Tampilkan postingan dengan label Henny Supolo Sitepu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Henny Supolo Sitepu. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2013

Sekali Lagi : Sumpah Pemuda

Sekali Lagi : Sumpah Pemuda
Henny Supolo Sitepu  Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 28 Oktober 2013


Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Air Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia, Kami Poetra dan Poetri Indonesia Menjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia”.
Betapa indahnya bunyi sumpah yang diikrarkan delapan puluh lima tahun lalu. Lebih terasa indah lagi membayangkan sejumlah wakil organisasi pemuda, di antaranya Jong Java, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan Pemuda Tionghoa. Delapan puluh lima tahun merupakan waktu yang cukup lama. Apa yang telah kita warisi dari semangat dan keindahan itu?
Pemberitaan mengenai pemuda di media memperlihatkan kekerasan terjadi dalam berbagai lini dan meruyak dalam berbagai bentuk. Terakhir kita mendengar penyiraman air keras di beberapa tempat dan pemaksaan yang dilakukan pada siswa yunior untuk melakukan hubungan seksual yang disaksikan dan direkam senior-seniornya. Apa yang tengah terjadi di pemuda kita? Di mana semangat membangun dan jiwa persatuan mereka? Semangat Sumpah Pemuda yang melihat ke masa depan Indonesia gemilang terasa jauh.
Padahal, pemuda kita saat ini jelas ikut membangun bangsa dalam porsi masing-masing. Kita melihat perkembangan pesat pola kegiatan Indonesia Mengajar dalam bidang pendidikan. Para pemuda yang tergabung dalam tim Pencerah Nusantara mengambil porsi pendampingan masyarakat di bidang kesehatan. Atau Kegiatan Sabang Merauke yang memberikan kesempatan siswa dari daerah terpencil tinggal di kota bersama keluarga dengan latar belakang budaya berbeda untuk memberikan pemahaman keragaman budaya yang kita miliki dan masih banyak lagi. Sayangnya, semangat para pemuda di atas tertutup oleh pemberitaan kekerasan oleh pemuda juga yang tidak mungkin kita ingkari.
Bagaimana Sumpah Pemuda dihayati di sekolah-sekolah? Mudah ditemukan Sumpah Pemuda diikrarkan saat upacara tanpa penjiwaan. Siswa tidak mendapatkan rasa kepemilikan pada ikrar penting yang layak dimaknai. Lebih jauh lagi, Yayasan Cahaya Guru menemukan beberapa penolakan sekolah, meski secara halus, untuk melakukan upacara bendera. Kegiatan reflektif penghayatan ikrar persatuan sangat dibutuhkan. Penolakan, apa pun alasannya, menunjukkan gagalnya pemaknaan dan kegembiraan mengecap udara ”merdeka” yang telah diupayakan para pejuang pendiri negeri ini. Mengapa demikian?
Tidak ikut memiliki
Tampaknya, penekanan pada kegiatan akademis membuat guru terengah-engah. Ujian nasional (UN) yang menjadi tujuan akhir, tanpa menimbang keragaman kondisi guru, sekolah, dan siswa turut menciptakan suasana pembelajaran yang sangat rutin jauh dari pertanyaan-pertanyaan dasar dalam proses pembelajaran, yaitu mengapa penting? Bagaimana artinya untuk proses pembelajaran siswa?
