Tampilkan postingan dengan label Ganewati Wuryandari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ganewati Wuryandari. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juni 2018

Memaknai Kunjungan Narendra Modi

Memaknai Kunjungan Narendra Modi
Ganewati Wuryandari ;  Peneliti dan Kepala Pusat Sumber Daya Regional (P2SDR), LIPI
                                                MEDIA INDONESIA, 31 Mei 2018



                                                           
KEDATANGAN PM India Narendra Modi selama dua hari pada 29-30 Mei 2018 merupakan kunjungan resmi pertamanya ke RI. Ini sebagai balasan atas kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke India dalam konteks pertemuan bilateral pada Desember 2016 dan Januari 2018 ketika menghadiri ASEAN-India Commemorative Summit.

Kunjungan kedua pemimpin yang cukup intens ini mempertegas hubungan dua negara yang kian mesra dalam beberapa tahun terakhir. Sinyal positif hubungan hangat kedua negara sesungguhnya telah ditunjukkan sejak Presiden SBY dengan deklarasi bersama untuk kemitraan strategis pada November 2005 dan 16 nota kesepahaman kerja sama yang ditandatangani Januari 2011. 

India dan Indonesia sama-sama memandang kemitraan strategis sangat penting. Hal ini dilandasi adanya kepentingan konvergen dua negara. Interaksi sosial yang sudah terjalin dalam rentang sejarah panjang melalui jalur budaya dan perdagangan sejak berabad lampau dan sama-sama sebagai negara demokrasi, kekuatan ekonomi baru serta anggota G20 menjadi faktor penguatan hubungan. 

Sebagai dua negara tetangga yang berbatasan laut, India dan RI berada pada jalur laut internasional yang penting juga memiliki kepentingan sama akan keamanan maritim. Sekalipun tidak dimungkiri ada dinamika pasang naik dan surut, tetapi realitasnya kedua negara tetap mampu menjaga hubungan baik hingga saat ini. India, bahkan menjadi satu negara mitra yang penting bagi Indonesia.

Indikatornya sangat jelas, antara lain dilihat dari aspek perdagangan RI dengan India yang terus meningkat dan pada 2017 mencapai US$18,7 miliar. Meski India menempati peringkat 9 mitra dagang, Indonesia mengalami surplus besar, utamanya dari komoditas batu bara dan minyak kelapa sawit.

Kunjungan Modi kali ini strategis. Tidak hanya untuk memperkukuh, tetapi juga yang paling penting untuk mengakselerasi hubungan bilateral pada level yang lebih tinggi lagi. Tidak cukup sebatas penting, tetapi bagaimana peningkatan hubungan pada level yang lebih tinggi itu menjadi kebutuhan bersama sebagai sesuatu hal yang urgen sifatnya. Adanya kebutuhan itu akan menyebabkan munculnya kedalaman relasi antarnegara yang kukuh dengan mengacu pada kepentingan nasional. 

Rasanya, ini bukan sesuatu hal yang sulit dilakukan. India dan RI membutuhkan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk yang masing-masing menempati peringkat 1 dan 4 terbesar di dunia ini menjadi kepentingan bersama untuk menjalin kerja sama lebih erat untuk memanfaatkan potensi besar populasi bagi kerja sama ekonomi masa depan.

Hal ini tidak cukup sebatas pada komitmen politik pemimpin kedua negara dan dialog-dialog mitra kerja yang sudah cukup banyak dijalin antara India-RI. Yang dibutuhkan ke depan ialah kerja sama yang sifatnya konkret diimplementasikan. Sejak 2000, India dan RI telah memiliki 40 buah MoU yang sudah ditandatangani dua negara sebagai landasan kerja sama. Namun, dalam realitasnya berjalan sangat lamban dan baru sekitar 10 buah yang terealisasi.

Potensi peningkatan

Potensi peningkatan kerja sama ekonomi juga terbuka sejalan perubahan kebijakan domestik masing-masing negara. Berbagai program yang diinisiasi pemerintah India, misalnya, seperti ‘Look to East’, ‘Make in India’ dan ‘Skill India’ dapat menjadi aspek menarik pengusaha RI untuk melakukan investasi dan diversifikasi ekspor ke negara itu untuk tidak lagi didominasi produk dari SDA, yaitu batu bara dan kelapa sawit. Apalagi India saat ini juga tengah berupaya menyeimbangkan neraca perdagangannya dengan RI yang defisit, salah satu caranya dengan menaikkan biaya masuk kelapa sawit.

