Tampilkan postingan dengan label Indahnya Keberagaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indahnya Keberagaman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2013

Merawat Keberagaman

Merawat Keberagaman
Hendardi ;  Ketua Setara Institute
KOMPAS, 31 Mei 2013


Selama enam tahun terakhir, Setara Institute dan organisasi lain melaporkan bahwa kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia memprihatinkan. Negara belum sepenuhnya mampu menjalankan mandat konstitusi: merawat keberagaman dan menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan.
Ketidakmampuan menjamin kebebasan dasar ini yang kemudian melahirkan diskriminasi dan kekerasan lanjutan, termasuk perluasan spektrum pelanggaran hak konstitusional warga. Sebutlah seperti hak atas rasa aman, hak atas kemerdekaan pikiran, hak atas pendidikan, hak atas anak, dan hak untuk diperlakukan setara di hadapan hukum. Kondisi ini telah mengundang keprihatinan internasional. Hal itu disampaikan Human Rights Watch dalam laporan terbarunya (Februari 2013) ataupun para pemimpin dunia lewat berbagai forum internasional.
Laporan Indonesia
Pada 23 Mei 2012, Pemerintah Indonesia melaporkan perkembangan situasi HAM di Indonesia selama empat tahun terakhir (2008-2012) pada Sidang Working Group Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB. UPR adalah mekanisme pelaporan empat tahun sekali di Dewan HAM PBB oleh 192 negara anggota PBB. Pada UPR kali ini, 74 negara berpartisipasi dalam diskusi, 27 anggota Dewan HAM PBB, dan 47 pengamat.
Salah satu isu penegakan HAM di Indonesia yang menjadi sorotan dan perhatian dunia adalah kebebasan beragama/berkeyakinan. Setidaknya 23 negara dalam sidang UPR telah memberikan respons, tinjauan, dan rekomendasi atas pemajuan HAM, khususnya kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Sejumlah rekomendasi hingga kini tidak dijalankan pemerintah, salah satunya soal revisi UU No 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan/Penodaan Agama dan mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama/Berkeyakinan.
Fakta lain yang jadi indikator kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan adalah pembiaran pengungsi Ahmadiyah Transito Mataram, pengungsi Sampang-Madura, pembangkangan hukum dalam kasus GKI Taman Yasmin, kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah yang terus meluas, penyegelan dan atau pelarangan pendirian gereja-gereja HKBP di Bekasi, dan impunitas pelaku kekerasan atas nama agama.
Laporan-laporan itu sejatinya bukan untuk disangkal negara. Penyangkalan tanpa argumen akademis dan fakta lapangan yang dilakukan otoritas negara hanya menunjukkan betapa pemerintah tidak peduli dengan kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan. Politik penyangkalan tidak akan memberikan benefit politik apa pun, kecuali memupuk apatisme dan ketidakpercayaan publik. Kondisi ini jelas akan merugikan prestasi pemerintah pada sektor lain.
Ironi citra
Dengan menyimak berbagai data dan fakta peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan, bisa dimengerti mengapa muncul polemik terhadap pemberian penghargaan kelas dunia semacam World Statesman Award. Inilah ironi industri politik pencitraan. Citra telah menjadi dewa yang dituju dan dipuja meskipun tidak diimbangi dengan kinerja.
Tidak ada yang membantah bahwa deretan penghargaan internasional adalah buah dari kepemimpinan Presiden SBY dalam banyak bidang. Namun, dalam hal kebebasan beragama/berkeyakinan, masih banyak yang harus dibenahi. Termasuk bagaimana mengefektifkan kepemimpinan politik untuk menegur seorang wali kota yang telah mengabaikan keputusan Mahkamah Agung. Juga belum tampak instruksi dan tindakan nyata dalam mengatasi kekerasan dan diskriminasi agama/keyakinan.
Indonesia disegani karena kepatuhan tanpa reserve dalam bidang liberalisasi ekonomi. Untuk soal pelanggaran HAM, klaim tersebut menyesatkan. Selama sembilan tahun terakhir, impunitas atas pelaku kejahatan kemanusiaan semakin menebal.
Kasus penculikan orang secara paksa, yang telah direkomendasikan DPR untuk diperiksa di pengadilan HAM, tidak berlanjut. Prestasi penegakan HAM tidak melulu diukur dengan peristiwa pelanggaran HAM berat semata, tetapi juga seberapa kuat usaha memutus impunitas sehingga ada efek jera dan pembelajaran akan kebenaran, keadilan, dan pemulihan korban dan publik.
Sebagai pelopor perdamaian, Indonesia memang pantas diapresiasi, tetapi tidak untuk mengejar Nobel Perdamaian. Demikian juga posisi Indonesia, yang katanya, tindakan Indonesia dihitung dan suara Indonesia didengar. Karena posisinya yang makin strategis, semestinya pemberian penghargaan menjadi cambuk untuk menuntaskan fakta dan kondisi sebenarnya yang justru bertolak belakang.
Sebetulnya, memang Indonesia akan lebih mulia di mata dunia apabila menolak penghargaan itu. Namun, keputusan sudah diambil. Kita berharap muncul kesadaran bahwa ada masalah serius dengan kebebasan beragama dan bersungguh-sungguh akan menyelesaikannya.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Mewujudkan Indahnya Keberagaman



