Tampilkan postingan dengan label Rosdiana Sitompul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rosdiana Sitompul. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Agustus 2021

 

Perempuan Aktivis atau Aktivis Perempuan?

Rosdiana Sitompul ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 21 Agustus 2021

 

 

                                                           

”Kompas pakai istilah perempuan aktivis, kan, ya?”

 

”Kalau pekerja perempuan dan pekerja laki-laki apakah menjadi perempuan pekerja dan laki-laki pekerja?”

 

Begitulah pesan yang diteruskan kepada saya lewat aplikasi Whatsapp. Apakah jawaban untuk pertanyaan di atas? Begini penjelasannya.

 

Gabungan kata perempuan aktivis, pekerja perempuan, dan pekerja laki-laki dalam bahasa disebut frasa. Dalam bahasa Indonesia, frasa bisa terdiri dari dua kata atau lebih.

 

Pada umum­nya, kata-kata yang membentuk frasa berpola diterangkan menerangkan (DM). Inti ada di depan atau mendahului bagian yang menerangkan. Contoh untuk frasa dengan pola DM ialah mobil mewah, baju baru, dua karung, dan sepuluh kuintal.

 

Inti dari keempat frasa tersebut, yaitu mobil, baju, dua, dan sepuluh, terletak di depan. Kelas kata inti frasa tersebut, mobil dan baju, ialah nomina, sedangkan dua dan sepuluh ialah numeralia.

 

Sementara bagian yang menerangkan, yaitu mewah, baru, karung, dan kuintal, terletak di belakang atau setelah bagian inti. Kelas kata bagian yang menerangkan, mewah dan baru, termasuk adjektiva, sedangkan karung dan kuintal ialah nomina (Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring).

 

Meskipun umumnya gabungan kata dalam bahasa Indonesia berpola DM, ada juga gabungan kata yang berpola MD. Contoh untuk frasa berpola MD ini ialah akan pergi, tidak datang, sangat cantik, dan paling kecil.

 

Inti dari keempat frasa di atas, yaitu pergi, datang, cantik, dan kecil, terletak di belakang. Kelas kata bagian inti frasa itu, pergi dan datang, ialah verba, sedangkan cantik dan kecil ialah adjektiva. Sementara bagian keterangan, yaitu akan, tidak, sangat, dan paling, terletak di depan dan berkelas kata adverbia.

 

Dari contoh di atas dapat dikatakan bahwa urutan frasa nominal (frasa kata benda) dan frasa numeralia (frasa bilangan) lazimnya adalah DM, sementara frasa yang berpola MD pada umumnya berupa frasa verbal (frasa kata kerja) dan frasa adjektival (kelompok kata sifat). (Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka: 2014 Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Kalimat; hlm 4-6)

 

Kembali pada pertanyaan tadi, dari isi pesan Whatsapp itu dapat diidentifikasi ada tiga frasa yang disampaikan, yaitu

 

1.   perempuan aktivis

2.   pekerja perempuan, dan

3.   pekerja laki-laki.

 

Berdasarkan kata yang membentuknya dan intinya, ketiga frasa itu merupakan frasa nominal yang terbentuk dari penggabungan nomina dan nomina. Sebelumnya dijelaskan, frasa nominal memiliki pola DM. Maka, sesuai kaidah pola DM, urutan kata pada ketiga frasa di atas ialah

 

1.   aktivis perempuan

2.   pekerja perempuan, dan

3.   pekerja laki-laki.

 

Sebab, yang merupakan inti frasa adalah aktivis (1) dan pekerja (2 dan 3). Itulah kaidah dasar dari frasa nominal yang umumnya berpola DM.

 

Makna konotatif

 

Kemudian, dalam penggunaan bahasa Indonesia muncul frasa pengusaha perempuan/pengusaha wanita yang oleh sebagian pengguna bahasa dianggap berkonotasi pada ’pengusaha yang mengusahakan perempuan’, seperti yang terdapat dalam tulisan berjudul ”Pengusaha Wanita” dalam situs web Nuansa-nuansa Bahasa Indonesia.

 

Untuk menghindari munculnya makna konotatif itu, frasa perempuan pengusaha dapat digunakan. Kata keterangan jender perempuan diletakkan di depan. Pola itu dapat diterapkan pada semua frasa dengan kata perempuan, seperti perempuan aktivis di atas tadi, perempuan presiden, perempuan buruh, dan perempuan penyanyi.

 

Adapun untuk frasa pekerja laki-laki atau penyematan jender laki-laki/pria pada frasa nominal, hal itu jarang (bahkan mungkin belum) ditemukan. Barangkali karena semua pekerjaan atau profesi identik dengan laki-laki sehingga kata laki-laki tidak perlu dituliskan.