Peningkatan konektivitas laut dan udara menjadi sangat penting ke depannya. Saat ini, konektivitas itu masih sangat terbatas yang pada gilirannya menghambat mobilitas orang dan barang. Garuda, misalnya, baru memiliki satu penerbangan langsung dari Jakarta ke Mumbay. Akibatnya, potensi pariwisata dan pendidikan belum tergarap optimal. Padahal, beberapa wilayah di dua negara memiliki keterikatan budaya dan agama utamanya Hindu/Buddha yang dapat dikemas dalam wisata budaya/agama.

Urgensi peningkatan hubungan kedua negara juga tidak dapat dilepaskan atas perubahan lingkungan strategis di lingkup regional dan global. Menanggapi perkembangan itu, kedua negara memiliki urgensi kuat untuk mengembangkan kerja sama keamanan dan pertahanan laut. Hal itu menjadi kebutuhan dua negara tetangga yang berbatasan dengan laut di Pulau Andaman dan Nikobar ini. Tidak saja untuk mengamankan jalur strategis perdagangan laut mereka dari ancaman kejahatan lintas negara, tetapi juga untuk menjaga keamanan laut di regional.

Tiongkok yang mengembangkan kebijakan militerisme di Laut China Selatan dikhawatirkan akan mengganggu berjalannya aturan hukum laut internasional dan kebebasan navigasi di perairan itu, yang notabene penting sebagai jalur laut perdagangan dunia. Kondisi ini pada saat yang sama AS di bawah Presiden Donald Trump mengembangkan kebijakan yang cenderung proteksionisme dan jaminan kehadiran AS di kawasan tampak tak terlalu meyakinkan.

Kehadiran Tiongkok yang agresif melalui kebijakan infrastruktur, Belt Road Initiative (BRI), pada sisi lain, khususnya di wilayah Asia Selatan dan Asia Tengah, telah menyebabkan India dalam posisi yang secara tidak langsung ‘terjepit’.

Tiongkok melalui perusahaan negaranya, China Merchant Groups, misalnya, telah berhasil memiliki izin sewa selama 99 tahun untuk mengoperasikan pelabuhan laut dalam di Colombo, Sri Lanka. Hal yang sama juga dilakukan di Pakistan. Kebangkitan kekuatan ekonomi, militer, dan gempuran kehadiran Tiongkok di wilayah itu terus menjadi tantangan strategis bagi India. Utamanya, karena India hingga saat ini masih memiliki persoalan perbatasan yang belum selesai dengan negara Tirai Bambu ini yang terkadang bereskalasi dalam bentuk konflik kekerasan terbuka. Seperti yang terjadi di Depsang pada April-Mei 2013, Chunmar September 2014 dan terakhir di Doklam pada 2017.

Oleh karena itu, rasanya bukan suatu kebetulan kunjungan Modi ke RI kali ini. Indonesia sebagai salah satu kekuatan regional yang diperhitungkan menjadi kepentingan India untuk menjalin kerja sama lebih erat untuk menghadapi Tiongkok. Ini tentu sebuah keuntungan positif bagi RI untuk memberikan ruang lebih leluasa untuk memainkan diplomasinya dalam hubungan dengan India demi kepentingan nasional.

RI, misalnya, membutuhkan penguatan kerja sama pertahanan utamanya India yang dinilai memiliki kemampuan cukup baik untuk industri pertahanannya melalui transfer of knowledge. Meski tentu Indonesia juga tidak ingin mengorbankan hubungan baiknya dengan Tiongkok. Bagaimana Indonesia bisa bermain dalam dua kaki dengan cerdik menjadi tantangan tersendiri dalam menjalin hubungannya dengan India. ●

Kamis, 23 Maret 2017

Pemilu Timor Leste, Pertarungan Masa Depan

Pemilu Timor Leste, Pertarungan Masa Depan
Ganewati Wuryandari  ;   Peneliti;
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Regional (P2SDR) LIPI
                                             MEDIA INDONESIA, 22 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Timor Leste menggelar pemilihan presiden. Negara yang terbentuk pada 2002 sejak lepas dari wilayah kedaulatan RI melalui referendum ini menyelenggarakan pemilu presiden yang ke-4 kalinya. Proses demokratisasi di negara termuda di Asia Tenggara ini juga menunjukkan kematangan yang diindikasikan dengan keberhasilannya menyelenggarakan pemilu dan pergantian kepemimpinan nasional yang berlangsung relatif aman. Sejak kemerdekaannya, Timor Leste telah tiga kali mengalami pergantian presiden, yaitu Xanana Gusmao, Ramos Horta, dan Taur Matan Ruak.