Saat kelulusan menjadi tujuan satu-satunya, sementara proses untuk mendapatkan kelulusan itu tidak dipentingkan, maka siswa tidak akan ikut merasa memiliki proses pembelajaran yang terjadi dalam dirinya sendiri. Doni Koesoema dalam artikelnya ”Kanibalisasi di Dunia Pendidikan” menyebut UN ”membuat semua bergembira kecuali siswa” (Kompas, 22 Oktober 2013).
Masuknya kegiatan pramuka sebagai ekstra kurikuler wajib dalam Kurikulum 2013 juga merupakan pemaksaan yang menyalahi roh kepanduan. Kegiatan pilihan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi beban saat diwajibkan. Perubahan mendasar menghilangkan esensi pramuka dan merupakan pelanggaran terhadap UU Kepramukaan Pasal 20 Ayat 1 UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang ”bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.” Pelanggaran UU yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan contoh lain sikap kekuasaan yang tidak memahami pentingnya perasaan kepemilikan pemuda.
UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan dalam Bab II Pasal 3 bahwa ”Pendidikan nasional… bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Dari sekian banyak kata kunci di atas, ”akhlak mulia” sering sekali disebut termasuk dalam tujuan Kurikulum 2013. Padahal ”akhlak mulia” sulit digambarkan dan diukur. Pilihan kata yang akrab dalam keseharian dan netral dalam pengertian akan memudahkan timbulnya rasa kepemilikan. Pilihan kata juga berkaitan dengan kerendahan hati dan pemahaman adanya keragaman.
Di mana negara berada?
Pertanyaan ini sangat mudah terlontar ketika kita menyaksikan pergeseran sekolah negeri seakan-akan ”didominasi”oleh penganut agama mayoritaspada tempat sekolah itu berada. Sekolah negeri dengan fungsinya sebagai penyemai keragamandan kebangsaan utama pelan-pelan meninggalkan semangat yang delapan puluh lima tahun diikrarkan. Justru dalam sisi ini negara bisa segera melakukan perannya. Kemdikbud bisa dengan mudah memastikan bahwa semua kegiatan pendidikan, termasuk tata cara upacara dan ketentuan berpakaian, tidak dilakukan berdasarkan ajaran agama mayoritas. Bahkan ditemukan seragam sekolah negeri di mana siswa nonmayoritas diminta menggunakan simbol agama masing-masing yang dipasang pada seragam hari tertentu.
Melalui intervensi Kemdikbud, setiap insan di sekolah negeri selayaknya diberi kesempatan untuk memilih ekspresi yang dikehendaki dalam kaitannya dengan agama atau kepercayaan yang mereka anut. Bukan menyeragamkan, melainkan memastikan suburnya keragaman. Karena hanya dengan inilah sesungguhnya Sumpah Pemuda yang diikrarkan sungguh dihayati dan tecermin dalam kegiatan sehari-hari.
Memaknai Hari Sumpah Pemuda bisa dilakukan dalam keseharian yang sama sekali tidak rumit. Marilah mulai mendengarkan dan mencontohkan. Mari memakai segenap indera, hati, dan kemampuan berpikir agar terjadi keselarasan keragaman yang membuat hidup lebih indah. ●

