baku sebelumnya.

Inilah makna reformasi di mana masyarakat bebas mengusulkan Polri yang mereka inginkan, bahkan terbukti partisipasi mereka di media sosial efektif dalam mendorong perubahan itu. Oleh sebab itu, saatnya perubahan budaya Polri menjadi fokus yang strategis agar Polri semakin profesional, dan sosoknya makin dicintai sekaligus dimengerti oleh rakyat. Semoga.

Senin, 01 Juli 2013

HUT Polri, Refleksi dari Dalam

HUT Polri, Refleksi dari Dalam
Herie Purwanto ;  Ajun Komisaris Polisi,
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan atau Unikal 
JAWA POS, 01 Juli 2013



"Budaya ingin dilayani saat mengadakan kunjungan kedinasan menjadi bukti tidak terbantahkan. Anggota pontang-panting menyediakan akomodasi, ini dan itu yang sifatnya seremonial maupun nonseremonial yang tidak terdukung oleh anggaran dinas."

BERITA Jawa Pos 25 Juni 2013 dengan judul Bareskrim Tangkap Pamen Polda Jateng membuat saya jengah. Diberitakan, seorang perwira menengah Polda Jateng ditangkap tangan tim Bareskrim Mabes Polri karena diduga hendak melakukan suap terkait dengan jabatan. Kelanjutan dari penangkapan ini memang tidak jelas karena si pembawa uang tunai Rp 200 juta itu dilepas. 

Pimpinan Polri sebenarnya telah menabuh genderang perang terhadap KKN di tubuh Polri sejak pascareformasi. Namun, memang belum sepenuhnya diamini oleh jajaran anggota Polri. Isu bahwa untuk mendapatkan jabatan, anggota harus menyuap menjadi bagian "budaya polisi" yang belum terkikis. Kejadian ini menjadi pil pahit korps Bhayangkara yang memeringati hari ulang tahunnya 1 Juli ini.

Sejatinya, Polri bertekad untuk berubah. Karena itu, munculah tiga bentuk perubahan yang dituangkan dalam grand strategy Polri. Perubahan tersebut dirumuskan dalam perubahan di bidang instrumen, struktural, dan kultural. Banyak indikator yang bisa dilihat, dirasakan, ataupun diukur secara kuantitas. Misalnya, masih adanya perilaku menyimpang yang mengarah pada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas sebagai penyidik ataupun sebagai pejabat polisi. 

Peran yang diamanatkan oleh UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, yaitu sebagai alat negara yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, serta sebagai penegak hukum, di usianya yang ke-67 ini masih diliputi pertanyaan. Pertanyaan ini misalnya benarkah polisi sudah mampu memelihara kamtibmas negeri ini mengingat banyak kejadian dan gangguan keamanan yang tiba-tiba muncul sebagai bentuk kontijensi atau pendadakan yang tidak terditeksi atau terpetakan sebelumnya oleh polisi. Atau munculnya bentuk-bentuk kejahatan konvensional dengan modus yang kian berani menantang profesionalisme polisi. Misalnya, ulah perampokan di siang bolong, penodongan di keramaian massa, pencurian 250 batang dinamit, hingga aksi kejahatan bersenjata dengan latar belakang terorisme. 

Belum lagi munculnya konflik sosial yang berlakamgan sudah dipetakan oleh Mabes Polri, yaitu sekitar 2.781 potensi konflik sosial di Indonesia, menjadi sebuah pekerjaan kantor dan pekerjaan rumah, serta menjadi tantangan serius Polri di masa mendatang.

Bagaimana relevansi tantangan tadi dengan budaya (culture set) polisi yang mengalami stagnasi perubahan jika dibandingan dengan perubahan lain, yaitu di bidang instrumen dan struktural? Jawabnya tiada lain perubahan budaya tidak lepas dari mind set dan attitude atau perilaku yang sudah mendarah daging sebagai polisi yang terbentuk dari basis militeristik. Ini yang susah untuk diubah dalam kurun waktu sepuluh tahun reformasi Polri. Walaupun secara kelembagaan sudah disuarakan semangat perubahan, namun belum sepenuhnya terwujud dalam aplikasi di lapangan. 