Ada delapan calon kandidat presiden yang bertarung dalam pemilihan pada Senin lalu. Enam kandidat diusung parpol, sementara tiga lainnya calon independen. Kedelapan kandidat Presiden Timor Leste itu ialah Francisco Guterres ‘Lu-Olo’ (Fretilin), Jose Luis Guterres (Frenti-Mudança), Antonio Maher Lopes (Sosialis Timor), Antonio da Conceicao (Demokrat), dan Angela Freitas (Trabalhista). Yang berasal dari independen, yakni Amorim Vieira, Luis Tilman, dan Jose Aniceto das Neves. Semua calon baru, kecuali Lu-Olo pernah mencalonkan diri pada Pemilu 2012.

Dari delapan kandidat menunjukkan pemilu presiden kali ini masih didominasi kelompok lama dan senior mantan pejuang kemerdekaan Timor Leste. Lu-Olo dan Jose Luis Guterres, misalnya, merupakan teman seperjuangan Xanana dan Ramos Horta dalam memperjuangkan kemerdekaan Timor Leste dan pembentukan Partai Fretilin. Partai ini pecah, Xanana membentuk CNRT dan Luis Guterres mendirikan Frenti-Mudanca. Jose Aniceto dari unsur independen juga mantan pemimpin gerilya dan pernah menjadi deputi komisioner Komisi Anti-Korupsi hingga Juli 2016.

Karena itu, pemilu ini sangat penting. Itu tidak saja akan menjadi kesempatan terakhir bagi calon kandidat senior di arena pertarungan memperebutkan peluang mendapatkan posisi politik penting di Timor Leste, sebelum akhirnya lengser memberikan kesempatan pemimpin-pemimpin muda tampil. Dapat dipahami jika Francisco Guterres alias Lu Olo, yang didukung Fretilin, merupakan kandidat favorit menjadi Presiden Timor Leste.

Tidak saja berasal dari partai dominan Fretilin, Lu Olo salah satu mantan pejuang yang hingga saat ini belum mendapatkan ‘jatah’ duduk dalam jajaran pemerintahan Timor Leste. Rekan seperjuangannya, antara lain Xanana, Mari Alkatiri, Taur Matan Ruak, dan Ramos Horta pernah menduduki berbagai jabatan penting. Pada Pemilu Parlemen 2007, Francisco Guterres sebagai pemimpin Partai Fretilin yang memenangi pemilu itu sebetulnya memiliki peluang menduduki kursi PM. Namun, partai yang menguasai mayoritas kursi di parlemen ini gagal meloloskannya. Dia kalah suara dengan Xanana yang menggalang koalisi dengan parpol lainnya.

Dengan adanya dukungan dari Xanana Gusmao dan Partai CNRT pada pilpres kali ini, kesempatan Lu Olo untuk menang semakin mulus. Dukungan penuh Partai CNRT itu, dengan tidak ada satu pun anggotanya yang dicalonkan untuk kandidat capres pemilu kali ini. Padahal, kemungkinan untuk menang juga terbuka lebar karena CNRT partai terkuat kedua setelah Fretilin pada Pemilu 2012 lalu.

Namun, peta politik bisa saja berubah. Jalan menuju kursi Presiden 2017 ini tidak semudah di atas kertas untuk Lu Olo. Antonio da Conceicao dan Luis Guterres, misalnya, merupakan dua calon kandidat yang diusung dua partai kuat, yaitu Partai Demokrat Timor Leste dan Frenti-Mudanca yang menduduki urutan ke-3 (delapan kursi di parlemen) dan ke-4 (dua kursi di parleman) pemenang Pemilu 2012.

Selain didukung partainya sendiri, Conceicao juga didukung Partai Pembebasan Rakyat (PLP) yang baru terbentuk dan mendapat dukungan Presiden Timor Leste saat ini, 'Taur Matan Ruak'. Taur Matan Ruak tidak mencalonkan kembali pada pilpres kali ini. Diprediksi, dia akan maju pada pencalonan PM dalam pemilu parlemen Juli 2017.

Siapa pun yang memenangi pemilu presiden kali ini, presiden terpilih akan menghadapi tantangan sangat berat. Negara termuda di Asia ini ke depannya akan menghadapi masa kritis. Terutama masih harus berjuang melawan kemiskinan, korupsi, patrimonialisme, dan ketergantungan pada minyak. Hampir separuh populasi penduduknya yang berjumlah 1,1 juta jiwa masih hidup miskin.

