Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Januari 2014

Pembangunan (Tidak) Berkelanjutan

Pembangunan (Tidak) Berkelanjutan

Posman Sibuea   ;   Guru Besar Tetap Teknologi Hasil Pertanian
Unika Santo Thomas, Sumatra Utara
KORAN JAKARTA,  22 Januari 2014

                                                                                                                       


Banjir 2014 yang mengepung Jakarta dan hampir menenggelamkan Manado membawa permenungan baru tentang perilaku manusia yang tak bersahabat dengan alam.

Lingkungan hidup (LH) dilihat sebagai objek yang harus ditaklukkan dan dieksploitasi. Meskipun diyakini sebagai siklus tahunan, banjir merupakan bencana alam akibat ulah manusia.

Perilaku tak berjalan dalam bingkai ekologis karena manusia banyak merusak (sumber daya) alam. Manusia mengeksploitasi alam sesuka hati guna meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Akhirnya konsep pembangunan berkelanjutan, sebagaimana dikumandangkan dalam konferensi tingkat tinggi di Johannesburg (2002), baru sekadar wacana. Fenomena perusakan alam sehingga melahirkan bencana membuktikan pembangunan tak diprogram secara berkelanjutan. 

Pendekar kemerdekaan India, Mahatma Gandhi, pernah berujar, “Bumi ini mengandung cukup sumber daya alam (SDA) untuk seluruh umat manusia, tapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan dan keserakahan segelintir manusia.” Kritik tajam ini menjadi refleksi atas sikap manusia perusak SDA yang kerap dibungkus dalam jubah pembangunan ekonomi. 

Meski alasan untuk “menggali” kekayaan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyataannya rakyat sebagai pemegang “hak paten” SDA makin dimiskinkan. Malahan yang muncul konflik karena berbenturan dengan kepentingan industri, pemerintah, dan masyarakat yang sadar LH. 

Polemik berkepanjangan mengenai alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, pertambangan, dan areal industri bubur kertas boleh menjadi contoh pembangunan tak berkelanjutan karena mengorbankan LH.

Masyarakat yang bermukim di seputar hutan berharap ada peningkatan kesejahteraan dengan kehadiran industri perkebunan sawit. Kenyataan yang diperoleh justru kemiskinan dan sejumlah masalah. Tatanan kehidupan masyarakat lokal diobok-obok dan nyawa orang pun kerap dikorbankan. 

Berbagai peristiwa yang merugikan warga tak terselesaikan secara baik
Fenomena kian berkembangnya industri perambah hutan menunjukkan bahwa keserakahan manusia akan SDA bermuara pada tindakan kriminal dan bencana ekologis.

Untuk mengisi kantong devisa yang terus dianggarkan meningkat, pemerintah menutup mata atas kerusakan hutan mendekati 2 juta hektare per tahun dan illegal logging terus merajalela. Hasilnya, kini banjir dan tanah longsor yang meluluhlantakkan permukiman dan nyawa manusia. 

Becermin pada berbagai kasus perusakan lingkungan, belakangan ini, muncul pertanyaan apakah pembangunan ekonomi mengurangi atau justru menambah kemiskinan? Pembangunan ekonomi yang dipahami secara parsial menjadi fenomena paradoks di kalangan elite ekonomi.

Ketika terjadi peningkatan produk domestik bruto (PDB), mereka tersenyum bangga karena dapat mengatrol kesejahteraan rakyat. Namun, sesungguhnya, mereka sudah terbenam dalam suatu pesona palsu karena kerusakan LH belum dihitung dalam PDB tersebut. 

Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang mengatasnamakan kesejahteraan hidup rakyat tidak diimbangi konservasi ini mulai menampilkan dampak negatif atas kelestarian LH.

Ketika sejumlah besar negara masih dibayangi ancaman krisis finansial global, makin bertambah berat karena diikuti persoalan serius terkait degradasi SDA, energi, lingkungan, dan pangan. 

Di Indonesia tantangannya lebih berat lagi dengan model pembangunan ekonomi yang dikembangkan cenderung bersifat ekstraktif terhadap SDA dan berjangka pendek. Upaya mempertahankan fungsi lingkungan dan melestarikan SDA tidak tampak.