Unsur pimpinan yang kerap menyuarakan perubahan belum bisa menyingkirkan makna perubahan secara nyata di hadapan anak buahnya. Budaya ingin dilayani saat mengadakan kunjungan kedinasan menjadi bukti tidak terbantahkan. Anggota pontang-panting menyediakan akomodasi, ini dan itu yang sifatnya seremonial maupun nonseremonial yang tidak terdukung oleh anggaran dinas. Bila sudah demikian, pertanyaannya adalah dari mana sumber pengadaan segala tetek bengek tadi? Padahal, dalam beberapa kesempatan. Kapolri menekankan pola kepemimpinan yang melayani atau servant leadhership.

Ini baru satu contoh sederhana atas belum berubahnya mindset dari budaya pimpinan yang ingin dilayani bawahan. Inilah salah satu kendala mengapa budaya atau culture set yang didengungkan perubahannya oleh Mabes Polri masih terkesan dan dirasakan jalan di tempat. Hilangkan gap-gap dalam Polri yang memberikan kesan ada bagian basah dan kering, yang memunculkan potensi suap untuk mendapatkan jabatan. Jabatan sejatinya harus diberikan kepada mereka yang kompetitif dan memang mampu, bukan karena hal-hal lainnya.

Max Weber menyebutkan bahwa perilaku individu cenderung mencari untung dari sebuah organisasi sehingga ia tidak memedulikan apakah perilakunya sebenarnya jahat atau tidak. Di sinilah letak dari pentingnya perubahan  mindset atas culture set atau budaya polisi saatnya berubah bagi polisi. Masyarakat jenuh melihat polisi berubah dalam bentuk banner atau slogan, apabila itu semua kosong dalam kenyataan.

HUT Polri dan Kapolri Baru

HUT Polri dan Kapolri Baru
Neta S Pane ;  Ketua Presidium Indonesia Police Watch
KOMPAS, 01 Juli 2013