Timor Leste yang menggantungkan sumber pendapatan utama dari minyak dan gas juga menghadapi persoalan serius. Sejak 2014, Kitan yang menjadi ladang minyak Timor Leste berhenti beroperasi. Perjanjian Timor Leste dan Australia untuk kerja sama eksplorasi minyak dan gas sudah habis. Sementara, upaya pemerintah Timor Leste negosiasi perbatasan maritimnya secara permanen dengan negara itu juga belum direspons baik.

Di tengah ketidakpastian dan kegagalan melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain minyak, Timor Leste menghadapi masa yang kian sulit di masa depan. Apalagi, jika belanja pengeluaran pemerintah seperti yang dilakukan selama ini, menurut La’o Hamutuk, sebuah organisasi nonpemerintah di Timor Leste, diperkirakan dana yang diperoleh dari minyak pemerintah akan habis dalam 12 tahun mendatang.

Timor Leste telah berjuang dan bersusah payah untuk membangun konsolidasi demokrasi melalui pemilu yang berjalan aman dan ini semakin diperkuat dengan Pilpres 2017 yang berjalan kondusif. Namun, demokrasi yang semakin matang yang didukung dengan stabilitas keamanan yang mantap itu juga bisa berubah drastis, jika Timor Leste dihadang krisis sosial ekonomi yang pada akhirnya akan memunculkan instabilitas. Ini tentu merupakan pertaruhan masa depan Timor Leste. ●

Sabtu, 07 Januari 2017

Menakar Efek Trump di RI, Kawasan, dan Global

Menakar Efek Trump di RI, Kawasan, dan Global
Ganewati Wuryandari  ;   Peneliti Senior dan Kepala Pusat Penelitian
Sumber Daya Regional (P2SDR) LIPI
                                           MEDIA INDONESIA, 07 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HUBUNGAN antarnegara saat ini tengah menghadapi ketidakpastian menuju sebuah tata kelola baru. Kendati ketidakpastian merupakan kondisi biasa dihadapi dalam interaksi antarnegara, situasi kali ini mungkin jauh berbeda. Kemenangan Donald Trump sebagai presiden AS menjadi salah satu faktor ketidakpastian itu.

Kemenangannya tidak saja mengubah peta ekonomi-politik di dalam negeri AS, tetapi juga konstelasi internasional yang akhirnya akan berdampak terhadap Indonesia. Sejak Trump terpilih hingga dilantik sebagai Presiden AS ke-45 pada 20 Januari 2017 sesungguhnya tidak mudah membaca arah kebijakan pemerintahan barunya. Dalam hitungan hari sejak terpilih, contohnya, Trump melunak sikap kerasnya atas Obamacare. Ketidakkonsistenan ini menyulitkan untuk mengetahui apakah retorik kampanyenya akan diimplementasikan.

Analisis dan spekulasi telah banyak dikemukakan. Namun, sejujurnya masih terlalu dini untuk memastikan apa yang akan dilakukan Trump dengan kebijakan ekonomi politiknya. Hanya saja beberapa tanda arah kebijakannya sudah mulai sedikit terkuak dengan melihat pilihan Trump atas calon para pembantunya, yang ternyata mereka memiliki rekam jejak kontroversial. Seperti Senator Jeff Sessions (jaksa agung), Mike Pompeo (Direktur CIA), Jenderal (purn) Michael Flynn (penasihat keamanan), dan Jenderal (purn) James Mattis sebagai Menteri Pertahanan.

Meski nominasi mereka masih memerlukan persetujuan Senat, penunjukannya mengindikasikan pergeseran kebijakan AS di bawah Trump yang lebih keras dan agresif dalam soal imigran, muslim, perubahan iklim dan strategi antiteror. Penunjukan tokoh-tokoh juga memperkuat kekhawatiran bahwa AS meninggalkan pluralisme dan kebebasan individu, yang AS selama ini dikenal sebagai negara kampiunnya.

Pascakemenangan Trump juga memunculkan ketidakpastian internasional di tengah-tengah ancaman antiglobalisasi dan proteksionis AS. Situasi ini tambah dipersuram dengan adanya kemenangan kubu Brexit di Inggris dan tren naiknya popularitas dan kemenangan tokoh populis berhaluan kanan di sejumlah negara Eropa, seperti Victor Orban (Hongaria), Marine Le Pen (Prancis), Geert Wilders (Belanda), Norbert Hofer (Finlandia), dan Frauke Petry (Jerman) yang juga antiglobalisasi, antiimigran, dan proteksionis.