Mewujudkan Indahnya Keberagaman
Sulastomo ;  Penasihat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
KOMPAS, 20 Oktober 2012



Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang sangat beragam: agama, etnisitas, dan budaya. Namun, kita juga yakin bahwa keberagaman itu merupakan potensi luar biasa kalau kita bisa menghimpunnya melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Bahwa hal itu belum terwujud, itu soal lain.

Setiap umat beragama tentu meyakini bahwa agamanya mengajarkan kebaikan bagi dirinya sendiri dan orang lain. Kalau setiap umat beragama mengamalkan ajaran agamanya dengan benar, tidak akan ada konflik berdasarkan agama sebab setiap umat beragama wajib berbuat baik kepada siapa saja, termasuk yang berbeda agama.

Maka, alangkah besar potensi Indonesia dengan keberagaman agama itu kalau setiap umat beragama mengamalkan ajaran agamanya dengan benar. Nilai moral yang tinggi akan mewarnai moral bangsa ini. Tidak akan ada konflik berdasarkan agama dan kehidupan kebangsaan kita juga akan harmonis dan kokoh.

Demikian juga keberagaman etnisitas dan budaya. Tidak ada nilai etnis dan budaya lokal yang buruk bagi masyarakat sekitarnya. Tuhan menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kita saling mengenal. Bukan untuk saling bermusuhan. Kalau saling bermusuhan, berarti kita menyalahi kodrat penciptaan manusia.

Keteladanan

Yang diperlukan adalah kete- ladanan bagaimana kita bisa menerima perbedaan itu. Nabi Muhammad SAW telah memberi contoh. Pada tahun 10 Hijriah (631 Masehi) Nabi Muhammad SAW didatangi delegasi umat Kristiani yang berjumlah 60 orang dari Najran, sebuah daerah sekitar 720 kilometer selatan dari Madinah. Mereka diterima di masjid Nabi dan mereka diperkenankan beribadah sesuai dengan agamanya di masjid Nabi.

Selama tiga hari tiga malam mereka berdialog tentang ”tabiat” Tuhan dan Isa as. Namun, dialog itu tidak dapat menemukan kesepakatan. Mereka tetap pada pendirian bahwa ajaran Muhammad SAW tidak akan bisa diterima karena bertentangan dengan ajaran Kristiani yang mereka yakini.