Sabtu, 20 April 2013

Belajar Pendidikan dari Kartini


Belajar Pendidikan dari Kartini
Henny Supolo Sitepu  Ketua Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 20 April 2013

  
“Amat banyak yang masih harus diperjuangkan dalam diri sendiri dan banyak pula perjuangan yang harus diselesaikan, barulah berbagai pendirian dan dasar hidup yang sudah kolot itu, yang tidak sepadan dengan zaman, terkubur dalam-dalam di dalam tanah sehingga tiada bangun-bangun lagi”.   Surat Kartini kepada Nyonya Van Kol, 19 Agustus 1901
Peringatan Kartini menjadi lebih berarti karena sungguh relevan dengan kondisi bangsa kita sekarang.
Hari-hari ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus menjadi sorotan publik. Inilah salah satu kementerian yang kebijakannya tiada henti menuai kritik.
Setelah Kurikulum 2013 yang secara keseluruhan memperlihatkan ketergesa-gesaan sekaligus ketidakpahaman terhadap pedagogis anak, sekarang giliran pelaksanaan ujian nasional (UN) yang begitu amburadul.
Penyelenggaraan Terburuk
Secara teknis boleh dikatakan inilah penyelenggaraan UN terburuk sepanjang sembilan tahun terakhir. Demikian pula halnya dengan Kurikulum 2013 yang diterapkan pada akhir masa kabinet, sebagai hal yang sulit dicerna akal sehat. Belum lagi kalau kita mengkritisi substansinya.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan UN yang sungguh membuat kepercayaan terhadap Kemdikbud makin merosot. Sisi teknis yang seharusnya sudah semakin baik karena sudah berlangsung sejak tahun 2005 justru menjadi titik lemah. Padahal, baik Kurikulum 2013 maupun ujian nasional, substansinya juga menyisakan begitu banyak pertanyaan yang belum dijawab.
Masalah lain yang pantas untuk dicermati adalah bagaimana cara Kemdikbud menerima (atau tidak menerima) dan menggunakan (atau tidak menggunakan) kritik masyarakat.
Membela Diri
Mendengar Kemdikbud menjawab kritik dan saran masyarakat, yang terasa adalah nuansa membela diri, bukan upaya introspeksi. Dalam hal Kurikulum 2013 sebagai contoh, jawabannya adalah pasti diberlakukan. Namun, pertanyaan mengenai evaluasi dan data yang dimiliki Kemdikbud mengenai kurikulum sebelumnya ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) belum pernah disampaikan kepada masyarakat.
Padahal, sebagian praktisi pendidikan menangkap masalah utama justru pada penangkapan spirit KTSP, pemahaman para guru, dan penerapannya di kelas. Artinya, jumlah pertemuan dan pendekatan pelatihan menjadi sangat krusial. Sekali lagi, meski sudah banyak ulasan dari para praktisi pendidikan, soal KTSP belum juga ditindaklanjuti.
Sampai saat ini yang terdengar masih asas ”pokoknya”. Pokoknya harus dilakukan segera. Akibatnya, pesan yang ditangkap komunitas pendidikan adalah ”siapa memegang kekuasaan, dialah pemegang kebenaran”.
Memprihatinkan
Betapa memprihatinkan situasi ini karena hal ini terjadi justru dalam dunia pendidikan. Apakah yang sesungguhnya diperjuangkan mati-matian oleh Kemdikbud saat ini? Kepentingan anak-anak kita bersama yang akan memimpin bangsa ke depan atau sekadar menyelamatkan ego sesaat?
Di mana sifat satria dan kejujuran yang lebih dibutuhkan sebagai contoh, terutama di kementerian yang mengurusi perkembangan anak bangsa?
Robert Frost pernah mengatakan, ”Pendidikan adalah kemampuan untuk mendengar apa pun tanpa menjadi marah atau kehilangan rasa percaya diri.”
Akan tetapi, ungkapan Frost menjadi ironi ketika dalam siaran langsung di salah satu televisi, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan jawaban yang membuat orang mengelus dada. Ia mengatakan, ”Penundaan UN sebaiknya diambil hikmahnya agar ananda (catatan: saat itu ada seorang siswa SMA yang menyatakan kebingungannya) dan teman-teman bisa belajar dan bersiap lebih banyak lagi.”
Mengikuti logika itu, Sang Pencipta adalah yang bertanggung jawab terhadap ketidakberesan persiapan dan perencanaan UN. Inikah indikator ketidaksanggupan Wamen dan tentunya Kemdikbud sebagai instansi untuk introspeksi terhadap kekurangan diri? Ternyata permintaan maaf dipandang sudah cukup dan kehendak Tuhan menjadi jalan keluarnya.
Pernyataan Wamen memang sangat sejalan dengan semangat Kurikulum 2013 yang menanamkan moral kepada anak didik. Temuan yang dipandang Kemdikbud tidak mencerminkan ”akhlak mulia” (belum jelas apa deskripsi dan indikatornya) membuat anak didik dicekoki pelajaran agama lebih dari biasanya. Bukan hanya dari segi waktu, materi pun ditambah dengan mengaitkan seluruh pelajaran pada garis ke-Tuhan-an.
Perlu Contoh Nyata
Sampai sekarang kita tahu bahwa pengetahuan tidaklah sejalan dengan praktik dalam keseharian. Nilai kehidupan hanya bisa diwariskan melalui kegiatan keseharian dan contoh yang terjadi di sekitar kita. Kejujuran untuk mengakui kekeliruan, memperbaiki, dan memperlihatkan kemampuan mendengar dengan hati terbuka sangat penting. Itulah yang sesungguhnya perlu dicontohkan Kemdikbud.
Kartini sudah mengingatkan kita untuk mengubur semua yang tidak sepadan dengan zaman, termasuk di dalamnya perasaan paling benar, paling mengetahui, dan paling berkuasa dalam menentukan arah pendidikan.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Sumpah Pemuda di Sekolah Kita


Sumpah Pemuda di Sekolah Kita
Henny Supolo Sitepu ; Ketua Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 27 Oktober 2012
  