Kecenderungan inward-looking AS telah diisyaratkan dengan keinginan Trump meninjau semua perjanjian perdagangan, kesepakatan Trans-Pacific Patnership, (TPP) menarik modal AS di luar negeri dan mengenakan penalti perusahaan AS yang memberi pekerjaan kepada bangsa lain. Ini tentu menjadi kabar buruk dan mencemaskan bagi ekonomi dunia, terutama di tengah melambatnya pertumbuhan perdagangan global yang diperkirakan hanya sekitar 1,7% pada tahun 2016.

Bisa dibayangkan dalam situasi pelambatan perdagangan global seperti ini AS melakukan kebijakan proteksionis. Tentu akan ada risiko perdagangan global semakin menyusut jika Trump memproteksi ekonomi domestik AS. Jika perdagangan global menyusut, ekspor dari negara yang sedang tumbuh termasuk Indonesia tentu juga akan terpukul.

Dari sisi politik, lingkungan strategis global pascaterpilihnya Trump juga mengalami gejolak transformasi yang belum jelas bentuknya. Ini menimbulkan kecemasan di berbagai wilayah. Negara sekutu AS di Eropa, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan 'Taiwan' kini merasa gamang karena tidak adanya jaminan keamanan yang pasti dari AS. Ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah hubungan mereka setelah PD II.

Hal ini karena Trump ingin keluar dari kemampanan tradisi pertahanan AS yang dibangun pasca PD II melalui strategi aliansi. Dengan orientasi 'American first', kebijakan luar negeri AS tidak akan lagi memberikan komitmen terhadap NATO dan keamanan Eropa. Trump juga mengancam akan menarik pasukan-pasukan militer AS yang ditempatkan di Eropa dan Asia jika negara-negara sekutunya di kawasan itu tidak membayar biaya perlindungan AS.

Ketidakjelasan kebijakan politik Trump di atas pada akhirnya memicu negara-negara yang selama ini menggantungkan diri pada keamanan AS mulai berbenah diri dengan melakukan 'self help'. Isyarat ini mulai terlihat di Eropa. Pada pertemuan para menteri pertahanannya mid November 2016, mereka berencana membentuk pasukan keamanan dengan markas besar di Brussels. Jepang juga melakukan gerak cepat, antara lain mulai berpaling ke Rusia. Mid Desember 2016 di Yamaguchi, PM Abe dan Presiden Putin sepakat meningkatkan hubungan bilateral meski mereka memiliki konflik teritorial.

Kebijakan inward-looking yang dikesankan Trump dengan mundur dari kawasan Asia tentu akan berpengaruh dalam tata keamanan regional. Situasi kevakuman ini berpotensi memunculkan kepemimpinan baru dalam arsitektur keamanan regional. Tanpa adanya satu kekuatan penyeimbang yang selama ini dilakukan AS, Tiongkok berpeluang sebagai satu-satunya kekuatan hegemon di kawasan dengan dukungan kekuatan besar ekonomi dan pertahanan keamanannya. Rusia juga berpeluang menancapkan kembali kehadirannya di kawasan. Pada sisi lain, mundurnya AS juga akan semakin memuluskan inisasi Tiongkok akan perdagangan bebas melalui Regional Cooperation on Economic Patnership (RCEP).

Sikap 'mundur' Trump dari kawasan dan sikap agresif Tiongkok di Laut China Selatan (LTS) membuat khawatir stabilitas keamanan di wilayah yang disengketakan enam negara. Tiongkok yang akan semakin menguasai wilayah itu dikhawatirkan dapat mengancam kebebasan berlayar di LTS seperti yang diberlakukannya Air Defense Identification Zone (ADIZ) di Laut China Timur pada November 2013.

Meskipun kebijakan inward-looking dinyatakan Trump, implementasinya perlu dicermati. AS tidak mudah menarik kehadirannya di kawasan Asia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru dunia. AS juga tidak mudah menutup perbatasan AS-Meksiko yang berdampak hilangnya jalur tenaga kerja murah yang dinikmati AS.

Di tengah ketidakpastian lingkungan strategis global ini, yang paling tepat bagi RI melakukan antisipasi. Ekspor yang kemungkinan menurun dengan menguatnya kebijakan proteksionis AS dan masih terjadinya pelambatan perdagangan global harus diimbangi dengan penguatan pasar domestik. Peningkatan investasi dan perdagangan intra kawasan juga bisa menjadi pilihan. Apalagi, perdagangan intra kawasan menunjukkan penguatan. Tahun 2015, ekonomi ASEAN terbesar ke-7 di dunia, dan urutan ke-3 di dunia.