Memelihara SDA

Ketika sebagian ilmuwan berpendapat bahwa pencemaran LH harus bisa dibuktikan secara ilmiah di laboratorium, saat itulah terjadi reduksi problem lingkungan yang sebenarnya luas dan menuntut kajian holistik integralistik. Membuktikan pencemaran lewat kerugian sosial bisa dicoba. 

Orang awam bisa melihat pencemaran sehingga marak tuntutan banyak LSM agar pengelola industri yang merusak hutan ditindak. Sekarang banyak muncul gerakan demokrasi ekologi yang tak terpisahkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Ini sesuai dengan ramalan John Naisbitt dalam Global Paradox (1994), yang mengatakan agenda pelestarian lingkungan akan menjadi sangat dominan dalam abad ke-21.

Kemunculan begitu banyak LSM, meski memiliki latar belakang berbeda-beda, namun mereka diikat satu pandangan bahwa pembangunan ekonomi yang tidak ramah lingkungan hanya mendatangkan bencana ekologis.

Mereka mengajak pelaku ekonomi memperlakukan Bumi sebagai rumah bersama dan tidak menguras SDA yang jumlahnya terbatas itu. 

Dalam tulisannya, The tragedy of Commons, Garret Hardin (1968) mengimbau agar manusia memelihara SDA yang terbatas itu guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ketidakjujuran pelaku ekonomi telah menghancurkan SDA secara perlahan tapi pasti. Limbah berbahaya kerap dibuang secara sembunyi-sembunyi ke sungai atau tempat lain.

Bahkan, sandiwara acap digelar ketika pengawas turun ke lapangan dengan menyuruh orang mengail ikan di sungai yang sudah tercemar, seakan di sana masih ada ikan hidup. 

Penyadaran akan penghormatan pada LH harus terus dikampanyekan agar kelak terbentuk civil society yang sadar lingkungan (green civil society). Civil society yang sadar lingkungan dibentuk lewat proses pendidikan intelektual, namun membentuk budi pekerti. 

Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan tidak lagi sekadar membagi-bagi keuntungan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) untuk meningkatkan PAD di era otonomi daerah dan menyediakan lapangan kerja baru, tapi mampu juga mengelola LH.

Dengan begitu, hutan tidak dibabat habis agar masih mampu menyimpan SDA untuk anak-cucu kelak. Tujuannya, LH dapat dipelihara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. ●

Selasa, 05 Juni 2012

Ekonomi Hijau dan Kita


Ekonomi Hijau dan Kita
Balthasar Kambuaya ; Menteri Lingkungan Hidup
SUMBER :  MEDIA INDONESIA, 5 Juni 2012


PERMASALAHAN lingkungan hidup memiliki kesamaan dengan permasalahan ekonomi, yakni keduanya tanpa batas dapat melintasi seluruh negara di dunia. Dampak keduanya dapat dirasakan pada tiap negara hingga tingkat individu. Krisis finansial yang berawal di Amerika Serikat sekitar 2008 masih berlanjut hingga 2012 terutama di kawasan Eropa.
Tantangan lingkungan hidup terbesar dewasa ini ialah terjadinya perubahan iklim dan masih belum ada konsensus dunia untuk mengikat negara-negara dalam mengatasinya. 

Kedua permasalahan itu bukanlah suatu hal yang terpisah karena krisis akan mendorong pemikiranpemikiran, kebijakan, dan tindakan untuk mencapai solusinya. Sudah bukan eranya lagi tujuan ekonomi dan tujuan lingkungan hidup dipertentangkan, melainkan kini bersinergi yang tertuang dalam konsepsi ekonomi hijau dengan tujuan utamanya kesejahteraan umat manusia baik intergenerasi maupun antargenerasi.

Terkait dengan hal tersebut, United Nations Environment Programme menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 ialah Green economy: does it include you?. Tema itu menekankan pentingnya pelaksanaan ekonomi hijau oleh semua orang sesuai dengan proporsi masing-masing baik pada tingkatan global, nasional, hingga individu masing-masing.