 

Untuk menjaga konsistensi, frasa yang mengandung kata perempuan (pola perempuan + nomina) bisa diseragamkan penulisannya. Berikut contohnya.

 

1.   Di sisi sebaliknya, hampir semua bergambar penari tradisional perempuan (menjadi Di sisi sebaliknya, hampir semua bergambar perempuan penari tradisional).

2.   Bendera Marsinah dikibarkan oleh puluhan buruh perempuan saat berunjuk rasa (menjadi Bendera Marsinah dikibarkan oleh puluhan perempuan buruh saat berunjuk rasa).

 

Kembali ke pertanyaan di atas, apakah frasa pekerja perempuan dan pekerja laki-laki menjadi perempuan pekerja dan laki-laki pekerja seperti perempuan aktivis?

 

Menjawab pertanyaan tersebut, jika mau konsisten menerapkan pola yang ada pada perempuan pengusaha dan perempuan aktivis, supaya sejajar, gunakan perempuan pekerja dan laki-laki pekerja.

 

Namun, coba ucapkan frasa perempuan pekerja dan laki-laki pekerja beberapa kali, akan tebersit makna ’perempuan/laki-laki yang suka bekerja’ atau ’perempuan/laki-laki giat bekerja’. Padahal, makna yang ingin disampaikan adalah pekerja atau pegawai yang berjender perempuan dan laki-laki.

 

Atas dasar itulah, pola jender + nomina tidak cocok diterapkan pada frasa pekerja perempuan dan pekerja laki-laki karena menimbulkan makna yang berbeda dari yang ingin disampaikan. Jadi, selain ditentukan oleh kata yang membentuknya, makna frasa juga ditentukan oleh urutan dari kata-kata yang membentuknya.

 

Untuk mendukung pendapat itu, saya teringat tulisan André Möller berjudul ”Teh Es dan Es Teh” di rubrik Bahasa Kompas. Ia menjelaskan bahwa frasa teh es dan es teh masing-masing memiliki atau merujuk pada makna yang berbeda.

 

Es teh sekeluarga dengan es dawet, es cendol, dan seterusnya. Sebaliknya, kalau es teh dianggap sebagai sejenis teh yang sekeluarga dengan teh hangat, teh manis, dan seterusnya, penyebutannya menjadi teh es. Selain itu, dapat diasumsikan bahwa bahasa Inggris juga memainkan peran kecil dalam ucapan ini (bandingkan dengan ice tea).

 

Pola lebih dari dua kata

 

Dalam penggunaan bahasa Indonesia, pola frasa perempuan + nomina sering kali dibangun dengan tiga kata, bahkan lebih sehingga penyusunan kata-kata itu perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahan. Contohnya dalam kalimat berikut.

 

1.   Swift mencetak sejarah sebagai penyanyi solo perempuan pertama yang memenangi Album Terbaik sebanyak tiga kali di ajang Grammy.

2.   Kajal Ahmad, penyair perempuan Kurdi, mengandaikan ini dalam puisinya, ”Burung-Burung”.

3.   Megawati resmi menjadi presiden perempuan pertama Indonesia.

 

Dari tiga kalimat di atas, terdapat tiga frasa dengan unsur perempuan yang belum berpola perempuan + nomina, yaitu penyanyi solo perempuan pertama, penyair perempuan Kurdi, dan presiden perempuan pertama Indonesia.

 

Jika akan disejajarkan dengan kaidah perempuan pengusaha, seperti apakah pola urutan kata pada frasa tersebut?

 

1.   penyanyi solo perempuan pertama: a. perempuan penyanyi solo pertama b. perempuan pertama penyanyi solo

2.   penyair perempuan Kurdi: a. perempuan penyair Kurdi b. perempuan Kurdi penyair

3.   presiden perempuan pertama Indonesia: a. perempuan presiden pertama Indonesia b. perempuan Indonesia presiden pertama

 

Untuk menjaga konsistensi pola perempuan + nomina tadi, saya menganjurkan menggunakan frasa di poin a. Sebab, pada frasa perempuan pengusaha, kata perempuan diikuti nomina yang berupa jabatan, pekerjaan, atau status yang baru kemudian bisa diukuti keterangan lain.

 

Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan pola lain digunakan jika dalam penyusunan frasa terbentuk makna lain seperti pada kasus pekerja perempuan dan pekerja laki-laki. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/21/perempuan-aktivis-atau-aktivis-perempuan/

 

 

 

 

 

 

 

 

Sabtu, 27 Maret 2021

 

Salib dan Salip

 Rosdiana Sitompul ;  Penyelaras Bahasa Kompas

                                                        KOMPAS, 27 Maret 2021

 

 

                                                           

Saya senyum-senyum sendiri ketika membaca tulisan yang mengawali unggahan foto-foto seorang teman pada laman Facebook-nya. Tulisan pada unggahan itu lengkapnya adalah ”Wisata Salip Kasih Tarutung Bersama Keluarga”.