Indonesia juga perlu membangun strategi agar tidak terlindas ketidakpastian global. Inisiasi Indonesia untuk membuat perdagangan bebas antara ASEAN dan Pacific Alliance (Meksiko, Peru, Cile, dan Kolombia) yang disampaikan Jusuf Kalla pada APEC di Peru baru-baru ini merupakan isyarat perlunya memperluas 'jangkar' kerja sama dengan negara-negara menengah lainnya. Blok perdagangan baru ini juga dapat dilihat sebagai alternatif tidak adanya TPP, dan kemungkinan dominasi Tiongkok di RECP.

Di tengah ketidakpastian lingkungan strategis, posisi Indonesia sangat penting. Tidak saja kapasitas material yang dimiliki dalam segi geografi, demografi, dan ekonomi, tetapi Indonesia juga penting dari keamanan. Sebagai kekuatan menengah, Indonesia berpeluang menjadi inisiator pemeliharaan stabilitas keamanan di kawasan. Rekam jejak diplomasi Indonesia sebagai honest broker dalam menanggulangi deficit distrust kawasan dapat terus dijalankan.

Untuk itu, Indonesia perlu juga merangkul negara-negara kekuatan besar dalam upaya menjaga stabilitas kawasan dan sambil mengoptimalkan kepentingan nasional dari dominasi kekuatan tunggal. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perubahan kebijakan ekonomi politik AS Trump dapat menjadi peluang dan sekaligus momentum bagi RI untuk memainkan peran yang lebih konstruktif di kawasan.

Tentu apa yang disampaikan di atas masih sebatas spekulasi. Kita perlu terus mencermati perkembangan ekonomi politik AS. Apakah arah kebijakan pemerintah baru AS setelah Trump dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2017 benar-benar akan mengakomodasi janji-janji kampanye Trump. Jika memang demikian adanya, kita memang perlu waspada dan mengambil langkah antisipatif dan kebijakan yang responsif agar Trump effect dapat kita minimalisasi. ●

Rabu, 22 April 2015

Mereinkarnasi Konferensi Asia Afrika

Mereinkarnasi Konferensi Asia Afrika

Ganewati Wuryandari, Atiqah Nur Alami, dan Mario Ramadhan  ;  Peneliti Center for Foreign Policy Studies, Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI
MEDIA INDONESIA, 20 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERTEMUAN Konferensi Asia Afrika (KAA) telah dimulai sejak kemarin dan akan berlangsung di Jakarta dan Bandung hingga 24 April 2015. Senior Official Meeting telah menjadi pembuka rangkaian pertemuan KAA tahun ini, selanjutnya pertemuan tingkat menteri dan kepala negara. Pertemuan bisnis juga berlangsung di antara para pemimpin perusahaan (CEO) dari Asia dan Afrika dalam forum The Asian African Business Summit.

Jika KAA diperingati kembali dalam sebuah perhelatan internasional akbar yang diikuti 79 negara, 28 kepala negara/pemerintahan, serta 6 wakil kepala negara, dengan jumlah delegasi mencapai 3.800 orang, sebaiknya jangan sekadar acara menapak tilas membangkitkan nostalgia 1955. Reinkarnasi KAA diperlukan untuk menepis keraguan akan relevansi KAA.

Masihkah relevan?

Sebagai sebuah gerakan yang diharapkan bisa membantu negara-negara Asia Afrika bisa berkembang maju dan damai, faktualnya KAA tidak demikian adanya. Meskipun sebagian besar negara peserta KAA kini sudah merdeka dari jajahan kolonialisme dan menjadi negara maju, masih banyak yang belum terlepas dari persoalan kemiskinan dan konflik kekerasan. Disparitas pembangunan juga menjadi permasalahan serius. Pendulum ekonomi negara peserta KAA bergerak dari yang paling maju seperti Tiongkok sampai ke yang paling miskin terutama di sebagian besar negara-negara di Afrika.

Kemajuan KAA selama ini terhambat oleh lunturnya komitmen negara-negara peserta terhadap Dasasila Bandung, yaitu semangat menghormati HAM, kedaulatan dan integritas nasional, nonintervensi, mempertahankan diri secara sendirian dan kolektif, nonagresi, penyelesaian sengketa secara damai, memajukan kepentingan bersama dan kerja sama, serta menghormati hukum dan kewajiban internasional.

KAA itu memiliki makna tautan kuat dengan berakhirnya kolonialisme penjajahan fisik yang berwujud kemerdekaan negaranegara di Asia Afrika. Namun, saat ini kolonialisme sudah berganti baju dengan cara dan bentuk baru yang tidak kalah perihnya, melalui kontrol ekonomi, kontrol intelektual, dan kontrol budaya.