Kunci dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup ialah peran serta semua komponen masyarakat. Untuk Indonesia temanya Ekonomi hijau: ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan. Makna utama tema itu ialah pentingnya melakukan perubahan paradigma dan juga perilaku kita untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Sedikitnya ekonomi hijau memiliki empat unsur, yaitu (1) pengentasan rakyat dari kemiskinan, (2) pekerjaan yang layak, (3) pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, dan (4) internalisasi lingkungan dalam semua aktivitas pembangunan. Hal itu sesuai dengan arah pembangunan kita dengan empat pilarnya, yaitu pro-poor, pro-jobs, pro-growth, and pro-environment. Dengan begitu, ekonomi hijau yang dimaksud di sini ialah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Pada tataran nasional, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca) dari kondisi business as usual sebesar 26% pada 2020 dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan bantuan internasional. Penurunan emisi GRK menuntun arah pembangunan yang rendah karbon yang seiring dengan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Pada tataran lingkungan warga, telah diperkenalkan pula Program Bank Sampah, yaitu turunan dari konsep 3R (reduce, reuse, and recycle) berupa sistem yang menyerupai konsep perbankan dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber pendapatan atau dengan slogannya berupa from trash to cash (dari sampah jadi rupiah). Telah terbentuk 651 bank sampah di berbagai kota dengan sampah terolah sekitar 1.500 ton/bulan yang mencapai omzet hampir 1 miliar/bulan dengan melibatkan 4.500 pekerja.

Hal itu tentu sangat luar biasa karena merupakan contoh nyata bahwa dengan menyelamatkan lingkungan, kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat meningkat.
Hal yang sangat penting pula dalam konteks ekonomi hijau itu ialah Indonesia sebagai negara megabiodiversitas dapat menempatkan keanekaragaman hayati kita sebagai modal utama bagi pembangunan yang merupakan sember pangan, energi, dan bahan baku.

Potensi hal itu semakin tinggi dengan adanya Protokol Nagoya yang merupakan kesepakatan internasional untuk mengatur pemberian akses dan keuntungan secara adil atas pemanfaatan kenakeragaman hayati berupa sumber daya genetik serta pengetahuan tradisionalnya. Sedikitnya, nilai sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional terkait setiap tahunnya dapat mencapai US$500 miliar-US$800 mi liar dan khusus untuk hutan, nilainya dua kali lipat dari produk kayu.

Pembangunan berkelanjutan dengan ketiga pilarnya, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, merupakan konsepsi utuh sebagai pilihan terbaik bagi pembangunan di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia. Tahun ini bertepatan dengan 20 tahun pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan atau dikenal dengan Rio +20. Konferensi ini akan berlangsung pada pertengahan Juni 2012 untuk memperkuat komitmen global dalam implementasi pembangunan berkelanjutan pada semua tingkatan.

Upaya global tersebut akan sia-sia tanpa keterlibatan kita semua. Kita dapat berbuat sesuai dengan proporsi kita, mulai sekarang. Misalnya, dengan bersepeda sebagai moda transportasi alternatif, menanam pohon yang tentunya diiringi dengan pemeliharaannya, pembuatan biopori untuk menambah cadangan air tanah, dan memilah sampah dan hemat energi. Mari bersama-sama kita mewujudkan keadilan sosial melalui pembangunan berkelanjutan yang menjadikan ekonomi hijau sebagai motor utamanya.  ●

Rio-plus-20: Indonesia Mau ke Mana?


Rio-plus-20: Indonesia Mau ke Mana?
Tejo Wahyu Jatmiko ; Koordinator Perkumpulan Indonesia Berseru,
Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera
SUMBER :  KOMPAS, 5 Juni 2012


Pada 13-22 Juni 2012, para kepala negara dan ribuan pemangku kepentingan akan berkumpul untuk meneguhkan kembali niat merawat Bumi. Tema ”The Future We Want” akan menjadi perjuangan kita ke depan.

Disebut Rio+20 karena diselenggarakan 20 tahun setelah KTT Bumi, di tempat yang sama, KTT kali ini berlangsung saat masyarakat dunia bergantian mengalami krisis, baik ekonomi, pangan, perubahan iklim, maupun lingkungan. Meski demikian, justru inilah saat melihat semua tindakan yang sudah dilakukan sampai hari ini.

KTT Bumi mengusung konsep pembangunan berkelanjutan yang menghubungkan banyak hal. Bukan hanya antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, tetapi juga antara negara maju dan berkembang, pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tercakup pula pengetahuan ilmiah, kebijakan, desa dan kota, serta lintas generasi.