Delapan puluh empat tahun silam Sumpah Pemuda diikrarkan. Sumpah untuk setia pada satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Namun, menguatnya gejala sosial anti-keberagaman memunculkan pertanyaan: bagaimana mengajarkan semangat itu di sekolah, tempat kaum muda menempa ilmu. Apalagi, justru kenyataan memprihatinkan yang muncul di sekolah terkait penghayatan Sumpah Pemuda.
Ahli pendidikan Connely dan Clandinin (1988) menekankan pentingnya pemahaman dalam proses pembelajaran siswa. Oleh karena itu, pemahaman dan penjiwaan guru atas Sumpah Pemuda akan sangat memengaruhi pilihan kegiatan di kelas.
Dalam diskusi para guru di Yayasan Cahaya Guru soal Sumpah Pemuda, beberapa kata kunci muncul sebagai hakikat Sumpah Pemuda, misalnya ”keberagaman”, ”kesatuan”, dan ”kebangsaan”. Namun, saat ditanya sejauh mana kelas mereka mencerminkan ketiga kata kunci itu, muncul kebimbangan. Bagaimana memaknai keberagaman? Bagaimana membangun kesatuan di atas perbedaan agama, etnis, kelas sosial, dan jender?
Dalam pendidikan, ada tiga jenis kurikulum yang diajarkan guru. Kurikulum eksplisit yang tertulis, kurikulum implisit atau tersembunyi (hidden curriculum) ”diajarkan” tetapi tidak tertulis, dan null curriculum yang sengaja dihilangkan dari proses pembelajaran (Eisner, 1979).
Minat Guru
Maka, pemilihan dan penggunaan buku teks tidak sepenting yang diyakini guru mengenai bahan ajarnya. Minat dan kepedulian guru jauh lebih menentukan pendekatan materi ajar. Dalam tujuan kurikulum nasional yang kini dipakai, disebutkan potensi sosial, budaya, dan alam sebagai dasar pembelajaran yang kontekstual.
Jika potensi yang pasti beragam menjadi dasar kegiatan, semangat Sumpah Pemuda tentu mudah ditangkap. Masalahnya, seberapa jauh tujuan kurikulum dipahami sebagai bagian penting proses pembelajaran?
Kurikulum tersembunyi berpengaruh kuat melalui contoh sehari-hari yang tertangkap indera siswa. Oleh karena itu, penting untuk menemukan kembali kegiatan sekolah yang mencerminkan pemahaman ”bersatu dalam perbedaan” atau perspektif keberagaman itu.
Sekolah-sekolah homogen dalam status sosial-ekonomi, etnis, atau agama perlu dengan kesadaran penuh menciptakan berbagai kesempatan itu. Beberapa sekolah mewujudkannya melalui kegiatan kesenian dan olahraga. Sekolah lain memiliki program tinggal bersama (live in) berbagai kelompok masyarakat.
Sejumlah LSM mengupayakan ajang berbagi bersama guru seperti dilakukan oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Rahima dan Association for Critical Thinking, Paras Foundation, Persekutuan Sahabat Gloria, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, ataupun Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Guru melalui Komunitas Guru, Kebangsaan dan Keberagaman.
Memahami Keberagaman
Ada banyak keberagaman di sekolah. Perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, agama, budaya, intelektual, mental, dan fisik hanya sebagian di antaranya. Akan tetapi, apakah siswa sudah mendapatkan perspektif keberagaman sebagai bagian dari kebangsaan mereka? Sudahkah sekolah menyuburkan keberagaman sebagai kekayaan bangsa?
Sebenarnya sekolah negeri bisa diandalkan sebagai tempat pendidikan heterogenitas yang tak terbatas. Namun, kenyataannya saat ini justru sekolah negeri cenderung meninggalkan semangat Sumpah Pemuda.
Di beberapa sekolah negeri muncul keharusan menggunakan jilbab dan baju koko pada hari Jumat. Doa saat upacara pun dalam bahasa Arab. Akibatnya, makin sedikit siswa non-Muslim masuk ke sekolah negeri.
Pemerintah justru tidak mengajarkan keberagaman karena tidak mengakomodasi siswa atau guru dengan berbagai latar berbeda untuk berperan di sekolah. Mata kita akan segera menangkap makin berkurangnya warna-warni pemangku kepentingan melalui pemilihan seragam, upacara bendera, kesempatan berdoa, kesempatan menjadi ketua kelas, dan berbagai kesempatan lain. Sekolah negeri tidak lagi merengkuh seluruh anak bangsa untuk belajar di lingkungan ini.
Kompetensi ”pengembangan budaya” ternyata hanya selintas dalam Dimensi Kepribadian Kepala Sekolah yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan serta diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13/2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Tidak ada tuntutan untuk memiliki perspektif keberagaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Maka, harapan bahwa kegiatan di sekolah mencerminkan kebinekaan kita dan semangat bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa hanya terletak di tangan guru. Inikah sekolah Indonesia kita? ●