Hari Bhayangkara 2013 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, terjadi pergeseran di pucuk pimpinan Polri. Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna memasuki masa pensiun. Pada saat yang sama, merebak isu akan adanya pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo meski masa pensiunnya masih tujuh bulan lagi.
Dalam situs www.setkab.go.id Maret 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Timur Pradopo akan diganti pada Agustus atau September 2013. Panglima TNI diganti karena faktor usia, sementara untuk Kapolri diperlukan figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas. Tidak hanya mengamankan Pemilu 2014, tetapi juga mengatasi berbagai gangguan keamanan.
Ada dua fenomena yang patut dicermati di balik pernyataan Presiden. Pertama, ini pertama kali seorang presiden memaparkan akan adanya pergantian Kapolri, padahal pelaksanaan pergantian masih 3-4 bulan lagi. Dengan demikian, selama tenggang waktu itu Kapolri yang akan diganti bisa kehilangan wibawa di mata bawahannya. Manuver dan intrik di internal, terutama di kalangan elite, bakal berkecamuk mengganggu kinerja kepolisian di sepanjang tenggang waktu pergantian yang begitu panjang.
Kedua, ini pertama kali seorang presiden secara terbuka memaparkan pergantian pimpinan Polri dikaitkan dengan kecakapan dalam mengatasi gangguan keamanan. Apa yang disampaikan presiden tentu tak terlepas dari situasi politik yang memanas menjelang Pemilu dan Pilpres 2014.
Apa yang dipaparkan Presiden merupakan gambaran sebuah kegalauan. Apalagi sepanjang 2012 ada 154 orang tewas dan 217 luka dalam sejumlah kerusuhan di Indonesia. Selain itu, ada 85 kantor polisi yang dirusak dan dibakar massa. Bagaimana Polri bisa mengamankan masyarakat jika mengamankan kantornya saja tak mampu.
Pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Polri? Yang bersih seperti Jenderal Hoegeng, yang berwawasan luas seperti Jenderal Awaludin Djamin, atau yang berani seperti Jenderal Dibyo Widodo? Perpaduan ketiganya dalam satu figur tentu mustahil. Apalagi untuk mendapatkan figur ideal di Polri bukan perkara mudah. Tak gampang mendapatkan perwira dengan integritas, kapabilitas, dan sifat kepemimpinan seperti diharapkan banyak pihak, terutama di tengah gaya hidup hedonis yang berkembang luas di internal kepolisian.
Masyarakat selalu mengharapkan pemimpin Polri yang terpilih senantiasa berorientasi pada kesetaraan, kesamaan hak, tak arogan, tak diskriminatif, tak represif, dan profesional. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi Polri membentuk, melahirkan, dan mengawasi polisi-polisi di jajaran bawah, yang belakangan ini kerap berbenturan dengan masyarakat. Juga akan lebih mudah bagi Polri melahirkan polisi-polisi berintegritas, profesional, tak arogan, tak diskriminatif, dan tak represif.
Bagaimanapun, nilai-nilai kebajikan pemimpin itu akan mengalir ke bawah. Sikap simpatik yang ditunjukkan pimpinan Polri dan jajaran kepolisian akan mampu membuat masyarakat ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas. Sebaliknya, sikap arogan dan represif akan membuat masyarakat antipati, minimal apatis.
Para pakar kepolisian sudah sering melakukan analisis dan kajian untuk mencari format ideal kepemimpinan kepolisian di Indonesia, sebagai negara demokrasi baru setelah 32 tahun rezim Orde Baru di mana Polri berada di bawah militer. Intinya, kepemimpinan yang dibutuhkan oleh Polri adalah figur yang senantiasa membawa inspirasi bagi perubahan.
Keterampilan memimpin
Dalam sebuah organisasi, termasuk Polri, keberhasilan ataupun kegagalan dalam mencapai tujuan sangat bergantung pada pemimpinnya. Kepemimpinan memegang peranan yang signifikan untuk mewujudkan tujuan organisasi kepolisian.
Kecakapan pemimpin dengan segala potensi yang terkandung di dalamnya sangat diperlukan guna menggerakkan anggota demi tercapainya tujuan bersama yang telah ditetapkan, yakni tampilnya Polri yang profesional.
Sebagai organisasi besar, dengan anggota lebih dari 400.000 orang dan tersebar di 33 provinsi, bukanlah perkara gampang menanganinya. Keterampilan memimpin untuk mengarahkan Polri sesuai harapan masyarakat penting untuk tercapainya efektivitas kepemimpinan. Seorang pemimpin kepolisian harus mampu memacu diri guna meningkatkan potensi kepemimpinan secara berkesinambungan agar bisa menjadi figur teladan. Siapa pun tak menginginkan kepemimpinan di kepolisian ada, tetapi seperti tiada. Anak buah berlaku semaunya dan tindakannya jauh dari profesional dan nilai-nilai Tribharata.
Perlu kepemimpinan yang kuat, tegas, dan berwibawa. Selain itu, dia juga harus bersikap terpuji, bisa jadi teladan, mengarahkan, inovatif, visioner, dan memiliki intelegensia tinggi. Apakah figur seperti itu ada di Polri? Jika pun tak ada, dinamika yang mengarah ke sana harus ditata dan dibangun.
Pengawasan internal
Tolok ukur keberhasilan reformasi Polri yakni sejauh mana Polri mampu dan berhasil membangun serta memaksimalkan pengawasan internalnya. Jika pengawasan internal tidak berjalan, artinya Polri memang tidak mau berubah. Jika Polri tidak mau berubah, reformasi Polri yang sudah berjalan 14 tahun bisa dikatakan gagal total.
Keberhasilan reformasi Polri juga bisa dinilai dari keseriusan mendidik kader-kader jajaran bawahnya. Di era Orde Baru, calon polisi dididik 11 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Setelah reformasi Polri, mereka hanya dididik 3-5 bulan di SPN. Dengan waktu sesingkat ini tentu tidak akan bisa diperoleh kader-kader Polri yang siap menjadi polisi.
Tak heran jika dalam lima tahun terakhir ini benturan antara polisi dan masyarakat terus merebak. Tugas utama kapolri baru ke depan adalah memaksimalkan pengawasan internal, membenahi sistem pendidikan jajaran bawah Polri, dan tampil menjadi teladan bagi jajarannya serta masyarakat.

Dirgahayu Polri! Selamat datang kapolri baru!