Sayang, di lapangan kondisinya jauh berbeda. Setelah 20 tahun, kesenjangan antara negara kaya dan miskin justru semakin lebar. Seperlima orang terkaya dunia mendapatkan 70 persen total pendapatan, sementara seperlima penduduk golongan paling miskin hanya mendapat 2 persen dari penghasilan dunia.

Dalam bidang sosial, pertumbuhan ekonomi dunia ternyata tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data MDG menunjukkan dari 84 negara yang melaporkan kondisinya, 45 negara sudah berjalan baik dan 39 negara tak mencapai target pengurangan kemiskinan.

Lingkungan Memburuk

Kondisi lingkungan juga semakin memburuk yang ditandai dengan meluasnya penggundulan hutan rata-rata 5,6 juta hektar per tahun (FAO, 2010) dan penggurunan seluas 4,8 juta hektar tahun 2012.

Punahnya keanekaan hayati juga mencapai lebih dari 10 kali lipat di atas ambang aman yang disepakati, baik di darat maupun di laut. Lebih dari 30 persen spesies yang hidup di laut terancam punah akibat perubahan iklim, pengasaman laut, polusi, dan eksploitasi berlebihan.

Mengubah pola konsumsi yang tidak berkelanjutan, seperti yang dijanjikan negara-negara maju pada 1992 juga tidak berjalan. Bahkan, negara miskin mengikuti pola mereka.

Semua itu menunjukkan bahwa terdapat kesalahan mendasar dalam implementasi pembangunan berkelanjutan. Kesepakatan prinsip Rio tidak dijalankan. Hampir tidak ada komitmen yang terpenuhi, termasuk pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.

Bagaimana dengan Indonesia? Seperti juga negara lain, Indonesia mengalami kegagalan dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan. Meski termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi 5-7 persen, kemajuan di bidang sosial dan kelestarian lingkungan masih kurang.

Sejauh ini pembangunan Indonesia 2003-2010 sudah berhasil meningkatkan jumlah kelas menengah dari 50 juta orang menjadi 113 juta, tetapi juga masih meninggalkan sekitar 60 juta penduduk miskin. Penduduk miskin ini umumnya terkonsentrasi di enam provinsi: Papua, Papua Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Aceh. Sebanyak 214 kabupaten dari total 346 kabupaten (62 persen) di 32 provinsi memiliki angka kemiskinan lebih tinggi daripada rata-rata nasional.

Pembangunan Indonesia

Pembangunan di Indonesia juga terus mengorbankan lingkungan, seperti laju perusakan hutan yang mencapai angka 2 juta hektar per tahun pada kurun 1990-2000 dan terus melaju dengan angka 685.000 hektar per tahun pada 2000-2010 (FAO, 2010). Kerusakan daerah aliran sungai hampir di seluruh Indonesia juga menjadi penanda kesalahan pembangunan.

Penghancuran pun terjadi di laut akibat polusi industri di darat dan over eksploitasi di laut. Pencurian, penangkapan yang tidak dilaporkan dan diatur juga menjadi penyebab hilangnya sumber daya perikanan dan laut di Indonesia bagian barat.

Belajar dari kesalahan masa lalu merupakan tindakan yang bijak. Banyak tindakan nyata yang harus dilakukan untuk mengoreksi kesalahan ini.

Pertama, tidak merendahkan komitmen pembangunan berkelanjutan dengan globalisasi yang dicirikan dengan liberalisasi ekonomi, peningkatan konsentrasi penguasaan oleh korporasi raksasa, dan merendahkan kedaulatan negara.

Kedua, memastikan sarana untuk implementasi, yakni pendanaan, alih teknologi dan peningkatan kapasitas tersedia dan bisa diakses oleh para pihak.

Ketiga, integrasi tiga pilar, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan merupakan hal yang tidak bisa ditawar pada semua kebijakan.

Keempat, harus ada penguatan ulang pada prinsip yang paling mendasar, yakni common but differentiated responsibilities. Artinya, negara maju harus mengubah pola produksi dan konsumsi serta melakukan dukungan pendanaan dan transfer teknologi dan negara berkembang menjaga lingkungannya. ●