Kendati ada perbedaan teologis, Rasulullah bersedia melakukan persetujuan damai, antara lain berisikan bahwa warga Kristiani mendapat keamanan Allah dan Rasul-Nya baik bagi kehidupan mereka sehari-hari, agama, dan harta kekayaan mereka. Tidak akan ada intervensi dalam agama dan peribadatan mereka. Tidak akan ada perubahan dalam hak-hak kelebihan bagi mereka. Tidak akan ada perusakan bagi rumah ibadah atau simbol keagamaan lainnya.

Jika ada di antara mereka mencari keadilan atas orang-orang Islam, keadilan akan ditegakkan di antara mereka. Perjanjian itu dikenal sebagai Perjanjian Najran, yang menunjukkan kebesaran jiwa Nabi menyikapi perbedaan yang bersifat teologis itu. Namun, sebagai manusia, kita harus dapat hidup secara damai.

Contoh lain barangkali dapat disampaikan pengalaman pribadi ketika berkunjung ke Amerika pada April lalu. Ketika saatnya shalat Jumat, seorang teman bertanya, ”Mau shalat Jumat di mana? Di masjid, gereja, atau sinagoge?” Kata hati kami, ”Shalat Jumat di gereja atau sinagoge?” ”Di gereja saja,” jawab kami.

Demikianlah, di Gereja Angli- kan dekat Gedung Putih kami da- tang sekitar pukul 12.30. Gereja masih sepi dan kami dipersilakan masuk. Untuk wudu, kami diper- silakan masuk ke belakang, di kamar mandi/toilet. Menjelang pukul 13.00, sajadah digelar di altar gereja itu. Umat baru datang secara serentak menjelang pukul 13.00, sebagian besar para eksekutif yang bekerja di daerah itu. Berdasi dan pakaian biasa. Imam dan khatib seorang warga Pakistan yang sudah lama tinggal di AS. Berbaju putih dan bercelana hitam tidak berpeci. Tema khotbahnya mengenai perlunya memahami perbedaan di antara sesama umat manusia dan perlunya kehidupan yang harmoni antarsesama.

Seusai shalat yang berlangsung sekitar 50 menit, makan siang di- sajikan, donasi seorang jemaah, berupa KFC. Pukul 14.00, shalat Jumat yang kedua akan dilangsungkan. Keterbatasan jumlah masjid diatasi dengan uluran umat beragama lain meminjamkan tempat ibadahnya. Shalat Jumat berlangsung 2-3 kali.

Contoh kedua di Masjid Al Hikmah, New York. Seusai shalat dzuhur diselenggarakan dialog antarumat beragama. Hadir seorang pastor (Katolik ) dan rabi (Yahudi) dengan tuan rumah imam masjid itu. Di depan umat Islam dan undangan lainnya, ketiganya melakukan dialog bagaimana memelihara kehidupan beragama yang harmonis. Itulah yang diperkenalkan sebagai interfaith dialog, dialog antarumat beragama. Kegiatan seperti ini sangat dihargai oleh wali kota New York sehingga imam Masjid Al Hikmah memperoleh penghargaan.

Mimpi Indah

Apa yang dapat kita petik? Perbedaan konsep teologi tak bisa dipertemukan. Namun, perbedaan konsep teologi itu tak boleh mengurangi perlunya hidup secara damai di antara umat beragama yang berbeda agama sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Aspek hablumminallah, hubungan manusia dengan Tuhannya tak boleh dipersoalkan. Namun, aspek hablumminannas, hubungan antarmanusia, perlu kita sepakati bersama bahwa berbuat baik, hidup harmoni, merupakan ajaran setiap agama. Di sinilah kita bisa dipertemukan karena setiap agama mengajarkan kebaikan bagi seluruh umat manusia.

Tak berlebih bila dikatakan, agama bisa jadi landasan kuat bagi perwujudan Bhinneka Tunggal Ika. Sejauh ini masih dalam tahap mimpi. Tugas para pemimpin mewujudkannya. ●