 

Salib Kasih atau Taman Salib Kasih merupakan obyek wisata rohani yang dibuat untuk mengenang jasa misionaris Kristen yang berasal dari Jerman, Ingwer Ludwig Nommensen, yang hampir dibunuh di sana karena menyebarkan agama Kristen. Taman wisata itu terletak di Dolok (Bukit) Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Bukit Salib Kasih berjarak sekitar 2 kilometer dari kota Tarutung.

 

Selesai melihat-lihat Facebook, saya iseng memasukkan kata kunci salip di mesin pencari Google. Setelah mengeklik kata kunci itu, saya kembali senyum-senyum karena mendapati penawaran di toko daring sebuah lokapasar (marketplace). Bunyi penawaran itu: Jual Salip Murah–Harga Terbaru 2021.

 

Karena penasaran dengan produk yang ditawarkan, saya pun berselancar di toko daring tersebut. Dan, sesuai dugaan saya, yang ditawarkan di toko daring itu adalah berbagai benda berbentuk seperti angka tambah yang mencirikan kekristenan, yaitu salib (bukan salip).

 

Bukan hanya lokapasar tersebut, di lokapasar lain pun banyak toko daring menggunakan kata salip untuk menawarkan benda sebagai lambang kekristenan itu. Isi penawarannya: Jual Produk Liontin Salip Termurah dan Terlengkap.

 

Melalui tiga unggahan tadi, Wisata Salip Kasih Tarutung, Jual Salip Murah, dan Jual Produk Liontin Salip, kita melihat bahwa pengguna bahasa Indonesia terkadang tidak tepat memilih kata yang sesuai dengan makna yang ingin disampaikan. Hal tersebut bisa terjadi karena kurang cermat atau memang tidak tahu.

 

Kekeliruan penulisan salib menjadi salip karena konsonan [b] dan [p] sama-sama konsonan bilabial, yaitu konsonan yang dihasilkan dengan mempertemukan kedua belah bibir yang bersama-sama, bibir bawah merapat pada bibir atas (”Fonologi Bahasa Indonesia”). Ketika bunyi itu akan dituliskan dalam sebuah lambang, yaitu huruf konsonan, terjadi kekeliruan.

 

Salah penulisan kata dapat kita maklumi ketika itu terjadi dalam ranah nonformal, misalnya unggahan di Facebook atau kiriman pesan lewat Whatsapp kepada teman, tetapi tidak dalam ranah formal.

 

Menurut penulis, penawaran dalam lokapasar termasuk ranah formal, jadi hendaknya tidak ada kesalahan dalam penulisan kata pada deskripsi barang yang dijual.

 

Kekeliruan dalam menggunakan kata itu bisa dihindarkan jika pengguna bahasa mengecek makna kata pada kamus. Adapun sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring, kata salip bermakna ’dahului’.

 

Berdasarkan makna itu, kata salip tidak tepat digunakan dalam tiga konteks di atas. Sebalikya, kata salip tepat digunakan dalam konteks berikut.

 

Toyota Fortuner Gagal Salip Avanza

 

Avatar Salip Avengers: Endgame Jadi Film Terlaris di Dunia

 

Raikkonen Kesal Tak Mampu Salip Vettel

 

Adapun kata yang tepat digunakan dalam konteks tiga unggahan tadi adalah kata salib. Berdasarkan sumber yang sama, yaitu KBBI daring, makna kata salib adalah 1. dua batang kayu yang bersilang; 2. kayu bersilang tempat Yesus dihukum orang Yahudi; 3. tanda silang; 4. syarat dengan tangan yang menggambarkan tanda silang sebagai pengungkapan doa.

 

Dengan demikian, bunyi tiga kutipan di atas tadi menjadi: Wisata Salib Kasih Tarutung Bersama Keluarga; Jual Salib Murah–Harga Terbaru 2021; dan Jual Produk Liontin Salib Termurah dan Terlengkap. ●

 

Minggu, 15 Desember 2019

Mempersoalkan ”Disabilitas” dan ”Difabel”

BAHASA
Mempersoalkan ”Disabilitas” dan ”Difabel”

Oleh :  ROSDIANA SITOMPUL

KOMPAS, 14 Desember 2019 07:03 WIB


Kata disabilitas merupakan pengindonesiaan dari ”disability” yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Sementara difabel merupakan akronim dari ”different ability”. Bagaimana penerapan masing-masing kata yang tepat?