Semangat untuk menghormati integri tas dan kedaulatan negara lain pun sering kali terlanggar. Agresivitas pembangunan infrastruktur yang dilakukan Tiongkok di atas pulaupulau buatannya di laut sengketa Laut China Selatan menjadi salah satu contohnya. Prinsip tidak melakukan intervensi terhadap urusan negara lain juga telah dilanggar Arab Saudi yang melakukan penyerangan terhadap kelompok Houthi di Yaman.

Pelanggaran prinsip-prinsip yang disepakati negara peserta KAA tentu menjadi dasar sebagian kalangan untuk mempertanyakan, apakah KAA harus tetap dilanggengkan. Apalagi dengan mempertimbangkan fondasi dasar dalam kerja sama regional tersebut yang diperlemah dan digerogoti negara KAA sendiri. Pesimisme itu semakin menguat ketika kerja sama di antara negara KAA selama ini dinilai tidak memberikan hasil konkret dan kontribusi nyata untuk perdamaian dan kesejahteraan negara di Asia Afrika.

Ketidakseriusan

Sekalipun tidak terbantah sebagian negara di Asia Afrika telah menjadi negara-negara maju, kemiskinan dan disparitas pembangunan masih menjadi tantangan besar yang masih harus mereka hadapi. Faktor lain penghambat bagi kemajuan konkret KAA ialah kurang seriusnya penyelenggaraan KAA. Interval waktu pelaksanaan KTT KAA dengan penyelenggaraan berikutnya sangat panjang, yaitu KAA I 1955, KAA II 2005, dan KAA III 2015. Fakta itu mengindikasikan KAA kurang dikelola secara serius.

Ketidakeseriusan KAA juga dapat dilihat dari tingkat kehadiran kepala negara dan pemerintahan. KTT Asia-Afrika 2005 yang menghasilkan Kerja Sama Strategis Asia Afrika yang Baru (New Asian-African Strategic Partnership/ NAASP), yang diharapkan akan membawa Asia dan Afrika menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan ketergantungan-sendiri yang kolektif, hanya dihadiri 40 kepala negara/pemerintahan dari 88 negara peserta. Sisanya diwakili wapres, menlu, atau dubes saja.

Untuk 2015, yang mengusung tema peningkatan kerja sama negara-negara di kawasan Selatan, kesejahteraan, serta perdamaian, hanya 28 kepala negara/pemerintahan dari 79 negara yang hadir.

Secara faktual tingkat kehadiran kepala negara/pemerintahan meng indikasikan kerja sama di antara negara-negara Asia Afrika dinilai tidak strategis. Kondisi itu sangat berbeda jika perbandingkan dengan forum kerja sama regional lainnya, seperti ASEAN dan APEC yang mendapatkan dukungan penuh dari para kepala negara/pemerintahan negara anggota. Namun, keberadaan KAA masih sangat relevan untuk dipertahankan. Ada beberapa alasan yang melandasi sikap pandangan itu.

Pertama, Dasasila Bandung tetap diperlukan saat ini. Sampai saat ini prinsip-prinsip seperti penghormatan HAM, penghormatan integritas dan kedaulatan sebuah negara, nonagresi, nonintervensi, dan hidup berdampingan secara damai tetap dipertahankan dan dibela mati-matian oleh banyak negara, termasuk negara dunia ketiga.

Kedua ialah potensi kapabilitas yang dimiliki negara-negara peserta KAA. Secara empiris, negara-negara peserta KTT Asia Afrika memiliki populasi penduduk serta sumber kekuatan ekonomi dan politik kolektif yang sangat besar. Dengan hampir 75% jumlah penduduk dunia ada di Asia dan Afrika, dari total penduduk 7,2 miliar pada 2014, berarti ada peluang pasar yang besar. Apalagi, per tumbuhan ekonomi yang tinggi di negara negara Asia Afrika telah melahirkan kelas menengah baru.

Kerja sama ekonomi antarnegara berkembang juga menunjukkan perkembangan semakin baik. Dalam 10 tahun terakhir, misalnya, nilai perdagangan di antara negara negara yang tergabung da lam kerja sama Selatan-Selatan lebih besar daripada nilai kerja sama Selatan Utara. Produk domestik bruto kemitraan swasta dan pemerintah di antara negara-negara maju di kawasan Asia Pasifik sebesar US$5,6 juta, sementara di an tara negara berkembang sekitar US$38 juta. Pada 2014, nilai kerja sama Selatan-Selatan mencapai US$16 juta-US$19 juta.

Potensi demografi dan ekonomi yang didukung kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara-negara peserta KAA merupakan keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan sebagai modalitas diplomasi. Dengan modalitas yang dimilikinya, KAA dapat memberi pesan kuat sebagai kekuatan penyeimbang kekuatan-kekuatan global. Di samping juga, sebagai modalitas untuk mengagregat kepentingan global dan negara-negara peserta KAA. Itu sesuai dengan tatanan dunia baru, keseimbangan global dan keadilan global sebagai pesan kuat yang ingin disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di KAA 2015 (Kompas, 18/4).

Prinsip kemakmuran bersama bukan maunya kepentingan nasional sendiri merupakan paradigma yang harus terus diciptakan. Kelangkaan energi, perubahan iklim, dan pemanasan global merupakan persoalan yang berkaitan dengan masyarakat, tetapi dapat berdampak luas menjadi masalah internasional. Penanggulangannya pun tidak hanya dapat mengandalkan peran negara dan rezim hard-power, tetapi juga membutuhkan kerja sama luas dari komunitas internasional.

Ketiga, keberadaan kerja sama Asia Afrika tetap relevan karena organisasi regional tersebut bermanfaat sebagai alat perjuangan untuk memerangi dan memperjuangkan isu kemiskinan, keadilan ekonomi global, dan perdamaian sebagai kepentingannya.

Masa depan KAA

Apakah mungkin reinkarnasi KAA ke depan bisa menjadi gerakan yang mampu membantu negara-negara di Asia Afrika menjadi semakin berkembang, dan mewujudkan tatanan dunia baru yang lebih seimbang? Bila tidak mungkin, pertemuan dan peringatan KAA 2015 cuma jadi arena menapak tilas yang memboroskan anggaran negara.

Untuk mampu menapaki tantangan masa depan tersebut, KAA perlu darah segar baru sehingga mampu untuk bereinkarnasi sebagai organisasi regional kembali berpengaruh dalam percaturan internasional. Untuk itu, diperlukan melihat kembali arah visi dan tujuan kerja sama Asia Afrika tersebut.

Salah satu hal yang perlu dilakukan ialah pemahaman bahwa sekalipun kesepakatan KAA bersifat masih tidak mengikat, Dasasila Bandung hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh negara-negara peserta KAA. Kerja sama kuat di antara negara peserta KAA menjadi kunci menjawab tantangan masa depan dengan persoalan yang semakin kompleks.

Mampukah Indonesia mengambil peran sebagai motor penggeraknya? Indonesia memiliki modalitas strategis untuk berperan membangkitkan dan memperkuat kembali peran KAA dalam percaturan politik internasional kontemporer. Secara historis posisi Indonesia cukup signifikan. Secara domestik, Indonesia juga memiliki modalitas yang cukup kuat. Kondisi politik dan ekonomi yang semakin membaik dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan kepercayaan diri dan ruang leluasa bagi Indonesia untuk kembali aktif berperan dan asertif dalam kancah pergaulan internasional.

Pada sisi lain, kondisi perekono mian Indonesia memperlihatkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif cukup tinggi. Dalam lima tahun terakhir, tingkat pertumbuhannya sekitar 5%. Dalam kurun 2000-2010, angka pertumbuhan ekonomi Indone sia selalu berada di atas Brasil, Rusia, dan Afrika Selatan. APBN dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. Indonesia saat ini merupakan ne gara ke-17 dengan growth domestic product (GDP) terbesar di dunia.

Keaktifan dan akseptabilitas Indonesia di dunia internasional juga merupakan titik tolak yang cukup kuat bagi modalitas In donesia untuk berperan memajukan KAA. Posisi Indonesia di ASEAN, ASEAN Regional Forum (ARF), East Asia Summit (EAS), APEC, G-20, G-8, dan OKI pun cukup dihormati.

Dalam mengatasi disparitas ekonomi, normative power Indonesia dapat dioperasionalkan dengan menjadi penggerak kerja sama ekonomi. Indonesia mampu men jadi pusat jejaring di antara bangsa-bangsa Asia Afrika dan dengan negara di luar KAA untuk memba ngun kemitraan ekonomi.

Di tingkat global, Indonesia dapat menjadi penyambung lidah untuk menyuarakan nilai-nilai dalam Dasasila Bandung. Pertemuan puncak KAA kali ini menjadi kesempatan emas untuk mengulangi kembali spirit Dasasila Bandung. Peran aktif dan legitimasi Indonesia di kawasan Asia Afrika dapat menguatkan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral. Penguatan kembali spirit KAA penting agar kerja sama KAA tidak hanya menjadi bagian sejarah masa lalu yang pernah menorehkan tinta emas dalam capaian sejarah diplomasi Indonesia.